BELI DI SHOPEE

Selasa, 09 Desember 2014

Warga Nglurug DPD RI

Warga Nglurug DPD RI


Warga Nglurug DPD RI

Posted: 08 Dec 2014 08:45 PM PST

BANDARLAMPUNG - Sengketa lahan antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre III.2 Tanjungkarang dengan warga berlanjut. Ratusan warga Kampung Tempel, Kelurahan Sawahbrebes, Tanjungkarang Timur, nglurug ke kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Lampung kemarin.

    Sebanyak 300 warga Lingkungan I RT I-IV, Sawahbrebes, ditemui oleh Andi Surya, anggota Komite IV DPD RI asal Lampung. Kepada Andi Surya, warga menyerahkan surat kuasa. Isinya meminta DPD RI dapat memperjuangkan nasib mereka.

    ''Permasalahan ini permasalahan kami. Penderitaan ini penderitaan kami. Kami sudah mencoba mencari perlindungan dan bantuan, termasuk secara politik yang memiliki kewenangan dan kebijakan," kata Suhadi, salah satu perwakilan warga.

    Dia mengatakan, tuntutan warga sebenarnya sederhana. Yakni agar lahan yang mereka tempati tak semena-mena diukur, lalu dimasukkan sebagai aset oleh PT KAI. Apalagi, lanjut dia, selama ini warga tak pernah diperlihatkan bukti konkret bahwa PT KAI memiliki tanah yang saat ini ditempati warga.

    "Selama tidak ada bukti yang sah secara hukum. Maka kami berkeyakinan ini tanah negara bukan milik PT KAI. Terlebih, kami sudah menetap 30-60 tahun atau  bahkan 3-4 generasi," kata dia.

    Andi Surya Anggota DPD RI Komite IV Lampung menyatakan, pihaknya akan memperjuangkan keinginan warga Sawah Brebes. Menurut dia, selama ini PT KAI mengukur tanpa legalitas dan ini tanah negara, tanah rakyat yang harus diperjuangkan.

"Silakan saja ketika PT KAI menggugat melalui jalur hukum, silakan saja, jika nanti itu dilakukan akan ada kebenaran, kita bisa negosiasikan kembali. Selama ini tidak ada bukti-bukti dari PT KAI, tunjukan dulu bukti-bukti surat sertifikatnya," kata dia.

Terkait ukur mengukur dari PT KAI, ini dirinya serahkan ke warga dengan PT KAI. "Silakan warga ambil sikap, bagaimana sikap menghadapi PT KAI itu hak warga saya tidak mencampuri," tegasnya.

Dia menambahkan, secara legalitas belum ada sertifikat ataupun surat yang dimiliki trerkait tanah yang ditempati warga. "Maka agenda pertemuan di Lampung ini menjadi jadwal perjuangan kita di Jakarta," kata dia,

Terpisah, Manajer Humas PT KAI Muhaimin membenarkan adanya pertemua dengan DPD RI di Jakarta. Dia memastikan, tak ada masalah terkait pertemuan perwakilan DPD RI dengan warga Sawah Brebes. "Dasar kepemilikan kami ground cup itu terdaftar di departemen keuangan (Depkeu) RI sebagai aset negara yang terpisah," ujarnya.

Dia menegaskan, pengukuran dan pendataan aset PT KAI diwilayah Sawah Brebes sudah sesuai prosedur. Tanah warga tersebut telah terdaftar di Depkeu RI. "Ini aset negara terpisah bukan lahan bebas, dan terdaftar di departemen keuangan," katanya.

Jadi menurutnya, pihaknya tidak bisa melepas tanah begitu saja. Terlebih,  PT KAI yang mengelola aset negara yang terdaftar di departemen keuangan tersebut. "Kami hanya menjalankan tugas menertibkan diwilayah kami," bebernya. (cw12/p5/c1/wdi)

Pemkot Bagikan Tunjangan RT

Posted: 08 Dec 2014 08:44 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelontorkan dana tunjangan ketua RT dan kepala lingkungan. Total 285 kepala lingkungan dan 2.718 ketua RT mendapat dana tersebut. Selain itu, 252 babinsa dan babinkamtibmas di 20 kecamatan juga digelontor tunjangan.

    Pemberian tunjangan ini dilakukan secara bergilir hingga tiga hari ke depan. Kemarin (8/12), Wali Kota Herman H.N. memberikan tunjangan di Kecamatan Panjang, Bumiwaras, Telukbetung Timur, Telukbetung Barat, Telukbetung Selatan, Telukbetung Utara, Kemiling, dan Langkapura.

    Eks Kadispenda Lampung itu mengatakan, dana tersebut kali terakhir diberikan Juli 2014. Karena itu, untuk kesempatan kali ini, dana digelontorkan untuk lima bulan sekaligus. Sehingga masing-masing mendapat Rp2,5 juta.

    "Saya minta dana Rp500 ribu perbulan yang diterima ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu operasional dalam melaksanakan dan membantu tugas lurah maupun camat. Yang kita berikan dari Agsutus-Desember sekaligus selama 5 bulan jadi per orang mendapatkan Rp2,5juta," kata dia.

    Untuk itu, dia berharap agar LK, RT, dan lainnya dapat memelihara dan menjaga keamanan lingkungan. Herman juga berharap pihak terkait juga dapat membantu lurah dan camat dalam penagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB), iuran sampah serta iuran lainnya yang merupakan sumber pendapatan daerah.

    "Bantu warga juga dalam pembuatan dokumen seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan kematian, serta harus aktif dalam kegiatan gotong royong dengan mengajak warga dilingkungannya," kata dia.

    Dia berjanji mulai Januari 2015 dana penunjang tersebut akan ditingkatkan lagi menjadi Rp750ribu per bulan. "Insyaallah jika dipercaya rakyat lagi, tahun berikutnya ditingkatkan menjadi Rp1,5 juta. Jika tidak memimpin tidak tahu saya nambah atau tidak dari pemimpin selanjutnya," kata dia. (cw12/p5/c1/wdi)

Penggunaan Ponco Berbahaya!

Posted: 08 Dec 2014 08:43 PM PST

PENGGUNAAN ponco atau jas hujan panjang sudah lama mendapat sorotan dari kepolisian. Petugas menilai ponco berbahaya bagi pengendara sepeda motor. Alih-alih selamat dari guyuran hujan, malah celaka didapat lantaran ujung ponco tersangkut di roda sepeda motor.

    Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Muhammad Reza mengatakan, ponco kerap jadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas, terutama di saat hujan. Karena itu, lanjut dia, warga Bandarlampung harus ekstrahati-hati kala mengenakan ponco.

    ''Masyarakat harus mulai sadar akan bahaya menggunakan jas hujan model ponco saat menggunakan motor di cuaca hujan. Bahayanya sudah jelas, bisa mengakibatkan kecelakaan," ujar Reza kepada Radar kemarin.

    Menurut dia, jas ponco berpotensi tersangkut di jari-jari motor. Bentuknya yang lebar kerap menghalangi spion untuk memantau lalu lintas di belakang. ''Jadi tetaplah berhati-hati," imbaunya. (mhz/p5/c1/wdi)

LSM Digelontor Rp1,4 M

Posted: 08 Dec 2014 08:39 PM PST

Kelola Sampah Pesisir sejak 2012
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung enggan disalahkan terkait menumpuknya sampah di pesisir Sukaraja, Telukbetung Selatan. Pemkot mengaku sudah mengucurkan dana hingga miliaran rupiah agar pesisir pantai bersih dan rapi.

    Kabid Pengawasan Lingkungan Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Bandarlampung Cik Ali Ayub mengaku tak tahu-menahu terkait penanganan sampah di pesisir. Sepengetahuannya, persoalan sampah pesisir itu sudah diserahkan ke pihak lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dalam hal ini Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Mitra Bentala.

    ''Kalau di bidang pengawasan lingkungan tidak mengatur itu. Dan setahu saya, Walhi dan Mitra Bentala itu langsung dari pemkot," singkatnya saat ditemui di kantornya.

    Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Budiman P.M. menambahkan, dua LSM tersebut telah digandeng pemkot sejak 2012 silam. Tugas dua LSM ini menangani sampah pesisir. Sepengetahuan Budiman, konsep yang dipakai untuk menangani sampah pesisir adalah dengan menggunakan bank sampah.

    Dengan konsep itu, warga yang memungut sampah dan menyerahkannya ke bank sampah yang dikelola Walhi dan Mitra Bentala akan mendapat insentif. Besaran insentif itu beragam. Mulai Rp2.500 hingga Rp3 ribu per karung.

    Menurut Budiman, Walhi dan Mitra Bentala mendapat suntikan dana untuk mengelola sampah pesisir. Jumlahnya pun cukup besar. Yakni hingga Rp700 juta per tahun. Kucuran dana ini berlangsung selama dua tahun, yakni 2012 dan 2013. Sehingga jika ditotal dalam kurun dua tahun, dana tersedot sudah Rp1,4 miliar.

    ''Operasional terkait bank sampah hingga Rp.700 juta/tahun. Rinciannya untuk penataan pesisirnya Rp200 juta/tahun serta operasional dan lain-lain Rp500 juta," ungkapnya.

    Ditambahkan Budiman, kader kebersihan dan petugas kebersihan dibayar menggunakan uang tersebut. ''Mereka yang mengambil sampah dan mengolahnya di bank sampah," tegasnya.

    Menurut dia, total ada 13 kelurahan di wilayah pesisir Bandarlampung yang menjadi cakupan kewenangan Walhi dan Mitra Bentala.

    Karenanya, lanjut Budiman, pemkot memercayakan penuh ke dua LSM tersebut untuk menyelesaikan masalah sampah pesisir. ''Lebih jelasnya silakan tanya mereka," tutup Budiman.

    Kucuran dana pemkot tersebut sifatnya hibah. Sementara untuk 2014, praktis kedua LSM tersebut memanfaatkan dana yang sudah berjalan.

    Hal ini diakui Bejo Dewangga Ketua Walhi Lampung. Ia juga menyatakan Walhi dan Mitra Bentala telah digandeng pemkot untuk mengelola sampah pesisir. "Program ini diberikan secara hibah, setelah kerja sama kini telah terjadi selama empat tahun," kata dia via ponselnya.

     Ditahun pertama dan kedua, menurut Bejo, Walhi dan Disbertam bekerja sama membersihkan sampah di aliran sungai dan laut. Tapi untuk sekarang diambil alih oleh Walhi dan Mitra Bentala.

    Dana Rp700 juta tersebut dibagi dua. Masing-masing mendapat Rp350 juta. Tapi dari total Rp700 juta itu, lanjut dia, yang diserap hanya Rp500 juta. Uang itu digunakan untuk biaya operasional. Diantaranya, membayar kader binaan Walhi dan Mitra Bentala, transportasi, konsumsi hingga biaya pelatihan dan pendidikan. "Untuk Rp200 juta yang belum terserap kita kembalikan lagi kekas pemkot untuk anggaran ditahun berikutnya," kata dia.

    Namun pihak Walhi enggan disalahkan terkait persoalan sampah pesisir Sukaraja. Menurut Bejo, selama ini Walhi dan kader yang dibina untuk mengatasi masalah sampah. Diakui Bejo, Walhi dan Mitra Bentala berkelling kesetiap kelurahan.

    Bejo beralasan, tiap kali dibersihkan, sampah selalu datang. "Kita juga pernah melakukan riset, setelah sampah dibersihakn ternyata masih muncul dari laut yang merapat ke bibir pantai," kilah dia.

Karenanya Bejo sempat meminta Wali Kota Bandarlampung Herman HN membuat Satgas Kebersihan pantai. Namun, lanjut dia, usulan itu mentah. Wali Kota Herman HN menurut dia keberatan dengan anggaran yang diajukan.

    "Kita sih pengin ada satgas kebersihan pantai. Namun, jika tidak bisa, setidaknya ada kesadaran dari masayarakat. Jadi tidak terlalu mengandalkan kami yang juga memiliki keterbatasan. Realitas masyarakat kita setiap orang membuang sampah per hari bisa mencapai 10/kilogram," kata dia.

    Terpisah Ketua Mitra Bentala Mashabi menyatakan sistem bank sampah dipakai lantaran bisa merangsang masyarakat perduli sampah. Menurutnya, sampah yang terdapat di Pantai Sukaraja banyak faktor yang mempengaruhi.

    "Harusnya ada regulasi aturan dari wali kota untuk penanganan sampah ini, seperti imbauan kepada masyarakat, nelayan, pihak pengusaha dari BUMN, BUMD, dan swasta untuk saling sadar terhadap lingkungan di laut," ucapnya.

    Diberitakan, banjir menerjang 20 rumah di RT 10 dan 11 Lingkungan I, Kelurahan Sukaraja, Bumiwaras Senin (3/12) hingga Jumat (5/12). Kalangan DPRD Kota kompak menuding sampah jadi biang kerok banjir pesisir Sukaraja.

    Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung Muchlas E. Bastari menyatakan, banjir pesisir Sukaraja selalu berulang dan tanpa solusi. Karenanya, menurut dia, hal itu harus jadi fokus pemerintah dalam menata kembali permukiman pesisir.

    Dilanjutkan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) harus bergerak menyelesaikan masalah sampah tersebut.

    Di sisi lain, ia juga melihat perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan di laut sudah harus berubah. ''Sampah-sampah dibuang ke pinggir laut, di buang ke tengah laut saat musim hujan berharap sampah tersebut lari ke laut, tetapi nyatanya balik lagi ke pinggir laut," ujarnya.

    Untuk itu, lanjut dia, aparat pelaksana hingga tingkat RT harus menyosialisasikan larangan membuang sampah sembarangan di laut. Khususnya tak membuang sampah di pesisir Sukaraja.

    Dari pengamatan Radar, sampah banyak menyumbat saluran pembuangan di wilayah permukiman. Sampah-sampah itu mayoritas sampah rumah tangga dan sampah plastik. Sebelum banjir datang, sampah juga memang terpantau sudah ada di saluran air yang menuju laut. Sampah-sampah yang menyumbat saluran air belum dibersihkan. Bahkan terlihat warga masih seenaknya membuang sampah di sana. (cw12/p5/c1/wdi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New