BELI DI SHOPEE

Selasa, 26 Mei 2015

Pasang Tiang Pancang

Pasang Tiang Pancang


Pasang Tiang Pancang

Posted: 25 May 2015 10:49 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pembangunan fly over Jl. Kimaja–Jl. Ratu Dibalau dikebut. Saat ini sudah memasuki tahap pemasangan tiang pancang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung Ibrahim mengatakan,  pembangunan fly over keempat di Bandarlampung tersebut telah mencapai 1,5 persen.

    Saat ini masih dalam pelaksanaan tiang pancang pertama yang dilakukan di Jl. Kimaja (Labuhanratu dan Wayhalim). ''Diperkirakan dua bulan selesai untuk tiang pancang pertama. Lalu dilakukan di tempat selanjutnya, yakni di Jl. Ratu Dibalau," ujarnya kemarin (25/5).

    Senada disampaikan Kabid Bina Marga Dinas PU Bandarlampung Azwar. Menurutnya, rekanan yang mengerjakan fly over telah melakukan pekerjaan dalam sebulan ini. Dan saat ini sedang melakukan bor file untuk tiang pancang.

    "Pekerja kan sudah membuat 1 abodmen pondasi dan nantinya akan di isi 15 titik untuk diletakkan tiang pancang dengan kedalaman 12 meter dan diameter 80 sentimeter," terangnya.

    Dia menjelaskan, untuk tiang pancang di fly over keempat ini memiliki 7 titik, 4 di Jl. Kimaja dan 3 di Jl. Ratu Dibalau. "Jadi di Jl. Kimaja sedang dicor tiang pancang, kalau di Jl. Ratu Dibalau sedang dilakukan pembuatan drainase," kata dia.

Untuk pembangunan fly over ini, pihaknya menargetkan selama 8 bulan. Namun, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar fly over bisa digunakan sebelum 8 bulan.

"Ya kalau target paling lambat Desember. Tapi, kita akan berusaha agar sebelum Desember sudah bisa digunakan," tandasnya.

Dia menambahkan, sejauh ini banyak kendala yang dihadapi dalam pembangunan fly over ini, salah satunya faktor cuaca yang kadang panas dan hujan. Selain itu, ketika dilakukan pengerukan pada media tanah, ternyata di dalam tanah ada batu besar yang membuat lama pengerjaannya.

"Jadi, selama ini kendala-kendala faktor cuaca dan alam yang sering ditemui pekerja. Untuk itu, hal ini akan dilakukan siang dan malam hari. Jadi, hari ini (kemarin, Red) dan besok (hari ini) pemasangan besi tiang pancang akan terus dilakukan. Bahkan, sore harinya kemungkinan akan dipasang kuda-kuda untuk tiangnya," tandasnya. (goy/p5/c1/whk)

Tujuh Komisioner KPID Dilantik

Posted: 25 May 2015 10:48 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Setelah cukup lama lowong, posisi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung akhirnya resmi terisi kemarin. Hal ini ditandai dengan pelantikan tujuh komisioner oleh Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Djunaidi.

    Ketujuh komisioner tersebut adalah Ahmad Riza Faizal, Agung Wibawa, Febriyanto Ponahan, M. Iqbal Rasyid, Sri Wahyuni, Tamri, dan Wirdayati.

    Arinal mengatakan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran lahir dengan dua semangat utama, yakni pengelolaan sistem penyiaran harus bebas dari berbagai kepentingan dan semangat untuk menguatkan pemberitaan lokal dalam semangat otonomi daerah dengan pemberlakuan sistem siaran berjaringan.

    Sementara pada pelantikan yang dilangsungkan di Balai Keratun ini, Ketua KPI Pusat Judha Riksawan menyatakan lembaga penyiaran nasional wajib menyediakan konten lokal 10 persen. Jika hal ini terwujud maka diharapkan akan tumbuh industri televisi di daerah. "Nah, tugas KPID harus memastikan bahwa masyarakat Lampung dapat menikmati minimal 10 persen konten lokal tersebut," pesannya.

    Menurut dia, pengelolaan sistem penyiaran nantinya dapat diimplementasikan dengan sistem stasiun jaringan yang akan menjadi kontrol bagi pemerintah dan masyarakat. Dalam penerapannya nanti, penyediaan konten lokal ini akan membutuhkan SDM profesional yang jumlahnya tidak sedikit.

    ''Karena persoalan penyiaran saat ini semakin kompleks, maka dibutuhkan SDM cerdas yang independen dan dapat terus menjaga kode etik jurnalistik," tandasnya. (ynk/p3/c1/fik)

Polemik Randis, Sekwan Harus Tegas

Posted: 25 May 2015 10:47 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Sekretaris DPRD (Sekwan) Bandarlampung Nettylia Syukri dituntut ketegasannya dalam menyikapi polemik kendaraan dinas (randis) anggota dewan periode 2009-2014 yang belum dikembalikan. Terlebih, masih banyak alat kelengkapan dewan (AKD) yang belum mendapatkan randis. Hal itu dikatakan Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung.

''Jika sudah tiga kali diberi teguran tidak direspons, harusnya diambil sikap tegas. Kenapa tidak ditarik paksa randis itu? Apa gunanya ada polisi pamong praja," ujar Koordinator Presidium KPKAD Lampung Ginda Ansori kemarin (25/5).

Ginda juga mendesak anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Taufiqurrahman segera mengembalikan randis yang bukan menjadi haknya lagi. ''Penggunaan randis harus sesuai jabatan dan tupoksi, tidak boleh sembarangan!" tandasnya.

Sementara kemarin (25/5), sejak pukul 09.00-15.00 WIB, Taufiqurrahman tidak terlihat di gedung DPRD Bandarlampung. Berkali-berkali nomor telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi.

Karenanya, kejelasan keberadaan randis Kijang Innova Tahun 2013 warna silver BE 2081 AZ yang digunakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini saat menjadi anggota dewan periode 2009-2014 itu belum jelas apakah sudah dikembalikan atau belum.

Sementara, Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi enggan berbicara banyak terkait polemic ini. Menurutnya, kewenangan dalam pengaturan penggunaan randis ada di sekwan.

"Memang kami meminta kepada sekwan agar penggunaanya ditata, supaya kendaraan itu bisa digunakan oleh yang berhak. Kalau ada yang pinjam pakai, sekwan yang atur," ujarnya melalui BlackBerry Messenger-nya kemarin.

Wiyadi yang kemarin mengaku tengah berada di Kementerian Dalam Negeri ini mengungkapkan, randis pimpinan yang lama sudah diserahkan kepada sekwan.

"Nah, untuk selanjutnya sekwan yang mengatur hal tersebut. Karena, beliau yang berwenang untuk diserahkan ke pemkot atau ke mana," tukasnya.

Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. meminta kepada anggota dewan yang masih menggunakan randis dan bukan lagi sebagai haknya untuk segera dikembalikan kepada yang berhak.

"Dikembalikan dong, masak sudah tidak berhak masih dipakai. Itu kan termasuk aset yang dimiliki DPRD Bandarlampung," tandasnya.

Sementara kemarin, mantan Kadispenda Lampung ini memberikan masing masing 1 unit mobil pick up jenis Toyota Hilux kepada Polresta Bandarlampung dan Kodim 0410 Bandarlampung.

Dia juga memberikan kendaraan operasional kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Menurut Herman H.N., penyerahan bantuan 6 unit mobil jenis pick up ini adalah sebagai bentuk dukungan Pemkot Bandarlampung terhadap pengamanan dan pembangunan Bandarlampung.

"Ya ada 6 unit mobil yang kita serahkan, dua untuk penegak hukum dan yang empat unit untuk satker. Mudah-mudahan kendaraan yang kita serahkan ini bisa digunakan dengan baik, guna melancarkan operasional masing-masing satker," katanya.

Senada disampaikan Kepala Bagian Perlengkapan Kadek Sumarta. Menurutnya, enam unit kendaraan tersebut di beli melalui APBD Bandarlampung yang per unitnya dibeli Rp176 juta.

Diketahui, randis DPRD Bandarlampung masih jadi persoalan. Diam-diam, masih ada juga anggota dewan periode 2009-2014 yang belum mengembalikan randis.

    Randis yang belum kembali ke sekretariat DPRD itu jenis Kijang Innova tahun 2013 warna silver. Mobil itu berpelat BE 2081 AZ. Randis tersebut kali terakhir dipakai Taufiqurrahman.

    Taufik memang terpilih lagi menjadi legislator periode 2014-2019. Tetapi, dia tetap punya kewajiban mengembalikan randis tersebut. Sumber Radar Lampung di DPRD Bandarlampung menyatakan Taufik sudah beberapa kali dikirimi surat pemberitahuan.

Tercatat sedikitnya tiga kali pihak sekretariat melayangkan surat tersebut. Isinya meminta agar Taufik mengembalikan randis itu ke DPRD. Sebab, randis tersebut merupakan jatah Fraksi Nasional Demokrat.

Pelayangan surat itu dibenarkan Sekretaris DPRD Bandarlampung Nettylia Syukri. ''Ya, sudah kami surati tiga kali agar kendaraan dinas itu dikembalikan. Tetapi sampai sekarang tidak juga dipulangkan. Padahal masih ada alat kelengkapan dewan yang belum memiliki kendaraan dinas," kata dia saat dikonfirmasi Radar, Minggu (24/5).

Dia berharap agar Taufik segera mengembalikan randis tersebut. Sehingga pihak sekretariat bisa mengalihkan randis itu ke yang berhak.

"Kendaraan kita kan keberadaanya masih terbatas, belum bisa memenuhi semuanya. Seharusnya kendaraan itu kalau dikembalikan akan kita berikan ke Fraksi NasDem," ujarnya.

    Terpisah, Pengamat Hukum Unila Yusdianto mengatakan, mangkirnya anggota DPRD mengembalikan randis bisa digolongkan ke dalam ranah pidana. "Kenapa bentuk pidana, karena randis itukan melekat kepada hak yang memiliki suatu jabatan. Jika tidak, maka wajib mengembalikan kepada pemerintah. Terlebih sudah dikirm surat peringatan 1-3. maka, akan timbul pertanyaan apa motif tidak mengembalikan ini," kata dia. (goy/p5/c1/whk)

Cek Ulang Izin PT Sumit Biomas!

Posted: 25 May 2015 10:45 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Puluhan warga Jl. Tirtayasa RT 07, 08, dan 09/Lk. 1, Kampung Gali, Kelurahan Campangraya, Sukabumi, Bandarlampung, mendatangi sekretariat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung kemarin (25/5).

    Kedatangan mereka untuk berkeluh kesah atas berdirinya PT Sumit Biomas yang sudah beroperasi sejak dua tahun lalu. Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah cangkang sawit ini diduga melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan.

    Karena itu, 410 kepala keluarga (KK) dibuat resah dengan terjadinya pencemaran dan suara yang bising dari perusahan milik warga negara Jepang tersebut.

    Menurut Siti Rohmah (36), perwakilan warga, masalah yang timbul di tiga RT datang ketika PT Sumit Biomas mulai beroperasi pada Mei 2013.

    ''Dulunya kampung kami udaranya bersih, lingkungan nyaman. Namun sejak beroperasinya perusahaan tersebut berubah," kata dia.

    Perubahan itu terjadi dengan timbulnya suara bising dari mesin yang beroperasi selama 24 jam. Menurutnya, warga mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, sebab air sumur mereka berbau, dan warna air pun berubah. Bahkan, banyak warga yang mengalami sesak napas dan terinfeksi penyakit kulit.

    "Jadi, kita beli air gallon untuk penuhi kebutuhan air dari mencuci, mandi, dan minum. Per harinya dihabiskan 5 air gallon isi ulang dengan harga Rp3 ribu per gallon-nya," katanya.

    Maka dari itu, saat ini seluruh warga semakin tidak nyaman dengan aktivitas yang dilakukan perusahan tersebut. "Kami meminta pemkot untuk mengecek ulang izin perusahaan tersebut. Bila perlu menutupnya. Karena kami sudah sangat tidak nyaman. Terlebih tanda tangan kami, warga, dipalsukan saat mendirikan pembangunan tersebut," ungkapnya.

    Senada disampaikan Ketua RT 07 Mukhlis Hidayat (38). Menurutnya, pada 2013 tanda tangan warga dalam mendirikan izin gangguan perusahaan memang dipalsukan. Sebab, tanda tangan yang ada untuk mendirikan perusahan tersebut tidak ada yang sama dengan tanda tangan warga sekitar," akunya.

    Dia menjelaskan, warga sudah pernah bertemu dengan pihak perusahaan, namun pertemuan itu deadlock. Sebab, pimpinan perusahaan belum dapat memberikan kepastian keinginan warga sekitar dan meminta waktu hingga 2 Juni 2015.

    "Alasannya, untuk menghabiskan bahan baku yang masih menumpuk dan yang sudah diolah habis terjual ke luar negeri dan persetujuan pemilik perusahaan yang berasal dari Jepang. Tapi, kami maunya perusahaan tersebut tidak beroperasi lagi, karena memang sudah sangat mengkhawatirkan," ujarnya.

    Sebab, selain pihak keluarganya yang kini berada di rumah sakit ada beberapa warga lainnya yang terkena infeksi saluran pernafasan atas aktifitas beroperasinya perusahaan.

    "Terlebih warga ini kan banyak yang punya anak kecil, bahkan balita. Jadi, resah mereka, khawatir terusnya berdiri perusahaan tersebut membuat warga makin banyak yang terkena penyakit," keluhnya.

    Sementara, Direktur Walhi Lampung Hendrawan mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga beberapa waktu lalu, pihaknya  langsung melakukan investigasi ke lokasi yang dilaporkan.

Hasilnya, memang telah terjadi pencemaran yang dilakukan PT Sumit Biomas. "Ya, ini terlihat dari aroma tidak sedap yang mengganggu, sehingga mengganggu pernafasan warga. Kemudian, pencemaran sumur warga dengan ditandai warna, rasa, dan aroma yang berubah," ungkapnya.

Dia memaparkan, dari hasil investigasi, Walhi juga sudah mengklasifikasikan pencemaran. Yakni, pada warga RT 07 sebanyak 54 KK mengalami pencemaran udara, berupa bau yang menyengat dan polusi asap limbah.

Lalu, warga RT 08 sebanyak 197 KK terjadi, pencemaran air sumur, sebanyak 13 sumur apabila sumur tersebut digunakan badan menjadi gatal-gatal, airnya bau. Terjadi juga, pencemaran udara berupa bau yang menyengat dan polusi asap limbah, dan suara bising ketika mesin perusahaan operasional.

Selanjutnya, pada warga RT 09 sebanyak 159 KK telah terjadi pencemaran udara berupa bau yang menyengat dan polusi asap limbah, dan suara bising ketika mesin perusahaan operasional.

Maka dari itu, lanjut Hendrawan, warga bersama Walhi menuntut Pemkot Bandarlampung melalui Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Bandarlampung segera mengkaji izin analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dimiliki PT Sumit Biomas.

"Kami juga meminta perusahaan tersebut untuk menghentikan operasional perusahaan sampai permasalahan ini selesai. Lalu, Pemkot Bandarlampung segera melakukan penutupan operasional perusahaan karena telah melakukan pencemaran dan melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tukasnya.

Sementara, General Manager PT Biomas Indonesia Afrizal saat dikonfirmasi mengatakan, permasalahan tersebut timbul karena ada provokator oleh salah satu oknum.

''Ini fitnah Mas, boleh dicek. Kami yakin perusahaan kami tidak terbukti melakukan pencemaran, karena sudah melengkapi izin Amdal dan lainnya. Kami yakin tidak ada masalah. Kalaupun nantinya disetop, akan kami bawa ke ranah hukum," tegasnya. (goy/c1/whk)

JTTS Masih Jalan di Tempat

Posted: 25 May 2015 10:44 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Progres persiapan pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) masih jalan di tempat. Hingga kemarin, tim pembebasan lahan masih terkendala pada masalah penghitungan nilai ganti rugi lahan. Praktis, sejauh ini tim pembebasan hanya bisa memastikan kembali pada masyarakat tentang kesediaannya melepas lahan untuk ruas JTTS.     Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung Adeham selaku ketua tim I pembebasan lahan menyatakan, pihaknya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum bisa melakukan pengukuran aset karena tim appraisal (penaksir) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum ada. ''Kami sudah tanyakan ke pusat. Namun memang masih dalam proses," kata dia kemarin.

    Padahal, lanjutnya, kondisi ini bakal menjadi tantangan dan hambatan bagi pemprov karena proses pembebasan lahan ditarget selesai satu tahun. Menurut mantan Kadiskominfo Lampung ini, pihaknya hanya bisa menunggu. ''Karena tim appraisal bukanlah dari kalangan sembarangan. Sebab, permasalahan ganti rugi adalah hal yang sangat krusial dan sensitif," ucapnya.

Terpisah, Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada kalangan media untuk tidak terlalu menyoroti permasalahan harga tanah masyarakat yang terkena ruas JTTS. Sebab, menurutnya hal ini bisa menimbulkan gejolak baru karena bisa dimanfaatkan pihak yang tidak beranggungjawab untuk mencari keuntungan.

"Ada hal-hal yang tidak perlu dijawab. Nah, saya yakin pemerintah bisa menangani hal ini. Apabila terlalu di ekspos, yang ditakutkan adalah, pihak-pihak yang mencari keuntungan," jelasnya.

Diketahui, hari ini (26/5), tim persiapan pembebasan lahan JTTS dijadwalkan melakukan konsultasi publik di Balai Desa Karawangsari, Terbanggibesar, Lampung Tengah. (abd/c1/fik)

Puluhan Perwira Kena Rolling

Posted: 25 May 2015 10:44 PM PDT

PULUHAN perwira menengah dan pertama di lingkup Polda Lampung terkena rolling. Hal itu mengacu Telegram Kapolda Lampung Nomor ST/519/V/2015. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, total ada 98 perwira yang menempati jabatan baru. ''Untuk sertijabnya masih ditentukan dalam waktu dekat ini," kata Sulis, sapaan akrabnya, kemarin.

    Menurutnya, rolling tersebut adalah hal yang biasa. ''Nah, yang di-rolling ini merupakan perwira menengah Polri yang berprestasi. Mereka akan mengemban amanah baru dengan jabatan yang akan mereka duduki," katanya. (mhz/c1/wdi)


Daftar Pejabat yang Di-rolling

Nama                         Jabatan Baru
AKBP Ruly Muskita             Kabagbinops Roops Polda Lampung
AKBP Kristiona             Gadik Madya 6 SPN Polda Lampung
AKBP Eko Supriyadi         Kabagbinopsnal Ditpolair Polda Lampung
AKBP Muhammad Fauzi        Kasubditgakkum Ditpolair Polda Lampung
Kompol Eko Mei Probo Cahyono    Wakapolres Lampung Tengah
Kompol R Fidelis Purna Timuranto    Wakapolres Waykanan
Kompol Irawan Yuli Prasetyo    Kabagops Polresta Bandarlampung
Kompol Zulman Topani        Kabagops Polres Lampung Tengah
Kompol Nelson Manik        Kapolsek Terbanggibesar, Lampung Tengah
AKP Aditya Kurniawan        Kapolsek Panjang, Polresta Bandarlampung
AKP Marwan Kholid            Kapolsek Tanjungan, Polres Lampung Selatan
AKP Heti Patmawati             Kapolsek Kalianda, Polres Lampung Selatan
AKP Helman                  Paur SubbagProduk BagAnlisis Ditintelkam Polda   Lampung
Kompol Muhammad Elvisza        Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditsabhara Polda Lampung
Kompol Sukandar             Wakapolres Lampung Barat
Kompol Handak Praka Qalbi      Kapolsek Kedaton, Polresta Bandarlampung
Kompol M. Syahirul Alimj Rambe    Kasubbagsisinfolap Bagrbprorena Polda Lampung
Kompol Rahmad Mardian        Kabagops Polres Lampung Utara
AKP Zainal Fahri            Kanit 3 Siturjawali Subditgasum Ditsabhara Polda Lampung
AKP Adit Priyanto            Paur Subbagkermaops bagbinops Roops Polda Lampung
AKP Rafli Yusuf Nugraha        Paur Subbagkermaops bagbinlatops Roops Polda Lampung
AKP Jafril                Kanit 3 Sat PJR Ditlantas Polda Lampung
AKP Hendra Gunawan        Kasatlantas Polres Tanggamus
AKP Dedi Sujama             Paur Subbagdalpro Bagdalprogar Rorena Polda Lampung
Kompol I Wayan Merdana        Kasidikmas Subditdikyasa Ditlantas Polda Lampung
Kompol M. Reza C.A.S        Kasi Sim Subditregident Ditlantas Polda Lampung
Kompol Yustam Dwi Heno         Kapolsek Natar, Polres Lampung Selatan
Kompol Mantoni B. Tihang        Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung
AKP Roy Apriyan Tambunan             Kasubagdalops Bagops Polres Lampung Tengah
AKP Heri Sugito            Kapolsek Terusan Nyuyai, Polres Lampung Tengah
AKP Mulyadi                Kasatbinmas Polres Lampung Timur
AKP Zulfikar                Kapolsek Gedung Meneng, Polres Tulang Bawang
Iptu I Nyoman Cenik            Kapolsek Menggala, Polres Tulang Bawang
Kompol Iskandar Hamid        Pamen Rumkit Bhayangkara     Tingkat IV Polda Lampung
Iptu Muhammad HN            PS. Kasijagatah Subditpamtah Dittahti Polda Lampung
AKP Bunyamin             Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung
Iptu Supriyanto Husin         Kasatreskrim Polres Lampung Utara
Pembina Walansyah            Kasubbagmatlog Baginfosarpras Rosarpras Polda Lampung
Kompol Yunia             Kasubbagrenmin Ditreskrimum Polda Lampung
Kompol Bunyamin Rene        Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Lampung
Pembina Sugiyanto            Kasubbagrenmin Ditpamovit Polda Lampung
Kompol Indra Herliantho        Kasubbagrenmin Ditresnarkoba Polda Lampung
Kompol Supingi            Kasubbagkajianalisa Bagrbp Rorena Polda Lampung
Kompol Ade Yaman            Kabagren Polresta Bandarlampung
Kompol M. Sohar            Kabagren Polres Lampung Tengah
Kompol Alikoni            Kabagren Polres Lampung Utara
Kompol Lagindo            Kabagren Polres Lampung Selatan
AKP M. Riza. T            Kasubbagyanduan Bidpropam Polda Lampung
Kompol Dr. Anthoni Miftaf        Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Polda Lampung
AKP Saripudin            Kanit 1 Sipammat Sudbditgasum Ditsabhara Polda Lampung
Ipda Burhannudin            Pama Polres Way Kanan
AKP Agung Gumilar            Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung
Ipda Abri Firdaus            Pamin 1 Siinteltek Ditintelkam Polda Lampung
AKP Esron Sinaga            Kasubbag Humas Polres Lampung Selatan
Iptu Kamil Pasha            Kasatpolair Polres Lampung Timur
Iptu Sutaryanto             Pama Polres Lampung Barat
Iptu Putu Dhenda Eka Jayanti     Kanit 1 Sinego Subditdalmas Ditsabhara Polda Lampung
Penda Sutomo                Pamin 6 Subbagrenmin Ditlantas Polda Lampung
Iptu Darson Elidi            Kasubbagdalops Bagops Polres Lampung Utara
Iptu Marban                Kasubbagsarpras Bagsumda Polres Lampung Utara
Iptu Ramli Hanan            Kanit 2 Sipammat Subditgasum Ditsabhara Polda Lampung
AKP Zaini Hasim            Pama Biddokes Polda Lampung
Iptu Surono                 Pamin 7 Subbagrenmin Ditlantas Polda Lampung
Penata Didik Sarwoko        Paur Subaganev Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Lampung
AKP Taufan Stia Prawira        Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditkrimsus Polda Lampung
AKP Budiman Tihar            Bhayangkara Operasional penyelia Bidang Yantor Yanma
                    Polda Lampung
AKP Wahidin                Kasubbagharbangling Yanma Polda Lampung
Ipda Joni Maputra              Pama Polres Lampung Tumur
Penata dr. Ratih Arsanthi        Kasubbagwasintren Rumkit Bhayankara Tingkat IV
                    Polda Lampung
Penda I fauziah            Pamin 6 Subbagrenmin Ditresnarkoba Polda Lampung
Ipda Resmawati            Pama Polres Lampung Tengah
AKP Heriyanto            Kaurendiklat Subbagjarlat SPN Polda Lampung
Iptu A. Bahrudin            Kasatpolair Polres Lampung Selatan
Iptu Syaiful Ibrahim            Kanit Binmas Polsek Natar, Polres Lampung Selatan
Iptu Hamdani                Kasi Humas Polsek Gedong Tataan, Polres Lampung Selatan
AKP Rohmadi             Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung
AKP Saifullah                Kapolsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah
AKP Robi B. Wicaksono        PS. Wakaden B Pelopor Satbrimob Polda Lampung
AKP Samidi                Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Lampung
AKP Agung Ferdika            Pasimin Siops Den A Pelopor Satbrimob Polda Lampung
Iptu I Ketut Wardana            Kasubden 2 Den B Satbrimob Polda Lampung
AKP Yoni Kamuda            Pasiops Den Gegana Satbrimob Polda Lampung
AKP Tukijo                Pasiminsiops Den Gegana  Satbrimob Polda Lampung
AKP Abdul Karim            Kasubden 3 Den A Pelopor Satbrimob Polda Lampung
Ipda Andi Sundarto            Wakasubden 2 Den B Pelopor Satbrimob Polda Lampung
Ipda Bakhtiar Murat             Wakasubden 3 Den B Pelopor Satbrimob Polda Lampung
Ipda Gunawan                Wakasubden 4 Den B Pelopor Satbrimob Polda Lampung
Ipda Firdaus Ginting            Paops Subden 2 Den B Pelopor Satbrimob Polda Lampung
Ipda Aprizon                Kanit 1 Subden 2 Den B Pelopor Satbrimob Polda Lampung
Ipda Darwanto            Kanit 1 Subden 3 Den B Pelopor Satbrimob Polda Lampung
Ipda Warsono                Pamin 5 Subbagrenmin Satbrimob Polda Lampung
Ipda Keto Muhidin            Pamin 6 Subbagrenmin Satbrimob Polda Lampung
Ipda Julianto Wisnu. M        Paops Subden 1 Den B Pelopor Satbrimob Polda Lampung
Ipda Jasri                Pamin Subden 4 Den A Pelopor Satbrimob Polda Lampung
Ipda Sumar                 Pamin Subden 3 Den A Pelopor Satbrimob Polda Lampung
Ipda Albertus Agus Sarwono        Kasubsikamsat Sittekom Satbrimob Polda Lampung
Ipda Herman Kiont            Paurtu Den A Pelopor Satbrimob Polda Lampung
Ipda Tukiman                 Kanit Provos SPN Polda Lampung. (*)

Dosen Unila Gelar Kuliah Umum Penghalalan Hubungan Sesama Jenis

Posted: 25 May 2015 10:42 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Tak masalah menggelar kajian suatu pemikiran, terlebih mengkritisi suatu paham. Namun jika kajian itu bertentangan dengan budaya, maka respons penolakan pasti bermunculan. Seperti pada kuliah umum yang digelar Senin (18/5) di gedung B FISIP Universitas Lampung (Unila). Pada kegiatan yang diadakan dosen Jurusan Sosiologi Ikram Baadilla itu, tema kuliah umum yang diangkat adalah Negara, Politik, dan Hasrat Manusia.

Kuliah umum itu intinya mengkritisi pemikiran filsuf asal Jerman Jurgen Habermas tentang ruang publik dengan menghadirkan Pemimpin Redaksi Jurnal Perempuan Dr. Dewi Candraningrum sebagai pemateri.

Acara ini digelar sebagai rangkaian peringatan International Day Againts Homophobie and Transphobie (IDAHOT). Diketahui, IDAHOT merupakan peringatan melawan kebencian kepada homoseksual dan transeksual yang diperingati setiap 17 Mei, sejak ditetapkan pertama kali pada 2006 di Kanada.

Digelarnya kuliah umum pada perguruan tinggi negeri terbesar di Provinsi Lampung itu menuai reaksi. Salah satu dosen Unila yang meminta namanya tidak dikorankan menilai kuliah umum itu memaparkan materi terselubung yang menghalalkan lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Menurut dia, kuliah umum itu dihadiri ratusan mahasiswa, dari beberapa mahasiswa itu ada yang menyampaikan kepadanya tentang materi yang disampaikan. Pada acara itu juga, dibagikan buku yang isinya tentang bagaimana cara berhubungan seksual sesama jenis.

"Pematerinya (Dewi Candraningrum, Red) menyatakan kepada peserta kuliah umum untuk tidak takut jika memiliki ketertarikan atau hubungan sesama jenis. Pemateri kuliah umum itu juga menyatakan siap untuk melindungi," ujarnya kemarin (25/5).

    Sementara, berdasarkan penelusuran Radar Lampung di berita yang tertulis dalam website http://www.idahotindonesia.net , Dewi Candraningrum dalam kuliah umum itu menceritakan tentang sebuah pengalaman waria.

"Pada satu ketika sekelompok waria mengadakan kegiatan olah raga, tanpa dinyana-nyana mereka dipukuli helm. Lalu duduklah mereka di kantor polisi, sebelum dia memberi kesaksian, apa yang terjadi? Seluruhnya menertawakan dia. Mata yang merah, pipi yang merah, mulut yang tidak bisa berbicara. Apakah itu masuk ke dalam idealitas-idealitas ruang publik?" ujar Dewi seperti yang dirilis website tersebut.

Masih dari http://www.idahotindonesia.net, dosen Jurusan Sosiologi Fisip Unila Ikram Baadilla yang menggelar acara itu juga memberikan tambahan wacana terkait teori-teori kritis dan pemahaman tentang identitas gender yang ada di masyarakat kepada mahasiswa.

Marcel dari komunitas Gaylamp yang turut hadir dalam kegiatan kuliah umum ini mengatakan, kuliah umum seperti ini hendaknya terus dilakukan agar mahasiswa memiliki pandangan yang lebih luas tentang keberagaman gender, dan berharap kuliah umum seperti ini juga hendaknya diikuti kampus-kampus lain di Bandarlampung bahkan kota lainnya di Indonesia.

Selain kegiatan kuliah umum, kegiatan lainya dalam acara itu adalah peluncuran buku kumpulan cerita pendek yang bertajuk Ibuku Lelaki.

Sementara, dua dosen Jurusan Sosiologi Fisip Unila Barthoven Vivit Nurdin dan Endri Fatimaningsih yang juga rekan seprofesi Ikram Baadilla saat dikonfirmasi mengenai kuliah umum tersebut tak mau berkomentar banyak.

Menurut Vivit-sapaan Barthoven Vivit Nurdin- ia tidak mengetahui isi kuliah umum tersebut. "Saya cuma lihat," ujarnya singkat melalui sambungan telepon tadi malam. Hanya saja Vivit dan Endri sepakat bahwa secara akademis, kegiatan tersebut merupakan bagian dari memahami realitas yang ada dalam bentuk kajian-kajian ilmiah.

Sayangnya, hingga tadi malam, Ikram Baadilla belum berhasil dikonfirmasi. Meski dalam kondisi aktif, Ikram tak mengangkat telepon selularnya (ponsel) saat dihubungi berkali-berkali tadi malam. Pesan singkat yang dikirimkan juga tak dibalasnya. (tim/p4/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New