BELI DI SHOPEE

Selasa, 30 Desember 2014

Hidupkan Lampu Jalan!

Hidupkan Lampu Jalan!


Hidupkan Lampu Jalan!

Posted: 29 Dec 2014 08:24 PM PST

BANDARLAMPUNG – Tidak kurang 150 massa dari Jaringan Kerakyatan (JK) Lampung berunjuk rasa di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Tanjungkarang kemarin (29/12). Mereka mendesak perusahaan pelat merah tersebut menghidupkan kembali ribuan lampu jalan yang sengaja dipadamkan PLN lantaran Pemkot Bandarlampung menunggak pembayaran.  

Ketua JK Lampung Rakhmat Husein D.C. dalam orasinya mengatakan, beberapa hari belakangan ini, PLN secara sepihak dan sewenang-wenang telah memadamkan lampu jalan hampir di semua sudut Kota Tapis Berseri.

''Padahal, kita paham betul betapa vitalnya fungsi lampu jalan di malam hari bagi kehidupan warga. Terutama dalam hal jaminan keamanan, kenyamanan, dan keindahan. Terlebih, Bandarlampung merupakan poros perekonomian bagi masyarakat se-Lampung," ujarnya kemarin.

    Dia melanjutkan, listrik merupakan kepentingan nasional dan merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak. Karena itu mutlak menjadi hak bagi publik untuk menikmatinya.

"Ini sesuai dengan amanat konstitutsi Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan segala kekayaan alam yang menjadi objek vital harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi kemakmuran rakyat," tandasnya.

    Husein –sapaan akrab Rakhmat Husein– melanjutkan, rakyat menjadi bertanya siapakah yang bertanggung jawab jika Bandarlampung menjadi gelap gulita.

"Kita tahu persis, kriminalitas seperti pembegalan, perampokan, hingga kenakalan remaja bisa saja menjadi semakin marak dan menggila terjadi lantaran tidak adanya penerangan," kata dia.

    Begitupun dengan resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang tak hanya akan merenggut kerugian material, tetapi juga sampai mencabut nyawa rakyat.

"Tentu PLN tidak berani bertanggung jawab. Untuk itu, kita yang hadir di sini meminta agar lampu jalan mulai malam ini kembali dihidupkan," pekiknya.

    Kedatangan massa JK Lampung disambut langsung oleh Manager Area PT PLN Tanjungkarang Budiono. Melalui pengeras suara, pria berambut cepak ini menjelaskan kepada peserta unjuk rasa bahwa yang berkewajiban mengelola lampu jalan di Bandarlampung adalah pemkot.

"Karena mereka yang mengelola uang tersebut hingga dibayarkan ke kami," kata dia.

    Selama ini, menurutnya, pajak penerangan yang disetor PLN ke pemerintah daerah setiap bulannya rata-rata Rp6 miliar. "Nah, pemkot hanya diminta membayar kepada kami Rp3,8 miliar untuk November hingga Desember," ucapnya.

    Untuk itu, kata Budiono, ketika pemkot belum dapat membayarkan rekening listriknya, pihaknya belum dapat menghidupakan lampu jalan di Bandarlampung.

    "Jadi, jika pemkot bayar detik ini juga, baru kita hidupkan. Karena saya juga menunggu pemkot untuk bayar listrik, dan sebelumnya kami sudah toleransi untuk dua bulan belum membayar," tegasnya.

    Karena PLN tetap ngotot tidak mau mengabulkan keinginan pendemo, unjuk rasa berjalan tidak kondusif. Massa terus menekan PLN agar lampu dihidupkan.

    Akhirnya, terjadilah surat perjanjian antara masa dengan pimpinan PLN Tanjungkarang untuk menghidupkan lampu jalan hingga 2 Januari 2015.  Jika sampai tanggal tersebut pemkot tidak juga membayar PLN, akan kembali memadamkan lampu jalan hingga pemkot membayar.

    Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menegaskan, pihaknya akan membayar tunggakan pembayaran lampu penerangan jalan umum (PJU) kepada PT PLN Distribusi Lampung sebesar Rp3,8 miliar pada 2 Januari 2015.

    ''Catat semua media, setelah dana APBD masuk tanggal 2 Januari, siangnya tunggakan tersebut saya bayar. Karena kita harus melalui proses administrasinya terlebih dahulu," tegas dia.

Herman melanjutkan, untuk membayar tunggakan tersebut tidak seperti mengambil uang dalam kantong. Harus melalui prosedur yaitu dianggarkan terlebih dahulu dalam APBD, baru dicairkan.

"Ini kan nunggu APBD cair. Saya pasti bayar, jangan dianggap rumah, lampu jalan ini, kalau begini jadi orang per orang dianggapnya," ketusnya.

Karenanya, ia meminta PLN kembali menghidupkan lampu jalan yang dipadamkan sejak 23 Desember. Sebab, karena pemadaman itu, tidak hanya warga Bandarlampung yang dirugikan, tetapi juga pemkot.

"Kalau banyak lampu yang mati seperti ini kan banyak yang dirugikan, nggak hanya masyarakat, tapi pemkot juga, bahkan PLN juga kan rugi kalau dipadamkan. PLN ini kan perusahaan negara, harusnya ada toleransi, tidak langsung memadamkan seperti ini," sesalnya. (cw12/p5/c1/whk)

Tahun Baru, Upah Tak Jelas

Posted: 29 Dec 2014 08:23 PM PST

Di Mana Draf UMK?
BANDARLAMPUNG – Meski 2014 sudah berada di penghujung waktu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum juga menetapkan besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) yang ada dari tujuh dewan pengupahan kota/kabupaten.

Sementara, Biro Hukum Sekretariat Provinsi (Setprov) Lampung beberapa waktu lalu menyatakan sudah menyerahkan draf besaran UMK untuk dievaluasi gubernur.

Nyatanya, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Arinal Djunaidi mengaku draf tersebut belum diterimanya. Jadi, di mana draf UMK yang menjadi hajat hidup buruh se-Lampung?

Diketahui, alur pembuatan regulasi seperti instruksi gubernur yakni setelah melalui Biro Hukum akan diserahkan melalui sekprov kemudian wakil gubernur untuk dievaluasi. Lalu baru sampai di meja gubernur untuk ditandatangani.

"Bagaimana mau kita tandatangani? Drafnya saja belum masuk ke kita," ketus Arinal.

Ketika koran ini menjelaskan beberapa waktu lalu proses usulan UMK tersebut sudah diajukan dari Biro Hukum, Arinal justru belum mengetahui  hal tersebut. "Oh, sudah masuk ya? Ya kalau begitu ya tungu saja," kata dia.

Namun demikian dia tidak memberikan kepastian kapan draf tersebut akan dievaluasi dan ditandatangani gubernur. Padahal, dua hari lagi tahun akan berganti. "Sudahlah, yang penting begini. Yang jelas, 2015 itu sudah berjalan. Begitu sajalah ya," katanya.

Sementara itu, sikap geram ditunjukkan Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Deni Suryawan. Dia menganggap pemprov lamban dalam megambil keputusan mengenai ketetapan UMK. Memang, menurutnya, gubernur harus hati-hati melihat sisi-sisi atau dampak penetapan tersebut.

Akan tetapi, paling tidak, sudah ada keputusan mengingat perantian tahun sudah dalam hitungan hari. "Kan ini hanya tinggal beberapa hari saja. Sementara per 1 Januari 2015, peraturan itu harus sudah ditetapkan," tandasnya.

Pemprov juga harus mmikirkan kembali jika memang draf tersebut belum disahkan. Mengingat, kebutuhan masyarakat semakin mahal mengingat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 persen.

"Ini BBM naik, tapi kepastian kenaikan upah pun belum ada. Bagaimana kami tidak semakin gelisah? Saya tekankan lagi, setidaknya angka Rp1.649.000 ini belum pantas dirasakan oleh masyarakat Bandarlampung. kalau di angka Rp1,7 juta mungkin baru sesuai," kata Deni.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Ahmad Soeharyo mengatakan, UMK selalu menjadi polemik. Seharusnya, pemprov bisa mengambil sikap sebelum pergantian tahun. "Saya kira ini harus diusahakan sebelum adanya pergantian tahun agar tidak menimbulkan gejolak yang terjadi di masyarakat," kata dia

Dimana, lanjut dia, baik atau buruknya kebijakan harus tetap diputuskan. "Tidak baik jika dibiarkan mengambang, harus ada kepastian dan kejelasan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkasnya. (abd/p4/c1/dna)

30 Pemilik Ruko Menggugat, Keputusan Dibacakan 5 Januari

Posted: 29 Dec 2014 08:18 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung akhirnya menggelar proses dismissal terkait gugatan yang diajukan 30 pemilik rumah toko (ruko) di Pasar Tengah kepada pemkot kemarin (29/12). Pada proses dismissal itu, PTUN menghadirkan kedua belah pihak, yakni pedagang dan pemkot. Proses dismissal dipimpin langsung Ketua PTUN Bandarlampung M. Ilham Lubis, S.H., M.H.

Panitera muda perkara Ida Meriati mengatakan, kedua belah pihak telah memenuhi panggilan PTUN untuk menyatakan pendapat. ''Ya, tadi sidang (kemarin, Red) sudah selesai Mas. Sidang langsung dipimpin Pak Ilham dan masing-masing hadir ke persidangan," ujar dia di ruang kerjanya.

Ida mengatakan, pihak-pihak yang hadir adalah kuasa hukum pedagang yaitu Djohan Suwandiwangsa dan tergugat diwakilkan Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amarullah yang didampingi Kepala Bagian  Hukum Pemkot Bandarlampung Wan Abdurahman.

Ida mengaku ikut mendampingi ketua PTUN dalam persidangan. Namun, lanjut dia, persidangan dengan perkara No.35/G/2014/PTUNBL belum dapat dipaparkan meluas kepada media maupun pihak lain.

''Hari ini (kemarin, Red) sifatnya masih tertutup. Nanti kita panggil lagi pada 5 Januari 2015 dan pada hari itu juga ada pernyataan sikap dari ketua PTUN terkait pemaparan dan penjelasan perkara gugatan pedagang ini, apakah perkara tersebut dilanjutkan atau tidak," ucapnya.

Terpisah,  Kabag Hukum Pemkot Bandarlampung Wan Abdurahman mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan kepada pimpinan sidang terkait tindakan yang dilakukan pemkot yakni menyegel bangunan yang tidak membayar pajak hak guna bangunan (HGB).

"Tadi dari pihak penggugat meminta kita untuk membuka ruko, tapi kita tetap menolak sebelum ada iktikad baik dari mereka dalam membuat surat pernyataan," kata dia.

Menurutnya, selama ini pemkot menerima pernyataan mereka yang berniat baik untuk membayar HGB.  "Kita akan buka jika mereka membuat pernyataan berapapun bayarnya dan waktu yang akan dibyarkan. Yang jelas ada niat baik," tukasnya.

Untuk hasil keputusan PTUN, pemkot menyerahkan semua keputusan yang berjalan di PTUN oleh pimpinan sidang. "Kita serahkan apa kata ketua PTUN yang jelas kita tetap dengan pendrian kita. Dan kita akan kembali datang sesuai tanggal di undangan yang akan kita terima," pungkasnya.

Senada disampaikan Dedi Amarullah. Dia mengatakan, pihaknya telah bersikap kooperatif. "Kita juga jawab semua permintaan dari mereka terkait dua tuntutannya. Yaitu untuk meminta dibukanya kembali rukonya yang disegel dan tidak membayar HGB. Kami menjawab menolak hal itu, karena aturannya kan sudah ada, maka dari itu kita tidak menerima permintaan mereka," kata dia.

Untuk itu, hak jawab telah diberikan, selain itu tindakan yang dilakukan juga telah sesuai prosedur yang tepat. Bahkan hingga kini, telah terdapat 22 pemilik ruko yang sudah membayar.

Sementara, Djohan Suwandiwangsa enggan berkomentar jauh terkait hasil pertemuan dalam proses dismissal kemarin. Dia hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi mengenai hasil dari proses dismissal.

"Tunggu saja sidang selanjutnya pada 5 Januari 2015. Kita hanya meminta keputusan dilakukan dengan sebaik-baiknya," singkatnya. (cw12/p5/c1/whk)

 

Disbudpar Sebut Wewenang Kota/Kabupaten

Posted: 29 Dec 2014 08:18 PM PST

Pengawasan terhadap Usaha Jasa Travel
BANDARLAMPUNG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lampung enggan disebut lepas tangan terkait pengawasan terhadap usaha jasa travel yang ada di provinsi ini. Sebab merujuk Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.85/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Perjalanan Wisata, untuk tata cara pendaftaran usaha hingga pengawasan, ranahnya ada di kabupaten/kota yang dikontrol oleh kepala daerah masing-masing.

''Kalau untuk pendaftarannya melalui kabupaten/kota masing-masing. Dan untuk pengawasannya juga ada di masing-masing kepala daerah," ujar Kepala Disbudpar Lampung Herlina Warganegara melalui stafnya, Aris Nugroho, kemarin (29/12).

Ditanya bagaimana peran Disbudpar Lampung jika ada pelanggaran dalam pelayanan, Aris menjelaskan, nantinya bupati/wali kota per enam bulan mengevaluasi dan hasilnya dilaporkan secara tertulis mengenai jumlah serta data perusahaan jasa travel.

"Setiap enam bulan sekali nantinya masing-masing kepala daerah melaporkan tentang data-data tersebut ke gubernur dan akan dievaluasi," jelasnya.

Karenanya, jika ditemukan adanya pelanggaran oleh perusahaan jasa travel, maka akan ada sanksi hingga ke pembekuan usaha.

"Dalam pasal 25 mengenai sanksi administratif di situ dipaparkan bahwa jika memang ada pelanggaran fungsi pelayanan, maka jika memang dalam batas yang ditentukan yakni tiga kali teguran tertulis, bisa dibekukan sementara," terangnya.

Sementara, banyaknya perusahaan jasa travel yang tidak berizin disebabkan peminat dan pengguna jasa ini cukup banyak, sehingga bermunculan perusahaan-perusahaan jasa travel.

Demikian diungkapkan pengamat ekonomi Lampung Asrian H. Caya. Namun, kata dia, hal tersebut tidak dimbangkan dengan pengawasan terhadap izin pendirian perusahaan jasa travel.

"Untuk itu Disbudpar dan asosiasi terkait agar lebih selektif dalam mengawasi perusahaan jasa travel yang berdiri," saran dia.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Lampung ini melanjutkan, Disbudpar juga harus memiliki langkah nyata dalam menyosialisasikan perusahaan jasa travel yang resmi dan berizin.

"Mereka yang berizin dan terdaftar resmi harus dipopulerkan ke masyarakat dengan informasi ke pihak-pihak yang sering menggunakan jasa perusahaan jasa travel. Jadi masyarakat tahu apakah travel tersebut berizin atau tidak," katanya.

Terpisah, Kadisbudpar Bandarlampung M. Harun menanggapi positif usulan tersebut. "Kita dukung, tapi kita selesaikan pergantian tahun ini dulu, setlah itu kita fikirkan lagi," singkatnya. (cw12/p5/c1/whk)

Korban Banjir Terima Bantuan

Posted: 29 Dec 2014 08:17 PM PST

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 11 kepala keluarga (KK) korban banjir di Kelurahan Waylaga, Sukabumi, menyambangi Pemkot Bandarlampung kemarin (29/12). Kedatangan mereka menggunakan mobil carteran dan dipimpin Lurah Waylaga Dumta. Setibanya di pemkot, warga menuju kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kedatangan mereka ke sana untuk mencairkan dana tali asih yang dijanjikan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. sebesar Rp5 juta per KK (kepala keluarga) saat meninjau lokasi bencana Minggu (28/12).

Dumta mengatakan, rencana awalnya, pemkot memberikan uang tersebut melalui rekening yang dimiliki warga. ''Tetapi kasihan kan, tidak semua warga punya rekening. Bahkan jika harus mengurus dan membuat rekening terlebih dahulu, tidak bisa semua warga terselesaikan hari ini (kemarin) juga," kata dia.

Karenanya, ia meminta kemudahan BPKAD agar dapat meringankan administrasi bantuan.  "Alhamdulillah diperbolehkan. Langsung saya kasih kabar kepada staf kelurahan untuk disampaikan kepada warga," ucapnya.

    Selain itu, kata Dumta, warga datang ke kantor BPKAD dengan mencarter angkot sehingga seluruh KK dapat hadir semua di kantor BPKAD dengan membawa fotokopi KTP dan KK untuk registrasi dan pencairan.

"Hari ini (kemarin) registrasi langsung pencairan. Dan warga-warga kita minta untuk melengkapi dokumen yang ada seperti KK dan KTP. Sedangkan untuk bantuan beras kalau tidak sore ini (kemarin) ya besok (hari ini, Red)," tandasnya.

    Terlihat dilokasi Kampung Ganefo, RT 10/Lk. 1, Kelurahan Way Laga, Sukabumi salah satu staf kelurahan bernama Yanto mendatangi seluruh korban terdampak banjir yang akan diberikan tali asih oleh Wali Kota Herman H.N.

"Saya baru ditelepon pak Lurah Dumta, langsung ke lapangan ngasih kabar ke warga untuk mengambil uang bantuan yang dijanjikan Pak Herman di kantor Wali Kota," kata Yanto yang terlihat buru-buru memberikan kabar.

Sementara, di kantor BPKAD terlihat antrian warga yang terlihat sangat sabar dalam mengurus tali asih yang diberikan pemkot. Masyaroh (33), mengaku bersama warga lainnya menyater angkot menuju Pemkot Bandarlampung untuk mengambil bantuan dari pemkot Bandarlampung.

"Langsung kita yang peroleh, tidak ada potongan. Tapi carter mobilnya kita sendiri yang bayar, iuran bersama warga lainnya," ucapnya.

    Pantauan Radar Lampung dilokasi terjadinya banjir, sejak Kamis (25/12) terpantau di beberapa titik belum surut hingga masih terdapat genangan. Bahkan, masih terlihat rumah beberapa warga yang sepi dan tidak dihuni dikarenakan masih mengungsi.

    Pulung (42) dan istrinya Tariah (38) mengatakan, genangan air masih menerpa dua rumah yakni rumahnya dan rumah Maswar (40). Namun, terparah adalah rumah Maswar karena air belum juga keluar dari rumahnya.

    "Untung saja dua hari ini tidak ada hujan. Kalau ada hujan pasti akan meluap lagi. Ini Maswar saja masih ngungsi belum pulang," kata Tariah sembari mencoba menghidupkan kompor gasnya yang sempat terendam banjir.

    Sementara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung kembali ke lo kasi banjir di Kampung Ganefo, Waylaga, dan Cikondang, Campangjaya, Kecamatan Sukabumi dengan menurunkan dua tim tanggap bencana BPBD atau sebanyak 30 personil.

    "Kita turunkan dua tim, satu timnya ada 15 personil. Jadi 30 personil dibagi di dua wilayah terdampak banjir untuk membersihkan pohon-pohon yang tumbang dan membantu tim kuning PU mengalirkan air yang belum surut dan tersumbat," kata Kepala Bidang Tanggap Bencana dan Kesiapsiagaan BPBD Wisnu kemarin.

    Wisnu mengimbau bagi warga yang lokasinya terdampak bencana agar segera menghubungi BPBD dan jika membutuhkan air bersih jangan sungkan untuk meminta kepada pihaknya.

    "Jangan ragu untuk hubungi kami, kami siap 24 jam membantu warga yang mengalami bencana. Maka dari itu, kita imbau agar dapat disampaikan kepada kami jika terjadi bencana alam," kata dia.

Terlihat juga Tim Kuning Dinas PU masih berusaha membuat aliran air menjadi lancar di kampung Cikondang, Campangjaya, Kecamatan Sukabumi. (cw12/p5/c1/whk)

 

Orang Miskin 1.142.000

Posted: 29 Dec 2014 08:17 PM PST

BANDARLAMPUNG - Angka kemiskinan di Lampung pada 2014 ini lebih rendah ketimbang tahun lalu. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, angka kemiskinan 1.142.000 orang atau 14,28 persen dari keseluruhan penduduk. Sementara pada 2013 sebanyak 1.163.000 orang atau 14,86 persen.    Kepala BPS Lampung Adhi Wiyana mengatakan, tren penurunan terjadi sejak 2007. Rata-rata penurunan sekitar 1,05 persen per tahunnya. ''Berdasarkan perhitungan yang ada, rata-rata penurunan terjadi sekitar 1,05 persen. Jika dilihat dari tren penurunannya, tentunya hal ini patut diapresiasi," jelasnya.

Meski mengalami penurunan, berdasarkan data yang ada,  angka 14,28 persen tersebut masih lebih tinggi ketimbang angka nasional yakni 11,47 persen. Artinya, angka kemiskinan di Lampung lebih tinggi 2,81 persen terhadap nasional.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi (Setprov) Lampung Farizal mengatakan, pemprov berupaya untuk tetap terus menekan angka kemiskinan ini. Yaitu melalui berbagai upaya atau program pemerintah, baik Pemerintah Pusat atau Pemprov Lampung.

Jika dilihat dari persentase angkanya, Pemprov Lampung bisa dibilang berhasil meskipun angka tersebut sekitar satu persen turun per tahunnya.

"Nah, tinggal bagaimana pmengedepankan program-program yang dikoordinasikan kepada pemerontah kabupaten/kota yang ada. Seperti peningkatan perekonomian, akses jalan, dan sebagainya," kata dia. (abd/p4/c1/dna)

 

Indra Budiman Jabat Plt. Karo Keuangan

Posted: 29 Dec 2014 08:16 PM PST

BANDARLAMPUNG - Posisi kepala Biro (Karo) Keuangan Sekretariat Provinsi Lampung masih saja menjadi teka-teki. Pasalnya hingga Senin (29/12), jabatan tersebut masih lowong. Namun demikian, digadang-gadang yang menjadi pengganti Wan Ruslan Abdul Ghani pada jabatan tersebut adalah Indra Budiman, kepala Bagian Akuntansi Biro Keuangan Lampung.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Lampung Crisna Putra di lingkungan pemprov kemarin.

''Tadi saya sudah cek. Untuk kepala Biro Keuangan Lampung saat ini di bawah kendali Pak Indra Budiman yang menjadi Plt. (pelaksana tugas)-nya. Dia itu Kabag Akuntansi di Biro Keuangan," jelas Crisna.

Mengapa Indra yang terpilih? Dijelaskan, Indra merupakan pilihan gubernur dan menjadi kuasa gubernur. "Nah, kalau masalah itu kan gubernur yang lebih tahu mana yang tepat dan cocok untuk menjadi pimpinan di Biro Keuangan," kata dia.

Meskipun demikian, Crisna mengaku belum tahu waktu penetapan Kepala Biro Keuangan definitif. Dia mengatakan, hal tersebut belum terjadwal.

"Untuk penetapan ketua definitifnya ya belum ada jadwal. Kalau plt ini kan hanya sementara saja. Nah kalau definiifnya, itu kan nanti di Baperjakat," kata dia.

Ketua Baperjakat Arinal Djunaidi mengatakan, jabatan Karo Keuangan yang definitif masih dipertimbangkan gubernur. "Itu kan pertimbangan gubernur, kebijakan gubernur. Tentunya, beliau ada pertimbangan sendiri. Sabar," kata Arinal.

Dia menjelaskan, dalam waktu dekat bisa jadi Baperjakat akan mencari siapa yang tepat untuk menjadi Karo Keuangan. "Sekarang begini saja, dalam waktu dekat kita tunggu sajalah. Pasti ada keluar diputuskan secara definitif oleh gubernur. Kalaupun plt, ya sifatnya kan hanya sementara saja," terang dia.

Saat kembali didesak waktu pasti Karo Keuangan dan nama-nama pejabat yang mencuat mengisi sebagai posisi definitif, dia enggan memberikan komentar lebih. "Sekarang ini jangan persoalkanlah masalah itu. Sekarang ini yang penting bagaimana,  roda pemerintahan itu tetap berjalan dengan baik dan semua itu bisa dipertahankan," kata dia

Diberitakan, beberpa waktu lalu Pemprov Lampung melakukan rolling pejabat eselon II. III, dan IV. Berdasarkan data yag ada, posisi Karo Keuangan masing kosong dan belum ada kejelasan. (abd/p4/c1/dna)

 

Jajaki Dokter Forensik RSUD Ryacudu

Posted: 29 Dec 2014 08:16 PM PST

Bandarlampung – Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) merencanakan kerja sama dengan RSUD Mayjen H.M. Ryacudu, Lampung Utara (Lampura). Yakni dalam bentuk peminjaman dokter forensik dari RSUD tersebut.

Namun, rencana ini belum terealisasi karena belum ada pembicaraan dengan Pemerintah Kabupaten Lampura. Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi (Setprov) Lampung Elya Muchtar mengaku telah berupaya mengantisipasi kekurangan dokter forensik RSUDAM.

"Pihak pemprov sedang penjajakan kepada pemkab Lampung Utara untuk meminjamkan dokter forensik RSUD kabupaten tersebut," kata Elya kepada koran ini, Senin (29/12).

Elya melanjutkan, memang benar ada satu dokter forensik RSUDAM yang disekolahkan ke Bandung, Jawa Barat pada 2014. Sedangkan dokter forensik dari Polda Lampung AKBP dr. Agung Wijayanto akan pindah tugas ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia.

Ia pun meminta dokter pengganti tersebut nantinya melakukan tes untuk memastikan kelayakannya dalam mengambil tindakan forensik, terutama otopsi. "Karena  sangat jarang dokter forensik paham di bagian otopsi," ujarnya.

Terpisah, Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Rumah Sakit Urip Sumoharjo Lia Amelia mengaku belum memiliki dokter forensik. Biasanya, rumah sakit tipe B ini bekerjasama dengan RSUDAM karena telah bekerjasama dengan Polda Lampung untuk otopsi. "Sedangkan untuk visum luar kami memiliki petugas forensik," jelas Lia.

Lia juga mengaku belum mengetahui bahwa RSUDAM kekurangan dokter forensik. Dan saat ini belum ada rapat direksi mengenai pengadaan dokter forensik. (gie/p4/c1/dna)

 

Pemprov Dikucur DBH Rp285,839 Miliar

Posted: 28 Dec 2014 09:41 PM PST

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapatkan kucuran dana bagi hasil (DBH) sekitar Rp285,839 miliar dari pemerintah pusat. Rinciannya DBH pajak Rp161,256 miliar dan DBH sumber daya alam (SDA) Rp124,583 miliar.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dalam daftar alokasi transfer ke daerah 2015, tak hanya pemprov yang mendapatkan kucuran DBH. Kabupaten/kota se-Lampung jug mendapat kucuran dana untuk melaksanakan program pembangunan pada 2015.

Masing-masing Lampung Barat mendapatkan jatah Rp15,7 miliar untuk DBH Pajak dan Rp17,36 miliar untuk DBH SDA. Lampung Selatan Rp31,28 miliar untuk DBH Pajak dan untuk DBH SDA Rp17,28 miliar. Serta Lampung Tengah Rp50,9 miliar DBH Pajak dan Rp17,2 miliar DBH SDA.

Berikutnya, Lampung Utara Rp28,9 miliar DBH Pajak dan Rp17,2 miliar DBH SDA. Lampung Timur Rp65,3 miliar untuk DBH pajak dan Rp72,16 miliar DBH SDA. Tanggamus Rp28,07 miliar DBH pajak dan Rp22,15 miliar DBH SDA. Serta Tulangbawang Rp40,62 DBH Pajak dan Rp18,7 miliar untuk DBH SDA.

Lalu, Waykanan Rp28,24 miliar DBH Pajak dan Rp17,48 miliar DBH SDA. Bandarlampung Rp50,16 miliar DBH Pajak dan Rp17,06 miliar DBH SDA. Metro Rp20,08 miliar DBH Pajak dan Rp17,06 miliar DBH SDA. Serta Pesawaran Rp17,014 miliar DBH Pajak dan Rp17.49 miliar DBH SDA.

Selanjutnya, Pringsewu Rp14,65 miliar DBH Pajak dan Rp17,13 miliar DBH SDA. Mesuji Rp17,6 Miliar DBH Pajak dan Rp20,6 miliar DBH SDA. Tulangbawang Barat Rp16,17 miliar DBH Pajak dan Rp17,069 miliar DBH SDA. Terakhir, Pesisir Barat Rp13,09 miliar DBH Pajak dan Rp17,038 DBH SDA.

Pengamat Kebijakan Publik Ahmad Soeharyo mengatakan, baik pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota seharusnya lebih bisa mengedepankan dan mengembangkan potensi-potensi dari sumber pajak yang ada. Pasalnya, DBH tersebut untuk pengembangan daerah yang dapat mngedepankan pendapatan dari sektor pajak ini.

"Seperti diketahui ada lima sektor pajak. Nah, berkaitan dengan DBH ini, harusya juga bisa semakin dikembangkan agar bisa memaksimalkan PAD yang ada," ujarnya.

Hal tersebut juga akan berdampak kepada besaran dana transfer dari Pemerintah Pusat jika capaian pajak bisa sesuai dengan yang telah ditetapkan. "Kan fungsinya untuk menyetabilkan keuangan daerah, jadi yang terpenting ini bukan jumlahnya namun demikian adalah pemanfaatan dana bagi hasil ini," kata dia

Sementara itu, Asisten IV Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis berharap dana tersebut bisa mmbantu pengembangan dan perimbangan keuangan di pemprov. "Dengan adanya ini, saya kira bisa memicu kinerja pemerintah untuk semakin membuat pembangunan yang ada bisa semakin terbantu," ujarnya. (abd/p3/c1/dna)

Duh, Wali Kota Datang, Satker Baru Action

Posted: 28 Dec 2014 09:41 PM PST

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. sepertinya harus lebih memacu kinerja satuan kerja (satker) yang tugasnya berhubungan dengan penanganan banjir. Sebab, satker-satker seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Sosial sepertinya harus menunggu wali kota berkunjung dahulu ke lokasi banjir, baru kemudian bertindak.

Contohnya kemarin (28/12), satker yang berhubungan dengan penanganan banjir baru action saat wali kota berkunjung ke lokasi banjir di Kampung Ganefo, Waylaga, dan Cikondang, Campangjaya, Kecamatan Sukabumi. Bahkan, satker-satker itu baru action ketika diperintah wali kota. Padahal, banjir yang terjadi di sana berlangsung sejak Kamis (25/12) dan belum surut hingga kemarin.

    Diketahui, Herman H.N. kemarin  meninjau lokasi banjir yang berada di dua kelurahan di Kecamatan Sukabumi. Herman juga meninjau PT Surya Bumi Sentosa yang dituding warga sebagai penyebab terjadinya banjir di wilayah tersebut.

Di sana, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan Pemprov Lampung ini juga memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ibrahim untuk menurunkan petugasnya dalam menangani air yang belum surut.

Salah satunya membongkar salah satu rumah warga yang terbuat dari geribik untuk dibuat aliran baru menuju irigasi. Karena diperintah langsung wali kota, Ibrahim akhirnya mengerahkan tim kuning Dinas PU sebanyak 20 orang untuk membuat drainase sementara untuk menyurutkan air yang masih menggenang.

Herman H.N. mengatakan, rumah geribik yang dibongkar akan diganti pemkot dengan membangunnya kembali setelah air sudah surut. "Kami buat drainase sementara agar air cepat surut," katanya.

Herman H.N. juga berjanji akan membantu korban banjir di kampung tersebut  sesuai dengan materi kerugian. Herman H.N. juga memberikan bantuan kepada 9 rumah yang terkena banjir di Kampung Ganefo, Waylaga sebesar Rp5 juta.

"Jadi kami akan berikan Rp45 juta untuk 9 rumah ditambah beras untuk seluruh warga yang terdampak banjir, tolong segera bantuan ini diberikan kepada warga," ucapnya.

Terkait perbaikan gorong-gorong di kampung itu, ia menyatakan akan mengirimkan surat ke PT Surya Bumi Sentosa agar memperbaikinya. "Saat ini kan pemiliknya sedang di luar negeri," pungkasnya.

Sementara, Kepala BPBD Bandarlampung Edy Herianto mengaku diperintahkan Herman H.N. untuk mengirimkan air bersih ke lokasi banjir. "Sementara ini dua mobil pemadam kebakaran didistribusikan untuk mengantar air," ujarnya.

Bagi warga yang membutuhkan air bersih, dan ingin mengabarkan bencana, lanjut dia, silakan menghubungi nomor telepon 113 atau 0721 252741. "Itu nomor ke BPBD. Sedangkan, untuk pengaduan masyarakat bisa ke 082282204761, 082282204762, 082282204763. Sebagai, pengaduan masyarakat sebagai layanan publik," ucapnya.

Sementara, Sasmir salah satu warga yang menjadi korban banjir mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Herman H.N. yang langsung meninjau lokasi banjir.

Dia mengatakan, sebelum Wali Kota Herman H.N. datang, belum ada action apapun dari pemerintah terkait banjir yang terjadi di kampungnya.  

"Pak Herman H.N. datang, bantuan juga datang. Karena itu, saya sampaikan terima kasih atas bantuannya. Mudah-mudahan bermanfaat untuk kami," ucapnya. (cw12/p5/c1/whk)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New