BELI DI SHOPEE

Selasa, 30 Juni 2015

Amankan Mudik, 387 Personel Dikerahkan

Amankan Mudik, 387 Personel Dikerahkan


Amankan Mudik, 387 Personel Dikerahkan

Posted: 29 Jun 2015 11:28 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Jajaran Polresta Bandarlampung terus bersiap menyambut arus mudik dan balik Lebaran 2015. Dalam Operasi Ketupat Krakatau tahun ini, polresta bakal menurunkan 387 personel. Kapolresta Bandarlampung AKBP Hari Nugroho mengatakan, ratusan personel itu bakal ditempatkan di titik objek vital, keramaian, permukiman, dan tempat wisata. Seluruh personel itu dalam bentuk satuan tugas pengamanan dan pelayanan.

    ''Yang kita amankan seperti objek vital, tempat keramaian dan tempat wisata, termasuk juga terminal dan stasiun Kereta Api. Pos yang disiapkan nanti, ada dibeberapa titik di Kota Bandarlampung. Yakni Pos pengamanan (Pospam) dan Pos pelayanan (Posyan)," ungkapnya kemarin.

    Menurutnya, pengamanan juga dilakukan ditempat-tempat penyelenggaraan sholat Idul Fitri di Kota Bandarlampung. "Pada hari H nanti, kita tempatkan juga pengamanan di tempat-tempat yang biasa digunakan untuk sholat Idul Fitri seperti lapangan dan lainnya," terangnya.

    Hari menghimbau, ketika warga meninggalkan rumahnya untuk mudik agar menghubungi Babinkamtibmas setempat. Atau, perangkat kelurahan. Sehingga, rumah tetap terpantau dan terdata tengah ditinggalkan pemilik mudik.

    Selain itu, sambung Hari, warga juga diharapkan memastikan sebelum meninggalkan rumah dalam kondisi terkunci seluruhnya. Fasilitas lain seperti listrik dan gas juga harus dipastikan dalam keadaan tak mengalir. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran saat rumah ditinggal mudik.

    "Jadi warga harus beritahukan kepada petugas setempat, hal ini dilakuakn untuk menghindari dari tindak kejahatan pencurian dan sebagainya. Petugas Bhabinkamtibmas dan Satgas dari Polresta dan Jajaran, bersinergi dengan aparat Kelurahan setempat untuk mengawasi dan menjaga keamanan,"tandasnya. (red/c1/wdi)

150 Ton Daging Celeng Masuk Kota

Posted: 29 Jun 2015 11:27 PM PDT

DP3K Cueki Informasi BKP
BANDARLAMPUNG – Informasi Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas 1 Bandarlampung Wilayah Kerja Bakauheni terkait adanya pengiriman 1 ton daging celeng yang diturunkan di kota ini ditanggapi dingin Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Bandarlampung.

Padahal kemarin (29/6), BKP Kelas 1 Bandarlampung Wilayah Kerja Bakauheni kembali menginformasikan jika akan ada lagi pengiriman daging celeng yang masuk ke Bandarlampung sebanyak 150 ton.

Sementara saat dikonfirmasi kemarin, DP3K Bandarlampung menegaskan tidak ada peredaran daging oplosan sapi dan celeng di Bandarlampung. Penegasan ini disampaikan Kepala DP3K Bandarlampung Agustini didampingi Kepala Bidang Peternakan Siti Komariyah kemarin (29/6).

Menurut dia, meski BKP Kelas 1 Bandarlampung Wilayah Kerja Bakauheni telah memberikan informasi kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung, hingga saat in belum ada koordinasi mengenai informasi tersebut.

    ''Jika ada yang tidak beres, kami pasti saling koordinasi dengan cepat, via telepon malah sudah cukup. Tetapi hingga saat ini memang belum ada informasi itu," ujarnya kemarin.

    Agustini menerangkan, pihaknya selalu melakukan pemantauan pasar setiap harinya. Hasilnya, hingga saat ini para penjual daging tidak ada yang melakukan pemesanan daging celeng hingga keluar kota,.

    "Mereka memotong sendiri dan langsung dijual. Tidak ada pemesan dari luar kota, sehingga harus bongkar muat," katanya.

    Mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil, Agustini berjanji untuk mengupayakan peningkatan pengawasan. Namun setelah pihaknya melakukan komunikasi untuk mendapatkan informasi yang akurat.

    Sementara Dewi Isnaini, warga Jl Purnawirawan IV, Gunungterang, Langkapura, mengaku resah dengan adanya kabar peredaran daging oplosan ini. Dewi mengaku sejak awal bulan puasa tidak berani untuk membeli dan mengonsumsi daging.

"Sekarang udah nggak beli-beli daging lagi, takut," keluhnya.

    Warga lainnya yang ikut merasa resah karena peredaran daging oplosan ini adalah Siswanto. Pemilik warung bakso di Jl. Ki Maja, Wayhalim ini mengatakan, meski belum ada bukti yang ditemukan di Bandarlampung, namun kabar ini memberi pengaruh dengan kondisi dagangannya.

    "Susah jualan sekarang ini, sepi ditambah lagi isu itu. Kadang ada pedagang yang bertanya pakai daging apa. Kami yang jalanin dengan benar aja, jadi kenapa dampaknya," ujarnya.

    Sementara kemarin, Kepala BKP Kelas 1 Bandarlampung Wilayah Kerja Bakauheni drh. Azhar menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi kembali  ada 150 ton daging celeng yang akan dikirimkan ke pulau Jawa dan masuk melalui Bandarlampung. Informasi ini sudah didapatkan sejak dua pekan sebelum bulan Ramadan.

    "Informasinya A1 sama seperti informasi mengenai adanya truk yang bongkar muat daging celeng di Bandarlampung. Nah, ini juga informasinya akan bongkar muat di Bandarlampung," kata Azhar kemarin.

    Terkait informasi adanya bongkar muat di Bandarlampung, Azhar mengatakan jika hal itu masih terus berlanjut hingga saat ini. Hanya saja untuk titik bongkar muat dan waktunya dia tidak mengetahui secara pasti.

    "Saat itu infonya ada di Terminal Induk Rajabasa, tapi nggak tau sekarang. Terkadang itu sesuai permintaan si pemesan, jika ada tempat lain yang lebih aman, ya akan langsung bongkar di situ. Tapi yang jelas itu masih berlanjut," ungkapnya.

    Azhar menuturkan, dirinya baru memberikan informasi ini ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung dan Dinas Peternakan Lampung Selatan.

    Dia juga berharap pemerintah daerah dan pihak keamanan dapat segera mengambil tindakan pencegahan. Karena dikhawatirkan, apabila dibiarkan hal ini dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Diketahui, pada Minggu (21/6), BKP Kelas 1 Bandarlampung Wilayah Kerja Bakauheni menyampaikan informasi adanya 1 ton daging celeng yang diangkut menggunakan bus dan diturunkan di kota ini.

Informasi itu mereka terima dari hasil pengembangan penyelidikan mengenai peredaran daging celeng di provinsi ini.

Sementara, Ketua Asosiasi Pedagang Daging Lampung Tampan Sujarwadi mengatakan, peredaran daging celeng atau daging oplosan (campuran daging celeng dan sapi) bisa terjadi di kota ini.

Terutama untuk para pedagang musiman atau pedagang yang berasal dari luar daerah. "Tetapi, untuk anggota kami, kami pastikan aman. Tapi yang tidak bisa kami jangkau adalah pemain atau pedagang yang curang menyuplai sendiri untuk disalurkan ke rumah-rumah makan," ujarnya, Minggu (28/6).

Tampan mengakui berdasarkan perbandingan harga antara daging celeng dan daging sapi cukup jauh. Bila harga daging sapi berkisar antara Rp100 ribu/kilogram, maka untuk daging celeng hanya berkisar Rp50 ribu/kilogram.

"Belum lagi kalau daging celengnya itu daging ilegal, hasil tangkapan dari hutan. Harganya hanya Rp40 ribu/kilogram," bebernya.

Menurutnya, wajar jika pedagang yang tidak bertanggung jawab tergiur untuk mengeruk keuntungan dengan cara yang curang. Salah satunya dengan mencampurkan daging sapi dan daging celeng, kemudian dijual secara umum.

Tampan tidak menampik jika perdagangan daging celeng memang ada di beberapa pasar Bandarlampung. Di antaranya Pasar Smep dan Pasar Gudang Lelang. Hanya saja didagangkan secara terpisah tersendiri dan untuk kalangan minoritas.

''Kami berharap jika ditemukan ada pedagang yang menjual daging oplosan, dihukum seberat-seberatnya, karena sudah mengotori citra kami sebagai pedagang daging," pintanya. (red/p5/c1/whk)

Warga Menghadang, PT KAI Balik Kanan

Posted: 29 Jun 2015 11:27 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Suasana lima kelurahan yang ada di Kecamatan Panjang, masing-masing Kelurahan Pidada, Panjang Utara, Karangmaritim, Panjang Selatan, dan Srengsem, sontak menjadi tegang kemarin (29/6). Penyebabnya, ratusan warga di lima kelurahan tersebut berkumpul di lingkungannya masing-masing. Mereka berjaga-jaga lantaran mendapat informasi kalau wilayahnya kemarin akan dipasang tanda batas tanah oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre III.2 Tanjungkarang.

Tujuan mereka berkumpul untuk menghalau tim PT KAI memasang tanda batas tanah tersebut. Hal itu diungkapkan Koordinator Tim Advokasi Kecamatan Panjang Lamsihar Sinaga.

Alam –sapaan akrab Lamsihar Sinaga– mengatakan, tindakan PT KAI itu adalah tipu muslihat untuk mengambil tanah warga. Makanya, mereka berjaga-jaga untuk menolak siasat tersebut.

"Saat ini mereka menandai batas tanah mereka, selang beberapa bulan kemudian mereka akan datang untuk menyuruh kami membebaskan lahan," ujarnya kemarin.

Alam melanjutkan, warga mempertanyakan bukti otentik kepemilikan tanah yang akan ditandai PT KAI. Sebab, jika dilihat secara geografis, setiap warga memiliki sertifikat tanah yang sah.

Senada disampaikan Ketua RT 4 Lk III, Mulya Jaya Kelurahan Karang Maritim Tondo Sujatmiko. Dia memastikan bersama warganya akan menunggu kedatangan PT KAI.

"Kita menunggu dan kami akan tolak kalau PT KAI mau memasang pelang di sekitar rumah kami. Rumah kami kan bersertifikat. Jangan di klaim milik PT KAI!" tandasnya.

Tondo berharap, PT KAI berhenti untuk bersikap meresahkan warga. Sebab, sebenarnya pihaknya tidak akan menghambat segala upaya pembangunan jika memang sesuai dengan aturan.

"Seharusnya bisa disosialisasikan terlebih dahulu. Bisa ke warga atau pemerintah. Nah, ini tiba-tiba kirim surat langsung mau menandai batas tanah mereka," kesalnya.

Terpisah, Manajer Humas PT KAI Subdrive III.2  Muhaimin membenarkan jika pihaknya berencana membuat tanda batas tanah milik instansinya.

Namun, kata dia, saat berkoordinasi dengan Polsekta Panjang, mereka disarankan menunda rencana tersebut sampai waktu yang tidak ditentukan. "Jadi, nanti akan kami koordinasikan ulang," ujarnya kemarin.

Mengenai upaya protes warga yang tidak terima lahannya diberi tanda batas tanah oleh PT KAI, Muhaimin menyatakan siap untuk saling berkoordinasi. Dia berharap, setiap warga yang merasa keberatan dipersilakan membawa sertifikat tanahnya.

"Lagipula kan ini belum penggusuran, hanya memasang tanda batas tanah. Jika ada warga yang keberatan karena lahannya terkena tanda batas, silakan tunjukkan sertifikatnya," pungkasnya. (red/p5/c1/whk)

Harga Pohon Berkisar Rp6-7 Juta

Posted: 29 Jun 2015 11:25 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Polemik penanaman 20 pohon palem kenari senilai Rp200 juta oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Bandarlampung terus bergulir. Penelusuran Radar Lampung di beberapa tempat penjualan tanaman hias yang ada di kota ini kemarin (29/6), pohon yang lebih dikenal dengan sebutan palem phoenix itu harganya di pasaran berkisar Rp6–7,5 juta per pohon.

Pohon ini memang cukup sulit didapat. Meski dijual di kota ini, ukurannya masih sangat kecil. Yakni dengan batang setinggi 10-20 cm.

Ayub Keswara, owner Ganesha Taman yang berlokasi di Jl. Sultan Haji, Sepangjaya, Wayhalim, mengatakan, untuk palem phoenix, ia hanya memiliki empat bibit. Harganya beragam, mulai Rp125 ribu hingga Rp300 ribu.

''Di sini adanya yang kecil. Kalau yang besar harus pesan dulu di luar kota," ujar pria yang akrab disapa Pak Haji itu.

Sementara untuk harga palem phoenix dengan ukuran batang hingga 2-3 meter seperti yang ditanam Disbertam bisa mencapai Rp7–7,5 juta. Harga itu pun masih dapat ditawar, tergantung banyaknya pemesanan.

"Ya kalau ngambilnya banyak, bisa di nego lebih murah," ujarnya.

    Tidak jauh berbeda, Anto pemilik Sintcan Taman yang berlokasi di Jl. Pagar Alam, Gunungterang, Langkapura mengakui jika pohon tersebut memang tergolong unik dan langka. Penampilannya hampir menyerupai pohon kurma.

    "Selain itu masa pertumbuhannya cukup lama.Dalam waktu 3-4 tahun bisa mencapai ukuran 2 meter itu sudah bagus," ungkapnya.

    Sedangkan masalah harga, untuk ukuran 10 cm dia menjualnya seharga Rp150 ribu. Kemudian untuk ukuran 25-30 cm, ia memberi harga Rp250-300 ribu. Sementara untuk ukuran besar atau yang sudah jadi, ia memperkirakan harganya mencapai Rp6 juta.

    Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kadisbertam Bandarlampung, M. Fiqri mengatakan, pihaknya telah membeli pohon sesuai dengan harga pasaran. Terkait munculnya angka Rp10 juta untuk setiap pohonnya, Fiqri menilai jumlah itu tidak hanya sekadar untuk harga pohon yang dibeli saja.

"Itu kan termasuk biaya proses penanamanya serta anggaran pekerjanya," ujarnya melalui sambungan telepon kemarin.

    Sementara untuk pembelian pohon itu, Fiqri mengakui jika dirinya juga tidak mengetahui secara pasti asalnya, karena yang menentukan adalah pihak ketiga yang ditunjuk langsung. Dia juga mengakui pihaknya memperoleh pohon tersebut dari luar daerah karena hasilnya lebih bagus dan berkualitas. (yay/p5/c1/whk)

Minta Tuntaskan Kasus Upah Minim

Posted: 29 Jun 2015 11:25 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Perkara upah minim 32 Satpam PT Bina Kerja Cemerlang (Bijac) masih di meja Polresta Bandarlampung. Rabu (24/6) lalu, kuasa hukum puluhan satpam tersebut mendatangi polresta. Tujuannya, mengantarkan kelengkapan berkas laporan.

    Dwi Putri Melati, salah satu kuasa hukum para satpam itu, menyatakan, pimpinan PT Bijac harus bertanggung jawab. Dia menilai PT Bijac telah melanggar aturan tenaga kerja. Aturan itu termaktub dalam pasal 90 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan. ''Bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum sebagaimana dimaksud dalam pasal 89," kata dia kemarin.

    Karenanya, dia mendesak agar polisi mengusut serius perkara tersebut. Sebab, dalam pasal itu juga disebutkan ada sanksi pidana menunggu bagi pelanggar. "Yakni, paling singkat satu tahun dan paling lama empat

tahun," cetusnya.

    Dijelaskannya, 32 satpam itu statusnya adalah perjanjian kerja untuk waktu tertentu (PKWT). Nah, saat ini Upah Minimum Kota (UMK) sudah berbeda dengan saat mereka menandatangani PKWT. Karenanya, lanjut Dwi, para satpam menuntut agar upah mereka dinaikkan sesuai dengan aturan pemerintah. Para satpam itu masih menerima upah sebesar Rp1,1 juta. Sementara UMK saat ini sudah berkisar Rp1.649.500.

    Terpisah, Isa Ansori Kepala Pimpinan PT Bijac, mengakui bila 32 satpam itu adalah karyawan PT Bijac. Dan mereka berstatus PKWT. Namun, lanjutnya pihak PT Bijac hanyalah penyalur saja. Urusan upah adalah urusan tempat para satpam itu dipekerjakan.

    Diberitakan sebelumnya, puluhan satpam nglurug ke Polresta Bandarlampung, rabu (13/5). Mereka melaporkan minimnya upah yang diterima. Atas dasar ini, PT Bijac bisa terjerat pasal pidana.

    Versi para satpam, pendapatan mereka di bawah upah minimum kota (UMK) sebesar Rp1.649.500. Riky Fathullah, salah satu satpam, menyatakan, upah yang diterima para satpam rata-rata Rp1,3 juta. ''Rinciannya upah pokok Rp1.150.000, ditambah tunjangan makan dan transpor Rp200 ribu," ungkapnya. (red/p1/c1/wdi)

Konsultasi Publik JTTS Selesai

Posted: 29 Jun 2015 11:25 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Upaya percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terus dilakukan. Kemarin, Tim II Panitia Persiapan Percepatan Pembangunan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggibesar melakukan tahapan terakhir konsultasi publik. Di Balai Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratunuban, Lampung Tengah, itu hadir 98 kepala keluarga (KK) Kampung Sidokerto, 23 KK Kampung Sukajawa, dan 7 KK Kelurahan Adipuro. Mereka menyetujui dan sepakat lahan miliknya digunakan untuk pembangunan jalan tol.

Ketua Tim II Panitia Persiapan Percepatan Pembangunan JTTS Tauhidi mengatakan, kesepakatan ini akan memudahkan kerja tim. Nantinya hal itu dituangkan dalam bentuk berita acara.

''Kemudian ditindaklanjuti dengan instansi yang memerlukan tanah dan mengajukan permohonan penetapan lokasi (penlok) kepada gubernur Lampung. Selanjutnya, gubernur mengeluarkan surat keputusan penlok," ujar Tauhidi.

Sepekan sebelumnya secara berturut-turut estafet konsultasi publik juga dilakukan di lima desa yang dihadiri warga 12 kampung/desa di Kecamatan Bumiratunuban, Gunungsugih, dan Trimurjo, yang masuk dalam Kabupaten Lamteng.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung tetap optimistis pengukuran lahan selesai Desember mendatang sesuai target Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala BPN Lampung Iing Sarkim menjelaskan, minggu ini pihaknya menyelesaikan target pengukuran di Bakauheni, Lampung Selatan, sepanjang 8,9 kilometer (km). Selain di Bakauheni, BPN juga melakukan pengukuran di Kabupaten Pesawaran sepanjang 5,9 km.

Selain kedua tempat tersebut, BPN juga telah menyelesaikan pengukuran di Sabahbalau di atas lahan milik PTPN 7 dengan panjang 2,9 km. Lalu untuk tanam tumbuh juga sudah diinventarisasi.

Sementara itu, Tim I Persiapan Pembangunan JTTS menargetkan pembayaran ganti rugi lahan milik PT ASDP sepanjang 1 km yang terletak di Bakauheni, Lamsel, dilakukan sebelum lebaran.

Ketua Tim I Adeham mengatakan, selain pembayaran ganti rugi lahan milik warga yang terkena pembangunan jalan tol, pihaknya juga meminta tim appraisal pada Juli selesai menilai harga tanah warga yang telah ditetapkan lokasinya.

Adeham menambahkan, pihaknya terus menyelesaikan proses pembangunan, dengan konsultasi publik. Hingga kini, tim I telah menyelesaikan penlok sepanjang 47 km di Kecamatan Bakauheni, Penengahan, Jatiagung, Tanjungbintang, dan Natar, Lamsel.

Persoalan yang sempat muncul ialah warga yang menempati lahan milik mantan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. seluas 1,6 hektare (ha) dari total lahan miliknya 8,4 ha di Kecamatan Bakauheni. Mereka menuntut ganti rugi kepada pemerintah.

Namun, sudah ada mediasi. Nantinya ganti rugi lahan diberikan kepada pemilik tanah, sementara ganti rugi bangunan dan tanam tumbuh untuk warga. (eka/p2/c1/ade)

 

Genjot Produksi Kopi, Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp15,49 Miliar

Posted: 29 Jun 2015 11:24 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Hingga akhir 2014, luas areal kopi di Lampung mencapai 163.837 hektare (ha) dengan kapasitas produksi sekitar 140 ribu ton/tahun. Itu baru 66 persen dari potensi produktivitasnya. Atau rata-rata mencapai 980 kg/ha/tahun. Angka itu masih jauh dibandingkan Vietnam yang  mencapai 2.000 kg/ha/tahun, Kolombia (1.220 kg/ha/tahun), dan Brasil 1.500 (kg/ha/tahun).

Data itu menunjukkan produksi kopi di Lampung masih bisa digenjot. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) tidak menutup mata dengan hal itu. Terbukti, mereka mengalokasikan dana Rp15,49 miliar untuk intensifikasi tanaman kopi robusta di dua kabupaten di Lampung, Lampung Barat (Lambar) dan Tanggamus. Lambar memperoleh Rp8,47 miliar dan Tanggamus Rp7,02 miliar. Diketahui sentra tanaman kopi di Lampung berada di Lambar, Tanggamus, Waykanan, dan Lampung Utara. Paling luas berada di Lambar yang mencapai sekitar 60 ribu ha.  

Program dengan dana miliaran rupiah yang dianggarkan dari APBN itu tengah ditenderkan. Berdasar informasi yang dihimpun Radar Lampung, tender untuk intensifikasi tanaman kopi di Lambar diikuti 31 peserta dan di Tanggamus, 32 peserta. Intensifikasi tanaman kopi meliputi pengadaan bibit unggul serta memperbaiki kualitas lahan dan sistem budidaya petani.

    Hasil evaluasi Dinas Perkebunan Lampung menyebutkan belum maksimalnya produksi kopi di Lampung disebabkan beberapa hal. Diantaranya petani yang belum menerapkan teknik budidaya sesuai anjuran, penggunaan benih yang bermutu rendah, tanaman yang sudah tua dan rusak, serta serangan hama dan penyakit.

"Pemprov berkomitmen mengembalikan kejayaan pertanian Lampung. Tidak hanya di sektor palawija, tapi juga perkebunan. Salah satunya meningkatkan produksi kopi. Saya sudah berkunjung ke perkebunan kopi di Lambar. Potensinya sangat besar dan itu belum tergali maksimal. Oleh karena itu, anggaran dari pemerintah pusat yang telah diupayakan Pemprov melalui Dinas Perkebunan itu merupakan hal yang sangat dinantikan," kata Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, kemarin.

Sementara itu, Ketua Rencana Penelitian dan Pengembangan Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Lampung, Muchtar Lutfie menilai kondisi perkebunan kopi di Lampung terkesan stagnan. "Saat ini perkebunan kopi di Lampung tidak bisa diperluas. Yang dapat dilakukan hanyalah memperbaikinya. Maksudnya ditanam bibit yang unggul. Lalu cara budidaya harus diperbaiki. Dan petaninya mau terbuka untuk menggunakan teknologi terbaru," jelas Muchtar.

    Menurutnya terkait budidaya kopi, beberapa petani telah melakukan terobosan. Misalnya di Lambar, ada perkebunan yang mampu menghasilkan 2 hingga 4 ton per ha. Di desa Fajar Bulan, ada petani yang membuat kebun percobaan yang ditanami 500 batang kopi. Saat panen hasilnya mencapai 1 ton. Jika luas arealnya satu ha diperkirakan bisa mencapai 3 hingga 4 ton. (eka/p3/c1/ewi)

Pemekaran Kabupaten Tak Terealisasi Tahun Ini

Posted: 29 Jun 2015 11:24 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Sejak November 2014, panitia persiapan pemekaran Kabupaten Lampung Tengah telah mempersiapkan lahan untuk pembentukan dua kabupaten baru, Seputih Timur dan Seputih Barat. Namun, rencana pemekaran itu tidak akan terealisasi tahun ini. Sebab, pemekaran baru sebatas usulan masyarakat dan belum disahkan oleh DPRD provinsi serta gubernur Lampung.

    ''Proses pembahasan pemekaran tetap kami lakukan. Bahkan dalam waktu dekat diparipurnakan, kemudian diusulkan ke pemerintah pusat," ujar Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal kemarin.

    Pemprov sendiri mendukung percepatan proses pemekaran. Kajian yang dilakukan telah sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Pemprov Tauhidi. "Pemkab Lampung Tengah bersama panitia persiapan pemekaran telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor dan infrastruktur lainnya," ungkapnya.

    Beberapa waktu lalu Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, mengatakan siap membantu mempercepat proses pemekaran.  "Iya, kami dukung penuh. Namun harus dipersiapkan juga segala administrasinya. Harus kita sinkronisasikan secara bersama sehingga pemekaran ini tidak menjadi beban di kemudian hari," urainya.

    Dia menegaskan jika persyaratan pemekaran telah lengkap, Ridho siap menandatangani persetujuannya tanpa harus menunggu lama. "Setelah itu, langsung kita bawa ke pusat, menghadap Mendagri," tuturnya. Namun yang harus diingat tidak semua proses pemekaran menjadi kewenangan gubernur. "Kan ada keputusan dari legislatif juga," lanjutnya. (eka/p3/c1/ewi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New