BELI DI SHOPEE

Rabu, 28 Januari 2015

PNS Pemprov Bakal Dites Urine

PNS Pemprov Bakal Dites Urine


PNS Pemprov Bakal Dites Urine

Posted: 27 Jan 2015 08:49 PM PST

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menekankan kepada calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) agar benar-benar menghindari narkoba. Penekanan itu karena gubernur mengaku ingin menegakkan pemerintahan yang bersih, termasuk bersih narkoba.

    Untuk itu, gubernur menekankan akan lebih memperhatikan lagi mengenai masalah tes urine PNS di lingkungan pemprov sebagai antisipasi pengguna narkoba.

     Namun demikian dia mengaku akan mengkaji terlebih dahulu. Pasalnya, membutuhkan anggaran yang memang belum diposkan.

    Mengenai PNS Dishub yang tertangkap menggunakan narkoba, dia mengaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Inspektorat Lampung.

    "Jika memang tidak sesuai dengan UU ASN ya kita tindak tegas dan kita berhentikan," kata gubernur usai menyerahkan SK CPNSD K2 di Ruag Abung Setda Pemprov, kemarin (27/1).  

    Dia juga mengaku tidak akan ada toleransi lagi jika memang ada PNS Pemprov yang terbukti melakukan tindak penyalahgunaan Narkoba.  "Kalau maru benar-benar berobat ya rehabilitasinya sebelum ditangkap. Jangan setelah ditangkap baru rehabilitasi. Yang pentng antisipasi dininya," ujarnya.

    Sementara itu, sebanyak 54 CPNSD Formasi tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Pemprov Lampung.  CPNSD dari kategori tersebut sebanyak 54 orang dari 79 orang yang mengikuti seleksi. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3 orang dan 22 orang lainnya masih dalam proses.

    Adapun rincian berdasarkan golongan yakni 7 orang gol III, 37 orang gol II dan 10 orang gol I. Pengangkatan tersebut ditetapkan dengan SK Gubernur Lampung No.821.3/4573/II.10/2014 dan No 821.3/4574/II.10/2014 tanggal 29 Desember 2014 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori 2 di lingkungan Pemprov Lampung Tahun 2014.

    Gubernur mengatakan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi menjadi CPNS berdasarkan UU ASN no. 5 tahun 2014 dapat mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

    Lebih lanjut dikatakan, kepada CPNSD yang baru agar dapat menunjukkan kinerjanya dan disiplin yang jauh lebih baik lagi. Diharapkan CPNSD juga bekerja dengan jujur, dedikasi dan tanggungjawab, menjalin kesetiakawanan dan solidaritas dengan sesama ASN serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melanggar hukum. (abd/c1/adi)

Hari Ini, Sembilan Ruko Dibongkar

Posted: 27 Jan 2015 08:46 PM PST

MoU PT KAI-Polda Tertutup
BANDARLAMPUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre III.2 Tanjungkarang bersama Polda Lampung memperpanjang nota kesepahaman (MoU) terkait keamanan, aset, dan operasional jalur perlintasan di kantor milik perusahaan pelat merah tersebut kemarin (27/1).

Penandatanganan MoU yang dilakukan langsung Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko dan para pejabat PT KAI itu berlangsung tertutup bagi awak media.

Diduga, pelaksanaan MoU itu tertutup lantaran ada pembahasan khusus terkait rencana PT KAI dalam menertibkan aset-asetnya yang ada di Lampung.

Usai acara, PT KAI menggelar konferensi pers di ruangan tempat penandatanganan MoU. Hadir dalam kegiatan itu Brigjen Heru Winarko dan Vice President PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang Heru Kuswanto.

Saat ditanyakan mengapa pelaksanaan MoU tertutup, Heru Kuswanto membantah adanya pembahasan khusus yang dilakukan pihaknya dengan Polda Lampung.

"Sebenarnya MoU ini hanyalah perpanjangan dari MoU sebelumnya yang sudah terjadi dua tahun terkahir ini. Jadi MoU keamanan ini juga tidak ada sangkut pautnya dengan penertiban aset kita saat ini," bantahnya.

Dia melanjutkan, permasalahan yang dibahas hanya pengamanan lingkungan PT KAI, aset, operasi PT KAI dari jalur hingga stasiun dan pengamanan objek vital lainnya.

"Lingkupnya ini luas. Karena, menyangkut masalah pembinaan, kami juga kan punya polisi khusus. Jadi, selain masalah pembinaan, di sini juga ada pembinaan pasca operasional. Di mana, Polri hingga hari ini memberikan kami bantuan secara tetap yang diletakkan di Stasiun KA Tanjungkarang dan Kotabumi. Terkait kerja sama yang lain berupa pengawasan dan pengendalian tukar informasi lain," jelasnya.

Menurutnya, masalah penertiban hanyalah salah satu dari sekian kerja sama yang dilakukan. ''Dan untuk yang besok (hari ini, Red) dilakukan eksekusi sembilan ruko milik Linda Suryati yang kini dimiliki anaknya Gunawan Santoso adalah langsung dari Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tanjungkarang, bukan kami. Dan kepolisian untuk keamanan yang mengirimkan adalah PN," kata dia.

Selain itu, dia mengungkapkan, bahwasannya, pihaknya sebenarnya tidak bersiteru dengan warga Sawahbrebes yang terletak di depan kantor PT KAI.

Dia juga heran dengan yang mencuat selama ini. "Saya juga heran kenapa jadi masalah. Ini hanya isu yang disebar menjadi salah paham dan dimanfaatkan orang-orang tertentu," kata dia.

Menurutnya, ia hanya akan menertibkan aset di 17 bangunan yang berada di jalan protokol. "Yang belakang itu tidak. Kan, hunian padat, jadi sampai saat ini kami belum ada rencana dan belum ada kepentingan KAI untuk menggusur. Kami hanya mengambil depan saja , hanya 17 yang ada di pinggir jalan," kata dia.

Sebab, kini pihaknya berbuat sesuai dengan prosedur dan perintah direksi. "Kami tidak bertindak semena-mena selama ini, karena kami sesuai prosedur dan ada SK direksi, jadi prosedur itu tidak ada satupun yang kami lewati," tandasnya.

    Senada disampaikan Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko. Menurutnya, perpanjangan MoU kemarin bukanlah terkait pengamanan eksekusi.

    Sebab kemarin, kata dia, ikut hadir Kapolres daari kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Lampung. "Jadi hari ini kita memperpanjang kontrak yang telah usai, terkait kemanan dan kenyamanan. Dan yang kita bahas adalah rute kereta terkait perjalanan agar warga aman dan nyaman dari Tanjungkarang sampai ke Palembang, dan ini juga terkait aset-aset jalan rel yang ada tapi dicuri, dan lain-lain," terangnya.

Terkait pengamanan di sembilan ruko yang akan dieksekusi, lanjut Heru, yang meminta keamanan adalah PN dan langsung ditujukan ke wilayah hukumnnya.

 "Jadi nanti polresta yang akan terjun ke lapangan untuk pengamanan.  Jadi tidak ada MoU dan kaitannya polda dengan keamanan di wilayah sengketa ini. Dan yang dibahas ini merupakan, kebijakan skala besar terkait keamanan kereta api, termasuk juga bagaimana pengembangan dan segala macam di wilayah pengembangan yang terhambat keamanan untuk kita mengamankan," jelasnya.

Sementara, Kapolres Bandarlampung Kombespol Dwi Irianto mengatakan, pihaknya akan menurunkan personil sekitar 100 orang. "Jika kurang kita akan minta bantuan Polda. Tidak ada rusuhlah di sana, kita ini hanya mengamankan dan yang melaksanakan eksekusi pengadilan," pungkasnya.

Terpisah, Manajer Humas PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang Muhaimin mengatakan, pada pukul 09.00 WIB pihak PN akan membacakan keputusan penetapan eksekusi. "Nanti dibantu petugas kita dengan pita merah putih," ujarnya.

Di lokasi lain, Iwan Irawan selaku pemilik Konveksi Putra Aneka mengatakan, telah melaporkan dan mengadukan prihal pengosongan dan pembongkaran ruko oleh PN dan PT KAI ke DPRD Lampung kemarin (26/1).

"Iya kami meminya perlindungan secara politik di DPRD dan besok (hari Ini, Red) pada pukul 13.00 WIB Direksi PT KAI akan dipanggil," kata dia.

Hal ini, agar ada penangguhan sebagai warga negara untuk ditunda eksekusi pembongkaran. "Mudah-mudahan ada keajaiban tuhan, selagi kita berusaha. Karena jika ruko yang ada di sini dikosongkan dan dipindah bagaimana nasib karyawan yang bekerja hingga ratusan orang di tempat itu," ucapnya.

Maka dari itu, menurutnya, hari ini adalah kesaksian dari para karyawan yang akan membawa anak, suami/istrinya untuk merlihat kondisi di lapangan secara langsung.

"Ya besok (hari ini) banyak yang akan hadir, bahkan membawa keluarganya. Karena menciptakan lapangan pekerjaan saat ini sulit, apalagi mencari pekerjaan. Jadi mereka semua meminta jalan terbaik, karena ini menyangkut hidup orang banyak," pungkasnya.(goy/p5/c1/whk)

Selidiki Kasus Penolakan Pasien di RS Imanuel

Posted: 27 Jan 2015 08:45 PM PST

BPJS dan Ombudsman Bakal Turun
BANDARLAMPUNG – Manajemen Rumah Sakit (RS) Imanuel Bandarlampung dalam beberapa pekan ke depan sepertinya lebih sibuk dari biasanya. Sebab, dugaan penolakan pasien tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bernama Akbar Abdul Majid (20) oleh RS tersebut pada Minggu (25/1) dini hari menuai perhatian Hubungan Eksternal BPJS Lampung Dodi Sumardi dan Ombudsman RI perwakilan Lampung.

Terlebih, Akbar mengembuskan napas terakhir pada Senin (26/1) sekitar pukul 21.30 WIB di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM).

Hubungan Ekternal BPJS Lampung Dodi Sumardi mengatakan, kendati belum menerima laporan berupa keluhan dari pihak keluarga Akbar, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Ya, jika sudah menyebabkan ada pasien tanggungan BPJS yang meninggal dunia karena sempat ditolak oleh RS, kami akan meninjak lanjutinya ke BPJS Centre yang ada di RS tersebut, dan petugas kami di sana akan menanyakan kepada manajemen RS itu," jelasnya.

Dia menerangkan, untuk menentukan sanksi tegas, pihaknya akan melihat kronologis kejadiannya. "Jika benar- benar terbukti, maka pihak BPJS akan memutuskan kerja sama dengan RS tersebut, tapi sebelumnya kami harus mendengar apa yang disampaikan manajemen RS tersebut," tandasnya.

Terpisah, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Lampung Hardian Ruswan mengatakan, pihaknya juga akan membahas secara internal mengenai langkah yang akan ditempuh terkait dugaan penolakan pasien BPJS oleh RS Imanuel tersebut.

"Kami baru mengetahui informasinya hari ini (kemarin, Red). Kami akan membahas secara internal terkait permasalahan tersebut," tukasnya.

Sementara, Harto, paman dari Akbar mengatakan, pihak keluarga belum menentukan sikap terkait dugaan penolakan yang dilakukan RS Imanuel. "Kami sedang berduka, untuk ke arah sana (menuntut, Red) nanti dulu," ujarnya melalui sambungan telepon kemarin.

    Sebelumnya, RS Imanuel Bandarlampung pada Senin (26/1) buka suara terkait informasi dugaan penolakan pasien tanggungan BPJS bernama Akbar Abdul Majid (20) oleh RS tersebut Minggu (25/1) dini hari.

Melalui Kepala Bagian Humas Alquirina Supriyati, RS yang berlokasi di Jl. Soekarno-Hatta, Wayhalim, itu meminta maaf kepada pihak keluarga Akbar jika ada perlakuan dari karyawan rumah sakit yang tidak berkenan.

''Ya, jika keluarga pasien kurang berkenan, kami meminta maaf," ujar dia di ruang kerjanya, Senin.

Kendati begitu, Rina –sapaan akran Alquirina Supriyati- menolak jika RS-nya dikatakan menolak pasien BPJS. Menurut dia, warga Desa Sumberhadi, Kecamatan Melinting, Lampung Timur (Lamtim) itu memang tidak memungkinkan untuk dirawat di RS-nya yang masih bertipe C.

"Perawat kami melihat kondisi pasien memang harus dirawat intensif di RS yang bertipe B, seperti RSUDAM atau RS Urip Sumoharjo," katanya.

Dia juga menyatakan, Akbar setiba di RS Imanuel telah mendapat perawatan di IGD. "Tidak ada kesalahan prosedur, saat datang dilakukan tindakan," ungkapnya.

Sementara, Senin (26/1) tepat pukul 21.20 WIB, Akbar meninggal dunia di Ruang ICU RSUDAM. Jenazahnya pada malam itu langsung dibawa ke rumah duka yang berada di Kampung Wana, Desa Sumberhadi, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lamtim.

Diketahui, RS Imanuel Bandarlampung diduga menolak menangani pasien peserta JKN. Pasien tanggungan BPJS yang diduga ditolak itu bernama Akbar Abdul Majid (20).

Dugaan penolakan disampaikan pamannya Harto. Dia mengatakan, keponakannya yang merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati ini mengalami kecelakaan di Desa Siramang, Pekalongan, Lamtim.

Menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (24/1). Keponakannya yang mengendarai motor Kawasaki Ninja RR berwarna oranye ditabrak mobil pikap warna hitam.

Dia melanjutkan, keponakannya sempat mendapat perawatan di RS Islam Metro. Kemudian dari RS tersebut dirujuk ke RSUDAM sekitar pukul 21.30-00.00.

''Karena ruang ICU RSUDAM malam itu penuh, RSUDAM mencoba menelepon RS Imanuel, dan saat itu RS Imanuel menyatakan sanggup merawat Akbar," jelasnya.

Namun, sampai di RS Imanuel, keponakannya hanya dirawat di IGD 01.00- 02.30 WIB. "Kemudian, seorang perawat mengaku bernama Maria bilang tidak dapat menerima kami karena menggunakan BPJS," ungkapnya.

Noli Agung, paman Akbar lainnya melanjutkan, saat itu pihak keluarga sudah menyampaikan kepada perawat tersebut bahwa pihak keluarga akan melakukan apapun untuk kesembuhan Akbar, bahkan pihak keluarga menyanggupi untuk memakai umum.

"Saat itu, perawat bernama Maria itu tetap menyatakan tidak bisa. Bahkan perawat itu menantang kami untuk melaporkan penolakan tersebut ke siapapun. Silakan saja melapor," katanya menirukan ucapan Maria.

Karena keponakannya tetap tidak mendapatkan perawatan di RS Imanuel, akhirnya Akbar dibawa kembali ke RSUDAM sekitar pukul 03.00 dan akhirnya dirawat di Ruang IGD. "Alhamdulillah, pukul 06.00, keponakan saya sudah masuk Ruang ICU RSUDAM," ungkapnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil rontgen, engsel kaki kiri Akbar lepas, dan mengalami trauma di kepala, benturan dada kiri dan lainnya. "Saat ini Akbar masih tak sadarkan diri. Pastinya kami sangat menyesalkan sikap RS Imanuel yang lebih mementingkan materi daripada memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat," sesalnya.

Sementara Syaifuddin juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap RS Immanuel. "Semoga mereka tidak mengulanginya, di mana lebih mementingkan materi daripada menyelamatkan nyawa orang," ujar pria yang juga merupakan kepala Puskesmas Melinting, Lamtim ini. (gie/p5/c1/whk)

Rp600 Juta untuk Tiga Rumah Adat

Posted: 27 Jan 2015 08:44 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung menggelontorkan dana dari APBD 2015 sebesar Rp600 juta untuk perbaikan tiga rumah adat yang ada di kota ini. Ketiganya masing-masing Rumah Adat Bathin Tihang Pemuka di Jl. Indra Bangsawan, Kecamatan Rajabasa; Rumah Adat Sesat Agung di Jl. Beringin, Kecamatan Labuhanratu; dan Rumah Adat Lambandalom Kebandaran Marga Balak Lampung Pesisir Bandarlampung di Jl. Dr. Setiabudi, Kelurahan Negeriolok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat (TbB).

''Ya, tahun ini kita sudah berikan masing-masing rumah adat sebesar Rp200 juta untuk perbaikan. Ini salah satu bentuk kepedulian dan konsistensi pemkot di bidang pembangunan, adat-istiadat, seni dan budaya, serta sarana-prasarana yang ada di kota tercinta ini," kata Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. kemarin.

Dia mengimbau kepada warga agar tidak melihat dari besar kecilnya dana yang diberikan. Namun, hal ini bisa dijadikan sebagai wujud perhatian dan semangat pemkot untuk berbuat yang terbaik dalam membangun kotanya.

"Jadi ini dapat kita jadikan selain sebagai perekat kesatuan dan persatuan antar adat, juga dapat dijadikan sebagai wahana pengembangan ketahanan masyarakat," kata dia.

Selain itu, Herman meminta agar masyarakat dapat selalu menjunjung tinggi kebudayaan Lampung hingga terus hidup turun menurun, dan dapat terus dilestarikan.

Senada disampaikan, Ketua Majelis Penyeimbang Adat Lampung (MPAL) Bandarlampung Khoiri Rajo Menak mengatakan, menurutnya rumah adat tersebut nantinya akan difungsikan juga sebagai pusat seni tari dan kerajinan Lampung.

"Jadi nanti, kalau ada acara seperti begawi atau acara pernikahan adat Lampung bisa dilakukan di rumah adat ini," terangnya.

Sementara, Camat TbB A. Zainudin bersyukur atas perhatian pemkot kepada warganya terkait perbaikan rumah adat di wilayahnya. "Ini kan lanjutan apa yang telah disampaikan Pak Wali pada 2014, dan sekarang ini realisasi janjinya," kata dia.

Senada disampaikan, M Yusuf Erdiansyah Putra selaku tokoh adat. Ia terima kasih atas bantuan yang diberikan pemkot. "Dengan adanya bantuan ini dapat memberikan sumbangsih perbaikan rumah adat Lamban Dalom Kebandaran Marga Balak. Karena, berdasarkan cerita dari tetua adat terdahulu, rumah adat ini sempat terkena tsunami. Dan sejak itu sampai sekarang belum pernah direnovasi," kata dia. (goy/p5/c1/whk)

 

Akhirnya, Tarif AKDP Turun 10 Persen

Posted: 27 Jan 2015 08:37 PM PST

BANDARLAMPUNG - Setelah mengalami pembahasan yang cukup alot, akhirnya tarif angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) turun 10 persen. Hal itu berdasarkan rapat yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) kemarin (27/1).

    Kadishub Lampung Albar Hasan Tanjung mengatakan, rekomendasi DPRD Lampung yang merupakan wakil rakyat selalu diperhatikan.

    Meski berlangsung dengan berbagai pandangan dan argumentasi, akhirnya dapat diambil kesepakatan bersama. Yakni penurunan tarif 10 persen.

    "Organda dan YLKI sudah setuju dengan penetaan tariff ini. Bahkan juga sdah disetujui oleh pengusaha," ungkapnya.

    Meski demikian, dilanjutkan Albar keputusan ini baru bisa dilaksanakan ketika sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo selaku pemangku kebijakan.

    "Akan kita ajukan ke Pak Gubernur dulu. Agar nantinya Pergubnya bisa cepat berlaku. Nah, Gubernur kita ini kerjanya 24 jam. Mungkin kalau sudah ditinjau akan segera diteken," kata dia.

    Jika sudah disetujui oleh Gubernur, menurutnya aturan ini harusnya ditaati oleh semua pengusaha angkutan maupun supir. Menurutnya, jika ytidak dilaksanakan akan mendapatkan punishment sesuai dengan ketetapan yang ada dalam regulasi.

    "Kami yang akan memberikan sanksinya. Yas teguran sampai pencabutan izin trayeknya," kata dia.

    Dia juga menyampaikan, dalam rapat tersebut juga YLKI meminta kepada Dishub agar meminta tarif penyeberangan Merak-Bakauheni juga harusnya mengalami penurunan.

    Namun demikian, Albar mengaku hal tersebut bukan menjadi wewenangnya. "YLKI minta fasilitasi, tapi itu kan bukan wewenang kami," kata dia.

    Sementara Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo mengatakan, segera menandatangani draft penurunan tariff dan akan menjadi payung hukum tariff AKDP di Provinsi Lampung.  "Ya, nanti jika sudah saya lihat dan akan segera saya tandatangani dan disahkan," singkatnya.    

    Sebelumnya, harapan kalangan dewan terkait penurunan tarif angkutan AKDP 10 persen sepertinya sulit terwujud. Sebab, Organda Lampung menganggap angka itu tidak realistis.

    Ketua Organda Lampung Berkat Karo Karo mengaku penurunan tarif maksimal hanya dapat dilakukan 5-6 persen. Menurutnya, angka itu yang paling realistis. Apalagi, hal itu tidak jauh dari aturan pemerintah sehingga tak memberatkan kalangan pengusaha dan para konsumen.  "Saya kira angka itu wajar ya, karena selain memang mungkin hal itu jalan tengah juga tidak jauh dengan aturan yang ditetapkan pemerintah," kata dia.

    Dijelaskan, angka 10 persen yang diminta kalangan dewan dikhawatirkan akan memberatkan pengusaha angkutan di Lampung. Sebab, lanjutnya, untuk pelayanan dan operasional sudah membutuhkan biaya yang cukup besar. "Yang kita takutkan, berdampak kepada pengusaha angkutannya. Jangan sampai kan ini memberatkan salah satu pihak," ucapnya. (abd/c1/adi)

Berkas Seputih Barat Segera ke Pusat

Posted: 27 Jan 2015 08:36 PM PST

Tunggu Teken Gubernur-DPRD
BANDARLAMPUNG - Hingga saat ini, tahapan pemekaran Kabupaten Lampung Tengah, khususnya di calon Kabupaten Seputih Barat, terus berlangsung. Dalam satu atau dua hari ke depan, diharapkan pemprov bisa menyerahkan berkas administrasi ke DPRD Lampung. Selanjutnya, diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR-RI perihal pemekaran Lampung Tengah.

    "Berkas dari Lampung Tengah sudah diserahkan ke Pemprov, tinggal menunggu diserahkan oleh Pemprov ke DPRD lampung untuk diteruskan ke Kemendagri. Nah, tadi saya tanya Asisten I, Pak Tauhidi kira-kira satu atau dua hari ini bisa diserahkan," kata Sekretaris Pemekaran Seputih Barat Miswan Rodi, kemarin.

    Dilanjutkan, untuk calon Kabupaten Seputih Barat sudah melengkapi persyaratan Administrasi dan secara keseluruhan dan tinggal menunggu dari Pemprov dan DPRD.   "Persyaratannya sudah mencukupi baik administrasi, territorial dan syarat kepanitiannya sudah semua. Tidak ada permasalahan. Tinggal menunggu saja," kata dia.

    Apakah pihaknya memberikan tempo kepada Pemprov mengenai masalah ini agar percepatan pemekaran Lamteng bisa selesai, dia yakin Pemprov akan menyegerakan penyelaesaian tersebut. Pasalnya, yang selama ini pro aktif adalah Gubernur M. Ridho Ficardo mengenai hal ini.  "Ya kita tidak beri limit. Yang pasti Gubernur akan mengurusi hal ini secepatnya. Dia yang selalu menekankan agar pengurusan adminiistrasinya bisa selesai," kata dia.

    Sementara Asisten 1 Bidang pemerintahan Tauhidi, mengatakan, akan segera secepatnya akan mengurus hal ini kepada Gubernur.  "Sebenarnya ini sudah saya tandatangani dan ke Biro Otda. Nah, tingal ke Pak Gubernur saja," kata dia

    Dia berharap jika Gubernur sudah melihat berkas tersebut maka akan langsung disetujui kemudian bisa langsung  diserahkan ke DPRD Lampung dan di serahkan ke Kementrian Dalam Negeri dan Komisi II DPR-RI.

    "Ya kan kita maklumi saja bapak Gubernur sedang sibuk. Lagipula hari ini juga baru sampai di Lampung. Mudah-mudahan setelah melihat berkasnya langsung dtandatangani,"terang dia.

    Sementara itu, Gubernur M. Ridho Ficardo mengaku akan secepatnya mempelajari berkas dan jika sudah selesai akan segera menyerahkan ke pihak DPRD kemudian akan diserahkan ke Pusat.  "Nanti, secepatnya akan saya pelajari dan tandatangani. Secepatnya lah ya," singkatnya.

    Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki teritori terluas di Lampung, yakni 4.789,8 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk mencapai 1.574.532 jiwa, Lamteng siap melakukan pemekaran wilayah. Ppersiapan pemekaran Lamteng tersebut sudah mencapai angka 90 persen. Dan sudah melalui uji kelayakan yang melibatkan akademisi dari Universitas Lampung. (abd/c1/adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New