BELI DI SHOPEE

Rabu, 30 Oktober 2013

Kota Gelap Lagi

Kota Gelap Lagi


Kota Gelap Lagi

Posted: 29 Oct 2013 11:54 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Janji PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Distribusi Lampung mengenai pemadaman sepertinya tak berlaku. Pasalnya, kondisi biarpet kembali dialami Provinsi Lampung. Di Kota Bandarlampung saja, pemadaman bergilir dilakukan lagi.

    PLN beralasan ada kerusakan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan 3, Lampung Selatan. Konsekuensinya, pasokan listrik untuk Lampung berkurang 79,99 megawatt (MW). Kekurangan itu disebabkan dimatikannya 25 penyulang trip.

    ''Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini, karena ada 25 penyulang terpaksa dimatikan. Sebab di PLTU Tarahan Unit 3 ada kerusakan," kata Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Distribusi Lampung I Ketut Darpa kemarin.

    Namun, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar pemadaman tidak berlarut-larut. ''Kami harapkan listrik kembali normal pada pukul 22.00 WIB malam ini (tadi malam, Red)," ujar dia.

    Ketut menerangkan, sistem kelistrikan di Lampung saat ini dipasok dari beberapa pembangkit listrik lokal Lampung dan sistem interkoneksi Sumbagsel. Untuk pembangkit listrik lokal Lampung di antaranya PLTU Tarahan Unit 3 dan 4, PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Ulubelu, PLTA  Way Besai, PLTA Batutegi (prioritas untuk pengairan), PLTU Sebalang, PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) Tarahan, dan beberapa PLTD sewa berskala kecil lainnya.

    Dalam kondisi normal, terus dia, dari seluruh pembangkit listrik lokal dan interkoneksi Sumbagsel mampu menghasilkan listrik rata-rata 690 MW. Dengan waktu beban puncak (WBP) antara pukul 18.00–22.00 WIB, kebutuhan listrik untuk Provinsi Lampung mencapai kisaran 640  MW. Sedangkan untuk kebutuhan siang hari mencapai kisaran 470 MW. (hyt/p1/c1/wdi)

KHL Kota Dirilis November

Posted: 29 Oct 2013 11:53 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Aksi buruh pada Senin (28/10) lalu disambut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung. Instansi tersebut memastikan angka kebutuhan hidup layak (KHL) kota ini segera keluar. Diketahui, dinas yang dipimpin Dhomiril Hakim Yhs. tersebut sudah menggelar dua kali survei. Survei KHL itu dilakukan di delapan pasar. Dhomiril juga memastikan ada kenaikan KHL dibanding tahun sebelumnya.

    Karena itu, untuk penetapan KHL, Disnaker menargetkan bisa mengumumkan awal November. ''Survei kedua nanti di awal November dan langsung bisa ditetapkan. Kalau mereka (buruh, Red) mau demo lagi, ya silakan," ujar Panglima –sapaan akrab Dhomiril– kepada Radar Lampung kemarin.

    Disnaker akan mengecek 60 item barang dan makanan. Itu disesuaikan aturan menteri tenaga kerja tentang pedoman KHL. ''Ada banyak yang akan kami survei. Sekitar 60 jenis. Yang pasti, kami akan mengecek berdasarkan aturan dari menteri tenaga kerja tentang pedoman penetapan KHL tahun 2014," ujarnya.

    Saat ini, posisi UMK Bandarlampung sebesar Rp1.165.000. Sementara, KHL sebesar Rp1.195.000. Sedangkan buruh menuntut untuk pengupahan tidak menggunakan UMK, tetapi upah layak nasional (ULN) sebesar Rp3,7 juta.

    Dhomiril tak menutup mata kalau hampir semua kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga. Hal itu akan dipertimbangkan oleh dewan pengupahan kota.

    Hanya, menurut Dhomiril, ia tidak akan menggubris tuntutan buruh untuk tak mengindahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2013. Sebab, dalam inpres itu disebutkan ada batas maksimal kenaikan KHL, yakni 20 persen.

    Secara terbuka, Disnaker mengunci besaran KHL tahun ini. ''Kalau disesuaikan inpres maksimal 20 persen, artinya UMK Bandarlampung sekitar Rp1,5 juta. Saya pikir hal itu bisa terwujud tahun depan. Tetapi semuanya kembali lagi kepada gubernur," jelasnya.

    Di sisi lain, Pemprov Lampung angkat bendera putih. Pemprov tak lagi mengejar target instruksi presiden agar bisa mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) serentak pada 1 November mendatang.

    ''Ya memang sudah pasti tidak sesuai instruksi itu. Tetapi bagaimanapun, kita harus tetap jalan," ujar Kadisnakertrans Lampung Drs. Hery Sulianto kepada Radar Lampung kemarin.

    Lalu, sudah sampai mana tahapannya berjalan? Hingga kemarin, pembahasan UMP masih sebatas tahapan survei angka kebutuhan hidup layak. Bedanya, kali ini Disnaker telah memasuki tahap ketiga.

    ''Senin (28/10), tim sudah kembali turun melakukan survei. Targetnya, Senin (4/11) depan kita sudah dapat hasil dari survei tersebut. Dari situ, kita padukan dengan survei pertama dan kedua untuk kita hitung angka KHL," ujarnya.

    Dari situlah, imbuh dia, awal mula pembahasan UMP yang diharapkan dapat naik dari tahun lalu. ''Naiknya berapa, kami tidak bisa mematok target. Hanya, kami berharap dari pembahasan unsur tripartit dapat lebih tinggi dari UMP tahun lalu sebesar Rp1.150.000," ujarnya. (gyp/red/p1/c1/wdi)

Besaran DAK Lampung 2013, Pemprov-Pusat Beda Pendapat

Posted: 29 Oct 2013 11:52 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Perbedaan data terjadi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan pemerintah pusat. Perbedaan kali ini terkait besaran dana alokasi khusus (DAK) Lampung. Dalam versi pemerintah pusat, DAK Lampung sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 201/PMK.07/2012 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum dan Alokasi DAK Tahun Anggaran 2013. Yaitu sekitar Rp1,104 triliun yang tersebar di sejumlah SKPD di pemprov dan kabupaten/kota.

    Jumlah ini meningkat dibanding 2012 silam. Saat itu, Lampung diguyur Rp1,069 triliun. Di mana dalam DAK TA 2013, Kabupaten Lampung Tengah masih menduduki peringkat pertama penerima terbesar dengan Rp92 miliar lebih. Sedangkan Kota Metro paling sedikit, yakni sekitar Rp36 miliar.

    Untuk DAK 2014, pusat menarget pada awal November sudah bisa diketahui. Hal itu diungkap Staf Ahli Teknik Sipil Kemendagri Tya Setiawati saat menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan program DAK provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung tahun 2013 di Hotel Emersia kemarin.

    ''Ya, draf pengalokasian per kabupaten/kota sudah hampir matang. Kemungkinan akhir Oktober atau awal November ini kita sudah kirim kepastian angka yang didapati Pemprov Lampung," ujarnya.

    Namun, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprov Lampung Anshori mengeluarkan angka berbeda terkait DAK Lampung. Berdasarkan versi pemprov, tahun ini alokasi DAK untuk provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung hanya Rp956,11 miliar.

    Anshori mengaku tidak mengetahui angka versi pemerintah pusat. Namun, lanjut dia, adanya perbedaan tersebut lebih disebabkan kesalahan pemerintah pusat. ''Yang jelas, DAK yang diterima provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung sebesar Rp956,11 miliar. Mungkin perbedaan ini terjadi atas kesalahan teknis dari pusat. Di mana dari masing-masing kementerian sumber DAK mengalami perubahan," kilahnya.

    Pemprov, lanjut dia, juga mengevaluasi dan memantau perkembangan pelaksanaan pemanfaatan DAK tahun 2013. Sayang, pihaknya tidak dapat menyebut berapa penyerapan yang telah dilaporkan per kabupaten/kota.     ''Angka pastinya saya tidak ingat," ujarnya usai acara tersebut. (red/p1/c1/wdi)

Apa Kabar Raperda Pesisir?

Posted: 29 Oct 2013 11:52 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penataan pesisir dan pulau-pulau kecil di Kota Bandarlampung seperti masuk kotak. Namun, DPRD Bandarlampung tak ingin jadi kambing hitam atas kemandekan tersebut. Kalangan dewan buru-buru menuding pemkot sebagai penyebab utamanya. Di mana sampai saat ini, pemkot belum mengembalikan revisi draf raperda itu.

    Ketua DPRD Bandarlampung Budiman A.S. mengatakan, pihaknya jelas akan langsung membahas ranperda itu jika sudah ada di tangan mereka.  Budiman justru menyentil satuan kerja yang berkepentingan dengan raperda itu agar aktif membahas.

    ''Raperdanya masih di-pending. Tetapi, pansus raperda terus bekerja dan saat ini masih menunggu revisi dari tim ahli," jelasnya kepada Radar Lampung kemarin.

    Ia berjanji terus berkoordinasi dengan tim ahli dan satker terkait untuk mempercepat kelanjutan pembahasan raperda dimaksud. Hal ini dikarenakan pembahasan raperda itu sudah berlangsung cukup lama dan memakan waktu dua tahun anggaran.

    ''Eksekutif harusnya juga terus berupaya mempercepat revisi drafnya. Sehingga kalau sudah selesai, satker bisa langsung memberikan kepada kami," sentil legislator asal Partai Demokrat tersebut.

    Ditanya soal target penyelesaian, Budiman enggan pancang target. Ia beralasan, raperda harus dibahas secara cermat dan tak terburu-buru. ''Yang jelas, saat ini kami bersama pansus masih menunggu revisi raperda. Kami bukan tanpa alasan untuk menunggu revisi ini. Hal itu demi baik dan sempurnanya isi raperda tersebut. Sehingga tidak terkesan buru-buru," tegasnya.

    Sebelumnya, persoalan raperda pesisir juga sudah dilontarkan Ketua Pansus Penataan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ferry Prisal Parinussa. Dalam sidang paripurna, ia  pernah meminta kepada Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. agar pemkot segera menyusun draf raperda.

    ''Sudah ada beberapa raperda yang kami sahkan menjadi perda tahun ini. Tetapi kenapa raperda itu (penataan pesisir, Red) sudah lama dibahas, belum juga selesai. Kami dari pansus mengharapkan kerja samanya, terutama penyelesaian draf raperda yang sedang direvisi," ujarnya dalam sidang paripurna pengesahana perda organisasi PDAM beberapa waktu lalu. (gyp/p1/c1/wdi)

Hearing Batal, Lokasi Dikritik

Posted: 29 Oct 2013 11:49 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Sikap plinplan ditunjukkan DPRD Bandarlampung. Seyogianya, komisi A menggelar hearing soal car free night kemarin. Namun, agenda itu dibatalkan. Alasannya, pemerintah kota (pemkot) dan Polresta Bandarlampung sudah berkoordinasi pada car free night kedua pekan lalu.

    Tetapi, meski menganggap car free night sudah mulai baik, anggota Komisi A DPRD Bandarlampung Romi Husin tetap mengkritisi program tersebut.

    Menurut Romi, car free night di Jl. Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat, tidak tepat. Program itu lebih tepat digelar di lokasi lain yang lebih lengang. ''Kalau dilaksanakan di Lapangan Saburai atau di jalan lain mungkin lebih baik. Karena tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan yang lain," katanya kemarin.

    Terkait pengurangan waktu pelaksanaan, ia menilai sebagai hal yang tepat. Karena memang tidak mungkin pedagang yang berjualan di sana menyediakan makanan sampai dini hari.

    Sebelumnya, pemkot menetapkan car free night digelar sejak pukul 17.00 hingga 04.00 WIB. Namun belakangan diputuskan, kegiatan di Jl. Ahmad Yani itu hanya digelar pukul 18.00-00.00. Pengurangan waktu ini juga didasarkan kebijakan Polresta Bandarlampung pada Sabtu (26/10) lalu yang telah membuka Jl. Ahmad Yani agar bisa dilalui kendaraan pada pukul 22.00.

    Kapolresta Bandarlampung Kombes Dwi Irianto membantah jika pihaknya dituding membuka Jl. Ahmad Yani sebelum kegiatan selesai pada Sabtu (26/10). Dia mengatakan, jalan tersebut dibuka oleh anggota Badan Polisi Pamong Praja Bandarlampung.

    Kendati demikian, mantan Kapolres Tulangbawang ini membenarkan jika pihaknya sempat membubarkan panggung hiburan yang berada tidak jauh dari Tugu Adipura. ''Pembubaran dilakukan karena tidak ada izin keramaian," tandasnya.

    Sementara untuk car free night, lanjut dia, pemkot sudah meminta izin kepada polresta. Sehingga, ia tidak membubarkan acara tersebut. ''Yang enggak ada izin itu acara musiknya, makanya kami membubarkan acara musiknya dan tidak membubarkan acara car free night," tegasnya.

    Pada kesempatan kemarin, perwira menengah polisi itu menyarankan kepada Pemkot Bandarlampung untuk memindahkan lokasi car free night. ''Kalau bisa, acara itu dipindahkan lah. Jangan di Jl. Ahmad Yani. Di tempat itu kan pusat kota, pasti banyak yang lewat. Kalau ditutup, kami yang kerepotan," sarannya. (gyp/p1/c1/wdi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New