BELI DI SHOPEE

Jumat, 03 Juli 2015

Ridho-Bachtiar Digugat Rp25

Ridho-Bachtiar Digugat Rp25


Ridho-Bachtiar Digugat Rp25

Posted: 02 Jul 2015 09:49 PM PDT

Class Action untuk Tagih Janji Kampanye
BANDARLAMPUNG – Tim Advokasi Gerakan Rakyat (Tegar) Indonesia resmi mendaftarkan gugatan perwakilan kelompok (class action) ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Gugatan yang terdaftar dengan No. 93/PDT/6/2015/PN.Tjk ini diwakili enam orang dari enam kabupaten/kota. Masing-masing Ricky H.S. Tamba dari Lampung Timur, Gunawan (Metro), Syamsudin (Lampung Tengah), Rizandi Tabrani (Bandarlampung), Fadilatul Rahman Fikri (Waykanan), dan Nurul Azmi (Tanggamus).

Tim Advokasi Tegar Indonesia yang mendampingi para penggugat, Agus Rihat P. Manalu, mengungkapkan bahwa class action ini dilakukan untuk menagih janji Gubernur M. Ridho Ficardho dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri ketika kampanye. ''Mohon doa serta dukungan media massa dan rakyat Lampung. Kita semua ingin pemimpin yang lebih baik,'' ujarnya setelah menyerahkan berkas gugatan class action yang diterima langsung Panmud Perdata M. Arief.

Agus Rihat menyatakan bahwa secara hukum janji-janji kampanye adalah suatu perikatan yang harus dipenuhi. ''Bila tidak dilaksanakan, dapat dikatakan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang mengarah tindakan melawan hukum,'' ungkapnya.

Dijelaskan, dalam gugatan pihaknya memaparkan beberapa item yang menjadi dasar class action. Di antaranya kondisi infrastruktur yang parah, layanan kesehatan dan pendidikan yang masih mahal, serta harga kebutuhan yang melambung.

"Dalam class action ini, kami menggugat Ridho-Bachtiar untuk membayar ganti rugi materiil dan immaterial masing-masing sebesar Rp25. Kami juga minta keduanya meminta maaf pada publik dan meminta pengadilan menyita kantor gubernur," jelasnya.

Sementara salah satu penggugat, Ricky H.S. Tamba mengatakan, pihaknya mengharapkan Ridho-Bachtiar hadir dalam persidangan kelak. ''Kami tantang Ridho-Bachtiar hadir dalam persidangan. Tunjukkan sebagai pemimpin yang berani bertanggung jawab,'' ungkapnya.

Sementara itu tadi malam, Agus Rihat P. Manalu, Masrina Napitupulu, Ricky H.S. Tamba, dan Gunawan mendatangi Graha Pena-markas Radar Lampung. Keempatnya diterima langsung oleh Redpel Taufik Wijaya dan awak redaksi.

Agus Rihat mengharapkan media massa bisa mengawal gugatan class action kepada Ridho-Bachtiar. ''Kami harap Radar Lampung bisa mengawal apa yang sedang kami perjuangkan untuk rakyat Lampung. Kami tidak main-main dalam gugatan ini,'' tegasnya.

 Harapan dalam proses persidangan, kata Agus Rihat, Ridho-Bachtiar bisa mengakui kekeliruannya selama memimpin Lampung. ''Jangan intervensi kekuasaan. Gugatan ini juga harus dijadikan pembelajaran kepada kepala daerah supaya jangan main-main dalam memimpin. Karena pemimpin adalah ujung tombak pembangunan,'' ungkapnya.

     Sedangkan Masrina Napitupulu menegaskan bahwa pihaknya siap bersidang. ''Bahkan dari daerah juga siap mendukung data yang diperlukan dalam proses persidangan. Doakan kami sehat agar bisa terus membela keadilan. Kami tidak main-main," tegasnya.

Menanggapi gugatan ini, Redpel Radar Lampung Taufik Wijaya mengharapkan gugatan yang telah diajukan ke pengadilan tidak main-main. ''Kami sebagi media siap mendukung dan mengawal. Namun, kami berharap gugatan ini tidak berhenti di tengah jalan atau masuk angin,'' harapnya. (sya/p1/c1/fik)

Wali Kota Sesalkan Sikap PT KAI

Posted: 02 Jul 2015 09:48 PM PDT

Warga Tetap Siaga
BANDARLAMPUNG – Sikap PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre III.2 Tanjungkarang yang memasang tanda batas secara diam-diam di Kecamatan Panjang disesalkan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. Mantan Kadispenda Lampung ini juga mempertanyakan dasar PT KAI memasang plang tanda batas tanah, sementara warga juga memiliki sertifikat kepemilikan.

''Ya tidak bisa seperti itu dong, apalagi secara diam-diam. Menempati tanah di bumi ini kan ada hukumnya. Nah, kalau warga punya sertifikat, PT KAI dasarnya apa?" sesalnya saat ditemui usai rapat koordinasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di gedung Semergou Pemkot Bandarlampung kemarin (2/7).

Karena itu, ia meminta PT KAI dan warga dapat membicarakan permasalahan tersebut dengan bermusyawarah. Terlebih, informasinya, PT KAI akan melanjutkan pemasangan plang pasca-Idul Fitri. ''Saat ini juga kan bulan puasa, sudahlah nggak usah ribut-ribut," sarannya.

Sementara, pantauan Radar Lampung kemarin, warga Kecamatan Panjang sepertinya masih trauma dengan sikap PT KAI yang memasang plang secara diam-diam pada Rabu (1/7).

Meski warga setempat sudah beraktivitas seperti biasa, sebagian terlihat masih bersiaga.

Koordinator Tim Advokasi Warga Kecamatan Panjang Lamsihar Sinaga membenarkan jika beberapa warga tetap siaga dan waspada. Sebab mereka khawatir kecolongan kembali dengan ulah PT KAI.

Alam –sapaan akrab Lamsihar Sinaga- mengungkapkan, sebenarnya warga sangat mendukung setiap upaya pembangunan. Tapi harus ada proses sosialisasinya terlebih dahulu, terutama kepada warga yang lahannya akan dipasang plang tanda batas.

"Undang-undang yang mereka (PT KAI) pakai itu kan tahun 2007, sedang warga sudah menempati dari tahun 1970-an. Kalau memang sampai masih kami temukan, kami kiloin plangnya," ancamnya.

Diketahui, bentrok antara ratusan warga Kecamatan Panjang dengan tim pemasangan tanda batas tanah PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang hampir pecah, Rabu (1/7).

Penyebabnya, PT KAI Subdrive III.2 Tanjungkarang secara diam-diam memasang plang di lahan warga yang jaraknya mencapai 15 meter dari kanan dan kiri rel.

Tak ayal, perbuatan tim PT KAI itu memantik reaksi warga, yang meminta mencopot dua plang yang sudah berdiri di Gg. Pancur, Kelurahan Panjang Utara.

Untungnya, tim PT KAI mengalah dan menuruti kemauan warga dengan langsung mencopot dua plang yang sudah terpasang tersebut. Tetapi setelah diusir warga dari Kelurahan Panjang Utara, tim PT KAI malah pindah memasang plang di Kelurahan Srengsem.

Di kelurahan ini, tim PT KAI sempat memasang satu tanda batas. Warga Kelurahan Srengsem yang melihat pemasangan plang itu lantas menghubungi warga kelurahan lain sehingga lagi-lagi tim PT KAI dikepung ratusan warga.

Saat itu, emosi ratusan warga memuncak dengan mencopot paksa pelang tanda batas yang sudah terpasang. Beruntung, pihak kepolisian berhasil menenangkan emosi warga sehingga kericuhan bisa terhindari. (yay/p6/c1/whk)

Pasar Smep Belum Ada Pengembang

Posted: 02 Jul 2015 09:46 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung hingga kemarin (2/7) belum menentukan siapa pengembang Pasar Smep. Padahal, menurut Dinas Pengelolaan Pasar (DPP), beberapa pengembang telah mengajukan diri untuk melanjutkan pembangunan salah satu pasar tradisional di Bandarlampung itu. Namun, hingga saat ini belum ada penandatanganan kontrak.

Kepala DPP Bandarlampung Khasrian Anwar mengakui belum menentukan pengembang untuk melanjutkan pembangunan Pasar Smep. ''Memang waktu itu ada empat orang datang menawarkan diri untuk melanjutkan pembangunan, tetapi belum tahu itu dari mana," ujar dia di ruang kerjanya kemarin.

Khasrian mengatakan, pihaknya masih terbuka bagi setiap pengembang yang berminat melanjutkan pembangunan Pasar Smep. Syaratnya harus memiliki modal sendiri dan siap untuk bekerja dengan cepat.

"Yang pasti harus punya modal sendiri, jangan pakai modal dari bank. Nanti bisa bermasalah lagi," katanya.

Dia mengungkapkan sepekan sebelum lebaran, pihaknya akan kembali berunding dan kemungkinan baru akan diputuskan pengembang yang baru. Sebab pembangunan harus segera dilanjutkan pasca lebaran.

Sementara, pengamat kebijakan publik Dr. Dedi Hermawan mengatakan, tertundanya proses pembangunan secara langsung dan tidak langsung akan memengaruhi kenyamanan warga.

"Di samping upaya untuk melanjutkan pembangunan, pemerintah seharusnya memperhatikan kenyamanan masyarakat yang berbelanja di sana," sarannya.

Sebab, penundaan pembangunan pasar berdampak pada faktor kebersihan dan tampilan pasar, sehingga pembeli enggan untuk berbelanja ke pasar. Selain itu omzet pedagang juga menurun.

"Itu kan ruang publik, seharusnya ada pengawasan dan beberapa petugas yang tetap menjaga kenyamanan. Itu yang harus diutamakan," katanya. (yay/p6/c1/whk)

 

Menanti Inovasi Ridho–Bachtiar

Posted: 02 Jul 2015 09:44 PM PDT

BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung menantikan terobosan program pembangunan dari pemerintahan Gubernur M. Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri. Hingga saat ini, pemerintahan Ridho-Bachtiar dinilai belum melakukan suatu program hasil inovasi mereka sendiri.

    Proyek-proyek besar yang tengah dibangun di Lampung dinyatakan bukan hasil kinerja mereka, namun merupakan inovasi pemerintahan terdahulu.

    Saat ini, mereka hanya meneruskan. Sebut saja pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang telah disepakati pembangunannya sebelum Ridho memimpin. Lalu tol laut, pengembangan Bakauheni, juga pembangunan kawasan industri.

    ''Kami sedang menunggu apa inovasi dari gubernur dan jajarannya. Yang saat ini kan kerja pemerintahan terdahulu dan mereka hanya meneruskan. Hingga saat ini belum ada inovasi pembangunan dari mereka," tandas Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Toni Eka Chandra.

    Bahkan, menurutnya, memasuki triwulan III tahun angagaran 2015, penyerapan anggaran pun masih minim. Lebih dari 50 persen satuan kerja penyerapan anggarannya masih di bawah 50 persen. Begitu juga dengan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Sementara itu Team Advokasi Gerakan Rakyat (TEGAR) Indonesia, melakukan pendaftaran gugatan class action rakyat Lampung menagih janji Ridho-Bachtiar. Keduanya digugat Rp25.

    Koordinator TEGAR, Agus Rihat, menjelaskan pihaknya telah mendafatarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan nomor register No. Perkara 93/ Pdt.G/ 2015/ PN.TJK.

    "Tergugat satu adalah Gubernur Lampung Ridho Ficardo dan tergugat dua Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri. Keduanya satu paket yang gagal penuhi janji kampanye seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Ridho-Bachtiar harus bayar ganti rugi materil senilai dua puluh lima rupiah. Sita kantor Gubernur Lampung untuk jaminan pelaksanaan putusan," katanya.

    Sementara itu Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo, mengatakan pihaknya hanya akan terus bekerja sesuai dengan program yang telah ada. Berupaya maksimal untuk pembangungan Lampung dan perbaikan berbagai sektor, terutama infrastruktur, karena dinilai paling urgen saat ini. "Kita kerja saja, tunjukkan ke masyarakat Lampung," ujarnya. (eka/c1/adi)

Bangun 11 Embung, Terbanyak di Pesbar

Posted: 02 Jul 2015 09:43 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Upaya Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo melakukan pendekatan intensif dengan Balai Besar Pengairan membuahkan hasil. Selain perbaikan dan pembangunan irigasi senilai Rp8,5 miliar, melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2015, Lampung dibangunkan 11 embung dengan nilai Rp6,825 miliar.

    Pembangunan embung yang terbanyak di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Ada tiga di Kecamatan Ngambur, masing-masing di Way Siring Aji Desa Bumiratu, Way Penyarahan Desa Sukanegara, dan Way Danau Kurung Pekon Pekonmon.

    Lalu di Gunung Timbul, Tumijajar, dan Kampung Karta, Tulangbawang Udik, Tuba Barat.  Di Bandarlampung sendiri di Universitas Lampung. Lalu Dusun 8 Desa Brajaharjosari, Brajaselebah, Lampung Timur; Sumberagung, Muarasungkai, Lampung Utara.    

    Kemudian di Desa Ketapang, Sungai Selatan, Lampung Utara; Desa Sukamaju, Bunga Mayang, Lampung Utara; Desa Sendang Mulyo, Sendang Agung, Lampung Tengah.

    Menurut Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Imer Darius, embung yang dibangun dibiayai APBN. "Kalau APBD mana mungkin, anggaran kan terbatas. Ini merupakan hasil dari pendekatan yang dilakukan Pemprov Lampung ke kementerian," ujarnya.

    Imer menambahkan pembangunan embung ini sesuai dengan lokasinya. Dapat berfungsi sebagai sumber air pertanian, sumber air baku untuk pemukiman, juga sebagai pengendali banjir.

    "Seperti yang akan dibangun di Unila, kan tidak ada saluran irigasi di sana, jadi bisa dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk memenuhi kebutuhan sekitar," lanjut politisi Partai Demokrat ini.

    Selain embung, kementerian juga akan membangun bendungan dan waduk di sungai Sekampung dan di daerah Batu Tegi. Ini dilakukan sebagai persiapan penampungan air jika seandainya PLTA Batu Tegi difungsikan.

    "Ya kami berharap akan ada penambahan pembangunan bendungan juga waduk. Hingga saat ini kita kan baru punya lima, sudah sepuluh tahun terakhir tidak ada pembangunan baru," katanya.

    Penambahan ini sangat penting untuk menunjang program ketahanan pangan. Terlebih Lampung ditargetkan untuk meningkatkan produktivitasnya. "Jangan sampai kita ini kalau musim hujan banjir, tapi kalau kemarau tidak ada air," kata Imer. (eka/c1/adi)

Insentif Pegawai RSUDAM Belum Jelas

Posted: 02 Jul 2015 09:42 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung masih harus bersabar untuk menikmati insentif mereka. Sebab, pencairan uang dari jasa pelayanan itu hingga kemarin masih belum jelas. ''Sudah mendekati Lebaran, kebutuhan ekonomi pasti meningkat. Tetapi sampai sekarang masih juga belum ada kabar," keluh salah seorang pegawai RSUDAM yang tidak ingin diungkap identitasnya.

    Sementara pada Selasa (30/6) lalu, Kepala Bagian Humas RSUDAM Esti Comalaria mengatakan, insentif pegawai RSUDAM segera dibagikan.

    Namun, info teranyar, baru pajak dari jasa pelayanan BPJS yang keluar. ''Itu baru pajak, tetapi masih melalui proses panjang untuk bisa mencairkan insentif pegawai," ujar pria yang menjadi salah satu sumber Radar Lampung.

    Dia mengatakan, keluarnya pajak jasa pelayanan BPJS tersebut biasanya menjadi salah satu tanda-tanda bagi mereka untuk bisa menerima uang insentif. Namun, mereka masih harus bersabar menunggu hingga dua atau tiga hari kedepan. "Itu paling cepet, paling lama bisa jadi satu minggu," tambahnya.

    Diberitakan sebelumnya, ratusan pegawai RSUDAM Lampung mengeluh karena pembayaran uang insentif jasa pelayanan yang seharusnya dibagikan setiap bulannya, masih juga belum diberikan. Uang insentif yang belum dibayarkan oleh pihak RSUDAM kepada pegawainya yakni sejak bulan April, Mei, dan Juni.

     Sementara, kabag Humas RSUDAM Esti Comalaria saat dikonfirmasi pada selasa (30/6) lalu, membenarkan bahwa pegawai rumah sakit itu belum menerima insentif periode Mei-Juni 2015. "Memang benar insentif belum diberikan, karena saat ini rumah sakit sedang ganti sistem," ujarnya.

    Tentang keterlambatan pemberian insentif, Esti mengaku telah dikonfirmasikan kepada masing-masing kepala ruangan dan tidak ada keluhan dari masing-masing ruangan. "Insya Allah pada dua hari ke depan, insentif sudah dapat diberikan," janjinya. (cw3/c1/adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New