BELI DI SHOPEE

Jumat, 21 Februari 2014

Kerugian Tembus Rp75 Juta

Kerugian Tembus Rp75 Juta


Kerugian Tembus Rp75 Juta

Posted: 21 Feb 2014 06:13 AM PST

BANDARLAMPUNG – Hubungan arus pendek diduga menjadi penyebab kebakaran toko kelontongan di Jl. Teuku Umar No. 2A, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, sekitar pukul 13.00 WIB kemarin. Kendati tidak ada korban jiwa, peristiwa yang sempat membuat macet jalan protokol di Kota Bandarlampung itu menyebabkan kerugian Rp75 juta.

Informasi yang dihimpun di lapangan, toko itu milik Erick Kurniawan (25). Ia tinggal tepat di belakang toko tersebut. Sementara, toko itu sejak sepuluh bulan lalu disewa oleh pasangan suami-istri Paksi Marga (48) dan Agustina (44).

Erick yang ditemui di lokasi kejadian membenarkan kalau kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek. Terlebih, sejak pukul 10.00 terjadi biarpet.

''Puncaknya sekitar pukul 13.00, ada asap keluar dari toko kelontongan. Saya yang saat itu berada di rumah segera mengeluarkan mobil yang sedang terparkir di samping toko. Sayangnya, saya tidak sempat menyelematkan dua dari 15 kelinci Persia saya karena api sudah mulai membesar," jelasnya.

    Sementara Ferina (22), anak Paksi Marga, yang juga ditemui di lokasi kejadian mengatakan, saat kebakaran, kondisi tokonya sedang tutup. Sebab, orang tuanya tengah berada di kediamannya.

    Sementara, kebakaran yang menjadi pusat perhatian warga tersebut juga menyita perhatian Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. Mantan Kadispenda Lampung ini saat berada di lokasi sempat menjanjikan bantuan kepada Erick sebesar Rp15 juta dan Paksi Marga Rp7,5 juta.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung Eddy Heryanto didampingi Kepala Bidang Kesiagaan Wisnu mengatakan, pihaknya menurunkan tiga mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.  ''Kurang lebih 30 menit api berhasil kami padamkan," ujarnya.

Terpisah, Kapolsekta Kedaton Kompol Hepi Hasasi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kebakaran tersebut. ''Dugaan sementara kami, penyebabnya memang hubungan arus pendek," singkatnya. (gie/p4/c1/whk)

Bandarlampung Bakal Jadi Hutan Tower

Posted: 21 Feb 2014 06:12 AM PST

BANDARLAMPUNG – Tidak tegasnya pemkot dalam menyikapi tower-tower tak berizin yang berdiri di kota ini disorot Komisi A DPRD Bandarlampung. Ketua Komisi A Wiyadi mengatakan, jika sikap pemkot tersebut dipelihara, dipastikan Kota Tapis Berseri menjadi hutan tower.

''Ya, akan banyak tower tak berizin berdiri di kota kita, sehingga akhirnya Bandarlampung menjadi hutan tower," ujarnya kemarin.

Karena itu, politisi PDI Perjuangan ini meminta Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandarlampung segera action dengan menyurati PT Indosat untuk mencabut izin lingkungan tower provider yang ada di Kelurahan Beringinraya, Kecamatan Kemiling.

Tindakan sama juga harus dilakukan BPMP dengan tower provider "3" di Jl. Mangkubumi, Kelurahan Langkapura, karena ada salah satu warga yang tidak menyetujui pendirian tower tersebut.

''Waktu itu kan kepala BPMP Bandarlampung (Nizom Ansori, Red) ngomong, tower Indosat akan dilayangkan surat. Maka buktikan segera! Kami kasih waktu satu pekan kepada BPMP untuk segera bertindak," tegas Wiyadi.

Sementara, Kepala BPMP Bandarlampung Nizom Ansori mengaku telah melayangkan surat perintah penghentian sementara operasional tower IM3 di Jl. Marga, Kelurahan Sumberrejo, Kemiling, yang merupakan milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia.

Di mana dalam surat bernomor 500/079/III.27/II/2014 ini, BPMP meminta perusahaan provider tersebut menghentikan kegiatan operasional tower dimaksud sampai mendapatkan izin lingkungan dari warga sekitar.

Kalau dalam waktu sepekan sejak dilayangkannya surat pihak provider tidak mendapat persetujuan warga, maka izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan akan dicabut dan pihak provider harus membongkar tower-nya.

''Kami sudah layangkan surat perintah penghentian. Dan kalau sampai tujuh hari ke depan mereka tidak bisa mendapatkan izin warga, maka kami akan mencabut IMB-nya. Dan mereka juga harus membongkar sendiri tower itu," tegas Nizom kemarin. (red/p4/c1/whk)

Ini Masalah Warga Saya!

Posted: 21 Feb 2014 06:11 AM PST

Wali Kota Desak PT KAI Berikan Ganti Rugi
BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. memastikan akan memediasi polemik antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre 3.2 Tanjungkarang dengan warga yang bangunannya akan digusur oleh perusahaan pelat merah tersebut.

Menurut dia, permasalahan warga yang bangunannya akan dibongkar PT KAI juga permasalahan Pemkot Bandarlampung. Karena itu, ia akan memediasi permasalahan ini agar ada solusi yang tidak merugikan warganya.

''Ya harus ada ganti rugi! Meski memang harus disesuaikan kemampuan keuangan PT KAI. Sebab kalau PT KAI bangkrut, repot juga perusahaan BUMN ini. Pastinya, Pemkot Bandarlampung tidak akan lepas tangan dengan permasalahan ini. Karena banyak warga saya yang kena gusur. Ini juga adalah permasalahan warga saya!" tegas dia.

Karena itu, mantan Kadispenda Lampung ini mendesak PT KAI mengutamakan sifat kemanusiaan dalam menjalankan rencananya sehingga tidak ada warga yang dirugikan.

''Sifat kemanusiaannya harus ada dan bermasyarakat. Memang iya, bangunan yang mau digusur berdiri di atas lahan PT KAI. Tetapi, kita harus tolong-menolong, makanya harus ada ganti rugi," tandasnya.

Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Bandarlampung Benson Wertha. Menurut dia, memang seharusnya PT KAI memberikan ganti rugi kepada warga yang terkena penggusuran, bukan ongkos bongkar sesuai yang dijanjikan mereka.

''Menurut saya juga seharusnya kompensasi yang diberikan PT KAI itu ganti layak. Yakni penggantian dana sesuai tempat tinggal yang layak," ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, terkait rencana atau waktu penggusuran, PT KAI harus berkoordinasi dengan pemkot dan DPRD setempat. Hal ini untuk meminimalisasi kejadian atau hal-hal yang tak diinginkan, terutama yang dilakukan warga.

''PT KAI juga harus menyelidiki rumah-rumah warga yang bersertifikat asli yang berada di lahan PT KAI yang akan digusur. Baik sertifikat tanah maupun bangunan. Apakah rumah-rumah di atas lahan itu mau digusur juga apa tidak? Sehingga nanti tidak ada kesan tebang pilih dalam penggusuran ini," katanya. (red/p4/c1/whk)

Dicari, Komisaris PT WR!

Posted: 21 Feb 2014 06:11 AM PST

BANDARLAMPUNG – Torobosan baru bakal dilakukan PT Wahana Raharja (WR). Perusahaan yang masih berlindung di ketiak Pemprov Lampung ini mengaku bakal membuka peluang bagi pihak ketiga untuk bersama mengembangkan perusahaan tersebut.

Direktur Utama PT WR Anshori Djausal mengatakan, pihaknya bakal lebih membuka peluang bagi pihak lain sebagai pemegang saham di perusahaan tersebut. Menurutnya, hal ini penting guna menunjang perubahan status perusahaan mereka yang baru saja menjadi perseroan terbatas, setelah sebelumnya berstatus BUMD (badan usaha milik daerah).

Dengan bantuan saham dari pihak ketiga, PT WR bermimpi akan membuka anak perusahaan. ''Jadi kalau tidak dimungkinkan pada perusahaan induk, kita bisa alihkan saham yang masuk pada anak perusahaan. Sementara perusahaan induk cenderung menjadi holding saja," ujarnya.

Iming-iming besar pun diberikan kepada pihak ketiga yang bersedia menanam saham di PT WR. Ya, PT WR menjanjikan kursi komisaris untuk pihak ketiga yang bersedia menanamkan saham relatif besar. Di mana, untuk saat ini pejabat komisaris semua masih ditunjuk gubernur.

''Kalau saat ini kita belum bisa menempatkan komisaris untuk pihak lain. Sebab, 98 persen saham masih milik pemerintah daerah. Tetapi bila pemegang saham terus berkembang, memang sebaiknya ada komisaris independen," katanya.

Menurut dia, adanya campur tangan pihak luar penting guna menyukseskan SOP (standar operasional prosedur) yang terus mereka kembangkan. Tidak sebatas itu, adanya komisaris independen juga dianggap penting untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada mereka.

''Pengalaman di eselon dua sangat bagus untuk ketertiban. Tetapi sebagai PT, saya akui perusahaan kami butuh seseorang di luar lingkup PNS dengan visi-misi yang kuat di dunia bisnis. Tentunya harus seseorang yang profesional," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya mengakui upaya memberikan kursi komisaris kepada pihak umum bukan perkara mudah. PT WR harus berkonsultasi dengan biro hukum dan biro perekonomian terlebih dahulu.

Konsultasi dengan biro hukum dianggap penting untuk menelaah peraturan perundang-undangan yang ada. Sedangkan biro perekonomian penting dalam membantu sekretariat bisnis mereka.

''Nggak nurut dengan mereka (biro hukum dan perekonomian) bisa bahaya. PT WR bisa oleng signifikan," pungkasnya. (sur/p4/c1/whk)

SDM Tak Memenuhi Standar, Hibah Rp33 Miliar Batal

Posted: 21 Feb 2014 06:10 AM PST

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung hanya mendapatkan program accrual basic dari pemerintah Swiss dalam pengelolaan keuangan berbasis akrual. Sebab, pemkot kekurangan tenaga ahli dalam mengelola keuangan berbasis akrual.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas mengatakan, pemerintah Swiss belum percaya kepada Pemkot Bandarlampung dalam mengelola keuangan berbasis akrual. Sebab, sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki pemkot tidak memenuhi standar pemerintah Swiss.

''Kalau hibah dananya sebesar Rp33 miliar, kita nggak dapat. Tetapi, kita dapat hibah program saja dari pemerintah Swiss. Dan yang dipercaya hanya Lembaga Pendidikan Pratama yang ada di Semarang," ujar Trisno kemarin.

Kendati demikian, lanjut dia, Bandarlampung tetap dijadikan tempat untuk on job training (OJT). Hanya, untuk dana dan tenaga pengajarnya tetap dari Semarang. Sehingga pemkot cuma menyediakan tempat agar pegawainya dapat belajar dengan Pemkot Semarang.

''Kalau OJT tetap kita lakukan. Tetapi semuanya dari Semarang, karena semua hibah dilimpahkan pemerintah Swiss ke Semarang," jelasnya.

Pelaksanaan OJT sendiri, lanjut Trisno, direncanakan dimulai April mendatang. Namun, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengembangkan accrual basic. Sebab selama ini, bimbingan terus dilakukan kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Bandarlampung.

''Jadi kalau ada daerah lain mau belajar accrual basic ini, tetap belajar di Bandarlampung. Tetapi tenaganya semua dari Semarang. Bimbingan ke SKPD kita terus berjalan dan hasilnya sudah memadai," katanya.

Disinggung SKPD mana yang sudah memahami pengelolaan accrual basic, dia menjawab Kesbangpol. ''Mudah-mudahan SKPD lain juga menyusul untuk memahami pengelolaan keuangan berbasis akrual," harapnya.

Trisno menambahkan, sejauh ini Bandarlampung masih memiliki perbedaan dalam menjalankan sistem pengelolaan keuangan berbasis akrual. Di mana jika Semarang sudah sepenuhnya menggunakan teknologi akrual, pemkot masih menggunakan manual.

''Jadi dari SKPD manual, sampai di BPKAD baru diolah lagi menjadi akrual. Karena kan SDM kita memang kurang paham dalam mengelola keuangan berbasis akrual. Makanya kita panggil pengajar dari Semarang agar SKPD memahami seluruh pengelolaan accrual basic," jelasnya.

Dalam OJT nanti, imbuh dia, peserta yang mengikuti sangat terbatas. Sebab dalam satu angkatan hanya dibatasi 30 orang. ''OJT-nya sangat terbatas dan akan mengikuti pelatihan selama tiga minggu. Terdiri dari dua minggu teori dan sepekan praktik," pungkasnya. (yud/p4/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New