Pengembang Pastikan Tepati Janji |
- Pengembang Pastikan Tepati Janji
- Selamat, Dan!
- ’’Kami Tidak Pernah Tanda Tangan’’
- Oedin Turunkan Tim ke Rumah Daswati
- Pembebasan Lahan pun Mandek
- Lelang Dua WKP Panas Bumi
- Pemprov Batal Hijrah ke Kotabaru
Pengembang Pastikan Tepati Janji Posted: 17 Mar 2014 07:14 PM PDT BANDARLAMPUNG – Direktur PT Prabu Artha, Fery Sulistyo, memastikan menepati janjinya melanjutkan pembangunan Pasar Smep hari ini (18/3). Kepastian itu disampaikannya kepada Radar Lampung melalui sambungan telepon tadi malam. ''Jadi malam ini (tadi malam, Red) sekitar pukul 22.00 WIB, alat berat seperti ekskavator dan bahan-bahan bangunan didatangkan," ujar dia seraya menutup teleponnya. Sementara kemarin siang (17/3), Pemkot Bandarlampung masih menunggu janji PT Prabu Artha untuk melanjutkan pembangunan Pasar Smep yang sudah sekitar lima bulan mandek. Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. mengatakan, pihaknya meminta PT Prabu Artha menepati janjinya untuk melanjutkan pembangunannya hari ini. Sayang, mantan Kadispenda Lampung ini enggan berkomentar apa yang akan dilakukannya jika pengembang mengingkari janjinya. ''Tanya Sekkot (Sekretaris Kota Badri Tamam, Red) saja. Itu urusannya Sekkot. Jangan kalian besar-besarkan lah masalah ini. Pastinya kami melanjutkan proses pembangunannya," ujar dia usai menerima kunjungan kerja Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. di Lapangan Saburai, Enggal, Bandarlampung kemarin. Sedangkan Sekkot Badri Tamam mengatakan, pihaknya masih menunggu niat baik dari Alay –sapaan akrab Fery Sulistyo– untuk melanjutkan proses pembangunan Pasar Smep hari ini. ''Ya, kita masih menunggulah. Kan masih besok (hari ini, Red). Kita tunggu saja," ujarnya di Lapangan Saburai kemarin. Jika PT Prabu Artha tidak melanjutkan proses pembangunan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi tegas kepada pengembang tersebut agar menimbulkan efek jera terhadap pengembang lain yang menjalin kerja sama dengan pemkot. ''Pasti ada sanksinya. Makanya kita tunggu besok (hari ini). Kalau masih nggak melanjutkan, kita akan beri sanksi," janjinya tanpa menyebutkan sanksi apa yang akan diterapkan. Sementara pantauan Radar Lampung sekitar pukul 16.00 WIB kemarin, tidak ada tanda-tanda pengembang melanjutkan pembangunan Pasar Smep. Di mana alat berat maupun bahan-bahan yang akan digunakan untuk pembangunan tidak ada satu pun di kawasan pasar tersebut. Diketahui, Alay berjanji melanjutkan pembangunan Pasar Smep hari ini. Awalnya, ia berjanji melanjutkannya pada 8 Maret 2014. Namun, janji itu tak ditepati dengan alasan dirinya masih berada di luar negeri. (red/p4/c1/whk) |
Posted: 17 Mar 2014 07:13 PM PDT BANDARLAMPUNG – Selalu ada ganjaran untuk yang berprestasi. Kali ini, Polda Lampung memberi penghargaan kepada 32 personel polisi yang dinilai berprestasi. Anugerah penghargaan itu diberikan ketika upacara kemarin yang dipimpin Wakapolda Kombes Winarno. Dari 32 orang itu, 14 merupakan anggota tim yang berhasil membekuk komplotan Walang. Menurut Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, Walang sudah beraksi pada 19 titik di Lampung. Komplotan tersebut tak segan-segan menggunakan kekerasan dalam menjalankan aksinya. ''Komplotan Walang ini juga satu kali beraksi di Bengkulu dan Sumatera Barat. Tak hanya itu, tim ini juga berhasil membekuk pelaku penembakan Briptu Ratijo, anggota Polres Lamsel. Sisanya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba (lihat grafis, Red),'' ucapnya kemarin. Sulis –sapaan akrabnya– mengatakan, penganugerahan penghargaan tersebut dimaksudkan untuk memotivasi personel agar terus maksimal dalam bertugas. Selain itu, juga bentuk penghargaan institusi Polri ke anggota. ''Semoga prestasi ini menjadi contoh bagi personel lain agar lebih meningkatkan kinerjanya sesuai tugas dan fungsinya,'' ujarnya. Selain itu, menurut Sulis, pada Januari 2014 tercatat 749 tindak pidana dengan 483 kasus terselesaikan. Lalu, pada Februari tercatat 842 tindak pidana dengan 580 kasus di antaranya terselesaikan. Dari bidang keselamatan lalu lintas, pada Januari tercatat 139 kecelakaan dengan penyelesaian 137 kasus. Sementara Februari naik menjadi 151 kasus. Dari jumlah itu, baru terselesaikan 125 kasus. ''Serta permasalahan sosial yang diselesaikan melalui rembuk pekon selama Januari adalah 172 perkara. Sementara Februari ada 310 perkara,'' kata Sulis Dari data itu, dapat terlihat rembuk pekon efektif untuk menyelesaikan perkara. Sementara, dari sisi persentase penyelesaian kasus pidana, juga mengalami peningkatan. (why/p2/c3/wdi)
|
’’Kami Tidak Pernah Tanda Tangan’’ Posted: 17 Mar 2014 07:13 PM PDT BANDARLAMPUNG – Somasi warga Kelurahan Durianpayung, Tanjungkarang Pusat, terhadap pambangunan Hotel Pop yang diduga tidak memiliki izin lingkungan disikapi Komisi A DPRD Bandarlampung. Komisi yang salah satu bidang tugasnya menangani masalah perizinan itu menggelar hearing (rapat dengar pendapat) kemarin (17/3). Dalam hearing tersebut, Emon Haryadi, warga kelurahan setempat, mengatakan, manajemen hotel tidak pernah memberi tahu warga sekitar terkait rencana pembangunan hotel itu. ''Seharusnya kan pihak Hotel Pop izin dulu dengan warga sekitar. Ini tidak ada pemberitahuan sama sekali. Malah warga yang mencari tahu bangunan itu untuk apa," ujarnya. Dia melanjutkan, warga juga merasa tidak pernah menandatangani rekomendasi izin lingkungan untuk pembangunan Hotel Pop. ''Jadi kalau Hotel Pop mengaku sudah ada izin lingkungan, pastinya kami tidak pernah menandatangani apa pun," tandasnya. Pada dasarnya, imbuh Emon, warga sekitar tidak melarang atau mencegah investor untuk membuka usaha di wilayah tersebut. Karena selain menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) untuk Bandarlampung, keberadaan hotel juga memperindah tata kota. ''Tetapi, dampak lingkungannya juga harus diperhatikan. Karena akibat pembangunan hotel itu, sumur kami pada kering. Tembok-tembok juga pada rusak. Apalagi, debu dan suara bising setiap hari harus kami nikmati. Saat jam masuk ibadah, pembangunan hotel juga terus lanjut. Sampai-sampai kami tidak bisa khusyuk beribadah," ungkapnya. Senada disampaikan Ani, warga lainnya. Ia mengatakan. dengan adanya rumah genset milik Hotel Pop membuat kesehatan suaminya memburuk. Penyebabnya, suara bising yang ditimbulkan rumah genset tersebut, ''Suami saya jadi nggak bisa istirahat. Suara genset benar-benar berisik. Akibatnya, tensi darah suami saya naik. Bahkan sempat dibawa ke rumah sakit pukul 01.00 WIB. Saya kasihan melihatnya. Kami ini orang miskin, jangan lagi ditambah susah," keluhnya. Sedangkan Ujang selaku perwakilan Hotel Pop menegaskan, pihaknya telah mengantongi izin lingkungan. Selain diperkuat dengan tanda tangan 37 warga, menurutnya, pembangunan hotel juga telah diketahui RT, kepala lingkungan, lurah, camat, dan tokoh adat. Karena itu, pembangunan Hotel Pop tidak ada masalah. ''Kami juga sudah ada izinnya dari wali kota terkait penggunaan air tanah. Saat peletakan batu pertama juga sudah kami libatkan warga sekitar. Mengenai keluhan warga, nanti kami akomodasi," janjinya. Ketua Komisi A Wiyadi mengatakan, pihaknya akan menggelar hearing lanjutan. Itu karena pihaknya belum mengetahui kelengkapan izin yang dimiliki Hotel Pop. ''BPMP (Badan Penanaman Modal dan Perizinan) tidak hadir dalam hearing ini. Jadi, kami belum mengetahui keabsahan izin yang dimiliki Hotel Pop. Karena itu, kami akan gelar hearing lanjutan. Sebab, BPMP yang mengetahui soal perizinan ini. Nah kepada manajemen Hotel Pop, kami minta keluhan warga bisa dipenuhi. Seperti soal bising, debu, dan air warga yang kering," pintanya. (yud/p4/c1/whk) |
Oedin Turunkan Tim ke Rumah Daswati Posted: 17 Mar 2014 07:12 PM PDT BANDARLAMPUNG – Ribut-ribut terkait nasib rumah Daswati (Daerah Swatantra Tingkat I) yang dianggap menyimpan sejarah besar bagi Lampung mendapat tanggapan Gubernur Sjachroedin Z.P. Sayangnya, dia belum bisa memberi sikap tegas terkait gagasan Save Daswati yang belakangan digalang sejumlah elemen. ''Belum bisa saya putuskan mau gimana ke depannya. Kita buktikan dahulu sejarahnya. Jangan hanya kata orang per orang langsung percaya. Kan sekarang banyak orang mengaku tokoh yang kasih statement macam-macam," ujar Oedin –sapaan akrab Sjachroedin Z.P.– saat dikonfirmasi kemarin. Secara pribadi, ia kurang sepakat bila bangunan itu dikatakan sebagai cikal-bakal terbentuknya Lampung. Menurut Oedin, masih banyak gedung yang tempo dulu digunakan untuk menggelar rapat terkait pembentukan Lampung. ''Lho, iya kan? Rapatnya itu kan dulu pindah-pindah. Jadi, ya nggak bisa kita katakan gedung itu merupakan cikal-bakal Lampung. Masih banyak gedung lain yang digunakan untuk mendeklarasikan Provinsi Lampung," katanya. Kendati begitu, dirinya tidak sepenuhnya menutup diri terkait desakan Save Daswati itu. "Jadi nanti tim turun dahulu untuk menelaahnya lebih dalam. Kalau memang itu wajib jadi cagar budaya dan harus menjadi tanggung jawab pemprov, ya nanti kita rapatkan lagi. Nggak bisa dong sekilas saya putuskan pemprov harus membeli gedung itu," ucapnya. Sementara rumah Daswati disebut dipakai sebagai tempat penandatanganan berpisahnya Lampung dari Sumatera Selatan. Orang-orang yang dianggap mengetahui sejarah rumah Daswati, yakni Ahmad Zaini dan Cek Mat Zen, memaparkan peranan penting rumah itu dalam pembentukan Lampung. Ahmad Zaini menjelaskan, pada 1963 sebanyak 12 orang menggagas pembentukan Provinsi Lampung. ''Ketika itu, Lampung ini masih di bawah keresidenan Bengkulu dan Sumsel. Karena kami melihat Lampung layak menjadi provinsi, maka menggagasnya di rumah Daswati ini. Setelah kami menandatangani, baru kami serahkan ke pusat agar menyetujui pemekaran menjadi Provinsi Lampung," ungkapnya. (sur/c2/dna)
|
Posted: 17 Mar 2014 07:12 PM PDT Percepatan Jalan Tol Trans-Sumatera BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung menegaskan bahwa proses percepatan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tetap jalan. Meskipun belum lama ini pemerintah pusat gagal membuka keran pendanaan JTTS pada 2014, Pemprov Lampung menyatakan tetap fokus menggarap proyek itu. ''Siapa bilang gagal? Tetap berjalan," tegas Kepala Dinas Bina Marga (DBM) Lampung Ali Rahman di sela-sela kunjungan kerja Pemprov Lampung ke Pemkot Bandarlampung di Lapangan Enggal kemarin. Memang, pihaknya belum dapat memastikan waktu pembangunan dapat dilakukan. Namun, setidaknya tahun ini sudah mulai menggarap pembebasan lahan. ''Target kita, dari pembebasan lahan dimulai tahun ini dan pada 2015 sudah masuk di kawasan Branti, Lampung Selatan," ujarnya. Sayangnya, untuk pembebasan lahan ini pun masih mandek karena Pemprov Lampung belum bisa action. ''Kini kita sedang menunggu SK dari Pak Gubernur yang memang sedang diproses. SK ini merupakan amanat dari Undang-Undang No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Untuk pendanaan, kita sudah siapkan dari APBN," ungkapnya. Dalam proyek JTTS ini, pemerintah pusat telah menyiapkan dana Rp1,19 triliun untuk dana ganti rugi pembebasan lahan. Rinciannya, Rp784 miliar untuk ruas jalan tol Bakauheni–Terbanggibesar dan Rp450 miliar untuk ruas jalan tol Terbanggibesar–Pematangpanggang sepanjang 100 km. Diketahui, Provinsi Lampung memiliki dua ruas sepanjang kurang lebih 300 km. Yaitu ruas Bakauheni–Terbanggibesar yang telah dialokasikan dana untuk konstruksi Rp8,33 triliun dan dana investasi Rp13,83 triliun. Kemudian ruas Terbanggibesar–Pematangpanggang (batas Sumatera Selatan) yang telah dialokasikan dana untuk konstruksi Rp3,7 triliun dan dana investasi Rp6,6 triliun. Belum lama ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana mengaku, salah satu fokus rencana yang dibuat pihaknya adalah pembangunan infrastruktur konektivitas. Salah satunya adalah JTTS. (sur/c2/dna) |
Posted: 17 Mar 2014 07:11 PM PDT BANDARLAMPUNG – Lampu hijau yang diberikan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait izin pemberdayaan potensi panas bumi di Lampung langsung disambar oleh pemprov. Tak ingin berlama-lama, bulan depan Pemprov Lampung bakal melelang dua wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi sekaligus. ''Ya, rencananya memang April 2014 kita mau melelang WKP Way Ratai yang berkapasitas 105 MW. Bahkan, kita upayakan untuk sekaligus melelang WKP Danau Ranau (210 MW). Kita sedang urus prosesnya," ujar Kepala Seksi Geologi Umum dan Pemetaan Distamben Lampung Ronald Bernard Aritonang saat dikonfirmasi Radar Lampung. Proses lelang ini pun sejalan dengan wacana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi izin pelelangan sebelas WKP panas bumi tahun ini. Di mana, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di sebelas wilayah itu bisa beroperasi dalam enam tahun mendatang. ''Pemerintah pusat sebatas memberi izin. Yang melelang tetap pemprov, bukan pemerintah pusat. Doakan saja bisa terealisasi pada April 2014," ujarnya. Berdasarkan data yang ia pegang, setidaknya Lampung menyimpan total potensi mencapai 2.867 MW atau sekitar 10 persen dari total potensi panas bumi Indonesia yang sebesar 29,2 GW. Potensi panas bumi itu tersebar di 13 lokasi. Masing-masing terdapat di Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Waykanan, dan Bandarlampung. Titik terbanyak berada di Lambar dengan empat lokasi. Yakni dua di Kecamatan Belalau serta satu di Kecamatan Sekincau dan Waytenong. ''Plus satu lokasi yang sebagiannya masuk Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Danau Ranau, Sukau," katanya. Dari lokasi potensi itu, dalam pengelolaannya lantas dibuat menjadi sebuah WKP panas bumi. Dalam hal ini, pemprov membaginya menjadi enam WKP. Masing-masing adalah WKP Way Panas Lampung, Gunung Rajabasa, Suoh-Sekincau, Way Ratai, Danau Ranau, dan Lampung Panas Bumi Way Umpu. Dari keenamnya, baru WKP Way Panas Lampung yang berstatus eksplorasi-eksploitasi. Pengelolaannya dipercayakan pada PT Pertamina Geotermal Energi Ulubelu. Dengan luas wilayah 89.280, WKP ini menyimpan potensi cadangan terduga sebesar 380 MW dan cadangan terbukti 240 MW. Diketahui, secara nasional WKP yang mendapat izin pelelangan dari Kementerian ESDM. Selain Lampung, juga berlokasi di Simbolon, Samosir, Sumatera Utara, yang berkapasitas 115 MW; Gunung Talang di Sumatera Barat (35 MW); Kepahlang, Bengkulu (180 MW); serta Gunung Endut, Banten (80 MW). Di Jawa Tengah, juga ada dua wilayah kerja. Yakni di Candi Umbul Telomoyo (72 MW) dan Gunung Lawu (195 MW). Kemudian di Nusa Tenggara Barat, wilayah kerja yang akan dilelang yakni di Sembalun yang berkapasitas (100 MW). Di Sulawesi Tengah, wilayah kerja yang akan dilelang adalah Bora Pulu yang memiliki potensi 123 MW. Di Nusa Tenggara Timur, ada dua wilayah kerja yang akan dilelang. Yakni Matoloko yang berkapasitas 123 MW dan Oka Ila Ange yang mempunyai potensi 40 MW. Terakhir, wilayah kerja di Songa Wayaua, Maluku Utara, yang berkapasitas 140 MW. Dalam hal ini, Kementerian ESDM menyatakan listrik yang dihasilkan PLTP bisa mencapai 5.800 MW pada 2020. Tahun ini listrik dari PLTP baru mencapai 134,3 MW. (sur/p3/c2/dna)
|
Pemprov Batal Hijrah ke Kotabaru Posted: 17 Mar 2014 07:09 PM PDT Tahun Ini Baru Kantor Gubernur BANDARLAMPUNG – Realisasi perpindahan perkantoran Pemprov Lampung ke Kotabaru, Jatiagung, Lampung Selatan, kemungkinan besar meleset. Pada tahun ini, gubernur, DPRD, berikut jajarannya dipastikan batal hijrah dari kawasan Telukbetung, Bandarlampung, ke Kotabaru. Hingga kini, empat gedung yang menjadi prioritas pembangunan belum juga kelar. Keempatnya, yakni Kantor Gubernur, Gedung DPRD, Masjid Agung, dan Gerbang Selamat Datang. Penegasan ini dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Tony O.L. Tobing saat ditanya kejelasan pembangunan Kotabaru kemarin. ''Sedang berlangsung. Cuma berat kalau memang dipaksakan pindah tahun ini," ujarnya. Kalaupun bisa, kata dia, hanya sebatas mengisi Kantor Gubernur. Pasalnya, dari empat bangunan yang diprioritaskan, hanya Kantor Gubernur yang penyelesaiannya hampir seratus persen. ''Tapi, masak iya hanya gubernur yang mau ngantor di Kotabaru? Itu kan nggak mungkin. Jadi ya sepertinya nggak bisa pindah tahun ini," tegasnya. Di sisi lain, Pemprov Lampung belakangan mengaku kesulitan dana hingga defisit pada 2013. Namun, anggaran untuk megaproyek Kotabaru dipastikan terus mengalir. Di Dinas Pengairan dan Permukiman (DPP) Lampung, untuk anggaran Kotabaru tahun ini dipatok Rp150 miliar. Angka ini diperkirakan 50 persen dari total anggaran DPP. Kepala DPP Lampung Arif Hidayat menerangkan, dalam APBD 2014, satuan kerjanya diperkirakan mendapat jatah Rp350 miliar. ''Ya, kita tetap prioritaskan Kotabaru. Sebab, kita sekarang ini terus mengejar pembangunan Kotabaru yang memang ditunggu-tunggu masyarakat luas," katanya saat dikonfirmasi Radar Lampung kemarin. Sayangnya, dia masih enggan merinci peruntukannya. Dikatakan Arif, pembangunan yang tengah dikejarnya masih sama dengan tahun lalu. Yakni Kantor Gubernur, Gedung DPRD, Masjid Agung, dan Gerbang Selamat Datang. ''Sisa anggaran lainnya, kita peruntukan sesuai usulan pembangunan dari kabupaten/kota," ungkapnya. Diketahui, pada tahun lalu DPP hanya menganggarkan 22 persen anggarannya untuk Kotabaru. Anggaran itu diperuntukkan pembangunan Kantor Gubernur Rp72 miliar dan pembangunan Gedung DPRD Rp46 miliar. Kemudian untuk pembangunan Masjid Agung dianggarkan Rp20 miliar. Sedangkan pembangunan pintu gerbang Rp6 miliar. Terdapat juga anggaran untuk pembangunan Balai Adat Kotabaru Rp1,5 miliar. Semua anggaran itu berasal dari APBD. (sur/c2/dna) |
You are subscribed to email updates from Bandarlampung To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar