BELI DI SHOPEE

Sabtu, 15 Maret 2014

DPP Legalkan Pungutan

DPP Legalkan Pungutan


DPP Legalkan Pungutan

Posted: 14 Mar 2014 07:14 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Sikap Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Bandarlampung Khasrian Anwar berbanding terbalik dengan sikap Wali Kota Herman H.N. dalam menangani pedagang Pasar Smep yang kini berjualan di TPS (tempat penampungan sementara).

Ya, beberapa waktu lalu, Wali Kota Herman H.N. secara tegas meminta para pedagang Pasar Smep yang berjualan di TPS tidak ditarik pungutan apa pun. Namun, Khasrian malah menyatakan pedagang memang ditarik uang keamanan.

Pernyataan itu disampaikannya untuk membantah adanya informasi pemalakan terhadap para pedagang Pasar Smep. ''Nggak ada kok preman yang meminta uang kepada pedagang. Saya sudah cek langsung ke lapangan," ujarnya kemarin (14/3).

Namun, ia membenarkan jika pedagang diminta uang sebesar Rp50 ribu. Uang tersebut diberikan pedagang kepada satpam sesuai kesepakatan antara pedagang dengan satpam untuk memberikan uang sebesar Rp2 ribu per hari.

''Nah, kalau sebulan seharusnya pedagang itu memberikan Rp60 ribu. Karena diberi toleransi, makanya pedagang diminta memberikan Rp50 ribu per bulan," jelasnya.

Terkait pengembang yang menunda pembangunan Pasar Smep, Khasrian mengaku masih menunggu PT Prabu Artha untuk melanjutkan pembangunannya pada 18 Maret 2014.

''Ya, kita tunggu saja tanggal 18 Maret. Kan Alay (sapaan akrab Direktur PT Prabu Artha, Fery Sulistyo, Red) sudah janji tanggal 18 Maret," katanya.

Diketahui, Pemkot Bandarlampung sepertinya harus mendesak PT Prabu Artha segera merampungkan renovasi Pasar Smep. Sebab, pedagang pasar itu yang kini menempati TPS kondisinya memprihatinkan. Selain menempati TPS yang tak layak, pedagang juga dipalak.

Rohimah (44), salah satu pedagang Pasar Smep, mengatakan, TPS yang kini dipakainya untuk berjualan rusak parah dengan kayu yang sudah patah dan atap bolong-bolong.

''Kalau kami sih maunya pembangunan Pasar Smep segera dilanjutkan, karena kami sudah tidak tahan lagi di TPS ini. Di samping pembeli sudah mulai sepi, TPS kami juga tidak layak lagi. Tetapi mau bagaimana lagi Mas? Kami terpaksa berdagang di tempat ini. Karena kalau tidak dagang, mau makan apa kami," ujar Rohimah, Kamis (13/3).

Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan adanya uang keamanan yang diminta sekelompok orang, yang menurutnya adalah preman. Dia menuturkan, para preman itu meminta uang kepada para pedagang di TPS sebesar Rp50 ribu setiap bulannya.

''Sejak menempati TPS, pemasukan dalam setiap harinya semakin lama menurun. Kalau uang salar sama kebersihan, kami masih maklum Mas karena retribusinya nggak besar. Tetapi kalau uang keamanan Rp50 ribu per bulan, itu jelas memberatkan," keluhnya.

Wanita berjilbab ini mengungkapkan, kendati telah membayar uang keamanan, keamanan dagangannya juga tak terjamin sehingga banyak pedagang di TPS yang menjaga sendiri barang-barangnya yang ditinggal di sana.

''Tetap saja Mas, walaupun kami membayar uang keamanan, barang kami ada yang hilang. Jadi untuk apa kami membayar uang keamanan kalau masih ada yang hilang?" tandasnya.

Karena itu, ia meminta kepada pemkot untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Karena Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. pernah mengatakan tidak ada pungutan apa pun bagi pedagang yang menempati TPS.

''Kami minta Pak Wali Kota menindaklanjuti masalah ini supaya kami bisa merasa aman dan nyaman. Selain itu, tolong perbaiki TPS yang sudah rusak. Kayu-kayunya sudah banyak yang lapuk. Pedagang banyak yang nggak dagang lagi karena selain TPS yang tak layak, pembeli juga semakin sepi," tuturnya. (yud/p4/c1/whk)

Ayo... Semarakkan Pawai Kendaraan Hias

Posted: 14 Mar 2014 07:14 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan kembali menggelar pawai kendaraan hias sebagai rangkaian hari jadi provinsi ini. Pawai yang digelar Sabtu (15/3) pukul 19.00 WIB ini dipastikan semarak.

    Kepala Dinas Perhubungan Lampung Erwin Hamdani menuturkan, sebagai pesta rakyat tahunan maka pawai akan diikuti lebih dari 80 kendaraan hias. Berasal dari seluruh satuan kerja di Provinsi Lampung.

    ''Jadi dipastikan berlangsung semarak. Selain itu akan disaksikan tidak kurang dari lima puluh ribu penonton di sepanjang rute perjalanan," kata Erwin kepada Radar Lampung kemarin (14/3).

    Ia merincikan, pawai kendaraan hias HUT Ke-50 Lampung ini akan start di Mahan Agung menuju Dinas PU Bina Marga. Dengan rute Jl. Dr. Susilo–Jl. Diponegoro–Jl. A. Yani–Jl. Kartini–Jl. Teuku Umar–Jl. Z.A. Pagar Alam (finis).

    ''Rencananya, pawai kendaraan hias dilepas Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Lampung," jelas Erwin.

    Pawai menempuh jarak sekitar 10 kilometer dengan peserta unsur pemerintah kabupaten dan kota, kantor wilayah, dinas, badan, instansi vertikal, TNI/Polri, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, dan perguruan tinggi.

    Selanjutnya, acara ini juga akan dikemas secara full entertainment dengan diiringi marching band perwakilan terbaik sekolah di Lampung dan penampilan kesenian barongsai, reog Ponorogo, cheerleaders, serta tari-tarian kreasi lainnya.

    Erwin berharap partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung rangkaian pawai kendaraan hias dalam rangka HUT Lampung tahun ini.

    ''Selain menjadi ajang pentas seni dan budaya semua kultur yang ada, juga akan dapat meningkatkan rasa persatuan dan memiliki budaya satu sama lain," harapnya.

    Erwin juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lampung atas terselenggaranya pawai kendaraan hias ini akan menghambat dan menyebabkan kemacetan lalu lintas di rute yang dilalui peserta pawai.

    ''Sebagai upaya memberikan yang terbaik dalam Hari Jadi Ke-50 Lampung, marilah bersama menyukseskan acara ini," ajaknya. (red/p2/c1/adi)

Pemprov Melempem

Posted: 14 Mar 2014 07:14 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Keputusan penutupan PT Sumatera Bahtera Raya (SBR) yang dilakukan Pemprov Lampung terkesan tidak serius. Sebab, meski mengetahui perusahaan itu tetap beroperasional, pemprov memilih membiarkannya sementara waktu.

    ''Kita nggak bisa buru-buru. Kita biarkan saja dahulu. Supaya mereka memahami," ujar Plt. Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Djunaidi kemarin.

    Dia berkilah sikap pembiaran sementara ini bertujuan menjaga hubungan baik dengan perusahaan yang sudah mau berinvestasi di Lampung. Padahal, untuk PT SBR ini telah nyata-nyata menyimpang dan merugikan orang banyak.

''Pada dasarnya, pemprov tidak menghendaki usaha itu kolaps. Bukan soal buka-tutup, tetapi lebih pada sikap toleransi," kata Arinal.

Namun, PT SBR sendiri tidak boleh sepenuhnya bersenang hati. Ya, aktivitas perusahaan tersebut tetap menjadi pantauan pemprov. ''Tim kami akan mengkaji kembali apakah itu diindahkan atau tidak. Jadi, kami belum menurunkan tim untuk menyegelnya langsung. Tetapi dalam batas tertentu, kami akan ambil langkah penyegelan kalau mereka masih menyimpang. Perusahaan tersebut harus kembali pada izin pendiriannya sebagai terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS), bukan stockpile," tegasnya.

Sayang, sampai kapan pantauan tersebut dilakukan, ia tidak mau menyebutkannya. ''Kita lihat ke depannya saja. Siapa tahu mereka menyadari kesalahannya. Kita nggak takut siapa pun yang akan membekinginya," tandas Arinal yang juga meminta PT SBR tidak mengangkut muatannya secara berlebih.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengharapkan Pemkot Bandarlampung dan kalangan DPRD Bandarlampung dapat memahami alasan pemprov menutup PT SBR.

''Semua pihak jangan hanya lihat perusahaan itu berdirinya di Bandarlampung sehingga pemkot yang berwenang. Kita lihat secara keseluruhan. Hasil evaluasi itu bukan hanya merugikan Bandarlampung, tetapi juga kabupaten lain," tandasnya.

Terkecuali, apa yang ada di perusahaan tersebut semuanya didapat dari Bandarlampung. ''Ini kan batu bara berasal dari provinsi lain yang melalui kabupaten lain, yang bisa menimbulkan kerugian infrastruktur ataupun transportasi di kabupaten-kabupaten lain. Bukan hanya Bandarlampung. Jadi, jangan asal bunyi!" tukasnya.

Sebelumnya, tidak diindahkannya keputusan pemprov terkait pencabutan izin operasional PT SBR membuat Komisi IV DPRD Lampung bereaksi.

Sekretaris Komisi IV Imer Darius meminta pemprov bersikap tegas dalam menegakkan keputusannya. ''Tentunya perangkat gubernur seperti halnya Distamben (Dinas Pertambangan dan Energi), BPLHD (Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah), hingga Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dapat mengambil sikap untuk menegakkan keputusan tersebut. Kalau tetap beroperasional, mereka wajib turun untuk bersikap tegas kepada PT SBR," ujar Imer, Kamis (13/3).

Awalnya, perangkat tersebut dapat menegurnya secara baik-baik. Yaitu dengan cara mediasi. Namun sebisa mungkin, pemprov tidak lagi mengeluarkan tenggat waktu. Melainkan wajib memastikan PT SBR tidak beroperasi.

''Jadi jangan cuma kirim surat bahwa perusahaan tersebut ditutup. Tetapi harus tempel besar-besar tulisan yang menyebutkan perusahaan itu disegel. Sebab sepertinya sejak keluarnya putusan penutupan PT SBR, tidak ada sedikit pun tulisan di kawasan perusahaan yang menyebutkan ditutup," tandasnya.

Bila masih membandel, ia menyarankan kepada personel Satpol PP untuk menjalankan fungsinya. ''Ya, Satpol PP jangan ragu-ragu menertibkannya," pinta Imer.

Jika masih tidak memberi efek besar, terus dia, ada baiknya pemprov menggunakan hubungan koordinasi dengan Polda Lampung untuk membantu penertiban. Terlebih sebelumnya, gubernur sempat menyatakan bahwa tim evaluasi pemprov yang memutuskan untuk menutup operasional PT SBR salah satu anggotanya adalah Polda Lampung.

''Apa boleh buat. Kalau Satpol PP tidak sanggup melakukan penertiban, ya memang sudah sebaiknya pemprov meminta bantuan polda untuk menutupnya," tukas dia. (sur/p4/c1/whk)

Harus Didukung Banpol PP

Posted: 14 Mar 2014 07:14 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Tidak tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir tahun lalu disebabkan terjadinya kebocoran di lapangan. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung harus menggandeng Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) dalam mencapai target PAD di bidang parkir tahun ini.

Demikian diungkapkan pengamat transportasi Lampung I.B. Ilham Malik kepada Radar Lampung kemarin. Menurut dia, pengawasan yang dilakukan jangan hanya sampai tataran PT Mitra Bina Persada (MBP), tetapi juga hingga tingkatan juru parkir. Sehingga target retribusi sebesar Rp5 miliar sesuai kesepakatan dapat terpenuhi. Bahkan bisa melebihi angka tersebut.

''Nah, caranya dengan melibatkan anggota Banpol PP untuk mengawasi. Mudah-mudahan dengan cara seperti itu, target PAD parkir tercapai," saran dia kemarin (14/3).

Ilham Malik menjelaskan, jika dilihat di sebuah rumah makan di Kecamatan Wayhalim mulai pukul 11.00-22.00 WIB, petugas parkir dapat mengumpulkan sekitar Rp400 ribu. Namun yang disetorkan petugas hanya sekitar Rp25 ribu dan sisanya masuk kantong pribadi.

''Ini kan berarti ada kecurangan di level bawah (petugas parkir). Lebih banyak yang masuk kantong pribadi daripada yang disetorkan," katanya.

Dia melanjutkan, PT MBP selaku perpanjangan tangan Dishub tidak akan bisa mencapai target retribusi jika tak didukung penuh pemkot. Sebab, manajemen tak bisa memonitor satu per satu bawahannya.

''Lagi pula, yang berhak menindak tegas adanya penyimpangan di level bawah tentu dari pihak Dishub sendiri selaku dinas terkait," ujarnya.

Dosen Universitas Bandar Lampung (UBL) ini menambahkan, terkait penurunan target retribusi menjadi Rp5 miliar, yang sebelumnya ditetapkan Rp6,6 miliar, hal tersebut sudah berdasarkan survei lapangan dan pertimbangan pemkot. Sehingga untuk retribusi parkir sendiri, banyak yang sudah berubah menjadi objek pajak parkir yang membuat lahan retribusi parkir berkurang.

''Bagaimanapun, kita harus mengapresiasi PT MBP yang bisa menyumbang retribusi parkir di tahun 2013 sebesar Rp4,2 miliar lebih. Karena di tahun-tahun sebelumnya, saat masih dikelola UPT Parkir Dishub, capaiannya jauh di bawah itu," pungkasnya. (red/p4/c1/whk)

Dispenda All Out Kejar Setoran

Posted: 14 Mar 2014 07:13 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung berjanji all out atau berusaha sekuat tenaga mengejar setoran untuk mencapai target pendapatan tahun ini. Termasuk,  target tahun 2015 yang beberapa hari ini sudah mulai dibahas. Untuk tahun ini, pendapatan daerah ditarget Rp4,3 triliun. Sementara pada 2015 telah diproyeksi mencapai Rp4,9 triliun. Atau naik sekitar sepuluh persen dari tahun ini.

    Sekretaris Dispenda Lampung Wan Ruslan Abdul Gani mengatakan, untuk mencapai target, pihaknya mengajak semua pihak terkait membulatkan komitmen dalam hal meningkatkan kinerja. Pasalnya, komitmen tersebut merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menjamin terlaksananya pembangunan di Provinsi Lampung.

    Dipaparkan, perkembangan  realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2011 sampai 2014 cenderung mengalami peningkatan. Yaitu dari Rp2,54 triliun pada tahun 2011 menjadi Rp3,76 triliun pada 2012 (tumbuh 48,3%). Kemudian kembali meningkat menjadi Rp3,91 triliun pada 2013 (tumbuh 4,05%) dan tahun ini diperkirakan mencapai Rp4,3 triliun atau tumbuh sebesar 9,86%.

    ''Rata-rata pertumbuhan mencapai 20,74 persen per tahun. Itu bukanlah capaian yang biasa-biasa saja. Untuk itu, tahun ini dan tahun depan kami tetap menargetkan pertumbuhan pendapatan hingga 10 persen," ujarnya.

    Ia menerangkan, perkembangan pendapatan daerah dari tahun 2011 sampai 2013 menunjukkan bahwa proporsi PAD lebih tinggi dari komponen pendapatan lainnya. Seperti dana perimbangan (DP) dan lain-lain pendapatan yang sah (LPYS).

    Menurutnya, tiga tahun ke belakang perkembangan PAD yang masih  didominasi penerimaan pajak daerah yang berkembang dari 2011 sebesar Rp1,2 trilun menjadi Rp1,47 trilun pada 2012 dan Rp1,55 triliun pada 2013.

    ''Pertumbuhan PAD meningkat rata-rata per tahun 12,85%. Komponen terbesar dari pajak daerah adalah PKB dan BBNKB. Di mana realisasi tahun 2013 mencapai Rp492,66 miliar untuk PKB dan Rp688 miliar untuk BBNKB," ujarnya.

    Sementara, lanjutnya, perkembangan penerimaan dana perimbangan lebih banyak didominasi DAU (dana alokasi umum) yang selalu meningkat dari Rp769,97 miliar pada tahun 2011 menjadi Rp1,06 triliun pada 2013. Sedangkan penerimaan bagi hasil pajak dan bukan pajak rata-rata realisasinya di bawah Rp150 miliar per tahunnya. Sementara pendapatan DAK cenderung berfluktuasi.

    ''Untuk tahun ini dan tahun depan, pokoknya kita bersama harus berupaya semaksimal mungkin meningkatkan prestasi yang sudah cukup baik ini," tukasnya. (red/p2/c1/adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New