BELI DI SHOPEE

Selasa, 11 Maret 2014

PT SBR Masih Beroperasi

PT SBR Masih Beroperasi


PT SBR Masih Beroperasi

Posted: 10 Mar 2014 07:58 PM PDT

Pemprov-Pemkot Beda Pendapat
BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung telah mencabut izin operasional PT Sumatera Bahtera Raya (SBR). Namun, perusahaan tersebut masih beroperasi hingga kemarin (10/3). Direktur PT SBR Bob Hasan membenarkan jika perusahaannya masih beroperasi. Dia juga membenarkan kalau perusahaannya telah menerima surat dari Pemprov Lampung mengenai pencabutan izin operasional.

''Ya, kami sudah menerima surat dari pemprov terkait penutupan PT SBR. Saya menerimanya pada Sabtu (8/3) sore," ujar Bob Hasan melalui sambungan telepon kemarin.

Menurutnya, surat tersebut bukan untuk dilaksanakan agar segera ditutup, tetapi sebatas imbauan supaya PT SBR melengkapi surat-surat sesuai jenis usaha yang dilakukan.

''Surat itu kan hanya imbauan atau pemberitahuan. Sampai sekarang, kami tetap beroperasi kok," tandasnya.

Dalam hal penutupan tempat usaha, lanjut Bob Hasan, hal tersebut merupakan kewenangan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. Sebab, usaha yang dilakukannya berada di wilayah Bandarlampung. Tetapi terkait izin angkutan usaha yang seharusnya dari provinsi, hal itu sudah dilakukannya di Palembang, Sumatera Selatan.

''Kalau terkait izin angkutan kan yang mengurus dari Palembang. Karena kami hanya menerima dan yang mengangkut itu dari Palembang. Dari pusat juga sudah ada izinnya, jadi nggak ada persoalan dalam usaha kami," jelasnya.

Terpisah, Herman H.N. mengatakan, ditutup atau tidaknya PT SBR merupakan kewenangan Pemkot Bandarlampung. Sebab, lokasi perusahaan batu bara tersebut berada di wilayah Kota Tapis Berseri. Sehingga, ia belum mengambil sikap untuk ditutup atau tidaknya PT SBR itu.

''Apanya yang mau ditutup? Kan sudah dilengkapi semua suratnya. Seharusnya yang menutup itu kan saya, karena yang punya izin itu saya," ungkapnya kemarin.

Namun, orang nomor satu di Bandarlampung ini masih melihat dampak yang terjadi atas adanya perusahaan batu bara itu di wilayah Bandarlampung.

''Kalau memang ini demi kebaikan semua pihak, silakan saja ditutup. Tetapi jangan dilatarbelakangi dengan iri dan dengki. Saya minta jangan terlalu diadu domba," katanya.

Sementara, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. juga angkat bicara terkait penutupan izin usaha PT SBR. Dia menegaskan, apa yang dilakukan pemprov bukan untuk menelikung Pemkot Bandarlampung. Melainkan upaya melindungi masyarakat sekitar.

''Saya nggak suka buat polemik. Penutupan itu memang suatu hal yang sudah melalui peninjauan matang. Tim yang dibentuk pemprov sudah mengelola kebenaran yang ada," ujarnya usai brifing SKPD di Balai Keratun Pemprov Lampung kemarin.

Terlebih, kata dia, tim tersebut tidak semata beranggotakan petinggi Pemprov Lampung. Melainkan gabungan dari berbagai elemen. ''Tim yang membahas PT SBR ini merupakan gabungan dengan polda dan pemerhati lingkungan. Jadi, alasan menutup PT SBR itu pun jelas," tandasnya.

Hitung-hitung, lanjut Oedin –sapaan akrabnya, langkah ini adalah gebrakan awal dari Plt. Sekprov Lampung Arinal Djunaidi. ''Tetapi yang pasti, tim yang kita bentuk memang mumpuni di bidangnya. Apalagi kan Plt. saya masih baru. Dia perlu 'bersilat' sedikit di lapangan. Biar semua orang tahu saya nggak main-main dalam menetapkan Plt. Sekprov," candanya.

Terpisah, Arinal kembali menegaskan penutupan tersbut merupakan langkah tepat. ''Kami pada dasarnya tidak ada maksud untuk menyalahkan pemkot yang telah menerbitkan izin. Tidak ada pula upaya menelikung. Ini adalah bentuk evaluasi dan pengawasan yang memang harus kami lakukan," ujarnya kala mengumpulkan awak media di ruang kerjanya kemarin.

Menurut dia, keputusan penutupan itu pun belum dapat dikatakan permanen. Ya, keputusan penutupan PT SBR masih mereka usulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

''Tetapi karena sudah menuai protes yang banyak dari masyarakat sekeliling PT SBR, maka kami lakukan penutupan sementara sampai menunggu putusan dari lingkungan hidup. Kalau nggak turun-turun keputusannya, ya bisa jadi itu merupakan penutupan permanen. Yang pasti, kami melarang usaha tersebut dibuka sampai putusan dari menteri lingkungan hidup turun," pungkasnya. (yud/sur/p5/c1/whk)

Diskes Deadline Puskesmas Sepekan

Posted: 10 Mar 2014 07:58 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Hingga kemarin (10/3), Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung terus mengecek nama-nama warga kota ini yang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM). Diketahui, pengecekan untuk memastikan kebenaran data yang diajukan RSUDAM terkait penagihan utang warga yang berobat menggunakan fasilitas jaminan kesehatan daerah (jamkesda) dalam kurun waktu Agustus-Desember 2013.

Sekretaris Diskes Bandarlampung Amran mengatakan, berdasar catatan RSUDAM, dari Agustus-Desember 2013, warga yang berobat menggunakan fasilitas jamkesda sebanyak 7.214 orang. Dari jumlah itu, 1.868 orang menjalani rawat inap dan 5.346 rawat jalan.

''Jadi, kami akan mengambil sampel dari jumlah itu. Karena Pak Wali kan beberapa waktu lalu bilang kalau nama-nama warga itu harus dicek ke lapangan. Karena itu, kami mengeceknya," kata Amran kemarin.

Dia melanjutkan, dalam pengecekan, pihaknya melibatkan puskesmas. Untuk satu puskesmas ditarget menyurvei 10 warga. ''Di Bandarlampung ini kan ada 28 puskesmas. Kalau setiap puskesmas diambil sampel 10 orang, jadi secara keseluruhan kami mendapat sampel sebanyak 280 orang. Nah, puskesmas di deadline sepekan sejak hari ini (kemarin, Red)," bebernya.

Amran menambahkan, dari turun lapangan yang dilakukan, ditemukan beberapa warga yang memang berobat di RSUDAM. Namun dalam survei itu juga mempunyai kendala, yakni ada warga yang tidak mau dimintai keterangan.

    ''Bagi yang tidak mau dimintai keterangan, kami mencari warga lain yang mau," ucapnya.

Sebelumnya, Amran membeberkan RSUDAM hanya menyodorkan data nama dan nomor rekam medis pasien. Untuk itu, pihaknya masih harus melakukan penyesuaian dengan data yang dimiliki dinasnya.

    ''Harapan kami, persoalan ini segera terselesaikan. Sabtu (8/3), tim kami sudah mendatangi 10 alamat pasien sesuai data dari pihak rumah sakit. Di antaranya di Kecamatan Sukabumi dan Panjang," paparnya.

    Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Bandarlampung Nandang Hendrawan mengaku mengapresiasi langkah yang dilakukan Diskes. Sebab dengan begitu, kalau ada penyimpangan atau hal-hal yang tidak sesuai klaim yang telah diberikan pihak rumah sakit, dapat dibuktikan dengan data yang akurat.

    ''Bagus itu. Jadi Diskes tidak hanya menerima hasilnya, tetapi langsung turun lapangan melihat situasi dan kondisi. Nanti kan ketahuan berapa jumlah riil utang jamkesda yang harus dibayar ke rumah sakit," ungkap Nandang.

    Selain itu, sambung dia, langkah Diskes juga sinyal ke RSUDAM agar tak sembarangan memberikan data. Tetapi harus yang akurat dan sesuai data lapangan.

    ''Memang sampai sekarang, kami belum terima laporannya. Tetapi, kami akan konfirmasi ke Diskes untuk mengetahui seperti apa hasil tim mereka. Sebab kalau untuk melakukan pemanggilan, sepertinya kondisi kami kurang memungkinkan. Karena menjelang pemilu 9 April," ujarnya.

    Politisi PKS ini menambahkan, jika ada pengaduan tentang penyimpangan atau ketidakakuratan data tentang klaim tersebut, pihaknya segera menindaklanjuti. Namun harus didukung data-data yang konkret.

    Diketahui, Diskes Bandarlampung mengaku belum menerima perincian utang dari RSUDAM mengenai klaim warga Bandarlampung yang berobat ke rumah sakit tersebut, yang menghasilkan utang sebesar Rp7,9 miliar dari 300 orang yang berobat tiap bulannya dari Agustus 2013-Februari 2014.

    ''Kami memang ada tim verifikasi. Nanti setelah data itu dikirimkan dari RSUDAM, seluruhnya dicek kelayakannya, penyakitnya apa, dan berapa lama pasien itu berobat di rumah sakit tersebut," kata Amran.

    Dia menambahkan, ada beberapa penyakit dan layanan yang membuat biaya paling besar untuk klaim rumah sakit. Di antaranya cuci darah, kemoterapi, dan tindakan operasi.

    ''Saya belum tahu berapa biaya yang dihasilkan dari ketiga penyakit itu. Tetapi yang pasti, ketiga penyakit itulah yang membuat biaya membengkak. Kalau kami tidak mempermasalahkan hal itu, yang penting kata Pak Wali Kota, masyarakat Bandarlampung sehat," pungkasnya. (yud/p5/c1/whk)

Aneh, Anggaran 2013 Baru Dikerjakan Tahun Ini

Posted: 10 Mar 2014 07:58 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Tahun 2013 sudah usai, namun pengerjaan proyek PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) masih berlangsung. Salah satu proyek yang masih dilakukan adalah pengerjaan sumur bor. Humas PNPM Lampung Heri Supriyadi membenarkan jika proses pengerjaan proyek PNPM sumur bor di tiap daerah menggunakan anggaran 2013 dengan jumlah sekitar Rp350 juta. Dari jumlah itu, Rp210 juta untuk pembangunan infrastruktur dan pelatihan. Sedangkan sisanya untuk pembangunan perkotaan.

''Sekarang prosesnya masih berjalan. Walaupun sekarang sudah 2014, kami memang menggunakan anggaran 2013. Karena pertengahan 2013 anggarannya belum turun dari pusat dan baru bisa turun tanggal 23 Desember 2013. Makanya baru awal bulan kami bisa mengerjakan pembangunannya," ujarnya kemarin (10/3).

Namun, sambung dia, tanggal 23 Desember juga baru turun 60 persen dan boleh dicairkan melalui satuan kerja (satker). Sedangkan 35 persen dianggarkan melalui APBN perubahan 2014 dan 5 persennya dianggarkan melalui APBD.

''Kami tidak tebang pilih dalam proses pengerjaan proyek sumur bor. Karena yang baru mendapatkan ini masih dalam tahap BLM (bantuan langsung masyarakat) 1. Kalau yang belum mendapatkan, nanti dimasukkan dalam tahap BLM 2, tetapi menunggu APBN perubahan," paparnya.

Saat ditanya proyek PNPM di Bandarlampung yang diduga tidak sesuai tujuan dari program itu sendiri, karena yang bertanggung jawab dalam proses pengerjaannya di luar daerah asal, Heri membantah dengan tegas.

Menurutnya, seseorang yang bertanggung jawab dalam pengerjaan proyek itu memang seharusnya yang ada di daerah asalnya. Namun dikarenakan orang yang bertanggung jawab itu sebelumnya ada di daerah asal, sehingga ia mempertahankan proses pengerjaannya kepada orang tersebut.

''Waktu itu kan orang itu rumahnya masuk daerah Kelurahan Kelapatiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat. Karena memang ada pemekaran dan orang itu tidak masuk daerah Kelapatiga, makanya kami belum sempat menggantinya. Kami sudah mengusulkan untuk mencari penggantinya dan saat ini masih dalam proses," jelasnya.

Dalam pengerjaan sumur bor, kata Heri, untuk wilayah Bandarlampung melakukan pengeboran dengan kedalaman 40-60 meter dengan anggaran sebesar Rp15 juta. ''Satu sumur bor anggarannya Rp15 juta dengan kedalaman 40-60 meter," paparnya.

Sementara, Forum Komunikasi Lembaga Keswadayaan Msyarakat (LKM) Kota Bandarlampung mengadakan pelatihan agar proyek PNPM yang dikerjakan di setiap kelurahan dapat terlaksana sesuai tujuan dari program itu sendiri.

Ketua panitia Robani mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut melatih para fasilitator untuk lebih meningkatkan perannya dalam kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan yang merupakan program pembangunan berbasis komunitas di masyarakat.

''Selain itu juga untuk meningkatkan kapabilitas fasilitator dari pihak LKM di masyarakat dalam pembangunan di bidang perkotaan," pungkasnya.

Diketahui, adanya keluhan soal proyek pembangunan sumur bor dari PNPM direspons DPRD Bandarlampung.

    Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Bandarlampung Benson Wertha, pihaknya akan memantau proses pengerjaan proyek PNPM yang dilakukan oleh kelurahan. Sebab, ia tak ingin program yang seharusnya menyentuh langsung masyarakat malah tidak dirasakan warga.

    ''PNPM ini kan seyogianya langsung berhubungan dengan masyarakat. Masyarakat sendiri yang mengelola anggaran itu dan membangunnya. Kalau ada warga lain, misalnya warga Kedamaian yang mengelola PNPM di daerah Kemiling, itu tidak dibenarkan. Karena tujuan dari PNPM yakni masyarakat harus bisa mandiri dalam membangun daerahnya," ungkap Benson.

    Pihaknya sangat menyayangkan proyek PNPM tidak tepat sasaran. Karena itu, lanjut dia, pihak kelurahan harus bisa memantaunya. Jangan sampai, menurut dia, PNPM dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

    ''Nanti kami dari DPRD juga memantau proses pengerjaan proyek PNPM ini. Karena kalau memang terjadi penyimpangan, kami yang langsung turun melihat dan memantau proses pengerjaan tersebut," jelasnya.

    Tidak hanya itu, sambung Benson, praktik di lapangan, dalam pengadaan sumur bor juga harus dilihat prosesnya. Karena sesuai laporan warga, sumur bor seharusnya dibuat dengan kedalaman 100 meter. Namun yang terjadi sering hanya sampai kedalaman 48 meter.

    Terlebih dalam laporan warga dinilai pelaksanaan program ini tidak mendapat pengawasan sama sekali dari petugas pelaksana teknis.

     ''Kami harapkan pengelola PNPM di Bandarlampung juga turun melakukan pengawasan untuk setiap proyek yang ada. Jangan sampai nantinya anggaran kegiatan tersebut di-markup  oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Makanya kami akan mengecek langsung kebenaran laporan masyarakat tersebut," jelasnya.

    Sebelumnya, proyek PNPM Mandiri menuai sorotan warga Kelurahan Kelapatiga, Tanjungkarang Pusat. Sejumlah warga menilai proyek pengadaan sumur bor di daerah tersebut salah sasaran.

    Seperti diungkapkan Fran (23), salah satu warga yang tinggal di RT 11 Kelurahan Kelapatiga. Menurutnya, pengadaan sumur bor tidak merata. Sebab di daerahnya yang justru kesulitan air bersih tak mendapat jatah sumur. Sementara di daerah lain yang relatif tak sulit air justru mendapat jatah sumur.

    ''Daerah saya ini sangat membutuhkan air bersih Mas. Masak daerah lain yang tidak kesulitan air bersih dapat dan kami yang kesulitan air bersih tidak dapat. Ini kan aneh," ungkap dia saat ditemui di lingkungan rumahnya, Jumat (7/3).

    Ia menduga ada permainan dalam menyalurkan program PNPM tersebut. Sehingga hanya daerah tertentu yang dianggap lebih menguntungkan panitia yang mendapatkan program sumur bor. Sedangkan daerah yang lebih membutuhkan sumur bor tidak mendapat program itu.

    ''Saya tidak bisa menuduh siapa-siapa. Tetapi, saya menduga yang mendapatkan program sumur bor ini adalah orang-orang yang dekat dengan panitia PNPM dan dekat dengan kelurahan. Mungkin daerah saya kurang dekat dengan mereka, makanya tidak dapat," ujarnya.

    Saat dikonfirmasi, Ketua RT 11 Kelurahan Kelapatiga Romi Asmara mengaku tidak mengetahui penyebab daerahnya tidak mendapatkan sumur bor dari PNPM Mandiri. Pasalnya, dia sudah mengajukan ke kelurahan maupun panitia agar mendapatkan sumur bor tersebut.

    ''Waduh, kalau masalah itu saya tidak tahu Mas. Saya sudah mengajukan ke kelurahan, tetapi sampai sekarang belum dapat. Kalau RT (rukun tetangga) lain memang sudah dapat. RT kami saja yang belum dapat," tuturnya.

    Pengajuan sumur bor tersebut, sambung Romi, telah dilakukannya sejak 2012 silam. Saat itu, warga menuntut agar disediakan sumur bor. Alhasil, dia mengajukan proposal untuk mendapatkan sumur bor dari PNPM. Namun, pengajuannya tidak disetujui pihak kelurahan maupun panitia PNPM.

    ''Nah, tahun 2013 kami mengajukan lagi ke kelurahan. Tetapi lagi-lagi kami tidak mendapatkan sumur bor itu dan daerah lain yang baru mengajukan tahun 2013 malah mendapatkan. Saya juga nggak tahu kenapa," katanya. (yud/p5/c1/whk)

 

Wali Kota Jadwalkan Pemanggilan Pengembang

Posted: 10 Mar 2014 07:57 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Belum dilanjutkannya pembangunan Pasar Smep membuat Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. gerah. Dia berencana memanggil PT Prabu Artha selaku pengembang pasar tersebut untuk mempertanyakannya.

''Ya, nanti kami panggil direkturnya. Kami akan tanyakan kenapa mereka menghambat proses pembangunannya," janji Herman H.N. kemarin (10/3).

Kapan waktu pemanggilannya? Mantan Kadispenda Lampung ini belum menentukan. Alasannya, ia masih menunggu jadwal yang telah ditetapkan. ''Nanti diatur jadwalnya. Untuk saat ini belum dulu," ucapnya.

Terpisah, pengamat konstruksi Lampung I.B. Ilham Malik menjelaskan, suatu pembangunan bisa dilaksanakan dalam kurun waktu dua tahun asalkan biaya untuk pembangunan tersebut tersedia.

''Ya, bisa saja pembangunan delapan lantai itu dikerjakan dalam waktu dua tahun. Yang penting dananya ada. Semua itu tergantung dana yang dimiliki pengembang," ujarnya kemarin.

Dia melanjutkan, faktor konstruksi itu ada pada dana. Di mana jika dana tersedia, pengembang bisa membeli material yang lengkap dengan peralatan pembangunan yang lengkap, sumber daya manusia (SDM) yang andal, sehingga pembangunannya cepat selesai.

''Ada banyak contoh dalam skala besar yang bisa cepat selesai. Pasar Smep yang hanya delapan lantai dan desainnya sederhana, sudah pasti cepat selesai. Bagi pelaku jasa konstruksi, tidak ada yang rumit dari pembangunannya. Jadi bisa selesai dua tahun, asal dananya ada," pungkasnya.

Diketahui, Komisi B DPRD Bandarlampung gerah dengan ketidakpastian pembangunan Pasar Smep. Direktur PT Prabu Artha, Fery Sulistyo, juga dituding mengulur-ulur pembangunan.

Menurut anggota Komisi B Hamonangan Napitupulu, kepergian Alay –sapaan akrab Fery Sulistyo– ke luar negeri membuat pembangunan terbengkalai tak masuk akal. Sebab selama di luar negeri, Alay bisa memercayakan proses pembangunan ke anak buahnya.

''Nggak masuk akal kalau alasannya seperti itu (masih berada di luar negeri, Red). Alay kan seorang direktur. Dia mempunyai bawahan. Kan bawahannya bisa mengerjakan. Kalau suatu perusahaan menggantungkan kepada seorang direktur, itu berarti manajemennya sangat kurang," tandas Hamonangan, Minggu (9/3).

    Dia melanjutkan, para pedagang yang akan menempati bangunan Pasar Smep resah menunggu proses pembangunan. Sebab, lanjut dia, pedagang sudah ingin menggunakan bangunan baru pasar tersebut.

    ''Ya, mereka sangat kecewa. Kami juga tidak ingin membuat masyarakat Bandarlampung kecewa atas kebijakan yang diambil pemerintah. Makanya kami ingin bersama-sama memperjuangkan nasib pedagang yang tengah merasa kesusahan," paparnya.

    Politisi PDI Perjuangan ini juga menilai ada motif bisnis di balik molornya pembangunan Pasar Smep. Awalnya, lanjut dia, Alay mengundurkan waktu kelanjutan pembangunan yang sebelumnya 8 Maret jadi 18 Maret 2014. Dengan adanya pengunduran itu, pengembang ingin menaikkan harga agar mendapat keuntungan yang lebih besar dari perhitungan awal.

    ''Kami (DPRD) dan pedagang  sudah menunggu janji manis Alay untuk melanjutkan pembangunan tanggal 8 Maret, tetapi nyatanya dimundurkan dengan alasan yang benar-benar nggak logis. Ini kan menyakitkan hati pedagang," katanya.

    Jika sudah seperti ini, sambung Hamonangan, komisi B segera membuat posko pengaduan pedagang Pasar Semp di ruangan komisinya. ''Jadi kalau pedagang merasa kecewa, datang ke komisi B. Kami siap menampung aspirasi pedagang. Karena jelas progres pembangunan Pasar Smep sepertinya tidak jalan," ungkapnya.

Sebelumnya Direktur PT Prabu Artha, Fery Sulistyo alias Alay, membenarkan jika pihaknya tidak jadi membangun Pasar Smep pada 8 Maret 2014. Namun, ia enggan menjelaskan penyebab tidak jadinya Pasar Smep tersebut dilanjutkan pembangunannya.

''Ya, belum bisa dilanjutkan pembangunannya, karena saya masih berada di luar negeri," ujarnya tanpa menjelaskan penyebabnya, Jumat  (7/3).

Disinggung kapan dilanjutkan lagi pembangunan tersebut, Alay kembali berjanji melanjutkannya pada 18 Maret 2014. ''Yang penting kan 3 tahun diselesaikan. Kami menundanya hingga 18 Maret. Kapan pun ditunda, yang penting selesai sesuai kontrak," tandasnya. (yud/p5/c1/whk)

Alih Kelola Bandara Jalan Terus

Posted: 10 Mar 2014 07:57 PM PDT

BANDARLAMPUNG –Wacana alih kelola Bandara Radin Inten II oleh PT Angkasa Pura (AP) II cukup lama tak terdengar lagi. Namun, Pemprov Lampung mengklaim wacana itu masih berlanjut. "Siapa bilang nggak ada kelanjutannya? Tetap berjalan kok. Sekarang sedang proses," kata Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. menanggapi pertanyaan awak media terkait perkembangan bandara di Pemprov Lampung kemarin.

Semestinya, lanjut dia, tahun kemarin sudah ada penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Pemprov Lampung dengan PT AP II. Namun, hal itu batal dilakukan lantaran Pemprov Lampung sempat mengincar bantuan APBN 2013.

"Tadinya memang tahun kemarin (2013, Red) sudah mau kita MoU-kan dengan PT AP II. Tapi, ada yang menyarankan agar jangan dahulu karena pemerintah pusat katanya menganggarkan sejumlah dana untuk mengembangkan bandara. Katanya, APBN-nya mau tidak cair. MoU tidak jadi dilakukan. Ternyata, pusat pun tidak jadi menganggarkan APBN untuk bandara," sesalnya.

Alhasil, kini Pemprov Lampung pun kembali mendekati PT AP II untuk melanjutkan MoU itu. "Ya, tetap jalan prosesnya. PT AP II pun tetap merespons untuk mengelola Bandara Radin Inten II. Kita tunggu waktunya saja. Untuk kapannya, saya belum dapat memastikan," ungkap Sjachroedin Z.P..

Diketahui, pada 2013 PT AP II telah menyiapkan investasi Rp8,6 triliun tahun ini. Investasi itu akan digunakan untuk pengembangan 12 bandara yang kini dikelola PT AP II. Investasi pada 2013 terbesar untuk Bandara Soekarno–Hatta. Sedangkan sisanya untuk bandara lain yang sedang dalam penyelesaian pembangunan. Namun, Bandara Radin Inten II tidak masuk karena gagal MoU. (sur/p2/c2/wdi)

 

Oedin Batal Cuti

Posted: 10 Mar 2014 07:57 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. mengambil kebijakan baru soal cuti demi menjadi juru kampanye (jurkam) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Oedin –sapaan akrab Sjachroedin Z.P.– memastikan tak bakal mengusulkan cuti kepada menteri dalam negeri (Mendagri) terkait penunjukannya sebagai jurkamnas PDIP.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai ketua DPD PDIP Lampung ini, terpenting adalah dirinya mampu membagi waktu. "Ya, saya tidak cuti. Saya rasa hal itu tidak perlu dilakukan. Yang penting kan pandai membagi waktu," ujarnya usai briefing di Pemprov Lampung kemarin.

Dikatakannya, masih ada alternatif senggang waktu yang bisa digunakannya. Namun, kata dia, tetap tidak akan mencampuradukkan tugasnya kala sebagai gubernur untuk kepentingan partainya. "Waktunya jadi gubernur, ya tetap harus menjadi seorang gubernur. Tapi ingat, saya kan punya waktu libur. Jadi untuk kampanye ini, saya memilih melakukannya pada Sabtu dan Minggu atau hari libur nasional lainnya. Tidak perlu cuti," tegasnya.

Sebelumnya, keharusan izin cuti yang harus dibuat para kepala daerah yang akan menjadi jurkam ditanggapi positif oleh Oedin. Ketua DPD PDIP Lampung ini sempat berencana mengurus cuti ke Mendagri jika sudah diperintahkan partai menjadi jurkam.

Namun, untuk waktunya kapan, kala itu dirinya belum dapat mengungkapkannya. Yang pasti, menurutnya, tidak akan keluar dari penetapan masa kampanye yang ada. ''Jadi kalau belum waktunya kampanye, ya tentu sudah cuti dong. Gitu aja simpelnya. Sebab, posisi saya sekarang ini kan masih pimpinan daerah yang memang tetap harus memprioritaskan urusan kepentingan daerah,'' ujarnya.

Yang jelas, sambung Oedin, ia tidak akan mencampuradukkan antara tugas partai dengan tugasnya sebagai pimpinan daerah. ''Saya tidak mau pakai seragam gubernur untuk menyuarakan partai saya. Bukan lagi keharusan, tapi memang itulah yang sudah saya niatkan,'' ungkapnya. (sur/p2/c2/wdi)

 

Ombudsman Harus Peka

Posted: 10 Mar 2014 07:56 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Ombudsman RI genap berusia 14 tahun kemarin. Peringatan kelahiran Ombudsman itu diperingati dengan menggelar diskusi pelayanan publik. Dalam diskusi yang digelar di kantor Ombudsman Lampung, terungkap masih banyak warga awam tentang Ombudsman. Karena itu, dalam penilaian akademisi Universitas Lampung Robby Cahyadi, Ombudsman wajib tenar.

Karena itu, yang perlu dilakukan Ombudsman agar lebih dikenal adalah dengan peka terhadap persoalan. Contohnya, lanjut dia, adalah dengan mengawal perkembangan pilkada di Provinsi Lampung sekarang ini. "Rekam janji-janji mereka. Setelah terpilih, tuntut janji mereka. Meski sikapnya sebatas rekomendasi, jangan ragu pidanakan mereka yang tidak menepati janjinya," kata Robby kemarin.

Hal lain, Ombudsman pun wajib pandai memperluas jaringan. Organisasi kepemudaan (OKP) bisa menjadi salah satu alternatif yang wajib didekati Ombudsman. "Biasanya sekarang ini masa-masa mereka kritis. Ketika OKP itu digandeng, Ombudsman dengan keterbatasannya bisa bakal lebih melebarkan sayapnya," ujarnya.

Sementara terkait hubungan dengan media, Ketua AJI Bandarlampung Yoso meminta Ombudsman dapat selalu berbagi informasi dengan kalangan media. Ombudsman, lanjutnya, tak perlu ragu mengekspos laporan yang masuk ke lembaga itu.

"Yang pasti, Ombudsman dengan media saling keterkaitan. Istilah kata,

mancing dan nembak. Media yang memancing, Ombudsman wajib siap menembak. Jadi harus saling bekerja sama," ungkap Yoso.

Sementara Kepala Ombudsman Lampung Zulhelmi menyatakan siap menampung usulan yang ada. "Ya, kita terus sosialisasikan Ombudsman. Kini kalangan anak muda memang menjadi pihak yang tengah benar-benar kita dekati," katanya.

Dalam hal ini, cara yang tengah dilakukan dengan membentuk Agent of Ombudsman. Nantinya para anak muda didapuk menjadi Agent of Ombudsman. "Yang pasti, jangan bicara materiil dahulu. Sebab, kami butuhkan pemuda-pemuda yang sukarela menegakkan dan menghapuskan tindak malaadministrasi dalam pelayanan masyarakat," ungkapnya. (sur/p2/c2/wdi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

Populer

New