BELI DI SHOPEE

Sabtu, 22 Februari 2014

Pelayanan Publik dari Balik Lensa

Pelayanan Publik dari Balik Lensa


Pelayanan Publik dari Balik Lensa

Posted: 22 Feb 2014 07:09 AM PST

BANDARLAMPUNG – Para pencinta fotografi berkesempatan menikmati sejumlah karya foto dalam pameran bertajuk Membidik Wajah Pelayanan Publik Kita. Pameran foto tersebut dihelat Pusat Studi Strategi dan Kebijakan Publik (Pussbik) di lantai 2 Mal Simpur Center.

    Total 60 foto yang dipamerkan. Seluruhnya bercerita tentang pelayanan publik di berbagai tempat. Rencananya, pameran tersebut dihelat hingga 23 Februari.

    Direktur Pussbik Lampung Aryanto Yusuf mengatakan, di sela-sela pameran juga diisi kegiatan lain. Seperti seminar tentang pelayanan publik berbagai perspektif.

    ''Tujuan pameran ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa memantau dan melakukan pengawasan pelayanan publik tidak harus lewat advokasi kasus. Tetapi bisa juga pakai kamera," kata dia kemarin. Karena itu, lanjutnya, warga juga bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dan pemantauan pelayanan sektor publik.

    Foto yang dipamerkan, jelas Aryanto, merupakan hasil dari kompetisi foto yang diikuti seluruh peserta dari seluruh Indonesia. Di mana total ada 1.400 foto yang masuk meja panitia. Foto itu diseleksi dan dinilai oleh tiga tim juri dari wartawan foto serta komisioner Ombudsman RI.

    ''Ada 60 foto yang masuk nominasi, lalu dipamerkan. Pameran dilakukan di Jakarta, Malang, Sinjai Sulut, Kupang NTT, Solo, Pekalongan, dan Bandarlampung. Sebanyak 60 foto yang dipamerkan itu juga masuk dalam katalog foto nasional. Kemudian dari 60 foto itu, dipilih 3 poto terbaik dan 7 foto favorit," pungkasnya. (red/p4/c1/wdi)

Posko Pengaduan Menjamur

Posted: 22 Feb 2014 07:05 AM PST

BANDARLAMPUNG – Protes warga terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI) berlanjut. Bahkan, protes tersebut sepertinya makin kuat. Buktinya, warga memastikan bakal menambah jumlah posko pengaduan. Selama ini, posko pengaduan hanya berada di Jalan Majapahit, Enggal, Bandarlampung. Namun, Koordinator Posko Ansori mengatakan, dalam waktu dekat warga membangun empat posko baru.

    ''Rata-rata kan masyarakat yang membangun rumahnya di tanah milik PT KAI tidak punya. Makanya, kami buat posko di tempat lain yang lebih dekat dengan mereka. Supaya mereka mudah mengadukan masalahnya," ungkap Ansori kemarin (21/2).

    Dia menyatakan, posko pengaduan ini tersebar di beberapa titik. Yakni Kecamatan Panjang; Branti, Natar; Rajabasa; dan Jl. Hanoman. Tak menutup kemungkinan, menurutnya, posko bertambah lagi.

    ''Mungkin besok (hari ini, Red) kami membuat posko lagi. Masing-masing posko akan ditempatkan satu koordinator. Dan yang pasti, Posko Majapahit ini merupakan posko pusat," ujarnya.

    Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bandarlampung Benson Wertha mengatakan, pihaknya tetap menekankan kepada PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang agar melaksanakan rekomendasi DPRD.

    ''Ya harus dilaksanakan dong. Itu kan rekomendasi kita. Waktu itu kan sudah kumpul semua antara PT KAI, warga, dan DPRD. Di situ sudah ada kesimpulan dan kami merekomendasikan beberapa poin. Poin itulah yang harus dilaksanakan," tegasnya.

    Dalam membongkar bangunan warga, sambung Benson, pihaknya meminta PT KAI berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar pemkot dan DPRD tidak merasa dilangkahi dengan kondisi warga Bandarlampung yang saat ini sedang resah.

    ''Kalau memang PT KAI terpaksa membongkar bangunan warga, jangan tebang pilih. Karena yang kami dengar, ada beberapa pengusaha yang enggan bangunannya dibongkar, dan PT KAI harus membongkar bangunannya," ujar dia.

    Ika (23), salah satu warga yang rumahnya akan digusur PT KAI, mengatakan tidak terima atas rencana tersebut. Sebab, rumah itu sudah ditempatinya selama 23 tahun dan memiliki sejarah panjang.

    ''Banyak kenangan di rumah saya itu Mas. Saya nggak rela kalau rumah saya dibongkar. Kami akan mempertahankan rumah kami," tandas dia.

    Sebelumnya, terkait polemik penggusuran, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. memastikan akan memediasi PT KAI Subdivre 3.2 Tanjungkarang dengan warga yang bangunannya terancam digusur.

    Menurut dia, permasalahan warga yang bangunannya akan dibongkar PT KAI juga permasalahan Pemkot Bandarlampung. Karena itu, ia akan memediasi permasalahan ini agar ada solusi yang tidak merugikan warganya.

    ''Ya harus ada ganti rugi! Meski memang harus disesuaikan kemampuan keuangan PT KAI. Sebab kalau PT KAI bangkrut, repot juga perusahaan BUMN ini. Pastinya, Pemkot Bandarlampung tidak akan lepas tangan dengan permasalahan ini. Karena banyak warga saya yang kena gusur. Ini juga adalah permasalahan warga saya!" tegas dia.

    Karena itu, mantan Kadispenda Lampung ini mendesak PT KAI mengutamakan sifat kemanusiaan dalam menjalankan rencananya sehingga tidak ada warga yang dirugikan.

    ''Sifat kemanusiaannya harus ada dan bermasyarakat. Memang iya, bangunan yang mau digusur berdiri di atas lahan PT KAI. Tetapi, kita harus tolong-menolong, makanya harus ada ganti rugi," tandasnya. (red/p4/c1/wdi)

Jamin Raperda Bangunan Gedung Terselesaikan

Posted: 22 Feb 2014 06:59 AM PST

BANDARLAMPUNG – DPRD Bandarlampung menjamin rancangan peraturan daerah (raperda) tentang tata cara pembangunan gedung terselesaikan. Ketua Pansus Raperda Bangunan Gedung Albert Alam mengatakan, pihaknya sedang membahas raperda tersebut. Dalam waktu dekat, dia akan berkoordinasi dengan staf ahli terkait kelanjutan pembahasan raperda itu.

    Dalam pembahasan raperda tersebut, lanjut dia, juga akan dibahas mengenai pendirian tower telekomunikasi provider. Termasuk soal sanksi pembongkaran tower yang tidak memiliki izin dari pemerintah dan warga setempat.

    ''Kami akan bahas secepatnya. Saat ini, pembahasannya sedang kami lakukan bersama staf ahli. Mudah-mudahan cepat selesai," harap Albert kemarin (21/2).

    Dia melanjutkan, setelah dilakukan pembahasan bersama para staf ahli, pihaknya akan membahas bersama satker (satuan kerja) terkait. Seperti Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) serta Dinas Tata Kota (Distako).

    ''Nanti kami undang satker terkait dalam hearing (dengar pendapat). Jadi kan tahapannya ke depan ada dua. Pertama, pembahasan dengan staf ahli. Dan kedua, dengan satker terkait. Setelah itu akan kita perdakan," tegasnya.

    Setelah dua tahapan itu diselesaikan, sambung politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pihaknya berencana melakukan rapat paripurna terkait raperda tersebut untuk menjadi perda. Sebab, raperda itu sudah menjadi pembahasan sejak tahun 2013 lalu.

    ''Mudah-mudahan awal Maret ini selesai. Raperda itu akan kita paripurnakan untuk melakukan pengesahan," tutupnya. (red/p4/c1/wdi)

Petani Harus Mulai Paham Dunia Bisnis

Posted: 22 Feb 2014 06:59 AM PST

Pemprov Launching Tujuh BUMPPT
BANDARLAMPUNG – Para petani diimbau tidak hanya berkutat pada kegiatan budi daya. Tapi, juga diminta mulai mengenal dunia bisnis secara lebih mendalam.
Imbauan ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung M.S. Joko Umar Said dalam acara penandatanganan dan penyerahan akta notaris pendirian Badan Usaha Milik Petani Perseroan Terbatas (BUMPPT) di ruang Sungkai, Balai Keratun, Pemprov Lampung, kemarin.

Penegasannya sejalan dengan salah satu misi Provinsi Lampung. Yakni membangun dan mengoptimalkan potensi daerah berbasis agrobisnis serta ekonomi kerakyatan yang tangguh, unggul, dan berdaya saing. Pasalnya, sistem agrobisnis merupakan suatu sistem bisnis pertanian yang kompleks. Dalam sistem ini, idealnya para petani yang berperan sebagai pelaku utama.

Menurut Joko, untuk menekan biaya transaksi yang besar antara petani dengan pelaku usaha agrobisnis dan stakeholder lainnya, para petani mutlak membutuhkan suatu wadah organisasi yang mandiri, kuat, serta sehat.

Berdasarkan pendataan Bakorluh Lampung, wadah organisasi petani cenderung berbentuk kelompok tani dan gabungan kelompok tani (gapoktan). Untuk kelompok tani di provinsi ini terdata mencapai sekitar 26.860. Sedangkan gapoktan se-Provinsi Lampung sebanyak 2.098.

Meski demikian, Joko menganggap kemandirian serta dinamika kelompok tani dan gapoktan masih perlu ditingkatkan. Sebab, masih sangat banyak gapoktan yang belum mampu memfasilitasi pembiayaan usaha tani untuk para anggotanya. "Begitu pula dalam hal pengolahan hasil pertanian. Banyak unit pengolah hasil (UPH) bantuan pemerintah di banyak usaha tani yang tidak beroperasi secara optimal, bahkan menjadi besi tua," kata Joko.

Itu semua, lanjutnya, menunjukkan upaya pemberdayaan organisasi petani masih sangat diperlukan. Terlebih dalam membangun kemandirian petani dalam bisnis pertanian. Nantinya petani didampingi oleh Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) sebagai lembaga profesional yang berfungsi membantu petani agar mampu mandiri membangun usaha agrobisnis yang tangguh, berteknologi maju, dan berkelanjutan.

Nah, salah satu upaya Perhiptani untuk meningkatkan kemampuan gapoktan membangun jejaring kemitraan bisnis pertanian adalah memfasilitasi pendirian lembaga ekonomi petani berupa BUMPPT. Pendirian BUMPPT dilandasi Undang-Undang No. 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Dari rangkaian yang cukup panjang, yaitu sejak 26 November 2013 hingga kemarin, akhirnya terbentuk tujuh BUMPPT. Yakni BUMPPT Gapoktan Lampung Robusta, Lampung Barat; BUMPPT Raman Lima Sekawan, Lampung Selatan; serta BUMPPT Karya Hortikultura Kalianda, Lampung Selatan.

Kemudian BUMPPT Agung Agro Mataram, Lampung Tengah; BUMPPT Agro Nenas Cipta Sejahtera, Lampung Tengah; BUMPPT Ladivi Agro Pesawaran, Pesawaran; dan BUMPPT Tani Jaya Raman Aji, Lampung Timur.

"Harapannya, dengan dilaksanakannya penandatanganan dan penyerahan akta notaris pendirian BUMPPT, para petani Lampung dapat lebih makmur, maju, serta jaya pada masa mendatang," ungkap Joko. (sur/p2/c2/fik)

Pemprov Segera Terapkan SKP

Posted: 22 Feb 2014 06:58 AM PST

Evaluasi Kinerja PNS
BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung dalam waktu dekat akan menerapkan metode SKP (sasaran kerja PNS) untuk mengevaluasi kinerja para pegawai. Hal ini ditandai dengan sosialisasi SKP oleh Kepala Bidang Teknis Kepegawaian Kantor Regional (Kanreg) V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Drs. Ghozali Amirsyah, M.Si. di Balai Keratun, Pemprov Lampung, kemarin.

Dijelaskan Ghozali, penerapan SKP dilakukan karena metode lama yang dikenal dengan daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 10/1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai, penilaian di lingkungan PNS dianggap sudah tidak maksimal lagi.

DP3 dinilai tidak berkait langsung dengan apa yang telah dikerjakan PNS. Sehingga secara substantif tidak dapat digunakan sebagai penilaian dan pengukuran produktivitas serta kontribusi PNS terhadap lembaga.

Nah, melalui metode SKP, penilaian prestasi kerja PNS secara sistemik akan diukur dengan menggabungkan antara penilaian SKP dengan penilaian perilaku kerja.

Mantan Kabag Umum Kanreg V ini menjelaskan, penilaian SKP meliputi empat aspek penting. Yakni kuantitas, kualitas, waktu, dan/atau biaya. Sementara penilaian perilaku kerja meliputi unsur orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerja sama, dan kepemimpinan. "SKP ditetapkan setiap tahun pada Januari dan digunakan sebagai dasar penilaian prestasi kerja hingga akhir tahun," ujarnya dalam sosialisasi tata cara penyusunan SKP kepada perwakilan pejabat struktural dan fungsional di Pemprov Lampung kemarin.

Menurutnya, dalam SKP ini apabila seorang pegawai memiliki tugas tambahan di luar tupoksi-nya, dapat dinilai dan ditetapkan menjadi tugas tambahan. PNS yang melaksanakan tugas tambahan yang diberikan oleh pimpinan atau pejabat penilai berkaitan dengan tugas pokok jabatan, nanti dinilai hasil akhirnya sebagai bagian dari capaian SKP.

Ditambahkan, menilik pada implementasi DP3 PNS selama ini, proses pengukuran dan penilaian prestasi kerja tidak didasari pada target kinerja standar atau harapan. Sehingga proses penilaian cenderung menjadi bias dan bersifat subjektif. Selain itu, atasan pegawai hanya sekadar menilai. Belum atau bisa dikatakan tidak memberi klarifikasi hasil penilaian dan tidak lanjut penilaian. "Harapannya, dengan SKP ini semua kinerja pegawai terpantau jelas," ungkapnya. (sur/c2/fik)

Ayo Lapor ke Posduling!

Posted: 22 Feb 2014 06:56 AM PST

BANDARLAMPUNG – Ombudsman RI Perwakilan Lampung membuat terobosan untuk menghimpun pengaduan publik. Salah satunya adalah dengan membuka posko pengaduan keliling (posduling). Untuk kali pertama, posduling dikenalkan pada acara pameran foto bertajuk Membidik Wajah Pelayanan Publik Kita yang diselenggarakan PUSSbik di Simpur Center Lt. 2., Bandarlampung, kemarin.  

"Dibukanya posduling ini dalam rangka sosialisasi tentang Ombudsman RI. Juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau melaporkan keluhan terkait pelayanan publik kepada Ombudsman," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Zulhelmi kemarin.

Zul –sapaan akrab Zulhelmi– menerangkan, posduling itu dibuka selama tiga hari. Yakni sejak 21–23 Februari 2014. "Kami imbau bagi masyarakat yang berkunjung ke Simpur Center untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya," ujarnya.

Dengan dibukanya posduling ini, pihaknya menjamin tidak akan mengganggu pelayanan pengaduan yang ada di sekretariat. Ya, masyarakat tetap bisa datang langsung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Jl. Way Ketibung No. 15, Bandarlampung, setiap hari kerja.

Dirinya menegaskan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, sambungnya, masyarakat harus proaktif melakukan pengawasan dan memberikan masukan kepada penyelenggara pelayanan publik. "Intinya, jangan ragu melaporkan setiap tindak penyimpangan pelayanan publik!" ungkapnya. (sur/c2/fik)

Polda Siapkan Personel

Posted: 22 Feb 2014 06:56 AM PST

LATIHAN Orientasi Kemampuan Dasar Brimob diikuti para pejabat utama Polda Lampung dalam Pembinaan Tradisi Brigadir Remaja Satbrimob Polda Lampung 2014 yang digelar kemarin. Peserta dilepas oleh Kapolda Lampung Brigjen Pol. Heru Winarko didampingi para  pejabat utama polda  pukul 07.00 WIB di Satbrimob Polda Lampung. Kegiatan ditutup di THR Duta Wisata, Telukbetung Barat, pukul 16.00. ''Latihan ini merupakan salah satu bentuk upaya kami mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental,'' jelas Kapolda melalui Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih.

    Peserta latihan sebanyak 1 SSK personel perwira dan Bintara Satbrimob serta 1 SSK Personel Brigadir Remaja Brimob. Juga 13 pejabat utama polda. Antara lain, Dir Pam Obvit, Kasatbrimob Polda Lampung, Wadir Lantas Polda Lampung, Waadir Pam Obvit, Wadir Krimum Waadir Krimsus, Wadir Sabhara, Wadir Intel, Wadir Polair, Kapolres Tuba, Kapolres Lamtim, Kapolres Lamsel, serta Kapolres Tanggaamus.

    ''Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan dalam rangka memelihara keterampilan serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan guna lebih memahami kendala yang dihadapi anggota dalam pelaksanaan  tugas,'' tutur Kabid Humas. (rls/c3/adi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New