BELI DI SHOPEE

Sabtu, 08 Maret 2014

Geothermal Siap Digarap

Geothermal Siap Digarap


Geothermal Siap Digarap

Posted: 07 Mar 2014 06:59 PM PST

Kemenhut Izinkan Eksploitasi Sumber dalam Kawasan Hutan
BANDARLAMPUNG – Tidak ada lagi alasan Pemprov Lampung mengabaikan potensi sumber energi yang ada di wilayah ini. Pasalnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah memberikan lampu hijau kepada Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai ini untuk dapat mengelola potensi energi panas bumi yang dapat memunculkan energi sekitar 2.900 MW.

Awalnya, pemprov selalu berdalih tidak dapat mengelola potensi yang ada lantaran terbentur dengan peraturan Kemenhut. Peraturan dimaksud adalah larangan proses pertambangan di kawasan hutan lindung. Sementara, potensi energi panas bumi yang ada di Lampung sebagian besar di kawasan hutan.

Menteri Kehutanan (Menhut) Lampung Zulkifli Hasan menuturkan, selama ini banyak pihak yang menyalahartikan apa yang dimaksud dengan energi panas bumi (geothermal). Banyak pihak menganggapnya geothermal merupakan objek dari pertambangan. Secara tegas, ia menyatakan bahwa pendapat tersebut salah besar.

''Selama ini, geothermal dimasukkan dalam tambang. Ya benar, kalau tambang memang nggak boleh di gunung maupun hutan lindung. Padahal, kami (Kemenhut) mengatakan geothermal bukan tambang. geothermal itu jasa lingkungan, jasa air,'' ujar dia saat dikonfirmasi usai menghadiri acara Pekan Raya Perhutanan Sosial 2014 di Hotel Emersia, Bandarlampung, kemarin (7/3).

Untuk itu, pihaknya merevisi penjelasan Undang-Undang No. 22/2001 tentang Kegiatan Hulu Minyak Dan Gas Bumi (Migas). Khususnya terkait geothermal.

''Jadi, dalam revisi UU tentang Migas, kami jelaskan bahwa geothermal bukanlah barang pertambangan. Melainkan jasa lingkungan,'' ungkap pria asal Lampung Selatan ini.

Dijelaskan, pengertian geothermal itu terlihat dari sistem pengelolaannya. Ya, proses pengelolaan geothermal tidak melalui eksplorasi laiknya tambang.

''Karena dia panas bumi, jadi ya cuma dicolok dengan pengelolaan yang menggunakan sedikit air kemudian dari uap panasnya itulah yang dijadikan energi. Karena ini merupakan jasa lingkungan, jadi di hutan lindung pun boleh. Berbeda dengan tambang batu bara yang tidak bisa sebatas dicolok saja,'' terangnya.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kemenhut ini pun turut menyinggung mengenai polemik pengelolaan geothermal Gunung Rajabasa, Lamsel, yang sudah mau dimulai. Saat ini, kegiatan yang menjadi program pemerintah itu memang belum mereka beri izin. Pasalnya, Kemenhut tengah berupaya memberi pengertian terhadap masyarakat sekitar.

''Belum kami beri izin. Tujuannya agar didapat win-win solution dahulu dengan masyarakat sana. Sebab, pada dasarnya pembangunan itu tujuannya untuk menyejahterakan rakyat,'' ungkapnya.

Terkait hal ini, dirinya berencana mengumpulkan sejumlah perwakilan masyarakat sekitar untuk memberi pengertian terkait masalah geothermal ini. ''Pada Minggu (9/3) saya akan datang ke mari (Lampung) lagi. Saya akan undang 60 kepala desa dan penyimbang di daerah sekitar Gunung Rajabasa untuk diajak ngomong. Kita cari tahu apa keberatannya dan dijelaskan. Jangan sampai masyarakat juga merasa dikalahkan dan merasa hilang harapan,'' tukasnya.

Diketahui, pemanfaatan potensi sumber energi di Lampung mendapat sorotan pusat. Provinsi ini dinilai masih lemah dalam mendukung ketahanan energi nasional dan regional. Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Luar Negeri Suprapto Martosetomo menerangkan, Lampung masih lemah dalam membantu pihaknya menyongsong komunitas ekonomi ASEAN 2015. Aneka potensi sumber daya energi tersebar di atas lahan seluas kurang lebih 3.528.835 hektare di provinsi ini belum terkelola dengan baik.

Saat menghadiri seminar Menuju Komunitas Ekonomi ASEAN 2015 dalam Mendukung Ketahanan Energi Nasional di Hotel Sheraton, Bandarlampung, belum lama ini, Suprapto menjelaskan, Lampung masih mengalami defisit sekitar 100–150 MW. Hal ini menyebabkan berkurangnya daya saing Lampung. Padahal, pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan sangat bergantung pada ketersediaan energi sebagai tulang punggung aktivitas ekonomi.

Sementara, Pemprov Lampung pesimistis dapat menjawab tantangan pemerintah pusat tersebut. Kepala Seksi Geologi Umum dan Pemetaan Distamben Lampung Ronald Bernard Aritonang menuturkan, kini pihaknya hanya bisa pasrah dengan pemerintah pusat. Pasalnya, sebelum revisi UU No. 22/2001 tentang Migas selesai dilaksanakan, pihaknya sama sekali tidak dapat mengundang investor untuk mengelola sumber potensi sumber energi yang ada.

''Cadangan potensi sumber energi yang ada di Lampung kebanyakan berada di kawasan hutan. Nah, untuk mengelolanya ini bertabrakan dengan peraturan menteri kehutanan yang melarang adanya eksploitasi di kawasan hutan. Kabarnya, dalam revisi UU Migas nanti ada jalan keluar terhadap hal ini. Karena itu, kami tidak bisa berbuat apa-apa dahulu sekarang ini,'' ujarnya. (sur/p2/c3/fik)

Akhirnya, Diskes Bantu Rohaya

Posted: 07 Mar 2014 06:58 PM PST

BANDARLAMPUNG – Derita Rohaya (40) yang tak mampu membayar biaya pengobatan mendapat perhatian Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung. Sekretaris Diskes Amran mengaku tak tahu jika ada warga kota ini yang belum mempunyai kartu jaminan kesehatan.

    Sebab, sepengetahuannya, seluruh warga Bandarlampung yang tidak mampu membayar mendapat kartu jamkesda.

    ''Masak nggak ada (kartu jaminan kesehatan, Red)? Semuanya sudah dikasih kok kartu jamkesda bagi yang tidak mampu. Yang mendata kan ketua RT. Nah, kami mendapatkan data dari ketua RT, terus kami buat kartunya dan diserahkan ke kelurahan," terang Amran via ponsel kemarin.

    Jika memang Rohaya tidak mendapat kartu jamkesda, pihaknya meminta kepada pihak keluarga agar mendaftarkan langsung ke Diskes Bandarlampung dengan membawa kartu keluarga. ''Nanti kami buat kartunya langsung supaya dia bisa berobat ke rumah sakit," ujarnya.

    Terpisah, Firman, ketua RT 06 Lingkungan I Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung, justru menyatakan sebaliknya. Dia mengaku telah memberikan kartu jamkesmas ke Rohaya beberapa waktu lalu.

    ''Sudah ada kok dia (Rohaya, Red) itu (kartu jamkesmas). Saya langsung yang menyerahkan kartunya. Saya juga heran kok dia mengaku nggak ada kartunya, padahal sudah lama kartu itu dia pegang," ungkap Firman saat ditemui di kediamannya kemarin.

    Dia melanjutkan, Rohaya bukan orang telantar yang tidak diurusi keluarganya. Sebab, keluarga besarnya saat ini berada di lingkungannya dan masuk RT 06 Lingkungan I Kedamaian.

    ''Keluarga dia di sini banyak kok Mas. Tuh di depan rumah saya ini kakaknya namanya Samsudin. Di sampingnya juga keluarganya yang sekarang ada di luar kota. Tanah keluarganya juga luas di sini. Jadi saya juga heran, kok bisa mereka mengatakan kalau Rohaya orang telantar, Dia masih diurusi keluarganya. Warga RT 06 ini nggak ada yang telantar Mas. Saya tahu persis silsilah keluarga mereka," tegasnya.

    Firman juga membantah jika Rohaya dan Ayu tidak terdaftar dalam data warganya. Sebab berdasarkan catatannya, keduanya sudah masuk dalam warga RT 06 Lingkungan I dan telah terdaftar di jamkesmas.

    ''Nggak ada yang tidak terdaftar Mas. Semua warga saya terdaftar. Di RT 06 ini ada 91 kepala keluarga (KK), semuanya ada di data saya. Bahkan, Rohaya dapat raskin kok," ucapnya.

    Terkait sekolah Ayu, sambung Firman, pihaknya sejak 5 tahun lalu sudah menyuruh Ayu bersekolah. Namun karena ketidakinginan sang anak untuk bersekolah, sehingga Ayu tak kunjung menempuh pendidikan.

    ''Sudah saya suruh waktu itu, tetapi dianya nggak mau. Padahal kan sekolah gratis. Kalau anaknya yang nggak mau, kami juga bingung Mas," katanya.

    Sebelumnya diberitakan, Rohaya mengalami kesulitan pengobatan. Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai pemotong rumput dan pencari rongsokan itu saat ini mengalami penyakit liver.

    Dengan penghasilannya yang tak menentu itu, tidak jarang tetangga sekitar membantu memberikan makanan kepada keluarga kecil ini. Bahkan, dalam dua hari makan sekali sudah biasa dialami.

    ''Bagaimana saya mau berobat Mas, nyari makan saja susah. Setiap kerja, anak saya selalu saya bawa untuk membantu," ungkap Rohaya dengan nada terbata-bata didampingi salah seorang tetangganya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lampung, Rohaya pernah mengalami saat kelam 13 tahun lalu. Saat itu dirinya pernah diperkosa hingga hamil dan melahirkan. (yud/p2/c1/wdi)

Sita Dokumen Tiga Satker

Posted: 07 Mar 2014 06:58 PM PST

BANDARLAMPUNG – Kasus dugaan penyimpangan dana kematian Pemkot Bandarlampung berjalan lambat. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung sampai sejauh ini baru melakukan penyitaan dokumen. Tercatat, sejumlah dokumen dari tiga satuan kerja (satker) di Pemkot Bandarlampung sudah disita penyidik. Dokumen tersebut milik Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    Kajari Bandarlampung Widiyantoro memastikan pengusutan perkara tersebut jalan terus. Ia juga menyatakan tengah melakukan pendalaman untuk menetapkan tersangka.

    ''Kami sudah melakukan penyitaan terhadap dokumen yang diperlukan. Jaksa penyidik sedang meneliti barang bukti dan akan melakukan penyitaan lagi terhadap instansi terkait. Kemudian kami lakukan pengambilan data dari Disdukcapil untuk memastikan berapa yang meninggal," ujarnya kemarin (7/3).

    Widi –sapaan akrabnya– menilai ada indikasi penyimpangan 40 persen dari dana yang dibagi-bagikan ke warga. Ia juga menyatakan, petugas verifikasi dan bendahara dari Dinas Sosial pun sudah diperiksa. ''Perkara ini masih ditangani penyidik," terangnya.

    Diketahui, penyidik kejari melakukan penyelidikan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) kematian di Bandarlampung tahun 2012 senilai Rp2,5 miliar. Dana itu dialokasikan untuk 5.000 kematian. Kemudian tahun lalu pemkot juga menganggarkan dana Rp3 miliar untuk 6.000 kematian. Setiap warga yang meninggal, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu.

    Sebelumnya, indikasi terjadinya penyimpangan pada penyaluran dana bansos kematian di Pemkot Bandarlampung makin kuat. Hal itu setelah dalam pemeriksaan penyidik, ditemukan data ganda dalam daftar penerima bantuan dana ini. Beberapa data ganda tersebut pun tengah didalami penyidik kejari.

    Data ganda yang dimaksud seperti nama yang sama dengan alamat berbeda. Pengecekan ulang harus dilakukan penyidik mulai tingkat RT, kelurahan, hingga Dinas Sosial sebagai satuan kerja yang memiliki kegiatan ini.

    Widi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan RT di Bandarlampung yang diambil secara acak.

    ''Penyidik mengklarifikasi data kematian yang didapat dari Dinas Sosial. Apakah memang benar nama yang didaftarkan meninggal itu warga di RT tersebut, apakah memang benar meninggal di 2012, dan lainnya,'' ujar dia.

    Selain adanya data ganda, indikasi penyimpangan juga diduga saat penyaluran. Dalam kuitansi yang ada memang tertera Rp500 ribu, namun tengah diselidiki apakah memang benar sejumlah itu yang diterima warga atau tidak. (why/p2/c1/wdi)

Dewan di Belakang Pemkot

Posted: 07 Mar 2014 06:57 PM PST

BANDARLAMPUNG – DPRD Bandarlampung kembali bersikap soal polemik warga dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre 3.2 Tanjungkarang. Dewan menyatakan mendukung sikap pemkot untuk membuat tim. Wakil Ketua Komisi A DPRD Bandarlampung Benson Wertha mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Wali Kota Herman H.N. yang akan membentuk tim untuk membela warga yang bangunannya bakal digusur PT KAI.

    ''Kalau memang tim itu jadi dibentuk, saya sangat mendukung kebijakan wali kota yang dengan berani akan memimpin langsung tim tersebut. Mudah-mudahan penderitaan rakyat dapat terobati," ungkap Benson kemarin (7/3).

    Jika tim itu jadi dibentuk, pihaknya meminta agar seluruh elemen masyarakat dilibatkan. ''Kalau semua dilibatkan dan kompak menjadi satu, saya yakin PT KAI tidak akan membongkar bangunan warga. Apalagi Pak Wali sendiri mengatakan siap memimpin dalam pembentukan tim ini," katanya.

    Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya juga mendukung penuh posko pengaduan penggusuran yang sudah melakukan investigasi terhadap rencana PT KAI menggusur bangunan warga yang berada di atas tanah perusahaan tersebut.

    ''Kalau memang investigasi dari posko pengaduan itu benar bahwa pembongkaran tersebut untuk double track, kami akan mengambil sikap. Karena saat hearing beberapa waktu lalu, PT KAI hanya beralasan pembongkaran itu hanya untuk menjalankan undang-undang lantaran mengganggu jalannya kereta api," jelas dia.

    Sebelumnya, warga yang bangunannya akan digusur oleh PT KAI Subdivre 3.2 Tanjungkarang juga berencana mengadu ke DPR RI.

    Sebab, alasan dari PT KAI akan melakukan pembongkaran tersebut karena berdasarkan keputusan pusat. ''Makanya kami mengadukan hal ini ke DPR RI yang membidangi kereta api. Kami sudah mencari informasi. Alhamdulillah ada wakil rakyat asal Lampung yang duduk di komisi V yang membidangi kereta api. Mudah-mudahan ini berjalan," jelas Ansori, koordinator posko penggusuran.

    Dia meyakini bahwa penggusuran tersebut akan digunakan untuk kepentingan double track. Sebab, menurutnya, di daerah Waykanan sudah ada tanda-tanda akan dibangun double track. Hal ini membuat dirinya yakin penggusuran tersebut akan digunakan untuk double track.

    ''Kami mendapat informasi kalau di Waykanan itu sudah ada tanda-tandanya. Makanya kami yakin ini untuk double track. Kami minta PT KAI jangan terlalu membohongi warga dengan dalih untuk menjalankan undang-undang," tegasnya. (yud/p2/c1/wdi)

Proyek PNPM Disoal Warga

Posted: 07 Mar 2014 06:57 PM PST

BANDARLAMPUNG – Proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri menuai sorotan warga Kelurahan Kelapatiga, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. Sejumlah warga menilai proyek pengadaan sumur bor di daerah tersebut salah sasaran.

    Seperti diungkapkan Fran (23), salah satu warga yang tinggal di RT 11 Kelurahan Kelapatiga. Menurutnya, pengadaan sumur bor tidak merata. Sebab di daerahnya yang justru kesulitan air bersih tak mendapat jatah sumur. Sementara di daerah lain yang relatif tak sulit air justru mendapat jatah sumur.

    ''Daerah saya ini sangat membutuhkan air bersih Mas. Masak daerah lain yang tidak kesulitan air bersih dapat dan kami yang kesulitan air bersih tidak dapat. Ini kan aneh," ungkap dia saat ditemui di lingkungan rumahnya kemarin (7/3).

    Ia menduga ada permainan dalam menyalurkan program PNPM tersebut. Sehingga hanya daerah tertentu yang dianggap lebih menguntungkan panitia yang mendapatkan program sumur bor. Sedangkan daerah yang lebih membutuhkan sumur bor tidak mendapat program itu.

    ''Saya tidak bisa menuduh siapa-siapa. Tetapi, saya menduga yang mendapatkan program sumur bor ini adalah orang-orang yang dekat dengan panitia PNPM dan dekat dengan kelurahan. Mungkin daerah saya kurang dekat dengan mereka, makanya tidak dapat," ujarnya.

    Saat dikonfirmasi, Ketua RT 11 Kelurahan Kelapatiga Romi Asmara mengaku tidak mengetahui penyebab daerahnya tidak mendapatkan sumur bor dari PNPM Mandiri. Pasalnya, dia sudah mengajukan ke kelurahan maupun panitia agar mendapatkan sumur bor tersebut.

    ''Waduh, kalau masalah itu saya tidak tahu Mas. Saya sudah mengajukan ke kelurahan, tetapi sampai sekarang belum dapat. Kalau RT (rukun tetangga) lain memang sudah dapat. RT kami saja yang belum dapat," tuturnya.

    Pengajuan sumur bor tersebut, sambung Romi, telah dilakukannya sejak 2012 silam. Saat itu, warga menuntut agar disediakan sumur bor. Alhasil, dia mengajukan proposal untuk mendapatkan sumur bor dari PNPM. Namun, pengajuannya tidak disetujui pihak kelurahan maupun panitia PNPM.

    ''Nah, tahun 2013 kami mengajukan lagi ke kelurahan. Tetapi lagi-lagi kami tidak mendapatkan sumur bor itu dan daerah lain yang baru mengajukan tahun 2013 malah mendapatkan. Saya juga nggak tahu kenapa," katanya.

    Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota (BPMK) Bandarlampung Zainul Bahri enggan berkomentar menyangkut permasalahan tersebut. Saat wartawan koran ini menghampiri ruangannya, dia tak ada di tempat. Ponselnya juga dalam keadaan tidak aktif. (yud/p2/c1/wdi)

Pengembang Ingkar Janji Lagi

Posted: 07 Mar 2014 06:56 PM PST

BANDARLAMPUNG – Kelanjutan pembangunan Pasar Smep dipastikan belum dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, PT Prabu Artha yang sebelumnya berjanji membangun kembali pasar tersebut, tak kunjung menepatinya.

    Seharusnya kemarin, PT Prabu Artha sudah mulai bekerja. Tetapi, tak ada tanda-tanda pekerja akan kembali membangun pasar tersebut. Pantauan Radar Lampung, tidak ada satu pun bahan bangunan atau alat berat yang berada di sekitar Pasar Smep.

    Padahal beberapa bulan lalu, pihak pengembang berjanji melanjutkan pembangunan tersebut pada 8 Maret 2014.

    Tety (55), salah satu pedagang yang berada di sekitar Pasar Smep, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak melihat tanda-tanda pembangunan tersebut dilanjutkan. Padahal, dia bersama rekan pedagang yang lain mengharapkan proses pembangunannya cepat selesai.

    ''Ya, kami sangat berharap pembangunannya cepat selesai. Karena di sini (tempat penampungan sementara, Red) sudah nggak nyaman lagi," ungkap Tety saat ditemui di lokasi Pasar Smep kemarin.

    Selain itu, sambung dia, bau busuk yang berasal dari air kolam itu juga sangat mengganggu. Kondisi tempat pembuangan sampah (TPS) juga semakin memprihatinkan. Kayu-kayu penyangga semakin lama kian rapuh. Membuat pedagang merasa tidak nyaman dengan kondisi ini.

    ''Sepertinya ada bangkai di dalam kolam itu, makanya baunya busuk gitu. Saya saja kalau nggak terpaksa dagang untuk menghidupi keluarga, malas ke sini," ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Prabu Artha, Fery Sulistyo alias Alay, membenarkan pihaknya belum meneruskan proses pembangunan Pasar Smep pada 8 Maret 2014. Sebab saat ini, dirinya tidak ada di Lampung dan masih berada di luar negeri.

    ''Kalau besok (hari ini, Red) belum jadi dilanjutkan karena saya masih di luar negeri, lagi ada urusan. Nantilah Pasar Smep itu pasti kami lanjutkan. Tetapi kalau besok (hari ini) belum bisa," ungkap Alay saat dihubungi melalui ponselnya kemarin.

    Dia kembali berjanji melanjutkan pembangunan Pasar Smep pada 18 Maret 2014. Pasalnya pada tanggal tersebut, dirinya sudah pulang ke Lampung untuk menyelesaikan pembangunannya.

    ''Nggak mungkin Alay ini kabur. Yang penting kan sesuai kontrak tiga tahun diselesaikan. Kami menunda kelanjutan pembangunan Pasar Smep itu jadi tanggal 18 Maret 2014. Kapanpun ditunda, yang penting selesai sesuai kontrak," pungkasnya. (yud/p2/c1/wdi)

Dispenda Nilai Pajak Rokok Masih Rendah

Posted: 07 Mar 2014 06:56 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menilai penetapan target pajak rokok yang nilainya cukup fantastis itu bisa dioptimalkan lagi. Sebab, nilai yang ada saat ini dianggap masih relatif rendah. Diketahui, pada tahun depan dari tiga alternatif proyeksi, pendapatan pajak rokok mencapai 286,77 persen atau hampir tiga kali lipat dari target 2014. Bila dirupiahkan, tahun depan pajak rokok dapat mencapai Rp345 miliar. Naik Rp255,8 miliar dari target tahun ini yang hanya Rp89,20 miliar.

Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung Wan Ruslan Abdul Gani menegaskan, angka yang muncul itu sudah berdasarkan perhitungan matang. ''Yakin lah. Kaya nggak percaya dengan hitung-hitungan saya aja,'' ujar Wan Ruslan kala dikonfirmasi awak media yang merasa kurang yakin dengan target tersebut.

Pernyataannya itu, menurutnya, bukan tanpa alasan. Penetapan ini dilihat dari perhitungan cukai negara. Di mana, sebesar 95 persen cukai yang masuk merupakan sumbangsih rokok. Belum lagi, ujar dia, kebiasaan merokok masyarakat yang memang sulit ditekan.

Berbicara tahun ini, pihaknya merasa optimistis mencapai target Rp89,20 miliar. Bahkan, itu diambil dari penetapan target kriteria pesimistis. ''Kalau idealnya, saya malah yakin pajak rokok bisa mencapai Rp250 miliar,'' ungkapnya.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 115/PMK.07/2013 yang mulai berlaku 1 Januari 2014, pajak rokok adalah pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah. Di mana, pemerintah telah menetapkan tarif pajak rokok 10 persen dari cukai rokok. Besaran pokok pajak rokok yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak.

Pada tahun lalu, produksi rokok diperkirakan lebih dari 343 miliar batang sigaret keretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret keretek tangan (SKT). Tahun ini, diperkirakan, jumlahnya naik dua miliar batang saja menjadi 345 miliar batang.

Di mana, terlapor per 13 September 2013 pendapatan cukai mencapai Rp76,3 triliun atau 72,89 persen dari target APBN Perubahan 2013 sebesar Rp104,7 triliun. Perolehan cukai tersebut seiring dengan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (HT) berdasarkan PMK No. 179/PMK.011/2012.

''Yang pasti, angka penetapan cukai pemerintah cukup besar untuk dibagikan ke setiap pemprov. Tentunya berdasarkan jumlah perokok setiap provinsi,'' tandasnya. (sur/p2/c3/fik)

 

Dewan Usulkan Perbaikan Jalan Pakai Dana Tanggap Bencana

Posted: 07 Mar 2014 06:55 PM PST

BANDARLAMPUNG – Setiap pemerintah daerah diharapkan tidak melulu mengeluhkan persoalan dana untuk penanganan kerusakan jalan. Pasalnya, alternatif pendanaan untuk masalah ini sebenarnya amatlah banyak. Seperti diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Lampung I Komang Koheri. Menurut dia, salah satu sumber pendanaan yang selama ini jarang terpikirkan adalah penggunaan dana tanggap bencana. Jika opsi tersebut bisa terlaksana, kelak tak akan ada lagi keluhan warga mengenai kerusakan jalan.

Menurutnya, setiap perbaikan jalan bisa menggunakan dana tanggap bencana yang dimiliki provinsi ini. Dana itu, lanjutnya, memang diperuntukkan untuk perbaikan jalan rusak akibat cuaca buruk.

''Jadi kan penyebab jalan rusak itu bukan hanya kelebihan muatan kendaraan. Tapi juga bisa cuaca buruk. Seperti halnya hujan yang menyebabkan banjir,'' jelas dia.

Tak tanggung-tanggung, pihaknya berencana mengumpulkan sejumlah lembaga guna menguatkan hal ini. Antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan, serta Dinas Bina Marga (DBM). ''Jadi, kami segera diskusikan sekalian menyatukan suara agar penggunaan dana tanggap bencana untuk perbaikan jalan ini dapat dilakukan,'' ungkapnya.

Terpisah, Kepala DBM Lampung Ali Rahman menyambut baik usulan ini. Menurutnya, DBM dapat menerapkan solusi tersebut manakala DPRD telah menyarankannya secara langsung. ''Selama nantinya dalam audit keuangan akan aman, ya dipakai saran itu,'' ujar Ali kala dihubungi via telepon selulernya.

Menurutnya, selama ini yang kerap dilakukan guna perbaikan jalan berikut fasilitas kelengkapan jalan, selain menggunakan APBD adalah pengusulan dana tanggap darurat. ''Contoh penggunaan dana tanggap darurat adalah perbaikan jembatan Terbanggibesar. Itu kami dapat Rp5 miliar dari pusat melalui dana tanggap darurat yang mereka sediakan untuk setiap daerah,'' jelasnya. (sur/p2/c3/fik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New