BELI DI SHOPEE

Rabu, 01 Juli 2015

Jaring Tiga Pasangan Bukan Muhrim

Jaring Tiga Pasangan Bukan Muhrim


Jaring Tiga Pasangan Bukan Muhrim

Posted: 30 Jun 2015 11:35 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung mengamankan tiga pasangan bukan muhrim dalam razia pada sejumlah kosan di kota ini kemarin (30/6). Tiga pasangan bukan muhrim itu diamankan di dua lokasi berbeda. Yakni di Jl. Dokter Harun, Kotabaru, Pahoman, dan Jl. Gatot Subroto Gg. Kerinci, Tanjunggading, Kedamaian.

    Kepala Bidang Ketertiban Banpol PP Bandarlampung Herman Karim mengatakan, ketiga pasangan bukan muhrim itu sudah didata dan diberikan pengarahan, kemudian dilepaskan.

    Dijelaskan, selama Ramadan, pihaknya memang rutin menggelar razia. Ke depan, mereka berencana  merazia hotel, toko-toko yang ditengarai menjual minuman keras, dan tempat hiburan malam yang nekat masih buka.

    Sementara Kepala Bidang Ketertiban Umum Meidi Karsiami mengatakan, nantinya ketiga pasangan bukan muhrim ini diminta membuat surat pernyataan, kemudian dijemput keluarganya masing-masing. ''Sebab di KTP tercatat ada yang sudah berkeluarga," ujarnya.

    Ketiga pasangan itu adalah IK (27), warga Bumiwaras, Telukbetung Selatan, bersama pasangannya JS (20), warga Negeri Olokgading, Telukbetung Barat.

    Kemudian EP (32), warga Kelurahan Kotabaru, Tanjungkarang Timur, yang sudah berstatus menikah. Dia terjaring bersama pasangan yang bukan istrinya bernama Ev (31), warga Jl. Rajabasa Raya, Wayhalim.

    Terakhir, YF (21), warga Jl. Cabe Raya, Beringinraya, Kemiling, yang diamankan bersama pasangannya MSP (20), warga Kelurahan Sumurbatu, Telukbetung Utara. (yay/p5/c1/whk)

Insentif Macet Lagi, Pegawai RSUDAM Resah

Posted: 30 Jun 2015 11:34 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) harus bersabar. Sebab, uang insentif dari jasa pelayanan periode Mei-Juni 2015 yang harusnya menjadi hak mereka belum juga diberikan. Informasi yang dihimpun Radar Lampung, hingga kini para pegawai rumah sakit pelat merah tersebut belum mendapat kejelasan mengenai kapan insentif itu dibayarkan.

    ''Banyak yang mengeluh tentang keterlambatan pembayaran insentif itu. Sampai sekarang (30/6) masih belum ada kabar, kapan kami bisa menerimanya," kata salah seorang pegawai rumah sakit yang enggan namanya dikorankan.

    Padahal, menurutnya, insentif yang mereka terima hanya berkisar Rp500 ribu, itu pun tidak menentu. Terkadang lebih dari itu, namun bisa juga tidak mencapai itu. Tetapi, meski nilai tersebut terbilang kecil, para pegawai rumah sakit tersebut sangat menantikannya.     ''Terlebih sekarang (kemarin, Red) sudah tanggal 30 Juni,'' tuturnya.

    Ditemui terpisah, pegawai RSUDAM yang lainnya pun menyesalkan hal tersebut. Uang insentif yang seharusnya sudah dapat diterima pada kisaran tanggal 15 tersebut belum juga ada kejelasan.     "Dulu sempat dikabarkan seharusnya insentif itu sudah bisa diterima sekitar tanggal 15 keatas, tapi tidak tau kenapa sekarang malah sampai tanggal 30 belum juga dibagikan," keluh salah seorang sumber Radar Lampung lainnya, kemarin (30/6).

    Sumber itu juga menyebutkan, tahun 2015 ini, RSUDAM telah dua kali menunggak bayaran uang insentif tersebut. Meski telat membayarkan dan telah melewati bulan, dia mengatakan pegawai tetap hanya akan menerima satu periode saja dari uang insentif tersebut. "Tahun ini sudah dua kali. Kalau sudah tidak dapat bulan ini, ya sudah. Hangus," keluhnya.

    Sementara, Kabag Humas RSUDAM Esti Comalaria saat dikonfirmasi  membenarkan bahwa pegawai rumah sakit itu belum menerima uang insentif periode Mei-Juni 2015. "Memang benar uang insentif tersebut belum diberikan, karena saat ini rumah sakit sedang ganti sistem," ujarnya.

    Namun saat dikonfirmasi tentang keterlambatan pembayaran uang insentif sebanyak dua kali di tahun 2015 ini, Esti mengatakan, uang insentif tersebut telah diberikan sesuai dengan pekerjaan dari masing-masing pegawai rumah sakit, begitu pula dengan jumlah yang diterima oleh masing-masing pegawai.

    Namun, ia memastikan, uang insentif tersebut selalu ada setiap bulannya. "Kebetulan bulan ini ada keterlambatan, dan hal itu juga sudah dibicarakan dalam rapat kemarin," bilangnya.

    Dia menambahkan, tentang keterlambatan pemberian uang insentif tersebut telah dikonfirmasikan kepada masing-masing kepala ruangan dan tidak ada keluhan dari masing-masing ruangan. ''Insya Allah pada dua hari ke depan, uang tersebut sudah dapat diberikan," janjinya. (cw3/c1/ary)

Dewan Minta Pemprov Turun

Posted: 30 Jun 2015 11:33 PM PDT

BANDARLAMPUNG – DPRD Bandarlampung meminta satuan kerja (satker) terkait menanggapi serius informasi akan adanya pengiriman 150 ton daging celeng ke kota ini. Tidak hanya satker yang ada di Pemkot Bandarlampung, satker terkait yang ada di Pemprov Lampung juga diharapkan ikut peduli dengan segera menurunkan petugasnya ke lapangan untuk mengecek informasi itu.

    Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengatakan, informasi tersebut

tidak hanya menimbulkan keresahan bagi warga. Namun juga mempertaruhkan nama baik Lampung.

    ''Bahkan di salah satu media saya baca, gubernur Jawa Timur sempat menyebut Lampung adalah eksportir daging celeng. Itu kan harus dibuktikan dulu! Ditambah lagi dengan adanya informasi tadi," ujarnya kemarin (30/6).

    Wiyadi menekankan harus ada data valid yang membenarkan informasi tersebut. Karena itu, satker terkait bersama pihak kepolisian harus segera berkoordinasi dan mengambil langkah.

    Senada disampaikan Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bandarlampung Saad Asnawi. Dia mengatakan, meski masih bersifat informasi, harus tetap ada peningkatan kewaspadaan dan pengawasan.

"Khususnya dari pihak keamanan, seperti kepolisian dan pamong praja. Harus segera mengawasi, titik-titik yang mencurigakan dan berpeluang menjadi tempat bongkar muat," sarannya.

    Saad mengungkapkan, untuk setiap bongkar muat pun sudah ada ketentuan lalu lintasnya dari Dinas Perhubungan. Jika hal itu terjadi di luar lokasi yang ditentukan, maka itu sudah menyalahi aturan.

    "Apalagi jika bongkar muatnya membawa barang ilegal, seperti daging celeng itu," ucapnya.

Sementara, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung menyatakan belum mendapatkan informasi dari Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas 1 Bandarlampung Wilayah Kerja Bakauheni terkait peredaran daging celeng di kota ini.

"Tidak ada lho, kami belum dapat informasinya. Baru dengar malah," ujar Kepala Bidang Usaha Perternakan Disnakkeswan Lampung Lili Mawarti di ruang kerjanya kemarin.

Dia memastikan, pihaknya pasti akan mengambil langkah serius apabila mereka mendapatkan informasi. Terlebih, pihaknya baru saja mengadakan operasi pasar rutin untuk mengecek keberadaan daging oplosan maupun masalah lainnya.

    "Kami baru satu mengadakan operasi pasar rutin. Seminggu dua kali malah, dan tidak ada temuan," akunya.

    Beberapa lokasi pasar yang menjadi sasaran mereka di antaranya Pasar Pasir Gintung, Pasar Panjang, Pasar Smep dan Pasar Gudang Lelang. Selain itu mereka juga menyisir pedagang-pedagang yang ada di pinggir jalan.

    Namun, lanjut dia, apabila setelah dicek ternyata informasi tentang peredaran daging oplosan itu benar, Lili memastikan akan mengambil tindakan lebih lanjut.

    Senada disampaikan Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakkeswan Lampung Oktina Susanti. Menurutnya, operasi pasar sudah rutin dilakukan, namun dalam pelaksaan teknisnya mereka menunggu instruksi dari pemerintah daerah (pemda).

    Menurutnya, untuk masalah adanya bongkar muat, masalah itu bukan merupakan wewenangnya, melainkan pihak kepolisian.

    Terpisah. Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Lampung Puji Hartono mengatakan, masyarakat bisa membedakan antara daging sapid an daging oplosan berupa sapi dan celeng.

Menurut dia, secara umum karakteristik daging babi berwarna pucat hingga berwarna merah muda. Namun pada daging oplosan terkadang penjual merendamnya dengan darah sapi sehingga warnanya menyerupai daging sapi.

    "Tapi masyarakat bisa teliti dengan tekstur dagingnya. Jika daging sapi teksturnya cenderung liat. Sedangkan daging oplosan, ada beberapa bagian yang teksturnya padat," terangnya.

    Kemudian dari aroma juga terdapat perbedaan. Daging sapi memiliki aroma yang khas, sedangkan apabila sudah dicampur daging babi, aromanya akan berubah.

Sebelumnya, pada Senin (29/6) BKP Kelas 1 Bandarlampung Wilayah Kerja Bakauheni kembali menginformasikan akan ada pengiriman daging celeng yang masuk ke Bandarlampung sebanyak 150 ton.

Sementara sebelumnya yakni pada Minggu (21/6), instansi ini juga menginformasikan ada pengiriman 1 ton daging celeng yang diturunkan di kota ini di awal Ramadan. (yay/p5/c1/whk)


Polresta Ikut Terusik

INFORMASI bakal adanya bongkar-muat 150 ton daging celeng di kota ini langsung direspons Polresta Bandarlampung.

Korps Bhayangkara ini berjanji menindaklanjuti informasi tersebut. Bahkan, polisi juga akan menyelidiki dugaan adanya pedagang daging nakal di kota ini yang mengoplos daging sapi dengan celeng.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, perbuatan mengoplos daging sapi dengan celeng sudah masuk dalam bentuk pelanggaran pidana. Karena itu, pihaknya memastikan menindak pelakunya.

''Nah, jika ada yang merasa menjadi korban penipuan daging oplosan ini, silakan lapor ke kami. Penjualnya bisa dipidana," tegasnya kemarin.

Oleh karena itu, alumnus Akademi Kepolisian Tahun 2001 ini mengimbau dan mewanti-wanti kepada penjual daging di kota ini untuk tidak mengoplos dagangannya.

Terkait permasalahan ini, perwira menengah kepolisian ini juga memastikan akan berkodinasi dengan instansi terkait untuk menyelidiki peredaran daging oplosan di Bandarlampung.

''Nanti, tim kami dari unit tindak pidana tertentu (tipiter) satreskrim juga turun ke lapangan  untuk menyelediki informasi ini," janjinya. (mhz/p5/c1/whk)

 

Hematlah Air, Kemarau Mengancam

Posted: 30 Jun 2015 11:33 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Lampung memperkirakan puncak musim kemarau terjadi bulan September. Hal ini disampaikan Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Lampung Rahmatulloh Aji kepada Radar Lampung kemarin (30/6).

    Aji –sapaan akrabnya– menuturkan, tahun ini musim kemarau akan lebih panjang dibanding sebelumnya, yakni berlangsung hingga November. Dia mengatakan, hal ini merupakan salah satu dampak dari badai El-Nino moderat.

    ''Badai El-Nino itu menyebabkan curah hujan rendah. Sehingga diperkirakan tahun ini kita mengalami musim kemarau yang lebih panjang," ungkapnya.

    Maka dari itu dia menghimbau agar masyarakat bersiap menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Salah satunya seperti kekeringan. Sehingga masyarakat diharapkan untuk dapat mengelola penggunaan air dengan bijak. Selain itu juga bagi petani, agar menanam tanaman yang berumur pendek.

    "Memang kalau saat ini karena baru memasuki musim kemarau suhu di Lampung mencapai 32 derajat celcius. Tapi jika sudah di angka 36 derajat keatas, tentu harus ada penanganan,"katanya.

    Rasyid Harun, salah seorang warga Jl, Ratu Dibalau, Tanjung Senang mengakui jika saat ini sumur bor dirumahnya sudah mulai kering. Kondisi ini dia rasakan sejak sepekan lalu.

    "Sudah mulai kerasa kemaraunya, air sumur bor dirumah saya udah mulai habis. Jadi terpaksa minta ke sumur tetangga yang masih lancar," tutupnya. (yay/c1/ary)

 

Pengusaha Galau, Lampung Bentuk PTSP

Posted: 30 Jun 2015 11:18 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak investasi masuk negara ini. Hal itu juga diharapkan dilakukan serentak di seluruh daerah. Ini sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

    Selama ini slogan pengurusan perizinan investasi pelayanan terpadu satu atap, yang pada faktanya dalam satu atap itu banyak pintu. Oleh sebab itu, para pengusaha pun terus mengeluhkan. Proses perizinan di Lampung mahal, sulit, dan lama.

    Sesuai amanat perpres tersebut, Pemprov Lampung pun menindaklanjuti dengan pembentukan PTSP. Dengan langkah ini diharapkan proses perizinan di Lampung makin bersahabat dengan pengusaha dan investor.

    Menurut Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPM & PPT) Lampung Budiarto, kebijakan pembentukan PTSP juga sesuai UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. "Prinsipnya dengan pola ini diharapkan dapat mempercepat, menyederhanakan pelayanan, meringankan atau bahkan menghilangkan biaya pengurusan perizinan dan non perizinan," katanya.  

    Sejak otonomi daerah, diakui kabupaten/kota seolah bebas, bahkan mereka membuat perda yang menabrak aturan yang lebih tinggi di dalamnya. Kemudian berdasarkan surat edaran kepada gubernur dan bupati/ wali kota seluruh Indonesia No. 061/3023/SJ/2012 tentang percepatan pelimpahan kewenangan perizinan dan non perizinan berusaha di daerah kepada lembaga PTSP, salah satu point nya tidak ada lagi penerbitan izin dan non izin berusaha di daerah yang diproses dan di tandatangani oleh gubernur, bupati/ wali kota atau SKPD terkait.

    Pada faktanya banyak daerah yang melakukan penyimpangan, Budi mengakui terus menerus melakukan pembinaan kepada pemkab terkait hal ini.     "Lampung merupakan tujuan investasi yang potensial karena letak provinsi ini yang strategis. Terutama di bidang pariwisata. Namun belum ada investor besar di bidang ini yang masuk, meskipun jumlah hotel semakin bertambah," katanya.

    Sebelumnya Lembaga Advokasi Kamar Dagang Industri (LA-KADIN) Lampung pun mengambil langkah untuk menyelesaikan keresahan para pengusaha ini. Ketua LA-KADIN Lampung, Sopian Sitepu, bahkan sempat mengancam akan melakukan judicial review atas peraturan daerah yang dianggap memberatkan atau mengadukan masalah ini ke pemerintah pusat.

Untuk diketahui nilai investasi di Lampung pada triwulan I 2015 telah mencapai Rp1,56 triliun atau 50,57 persen dari target realisasi 2015 sebesar Rp3,009 triliun.

Pencapaian ini berasal dari penanaman modal asing Rp1,4 triliun dan penanaman modal dalam negeri Rp132,9 miliar. Nilai ini lebih tinggi dibanding triwulan 1 2014 sebesar Rp177 miliar atau 5,56 persen dari target tahun lalu.

Saat ini di Lampung perusahaan dengan modal asing (PMA) yang terkoneksi dengan BKPM Jakarta terdapat 131 perusahaan, sementara PMDN ada 97 perusahaan.  Investasi PMA terbanyak di Bandarlampung dengan kontribusi sebesar 40 persen dengan realisasi Rp627,35 miliar; Tulang Bawang Rp525,08 miliar; Tanggamus Rp238,67 miliar; Lampung Tengah Rp25 miliar; Waykanan Rp6,87 miliar; dan Lampung Selatan Rp6,62 miliar. Sementara PMDN di Lampung Selatan Rp128,45 miliar, Waykanan Rp4,1 miliar, dan Mesuji Rp350 juta. (eka/c1/ary)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New