Ssst.... Ada Calo di Disnaker |
Posted: 02 Jun 2014 07:17 AM PDT Bayar Rp15 Ribu, 10 Menit KK Langsung Jadi BANDARLAMPUNG – Bersih, transparan, akuntabel, kualitas kinerja publik, dan taat pada hukum adalah program pemerintahan yang selalu ditekankan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. kepada bawahannya saat menjalankan aktivitas pemerintahan. Sayangnya, kendati dalam berbagai kesempatan wali kota selalu menyampaikan hal tersebut, masih ada anak buahnya yang melanggar instruksinya itu. Seperti yang ditemukan Radar Lampung di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung. Sebelumnya, Radar mendapatkan informasi yang menyebutkan banyak calo yang berkeliaran di instansi tersebut. Untuk membuktikannya, pada Jumat (30/5) wartawan koran ini berpura-pura membuat kartu pencari kerja (kartu kuning). Dengan bermodalkan syarat-syarat seperti foto dan fotokopi ijazah, Radar lantas mendatangi kantor Disnaker Bandarlampung yang berada di Jl. P. Diponegoro, Telukbetung Utara. Baru saja memarkirkan sepeda motor di kantor tersebut, Radar dihampiri seorang pria yang sebelumnya tengah duduk bersama kawannya pada salah satu bangku yang ada di pelataran parkir. ''Mau apa Mas?'' tanyanya. Setelah mendengar penjelasan Radar bahwa akan membuat kartu kuning, pria itu lantas menanyakan kesiapan berkas persyaratan. ''Bawa persyaratannya nggak? Sini sama saya saja. Saya orang dalam kok,'' yakinnya. Kemudian Radar menanyakan apakah harus membayar jika menggunakan jasanya, lantas ia menjawab seikhlasnya. ''Ya, terserah berapa, Rp15 ribu juga boleh, pastinya sepuluh menit jadi kok kalau sama saya,'' ucapnya. Kemudian pria berperawakan tambun tersebut meminta persyaratan yang dibawa Radar. Ia lalu masuk ke kantor dan menyuruh menunggu di luar. Sesuai janjinya, sepuluh menit dari ia masuk kantor, Radar lantas disuruhnya masuk untuk menandatangani kartu kuning yang sudah jadi. Kemudian salah satu petugas di kantor itu memanggil dan memberikan fotokopi legalisir. Saat dikonfirmasi, Kadisnaker Bandarlampung Loekman Djoyosoemarto mengaku tidak mengetahui tentang keberadaan calo di kantor yang belum genap satu bulan dipimpinnya tersebut. ''Nggak ada ah calo, mungkin dari orang sekitar yang menjadi tukang parkir dan mereka ada yang membandel,'' katanya. Dia mengaku, sudah menegaskan kepada stafnya untuk tidak melayani pembuatan kartu kuning melalui tangan kedua. ''Kami sudah memberikan imbauan agar jangan sedikit pun meminta bayaran kepada pembuat kartu kuning, karena memang semuanya tidak dipungut biaya,'' akunya. Menurutnya, hal-hal seperti ini yang membuat dan mencoreng nama kantor pemerintahan. ''Ya, kadang-kadang kami ketiban tidak enaknya, sementara oknum-oknum tertentu yang mendapatkan hasil,'' tukasnya. Terkait temuan Radar, Loekman mengaku akan mengeceknya. Selain itu, ia juga akan membuat imbauan tertulis lebih besar lagi untuk menekan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Disnaker. ''Di situ juga kan ada, yang menyatakan pembuatan kartu kuning itu tidak bayar sepeser pun,'' tegasnya. Loekman juga mengimbau ke masyarakat yang membuat kartu kuning agar datang langsung menemui petugas loket yang mengurus kartu kuning tersebut. ''Terkadang kan kami juga sering menemukan kasus dari masyarakatnya yang tidak ingin repot. Padahal tidak lama lho pembuatan kartu kuning ini. Hanya sekitar sepuluh menit. Tapi kalau keadaannya ramai, tentu saja ada antrean, karena petugas kami juga terbatas,'' terangnya. Ke depan, imbuh dia, dirinya akan menegaskan kepada petugasnya bahwa hanya menerima pembuatan kartu kuning dengan orang yang bersangkutan langsung. ''Langkah ini juga untuk menekan keberadaan calo,'' pungkasnya. (abd/p5/c3/whk) |
Posted: 02 Jun 2014 07:16 AM PDT BANDARLAMPUNG – Informasi terkait keberadaan calo di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) disoroti DPRD Bandarlampung. Lembaga legislatif ini meminta kepala satuan kerja (Kasatker) instansi tersebut bertindak tegas menangani permasalahan itu. Wakil Ketua Komisi A DPRD Bandarlampung Benson Wertha mengatakan, keberadaan calo memang sangat mengganggu dan susah untuk diberantas. Karena itu, harus ada ketegasan untuk menyikapi keberadaannya. ''Memang ini penyakit klasik, namun harus ada tindakan tegas. Jangan main-main! Kalau memang dari hal seperti itu saja sudah menyepelekannya, bagaimana dengan permasalahan yang lain,'' ujarnya kemarin (1/6). Untuk itu, lanjut dia, Kadisnaker harus menjalani fungsinya sebagai pemimpin di instansi tersebut. ''Kasihan, orang mau kerja, tapi malah dimintai duit,'' sesalnya. Senada disampaikan anggota Komisi C DPRD Bandarlampung Dolly Sandra. Menurutnya, pemerintah tugasnya memang untuk melayani kebutuhan masyarakat dan harus betul-betul memperhatikannya. ''Kalau memang gratis, ya gratis! Dalam peraturannya kan tidak ada bayaran. Kenapa diminta biaya?'' tanyanya. Terkadang, pemerintah memberikan keleluasaan terhadap calo yang berada di suatu instansi pemerintahan terkait pelayanan publik. ''Sudah tahu ada calo, tetapi kok kesannya malah dibiarkan saja. Bila ada seperti itu kan harusnya ditegur atau diusir. Kalau dibiarkan, mereka (calo, Red) semakin merajalela,'' jelasnya. Dia juga berharap adanya sanksi tegas, jika memang ditemukan ada oknum PNS atau pegawai honorer di Disnaker Bandarlampung yang ikut terlibat bermain bersama calo. ''Harus ada sanksi tegas dong!'' pungkasnya. (abd/p5/c3/whk) |
Posted: 02 Jun 2014 06:57 AM PDT BANDARLAMPUNG – Keberadaan calo pada instansi pelayanan publik dipastikan akan menimbulkan diskriminasi dalam pemberian pelayanan terhadap warga. Sebab, warga yang mengurus melalui calo pasti mendapatkan kemudahan dalam prosesnya. Sementara bagi yang mengurus melalui jalur formal biasanya menemui proses birokrasi yang berbelit-belit dan membutuhkan waktu lama. Demikian diungkapkan pengamat kebijakan publik asal Universitas Bandar Lampung Ahmad Soeharyo saat diminta tanggapannya terkait keberadaan calo di Disnaker kemarin (1/6). Seharusnya, kata dia, pungutan liar (pungli) seperti itu tidak laik dilakukan pada instansi pemerintahan yang melayani pelayanan publik. ''Itu kan pelayanan dasar. Saya pikir tidak di Disnaker saja. Tapi untuk semua pelayanan yang sudah ada aturan. Jika tidak dipungut biaya, ya harus benar-benar gratis!'' ujarnya kemarin. Menurutnya, permasalahan itu bertolak belakang dengan semboyan negara ini yang katanya mengedepankan pelayanan dan mengayomi masyarakat. Padahal, sebagai lembaga publik, seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan semaksimal mungkin. ''Saya pikir sangat tidak laik ada calo di Disnaker. Coba saja pikir, logikanya orang yang ingin buat kartu kuning kan belum bekerja, dari mana mereka uang, kalau mereka sudah dipungut biaya sebelum bekerja,'' sesalnya. Dia menjelaskan, untuk pelayanan-pelayanan publik memang ada beberapa yang membutuhkan retribusi. Seperti pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang memang dalam undang-undangnya dikenakan biaya Rp10 ribu. ''Kalau memang diperlukan retribusi, ya harus dijelaskan bahwa memang pelayanan tersebut memerlukan dana untuk retribusi namun harus dibuat aturan tertulis,'' ucapnya. Kemudian UU tersebut harus diumumkan agar masyarakat lebih tahu dan tidak terjadi miskomunikasi antara masyarakat dan aparatur pemerintah. ''Jika memang tidak dibuat itu, kan nantinya ada kecemburuan sosial di antara warga yang membuat kartu kuning. Karena pastinya setiap masyarakat akan beda saat membayar calo, ada yang Rp15 ribu dan sebagainya. Pastinya pelayanan juga akan beda sehingga timbul diskriminasi dalam pelayanannya,'' pungkasnya. (abd/p5/c3/whk) |
Posted: 02 Jun 2014 06:56 AM PDT BANDARLAMPUNG – Kota Bandarlampung rawan kasus kekerasan terhadap anak. Kurun empat bulan saja, sudah terjadi 29 kasus dengan 22 korban. Sementara, berdasarkan data Polda Lampung, total kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi kurun empat bulan terakhir ada 67 kasus. Puluhan kasus itu bervariasi. Mulai pencabulan hingga pengeroyokan (lihat grafis, Red). Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, kekerasan terhadap anak jadi atensi polda. Sebab bisa menimbulkan dampak traumatis psikologis yang sulit dihilangkan. Ia sependapat berdasarkan data tersebut, kasus kekerasan terhadap anak terbanyak terjadi di Kota Bandarlampung. ''Dalam periode empat bulan terakhir, terjadi 67 kasus. Rinciannya 33 kasus masih dilakukan penyelidikan, 29 kasus sudah masuk penyidikan, serta kasus damai di Polda Lampung 2 kasus dan Polresta Bandarlampung 2 kasus," ujar Sulis –sapaan akrabnya– kemarin. Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko telah menginstruksikan bagian binmas dan humas polda untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak. Di antaranya menggelar sosialisasi dan terus memberikan imbauan. ''Kami sudah melakukan pemasangan spanduk di 11 polres se-Lampung. Kemudian di taman kanak-kanak dan tempat bermain. Sebanyak 48 spanduk sudah disebar," tuturnya. Namun, imbuh Sulis, peran orang tua sangat penting untuk melindungi dan mengawasi perkembangan anak. Kekerasan yang dialami seorang anak, kata dia, memerlukan peran orang tua untuk mengungkapnya. ''Orang tua harus terbuka terhadap anak. Tak banyak kejadian kekerasan anak dilaporkan ke kepolisian. Sebab, peristiwa tersebut malu untuk dilaporkan karena bisa menjadi aib keluarga," ujarnya. (why/p7/c1/wdi)
|
You are subscribed to email updates from Bandarlampung To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar