BELI DI SHOPEE

Rabu, 14 Januari 2015

Pemkot Bakal Segel Ulang

Pemkot Bakal Segel Ulang


Pemkot Bakal Segel Ulang

Posted: 13 Jan 2015 09:42 PM PST

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. angkat bicara terkait pembukaan paksa segel pemkot oleh puluhan pemilik ruko di Pasar Tengah. Kemarin (13/1), ia memastikan bakal melaporkan tindakan para pemilik ruko tersebut ke polisi. Dia mengaku sudah mengirim perwakilannya untuk menyerahkan laporan atas pemberedelan segel itu ke Polresta Bandarlampung.

''Sudah dibuatkan surat kuasa untuk dilaporkan ke polisi," ujarnya usai menghadiri acara pemasangan hibah air minum bersama PDAM Way Rilau di Kecamatan Bumiwaras kemarin.

Herman berharap pemilik ruko yang membuka paksa segel sadar bahwa yang dilakukan melanggar hukum. ''Ini kan belum keputusan akhir," katanya.

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkot Bandarlampung Dedi Amarullah juga menyatakan tindakan pemilik ruko tersebut tergolong pelanggaran hukum.

''Ketika membongkar segel, berarti sudah melakukan tindak pidana. Karena sejatinya yang dapat membuka segel itu hanya pemkot dengan berita acara yang dibuat," tegasnya kemarin.

Untuk itu, Dedi mengaku masih mengumpulkan barang bukti untuk melaporkan tindakan arogan dari para pemilik ruko tersebut. ''Laporan penyegelan tetap berjalan, kami sudah bilang. Penyegelan itu sah dan keputusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Bandarlampung juga tidak memerintahkan untuk mencabut. Kan hanya menunda," ucapnya.

Dedi melanjutkan, penyegelan yang dilakukan pemkot juga dilindungi undang-undang. Maka, ketika ada yang membongkar tanpa seizin pemkot, berarti melakukan tindak pidana.

"Ini kan ilegal karena tanpa izin pemkot. Sedangkan kami sudah memberi kemudahan untuk mengosongkan ruko tersebut, agar barang-barang di dalam ruko dapat dimanfaatkan untuk dijual di tempat lain. Tapi ini dibongkar segelnya, Makanya langkah kami jelas, akan melapor ke polisi, ini dalam proses pemeriksaan barang bukti untuk dilaporkan," paparnya.

Saat ini, lanjut Dedi, pihaknya belum memastikan berapa jumlah keseluruhan yang akan dilaporkan karena jumlahnya masih terus berkembang.

Sebab, dari 25 yang akan dilaporkan, pihaknya baru memiliki data dan barang bukti untuk 13 pemilik ruko. "Ini Banpol PP terus turun untuk mengumpulkan barang bukti beserta foto orang yang membuka segel tersebut," paparnya.

Dedi menambahkan, pemkot juga bakal mengambil langkah tegas yakni dengan kembali menyegel ruko-ruko tersebut. "Ya, saat proses ini sudah dilaporkan ke polisi, kami akan tutup kembali. Kami juga berharap penyidik dapat memproses ini dengan cepat," pungkasnya..

Terpisah, Kasatreskim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengaku belum menerima laporan terkait Pasar Tengah. "Kemarin (Senin,12/1) baru konsultasi, mengenai kelengkapan berkas. Namun, belum ada laporan resmi," ujarnya singkat.

Sementara, kondisi Pasar Tengah kemarin cukup kondusif. Meski puluhan anggota Banpol PP hilir mudik di pasar tersebut, pemilik ruko yang membuka paksa segel tetap berjualan seperti biasa. Bahkan terlihat, aktivitas jual beli di ruko-ruko yang sebelumnya sekitar sebulan tersegel tersebut.

Saat ditanyakan terkait rencana pemkot yang bakal kembali menyegel ruko, salah satu pemilik ruko yang enggan dikorankan namanya memastikan akan melawan.

"Masak iya? Sudah gila! Ini kan sudah diminta PTUN. Ya sudah, mereka (pemkot) tutup, kami akan buka lagi," ujar pemilik ruko yang berjualan pakaian tersebut.

Diketahui, kondisi Pasar Tengah mencekam, Senin (12/1). Penyebabnya, pemilik ruko yang disegel pemkot di pasar tersebut, membuka paksa segel yang sudah terpasang sekitar sebulan itu.

Pantauan Radar Lampung, kondisi pasar yang berada di pusat Kota Bandarlampung itu lebih ramai dari sebelumnya. Beberapa polisi dan anggota Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung baik yang berseragam maupun berpakaian preman hilir mudik di pasar tersebut.

Sementara puluhan ruko yang tadinya tersegel, dalam kondisi terbuka. Seperti di Jl. Bengkulu, Padang, Sibolga, Palembang, dan Jl. Pangkalpinang. Para pemiliknya bahkan menggelar dagangannya lagi.

Terlihat juga beberapa anggota Banpol PP beradu mulut dengan pemilik ruko yang membuka paksa segel pemkot. Beruntung, aksi tersebut tidak sampai menimbulkan kericuhan.

Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden mengatakan, sebenarnya pihaknya kemarin berniat mengosongkan isi puluhan ruko yang disegel di Pasar Tengah.

Namun, niat itu tertunda karena pemilik ruko membuka paksa segel pemkot sebelum Banpol PP melaksanakan niatnya tersebut.

''Karenanya, kami akan melaporkan tindakan ini ke polisi. Hari ini (kemarin, Red) saya sudah menerjunkan 50 personel untuk standby di Pasar Tengah, termasuk juga Kabid Penegakan Perda Meidi Karsiami," ucapnya.

Sementara saat ditemui di Pasar Tengah, Meidi mengatakan, dari hasil inventarisasinya, ada 25 ruko yang segelnya dalam kondisi rusak. Sementara, 3 ruko masih terpasang segelnya.

"Kami tidak pasang lagi segelnya, tapi kami akan laporkan ke polresta," ujarnya.

Terpisah, salah satu pemilik ruko yang membongkar paksa segel Kusnadi mengatakan, ia bersama pedagang lainnya memiliki dasar dan alasan mengapa membuka paksa segel.

Menurutnya, tindakan itu merujuk ke penetapan Ketua PTUN Bandarlampung Nomor 35/PEN/2015/PTUN.BL pada Senin (5/1) yang intinya berisikan tergugat dalam hal ini Pemkot Bandarlampung wajib menunda penyegelan sampai adanya kekuatan hukum yang tetap.

Sebelumnya, PTUN Bandarlampung juga sudah menjadwalkan persidangan perdana untuk kasus ini pada Rabu (14/1). PTUN juga telah memanggil kedua belah pihak, yakni pemilik ruko selaku penggugat dan pemkot selaku tergugat.

    Humas PTUN Bandarlampung Jimmy Riyant Natareza didampingi panitera muda perkara Ida Meriati mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan panggilan untuk sidang pada perkara Nomor 35/G-2014/PTUN-PTN tersebut.

    PTUN juga telah menunjuk ketua majelis hakim yaitu Masinta Ulisaragih dan Agus Effendi sebagai hakim anggota I serta Hastin Kurnia Dewi sebagai hakim anggota II. (goy/c1/whk)

Kandangkan 30 Truk Tonase Lebih

Posted: 13 Jan 2015 09:41 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pengendara yang melintasi Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Waylaga, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, harus memelankan laju kendaraannya. Sebab mulai kemarin (13/1) hingga enam hari ke depan, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung menggelar uji coba timbangan portabel di jalan tersebut guna menjaring kendaraan dengan tonase lebih.

    Hasilnya, hingga pukul 17.00 WIB, 30 truk dari berbagai perusahaan dikandangkan oleh Dishub karena bermuatan lebih. ''Truk yang ditahan ini lantaran memiliki kelebihan tonase 25 persen di atas batas maksimum. Ini harus diawasi betul, jangan sampai mereka menyogok anak buah saya," tandas Kadishub Lampung Albar Hasan Tanjung.

    Dia mengatakan, ujicoba selama enam hari kedepan ini dilakukan di dua titik. Yakni di Kelurahan Waylaga dan di Kecamatan Tanjung Bintang.    "Kalau yang di Waylaga, kebanyakan hanya untuk penilangan saja karena kelebihan berat lebih dari 25 persen. Untuk itu kita bekerja sama dengan pihak kepolisan lalu lintas juga, nanti juga sekaligus akan kami sosialisasikan kepada para perusahaan agar bisa mentaati peraturan yang ada," terangnya.

    Dikatakan dia, dalam enam hari ini akan benar-benar dilakukan ujicoba dan sosialisasi Pergub Muatan lebih ini dimana nantinya agar tidak timbul kesalahfahaman di Lapangan. Setelah itu akan dilakukan evaluasi apa yang kurang.

    "Nanti sosialisasinya akan kita lakukan dari mulai kepala daerah di masing-masing kabupaten kota hingga ke tingkat perusahaan dan supir. Nanti semuanya akan saya panggil itu pengusahanya biar mereka mengerti," ujarnya

     Pantauan Radarlampung di ;apangan, para sopir truk yang melintas nampak pasrah dengan pemeriksaan tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Jupriyanto (34) salahsatu supir dengan asal Lampung Timur tersebut.  "Ya mau diapain lagi mas, nanti biar urusan bos aja. Kita kan hanya jalan aja," akunya.

    Di tempat lain ada juga yang mencoba memohon kepada Kadishub agar bisa melepaskan mobil yang dibawanya tersebut.  "Tolong lah pak, kami ini kan cuma bawahan saja, Kalau ditahan gini kan operasional kami nambah. Terus yang mau menanggung siapa?," ujar Pria yang mengaku bernama Roni Wahyudi tersebut.

    Dia berkeluh pihak perusahaan tidak mau tahu menau mengenai hal ini. "Saya ini sembilan tahun jadi supir enggakk pernah kalau ditahan semalaman. Bos mah mana mau tahu, tapi katanya mau diurus," keluhnya. (abd/c1/adi)

 

Seribu Aliran untuk Lima Kecamatan

Posted: 13 Jan 2015 09:33 PM PST

BANDARLAMPUNG – Setelah sukses dengan pelaksanaan program hibah air minum tahap I dari pemerintah pusat pada 2014 sebanyak seribu sambungan rumah (SR), Pemkot Bandarlampung kembali melaksanakan program serupa untuk tahap II.

Jumlah SR yang diadakan pada tahun ini juga 1.000 unit untuk lima kecamatan. Yaitu Telukbetung Barat (TbB), Bumiwaras, Telukbetung Utara (TbU), Telukbetung Timur (TbT), dan Telukbetung Selatan (TbS).

Untuk kemarin (13/1), pemkot bersama Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau melaksanakan pemasangan SR di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bumiwaras dan Kelurahan Bakung, TbB.

Pemasangan SR calon pelanggan penerima manfaat program hibah air minum untuk masyarakat berpenghasilan rendah tersebut merupakan bantuan dari Australian Aid yang diajukan pemkot melalui PDAM.

Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. berharap dengan adanya penambahan saluran air PDAM di daerah pesisir dan daerah lainnya di Bandarlampung dapat bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan masyarakat setempat.

Mantan Kadispenda Lampung ini berharap PDAM dapat mendistribusikan air dengan lancar. "Mudah-mudahan tidak mati-mati airnya. Telebih air mengalir selama 24 jam nonstop," katanya.

Dia menjelaskan, bagi yang dipasang dikenakan biaya di bawah harga normal yakni per kubiknya Rp1.800. Menurutnya, harga ini lebih murah dari harga umum sebesar Rp3.800.

"Jadi ini subsidi silang. Mudah-mudahan tidak boros air, dan dapat digunakan sesaui keperluannya," harapnya.

Sementara, Direktur PDAM Way Rilau AZP Gusti Mego mengatakan, pemasangan SR kemarin memang merupakan bantuan dari Australian Ied. Selain dua kecamatan yang dipasang kemarin, pihaknya juga segera menjadwalkan pemasangan di lokasi lain yang sudah ditentukan, khususnya untuk masyarakat di pinggir pantai.

"Jika ada air yang tidak mengalir diharapkan masyarakat melapor ke kantor PDAM, karena pelayanan nya 24 jam," katanya.

Sementara, Bagus Ilham (45), warga Kelurahan Bumiwaras mengucapkan terima kasih kepada pemkot yang telah menyediakan kebutuhan air murah bagi masyarakat.

Sebab, sebelumnya mereka yang berada di daerah pesisir selama ini menggunakan air payau lantaran sumur mereka berdekatan dengan laut. "Jadi sangat membantu sekali bagi kami," pungkasnya. (goy/c1/whk)

Tertibkan Polisi Tidur!

Posted: 13 Jan 2015 09:32 PM PST

BANDARLAMPUNG – Keberadaan polisi tidur di kota ini cukup banyak. Tidak hanya di jalan lingkungan, tetapi juga di jalan-jalan perumahan. Sementara, keberadaan polisi tidur pada jalan lingkungan dan perumahan tersebut kebanyakan tak berizin dan tidak dilaporkan pada Dinas Perhubungan (Dishub). Pembangunannya dilakukan atas inisiatif warga sendiri.

Karenanya tak heran banyak pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan bermotor, mengeluhkan keberadaan polisi tidur. ''Ya, kadang terlalu besar, jadi kendaraan sering oleng kalau lewat sini," ujar Santi, salah satu pengemudi motor yang mengeluhkan keberadaan polisi tidur di depan SMK 2 Mei, Kelurahan Kampungbaru, Kecamatan Labuanratu, kemarin (13/1).

Keluhan serupa juga disampaikan Sadirman, warga Jl. Untung Suropati, Kecamatan Labuhanratu. Pengemudi mobil ini mengaku sering ditabrak dari belakang lantaran terkadang harus mengerem mendadak ketika akan melintasi polisi tidur.

"Saya mengerem mendadak karena tidak ada rambu yang memberi tahu jalan di depan terdapat polisi tidur, mohon ditindak lanjuti karena ini jadi berbahaya," akunya.

Terpisah, Kepala Pusat Studi Kota dan Daerah (PSKD) Universitas Bandar Lampung (UBL) I.B. Ilham Malik mengatakan, keberadaan polisi tidur harus ditertibkan dengan pihak terkait dalam hal ini Dishub, Dinas Pekerjaan Umum dan Satlantas.

Sebab, selain tidak berizin, bentuk atau ukuran polisi tidur kadang dibuat tanpa memperhatikan keselamatan pengendara. Karena ukuran yang terlalu besar atau tinggi serta jarak yang terlalu rapat sehingga dapat membahayakan pengguna jalan.

Menurutnya, banyaknya keberadaan polisi tidur terjadi karena kelemahan dalam pengawasan. "Jika kita menanyakan berapa jumlah polisi tidur di kota ini, pasti Dishub tidak tahu," katanya.

Karenanya, saat ini yang harus dilakukan adalah koordinasi antara Dishub, Dinas PU, dan kepolisian. "Namun sekarang mereka mampu atau tidak? Karena saya rasa banyak kendalanya dari SDM dan lapangan," pungkasnya. (cw1/p3/c1/whk)

Rembuk Pekon Selesaikan 2.329 Masalah

Posted: 13 Jan 2015 09:29 PM PST

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 2.329 permasalahan berhasil diselesaikan melalui rembuk pekon pada 2014. Tahun sebelumnya, ada 1.606 permasalahan disharmoni yang muncul di tingkat akar rumput diselesaikan secara tuntas sebelum meluas dan menjadi persoalan besar. Rembuk pekon melibatkan babinkamtibmas, babinsa, kepala desa/kelurahan, dan masyarakat.

    Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko meminta supaya hal ini dipertahankan. Jika perlu ditingkatkan demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang mengiringi pembangunan.

    ''Polda Lampung telah melaksanakan assessment terhadap 1.580 personel yang ditugaskan sebagai babinkamtibmas," kata Heru pada acara apel besar babinkamtibmas di Lapangan Saburai kemarin.

    Apel dipimpin langsung Gubernur Lampung M Ridho Ficardo. Acara ini dalam rangka pengecekan kesiapan personel Bhabinkamtibmas guna menyiapkan diri dalam menghadapi berbagai bentuk permasalahan dan pencarian solusi efektif bagi masyarakat desa.

    Dalam amanat apel, Ridho menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas juga merupakan bagian dari program utama pemerintah pusat. Ada sembilan program utama pemerintah pusat yang disebut nawacita. "Salah satunya yaitu menghadirkan kembali negara untuk bisa melindungi segenap warga negaranya." jelas Ridho dalam amanatnya.

    Sebagai bentuk aplikatif untuk menghidupkan negara dalam melindungi masyarakatnya, maka dihidupkan kembali oleh polda yaitu satu desa satu kamtibmas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung penuh tindakan ini.

    Selain itu, Polda Lampung mencanangkan bahwa 2015 sebagai tahun Bhabinkamtibmas. Dan akan melakukan penataan sumberdaya manusia guna mewujudkan Polda Cukup, Polres Besar, Polsek Kuat dan Babinkamtibmas Tangguh.

    Gubernur termuda di Indonesia ini juga mengharapkan Bhabinkamtibmas harus menyadari tentang eksistensi dan tupoksinya sebagai kepala kepolisian desa/kelurahan. Sehingga, menjadi ujung tombak dalam pencegahan pelanggaran.

    Ridho pun menginginkan petugas kamtibmas membuat laporan intelejen dasar serta menjadi Polri yang profesional, jujur, adil,  bijaksana, dan pelindung masyarakat. Juga menguasai taktis dan teknis kepolisian, serta menguasai lingkungan dan budaya setempat. (dna/c1/adi)

Publish Angka, Baru Action

Posted: 13 Jan 2015 09:29 PM PST

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung hingga saat ini belum bisa memastikan langkah apa yang harus dilakukan terkait rendahnya asupan kalori dan protein yang dialami masyarakat. Berdasarkan survei Balitbangkes (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) beberapa waktu lalu, Lampung menempati urutan tiga terbawah.

    Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, seharusnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bisa langsung memperlihatkan data lengkap mengenai hasil survei tersebut. Di mana pihaknya bisa langsung melakukan langkah-langkah pembenahan mengenai hal tersebut.

    ''Kita ini kan cuma terima pemberitaan. Kalau enggak ada data detailnya, jadi meraba-raba untuk melakukan upaya-upaya pengantisipasian ini," kata dia.

    Bila perlu, sambung gubernur, dijelaskan juga angka di masing-masing kabupaten/kota. Agar nantinya pemprov mudah melakukan tindakan dengan memetakan daerah mana yang harus difokuskan untuk peningkatan gizi ini.

    "Kalau perlu dari data survei itu dijelaskan daerah mana saja yang angkanya tinggi dan itu menjadi perhatian lebih agar kami lebih fokus dan serius untuk mengambil langkah-langkahyag nyarta mebgenai masalah ini," katanya.

    Nantinya, jika sudah terlihat kabupaten mana saja yang memiliki asupan kalori dan protein yang kuurang, hal tersebut akan menjadi kewenangan kepala daerah di masing-masing kabupaten kota yang ada.

    "Bukan Pemprov lepas tangan, tapi memang untuk teknisnya kan ada di kabupaten kota masing-masing ddan ya kita lakukan secara bersama-sama karena ini merupakan suatu hal yang wajib dimana menyangkut kesejahteraan hidup orang banyak," terang  gubernur. (abd/c1/adi)

 

Klaim Penyerapan Raskin Tepat Sasaran

Posted: 13 Jan 2015 09:28 PM PST

BANDARLAMPUNG - Pemprov Lampung mengaku bahwa penyerapan beras untuk masyarakat miskin (raskin) sudah tepat sasaran. Angka 84,86 persen dari pagu yang ditetapkan yakni 8.609.310 ton untuk 573.954 rumah tangga sasaran (RTS) sudah merupakan angka yang signifikan.

    Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung Adeham menjelaskan, ada kebijakan dari pemerintah setempat yang membagi rata di setiap sasaran RTS tersebut.

    ''Ini bukan di Lampung saja. Kita sudah bagus hasil BPS ini kan  84,86 persen dari keseluruhan itu tadi. Bisa saja terjadi penambahan RTS yang belum terdata oleh Bulog. Jadi sama desa dan ketua RT setempat dibagiratakan," kata dia.

    Dia mengatakan nantinya akan ada pendataan ulang diharapkan nantinya di tahun 2015 tidak ada lagi ada pembagian rata rata by name by dress agar dalam perhitungannya nanti bisa tepat.

    Sementara itu Kepala Divre Bulog Lampung Djoni Nur Azhari berjanji di tahun 2015 ini akan melakukan upaya-upaya yang nyata dimana agar penyerapan Raskin kepada RTS yang ada bisa semakin meningkat.

    "Nantinya, akan kami lakuknan semacam musyawarah di kelurahan dan Desa sampai ke level RTS dan kami sosialisasikan lagi untuk agar menyingkronkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan yang ada di pedesaan," kata dia.

    Dilain pihak Kepala BPS Adhi Winata mengatakan, bahwa raskin di Provinsi Lampung sudah tepat sasaran 85.86 persen ini cukup tinggi peringkat 5 di Indonesia dan sekitar 14.24 persen yang tidak tepat sasaran. "Penyerapan ini memang sudah bagus dimana angka tersebut merupakan angka yang cukup signifikan," jelasnya.

    Dia berharap apa yang dilakuka oleh Bulkog Divre Lampung dalam hal tim percepatan penanggulangan kemiskinan yang ada di Kabupaten Kota, harus benar-benar bergerak dan selalu  memantau penyerapan yang ada di Lapangan. Faktor lain yang memicu tingginya angka kemiskinan di Lampung adalah pendistribusian beras untuk rakyat miskin (raskin) yang belum maksimal.

    Diketahui berdasarkan data dari BPS, Hasil survei menunjukkan raskin Lampung masih belum tepat sasaran. Raskin yang sebenarnya ditujukan untuk sekitar 574 ribu rumah tangga miskin (RTM), ternyata dinikmati 1,36 juta rumah tangga sasaran.

    ''Berdasarkan hasil survei kami, jumlah beras yang diterima juga tidak sesuai ketentuan sebanyak 15 kilogram. RTM rata-rata hanya menerima 5,63 kg per bulan," ungkapnya.

    Menanggapi masalah ini, Kepala Biro Ekonomi Pemprov Lampung Farizal mengaku akan melakukan evaluasi di setiap satuan kerja yang bertanggung jawab dalam masalah angka kemiskinan ini.

    ''Tidak hanya untuk raskin, tetapi juga dengan satker lainnya. Nah, tentunya ini akan kita evaluasi dengan berbagai program. Kita harapkan ke depannya bisa lebih baik," tutur dia. (abd/c1/adi)

Kadissos Ditahan, Galau Cari Pengganti

Posted: 13 Jan 2015 08:43 PM PST

Penahanan Kepala Dinas Sosial (Dissos) Bandarlampung Akuan Effendi membuat pemkot sibuk memikirkan siapa penggantinya. Padahal sebelumnya, pemkot berencana menunjuk Asisten III Saad Asnawi menggantikan jabatan Akuan untuk sementara waktu. Sebab, kendati aktivitas Dissos tetap berjalan, kekosongan ini lambat laun berdampak.  

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung M. Umar ketika dikonfirmasi juga mengaku bingung. Pasalnya hingga kini belum ada penetapan.

Pernyataan sebelumnya menunjuk Saad Asnawi pun kembali berubah.  ''Kita tunggu pengadilan saja. Saat ini kan baru tersangka, belum terpidana. Nah saat ini kita tunggu Pak Wali Kota (Herman H.N.)," katanya di ruang kerjanya kemarin (13/1).

Ia melanjutkan, usulan dua hari lalu belum final. Pasalnya, yang menjadi Plh. bisa siapa saja yang posisi pangkatnya setingkat atau setingkat di bawahnya. ''Yang setingkat sama adalah eselon dua yang garis terkoordinasi, jadi bisa asisten atau staf ahli. Atau turun ke bawah satu tingkat, yaitu sekretaris," terangnya.

Umar berjanji segera menyampaikan informasi ketika usulan Plh. sudah ditandatangani wali kota. ''Nanti saya bisa sampaikan ketika Pak Wali sudah tanda tangan. Kita tunggu saja namanya. Saat ini kita jangan vonis dia (Akuan, Red) langsung bersalah. Kasihan keluarganya. Kita tunggu hasil keputusan pengadilan. Pengadilan yang menentukan. Jangan berandai-andai. Kan sudah ada sanksi, jelas aturannya. Saat ini saya tidak menyatakan salah," tandasnya. 

Pantauan Radar Lampung di kantor Dissos Bandarlampung yang terletak di Jl. Panglima Polem No. 1 tetap beraktivitas seperti biasa. Bahkan, banyak tamu yang hilir mudik. Baik untuk mengurus perihal yang berkaitan dengan Dissos maupun tamu dari instansi lainnya. Namun, tak ada satu pun pejabat yang dapat ditemui di kantor tersebut.

Salah satu staf di kantor Dissos yang sedang melayani tamu mengatakan, kepala bidang sedang ada tamu, jadi belum bisa ditemui. ''Masih banyak tamu Mas. Ini juga ramai yang datang harus kita kerjakan," katanya.

Sementara, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. enggan berbicara terkait kasus yang menimpa Kadissos. ''Sudahlah, jangan, nanti dulu,'' singkatnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung akhirnya menahan Kadissos Akuan Effendi pada Senin (12/1) pukul 12.30 WIB.

    Akuan menjadi tersangka ketiga yang tersangkut dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) kematian. Di mana, negara dirugikan Rp2,26 miliar dari total anggaran Rp2,5 miliar sebagai dana santunan warga Bandarlampung yang meninggal dunia.

    Modusnya dengan memalsukan tanda tangan ahli waris dan membuat surat kematian. Padahal, yang bersangkutan masih hidup. Setelah dilakukan pemeriksaan selama 2,5 jam, Akuan langsung ditahan. (goy/p5/c1/ary)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

Populer

New