BELI DI SHOPEE

Sabtu, 23 Januari 2016

Maret, Pengamanan Terminal Rajabasa Diperketat

Maret, Pengamanan Terminal Rajabasa Diperketat


Maret, Pengamanan Terminal Rajabasa Diperketat

Posted: 22 Jan 2016 10:41 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pada Maret mendatang, Terminal Induk Rajabasa diambil alih pemerintah pusat. Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung I Kadek Sumarta mengatakan, setelah proses pengalihan itu selesai, maka akan ada perubahan pengelolaan. Salah satu yang terpenting, sistem keamanannya bakal sama seperti di bandar udara (bandara).
''Hal ini guna menekan kemungkinan adanya pergerakan kelompok teroris yang menggunakan terminal, khususnya tipe A," katanya saat ditemui di gedung Semergou Pemkot Bandarlampung kemarin.

Dia juga mengatakan, masalah pengamanan Terminal Rajabasa pernah dibahas dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). ''Jadi peningkatan pengamanan di terminal seperti yang dilakukan di bandara memang harus segera dilaksanakan," tegasnya.

Untuk itu, sistem teknologi keamanan juga akan dilengkapi di terminal utama Lampung tersebut. Di antaranya penggunaan metal detector, pemagaran di areal terminal, serta pemisahan antara lokasi gedung angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan kota antarprovinsi (AKAP).

"Berangkat dan pemberhetian bus juga sudah ditentukan jadi tidak bisa asal naik atau turunkan penumpang. Nanti juga ada pendataan terkait penumpang, jadi kita tau siapa saja yang naik bus tersebut," katanya.

Apakah pengambil alihan terminal berpengaruh terhadap Pendapatan ASli Derah (PAD) Dishub? Kadek menjawab tak berpengaruh. Sebab, retribusi tetap masuk ke dalam PAD.

"Kemungkinan besar kita yang melaksanakan operasionalnya, sehingga tidak mengurangi PAD," katanya.

Sementara, Kepala Terminal Rajabasa, Antoni Maki menyebut, saat ini belum ada pembangunan yang dimulai oleh pusat. Sebab, terminal tersebut memang belum diserahkan.

"Kalau sekarang belum ada. Tetapi kalau sudah diserahkan tentunya akan dibangun. Tetapi itu juga kan keputusannya ada pada pusat. Kalau saat ini belum ada," pungkasnya. (yay/p2/c1/wdi)

Insentif Guru Honorer Dicicil

Posted: 22 Jan 2016 10:39 PM PST

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung angkat bicara soal rencana pembayaran insentif 7.840 guru honorer. Pemkot menjadwalkan insentif guru honorer tahap awal dibayarkan tiga bulan pertama. Yakni periode Juli–September 2015. Sedangkan dana insentif tiga bulan berikutnya (Oktober–Desember 2015)  dibayar belakangan.

Hal itu ditegaskan penjabat (Pj.) Wali Kota Bandarlampung Sulpakar kemarin (22/1). Dia mengatakan tidak ada lagi masalah terkait tertundanya masalah insentif guru tersebut. ''Sudah dibayarkan. Tidak ada masalah lagi," tegasnya di gedung Semergou Pemkot Bandarlampung.

Ditambahkan Kepala Bagian Humas Pemkot Bandarlampung Paryanto, dana pembayaran insentif juga sudah disiapkan. ''Uangnya sudah siap di keuangan pemkot dan segera dibayarkan setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Bandarlampung rampung memverifikasi data para guru honorer. Namun, pencairannya dicicil untuk tiga bulan pertama yang nominalnya Rp3 miliar lebih," terangnya pada Radar Lampung kemarin (22/1).

Nantinya lanjut dia, tiap guru honorer akan menerima insentif sebesar Rp450 ribu untuk tiga bulan pertam. Untuk itu pihaknya meminta agar para guru bersabar karena sedang diproses. "Kita kejar dalam waktu dekat. Kalau bisa lusa ya lusa. Kalau bisa akhir Januari ya akhir Januari. Pokoknya kita kebut supaya satu per satu persoalan ini rampung. Kalau untuk pencairan kedua menyusul dan belum dapat kita pastikan," imbuh dia.

Terpisah, Ketua persatuan guru nusantara (Perguntara) Ahmad Nurcholis  mempertanyakan mengapa pembayaran insentif harus dicicil pemkot. Sebab, menurut dia, dana insentif tersebut dibutuhkan para guru honorer.

"Ya kita apresiasi sikap pemkot yang mau merespon keluhan kami. Tapi mengapa hanya untuk 3 bulan pertama yang nominal diterima guru hanya 450 ribu saja. Kenapa tidak dibayarkan untuk 6 bulan karena guru honorer ini membutuhkan," akunya.

Oleh sebab itu, pihaknya tetap akan menemui Kepala Disdik Bandarlampung Suhendar Zuber yang rencananya akan dilaksanakan Senin 25/1 mendatang. "rencana kami untuk menemui pak Kadis tetap berjalan dan kami harap Senin besok beliau bisa menerima kehadiran kami di ruang kerjanya," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, para guru di Kota Bandarlampung mengeluhkan uang sertifikasi triwulan IV/2015 yang terlambat dibayar. Belakangan, para guru honorer juga mengeluhkan insentif guru honorer yang belum dibayar oleh pemkot. (nan/yay/p2/c1/wdi)

Waydadi di Meja Menteri

Posted: 22 Jan 2016 10:00 PM PST

BANDARLAMPUNG - Proses pelepasan lahan Waydadi, Sukarame, Bandarlampung, seluas 89 hektare milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memasuki babak baru. Usai disetujui Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo melalui Surat Keputusan (SK) Nomor G/6/B.XI/HK/2016 tertanggal 8 Januari 2016, Pemprov Lampung juga telah melayangkan surat persetujuan pelapasan lahan Waydadi tersebut ke Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan dengan Nomor 028/3/11/2016 pada tanggal yang sama.

Dalam surat itu dijelaskan tentang penetapan pelaksanaan penjualan tanah milik Pemprov Lampung di Kelurahan Waydadi Baru (Waydadi) dan Korpriraya (Harapanjaya), Sukarame.

Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung Hamartoni Ahadis usai menghadiri rapat pembahasan teknis pelaksanaan pelepasan kedua lahan tersebut yang dilakukan secara tertutup di ruang rapat asisten kemarin (22/1).

''Perkembangan (proses pelepasan, Red) Waydadi sampai saat ini, kita sudah tetapkan SK gubernurnya dan telah melayangkan surat persetujuan untuk pelepasan lahan ke menteri agraria," jelasnya.

Sementara, dalam rapat kemarin dilakukan penetapan keputusan tentang tiga hal. Yakni, disebutkan Hamartoni, pertama adalah menetapkan keputusan untuk pembentukan tim sosialisasi. Tim tersebut nantinya akan dibagi-bagi untuk mebidangi beberapa hal yang dibutuhkan dalam penanganan pelepasan Waydadi.

Meski demikian, Hamartoni mengaku, tim tersebut masih dalam tahap pembicaraan. "Timnya belum kita bentuk, nanti kalau sudah ada harus di SK-kan dulu ke gubernur," kata dia.

Itu, kata dia, juga sudah menjadi keputusan rapat bahwa tim yang telah dibentuk harus berdasarkan persetujuan dan SK gubernur Lampung.  Kemudian, dalam rapat juga diputusakan beberapa metode pelaksanaan pelepasan lahan Waydadi.

Meski  tidak menjelaskan lebih jauh, Hamartoni menuturkan, pihaknya juga akan membahas tentang metode-metode yang harus dilakukan untuk pelepasan asset tersebut.

"Kalau SK tim sudah keluar, baru kita turun lapang. Kelapangan juga tidak dilakukan begitu saja , ada metodenya. Nanti, akan ada musyawarah dulu, diskusi tentang konsep yang akan ditawarkan pada masyarakat Waydadi ini," tukasnya.

Disinggung terkait lokasi Waydadi sebelah mana yang akan jadi target pelepasan tersebut, Hamartoni enggan menjelaskan. Ia hanya mengatakan, lahan itu seluas 89 hektare dan memiliki 1.384 bidang yang terkumpul dari data-data kelurahan setempat.

''Kalau dalam paripurna kan sudah jelas luasnya 89 hektare. Kalau lokasinya di mana, ya itu sudah dipaparkan semua. Ada 1.384 bidang. Nanti kan harus diukur lagi oleh BPN dan tim appraisal," pungkasnya. (ega/c1/ary)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New