BELI DI SHOPEE

Jumat, 13 Maret 2015

Diskes Sambangi RS Imanuel

Diskes Sambangi RS Imanuel


Diskes Sambangi RS Imanuel

Posted: 12 Mar 2015 08:24 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Tindakan Rumah Sakit (RS) Imanuel Bandarlampung yang diduga melakukan diskriminasi pelayanan sehingga berimbas pada pemutusan kerja sama sementara oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menuai sorotan dari berbagai pihak.

Bahkan rencananya, Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung hari ini (13/3) menurunkan tim ke RS yang berlokasi di Jl. Soekarno-Hatta tersebut untuk mengevaluasi kinerjanya.

Informasi itu disampaikan Kadiskes Bandarlampung dr. Amran kepada wartawan usai menghadiri pertemuan dengan anggota Badan Anggaran DPRD Bandarlampung kemarin.

''Pastinya RS Imanuel kami evaluasi. Saat ini, keterangan dan data-data sudah kami kumpulkan. Besok (hari ini, Red) tim turun ke RS Imanuel untuk lebih menggali informasi dan data-data di lapangan," ujarnya kemarin.

Dia membeberkan, manajemen RS Imanuel kemarin juga menghadap ke kantornya untuk menjelaskan duduk persoalan yang terjadi.

Amran menegaskan, diskes sebagai intansi yang memiliki fungsi terhadap pembinaan dan pengawasan pelayanan kesehatan akan terlebih dahulu meluruskan persoalan dan mencari apa permasalahan hingga terjadinya pemutusan kontrak sementara antara BPJS dengan RS Imanuel.

"Jadi kami tidak serta merta langsung memberikan sanksi. Peringatan dulu, jika memang nantinya ada kelalaian pelayanan ada prosedur dari surat peringatan 1-3, dan hari ini (kemarin) saya ingin tahu kerjasama yang mana yang diputus BPJS dengan RS. Imanuel," katanya.

    Pada kesempatan kemarin, Amran meminta kepada BPJS agar Diskes diajak ikut serta dalam mengawasi pelayanan RS, dengan catatan BPJS menembuskan surat peringatan ataupun imbauan yang diturunkan ke instansi kesehatan kepada Diskes.

    "Tujuannya agar Diskes juga bisa ikut mempelajari, dan melihat duduk persoalannya sejak awal. Sehingga, lebih intens kami dalam melakukan pembinaan dan pengawasan," harapnya.

    Sebab, kata dia, untuk program pelayanan kesehatan masyarakat Bandarlampung yang murni dikeluarkan melalui APBD Bandarlampung hingga saat ini belum ada laporan atas hal yang terjadi pada pengguna BPJS.

    Untuk itu, kata dia, jika memang terjadi hal yang sama dengan program kesehatan gratis Bandarlampung, pastinya ada teguran keras yang juga akan dilayangkan setelah data-data yang dikumpulkan menguatkan laporan masyarakat penggunan pelayanan kesehatan gratis Bandarlampung tersebut.

    "Ya, saat ini walaupun berada di kelas yang berbeda. Saya meminta dan berharap jangan ada perbedeaan dalam pemberian pelayanan kesehatan. Jadi semua harus dijalankan dan dilaksanakan dengan baik dan prosedural," tukasnya.

Sebelumnya, izin operasional RS yang berlokasi di Jl. Soekarno-Hatta, Wayhalim, ini terancam dicabut jika hasil evaluasi Diskes kota dan provinsi menemukan diskriminasi pelayanan di RS tersebut.

    Diketahui, Diskes Bandarlampung kini tengah mengevaluasi pelayanan RS Imanuel. Sementara, Diskes Lampung juga tengah menempuh langkah serupa.

''Ya, kami juga mencari informasi itu," ujar Kepala Seksi Humas Diskes Lampung dr. Asih Hendrastuti kepada Radar Lampung, Senin (9/3).

Dia mengatakan, berdasarkan pasal 26 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, untuk RS kelas C seperti RS Imanuel, izinnya dikeluarkan pemkot. Artinya, apabila ada gangguan pelayanan kesehatan di RS tersebut, maka Diskes kota bisa memberikan sanksi.

"Namun, dalam pemberian sanksi Diskes kota berkoordinasi dengan Diskes provinsi. Makanya, kami juga mencari informasi tersebut," bebernya.

Di bagian lain, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Zulhemi mengatakan, pihaknya hingga kemarin masih fokus dalam investigasi dan mengolah hasil pertemuan dengan BPJS pada Kamis (5/3) lalu

"Jadi, kami belum bisa memastikan kapan memanggil RS Imanuel, kami masih investigasi," ucapnya.

Dia melanjutkan, untuk kasus ini, pihaknya juga melaporkannya ke Ombudsman pusat secara online. "Bisa jadi, dari laporan kami, Ombudsman pusat akan memberikan saran dan rekomendasi kepada  Kementerian Kesehatan atau Bapak Presiden terkait nasib RS ini," ucapnya. (goy/p3/c1/whk)

Pelindo Besar Kepala

Posted: 12 Mar 2015 08:24 PM PDT

BANDARLAMPUNG – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dinilai besar kepala. Alasannya, perusahaan pelat merah itu terkesan meremehkan legislatif karena tidak hadir dalam dua hearing yang dijadwalkan DPRD Lampung dan DPRD Bandarlampung, Kamis (12/3).

Anggota Komisi V DPRD Lampung Yandri Nazir mengaku akan memanggil paksa perusahaan tersebut. Dia menganggap Pelindo melecehkan panggilan. ''Ya, akan kami panggil paksa karena mereka tidak menghargai surat yang kami layangkan ke sana," katanya usai hearing.

Anggota Komisi V lainnya, Abdullah Fadri Auli, menambahkan, panggilan ini didasari permasalahan kesejahteraan rakyat yang memang dibidangi komisinya.

"Ini kan juga akan berbuntut kepada kesejahteraan rakyat atau buruh. Nah, ini tidak hanya tanggung jawab kami saja. Akan tetapi  juga Dinas Tenaga Kerja Lampung, tidak seharusnya lepas tangan terkait masalah ini," kata dia.

Aab—sapaan akrabnya—melanjutkan, belum bisa mengambil kesimpulan dari polemik ini karena ketidakhadiran Pelindo. Sehingga dalam waktu dekat memanggil kembali Pelindo. Dia mengancam, jika tidak digubris lagi, maka akan memanggil paksa.

"Intinya, kami cuma ingin dengar apa dasarnya mereka meminta pungutan share handling atau handling fee tersebut? Sementara aturan-aturannya sudah jelas dipaparkan bahwa tidak boleh mengambil retribusi yang tidak ada pelayanan jasanya," tegas dia.

Dalam hearing tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Lampung Rismayanti mengatakan, ini merupakan ranah dari Disnaker Bandarlampung. Karena teritorialnya berada di Bandarlampung. "Kami hanya sebatas koordinasi dengan mereka," kata dia.

Perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Operasional Pelabuihan (KSOP) Lampung, Muryadi, mengatakan paermasalahan ini merupakan masalah lama yang dahulunya terjadi kesepakatan antara pihak Perusahaan Bongkar Muat (PBM). Karena ada aturan baru, hal ini menjadi polemik.

"Sudah sejak 2012. Nah, ketika ada kunjungan Komisi V beberapa waktu lalu, hal itu menjadi momen mereka untuk menyampaikan pendapat. Secara yuridis, Pelindo ini tidak benar untuk melakukan pungutan itu karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya dalam hearing.

Pihaknya juga sudah mencoba memediasi Pelindo dan PBM. Namun selalu gagal karena Pelindo yang selalu tidak kooperatif dan tidak hadir.

"Kami sebagai institusi pemerintah yang mengatur dan mengawasi kegiatan di pelabuhan sudah upaaya mediasi. Namun Pelindo selalu tidak kooperatif. Jika hadir pun hanya mengirim utusan yang tidak bsia langsung mengambil keputusan. Kami juga sudah menyurati Pelindo namun tidak ada jawaban," kata dia.

Sementara, dalam waktu yang bersamaan, Ketua Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jasril Tanjung mengatakan, demi kelancaran perekonomian Lampung, pihaknya terpaksa tetap melakukan kegiatan di pelabuhan.

"Ini kami lakukan dengan sangat berat hati dikarenakan hasil mediasi dengan beberapa phak kemarin," kata Jasril.

Namun, selama belum ada keputusan hukum tetap, pihaknya tidak akan membayar handling fee sebesar Rp2.300 per ton. "Tetap kami tidak akan membayar sampai ada keputusan hukum yang tetap," kata dia.

Dia juga menuding Pelindo ada maksud dan tujuan menetapkan pungutan tersebut. "Kami mencium ingin adanya pengambilalihan keseluruhan aktivitas bongkar muat ini.  Ini sebagian dari monopoli mereka untuk mengelauarkan kami PBM," tandas dia. (abd/c1/dna)

Salah Paham, Rapat Fly Over Batal

Posted: 12 Mar 2015 08:23 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Agenda pertemuan tim panitia pengadaan tanah (P2T) atau tim sembilan pembangunan fly over Jl. Kimaja–Jl. Ratu Dibalau dengan warga yang tanahnya terkena dampak pembangunan jalan layang tersebut kemarin (12/3) batal.

Penyebabnya, terjadi kesalahpahaman antara Asisten 1 Dedi Amarullah dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait peserta rapat.

Atas kejadian ini, Dedi terlihat kesal kemarin. ''Ya, rapat tidak jadi digelar bersama warga hari ini (kemarin). Padahal buat apa rapat tim internal digelar lagi, hasilnya kan sama saja," sesalnya.

Dedi mengakui terjadi kesalahpahaman antara dirinya dan Dinas PU terkait peserta rapat. Karenanya, dia meminta Dinas PU mengagendakan ulang pertemuan pemkot dengan warga yang tanahnya terkena dampak pembangunan fly over.

''Ini terjadi kesalahpahaman. Kan mau saya langsung rapat dengan warga. Nah, yang diundang Dinas PU hanya tim sembilan dan tidak menyertakan warga. Padahal kalau dengan warga kan bisa disepakati besarannya yang dibayarkan berapa saat ini juga," geramnya.

Sementara, Sekretaris Dinas PU I Putu Nurjaman mengatakan, pihaknya mengundang tim internal pemkot atau tim sembilan untuk membahas dan menindak lanjuti surat dari DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara).

"Nah, di sini mau disepakati dulu berapa nominal yang bisa digunakan pemkot untuk disampaikan warga," kata dia.

Terkait pertemuan dengan warga kapan digelar, Putu mengaku belum mengetahui. "Nunggu kesepakatan tim kapan akan dilanjutkan, ini secepatnya lah agar tender dapat dilakukan. Karena jika belum kelar juga, maka proses tender belum bisa dilaksanakan," tandasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas mengatakan, rapat kemarin merupakan rapat internal dan pembahasannya soal perbaikan terkait skema dan proses ganti rugi yang akan disampaikan kepada warga pada pertemuan selanjutnya.

Sementara, ini menurutnya, dari DJKN sudah membalas surat ayng dikirimkan pemkot dan hasilya dalam surat itu secara garis besar DJKN tidak memiliki wewenang atas tanah dan bangunan yang dipermasalahkan.

 "Karena yang terjadi bukan punya daerah ataupun negara. Jadi, sarannya pemkot diminta untuk menggunakan jasa penilai dari swasta semacam konsultan," terangnya.

Selain itu, lanjut dia, keputusan dari biro jasa tersebut harus transparan. "Nah, setelah ada keputusan. Maka, keputusan tersebut juga harus diterima semua pihak. Jadi, bagi yang tidak menerima ya bisa jadi kami titipkan ke pengadilan," jelasnya.

Untuk itu,kata Trisno, tugas Dinas PU saat ini mencari siapa konsultan yang akan digunakan dalam hal ini. "Jika memang nantinya anggaran pembebasan lahan yang sudah disiapkan Rp3 miliar kurang, maka akan kembali dianggarkan pada APBD Perubahan 2015," pungkasnya. (goy/p3/c1/whk)

Berharap Groundbreaking Tol di Lamsel

Posted: 12 Mar 2015 08:17 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dikebut. Mengenai pendataan, tim I dan II persiapan pembebasan lahan megaproyek ini ditenggat Rabu (25/3). Permasalahannya, hingga saat ini belum dipastikan groundbreaking atau peletakan batu pertamanya.

Pascarapat yang dilakukan beberapa waktu lalu, pemerintah pusat menginginkan groundbreaking di Gunungsugih, Lampung Tengah.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengaku lebih siap jika dilakukan di Lampung Selatan. Tepatnya berjarak 500 meter sampai satu kilometer dari Dermaga VI Pelabuhan Bakauheni.

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo berharap groundbreaking dilakukan di lahan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP). Karena lahan tersebut sudah mendapatan persetujuan dari ASDP. Serta akan mempercepat target Pemerintah Pusat untuk pada groundbreaking April mendatang.

"Saya kira ini lebih tepat. Selain permasalahan lahannya, juga merupakan titik nol dari pengerjaan JTTS. Dan merupakan pintu masuk tol itu," kata Ridho.

Untuk pengerjaan konstruksinya, kata dia, sudah dalam proses perancangan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui PT Hutama Karya. "Groundbreaking sudah dirancang di tingkat pusat. Hutama Karya yang tangani konstruksinya," imbuh gubernur termuda se-Indonesia ini.

Untuk saat ini, konsultan PT Hutama Karya dan tim persiapan pembebasan lahan tol sedang melakukan tahapan. Bahkan, tim sudah melakukan pendataan kepemilikan lahan yang akan dilalui jalur tol.

Sementara, anggota tim I persiapan pembebasan lahan tol, Imanullah, mengatakan, untuk sementara ini progress pemasangan centerline di titik nol hingga 39 km pertama. Masih tersisa 11,75 km lagi.

"Nah, untuk dari 40 km sampai 104 km itu masih belum klir. Pokoknya kita upayakan cepat untuk mengejar target pendataan tersebut," ujarnya. (abd/p1/c1/dna)

 

Pertumbuhan Perbankan Masih Aman

Posted: 12 Mar 2015 08:16 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Lampung memastikan segmen perbankan Lampung masih dalam kondisi baik kendati tekanan terhadap rupiah terus menguat. Bahkan, menurut Kepala OJK perwakilan Lampung Besari, sisi permodalan juga masih kuat. ''Dari informasi pusat, sebagai langkah antisipasi menghadapi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, OJK melakukan uji ketahanan atau stress test terhadap bank-bank nasional. Hasilnya, perbankan Indonesia masih dalam keadaan stabil meski dolar AS menguat hingga Rp14 ribu," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau sektor perbankan harus melakukan langkah-langkah antisipasi, jangan menunggu depresiasi terlalu jauh.

 Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Yusuf Kohar mengatakan, sektor yang paling terkena imbas dengan terjun bebasnya rupiah adalah perusahaan yang bersentuhan langsung dengan kegiatan impor.

Sementara, terus dia, untuk Lampung belum terlalu banyak perusahaan yang tingkat ketergantungan tinggi akan aktivitas impor. "Namun, yang pasti perlu perhatian untuk semuanya. Meskipun saat ini belum berdampak tajam, namun jika depresiasi rupiah tidak ditanggapi serius, maka tidak menutup kemungkinan krisis moneter akan kembali terjadi," ujarnya.

Karenanya, ia berharap masyarakat juga tidak ikut cemas dan kepercayaan akan perbankan bisa terus terjaga. Kepercayaan akan pemerintah juga perlu untuk mencarikan solusi terkait masalah yang terjadi.

Sementara, Kepala Cabang Auto2000 Raden Intan Heri Andrian mengatakan, melemahnya nilai tukar rupiah membuat harga komponen kendaraan naik.

"Kalau material dan bahan baku itu banyak dipengaruhi oleh kurs. Meski sebagian di produksi di dalam negeri, tetapi bahan bakunya dari luar, harus impor dan bayarnya pakai dolar," ujar Heri saat dihubungi kemarin (12/3).

Dia menjelaskan, jika kurs rupiah melemah dan harga komponen naik, maka harus memutar otak agar kenaikan harga ini tidak terlalu membebani biaya operasional yang akan berdampak ke kenaikan harga dan berimbas pada penjualan.

"Kalau dolar terus naik tidak menutup kemungkinan harga juga meroket. Rata-rata kenaikannya diprediksi bisa 3-5 persen dan penjualan juga akan terjun bebas sampai 50 persen," katanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Bendahara Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Lampung ini juga menyayangkan dollar kembali menguat, sebab baru saja pasar mulai normal. "Sekarang sudah akan dibuat shock market lagi," sesal pria berkaca mata ini.

 Menurutnya, tidak hanya sektor otomotif saja, semua sektor pasti anjok khususnya di penjualan jika rupiah terus melemah. Kondisi ekonomi khususnya Lampung yang belum stabil, nantinya akan berdampak pada inflasi yang semakin tinggi, suku bunga bank semakin naik yang berimbas kenaikan harga di semua sektor.

Meski demikian, Heri menyatakan, nilai tukar rupiah melemah yang terjadi beberapa hari ini belum memberikan pengaruh. Lantaran harga komponen sudah mengalami kenaikan sejak satu bulan lalu.

"Kurs rupiah ke dolar kan sekarang tinggi, tetapi mobil sudah naik duluan, tapi kondisinya seperti ini terus ya trennya pasti akan terjadi kenaikan," lanjutnya.

Heri hanya berharap pemerintah bisa memperbaiki pondasi perekonomian di dalam negeri agar rupiah tidak selalu bergantung pada kondisi ekonomi negara lain dan harga barang-barang di dalam negeri bisa lebih stabil.

"Kami berharap, pondasi perekonomian Indonesia bisa diperkuat supaya kestabilan harga-harga itu bisa lebih panjang jangka waktunya," harapnya. (ynk/p6/c1/whk)

 

Ayo, Bayar Pajak!

Posted: 12 Mar 2015 08:16 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar diskusi bersama wajib pajak (WP) di Gedung Serbaguna (GSG) Pahoman yang berlokasi di Jl. Way Ngarip, Telukbetung Utara, tadi malam.

Diskusi yang dipimpin langsung Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Peni Hirjanto itu dihadiri 65 WP yang ada di Provinsi Lampung.

Peni mengatakan, diskusi yang digelar bertujuan agar WP sadar membayar pajak. ''Regulasi ini undang-undang yang membuatnya, bukan kantor pajak. Jadi harapannya, WP dapat ikhlas dan patuh membayar pajak demi kepentingan negara," ujarnya.

Dia melanjutkan, untuk mendapatkan informasi yang tepat WP diminta datang ke Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung supaya mendapatkan informasi yang tepat.

Terlebih, pihaknya memang memiliki 3 pilar yakni penyuluhan, pelayanan, dan penegakan hukum. "Buktinya diskusi tadi, banyak WP yang tidak lengkap mendapatkan informasi pajak yang benar dan akurat, sehingga WP tersesat," ungkapnya.

Peni memaparkan, secara persentase pencapaian pembayaran pajak pada 2014 untuk Lampung sebesar 101 persen, sementara di Bengkulu 91 persen sehingga total keseluruhannya mencapai 99,3 persen.

"Nah, target pajak 2015 untuk Kanwil DJP Bengkulu-Lampung meningkat menjadi Rp8,9 triliun, naik 53,45 persen dari 2014. Pastinya diskusi ini agar ke depan WP mengerti, karena negara yang meminta bukan kantor pajak!," tandasnya.

Dia membeberkan, jumlah piutang pajak Kanwil DJP Lampung dan Bengkulu hingga 1 Januari 2015 mencapai Rp772.446.596.238. Berdasarkan hasil rapat koordinasi gabungan yang dilakukan Kanwil DJP se-Sumatera, berbagai upaya akan dilakukan untuk menagih utang pajak tersebut.

Salah satunya dengan menagih serentak pada 4 Maret lalu. Delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah wilayah kerja Kanwil DJP Bengkulu-Lampung melakukan penagihan dan berhasil mengumpulkan Rp3,604 miliar dari 12 WP. (why/p6/c1/whk)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New