BELI DI SHOPEE

Selasa, 03 November 2015

Lampung Lima Besar Nasional

Lampung Lima Besar Nasional


Lampung Lima Besar Nasional

Posted: 02 Nov 2015 07:55 PM PST

Sabet Beragam Penghargaan Pertanian
BANDARLAMPUNG – Upaya pemerintah kabupaten/kota menggenjot sektor pertanian patut diacungi jempol. Terbukti, provinsi ini masuk lima besar terbaik se-Indonesia. Empat provinsi lain yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Selatan. ''Hal itu berdasarkan evaluasi Kementerian Pertanian dalam rangka memperingati 1 tahun kinerja Kabinet Kerja pada akhir Oktober 2015,'' terang Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Djunaidi ketika menjadi inspektur upacara di lingkungan pemprov kemarin (2/11).

Sementara Karo Humas dan Protokol Bayana didampingi Kepala Bagian Humas Heriyansyah menambahkan, dalam upacara itu selain Sekprov Arinal Djunaidi, upacara dihadiri para staf ahli, asisten, pejabat struktural eselon II, III, dan IV serta PNS di lingkungan pemprov.

Heri –sapaan akrabnya– mengatakan, sebagai bukti kinerja tersebut, Pemprov Lampung dianugerahi lima penghargaan dengan berbagai kategori.

Pertama, Penghargaan untuk Bupati Lampung Timur dengan kriteria (1) Kontribusi produksi beras Nasional, (2) Komitmen dan dukungan terhadap Upaya Khusus (UPSUS)

Kedua,Penghargaan untuk Kepala Dinas Pertanian Provinsi dengan kriteria (1) Pencapaian peningkatan produksi padi, (2) Serapan Anggaran. Ketiga, Penghargaan untuk Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji dengan kriteria yaitu Luas Tambah Tanam, Luas Panen dan Peningkatan Produksi (Produktivitas) dan Serapan anggaran.

Keempat, Penghargaan untuk penyuluh pertanian diberikan kepada I Nyoman Mawa dari Kabupaten Lampung Timur. Dan terakhir yaitu Penghargaan untuk mahasiswa pendamping UPSUS yang diberikan Farida Hanum yang bertugas di Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu.

Di mana dari evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja tanaman padi tahun 2015, terjadi peningkatan areal tanam seluas 62.216 ha atau 9,53% dari 652.570 ha menjadi 714.786 ha dan itu terjadi di seluruh kabupaten/kota.

 ''Kecuali Lampung Utara dan Waykanan. Yang menjadi tantangan kita adalah bagaimana mengamankan pertanaman yang ada di tengah musim kemarau saat ini,'' tambah Bayana yang menyampaikan sambutan Sekprov Arinal Djunaidi. (gie/rls/c1/ary)

Sulpakar Janji Setujui UMK

Posted: 02 Nov 2015 07:55 PM PST

BANDARLAMPUNG – Upah minimum Kota (UMK) Bandarlampung 2016 telah ditetapkan sebesar Rp1.963.272 dalam rapat dewan pengupahan kota, Kamis (29/10). Namun, ketetapan itu ternyata belum diserahkan kepada penjabat (Pj.) Wali Kota Sulpakar untuk disetujui.

Diketahui, tahapan penetapan UMK dimulai dari rapat dewan pengupahan kota, kemudian diserahkan ke wali kota untuk disetujui, dan dikirimkan ke gubernur untuk ditetapkan. Karenanya, besaran UMK yang ditetapkan di dewan pengupahan kota bisa saja berubah angkanya jika wali kota atau gubernur tak menyetujui besaran yang diusulkan.

Sementara, saat dikonfirmasi kemarin (2/11), Sulpakar mengaku belum menerima draf besaran UMK 2016. ''Belum, saya belum terima laporannya," ujar dia.

    Kendati demikian, ia berjanji menyetujui besaran UMK yang ditetapkan oleh dewan pengupahan kota, sepanjang hal itu untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat.

    "Jika memang itu baik, kenapa tidak? Apalagi jika untuk semua pihak seperti buruh dan pengusaha. Jadi, jangan sampai hanya mementingkan salah satu pihak," tandasnya.

    Terkait deadline yang diberikan pemerintah pusat agar UMK ditetapkan paling lambat di akhir November, Sulpakar juga berjanji segera merampungkannya.

    Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung  Saad Asnawi membenarkan, jika draf UMK 2016 belum diserahkan kepada Pj. Wali Kota.

    "Ya, memang belum, karena berkas dan dokumennya masih dilengkapi," katanya.

    Dia mengungkapkan, persiapan itu masih dilakukan lantaran ada beberapa anggota dari dewan pengupahan belum mendatangani surat keputusan tersebut.

Diketahui, setelah melewati pembahasan panjang, UMK Bandarlampung 2016 akhirnya ditetapkan sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) yakni Rp1.963.272.

Dengan penetapan itu, berarti UMK Bandarlampung mengalami peningkatan sebesar Rp313.772. Sebab, UMK 2015 ditetapkan Rp1.649.500.

Saad mengatakan, keputusan itu telah ditetapkan dalam rapat dewan pengupahan kota pada Kamis (29/10).

''UMK-nya sama dengan KHL. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahwa sebisa mungkin UMK sama dengan KHL, dan tahun ini kami mengupayakannya," ujarnya Minggu (1/10).

    Hanya, hasil tersebut memang belum disampaikan kepada gubernur. Sebab, hasil keputusan itu harus terlebih dahulu dilaporkan kepada Sulpakar. (yay/p2/c1/whk)

 

Perusahaan Asing Lirik KPS SPAM

Posted: 02 Nov 2015 07:54 PM PST

BANDARLAMPUNG – PDAM Way Rilau Bandarlampung terus berupaya merealisasikan program kerja sama perusahaan swasta untuk sistem penyaluran air minum (KPS SPAM). Namun, kendati sempat terkatung hampir enam tahun, pengerjaan program tersebut rupanya baru sebatas pembangunan sumber air, pemasangan pipa, hingga bak penampungan di Bukit Perahu, Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton. Sementara untuk penyaluran air ke rumah penduduk belum dibahas.

    ''Proyek ini sebatas dari sumber air hingga penampungan. Tetapi untuk distribusinya belum dibahas," ujar Kepala Bagian Humas dan Hukum PDAM Way Rilau Rozi Amri kemarin (2/11).

    Dia menjelaskan, pihaknya memang baru bisa menjalankan proyek ini setelah dana VGF senilai Rp345,8 miliar dari pemerintah pusat telah cair. Sebab sesuai ketentuan, perusahaan pemenang yang akan dibayarkan dengan dana tersebut.

    "Kemudian sisanya akan dibayarkan selama 25 tahun melalui pembayaran rekening. Begitulah perjanjiannya," jelasnya.

    Menurutnya, ada empat perusahaan yang rencananya mengajukan penawaran untuk proyek ini. Pertama, PT Wijaya Karya (Indonesia) dan Abaima (Spanyol). Kedua, Acuatiqo (Singapura) dan Mitsubishi (Jepang). Ketiga, Itochu Corporation dan PT Potum Mundi Infranusantara (Indonesia). Terakhir, Manila Water (Filipina) dan Great Giant Pineapple (Indonesia).

    Nantinya, keempat KPS itu akan memasukkan berkas penawaran kepada tim pelelangan Pemkot Bandarlampung dan PDAM. Penawaran itu rencananya akan dilaksanakan 22 Desember mendatang.

    "Setelah dievaluasi, tentunya kami mencari penawaran yang efektif. Tidak hanya sekadar penawaran terendah. Tapi juga memiliki kualitas yang baik," jelasnya.

    Dikatakan memiliki kualitas yakni dari segi teknis pengerjaannya dapat sesuai dengan target PDAM, kemudian jenis pipa yang digunakan dan bahan material lainnya.

    "Nantinya dengan peningkatan air ini akan melayani kebutuhan 44 ribu pelanggan PDAM. Sebab saat ini masih ada beberapa daerah yang belum terjangkau PDAM," katanya.

    Beberapa daerah yang belum terjangkau air dari PDAM adalah daerah sepanjang Jl. Soekarno Hatta, sebagian Kedaton dan sebagian Sukarame.

    Sebelumnya pengamat kebijakan publik asal Universitas Lampung (Unila) Dr. Dedi Hermawan mengatakan, jika memang memungkinkan untuk segera dikerjakan, tidak perlu ada lagi penundaan.

    ''Karena sesuai kondisi musim kemarau saat ini, kebutuhan air itu memang tak bisa ditawar lagi," ujarnya.

    Sehingganya, apabila anggaran sudah tersedia, maka proyek itu sudah langsung bisa dikerjakan. Terlebih dengan perencanaan yang telah dilakukan bertahun-tahun yang lalu.

    Dedi melanjutkan, dalam pengerjaan proyek itu, harus terbuka dan transparan. Mengingatkan sumber pendanaan yang berasal dari hibah pemerintah pusat. Kemudian dalam tahapan pengerjaannya, seperti latar belakang rekanan perusahaan.

"Masyarakat berhak tahu seperti apa tahapan pembangunannya. Selain itu masyarakat juga dapat mengetahui progres kedepannya, apakah proyek ini membawa dampak terhadap kehidupan mereka," jelasnya.

    Meski dalam PDAM Wayrilau sendiri telah memiliki dewan pengawas, namun lebih baik jika pengawasan pembangunan proyek ini juga turut diawasi pihak lain.

    Seperti masyarakat, pemkot dan DPRD Bandarlampung. Menurutnya, semakin banyak peran pengawas dalam pembangunan proyek ini maka akan semakin efektif hasilnya.

    "Kalaupun memang ada kendala di tengah jalan, maka akan segera diatasi karena banyak pihak yang berperan mengawasi. Terlebih pemerintah, karena PDAM ini kan salah satu BUMD," terangnya. (yay/p2/c1/whk)

City Spa Gugat Kepala BPMP ke PTUN

Posted: 02 Nov 2015 07:50 PM PST

Pemkot Siap Ikuti Proses Hukum
BANDARLAMPUNG – Adanya tudingan rekayasa dalam penggerebekan City Spa akhirnya direspons Pemkot Bandarlampung. Penjabat (Pj.) Wali Kota Sulpakar menyatakan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. ''Kalau memang ada pembuktian pelanggaran hukum, silakan diproses hukum!" ujarnya kemarin (2/11).

    Terlebih, terus dia, jika memang terbukti ada oknum Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung ikut terlibat dalam rekayasa penutupan City Spa tersebut.

    Kendati demikian, mantan kepala Biro Aset dan Perlengkapan Pemprov Lampung ini menegaskan, dalam penutupan City Spa, tidak ada rekayasa yang dilakukan pemkot. Sebab, secara kasatmata, dia menilai ada beberapa poin yang memang dilanggar.

    "Kalau saya lihat di dalam penutupan City Spa ini ada pelanggaran murni yang dilakukan. Karena sudah jelas izinnya bukan untuk tempat prostitusi," tandasnya.

    Senada disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bandarlampung Dedi Amarullah. Dia mengatakan, pihaknya akan mengikuti apapun proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

    "Silakan saja, akan kita ikuti dan tunggu hasilnya," tandasnya.

    Menurut dia, apa pun keputusan Polda Lampung, pihaknya akan mengikutinya sesuai aturan yang berlaku. Namun, pihaknya akan mengkonfimasi masalah itu terlebih dahulu.

    Dedi menjelaskan, dalam penggerebekan City Spa beberapa waktu lalu, memang menggunakan sistem penyamaran. Dia menilai, hal itu merupakan salah satu teknik dalam penggerebekan.

    "Iya memang seperti itu, itu namanya teknik Undercover. Memang harus menyamar dulu sebelum menggerebek," lanjutnya.

    Namun, ia membantah jika yang tertangkap saat itu merupakan salah satu pihaknya yang sedang menyamar. Dia menegaskan jika penyamaran yang dimaksud hanya sekedar meninjau dan memastikan keadaan.

    "Awas, jangan salah tafsir! Penyamaran kan bukan ikut terlibat langsung. Tapi cukup melihat dan memastikan saja," ungkapnya.

Sementara, CV Surya Jaya, perusahaan yang menaungi City Spa, menggugat Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandarlampung Syaprodi ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandarlampung. Sidang perdana digelar sekitar pukul 10.00 WIB kemarin.

"Direktur CV Surya Jaya Abu Asnawi menggugat izin usaha City Spa yang ditutup," kata Panitera Pengganti Ida Meriati kepada Radar Lampung di ruang kerjanya usai sidang kemarin.

Sidang kemarin beragendakan pembacaan gugatan. Sedangkan jawaban tergugat diagendakan pekan depan (9/11). Abu Asnawi sendiri memasukkan gugatannya ke PTUN Bandarlampung pada 7 Oktober 2015. Perkara ini kemudian terdaftar dengan nomor 29/G/2015/PTUN-BL.

"Sebelum sidang terbuka untuk umum, sudah dua kali pemeriksaan persiapan," katanya.

Diketahui, Pemkot Bandarlampung melalui kepala BPMP Syaprodi mencabut izin usaha City Spa pada pertengahan September lalu. Ini karena tindakan City Spa yang membuka segel pemkot pascapenggerebekan sudah dianggap melanggar peraturan.

''Mereka terbukti melanggar Perda Nomor 15 Tahun 2002 tentang Larangan Perbuatan Prostitusi dan Tunasusila. Kemudian Perda No. 16 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan, Perda No. 28/2010 tentang Pedoman Umum Usaha Pariwisata, dan Perda No. 41/2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Izin Gangguan," paparnya kala itu.

Izin yang dicabut adalah izin gangguan (HO), izin perdagangan, tanda daftar perusahaan (TDP), surat izin usaha perusahaan (SIUP) dan SIUP Kepariwisataan. Pencabutan semua izin ini berdasarkan temuan tim dalam razia, kemudian disegel dan tanpa sepengetahuan tim segel dibuka paksa dan melakukan operasional kembali.

Syaprodi menambahkan, pencabutan izin City Spa ini bersifat permanen. Pemiliknya juga akan di-blacklist apabila suatu saat akan mengajukan izin dengan usaha yang sama. Dia berharap, kejadian ini dapat menjadi contoh kepada pemilik usaha yang sama agar tidak melakukan tindakan melanggar.

"Kita imbau agar semua pemilik spa maupun salon tidak coba-coba melakukan pelanggaran perizinan, karena kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi berupa pencabutan izin," tandasnya.

Kejati Tunjuk 3 Jaksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Lampung terkait kasus dugaan pencabulan yang melibatkan terapis City Spa dan oknum Banpol PP Bandarlampung.

Kasipenkum Yadi Rachmat mengatakan, pihaknya menerima SPDP pada Kamis (29/10) dengan tersangka berinisial GZ (Gusti, Red). Namun, pihaknya belum menerima berkas perkara tersebut.

Menurutnya, tiga jaksa telah ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara ini. Penunjukan berdasarkan P-16 Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana.

"Tiga jaksa yang kami tunjuk adalah P. Syarif, Umbri dan Yeti Herawati," bebernya.

Yadi melanjutkan, untuk pasal yang disangkakan GZ berlapis yakni pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Tak hanya itu, GZ juga dikenai pasal yang disangkakan yakni pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Diketahui, kasus ini ditangani Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung. GZ telah ditahan di Polda Lampung sejak Minggu (25/10).(yay/dna/nca/p2/c1/whk)

DAK-DAU Hambat APBD 2016

Posted: 02 Nov 2015 07:50 PM PST

BANDARLAMPUNG – Hingga kemarin (2/11), Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016 belum tuntas dibahas tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Padahal sudah memasuki akhir tahun. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Taufik Hidayat mengemukakan belum diserahkannya draft KUAPPAS ke DPRD Lampung lantaran pihaknya masih menunggu angka pasti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) 2016 yang dikucurkan pemerintah pusat kepada Pemprov Lampung.

    Dia menjelaskan, angka itu diperlukan dalam penyusunan pendapatan dalam APBD 2016. "Perkiraaan kami pekan depan lah, belum terlambat kok," ujarnya.

    Taufik melanjutkan, pihaknya juga memprediksi APBD 2016 akan tembus hingga Rp5 triliun, setelah pada 2015 APBD jumlahnya mencapai Rp4,723 triliun. "Ya, perkiraan kami sampai Rp5 triliun, makanya kita tunggu angka pasti DAK dan DAU dari Kementerian Keuangan," tukasnya.

    Ia menambahkan, APBD 2016 nantinya tetap akan difokuskan pada infrastruktur sekitar 20 persen dari postur APBD, kemudian kesehatan (10 persen) dan pendidikan (20 persen).

     Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lampung Toto Herwantoko mengatakan, sebenarnya TAPD Pemprov Lampung sudah memasukkan surat penyampaian KUAPPAS kepada DPRD kemarin. Namun memang, untuk draft KUAPPAS belum dikirimkan.

    Ia menjelaskan, kendati baru berkirim surat, pihaknya tadi menggelar rapat badan musyawarah (banmus) untuk membahas paripurna penyampaian KUAPPAS 2016.     "Nah, tadi di rapat Banmus kami putuskan paripurna digelar pada Selasa (10/11), karena itu kami mengimbau TAPD secepatnya menyerahkan draft KUAPPAS," katanya.

    Politisi Partai Demokrat ini menerangkan, penyusunan APBD 2016 memang ditargetkan rampung pada akhir bulan ini, terlebih APBN 206 sudah disahkan oleh DPR RI. "Jadi, saya pikir ketika APBN sudah disahkan, angka DAK dan DAU sudah diketahui, sehingga draft KUAPPAS sudah bisa langsung diselesaikan," pungkasnya. (whk/p1/c1/ary)

 

50 Foto Terbaik Dipamerkan

Posted: 02 Nov 2015 07:49 PM PST

Fotografer Wanita Spesialis Konflik Berbagi Pengalaman
Bandarlampung – Sebanyak 50 foto terbaik versi Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2013-2014 akan dipamerkan di Lampung selama tiga hari, yakni sejak 6 hingga 8 November 2015. Tak hanya disuguhi foto-foto indah, para penghobi, penikmat, dan profesional di bidang fotografi juga dapat menimba serta berbagi ilmu di acara yang digelar Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung ini.

    ''Pameran foto Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2013-2014 ini merupakan rangkaian roadshow nasional. Lampung menjadi salah satu provinsi yang akan memerkan foto-foto terbaik karya jurnalis foto se-Indonesia,'' tutur Humas PFI Lampung Angger Putranto, Sabtu (30/10).

    Pemeran foto tersebut akan diadakan di Red9 Café and Family Karoke, Jalan Raden Intan Nomor 106, Bandarlampung. Pengunjung bisa menikmati foto-foto tersebut sejak pukul 09.00 hingga 22.00 setiap harinya.

    Angger menambahkan, fotografer wanita spesialis liputan konflik dari kantor berita Prancis AFP Adek Berry juga akan hadir dan berbagi ilmu serta pengalamannya di Lampung. Kesempatan langka ini hanya akan didapatkan di pameran foto Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2013-2014.

    ''Adek Berry sengaja kami undang ke Lampung untuk berbagi kisah dan pengalaman selama ia melakukan peliputan. Fotografer wanita tersebut merupakan pewarta foto yang beberapa kali pernah meliput peristiwa konflik di beberapa daerah, misalnya Pakistan, Afganistan, Timor-Timur dan daerah lainnya,'' ujar Angger.

    Kesempatan berbagi ilmu dengan Adek Berry akan digelar pada tanggal 7 November di acara Pameran Foto Anugerah Pewarta Foto 2013-2014 seri Lampung. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara yang akan dilaksanakan di di Red9 Café and Family Karoke, Jl Raden Inten 106 Bandar Lampung.

    Selain sharing ilmu dari Adek Berry, lanjut Angger, pengunjung dapat menikmati puluhan foto terbaik karya jurnalis foto se-Indonesia. ''Sebanyak 50 foto terbaik versi Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2013-2014 akan dipamerkan di Lampung selama tiga hari sejak 6 hingga 8 November. Nantinya 30 foto karya jurnalis foto Lampung juga akan mendampingi foto-foto pemenang Anugerah Pewarta Foto Indonesia tersebut," ujarnya. (rls/c1/ary)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New