BELI DI SHOPEE

Sabtu, 29 Maret 2014

Enam Wilayah Terendam

Enam Wilayah Terendam


Enam Wilayah Terendam

Posted: 28 Mar 2014 07:32 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Hujan deras yang mengguyur Bandarlampung pada Kamis (27/3) malam merendam enam wilayah di kota ini. Masing-masing di Jl. Pramuka, tepatnya di sekitar kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lampung, di Rajabasa, Bandarlampung, dengan ketinggian sekitar 40 sentimeter.

Kemudian di Kelurahan Kalibalaukencana, Kecamatan Kedamaian, dengan ketinggian sekitar satu meter. Lalu Perum Nilakandi, Kecamatan Bumiwaras, dengan ketinggian air 30 sentimeter.

Selanjutnya Kelurahan Gunungmas, Telukbetung Selatan (TbS), dengan ketinggian sekitar 40 sentimeter; Kelurahan Perwata, Telukbetung Timur (TbT), dengan ketinggian sekitar 50 sentimeter; serta Kelurahan Keteguhan, TbT, dengan ketinggian sekitar 1,5-2 meter.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Sebab, barang-barang warga maupun kediamannya rusak akibat banjir tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung Edy Haryanto mengatakan, dari enam daerah banjir yang mengguyur Bandarlampung, banjir di Kelurahan Keteguhan dan sekitarnya adalah yang paling parah dari daerah lain.

Sebab, banjir tersebut merupakan kiriman dari hulunya yang berasal dari daerah Pesawaran dengan ketinggian mencapai 1,5 meter. Sehingga warga yang tinggal di tempat itu ada yang mengungsi ke tetangga sekitar yang tidak terkena banjir.

''Untung saja air laut tidak pasang juga, dan banjir di Kelurahan Keteguhan kali ini merupakan yang paling parah karena air mencapai 1,5-2 meter," papar Edy saat meninjau lokasi kejadian di Keteguhan kemarin (28/3).

Terkait banjir yang ada di Kelurahan Kalibalaukencana, yang tak jauh dari Jl. Ridwan Rais, terus Edy, juga cukup parah. Sebab, talut di tempat itu yang sedang masa perbaikan mengakibatkan air membanjiri daerah tersebut.

''Kalau untuk banjir di Kelurahan Kalibalaukencana yang tak jauh dari Jl. Ridwan Rais juga cukup parah. Ketinggian air mencapai satu meter. Nanti kami meminta kepada Dinas PU (Pekerjaan Umum) untuk memperbaiki talut itu," paparnya.

Sementara Meri (32), salah satu warga yang terkena banjir, mengatakan, banjir di Kelurahan Keteguhan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Di mana air tiba-tiba masuk rumahnya hingga satu meter lebih.

''Ya, banjirnya terjadi sekitar pukul 18.00. Airnya masuk tiba-tiba. Ya saya nggak sempat menyelamatkan barang-barang di rumah. Saya menyelamatkan diri sama keluarga dahulu. Tetapi ya rumah rusak parah, apalagi di bagian dapur," kata Meri.

Lurah Keteguhan Raden Mega mengatakan, rumah yang terendam banjir di wilayahnya mencapai 398 rumah. Ketinggian air yang menggenangi rumah mencapai dua meter. Dari sekian banyak rumah yang terendam tersebut, ada dua rumah yang mengalami rusak parah. Dua rumah itu rusak berat dan porak-poranda akibat dihantam derasnya air banjir itu.

''Ya, ada dua rumah yang terbuat dari papan sebagian besar hancur, terutama di bagian belakang atau dapur. Dua rumah itu milik Meri dan Warsito yang berada di RT 1 Gg. Zainudin, Jalan R.E. Martadinata, Keteguhan," katanya.

Dari 24 RT yang ada, sambung dia, sebanyak 13 RT yang sebagian besar rumahnya terendam banjir. Di mana daerah yang terparah ada di RT 5, 6, dan RT 1. ''Tetapi syukur tidak ada korban jiwa," ucapnya.

Menurut Raden, banjir di wilayahnya disebabkan meluapnya Sungai Sukamaju akibat hujan deras. ''Beberapa anak di sini tidak bisa mengikuti ujian sekolah karena rumahnya terendam banjir. Selain itu, ada satu pohon tumbang di Jl. Hasyim Ashari, Kelurahan Gedungpakuon, dekat Pasar Cimeng," jelasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Bandarlampung Tobroni Harun yang meninjau langsung lokasi banjir mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan kepada sejumlah korban banjir. Namun, jumlah atau dana bantuannya belum bisa diperkirakan totalnya. Sehingga ke depan bersama Dinas Sosial akan mendatanya dahulu.

''Banjir ini musibah. Saya juga mengharapkan warga waspada dan berhati-hati. Kita juga ke depan meninggikan talut di Sungai Sukamaju. Hal ini agar ketika air sungai meluap, tidak lagi masuk pemukiman warga," pungkas Tobroni di lokasi kejadian kemarin. (yud/p4/c1/whk)

Tunggu Hasil Laboratorium

Posted: 28 Mar 2014 07:31 PM PDT

Polda Masih Bungkam
BANDARLAMPUNG – Hingga kemarin (28/3), Badan Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPPLHD) Bandarlampung masih menunggu hasil uji laboratorium air sumur warga yang diduga tercemar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) Bandarlampung.

Menurut Kepala BPPLHD Bandarlampung Rejab, sebelum disidak Wakil Wali Kota Tobroni Harun pada Kamis (27/3), pihaknya sudah mengambil sampel air sumur warga dan IPAL RSUDDT untuk dicek ke laboratorium. ''Jadi sekarang kita tinggal menunggu hasilnya," katanya kemarin.

Pengecekan sampel air, lanjut Rejab, untuk mengetahui kandungan yang ada di dalam air. Di mana dalam hasil laboratorium tersebut akan diketahui apa saja kandungan yang ada di dalamnya, apakah membahayakan masyarakat atau tidak.

''Kalau membahayakan, nanti kami ambil sikap. Makanya kami belum bisa mengambil sikap sebelum ada dasar kandungan airnya," jelas dia.

Kapan selesainya uji lab. sampel air tersebut? Mantan Plt. Kadispenda Lampung ini mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Namun, ia memperkirakan dalam jangka waktu lima hari ke depan, hasil lab. sudah keluar.

''Ya, paling lima hari sudah ada hasilnya. Makanya kita juga menunggu, karena masalah ini juga sudah mendapat perhatian dari Pak Sekkot (sekretaris kota) dan Pak Wakil Wali Kota. Sampai-sampai mereka mengecek langsung IPAL RSUDDT," pungkasnya.

Terpisah, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih bungkam soal penyelidikan terkait dugaan pencemaraan sumur warga yang disebabkan bocornya IPAL RSUDDT.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Reynhard Silitonga belum mau membeberkan hasil penyelidikan timnya dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih kepada Radar Lampung di ruang kerjanya kemarin. Kala itu, polwan dengan dua melati di pundaknya ini menghubungi Kombespol Reynhard di hadapan Radar.

''Ya, itu yang disampaikan Pak Dirkrimsus. Kasus ini masih dalam penyelidikan. Nah sesuai UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kasus yang masih dalam penyelidikan belum bisa disampaikan ke publik," pungkasnya.

Diketahui, dugaan pencemaran sumur warga yang disebabkan bocornya IPAL RSUDDT direspons Wakil Wali Kota Bandarlampung Tobroni Harun.

Pada Kamis (27/3), Tobroni menggelar sidak (inspeksi mendadak) ke RS tersebut. Saat sidak, ia mengecek fungsi dua peralatan pengolah limbah medis di RS itu, yakni IPAL dan mesin penghancur limbah padat atau insinerator.

Pada sidak itu, Tobroni meminta RSUDDT memperbaiki apa yang menjadi persolan selama ini. Menurut dia, IPAL di RS itu memang harus memiliki aliran pembuangan.

''Ya, jangan dibiarkan begitu saja. Harus dibuatkan aliran! Nah, untuk kepastian apakah IPAL RS ini mencemari sumur warga atau tidak, lebih baik kita tunggu penyelidikan dari Polda Lampung dan BPLHD (Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah) Bandarlampung," katanya.

Terkait keluhan warga mengenai asap insinerator yang mencemari lingkungan, Tobroni kembali meminta manajemen RSUDDT memperbaiki cerobong asap dan mengatur arah insinerator agar asap tersebut tidak terhirup warga sekitar rumah sakit.

''Kemungkinan cerobong disambung sehingga tempat keluarnya asap  lebih tinggi. Kan dengan begitu, asap tidak mengenai pemukiman," katanya.

Sementara pelaksana harian (Plh.) Direktur Utama RSUDDT Taufik mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil uji laboratorium mengenai informasi limbah RS mencemari sumur warga.

''Ya, nanti kami lihat dahulu hasil tesnya. Jika benar mencemari sumur warga, kami akan bertanggung jawab dengan memberikan air bersih terus-menerus kepada warga yang sumurnya tercemar," janjinya.

Mengapa baru kali ini diperhatikan? Taufik mengatakan, ia baru mengetahui ada permasalahan atau pengaduan dari warga mengenai IPAL bocor tersebut. ''Saya baru dua bulan loh di sini, jadi belum tahu persoalan mengenai pengaduan warga tersebut," kilahnya.

Ke depan, lanjut Taufik, pihaknya berupaya memperbaiki sistem pengaliran limbah dan cerobong asap yang terlalu rendah sehingga tidak menyebabkan pencemaran lingkungan terhadap warga sekitar.

Terpisah, Sidik, pemilik rumah yang sumurnya tercemar, membenarkan jika kediamannya disuplai air bersih oleh RSUDDT. Tetapi, ia mempertanyakan status pemberian air tersebut. Sebab tidak jelas sampai kapan ia disuplai air bersih oleh RS tersebut.

''Saya berharap RSUDDT terus-menerus menyuplai air bersih ke rumah saya. Karena selama ini, saya harus meminta kepada tetangga untuk mendapatkan air bersih," pungkasnya. (yud/why/p5/c1/whk)

Polisi Tak Tahan Sopir Mobil Damkar

Posted: 28 Mar 2014 07:28 PM PDT

Keluarga Tuntut Pertanggungjawaban
BANDARLAMPUNG – Meski telah ditetapkan bersalah, penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung memastikan belum menempuh langkah penahanan terhadap Sudirman (49), sopir mobil pemadam kebakaran (damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung.

Diketahui, pada Kamis (27/3), mobil damkar yang dikemudikan warga Kelurahan Durianpayung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, itu menyenggol gerobak dagangan yang berada di depan kantor BPBD.

Kala itu, ada tiga siswa SD Kartika II-5 (SD Persit) sedang berbelanja. Akibat tersenggolnya gerobak, satu dari tiga siswa tersebut yang diketahui bernama Nadiva terseret gerobak sepanjang satu meter hingga mengalami patah kaki.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M. Reza mengatakan, pihaknya menilai sopir mobil damkar tersebut lalai. Karena itu, pihaknya menetapkannya bersalah dalam kecelakaan tunggal itu.

''Tetapi, kami tidak menahannya karena pengemudi bertanggung jawab sepenuhnya terhadap korban," ujarnya.

Sementara pantauan Radar Lampung di Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) kemarin, kondisi Nadiva mulai membaik. Pada Kamis malam (27/3), ia menjalani operasi.

Menurut Johan, hingga kemarin, pihak BPBD Bandarlampung tidak pernah mengatakan bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa anaknya. ''Memang mereka sudah datang untuk menunjukkan iktikad baik terhadap kami. Tetapi untuk ucapan resmi pertanggungjawaban kepada kami belum ada," kata dia.

Karena itu, pihaknya akan melanjutkan proses hukum. ''Pastinya kami selalu terbuka untuk persoalan ini, karena memang musibah tidak ada yang tahu. Tetapi alangkah baiknya jika yang bersangkutan datang dan membicarakan hal ini sebaik-baiknya. Bila perlu buat surat hitam di atas putih seperti apa persoalan ini diselesaikan, karena kita kan mencari yang terbaik," ucapnya.

Dia menyesalkan pihak BPBD yang seolah lepas tangan hingga usai anaknya dioperasi tidak ada kejelasan atas musibah itu.

Diketahui, Nadiva, murid kelas 1 SD Kartika II-5 Bandarlampung atau SD Persit, harus menjalani perawatan di RSBW Bandarlampung. Penyebabnya, ia terseret gerobak yang disenggol mobil damkar milik BPBD Bandarlampung.

Peristiwa itu terjadi di samping kantor BPBD Bandarlampung kemarin pukul 09.00 WIB. Kala itu, mobil damkar akan masuk garasi. Namun menyenggol gerobak pedagang makanan yang berjualan di depan garasi tersebut.

''Nah, saat itu ada tiga anak SD yang sedang berbelanja, tiba-tiba gerobak saya tersenggol dan menyeret anak SD itu sekitar satu meter,'' ujar Anti, pemilik gerobak. Anti menuturkan, karena kondisi anak itu kesakitan, salah seorang yang melihat langsung membawanya ke RSBW.

Terpisah, Rinva Yanti, ibu Nadiva, mengatakan, anaknya kini masih trauma atas kejadian yang dialaminya. ''Anak saya belum mau menceritakan kejadian itu. Sepertinya masih trauma. Kemungkinan nanti malam, anak saya menjalani operasi. Untuk permasalahan ini, saya sudah melapor ke polisi dan menyerahkan penanganan selanjutnya ke pihak berwajib,'' tegasnya.

Terpisah, Sekretaris BPBD Bandarlampung Erwin mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab terhadap siswa yang ditabrak mobil damkar milik instansinya. ''Kami sudah bertanggung jawab. Kami yang membawa anak tersebut ke RSBW," ujarnya.

Dia menjelaskan, kejadian tertabraknya siswa tersebut bermula saat mobil damkar melintas dari Jl. Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat, menuju kantor BPBD yang lokasinya tak jauh dari SD Persit. Namun saat melintas tersebut, ada salah satu siswa sedang berbelanja makanan di pinggir jalan.

''Karena jalannya sempit, mobil kami menabrak gerobak. Dan di dekat gerobak itu ada murid SD yang sedang belanja,'' paparnya.

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan musibah. Namun, BPBD tetap bertanggung jawab atas tertabraknya murid itu. ''Ini musibah, Mas. Tapi, kami bertanggung jawab kok. Kami sudah berusaha hati-hati melewati tempat itu. Namanya musibah, mau diapakan lagi, Mas,'' katanya. (why/red/p4/c1/whk)

Pasien BPJS Masih Dianaktirikan

Posted: 28 Mar 2014 07:28 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai belum berjalan maksimal. Sebab, masih banyak warga yang menjadi peserta program nasional tersebut dianaktirikan saat berobat. Terkait permasalahan ini, Wakil Wali Kota Bandarlampung Tobroni Harun meminta Dinas Kesehatan (Diskes) berperan aktif mengawasi pelaksanaan BPJS di kota ini.

''Diskes harus turut mengawasi. Sudah beberapa warga yang mengeluh dianaktirikan rumah sakit. Saya mendengarnya saja sangat miris. Ini harus menjadi perhatian Diskes," ujar Tobroni kemarin (28/3).

Diceritakan, dirinya mendapatkan informasi ada pasien peserta BPJS yang ingin berobat ke poliklinik mata di salah satu rumah sakit (RS) di Bandarlampung pada sore hari. Lalu, pasien itu diminta RS tersebut kembali pada malam hari dengan alasan baru dapat melayani di malam hari.

''Seharusnya kan pasien itu langsung dilayani. Bukannya malah disuruh pulang dan kembali pada malam hari. Kan kasihan pasien itu, seolah-olah juga pasien BPJS hanya dilayani di sisa waktu," sesalnya tanpa menyebutkan nama RS tersebut.

Berkaitan dengan hal itu, Tobroni meminta Diskes segera berkoordinasi dengan BPJS dan RS yang menjadi mitra BPJS agar tidak menganaktirikan pasien peserta BPJS.

Karena itu, terus dia, kendati Pemkot Bandarlampung tidak terlibat dalam memorandum of understanding (MoU) dengan RS terkait BPJS, pemkot tetap memiliki kewenangan untuk pengawasan sehingga program BPJS benar-benar berjalan maksimal sesuai visi dan misi dari program itu sendiri.

''Memang bukan kita yang MoU dengan RS, tetapi kita tetap berkewajiban mengawasinya. Makanya saya minta Diskes jangan berdiam diri atas masalah ini," pintanya.

Terpisah, Sekretaris Diskes Bandarlampung dr. Amran berjanji segera berkoordinasi dengan BPJS menyangkut dugaan pilih kasihnya RS terhadap pasien peserta BPJS. Sebab bagaimanapun, pasien yang berobat tersebut tidak gratis, tetapi dibayar oleh pemerintah.

''Ya, kami akan menindaklanjuti instruksi Pak Wakil Wali Kota. Secepatnya kami minta BPJS menegur dan memberikan penekanan kepada pihak RS agar tidak menyampingkan pasien BPJS," janjinya. (yud/p4/c1/whk)

Dewan Jadwalkan Panggil BPMP

Posted: 28 Mar 2014 07:28 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Komisi A DPRD Bandarlampung memastikan terus membela warga Kelurahan Durianpayung, Tanjungkarang Pusat (TkP), yang kini tengah berpolemik dengan Hotel Pop yang diduga tidak memiliki izin lingkungan.

Wakil Ketua Komisi A Benson Wertha mengatakan, karena kedua belah pihak belum ada titik temu dalam menyelesaikan persoalan, pihaknya berencana memanggil Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandarlampung untuk mengetahui dasar kepemilikan izin lingkungan Hotel Pop.

''Kita kan belum tahu pasti siapa yang benar dan salah. Dua-duanya sama-sama mempunyai keyakinan. Kalau warga merasa tidak pernah menandatangani izin lingkungan dan kalau dari Hotel Pop merasa sudah mempunyai izin lingkungan dari warga sehingga terbit izin pendirian hotel. Makanya kami akan panggil BPMP supaya jelas," ujarnya kemarin (28/3).

Namun, kata Benson, pihaknya belum mengetahui kapan jadwal pemanggilan terhadap BPMP. Sebab, ia akan berkoordinasi dahulu dengan ketua dan anggota komisi A yang lain untuk menentukan waktu pemanggilan.

''Nantilah, kita akan koordinasi dahulu. Bagaimanapun, saya ini wakil ketua komisi A dan masih mempunyai ketua. Mungkin pekan ini atau pekan depan dilayangkan surat pemanggilan," katanya.

Diketahui, somasi warga Kelurahan Durianpayung terhadap pambangunan Hotel Pop yang diduga tidak memiliki izin lingkungan disikapi Komisi A DPRD Bandarlampung.

Komisi yang salah satu bidang tugasnya menangani masalah perizinan itu menggelar hearing (rapat dengar pendapat) Senin (17/3). Dalam hearing tersebut, Emon Haryadi, warga kelurahan setempat, mengatakan, manajemen hotel tidak pernah memberi tahu warga sekitar terkait rencana pembangunan hotel itu.

''Seharusnya kan pihak Hotel Pop izin dulu dengan warga sekitar. Ini tidak ada pemberitahuan sama sekali. Malah warga yang mencari tahu bangunan itu untuk apa," ujarnya kala itu.

Dia melanjutkan, warga juga merasa tidak pernah menandatangani rekomendasi izin lingkungan untuk pembangunan Hotel Pop. ''Jadi kalau Hotel Pop mengaku sudah ada izin lingkungan, pastinya kami tidak pernah menandatangani apa pun," tandasnya.

Pada dasarnya, imbuh Emon, warga sekitar tidak melarang atau mencegah investor untuk membuka usaha di wilayah tersebut. Karena selain menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) untuk Bandarlampung, keberadaan hotel juga memperindah tata kota.

''Tetapi, dampak lingkungannya juga harus diperhatikan. Karena akibat pembangunan hotel itu, sumur kami pada kering. Tembok-tembok juga pada rusak. Apalagi, debu dan suara bising setiap hari harus kami nikmati. Saat jam masuk ibadah, pembangunan hotel juga terus lanjut. Sampai-sampai kami tidak bisa khusyuk beribadah," ungkapnya.

Senada disampaikan Ani, warga lainnya. Ia mengatakan. dengan adanya rumah genset milik Hotel Pop membuat kesehatan suaminya memburuk. Penyebabnya, suara bising yang ditimbulkan rumah genset tersebut,

''Suami saya jadi nggak bisa istirahat. Suara genset benar-benar berisik. Akibatnya, tensi darah suami saya naik. Bahkan sempat dibawa ke rumah sakit pukul 01.00 WIB. Saya kasihan melihatnya. Kami ini orang miskin, jangan lagi ditambah susah," keluhnya.

Sedangkan Ujang selaku perwakilan Hotel Pop menegaskan, pihaknya telah mengantongi izin lingkungan. Selain diperkuat dengan tanda tangan 37 warga, menurutnya, pembangunan hotel juga telah diketahui RT, kepala lingkungan, lurah, camat, dan tokoh adat. Karena itu, pembangunan Hotel Pop tidak ada masalah.

''Kami juga sudah ada izinnya dari wali kota terkait penggunaan air tanah. Saat peletakan batu pertama juga sudah kami libatkan warga sekitar. Mengenai keluhan warga, nanti kami akomodasi," janjinya. (yud/p4/c1/whk)

APBDP Fokus Pembayaran Tunggakan Dana Bagi Hasil

Posted: 28 Mar 2014 07:27 PM PDT

Pembahasan Tunggu Hasil Audit BPK
BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung sepertinya benar-benar serius mewujudkan wacana pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) pada Mei 2014. Kepala Biro Keuangan Pemprov Lampung Yanwardi menegaskan, hal itu lantaran sudah menjadi instruksi gubernur. Sehingga sudah sewajarnya jajaran yang ada di bawahnya melanjutkan instruksi itu.

    "Kami tidak mau berpikir tidak mungkin ataupun tidak logis. Kami tetap optimistis untuk bisa melaksanakan instruksi itu. Toh tidak ada larangan untuk mulai membahas APBDP pada Mei 2014," ujarnya saat dikonfirmasi Radar Lampung kemarin (28/3).

    Kendati demikian, untuk sementara ini pemprov belum dapat berbuat banyak. Pasalnya, kunci percepatan APBDP saat ini masih berada di tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga kemarin, pemprov mengaku belum menerima hasil audit BPK terkait sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2013 yang bakal menjadi dasar pembahasan APBDP.

    "Kalau berdasarkan kabar terakhir, hasil audit bisa turun pada April. Kalau memang demikian, kami pun benar akan mulai melakukan pembahasan APBDP 2014 pada Mei 2014," tegas Yanwardi.

Sambil menunggu hasil audit BPK, saat ini pihaknya mulai memikirkan belanja yang bakal menjadi prioritas dalam APBDP. Gambaran sementara, pemprov bakal menganggarkan sebagian pengeluaran dalam APBDP untuk membayar tunggakan dana bagi hasil pajak kabupaten/kota tahun lalu.

Ya, hingga tutup tahun anggaran 2013, pemprov baru melunasi dana bagi hasil pajak kabupaten/kota pada triwulan satu. Sementara triwulan II, III, dan IV, hingga kini masih berstatus terutang.

    Jumlah utang dana bagi hasil pajak itu pun tidak kecil. Meski tidak dapat menyebut angka pasti, Yanwardi menyebutkan besaran dana bagi hasil pajak terutang untuk 15 kabupaten/kota mencapai Rp500 miliar. Sementara besaran dana bagi hasil yang telah terbayar sekitar Rp132 miliar.

    "Dana bagi hasil kabupaten/kota yang terutang terbilang cukup besar. Kami pun belum dapat memastikan semua akan terbayar pada APBDP. Sehingga ada kemungkinan pembayarannya kembali dianggarkan pada APBD 2015," ujarnya.

Dari bank data Radar Lampung, untuk tahun anggaran 2013 khusus Pemkot Bandarlampung saja, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat mengklaim target bagi hasil pajak Pemprov Lampung berkisar Rp59 miliar.

Namun, realisasinya baru terbayar sekitar Rp14 miliar atau sekitar 23,72 persen dari total keseluruhan. Angka sebesar Rp14 miliar ini terealisasi pada triwulan pertama 2013. (sur/p1/c2/fik)

BPJS Kota Tunggu Kebijakan Pusat

Posted: 28 Mar 2014 07:26 PM PDT

Terkait Wacana Kenaikan Tarif Medis
BANDARLAMPUNG – Nyanyian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait wacana revisi tarif biaya medis Indonesia Case Based Groups (Ina CBGs) telah terdengar di telinga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Bandarlampung. Namun, terkait hal itu, BPJS Kota Bandarlampung mengaku belum dapat mengambil langkah lanjutan.

Alasannya, BPJS Kota Bandarlampung masih menunggu kebijakan yang bakal dikeluarkan BPJS Pusat. ''Kami di sini tidak punya daya lebih untuk mengambil kebijakan. Semua sistem terpadu dengan pusat," ujar Kepala BPJS Kota Bandarlampung Johana saat dikonfirmasi Radar Lampung kemarin.

Alhasil, ia pun belum dapat memberi penjelasan terkait ada tidaknya kemungkinan perubahan besaran premi yang dibayarkan kepada BPJS per bulannya.

"Yang saya dengar, BPJS Pusat pun masih menunggu putusan dari Kemenkes. Dari angka yang diberikan itu, baru nantinya BPJS memperhitungkan besar-kecilnya angka keuntungan maupun kerugian dampak dari wacana revisi tarif biaya medis ini. Tentunya dengan opsi yang tidak memberatkan masyarakat," katanya.

Diketahui, rencananya pada awal April 2014 Kemenkes merevisi penarifan biaya medis Ina CBGs. Belakangan, tarif operasi caesar gencar dibicarakan dalam wacana revisi penarifan ini. Banyak pihak menyayangkan tarif operasi caesar tereliminasi dalam revisi penarifan biaya medis Ina CBGs itu.

Kemenkes menyatakan, untuk sekarang ini tarif itu belum mendesak untuk diubah. Padahal hampir dari seluruh klaim yang telah diajukan pihak RS, tarif ini berada di urutan pertama dalam daftar kerugian RS.

Direktur Bina Upaya Kesehatan Kemenkes Akmal Tahir mengatakan, risiko kerugian itu tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada tarif Ina CBGs yang dianggap rendah. Namun, juga harus dilihat dari efektivitas RS dalam me-manage biaya.

Selain itu, lanjutnya, Ina CBGs merupakan sistem keseluruhan sehingga tidak bisa jika hanya dilihat satu per satu setiap tarif yang dirasa rendah. Namun, menurutnya, tidak menutup kemungkinan jika nanti tarif operasi caesar ini akan dinaikkan. Sebab, evaluasi terhadap sistem Ina CBGs masih akan terus dilakukan. (sur/p1/c2/fik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New