BELI DI SHOPEE

Kamis, 29 Januari 2015

PT KAI Bongkar 9 Ruko

PT KAI Bongkar 9 Ruko


PT KAI Bongkar 9 Ruko

Posted: 28 Jan 2015 09:22 PM PST

Diwarnai Aksi Blokir Jalan
BANDARLAMPUNG – Rencana pembongkaran sembilan ruko di Jl. Teuku Umar oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre III.2 Tanjungkarang direalisasikan kemarin. Pembongkaran ruko yang diklaim PT KAI berada di lahannya itu sempat diwarnai aksi blokir jalan.

    Pembongkaran dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Tercatat 300 personel PT KAI ditambah 100 pesonel gabungan TNI-Polri mengawal jalannya eksekusi. Pembongkaran diawali pembacaan putusan eksekusi oleh Majudar, juru sita Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang.

    Saat itu, suasana mulai terasa tegang. Ratusan karyawan dan keluarga pemilik sembilan ruko tersebut melontarkan caci maki dan teriakan protes atas tindakan PT KAI yang dinilai sewenang-wenang.

    Setelah itu, warga sempat memblokir jalan dari arah Tanjungkarang menuju Rajabasa. Namun, pemblokiran ini tidak berlangsung lama, hanya lima menit. Pasalnya, petugas langsung mengamankan dan membubarkan blokade tersebut.

    Salah satu penyewa ruko yakni Owner Konveksi Aneka Iwan Irawan mengatakan, ratusan karyawan datang beserta keluarga hingga membawa anaknya datang tanpa paksaan. Mereka meminta keadilan dan memohon kepada PN untuk menunda eksekusi.

    "Seritifkat kepemilikannya asli loh ini punya pak Gunawan Santoso, masa iya langsung dibongkar. Harusnya ada solusi lain selain pembongkaran. Maka dari itu, terlihat kawan-kawan berjuang dan melawan secara damai, karena disinilah mereka mencari kehidupan," terangnya

    Senada disampaikan oleh Andi Gunawan yang merupakan adik kandung dari Gunawan Santoso dan anak dari pemilik pertama ruko yakni, Linda Suryati.

    Menurutnya, yang dilakukan oleh PN dan PT KAI sewenang-wenang. Pasalnya, hingga saat ini belum adanya pembatalan yang menyatakan bahwa sertifikat mereka sudah tidak berlaku lagi.

    PT KAI, lanjut dia, saat ini sudah bertindak seolah-olah mereka penguasa dan makelar tanah. "Ini Sertifkat Hak Milik (SHM), batalkan dulu sertifika ini baru dieksekusi, dan PTUN pun belum membatalkan sertifikat saya ini," ketusnya.

     Dia mengaku keluarga Gunawan CS telah mempercayakan perkara ini dengan kuasa hukumnya, yakni, Umar Hanfi dan Mudarwan Yusuf untuk menindak lanjuti langkah apa yang akan ditempuh setelah ini.

    "Intinya seperti itu, kalau langkah apa yang akan kami tempuh nantinya, silakan tanyakan kepada kuasa hukum keluarga," kata dia kemarin yang duduk dibawah pohon depan ruko.

    Sementara, Kuasa Hukum keluarga Gunawan CS, Mudarwan Yusuf membenarkan bahwa perkara tersebut sudah sejak tahun 2004. Bahkan, pada 2004 hingga 2008 ada akta perdamaian  yang seharusnya dihormati oleh PT KAI.

    "Tapi nyatanya, mereka (PT KAI, Red) bertindak arogan dan tidak menghormati akta perdamaian tersebut. Maka dari itu akan kita ajukan Peninjauan Kembali di PN dan menyampaikan kebenaran terkait akta perdamaian tersebut," ketusnya.

    Pihaknya berencana mengajukan Peninjauan Kembali kasus sengketa lahan itu. "Iya kita masih terus berjuang, dan jika kita menang mereka harus membayar semua yang telah ia lakukan kepada klien kami," tegas Umar Hanafi, kuasa hukum warga lainnya.

Terpisah, Manager Humas PT.KAI Sub Divre III.2 Tanjungkarang, Muhaimin mengatakan, eksekusi pembongkaran berjalan lancar dengan bantuan pihak aparat.

Polri dan TNI.

    "Hari ini telah kita laksanakan eksekusi atas sembilan unit ruko dan yang mengeksekusi ialah PN Tanjungkarang. Karena ini keputusan PN dan jika nantinya ada yang keberatan atas tindakan yang dilakukan silakan tanyakan ke PN," kata dia.

    Muhaimin melanjutkan, bahwa keputusan yang dilakukan tersebut merupakan keputusan yang sah secara resmi dan dibacakan oleh oleh juru sita PN. "Negara ini negara hukum biar diselesaikan secara hukum, langkah-langkah ayng akan dilakukan mereka, silakan jika PT KAI menyalahi aturan, silakan digugat dan kami siap," pungkasnya. (goy/p2/c1/wdi)

Hakim Nyatakan Gugatan Sempurna

Posted: 28 Jan 2015 09:21 PM PST

Polemik Penyegelan Ruko Pasar Tengah
BANDARLAMPUNG – Sidang terkait penyegelan ruko Pasar Tengah oleh pemkot di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandarlampung memasuki babak baru. Kemarin (28/1), majelis hakim menyatakan materi gugatan yang diperbaiki oleh penggugat telah sempurna. Karenanya, persidangan bisa diteruskan. Dan rencananya pada sidang Rabu (4/1), agendanya penyampaian materi gugatan dan jawaban tergugat, dalam hal ini pemkot.

    Hal tersebut disampaikan panitera muda PTUN Bandarlampung Ida Meriati. Menurutnya, proses gugatan penyegelan ruko Pasar Tengah oleh pemkot sudah dapat dilanjutkan secara terbuka pada pekan depan.

"Iya, materi gugatan yang diperbaiki oleh kuasa hukum penggugat sudah layak dan akan digelar secara terbuka untuk umum. saat itu juga nantinya akan dibacakan gugatan oleh penggugat dan akan langsung dijawab oleh pihak tergugat," kata dia.

Saat ini, Ida merasa belum bisa menyampaikan poin-poin gugatan yang telah sempurna diperbaiki. "Hari ini akan kami serahkan ke Pemkot untuk menjawab gugatan yang diajukan oleh pihak penggugat. Dan disana poin-poin gugatnnya sudah ada," tandasnya.

Terpisah, kuasa hukum pemilik ruko Djohan Suwandi Wangsa membenarkan, bahwa materi gugatan sudah dinyatakan sempurna. "Tapi, tidak bisa saya sampaikan saat ini meskipun sudah diperbaiki. Kan, hari ini (Kemarin, Red) masih sidang tertutup sidang terbukanya baru pekan depan. Intinya kita siap membacakan materi gugatan dan menghormati proses hukum yang berjalan," tukasnya.    

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bandarlampung Dedi Amarullah mengatakan, pihaknya sudah menghadiri semua proses yang berlangsung hingga kemarin.

    "Iya kita tunggu sajalah, kita patuhi proses hukum yang sedang berjalan. Dan pada pekan depan kita akan menjawab apa yang dibacakan oleh kuasa hukum penggugat terkait materi gugatan atas tindakan kami di Pasar Tengah," pungkasnya.

    Diketahui, para pemilik dan penyewa ruko yang tak terima rukonya disegel pemkot melakukan perlawanan hukum. Mereka melaporkan pemkot ke pengadilan. Para pemilik dan penyewa ruko lalu membongkar paksa segel oleh pemkot tersebut. (goy/p2/c1/wdi)

Banjir Datang (Lagi)

Posted: 28 Jan 2015 09:20 PM PST

Satu Mobil Ringsek Tertimpa Pohon
BANDARLAMPUNG – Angin kencang dan hujan deras sebulan belakangan terus mengembuskan potensi bencana. Kemarin, banjir kembali merendam ratusan rumah di Jl. M. Salim, Kelurahan Waylunik, Panjang. Daerah tersebut memang merupakan langganan banjir akibat luapan Sungai (Way) Lunik. ''Banjirnya nggak kayak sebelumnya sih Mas, tetapi ya bosan juga banjir melulu wilayah ini. Kapan tenang dan tidak banjirnya?" kata David Gusmara warga Kelurahan Waylunik, kemarin.

    Dia menuturkan, sama seperti banjir sebelumnya, sekitar 200 rumah sempat terendam saat luapan air datang. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. David berharap pemerintah kota (pemkot) secepatnya mencari solusi agar banjir tak datang lagi. Banjir tersebut mulai surut sekitar pukul 16.00 WIB.

    Selain itu, hujan yang mengguyur dari pukul 13.00-15.00 WIB juga menyebabkan tiga pohon tumbang.  Yakni di Jl. Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sumurbatu, Telukbetung Utara (TbU), di Jl. Arif Rahman Hakim depan Rumah Makan Kayu, Way Halim, dan di Jl. Perintis Kemerdekaan Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Kedamaian.

     Pohon tumbang di Sumurbatu sempat membuat arus lalu lintas di Jl. Pangeran Diponegoro tersendat. Sebab, pohon roboh menutupi sebagian besar jalan. Sementara di Jl. Perintis Kemerdekaan, satu unit mobil Toyota Innova BE 2155 YE hancur tertimpa pohon jenis jarak laut. Dari pantauan Radar, bagian kap mobil dan pintu bagian kiri ringsek.

    Warga setempat, Ahmad Yani, mengatakan, tumbangnya pohon terjadi pukul 13.00 WIB saat hujan deras disertai angin kencang. ''Ini kan sebelum dipanggil petugas, kami gotong royong menarik-narik pohon ke tepi jalan," kata dia.

    Menurut dia, saat peristiwa tersebut, mobil toyota innova tersebut tengah melintas. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pemilik mobil, Lidya, warga Kelurahan Jagabaya III Wayhalim langsung keluar dari mobil.

    Selain mengahncurkan satu mobil, pohon tumbang juga memutuskan kabel listrik. Warga sempat berusaha menyingkirkan pohon tumbang tersebut dari jalan. "Jadi pakai alat seadannya tadi kita berusaha, dan tak lama kemudian petugas datang," terangnya.

    Sementara, Camat Kedamaian Anthoni Irawan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan memberikan bantuan kepada pemilik mobil. Menurut dia, Wali Kota Herman HN akan memberikan bantuan sebesar Rp10 juta. "Iya, pak wali akan membantu korban sebesar Rp 10 juta. Pakai dana bantuan sosial. Ya, untuk meringankan beban atas musibah ini," terangnya.

    Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota sudah 15 pohon tumbang dihajar angin kencang sebulan ini.

    Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Tanggap Bencana BPBD Bandarlampung Wisnu mengatakan, warga harus lebih berhati-hati lagi menghadapi musim penghujan kali ini. "Jadi masyarakat harus lebih berhati-hati, khususnya yang di dekat tempat tinggalnya terdapat pohon rapuh. Banjir juga di Way Lunik.," kata dia.

    Sebelumnya, terkait banjir Waylunik, Pemkot Bandarlampung juga tengah memutar otak untuk mengatasinya. Wali Kota Bandarlampung Herman H.N., pemkot sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi banjir di wilayah tersebut. Di antaranya dengan memperdalam drainase.

''Saya juga bingung mau kayak mana lagi. Wilayah itu terus diupayakan drainasenya diperbaiki. Bahkan sudah dalam sekali. Kemungkinan penyebabnya, wilayahnya yang setara dengan laut," ujarnya. (goy/p2/c1/wdi)

Teken Pergub Tengah Malam

Posted: 28 Jan 2015 09:16 PM PST

BANDARLAMPUNG – Cepat, trengginas, cekatan, dan tak terpaku jam kerja. Itulah sosok Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Salah satu buktinya, penandatanganan peraturan gubernur (pergub) tentang penurunan 10 persen tarif angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) pada Selasa (27/1) sekitar pukul 23.00 WIB atau hampir tengah malam.

''Sudah, sudah saya tanda tangani kok tadi malam (kemarin malam, Red). Sekitar jam sebelas," kata dia ketika diwawancarai awak media usai menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Islamic Center kemarin (28/1).

Gubernur termuda se-Indonesia ini menerangkan, setelah diteken, maka sebenarnya langsung bisa diberlakukan. Tetapi akan melalui beberapa tahapan terlebih dahulu.

"Ya kan ada proses ke bawah ya. Nanti, kalau sudah lewat tahapan itu baru bisa dipakai," kata dia.

Ridho mengatakan, soal penyesuaian tariff angkutan ini harus dipatuhi karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Untuk itu, dia berharap agar dipatuhi. "Kita berharap itu bisa dipatuhi. Terkait sanksi, kita serahkan ke Dishub masing-masing kabupaten/kota," terangnya.

Sebelumnya, berdasarkan rapat yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) pada (27/1), disepakati tarif AKDP turun 10 persen.

    Kadishub Lampung Albar Hasan Tanjung mengatakan, rekomendasi DPRD Lampung yang merupakan wakil rakyat selalu diperhatikan.

    Meski berlangsung dengan berbagai pandangan dan argumentasi, akhirnya dapat diambil kesepakatan bersama. Yakni penurunan tarif 10 persen.

    "Organda dan YLKI sudah setuju dengan penetaan tariff ini. Bahkan juga sdah disetujui oleh pengusaha," ungkapnya.

    Meski demikian, dilanjutkan Albar keputusan ini baru bisa dilaksanakan ketika sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo selaku pemangku kebijakan.

    "Akan kita ajukan ke Pak Gubernur dulu. Agar nantinya Pergubnya bisa cepat berlaku. Nah, Gubernur kita ini kerjanya 24 jam. Mungkin kalau sudah ditinjau akan segera diteken," kata dia.

    Jika sudah disetujui oleh Gubernur, menurutnya aturan ini harusnya ditaati oleh semua pengusaha angkutan maupun supir. Menurutnya, jika tidak dilaksanakan akan mendapatkan punishment sesuai dengan ketetapan yang ada dalam regulasi.

    "Kami yang akan memberikan sanksinya. Ya teguran sampai pencabutan izin trayeknya," kata dia.

    Dia juga menyampaikan, dalam rapat tersebut juga YLKI meminta kepada Dishub agar meminta tarif penyeberangan Merak-Bakauheni juga harusnya mengalami penurunan.

    Namun demikian, Albar mengaku hal tersebut bukan menjadi wewenangnya. "YLKI minta fasilitasi, tapi itu kan bukan wewenang kami," kata dia. (red/c1/gus)

Revisi Tol Kelar Bulan Ini

Posted: 28 Jan 2015 09:15 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait revisi dokumen perencanaan pembangunan Jalan Tol Sumatera. Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, pihaknya menargetkan Januari ini revisi dokumen tersebut beres.

''Kita sih maunya cepat. Ya mudah-mudahan di Januari ini sudah selesai agar kita juga bsia melaksanakan aksi," katanya di Islamic Center kemarin (28/1).

Ditanya mengenai kendala yang ada di Kementrian PU-PR sehingga proses revisi yang dikirimkan hingga saata ini belum juga terselesaikan, dia mengaku memang tidak mengetahui persis. namun demikian, dia selalu aktif menanyakan hal ini kepada Kementrian PU-PR.

"Kalau masalah itu (kedala, Red) kementrian yang memiliki kapasitas. Apakah dari masalah adminstrasi dan sebagainya. Kan kita maklum juga mungkin banyak urusan juga yang harus diselesaikan oleh kementrian," ungkapnya.

Mengenai perencanaan perluasan lahan mengingat wacananya jalur tol tersebut kan seiring dengan lajur kereta api, untuk sementara pemerintah hanya memfokuskanke jalan tol saja.

"Kemarin saya sempat tanyakan itu ke Pak Menteri Perhubungan. memang ada wacana itu akan tetapi tidak dalam jangka waktu yang dekat. Saat ini kita fokus di tol saja," terangnya.

Terpisah, Kepala Besar Pengolaan Jalan Nasional III Kementrian PU-PR, Tasrivin mengatakan, untuk tahap awal lebar tol ruas Bakauheni-Terbanggibesar dari sebelumnya hanya 60 meter saja saat ini direncanakan menjadi 120 meter. Dimana penambahan tersebut untuk digunakan jalur kereta api.

"Sementara ini akan melewati tiga kabupaten yakni Lampung Selatan, Pesawaran dan Lampung Tengah. Melewati 18 kecamatan dan 70 desa. Panjang totalnya yakni mencapai 140,45 kilometer," bebernya.

Untuk pengerjaan awal, dikatakan dia dijalani dengan cara tiga tahap. Untuk tahap pertama Bahkaueni-Babatan 38,10 KM atau dengan total luas 2.889.459 m2. Tahap kedua Babatan-Tegineneng 59,20 KM dengan luas 3.550.482 m2.

Namun demikian, Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) Kementrian PU-PR, Syarial menyatakan, belum dapat melakukan langkah-langkah nyata. Pasalnya masih menunggu hasil revisi dokumen.Menurtnya, revisi tersebut merupakan solusi untuk melakukan pembebasan lahan. "Saat ini kita belum bisa bergerak jika memang revisi itu tidak turunn-turun," kata dia. (red/c1/gus)

 

Cetak 5.200 Hektare Sawah

Posted: 28 Jan 2015 09:14 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung tahun ini mulai mencetak 5.200 hektare lahan untuk mendukung target produksi padi 1 juta ton dalam dua tahun ke depan. Sekretaris Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, penambahan lahan sawah itu di antaranya terdapat di dua kabupaten, yaitu Mesuji dan Tulangbawang.

''Apalagi dalam beberapa tahun ini lahan persawahan terus menyusut. Setidaknya dalam setahun ada penyusutan 100 hektare sawah untuk pembangunan perumahan," kata dia kemarin.

Emilia meneruskan, pembukaan lahan  sawah nantinya tetap akan berlanjut pada 2016. Meski demikian, menurutnya soal anggaran pencetakan 5.200 hektar sawah ini dia belum mengetahuinya. Dengan alasan, masih dalam tahap perencanaan.

"Kami mengeluhkan penurunan lahan pertanian ini. Sebab, ketidaksadaran para pemilik lahan pertanian dengan mengalihfungsikan sawahnya. Padahal, sudah ada Peraturan Daerah namun demikian tetap saja hal tersebut tidak digubris," ungkapnya.

Kendala lain, kata dia, adalah permasalahan irigasi. Sehingga, petani beralih ke komoditi lain selain padi dan terjadilah alihfungsi lahan.

"Masalahnya, kita butuh aturan yang tegas. Bisa melalui peraturan bupati (perbup) atau peraturan walikota (perwali). Agar bisa lebih menekankan kepada seluruh elemen agar lebih peduli dan melindungi lahan pertanian," tandasnya.

Sebelumnya, Sekprov Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, tahun ini pemprov hanya sanggup menambah target 63 persen produksi padi. ''Beberapa waktu lalu memang dicanangkan ada sepuluh provinsi termasuk Lampung yang meningkatkan produksi padi. Artinya, ini harus kita kerjakan secara maksimal," kata dia, beberapa waktu lalu.

Pada 2014, imbuh dia, produksi padi Lampung sebesar 3,3 juta ton per tahun. Nah, pada 2015 ini artinya Pemprov harus menggenjot produksi padi sehingga tidak boleh kurang dari hasil capaian sebelumnya. "Paling tidak kami hanya bisa mengejar target itu sebesar 63 persen saja di tahun ini. Sementara 37 persennya di tahun 2016," ungkapnya.

Terpisah, Kadis Pengairan dan Pemukiman Robinsyah mengatakan, salah satu kendala adalah sulitnya memelihara jaringan irigasi yang ada. ''Sebab, anggaran yang dikucurkan dari APBD 2015 sangat minim untuk pemeliharaan irigasi. Hanya Rp15 miliar saja," pungkasnya. (red/c1/gus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New