BELI DI SHOPEE

Kamis, 15 Januari 2015

Pemilik Ruko Lapor Mendagri

Pemilik Ruko Lapor Mendagri


Pemilik Ruko Lapor Mendagri

Posted: 14 Jan 2015 08:51 PM PST

Sidang Perdana PTUN Tertutup
BANDARLAMPUNG – Polemik penyegelan puluhan rumah toko (ruko) di Pasar Tengah bergulir ke pusat. Kemarin (14/1), perwakilan pemilik ruko Pasar Tengah didampingi anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan Bandarlampung Hartarto Lojaya mengadu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jl. Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Hartarto mengatakan, kedatangan mereka memang dalam rangka mengajukan permohonan tindak lanjut atas tidak dilaksanakannya pembukaan segel oleh Pemkot Bandarlampung sebagaimana tertera pada penetapan ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung tanggal 5 Januari 2015.

Menurut dia, hal itu disampaikan dua orang perwakilan pemilik ruko yaitu pelapor ke PTUN Kusnadi dan didampingi Erwan pemilik ruko lainnya.

"Ya, kami langsung bertemu Mendagri. Kami melaporkan bahwa penyegelan itu merugikan pemilik ruko maupun karyawan yang bekerja," ujarnya melalui sambungan telepon kemarin.

Dia memaparkan, pihaknya juga melaporkan terkait pemkot yang melayangkan surat pengosongan secara sepihak tetanggal 5 Januari 2015.

"Kami meminta Mendagri menindak dan memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran baik secara yuridis maupun administratif bagi mereka yang tidak melaksanakan penetapan PTUN. Mendagri memastikan melayangkan surat kepada pemkot untuk mempelajari permasalahan ini," pungkasnya.

Sementara, sidang perdana penyegelan ruko Pasar Tengah digelar di  PTUN Bandarlampung kemarin.

Pemkot diwakili asisten I Dedi Amrullah dan enam kuasa hukum lainnya, sementara pemilik ruko diwakili kuasa hukumnya Djohan Suwandi Wangsa.

Sidang yang berlangsung selama dua jam dan dipimpim Ketua Majelis Hakim Masinta Ulisaragih itu berlangsung tertutup. Humas PTUN Bandarlampung Jimmy Riyant Natareza didampingi panitera muda perkara Ida Meriati mengatakan,  inti dari agenda tersebut adalah perbaikan gugatan penggugat sebab masih ada beberapa poin gugatan yang belum sempurna.

"Ya, masih ada beberapa point yang belum sempurna, itu belum bisa di share ke publik si penggugat saja belum dapet," paparnya kemarin.

Dia menambahkan, agenda perbaikan tersebut belum selesai dan ditunda hingga Rabu (21/1) . "Ditunda hingga pekan depan itu pun masih pemeriksaan persiapan hasil perbaikan gugatan dari penggugat," imbuhnya.

Sementara, kuasa hukum pemilik ruko Djohan Suwandi Wangsa enggan berkomentar banyak terkait hasil sidang. "No coment, masih dalam agenda persidangan. Kita diminta untuk memperbaiki gugatan," singkatnya.

Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amrullah menyatakan bahwa agenda perbaikan ini masih haknya penggugat. Dia menyatakan, pemkot juga sudah melaporkan pembukaan segel secara paksa oleh pemilik ruko ke Polresta Bandarlampung.

"Kami laporkan Selasa (13/1) pukul 16.00 WIB, yang langsung melapor Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Khasrian Anwar," tegasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya membenarkan jika pemkot sudah melaporkan kasus tersebut ke instansinya.

"Ya benar kami sudah mendapatkan laporan tersebut. Saat ini sedang kami dalami dan kami sudah memeriksa saksi dua orang. Kami juga akan cek tempat kejadian perkara," ujarnya kemarin.

Menurut dia, laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan tersebut LP/B/168/I/2015/LPG/Resta Balam. "Setelah pemeriksaan saksi, kami akan gelar perkara pertama, di mana gelar perkara pertama adalah keputusan di mana penyelidikan dapat diteruskan atau tidak," pungkasnya. (goy/cw1/p3/c1/whk)

Longsor, Enam Rumah Rusak

Posted: 14 Jan 2015 08:51 PM PST

BANDARLAMPUNG – Hujan deras yang mengguyur Bandarlampung pada Selasa (13/1) malam menimbulkan bencana. Selain beberapa wilayah terendam, hujan juga menyebabkan tanah longsor di Kelurahan Perwata, Kecamatan Telukbetung Timur (TbT), dan Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang. Akibatnya, enam rumah warga rusak.

Rinciannya lima rumah di Jl. Banten Gang Bukit I RT 03/Lk. II, Kampung Gunungmastur, Kelurahan Perwata, dan satu rumah di Jalan Moch. Salim RT 11/Lk. I, Kampung Karangagung, Waylunik.

Juhedi (35), salah satu korban longsor di Kampung Gunungmastur, mengatakan, longsor terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.  ''Saya dengan keluarga sedang santai di dalam rumah, karena malam itu hujan deras. Tiba-tiba terdengar suara keras. Kami langsung ke luar rumah dan ternyata bagian depan rumah kami tertimpa longsor," paparnya kemarin (14/1).

Menurut dia, bukan hanya rumahnya yang tertimpa longsor. Tetapi juga tiga rumah yang lokasinya berada di bawah kediamannya.

''Tidak lama dari kejadian malam itu, BPBD, polisi, dan TNI datang melihat kondisi longsor. Alhamdulilah, Pak Wali Kota Herman H.N. meninjau juga," ungkapnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bandarlampung yang berencana memperbaiki tembok yang roboh dan mengalami longsor tersebut.

"Dibantunya perbaikan lahan yang longsor ini mudah-mudahan hingga selesai dan tidak terjadi longsor lagi dikemudian hari," harapnya.

Selang satu jam dari longsor di Kecamatan TbT, longsor juga terjadi di Kampung Karangagung yang menimpa kediaman Hermansyah (33).

Hermansyah mengatakan, longsor terjadi pukul 23.00 WIB. "Kejadiannya ketika kami sekeluarga menonton televisi, tiba-tiba terdengar suara seperti tanah retak dan langsung bunyi keras, saat dilihat tembok rumah saya jebol," kata dia di kediamannya kemarin (14/1).

Sementara, Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Tanggap Bencana BPBD Bandarlampung Wisnu mengatakan, tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.

"Kita sudah menurunkan tim untuk meninjau dua lokasi longsor tersebut. Bahkan Pak Wali Kota juga telah meninjau lokasi longsor yang di Kecamatan TbT," katanya saat bertemu di Pemkot Bandarlampung kemarin.

Dia mengatakan, pemkot akan membantu memperbaiki rumah-rumah yang tertimpa longsor tersebut. "Kita akan bantu untuk perbaiki rumah-rumah yang terkena longsor tersebut tetapi hanya di Kampung Gunungmastur," ucapnya.

Dia melanjutkan, untuk korban longsor di Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang, pemkot tidak dapat membantu, sebab rumah tersebut dibangun di atas tanah milik PT KAI.

"Rencananya kita akan bantu mengirimkan surat pemberitahuan ke PT KAI, bahwa telah terjadi longsor dan menimpa rumah warga," kata dia.

Terpisah, Wali Kota Herman H.N. memastikan akan membantu memperbaiki rumah yang terkena longsor. "Nanti ada tim dari pemkot yang mengerjakannya," janjinya. (goy/p3/c1/whk)

Polda-Pemkot Beda Pendapat

Posted: 14 Jan 2015 08:49 PM PST

Soal Penarikan Cik Raden
BANDARLAMPUNG – Kejelasan status AKBP Cik Raden, apakah masih menjabat kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung, hingga kemarin (14/1) belum terang. Sebab, Polda Lampung dan Pemkot Bandarlampung memberikan pernyataan berbeda terkait posisinya. Polda menyatakan sudah kembali menarik Cik Raden, sementara pemkot mengungkapkan sebaliknya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, Cik Raden memang ditarik lagi ke Polda Lampung lantaran akan memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri pada April tahun ini.

Sehingga, kata dia, penarikannya kembali ke Mapolda Lampung dalam rangka persiapan menjelang pensiun. ''Pak Cik mau pensiun bulan empat (April) ini. Jadi (kembali ke mapolda) untuk persiapan dahulu," kata Sulis –sapaan akrabnya– kepada Radar Lampung kemarin (14/1).

Sementara, saat dikonfirmasi, Cik Raden menepis informasi tersebut. Menurut dia, belum ada perintah yang menyatakan dirinya dipanggil untuk kembali bertugas di Polda Lampung.

''Surat mana yang masuk? Belum ada, dan belum ada panggilan juga," kata dia kemarin.

Cik Raden melanjutkan, sebelum ada surat yang menyatakan dirinya ditariknya ke polda, ia akan terus bekerja seperti biasa di Pemkot Bandarlampung.

"Saya jalankan tugas sesuai yang disampaikan kepada saya. Ini saya masih bertugas seperti biasa di pemkot," tukasnya.

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amarullah mengatakan, pemkot memang menerima surat dari Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko pada Jumat (9/1) terkait Cik Raden.

Namun, kata dia, isi surat yang dikirim Kapolda bukan surat pemanggilan untuk bertugas kembali di polda. Melainkan sebatas pemanggilan untuk bersilaturahmi guna menjaga garis koordinasi dengan polda.

"Setelah saya membaca surat. Isinya, baru memanggil dan terkesan silaturahmi. Jadi, bukan pemanggilan! Tetapi untuk koordinasi. Jadi bukan surat keputusan dari Polda sebagai ketetapan untuk pindah tugas," katanya.

Terpisah, Kepala BKD Bandarlampung M. Umar mengaku belum menerima laporan terkait Kepala Banpol PP Cik Raden dipanggil kembali untuk bertugas ke polda.

    "Sampai saat ini belum ada satupun surat yang menyatakan Cik Raden ditarik kembali. Sekarang beliau masih di Banpol PP," kata dia saat keluar dari ruang kerjanya.(dna/goy/p3/c1/whk)

Fasum Dijual, Warga Resah

Posted: 14 Jan 2015 08:47 PM PST

BANDARLAMPUNG – Warga Perumahan Sukabumi Indah Lk. 1 Puskud, Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, resah. Sebab, fasilitas umum (fasum) berupa lahan seluas 1.000 meter dan balai pertemuan 4 x 14 meter yang biasa digunakan warga untuk beraktivitas dan berkumpul terancam dibongkar dan didirikan bangunan.

Saat Radar Lampung mendatangi lokasi fasum kemarin (14/1), puluhan warga sedang berkumpul untuk berolahraga voli.

Namun mengetahui kedatangan Radar, warga lantas menunda niatnya berolahraga, kemudian mengajak wartawan koran ini ke salah satu rumah warga yang dekat dengan lokasi fasum tersebut.

Kemudian, mereka berkeluh kesah terkait fasum, yang menurut mereka akan dijual oleh developer perumahan tersebut.

Menurut mereka, pihak developer sudah tidak memenuhi fasum dan sarana  masyarakat  lainnya, namun developer malah akan menjual beberapa  fasum yang ada di kompleks perumahan tersebut.

Cecep (50), salah satu warga mengatakan, menurutnya dari awal pihaknya tidak yakin fasum tersebut akan dijual developer, sebab pihak developer yang membangun perumahan mereka adalah mantan Wakil Wali Kota Bandarlampung periode 2000-2005 Achmad Yulizar.

"Selama ini mas sudah banyak gejolak yang terjadi di warga terkait rencana fasum yang akan dijual developer. Apalagi, balai pertemuan warga yang dibangun swadaya digembok oleh developer dan tidak ada yang boleh memasuki ruangan tersebut lagi," katanya.

Karena itu, terus dia, ke depan warga berencana membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Senada disampaikan Edi Haryanto (49), mantan ketua RT setempat. Menurutnya, dari awal membeli rumah di perumahan tersebut memang sudah tidak sesuai dengan draft yang diajukan kepada warga.

"Ini dari awal kami membeli perumahan ini tidak dapat fasilitas secara lengkap, dulu nggak ada fasilitas air di sini, tapi nggak apa-apa, masyarakat swadaya," ucapnya kemarin.

Menurut Edi, permasalahan ini sebelumnya pernah terjadi beberapa tahun silam. Namun, karena masyarakat mempertahankan fasilitas tersebut maka belum sempat terjual.

"Kami juga buat tempat pertemuan di bawah sana sekarang sudah disegel, diakuinya punya ini punya itu, padahal itu kami ramai-ramai swadaya  yang membuatnya," geramnya.

Terpisah, Developer Perumahan Sukabumi Indah Achmad Yulizar membantah telah menjual tanah fasum. Menurut dia, tanah tersebut sudah lama dimiliki oleh warga, bukan developer namun memang belum didirikan bangunan.

"Bohong besar! Itu kapling orang yang dipinjamkan buat sarana olahraga. Ada orang baik sudah meminjamkan, sekarang mau didirikan bangunan, kok disalahkan!" tandasnya.

Terkait balai pertemuan yang disegel, Yulizar mengaku tidak tahu menahu. "Tidak tahu saya kalau itu, tidak ada yang begituan. Saya kan menjadi developer perumahan tersebut sudah 30 tahun yang lalu," katanya.

    Yulizar juga mempersilakan kepada warga jika akan mengadu ke Wali Kota Herman H.N. maupun polisi. "Bagus jika dilaporkan! Memang itu jalan yang benar. Jadi, jangan pakai jalan yang sesat yang main hakim sendiri," pungkasnya. (goy/p3/c1/whk)

Dewan Tolak Asisten I

Posted: 14 Jan 2015 08:44 PM PST

Tanpa Gubernur, DPRD Batalkan Paripurna
BANDARLAMPUNG - DPRD Lampung terpaksa membatalkan sidang paripurna tentang laporan panitia kerja terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kemarin. Paripurna dibatalkan karena Gubernur M. Ridho Ficardo tidak bisa hadir dan mengutus Asisten I Bidang Pemerintahan Tauhidi.   
    ''Karena yang mewakili hanya asisten I, ya terpaksa kami tunda," kata Ketua DPRD Dedi Afrizal kemarin.

    Seharusnya, lanjut dia, paling tidak hal tersebut bisa dihadiri pejabat yang bisa memberikan keputusan langsung atau stakeholder. ''Paling tidak ya Sekprov yang mewakili. Kalau sekarang yang diutus asisten, bagaimana ke depannya. Nanti selevel Karo untuk menghadiri paripurna," keluh dia.

    Sementara itu, Kabiro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Sumarju Saeni menerangkan, gubernur sedang menerima salahsatu investor di kediamannya sehingga berhalangan hadir paripurna. "Kalau pak Wakil gubernur sedang menghadiri peringatan ulang tahun LPRI di  Lampura,  sedangkan Sekprov rapat dinas di Jakarta," ungkapnya.

    Gubernur mengaku sudah mengirimkan bawahan untuk menghadiri rapat tersebut.  "Saya sudah mengamanatkan untuk diwakilkan, namun ya memang mungkin temen-temen di DPRD rindu barangkali sama saya ya," kata dia.

    Ditanya apakah ada permasalahan sehingga dia enggan hadir dalam rapat tersebut, Ridho tidak memberikan komentar lebih.  "Enggak lah. Kalau dibatalkan kan bisa diulang lagi," kata dia.

    Paripurna itu sendiri tentang laporan panitia kerja terhadap LHP BPK-RI atas kinerja pengelolaan pelayanan perhubungan, kegiatan inventarisasi dan pengamanan hutan TA 2013  dan semester I TA 2014, laporan hasil pemantauan atas penyelesaian  kerugian daerah per 30 september 2014, pembentukan panitia kerja pembahasan terhadap LHP BPK -RI atas belanja daerah tahun 2014 dan penyampaian hasil pelaksanaan reses oleh anggota DPRD Lampung dari Dapil I s/d VIII. (red/p2/c1/adi)

Awas Kongkalikong di Timbangan Portabel!

Posted: 14 Jan 2015 08:43 PM PST

BANDARLAMPUNG - Kalangan DPRD Lampung merespons sosialisasi peraturan gubernur tentang muatan lebih yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung. Namun, dewan mengingatkan agar dilakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kongkalikong antara oknum Dishub dengan sopir di timbangan portabel.

    Anggota Komisi IV Watoni Noerdin mengatakan, dalam setiap regulasi, yang terpenting bagaimana implmentasinya di lapangan. Menurutnya, hal tersebut akan jauh lebih baik ketimbang memiliki aturan yang bagus namun tidak diiringi kepatutan oleh aparatur pemerintahnya itu sendiri.  

    "Kemudian juga fungsi pengawasan di Lapaangannya bagaimana? Kalau itu juga tidak dilaksanakan dengan baik, akan percuma saja dibuat peraturan namun tidak berbanding lurus dengan ekspektasi dibuatnya aturan tersebut," kata dia.

    Ditambahkan dia, pengawasan personel di lapangan dan sanksi tegas agar nantinya tidak terjadi hal serupa seperti yang sebelumnya, harus menjadi hal yang paling utama dilakukan oleh Dishub.   "Saya yakin, kalau memang hal itu tidak dilakukan, ya percuma saja dibuatkan aturan. Akan kembali terjadi hal yang sama dengan pungli-pungli oleh oknum petugas yang nakal," kata dia.

    Sementara itu, Kadishub Lampung Albar Hasan Tanjung mengatakan saat ini hanya bisa menahan 1x24 jam saja kemudian melepaskan para sopir mobil angkutan yang kedapatan melebihi batas muatan.   "Ya mau gimana, maunya sih ya sampai tiga hari dikandangin Cuma kan, lahannya itu terbatas kita yang di Ir Sutami hanya punya satu lokasi saja," kata dia.

          Dijelaskan dia, jika mengenai kelengkapan surat-suratnya, hal tersebut menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk menanganinya. "Kalau nanti kedapatan tidak lengkap ya itu urusan Polantasnya," kata dia.

          Ditanya apakah nantinya hal ini bisa menjamin tidak adanya pungli lagi yang dilakukan di setiap pemeriksaan timbangan portabel ini, dia mengaku juga agar semua pihak jika memangterjadi penyogokan dijlalan agar dilaporkan ke pihak terkait.

          Namun demikian, ketika apakah sanksi yang akan diberikan apabila ada Oknum Dinas Perhubungan yang melakukan pungli dan meloloskan supir yang bermuatan lebih, dia tidak bisa menjawab lebih dengan alasan hal tersebut bukanlah mejadi kuasanya.  "Kalau masih ada yang ketahuan sanksinya ya bukan kuasa saya. Saya tidak ingin bicara mengenai sanksi, ya pokoknya sesuai dengan aturan saja lah," terang dia. (red/c1/adi)

Pertimbangkan Jalur Khusus Dokter Spesialis

Posted: 14 Jan 2015 08:40 PM PST

BANDARLAMPUNG – Provinsi Lampung masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) untuk tenaga dokter spesialis. Untuk mencukupinya, saat ini tengah dipertimbangkan membuka penerimaan dokter umum dan disekolahkan untuk spesialisasinya.    

    Namun tentunya dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Selain gaji untuk dokter khusus tersebut, juga memikirkan tunjangan kinerja yang saat ini sudah saklek dimiliki oleh setiap pegawai.

    ''Ada beberapa hal memang yang harus menjadi perhatian kami ya. Tentunya ini juga butuh penyesuaian-penyesuaian. Nah, jangan tanya nilainya berapa," jelas Gubernur M. Ridho Ficardo.

    Mengenai penundaan moratorium CPNS,  nampaknya Pemprov antusias untuk mengejar kuota formasi untuk Pegawai Negeri Sipil tahun 2015 ini. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Lampung telah meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah  untuk melakukan pendataan tentang jumlah pengawainya masing-masing dalam e-formasi.

    "Hingga saat ini, saya sudah menghimbau kepada seluruh SKPD yang ada di Pemprov agar mendata ulang data rincian jumlah pegawainya yang ada," ujar Kepala BKD Sudarno Eddi.

    Dilanjutkann dia, haal tersebut sudah dilakukan sejak tahu 2014 lalu dimana nantinya hal tersebut digunakan untuk mengevaluasi satuak kerja mana yang memiliki ketimpangan agar bisa dilakukan pemeratan Pegawai.

    Kendati demikian, dirinya mengaku tidak tahu pasti jika e-formasi nantinya akan digunakan untuk penentuan penerimaan PNS. "Kalau untuk penerimaan PNS atau tidak kami belum tahu,karna yang tahun 2014 saja baru selesai.Yang jelas intruksi dari pusat itu kami laksanakan agar seluruh satuan kerja tertada jumlah dan fungsi kerja pegawainya" katanya.

    Sementara Kadiskominfo, Crisna Putra mengatakan bahwa untuk e-formasi pihaknya sudah mengikuti intruksi dari BKD setempat. "Kalau di kominfo sudah dan sampai 2019 tidak ada pegawai yang pensiun karna di sini usianya rata-rata memang masih muda dan produktif," katanya.  (red/c1/adi)

Natal Oikumene di Gereja SPN

Posted: 14 Jan 2015 08:38 PM PST

PERAYAAN Natal Oikumene Polda Lampung digelar di Gereja SPN Kemiling, Bandarlampung, kemarin. Perayaan Natal ini merupakan wujud mempererat persaudaraan dan tali kasih umat kristiani di lingkungan polda. ''Saya dan segenap jajaran Polda Lampung mengucapkan selamat Natal bagi seluruh jajaran polda umat kristiani yang ada di Polda Lampung. Semoga ke depan kita lebih baik lagi,"  kata Kapolda Lampung Brigjen Pol. Heru Winarko.

    Ketua Panitia Perayaan Natal Oikumene Polda Lampung, AKBP Rali Mustafa , menuturkan perayaan natal ini sebagai ucapan syukur dan memperingati hari lahirnya juru selamat.  

    Selain itu juga memberikan bantuan ke panti jompo yang ada di natar Lampung Selatan, Pantu asuhan yang berada di sukarame Bandarlampung, dan kegiatan bakti sosial lainnya.   

    "Ya, segenap jajaran polda mengucapkan selamat natal, semoga dapat mempererat persaudaraan di antara kita. Perayaan natal ini juga di harapkan umat kristiani dapat menjadi lebih reliji lagi, dan bisa menjadi sarana untuk intropeksi antar anggota guna memperbaiki diri, serta menerapkankannya dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya. (cw9/p2/c1/adi)

PNS-TKS RSUDAM Menjerit

Posted: 14 Jan 2015 08:33 PM PST

PNS, tenaga honorer, maupun tenaga kerja sukarela (TKS) RSUDAM Bandarlampung menjerit. Mereka belum menerima haknya, seperti insentif, sejak September-Desember 2014. Dedi, PNS RSUDAM, mengatakan belum menerima insentif pada pelatihan dokter koas dari Universitas Lampung (Unila). ''Kenapa ya belum keluar juga insentif dari hasil pelatihan dokter koas Unila? Terakhir dapat Unila diberikan pihak atas (manajemen rumah sakit, Red) sejak Agustus 14.  Unila biasanya memang lama," jelasnya kemarin.  

    Sementara, Sobar, pegawai TKS RSUDAM yang sudah 31 tahun bekerja mengatakan menerima uang tambahan tiap bulan Rp200-300  ribu. "Ya kadang-kadang sih gk dapat, namanya juga sukarela, bulan Desember 2014 – sekarang  Januari 2014 belum terima katanya Februari mendatang dapat ,"  ujarnya.

    Apalagi sambung dia,  saat ini per 1 Januari sudah menerapkan sistem absendi Fingerprint. "Jadi bingung,  kami rajin setiap pagi datang tahu-tahu absen kami berkurang selain itu harus melengkapi surat lainya," keluhnya.

    Kepala Bagian Humas  RSUDAM Esti Comalaria mengatakan pembayaran honor periode September- Desember 2014 sudah dibayarkan.  Tetapi untuk TKS memang tidak ada honor maupun insentif. "Honor sudah dibayar, kalau TKS memang tidak ada honor  insentif," jelasnya. (gie/p2/c1/adi)    

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New