BELI DI SHOPEE

Kamis, 02 Juli 2015

Warga–PT KAI Nyaris Bentrok

Warga–PT KAI Nyaris Bentrok


Warga–PT KAI Nyaris Bentrok

Posted: 01 Jul 2015 09:19 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Bentrok antara ratusan warga Kecamatan Panjang dengan tim pemasangan tanda batas tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre III.2 Tanjungkarang hampir pecah kemarin (1/7). Penyebabnya, PT KAI Subdrive III.2 Tanjungkarang secara diam-diam memasang plang di lahan warga yang jaraknya mencapai 15 meter dari kanan dan kiri rel.

Tak ayal, perbuatan tim PT KAI itu memantik reaksi warga, yang meminta mencopot dua plang yang sudah berdiri di Gg. Pancur, Kelurahan Panjang Utara.

Untungnya, tim PT KAI mengalah dan menuruti kemauan warga dengan langsung mencopot dua plang yang sudah terpasang tersebut. Tetapi setelah diusir warga dari Kelurahan Panjang Utara, tim PT KAI malah pindah memasang plang di Kelurahan Srengsem.

Di kelurahan ini, tim PT KAI sempat memasang satu tanda batas. Warga Kelurahan Srengsem yang melihat pemasangan plang itu lantas menghubungi warga kelurahan lain sehingga lagi-lagi tim PT KAI dikepung ratusan warga.

Saat itu, emosi ratusan warga memuncak dengan mencopot paksa pelang tanda batas yang sudah terpasang. Beruntung, pihak kepolisian berhasil menenangkan emosi warga sehingga kericuhan bisa terhindari.

Ketua Advokasi Warga Kecamatan Panjang Ginda Ansori mengatakan, pihaknya menyanyangkan sikap PT KAI yang memasang pelang secara diam-diam.

Karenanya, ia meminta PT KAI bertemu dengan warga Panjang. "Beruntung emosi warga bisa teredam oleh pihak kepolisian. Seharusnya, PT KAI jangan seperti itu, main asal pasang, seperti penjajah saja!" sesalnya.

    Terpisah, Kapolsek Panjang AKP Aditya Kurniawan juga ikut menyesalkan tindakan yang dilakukan PT KAI. Sebab, ia sudah merekomendasikan kepada PT KAI untuk menunda pemasangan pelang tanda batas dalam rangka menghindari kericuhan.

    "Sangat disayangkan sekali, seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat, Jangan sampai ada sesuatu hal terjadi," katanya.

    Sementara Manajer Humas PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang Muhaimin saat dikonfirmasi menolak memberikan keterangan mengapa pihaknya tetap memasang plang tanda batas tanah tersebut.

Dia hanya menyatakan bahwa pihaknya telah menyepakati pemasangan akan dihentikan selama Ramadan dan akan dilanjutkan setelah lebaran. "Ya, nanti setelah lebaran, dilanjutkan," singkatnya.

    Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung Muchlas E. Bastari juga menyesalkan tindakan PT KAI. Dia menganggap tindakan PT KAI itu meresahkan warga. Terlebih saat ini umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa.

    "Sudahlah ini kan Ramadan, tidak usah buat warga resah. Mereka (PT  KAI) kan pasti punya pekerjaan lain yang lebih penting untuk diurus," katanya di ruang kerjanya kemarin (30/6).

    Legislator PKS ini juga mempertanyakan dasar hukum PT KAI yang secara sepihak memasang tanda batas tanah di lahan warga. Sebab, permasalahan muncul karena dua belah pihak bersikeras memiliki sertifikat lahan masing-masing.

    "Jika memang ada bukti, sama-sama tunjukkan! Kemudian di musyawarahkan. Jangan saling egois dan arogan! Itu kebiasaan orde baru, Kalau sekarang ini masanya untuk bermusyawarah dan mencari win-win solution," tandasnya. (yay/p5/c1/whk)

Terkait Peredaran Daging Celeng, DPRD Godok Perda

Posted: 01 Jul 2015 09:18 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Seluruh satuan kerja (satker) yang berhubungan dengan penanganan daging celeng di Pemprov Lampung didesak serius  menanggapi informasi peredaran daging oplosan (sapi dan celeng) di Bandarlampung. Desakan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Lampung Hantoni Hasan kemarin (1/7). Dia mengatakan, dalam menangani peredaran daging celeng, pihaknya juga pada Selasa (30/6) sudah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung.

    Hasilnya, mereka tidak sepakat dengan adanya wacana untuk melegalkan penjualan daging celeng. Ke depannya, mereka juga segera menyusun peraturan daerah (perda) tentang ilegalnya daging celeng.

    ''Nah, artinya keberadaan daging celeng ini saja sudah tidak boleh, apalagi sampai beredar," ungkapnya.

    Terkait informasi peredaran daging celeng atau dalam bentuk oplosan, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini setuju kalau pemerintah langsung mengambil langkah untuk upaya antisipasi.

    ''Informasi sekecil apa pun harus cepat ditanggapi dan masyarakat juga harus ikut mengawasi serta menginformasikan. Demikian juga dengan pihak kepolisian, harusnya mulai ditelusuri," tegasnya.

    Senada disampaikan anggota komisi II DPRD Lampung Akhmadi Sumaryanto. Dia mengatakan, pihaknya juga segera berkoordinasi dengan komisi lainnya untuk memanggil satker terkait untuk membahas dugaan peredaran daging oplosan maupun daging celeng.

    "Ya, jika pemerintah memang belum ada langkah, pihak lainnya harus inisiatif dong," katanya.

    Akhmadi juga mendukung masyarakat dan aparat penegak hukum ikut berpartisipasi. Bisa dimulai dengan melacak pemburuan babi hutan di setiap lokasi dan menelusuri tujuan distribusi dagingnya.

    "Gampang saja, asal ada koordinasi antar masyarakat dan aparat serta pemerintah. Telusuri saja. Yang namanya orang memburu babi hutan itu pasti berisik, lacak saja ujungnya ke mana," tutupnya.

Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. meminta dugaan peredaran daging celeng atau oplosan di kota ini dibuktikan.  Apabila memang ditemukan, ia berjanji akan menugaskan satker terkait bergerak.

"Tindak tegas penjual dan pengedarnya, jika memang terbukti!" tandasnya.

Sebelumnya, DPRD Bandarlampung juga meminta satker terkait menanggapi serius informasi akan adanya pengiriman 150 ton daging celeng ke kota ini.

    Tidak hanya satker yang ada di Pemkot Bandarlampung, satker terkait yang ada di Pemprov Lampung juga diharapkan ikut peduli dengan segera menurunkan petugasnya ke lapangan untuk mengecek informasi itu.

    Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengatakan, informasi tersebut

tidak hanya menimbulkan keresahan bagi warga. Namun juga mempertaruhkan nama baik Lampung.

    ''Bahkan di salah satu media saya baca, gubernur Jawa Timur sempat menyebut Lampung adalah eksportir daging celeng. Itu kan harus dibuktikan dulu! Ditambah lagi dengan adanya informasi tadi," ujarnya, Selasa (30/6).

    Wiyadi menekankan harus ada data valid yang membenarkan informasi tersebut. Karena itu, satker terkait bersama pihak kepolisian harus segera berkoordinasi dan mengambil langkah.

    Senada disampaikan Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bandarlampung Saad Asnawi. Dia mengatakan, meski masih bersifat informasi, harus tetap ada peningkatan kewaspadaan dan pengawasan.

"Khususnya dari pihak keamanan, seperti kepolisian dan pamong praja. Harus segera mengawasi, titik-titik yang mencurigakan dan berpeluang menjadi tempat bongkar muat," sarannya.

    Saad mengungkapkan, untuk setiap bongkar muat pun sudah ada ketentuan lalu lintasnya dari Dinas Perhubungan. Jika hal itu terjadi di luar lokasi yang ditentukan, maka itu sudah menyalahi aturan.

    ''Apalagi jika bongkar muatnya membawa barang ilegal, seperti daging celeng itu," ucapnya.

Diketahui, pada Senin (29/6) BKP Kelas 1 Bandarlampung Wilayah Kerja Bakauheni kembali menginformasikan akan ada pengiriman daging celeng yang masuk ke Bandarlampung sebanyak 150 ton.

Sebelumnya, pada Minggu (21/6), instansi tersebut juga menginformasikan adanya pengiriman 1 ton daging celeng yang diturunkan di kota ini di awal Ramadan. (yay/p5/c1/whk)

Pemilik Ruko Tolak Hadiri Hearing

Posted: 01 Jul 2015 09:17 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar Komisi I DPRD Bandarlampung terkait permasalahan ruko Pasar Tengah ditunda kemarin (1/7). Penyebabnya, pemilik ruko menolak menghadiri undangan hearing tersebut. Padahal, pihak Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung sudah hadir.

Kuasa hukum 30 pemilik ruko Pasar Tengah, Djohan Suwandi Wangsa, mengatakan, ia dan kliennya memang menolak hadir dalam hearing dengan mengirimkan surat kepada komisi I pada Senin (29/6).

    ''Kami sudah kirim surat kok, kalau kami memang tidak akan datang pada hearing tersebut," ujarnya kemarin.

    Alasannya, kata dia, saat ini proses banding Pemkot Bandarlampung masih dalam tahap pendataan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Medan, Sumatera Utara.

Karenanya, hingga hasil persidangan belum selesai, mereka tidak dapat memberikan keterangan dalam bentuk apapun. "Lagipula proses persidangan kan sedang berlangsung, kami tidak dapat memberikan keterangan. Kami hanya tunggu apa hasilnya, dan kami akan tunduk pada putusan pengadilan," tegasnya.

    Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Dedi Yuginta mengakui jika hearing persoalan ruko ditunda karena hanya dihadiri DPP dan BPN Bandarlampung.

    "Ya, kami tunda dulu karena pihak pemilik rukonya tidak datang, kami sudah rapat dengan pemkot dan BPN," kata Dedi.

    Namun Dedi memastikan jika pihaknya masih terus berupaya mencari langkah solutif, agar permasalahan tidak berlarut-larut. Namun, sebelumnya mereka harus mengetahui duduk perkara masalah dari kedua pihak.

    Terpisah, saat dikonfirmasi sampai sejauh mana proses penyegelan 14 dari 30 ruko di pasar tengah, Kepala DPP Bandarlampung Khasrian Anwar menolak memberikan komentar.

    "Nanti saja ya, atau coba ditanya ke dewan. Kami menunggu instruksi saja," ujarnya singkat. (yay/c1/whk)

Buka Posko Pengaduan THR

Posted: 01 Jul 2015 09:16 PM PDT

AJI–LBH Pers Lampung–LBH Bandarlampung
BANDARLAMPUNG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Bandarlampung membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja media kemarin (1/7). Posko pengaduan dipusatkan di kantor LBH Bandarlampung yang berlokasi di Jl. Amir Hamzah No. 35, Kelurahan Gotongroyong, Tanjungkarang Pusat.

Direktur LBH Pers Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan yang masuk dengan memediasi antara pihak perusahaan dengan pelapor.

''Karena pemberian THR merupakan hak normatif yang harus diberikan pihak pengusaha kepada seluruh pekerjanya," kata dia dalam siaran persnya kemarin.

Menurut Wahrul, berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja di perusahaan. pengusaha wajib membayarkan tunjangan, baik dalam bentuk uang maupun yang disertakan dengan bentuk lain.

Sementara, Ketua AJI Bandarlampung Yoso Muliawan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada perusahaan-perusahaan media agar dapat memenuhi hak THR kepada karyawannya.

"Untuk karyawan yang sudah menjalani masa kerja minimal tiga bulan atau lebih, pihak perusahaan sudah berkewajiban untuk memberikan THR tersebut. Misalnya, jurnalis bekerja delapan bulan, maka besaran THR delapan dibagi 12 bulan kerja plus tunjangan tetap," kata Yoso.

Dia melanjutkan, pengusaha wajib membayar THR sesuai dengan ketentuan. Jika jurnalis itu bekerja di atas satu tahun, maka berhak mendapatkan satu bulan gaji ditambah dengan tunjangan-tunjangan tetap.

Yoso memaparkan, perusahaan media wajib memberikan THR kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Sedangkan bagi pekerja yang terkena PHK dalam kurun waktu 30 hari sebelum lebaran, perusahaan tetap memenuhi hak THR.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja 4/1994. "Nah bagi yang tidak mendapatkan THR dapat melapor di sini. Pengaduan bisa dilayangkan via email ke ylbhi.lbh.bandarlampung@gmail.com atau ajibalam@gmail.com," ucapnya. (mhz/rls/c1/whk)

Pegawai Pertanyakan Potongan Insentif

Posted: 01 Jul 2015 09:14 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Belum ada tanda-tanda pihak Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) membayarkan insentif ratusan pegawainya. ''Ya, sampai hari ini (1/7) belum ada tanda-tanda insentif untuk bulan April, Mei, dan Juni akan dibayarkan," aku salah seorang pegawai yang mewanti-wanti namanya untuk tidak dikorankan kemarin.

    Dia menyebutkan, pembayaran insentif tersendat. ''Jadi bukan kali ini saja pembayaran insentif tersendat," ungkapnya. Yang memprihatinkan, sambungnya, kalaupun dibayarkan, insentif yang dia terima tidak utuh alias ada pemotongan. ''Sudah terlambat dibayarkan, masih ada potongan lagi. Tidak ada penjelasan terkait potongan itu. Terus potongan itu untuk apa juga tak ada penjelasan," tuturnya.

    Soal potongan dibenarkan pegawai lainnya. "Pernah ada potongan insentif, tetapi tak dijelaskan secara rinci. Katanya potongan itu untuk membayar utang. Namun tidak jelas itu utang siapa. Tentu ketidaktransparanan ini sangat disayangkan," jelasnya.

    Seperti diberitakan Selasa (30/6), insentif pegawai seharusnya sudah diterima kisaran tanggal 15. ''Seharusnya insentif itu sudah bisa diterima sekitar tanggal 15 ke atas, tetapi tidak tahu kenapa sampai tanggal 30 belum juga dibayarkan," keluh salah seorang pegawai.

    Dia melanjutkan, insentif yang diterima berkisar Rp500 ribu. Itu pun tidak menentu. Terkadang lebih dari itu, namun bisa juga di bawah itu. Namun, meski nilainya terbilang kecil, para pegawai sangat menantikannya.     

    Sementara, Kepala Bagian Humas RSUDAM Esti Comalaria membenarkan bahwa pegawai rumah sakit itu belum menerima insentif periode Mei-Juni 2015. ''Memang benar insentif belum diberikan, karena saat ini rumah sakit sedang ganti sistem," ujarnya. Tentang keterlambatan pemberian insentif, Esti mengaku telah dikonfirmasikan kepada masing-masing kepala ruangan dan tidak ada keluhan dari masing-masing ruangan. ''Insya Allah pada dua hari ke depan, insentif sudah dapat diberikan," janjinya. (cw3/p3/c1/ewi)

 

Gubernur: Ini Prestasi

Posted: 01 Jul 2015 09:13 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pendapatan Provinsi Lampung per 31 Desember 2014 sebesar Rp4,526 triliun atau 98,90 persen dari target Rp4,576 triliun. Atau naik 16,10 persen dibandingkan realisasi pendapatan di tahun 2013. Demikian penjelasan Gubernur M. Ridho Ficardo dalam rapat paripurna DPRD Lampung dengan agenda  penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lampung tahun anggaran 2014 di ruang rapat DPRD kemarin (1/7).  

    Ridho menyatakan, jajaran pemerintahannya berhasil memperbaiki keuangan pemprov dari tahun sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung pada  11 Juni 2015 menyusul laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemprov tahun 2014. Sebelumnya, pemprov memperoleh predikat wajar dengan pengecualian (WDP). ''Ini prestasi bagi pemprov," tegasnya.

    Meski demikian, sambung Ridho, pihaknya terus melakukan pembenahan. Terlebih tahun ini untuk laporan keuangan mulai diberlakukan sistem baru, accrual basic.

    Lebih jauh dia menjelaskan di tahun 2014 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 100,7 persen atau Rp2,274 triliun. Lalu untuk pendapatan transfer Pemprov mendapatkan Rp1,472 triliun atau 96,01 persen dari target. Kemudian untuk pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp779 miliar atau 99,28 persen dari target.  "Kalau dilihat dari penjelasan tadi, rasio PAD dari total pendapatan tahun 2014 mencapai 50,25 persen, naik sekitar 4,85 persen dibandingkan tahun 2013. ini membuktikan proses kemandirian dalam membiayai pembangunan berjalan semakin baik," paparnya.

    Terkait aset Pemprov per 31 Desember 2014 mencapai Rp6,109 trilIun. Terdiri dari aset lancar Rp669,068 miliar; investasi jangka panjang Rp271,506 miliar; aset tetap Rp5,051 triliun; dan aset lainnya Rp117,093 miliar.  Untuk jumlah kewajiban Pemprov sebesar Rp578,268 miliar, yang merupakan kewajiban jangka pendek. "Jadi ekuitas dana sebagai kekayaan bersih Pemprov senilai lima triliunan," bebernya.

    Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Toni Eka Chandra, meminta Pemprov tidak berpuas diri dengan pencapaian tahun 2014. Terlebih memasuki triwulan III tahun 2015, penyerapan anggaran 2015 yang diwujudkan dengan pengerjaan proyek-proyek masih minim. 'Seharusnya penyerapan sudah cukup besar. Jadi memang saat ini Pemprov belum dapat mengajukan rancangan APBD Perubahan 2014. Ini perlu perhatian dari pimpinan," tegasnya. (eka/c1/ewi)

Inflasi Bandarlampung Lampaui Nasional

Posted: 01 Jul 2015 09:13 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bandarlampung sepertinya harus bekerja ekstra untuk menekan laju inflasi di kota ini. Sebab dalam konferensi pers yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung kemarin (1/7), Kota Tapis Berseri diinformasikan kembali mengalami inflasi sebesar 0,7 persen pada periode Juni 2015.

Angka itu lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yakni 0,66 persen. Bahkan, pencapaian inflasi ini lebih besar dibandingkan inflasi nasional yang hanya 0,54 persen.

"Inflasi terjadi karena kenaikan harga bahan-bahan pokok pada bulan Ramadan," ujar Kepala BPS Lampung Adhi Wiriana kemarin.

Adhi memaparkan, ada lima kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi. Andil terbesar berasal dari sektor bahan makanan sebesar 0,55 persen, kemudian makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,09 persen.

Lalu, perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,03 persen, transport, komunikasi, dan jasa keuangan 0,02 persen, dan sandang sebesar 0,01 persen.

Dia menambahkan, dari komoditi yang dominan memberikan andil inflasi di antaranya cabai merah, jeruk, telur ayam ras, sop, beras, ayam hidup, ikan kembung segar, jengkol, apel, dan ketimun.

Sementara berdasarkan perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) terjadi karena adanya kenaikan indeks pada kelompok bahan makanan yang naik 2,37persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik 0,55persen.

Selanjutnya, kelompok sandang naik 0,14 persen, kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan juga naik 0,14 persen, perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar naik 0,09 persen, terakhir kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga naik 0,06 persen.

Adhi melanjutkan, inflasi Bandarlampung menempati peringkat ke-30 dari 82 kota yang diamati perkembangan harganya. Dari 82 kota, 76 mengalami inflasi dan hanya 6 yang deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sorong 1,9 persen, inflasi terendah di Palu 0,03 persen.

"Sementara pada Juni 2015 berdasarkan perhitungan inflasi tahun kalender point to point adalah sebesar 1,68persen dan inflasi year on year (yoy) adalah 8,67persen," paparnya.

Dia berharap, pada Juli 2015 angka inflasi di Bandarlampung tidak sampai 1 persen. "Karena bisa jadi warning untuk Bandarlampung jika inflasi sudah di atas dua digit," terangnya.(ynk/c1/whk)

Lima Polisi Dapat Penghargaan

Posted: 01 Jul 2015 09:13 PM PDT

LIMA personel Polda Lampung mendapatkan penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Tanda kehormatan disematkan Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong usai upacara peringatan Hari Bhayangkara Ke-69 tahun 2015 di halaman mapolda setempat kemarin (1/7).

    Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya diberikan kepada AKP Kenny Dominggus. Dia adalah kepala Urusan Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan (Kaurrendiklat) Pengajaran dan Pelatihan (Jarlat) Kemiling Polda Lampung.

"Yang bersangkutan dinilai berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih dalam rilisnya.

Selain Kenny Dominggus, empat personil lainnya dianugerahi tanda kehormatan Satya Lancana Pengabdian. Ini merupakan penghargaan kepada anggota polri yang dalam melaksanakan tugas pokok dengan menunjukkan etika profesi secara terus menerus. Yaitu selama 32 tahun, 24 tahun, 16 tahun, atau 8 tahun.

Penerima tanda kehormatan itu yakni Kasubbid Provos Bidpropam Kompol Bambang Santoso (Satya Lancana Pengabdian 32 tahun), Kasubbid Pembiayaan Bidkeu AKP Ichwan Hadi (24 tahun), Kasubsi Palang Siesarpras Satbrimob Ipda Ade Kusnadi (16 tahun), dan Brigadir Biro Operasional Bripka Ali Hanafiah (8 tahun). (dna/c1/wdi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New