BELI DI SHOPEE

Jumat, 14 Maret 2014

Pedagang Pasar Smep Dipalak

Pedagang Pasar Smep Dipalak


Pedagang Pasar Smep Dipalak

Posted: 13 Mar 2014 07:42 PM PDT

Tempati TPS Tak Layak
BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung sepertinya memang harus mendesak PT Prabu Artha segera merampungkan renovasi Pasar Smep. Sebab, pedagang pasar itu yang kini menempati tempat penampungan sementara (TPS) kondisinya memprihatinkan. Selain menempati TPS yang tak layak, pedagang juga dipalak.
Rohimah (44), salah satu pedagang Pasar Smep, mengatakan, TPS yang kini dipakainya untuk berjualan rusak parah dengan kayu yang sudah patah dan atap bolong-bolong.

''Kalau kami sih maunya pembangunan Pasar Smep segera dilanjutkan, karena kami sudah tidak tahan lagi di TPS ini. Di samping pembeli sudah mulai sepi, TPS kami juga tidak layak lagi. Tetapi mau bagaimana lagi Mas? Kami terpaksa berdagang di tempat ini. Karena kalau tidak dagang, mau makan apa kami," ujar Rohimah kemarin.

Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan adanya uang keamanan yang diminta sekelompok orang, yang menurutnya adalah preman. Dia menuturkan, para preman itu meminta uang kepada para pedagang di TPS sebesar Rp50 ribu setiap bulannya.

''Sejak menempati TPS, pemasukan dalam setiap harinya semakin lama menurun. Kalau uang salar sama kebersihan, kami masih maklum Mas karena retribusinya nggak besar. Tetapi kalau uang keamanan Rp50 ribu per bulan, itu jelas memberatkan," keluhnya.

Wanita berjilbab ini mengungkapkan, kendati telah membayar uang keamanan, keamanan dagangannya juga tak terjamin sehingga banyak pedagang di TPS yang menjaga sendiri barang-barangnya yang ditinggal di sana.

''Tetap saja Mas, walaupun kami membayar uang keamanan, barang kami ada yang hilang. Jadi untuk apa kami membayar uang keamanan kalau masih ada yang hilang?" tandasnya.

Karena itu, ia meminta kepada pemkot untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Karena Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. pernah mengatakan tidak ada pungutan apa pun bagi pedagang yang menempati TPS.

''Kami minta Pak Wali Kota menindaklanjuti masalah ini supaya kami bisa merasa aman dan nyaman. Selain itu, tolong perbaiki TPS yang sudah rusak. Kayu-kayunya sudah banyak yang lapuk. Pedagang banyak yang nggak dagang lagi karena selain TPS yang tak layak, pembeli juga semakin sepi," tuturnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bandarlampung Benson Wertha meminta Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) ikut bertanggung jawab atas molornya pembangunan Pasar Smep. Sebab, DPP merupakan satuan kerja yang mengurusi pembangunan tersebut.

''DPP harus bertanggung jawab. Coba pengembangnya bukan PT Prabu Artha, pasti pembangunan itu berlanjut. Saya juga heran kenapa DPP lebih memilih PT Prabu Artha dibandingkan pengembang lain yang lebih berkompeten," ungkap Benson saat ditemui di DPRD Bandarlampung kemarin.

Dia melanjutkan, jika PT Prabu Artha sudah tidak mampu lagi melanjutkan pembangunan Pasar Smep, pemkot harus segera mengevaluasi pengembang tersebut dan mencari pengembang lain yang mau membangun.

''Ya jangan lama-lama lah. Pedagang kan resah. Kalau pemkot tidak bisa mengganti pengembang Pasar Smep, saya rasa wali kota bisa mengganti kepala DPP yang kinerjanya kurang bagus," sarannya.

Diketahui, pengembang Pasar Smep, PT Prabu Artha, berkali-kali menunda pembangunan. Gerah dan merasa dipermainkan, Pemkot Bandarlampung akhirnya mengeluarkan ancaman.

Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam mengatakan, pemkot bakal bersikap tegas terhadap PT Prabu Artha. Apabila perusahaan yang dipimpin Ferry Sulistyo alias Alay itu tak kunjung menepati janji, pemkot akan mengeluarkan ultimatum.

    ''Pengembang Pasar Smep ini janji-janji terus, tetapi nggak ada yang ditepati. Sampai malu juga kita dengan janji-janji pengembang. Makanya nanti akan kami ultimatum," tegas Badri usai membuka lomba dai berbakat di Lapangan Enggal, Bandarlampung, Rabu (12/3).

    Lantas, apakah pemkot sudah menyiapkan pengembang lain? Badri menyatakan belum. Sebab, untuk mencari investor yang mau membangun pasar diakuinya sulit. Namun, hal itu bukan penghalang untuk pemkot bersikap tegas.     ''Kami akan tetap tegas dengan pengembang. Kalau nggak mampu, kami akan cari investor lain sebagai pengganti," ujarnya.

    Molornya renovasi Pasar Smep dinilai sangat merugikan pemkot. Baik dari segi waktu maupun tempat. Terlebih bagi pedagang yang sudah berdagang di TPS.

    ''Pemkot saja rugi, apalagi pedagang. Kan kasihan pedagang sudah dagangnya pindah-pindah, pembangunannya nggak jelas kapan. Kali ini kami akan bersikap tegas," ucapnya.

    Dalam hal ini, sambung Badri, pihaknya sudah memanggil Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Bandarlampung. ''Saya ingin DPP tegas. Sesuai arahan wali kota, kita harus tegas," ujarnya.

Sebelumnya, sikap PT Prabu Artha yang menunda-nunda melanjutkan pembangunan Pasar Smep juga tak hanya disorot Wali Kota Bandarlampung Herman H.N.

Wakil Wali Kota Bandarlampung Tobroni Harun yang biasanya kalem pun ikut angkat bicara menyoroti kinerja pengembang Pasar Smep tersebut.

Tobroni secara tegas meminta PT Prabu Artha segera menjalankan tugasnya sesuai komitmen dan melakukan semua pengerjaan renovasi Pasar Smep sesuai tahapan dalam kontrak.

''Kalau nggak sanggup, mundur! Jangan banyak alasan yang nggak jelas, kerjakan!" tegasnya, Selasa (11/3).

Dia melanjutkan, penundaan pembangunan pada beberapa waktu lalu memang dapat diterima, karena faktor cuaca yang saat itu sedang ekstrem. Namun kali ini, tidak ada lagi alasan dan harus segera dikerjakan.

''Yang jelas, kami tetap berharap PT Prabu Artha menjalankan pekerjaan sesuai komitmen. Berikan kepastian kepada pedagang. Jangan janjinya molor-molor terus," tandas Tobroni.

Diberitakan, belum dilanjutkannya pembangunan Pasar Smep membuat Wali Kota Herman H.N. gerah. Dia berencana memanggil PT Prabu Artha selaku pengembang pasar tersebut untuk mempertanyakannya.

''Ya, nanti kami panggil direkturnya. Kami akan tanyakan kenapa mereka menghambat proses pembangunannya," janji Herman H.N., Senin (10/3).

Kapan waktu pemanggilannya? Mantan Kadispenda Lampung ini belum menentukan. Alasannya, ia masih menunggu jadwal yang telah ditetapkan. ''Nanti diatur jadwalnya. Untuk saat ini belum dulu," ucapnya. (yud/p5/c1/whk)

2014, Bulog Tambah Target

Posted: 13 Mar 2014 07:42 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Badan Urusan Logistik (Bulog) Divre Lampung bertekad menambah target pengadaan beras. Selain itu, Bulog juga mencanangkan untuk terus membenahi pelayanan. Hal itu terungkap dalam kunjungan silaturahmi Kepala Bulog Divre Lampung Djoni Nur Ashari beserta jajarannya ke Graha Pena Lampung –markas Radar Lampung– kemarin. Para petinggi Bulog itu diterima langsung oleh General Manager Radar Lampung Purna Wirawan dan perwakilan redaksi.

Menurut dia, Lampung sekarang ini dalam posisi memasok pemasok beras ke Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Yang membanggakan, sejak 2013, Lampung sudah tak lagi impor beras.

Karena itu, lanjut dia, pada 2014 ini target pengadaan beras Bulog Divre Lampung dinaikkan. Kalau pada 2013 hanya 113 ribu ton, tahun ini target digenjot hingga 115 ribu ton. ''Kami harapkan sekarang ini mencapai 115 ribu ton. Dengan catatan, tanah yang bagus dan cuaca yang mendukung," katanya kemarin. Jumlah itu di luar plafon beras cadangan darurat bencana alam setahun, yakni 100 ton.

Sementara untuk penyaluran program beras untuk keluarga miskin (raskin) pada tahun ini akan disalurkan sebanyak 8.600 ton per bulan.  Namun, lanjutnya, untuk kualitas beras, diakuinya merupakan persoalan kompleks. Sebab, beras dipasok dari beberapa daerah.

Beras raskin, lanjut dia, disalurkan Bulog ke titik distribusi yang sudah ditetapkan pemerintah. Setelah sampai di titik distribusi kecamatan atau kelurahan/desa, maka tugas Bulog selesai. ''Yang berwenang menyalurkan ke rumah tangga sasaran (RTS) adalah aparat kecamatan, desa, atau kelurahan," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Publik Bulog Divre Lampung Firdaus.

Guna meminimalisasi korupsi raskin, terhitung Januari 2014 Bulog melakukan monitoring ke warga. Monitoring itu untuk mengetahui kondisi penyaluran raskin di lapangan.

Purna Wirawan mengapresiasi langkah yang dilakukan Bulog itu. Dia juga berharap antara Radar Lampung dan Bulog terus terjalin kerja sama yang baik. (aci/p2/c2/wdi)

 

Komisi IV: Segel PT SBR!

Posted: 13 Mar 2014 07:41 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Tidak diindahkannya keputusan Pemprov Lampung terkait pencabutan izin operasional PT Sumatera Bahtera Raya (SBR) membuat Komisi IV DPRD Lampung bereaksi. Sekretaris Komisi IV Imer Darius meminta pemprov bersikap tegas dalam menegakkan keputusannya. ''Tentunya perangkat gubernur seperti halnya Distamben (Dinas Pertambangan dan Energi), BPLHD (Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah), hingga Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dapat mengambil sikap untuk menegakkan keputusan tersebut. Kalau tetap beroperasional, mereka wajib turun untuk bersikap tegas kepada PT SBR," ujar Imer kemarin.

Awalnya, perangkat tersebut dapat menegurnya secara baik-baik. Yaitu dengan cara mediasi. Namun sebisa mungkin, pemprov tidak lagi mengeluarkan tenggat waktu. Melainkan wajib memastikan PT SBR tidak beroperasi.

''Jadi jangan cuma kirim surat bahwa perusahaan tersebut ditutup. Tetapi harus tempel besar-besar tulisan yang menyebutkan perusahaan itu disegel. Sebab sepertinya sejak keluarnya putusan penutupan PT SBR, tidak ada sedikit pun tulisan di kawasan perusahaan yang menyebutkan ditutup," tandasnya.

Bila masih membandel, ia menyarankan kepada personel Satpol PP untuk menjalankan fungsinya. ''Ya, Satpol PP jangan ragu-ragu menertibkannya," pinta Imer.

Jika masih tidak memberi efek besar, terus dia, ada baiknya pemprov menggunakan hubungan koordinasi dengan Polda Lampung untuk membantu penertiban. Terlebih sebelumnya, gubernur sempat menyatakan bahwa tim evaluasi pemprov yang memutuskan untuk menutup operasional PT SBR salah satu anggotanya adalah Polda Lampung.

''Apa boleh buat. Kalau Satpol PP tidak sanggup melakukan penertiban, ya memang sudah sebaiknya pemprov meminta bantuan polda untuk menutupnya," tukas dia.

Sementara Plt. Sekprov Lampung Arinal Djunaidi menuturkan, penutupan tersebut harapannya dapat menjadi shock therapy bagi perusahaan lain. ''Jadi selain PT SBR, kami pun tengah mengincar perusahaan-perusahaan lain yang masih membandel dalam operasionalnya," tandasnya. (sur/p5/c1/whk)

Konsistensi Pemkot Dipertanyakan

Posted: 13 Mar 2014 07:41 PM PDT

Soal Penurunan Target PAD Parkir
BANDARLAMPUNG – Komisi B DPRD Bandarlampung mempertanyakan konsistensi pemkot dalam melanjutkan kerja sama dengan PT Mitra Bina Persada (MBP) selaku pengelola retribusi parkir di kota ini. Menurut anggota Komisi B Hamonangan Napitupulu, saat ini semua pihak jangan dulu berbicara mengenai sikap optimistis atau tidak tercapainya PAD dari sektor retribusi parkir. Sebab yang terpenting adalah poin kerja sama antara pemkot dengan PT MBP.

Dia melanjutkan, pemkot menaikkan target jadi Rp6,6 miliar berarti ada potensi dan dasarnya. Tetapi yang menjadi pertanyaan saat ini, lanjutnya, mengapa pemkot malah menurunkan targetnya menjadi Rp5 miliar?

''Kita juga perlu tahu apa landasan pemkot menetapkan target Rp5 miliar itu. Kalau alasannya karena pembangunan, saya rasa tidak juga ya," katanya kemarin (13/3).

Ke depan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja PT MBP. Di antaranya hasil kinerjanya, apakah memang ada perubahan atau tidak. ''Kami akan cek juga  seperti apa isi kerja samanya," ujar dia.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, jika faktanya memang PT MBP tidak mempunyai kinerja membaik, pemkot harus mengambil tindakan tegas memutus kerja sama dengan perusahaan tersebut. Karena pihak pengelola parkir tepi jalan ini jelas telah melanggar kesepakatan awal yang telah tercantum dalam MoA (memorandum of agreement).

''Dalam MoA itu jelas berapa mereka harus setor dan PT MBP pasti sudah memperhitungkan untung-ruginya sebelum kesepakatan itu dibuat. Sekarang mereka (PT MBP, Red) tidak mampu melaksanakan kewajibannya. Tentu harus ada sanksi dong," ucapnya.

Jika pemkot sudah resmi melanjutkan kerja sama dengan PT MBP dengan target Rp5 miliar pada 2014, terus Hamonangan, harus ada perjanjian dan komitmen yang jelas dari pemkot terhadap perusahaan tersebut jika nantinya target itu ternyata tidak tercapai.

''Tahun 2013 itu kan PT MBP jelas tidak mampu memenuhi kewajibannya. Sebab dari target Rp6 miliar, yang mampu disetor hanya Rp4,2 miliar. Makanya tahun ini harus dipertegas lagi oleh pemkot. Kalau sampai tidak tercapai lagi targetnya, apa sanksi yang akan diberikan kepada PT MBP," jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Bandarlampung Budiman A.S. meminta kepada PT MBP tak mengulangi kesalahannya dengan tidak mencapai target yang sudah ditetapkan.

''Keberlanjutan kerja sama ini kan berdasarkan survei dan sesuai kesepakatan bersama. Dan diharapkan jangan sampai PT MBP mengulangi kesalahannya," ujar dia kemarin.

Budiman melanjutkan, PT MBP sudah diberikan keringanan dengan penurunan pendapatan target yang telah ditetapkan. Sehingga diharapkan target itu bisa dicapai dengan baik.

''Nanti secara kontinu kerja sama ini bisa dilanjutkan. Kami pun dari DPRD terus mengawasinya di lapangan," ucapnya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, dalam pencapaian target itu, PT MBP harus ada konsistensi untuk mencapai atau melebihi target tersebut. Di mana perusahaan itu harus terus menggali lebih banyak lagi potensi yang ada.

''Kan masih banyak potensi parkir yang ada. Ya pokoknya harus ada konsistensi. Dan tidak ada yang dirugikan, baik pemkot maupun PT MBP-nya," pungkas dia.

Diketahui, meski tak mencapai target PAD 2013, pemkot akhirnya memperpanjang MoA atau nota kesepahaman dengan PT MBP.

    Dengan demikian, untuk tahun ini PT MBP kembali berhak menarik retribusi parkir di Bandarlampung. Sekretaris Kota Badri Tamam mengatakan, pada tahun lalu PT MBP ditarget Rp6 miliar dan hanya terealisasi Rp4,2 miliar.

    Namun, lanjut dia, untuk tahun ini pemkot lebih realistis. Karena itu, target 2014 yang dibebankan dari sektor parkir menjadi Rp5 miliar saja.

    ''Kami sudah melanjutkan kontrak dengan PT MBP. Dalam kontrak tersebut, PAD dari retribusi parkir ini sampai Rp5 miliar. Tidak jadi Rp6,6 miliar," ungkap Badri, Rabu (12/3).

    Dia mengatakan, pihaknya masih melihat potensi dari sektor perparkiran yang bisa digarap MBP. Salah satunya dengan gencarnya pembangunan oleh pemkot.

    ''Sambil evaluasi, kami juga melihat potensi-potensi yang ada. Apa yang belum ditarik retribusi parkirnya, kalau bisa ditarik," ucapnya.

    Contohnya, lanjut Badri, pembangunan Pasar Smep. Di lokasi tersebut, potensi parkir relatif tak tergali maksimal. ''Kalau malam hari kan kebanyakan nggak ditarik retribusinya. Tetapi kalau sekarang potensinya besar. Dan masih banyak yang parkir, maka harus tetap dipungut," pungkasnya. (yud/p5/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New