BELI DI SHOPEE

Rabu, 29 April 2015

Hearing The Summit Bistro Deadlock

Hearing The Summit Bistro Deadlock


Hearing The Summit Bistro Deadlock

Posted: 28 Apr 2015 11:18 PM PDT

Manajemen Merasa Diperas
BANDARLAMPUNG – Hearing yang digelar Komisi I DPRD Bandarlampung terkait keberadaan Kafe The Edge di The Summit Bistro yang disoal warga lantaran diduga beralih fungsi menjadi diskotek berakhir deadlock kemarin (28/4). Dalam hearing tersebut, hadir wakil owner The Summit Bistro; perwakilan warga setempat yakni Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukadanaham, Tanjungkarang Barat (TkB); Ikatan Pemuda Lampung (IPL); lurah Sukadanaham; dan camat TkB.

Hearing itu tidak hanya membahas keberadaan Kafe The Edge. Warga juga meminta kontribusi manajemen terhadap masyarakat setempat.

    ''Kami tidak ada masalah dengan adanya The Summit Bistro. Banyak anak kami yang menjadi karyawan. Tetapi di sana kan yang jadi persoalannya diskotek," ujar Ketua LPM Sukadanaham Indra Gunawan.

     Untuk itu, jika memang lokasi tersebut tidak dapat dibenahi agar segera ditutup. "Jangan abai. Nanti kita bisa saling abai, dan saya bisa kerahkan warga," kecamnya.

    Indra mengatakan, jika tidak ada solusi terbaik dalam hal ini, ia mengancam akan mengerahkan warga untuk demnstrasi dan menutup akses jalan.

Sementara, Ketua IPL Ferdinan Nazar juga merasa tidak masalah dengan berdirinya The Summit Bistro. "Kontribusi dana dari mereka pun sudah kami terima dan dikelola dengan baik. Namun, adanya insiden laporan warga bahwa adanya diskotek di wilayah tersebut yang patut kami sayangkan," katanya.

Menurut dia, jam operasional Kafe The Edge juga tidak mengacu jam opersional yang ditetapkan pemkot, sebab kafe tersebut kerap beroperasi hingga pukul 03.00 WIB. "Beraktifitas sampai subuh itu makanya kami sebut diskotik!" tukasnya.

Dia melanjutkan, selain keberadaan diskotek, ia juga meminta kontribusi The Summit Bistro ditambah. Selain bantuan koordinasi terhadap organisasinya dan SBSI masing-masing Rp1 juta per bulan, pihaknya juga meminta manajemen resto tersebut memberikan insentif terhadap Muli-Mekhanai Bandarlampung.

"Kemudian pemberian dana Rp3 juta per bulan untuk warga dua lingkungan yang ada di wilayah tersebut," desaknya.

Terpisah, Wakil Owner The Summit Bistro Elva Kania mengatakan, pihaknya berharap perwakilan yang hadir membantu perusahaannya hidup tenang dan memenuhi permintaan sesuai dengan kesanggupan.

"Kalau sampah akan kami koordinasikan langsung dengan kelurahan dan kecamatan. Untuk itu, saya berharap yang namanya kerjasama tidak ada penekanan dan ancaman. Saya merasa diintimidasi," katanya.

Untuk itu, ia mengaku bingung harus bagaimana lagi, sebab beberapa bantuan kepada warga sudah digulirkan. "CSR kami ada, tapi tidak besar. Namun, akan terus bertambah seiring bertambahnya omzet dari restonya," katanya.

Bahkan, diakuinya, pengelolaan The Summit Bistro sempat dihentikan dan akan mencabut investasi dari Bandarlampung. "Saya selalu tidak tenang, awalnya memang ada niatan untuk menyudahi usaha di sini. Tapi, di sini banyak para pekerja dari daerah yang harus diperjuangkan," tukasnya.

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Dedi Yuginta yang memimpin hearing kemarin berharap ada solusi terbaik antara warga dan pengelola. "Terkait kesepakatan yang terjadi tinggal diatur manajemen dan pihak terkait bagaimana teknisnya. Yang penting segala jenis bantuan yang disepakati harapannya sampai kepada masyarakat," pungkasnya. (goy/p5/c1/whk)

Duh, Sekolahku Bau Sampah

Posted: 28 Apr 2015 11:16 PM PDT

Bersebelahan dengan TPS
BANDARLAMPUNG – Murid dan guru SD Negeri 01, 02, dan 04 Talang, Telukbetung Selatan (TbS), Bandarlampung, selama bertahun-tahun tidak nyaman dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar (KBM). Penyebabnya, bau sampah yang setiap harinya harus mereka hirup lantaran di sebelah sekolah itu terdapat tempat pembuangan sementara (TPS) sampah.

Pantauan Radar Lampung kemarin (28/4), lokasi TPS hanya berjarak sekitar 5 meter dari pagar sekolah yang berada di Jl. Ikan Mujair, Kelurahan Talang, tersebut.   

Saat tiba di sana, wartawan koran ini melihat aktivitas petugas kebersihan yang mengangkut sampah dari TPS itu ke truk sampah milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Bandarlampung.

Kemudian ketika Radar memasuki ruang guru di sekolah itu, aroma sampah tercium kuat.

Astutiawan, salah satu guru SDN 04, mengatakan, apa yang tercium oleh Radar  di ruangannya sudah menjadi hal biasa bagi guru dan murid di sekolahnya.

Menurut dia, bau akan semakin menyengat ketika sampah-sampah dari TPS diangkut ke dalam truk untuk dipindah ke TPA Bakung.

''Apalagi kalau hujan mas, baunya menyengat. Kemudian saat upacara bendera di hari Senin, baunya busuk sekali. Karena kan di hari Minggu-nya petugas kebersihan libur, jadi sampahnya diambil Senin," keluhnya.

Dia melanjutkan, selain bau, pihaknya juga mengeluhkan sampah-sampah di TPS tersebut sering tumpah ke jalan dekat sekolahnya sehingga membuat kesan kumuh.

Karena itu, ia mengharapkan ada solusi mengenai permasalahan tersebut dengan menjauhkan lokasinya dari  sekolahnya. "Dulu nggak sedekat ini mas TPS-nya, masih maju ke sana lagi," ungkapnya.

Senada disampaikan Kepala Sekolah SDN 02 Talang Hasyriati Ibrahim. Dia mengaku sudah berkali-kali mengirimkan surat ke Kecamatan TbS, namun hasilnya tetap seperti saat ini.

''Bagaimana ya mas, capek sudah ngirim suratnya. Saya bahkan sempat bilang ke lurah dan camat, kata mereka mau kayak mana lagi, tanah mahal dan tidak ada yang dijual," ungkapnya. (goy/p5/c1/whk)


Disbertam-Kecamatan Saling Lempar

CAMAT Telukbetung Selatan (TbS) Yustam Effendi mengaku sudah berupaya menanggapi keluhan murid dan guru SD Negeri 01, 02, dan 04 Talang terkait keberadaan TPS yang berada di samping sekolah tersebut.

Menurut dia, pihaknya sejak jauh hari sudah berkonsultasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Bandarlampung. Namun, Sekretaris Disbertam Fiqri mengaku belum mendapatkan laporan terkait keluhan TPS tersebut.

Kepada Radar Lampung, Yustam mengatakan, dalam mengatasi permasalahan tersebut, kendalanya adalah kesulitan pemkot dalam mencari lahan baru pengganti lahan TPS itu.

    ''Seandainya ada lahan, pasti sudah kami usulkan ke pemkot untuk dibeli dan dijadikan TPS. Tetapi kan warga tidak ada yang mau menjualnya," ujar dia melalui sambungan telepon kemarin (28/4).

    Menurutnya, langkah sementara yang sudah dilakukan pihaknya adalah menerjunkan petugas UPT Kebersihan yang selalu standby untuk mengangkut sampah di TPS itu ke dalam truk sampah milik Disbertam. ''Jadi sampah-sampah itu langsung diangkut ke truk," ucapnya.

Terpisah, Sekretaris Disbertam Bandarlampung Fiqri menyatakan belum mendapat laporan terkait keluhan TPS yang mengganggu warga.

Namun kalaupun ada, masyarakat harus melapor ke kelurahan dan kecamatan setempat sehingga bisa dicarikan pengganti lokasi TPS tersebut.

''Ya, kami minta masyarakat melapor ke lurah atau camat. Sehingga jika memang dikeluhkan, TPS tersebut akan dipindah ke lokasi lain," ujarnya.    Dia mengaku mencari lahan kosong di Kelurahan Talang untuk TPS sulit didapat. Tetapi jika warga mendesak dipindahkan, maka TPS akan dialihkan ke tempat lain. (goy/p5/c1/whk)

BPLHD Lampung Dipimpin Pasutri

Posted: 28 Apr 2015 11:16 PM PDT

Dewan Pertanyakan Kinerja Baperjakat
BANDARLAMPUNG - Rolling pejabat yang dilakukan Pemprov Lampung belum lama ini ternyata menyisakan masalah. Rolling dinilai memicu sedikit ketimpangan pada struktur kepegawaian yang ada. Masalah ini terlihat dari kondisi Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Lampung yang dipimpin oleh pasangan suami-istri (pasutri). Satuan kerja itu dikepalai oleh Fitter Syahboedin. Sementara istrinya, Ria Andari, menjabat sekretaris. Ironisnya lagi, saat ini pasutri itu sama-sama mengambil cuti dengan alasan melaksanakan umrah.

Kondisi ini langsung mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Salah satu kecaman keras datang dari Wakil Ketua DPRD Lampung Pattimura. Dia menilai kondisi ini merupakan kesalahan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

''Harusnya kan dipetakan dahulu. Jangan asal (rolling) saja. Kalau begini kan apa kerjanya Baperjakat itu? Kenapa tidak anaknya juga sekalian ditugaskan di situ," cetusnya.

Dijelaskan, jika kondisi ini dibiarkan, Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) sebagai Aparatur Sipil Negara bakal terganggu. "Menjadi abdi negara ini kan tujuan akhirnya adalah pelayanan kepada masyarakat. Kalau seperti ini jelas ada indikasi tupoksi mereka bakal terganggu. Masalah ini juga bisa berpengaruh dalam pengambilan kebijakan. Karena, permasalahan internal akan sangat berpengaruh," paparnya.

Seharusnya, lanjut dia, ada pembenahan terhadap penyusunan struktur kepegawaian di Lampung. "Ini bisa menjadi preseden buruk tidak hanya bagi BKD dan Baperjakat saja tapi juga Pemprov Lampung secara umum," tegasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Sudarno Eddi membenarkan kondisi ini. Dia mengakui memang ada aturan yang melarang Pasutri berada dalam satu instansi kedinasan. Hal ini merujuk pada PP No. 53 tentang Disiplin PNS dan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "Ya memang tidak boleh. Tapi enggak masalah nanti kita rolling sekretarisnya," ucapnya enteng.

Mengenai cuti, mantan Sekretaris DPRD Lampung ini mengaku, Fitter sudah mengajukannya sejak beberapa waktu lalu. "Kalau Kaban yang baru ini mengajukan cutinya sudah lama. Itu pun karena alasannya umrah. Makanya memang kita berikan sesuai dengan prosedur," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri  mengaku baru mengetahui jika Fitter Syahboedin dan Ria Andhari merupakan Pasutri. "Nanti kita lihat dulu. Pastinya akan diaji. Mungkin ya sebentar lagi ada rolling," kata dia. (abd/c1/fik)

Akhirnya Warga Legawa Terima Keputusan Ganti Rugi Fly Over

Posted: 28 Apr 2015 11:15 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Kendati sempat tegang, hearing terkait pembangunan fly over Jl. Kimaja-Jl. Ratu Dibalau di ruang lobi DPRD Bandarlampung akhirnya menemui kesimpulan. Nurhayati dan Nurhasanah, pemilik ruko di Jl. Kimaja, Wayhalim, yang awalnya menolak ganti rugi sebesar Rp2 juta per meter oleh Pemkot Bandarlampung, akhirnya menerima keputusan tersebut.

Diketahui, hearing kemarin merupakan hearing lanjutan yang dilakukan Komisi III DPRD Bandarlampung dalam menyelesaikan permasalahan antara warga yang terkena dampak pembangunan fly over dan pemkot. Sebelumnya, hearing digelar pada Jumat (24/4).

Selain warga, hearing kemarin dihadiri Asisten 1 Pemkot Bandarlampung Dedi Amarullah dan tim Dinas Pekerjaan Umum serta konsultan pembangunan fly over keempat di Bandarlampung tersebut.

Awalnya, hearing berlangsung tegang saat Fauzi Rahman, suami Nurhayati dengan tegas menolak besaran ganti rugi yang diberikan pemkot dan meminta pembangunan fly over dimajukan 15 meter dari rukonya.

Sebab, infromasi awal yang diterimanya, titik nol pembangunan fly over tidak berada tepat di rukonya melainkan sampai di Gg. Nangka, Jl. Kimaja.

Karenanya, Fauzi mengusulkan pembangunan fly over maju 15 meter dari lokasi rukonya. "Bagaimana nasib ruko saya ini jika tertutup dengan fly over. Sedangkan saya hanya mengandalkan penyewaan ruko untuk hidup," pintanya.

Menanggapi itu, Dedi Amarulah mengatakan, pihaknya sudah jauh hari menyosialisasikan pembangunan fly over. Bahkan, pertemuan dengan warga sudah dilakukan sebanyak enam kali. "Jadi ini bukan dadakan, dan ini juga sudah sesuai arahan dari Kementerian PU dalam hal desain pembangunan," katanya.

Terkait ganti rugi lahan kepada warga, Dedi menganggap Pemkot sudah memberikan harga di atas kewajaran yakni di atas NJOP yang ada. "Kenapa sama? Karena Jl. Ratu Dibalau dengan Jl. Kimaja satu poros," katanya.

    Terkait penutupan akses lalu lintas di jalan tersebut, hal itu hanyalah sementara untuk penggalian pondasi fly over.

Senada disampaikan Kadis PU Bandarlampung Ibrahim. Menurutnya, alat berat kontraktor dan alat bor sejenisnya sedang berada di Bandarjaya Lampung Tengah.

    "Nanti malam (tadi malam, Red) alatnya akan datang. Kalau ditanya kenapa ditutup akses jalan dengan seng, ya ini untuk keamanan, dan kenyamanan lalu lintas yang harus dijamin keselamatannya," kata dia.

    Sementara, Konsultan Dinas PU Dedi Supriyadi mengatakan, pembangunan fly over sudah sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal PU yakni terkait geometric jalan, kelandaian, traffic lalu lintas yang ditetapkan enam persen.

    "Kalau minta digeser hingga 10 meteran bisa sampai 15 persen yang terjadi. Sehingga akan berpengaruh terhadap kelandaian, jarak pandang kendaraan, dan kemiringan fly over akhinya memengaruhi gaya gelincir ban dan rem," terangnya.

    Setelah mendengar penjelasan dari masing-masing pihak, akhirnya Fauzi Rahman menerima keputusan pemkot mengganti rugi Rp2 juta per meter. "Ya, suka nggak suka, mau nggak mau, saya setuju," ungkapnya kepada Radar Lampung usai hearing.

    Sementara anggota Komisi III DPRD Bandarlampung Agusman Arief mengatakan, saat ini yang dapat dilakukan adalah perumusan proses ganti rugi agar dipercepat, dan akses jalan agar segera dibuka untuk para pengusaha di sana agar tetap jalan dan tidak menurunkan omzet. (goy/p5/c1/whk)

Dishub Tolak Bekerja Sama dengan PT

Posted: 28 Apr 2015 10:21 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Dorongan berbagai elemen agar Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung memanfaatkan karya mahasiswa Perguruan Tinggi (PT) Teknokrat dalam membangun traffic light di Jl. Sultan Agung-Jl. Sumpah Pemuda-Jl. Letjen Alamsyah Ratu Prawiranegara ditolak satuan kerja tersebut.

Alasan penolakan lantaran kerja sama dengan PT bukan untuk komersial. ''Kalau PT Teknokrat itu kan untuk belajar mahasiswa, bukan buat bisnis," ujar Kadishub Bandarlampung Rifa'i kemarin (28/4).

Dia mengatakan, meski dalam pengadaan traffic light melalui penunjukan langsung, pihaknya tidak dapat sembarangan menunjuk perusahaan atau lembaga dalam membangunnya.

''Jadi, kami pastikan tidak melibatkan PT Teknokrat dalam hal ini. Kami akan tunjuk rekanan yang bersedia dengan anggaran yang sudah ditentukan sebesar Rp150 juta ataupun di bawahnya," kata dia.

Rifa'i memaparkan, traffic light karya mahasiswa PT Teknokrat hanya untuk pelatihan. Sementara, pihaknya baru bisa memanfaatkan karya mahasiswa tersebut jika sudah dipatenkan dan dalam bentuk industri.

Saat ditanya terkait spesifikasi traffic light yang akan dibangun, Rifa'i tidak merinci jelas. ''Itu ada timnya. Yang jelas sama dengan katalog terkait traffic light yang ada selama ini," katanya.

Di antaranya, controller, baterai kering MF, lampu traffic light 3 aspek 20 cm LED, RD modem wireless controller, box baterai SJS, instalasi kabel, aksesoris, dan tiang panel.

Sebelumnya, rencana Pemkot Bandarlampung membangun traffic light mendapat respons dari kalangan DPRD. Sejumlah anggota dewan menilai sudah saatnya pemkot memberdayakan karya lokal.

    Karenanya, menurut Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi, dirinya siap memfasilitasi PT yang ada di Lampung untuk menerapkan karyanya. Dalam hal ini, jika PT Teknokrat sanggup membangun traffic light di jalan dengan perkiraan dana Rp75-80 juta, maka dia sangat mengapresiasi.

    Hal ini disampaikan Wiyadi usai rapat paripurna di kompleks DPRD Bandarlampung kemarin. ''Ini kan bagus untuk menggali potensi daerah kita. Jadi kalau nantinya ada kerusakan teknis di traffic light-nya bisa langsung diatasi oleh teknisi yang ada di Lampung. Tidak lagi mencari teknisi dari luar," katanya.

    Sehingga, lanjutnya, bisa ada potensi penghematan dalam penganggaran. Saat ini, anggaran untuk membuat traffic light di  persimpangan Jl. Sumpah Pemuda-Jl. Letjen Alamsyah Ratu Prawiranegara-Jl. Sultan Agung  ditetapkan Rp150 juta.

    "Kalau memang bisa anggaran yang sudah ditetapkan sebesar Rp150 juta untuk satu persimpangan oleh Dishub Bandarlampun menjadi silpa (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran)," katanya.

    Karenanya, dia juga mendorong hearing dengan pihak Teknokrat oleh komisi terkait. Permintaan Wiyadi langsung ditanggapi , Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Heriyadi Payacoen. Dia berjanji akan membahas hal tersebut ketahap yang lebih serius.

    Sementara itu, dari penelusuran Radar Lampung harga per unit traffic light mencapai Rp36.460.000. Harga itu mengacu dari perusahaan online lampujalan-Industri.com. Sehingga jika dibutuhkan delapan unit, malah lebih mahal dari pagu pemkot. Yakni Rp291,68 juta.

    Rinciannya untuk controller 12 v-45 Ah dengan harga satuan Rp300 ribu dan baterai kering MF 12 V – 45 Ah mencapai RP1,6 juta. Selanjutnya lampu traffic light 3 aspek 20cm LED Rp3,6 juta, RD modem wireless controller Rp28 juta, boks baterai SJS Rp660 ribu, serta tiang Rp2,3 juta. (goy/p5/c1/whk)

PT LJU di Ujung Tanduk

Posted: 28 Apr 2015 10:21 PM PDT

Komisi II Soroti BUMD Pasif
BANDARLAMPUNG – Nasib PT Lampung Jasa Utama (LJU) berada di ujung tanduk. Pasalnya, salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) itu terancam tidak mendapat penambahan modal dari APBD provinsi. Saat ini, pihak legislatif tengah menyoroti raperda penambahan penyertaan modal Pemprov Lampung kepada PT LJU. Raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun ini dinilai hanya akan memberatkan anggaran pemprov.

Ketua Komisi II DPRD Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim menilai penambahan penyertaan modal untuk PT LJU tidak akan menghasilkan. Menurutnya, PT LJU pada dasarnya dibentuk pemprov untuk mengurusi proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Sementara, nasib megaproyek itu kini masih tidak jelas. Artinya, jika dipaksakan, maka penambahan penyertaan modal itu tidak akan berguna sama sekali.

"Nah, kalau sekarang kan proyek itu tidak sesuai dengan pemerintah pusat. Artinya, BUMD ini sudah tidak berfungsi lagi. Ya kalau dinilai memberatkan, ya tutup saja. Sama saja buang uang negara itu," katanya, kemarin.

Bagaimana tidak, untuk modal awal pada 2009 saja, LJU diguyur dana sebesar Rp20 miliar. Ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang  Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT LJU.

Kemudian pada tahun berikutnya, PT LJU kembali mendapatkan penyertaan modal sebanyak Rp10,2 miliar. Kali ini berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan BUMD PT LJU.

"Diberikan modal berapapun pastinya akan habis dan tidak ada timbal baliknya ke Pemprov," tukasnya.

Selain PT LJU, Ikhwan juga mengaku akan mengawal penambahan penyertaan modal pada beberapa BUMD lain yang masuk di Propemperda 2015. Dia menilai, Pemprov sebaiknya lebih memprioritaskan penyertaan modal kepada BUMD yang bisa memberikan kontribusi seperti Bank Lampung. "Lebih baik dipusatkan ke satu titik yang benar-benar mnghasilkan. Seperti Bank Lampung itu. Kontribusinya lumayan. Tahun lalu kalau tidak salah, dari penyertaan modal sebanyak Rp100 miliar, bisa memberikan kontribusi balik sebesar Rp42 miliar. Kalau yang lain kan tidak," terangnya.

Sementara itu, sebagai leading sektornya, Biro Perekonomian Lampung  mengaku belum bisa memutus masalah PT LJU ini. Pasalnya, Perda tahun 2010 masih berlaku. "Begini, itu kan sudah ada Perdanya. Nah, total modal yang didapat mereka itu sudah sekitar Rp26 miliar. Itu tidak bisa dikucurkan langsung. Akan dicicil penyertaan per tahunnya," kata Kepala Biro Perekonomian Setprov Lampung, Farizal B.Z.

Disinggung tentang besarannya, Farizal mengaku, tergantung kepada apa yang dihasilkan nanti. "Kalau hitungannya saya lupa. Nantinya penambahan biaya per tahun tergantung RUPS (rapat umum pemegang saham)-nya. Kalau memang sudah buruk sekali, ya tidak dapat seperti PT Wahana Raharja," tandasnya. (abd/c1/fik)

Perbaikan 19 Irigasi Masih Jalan di Tempat

Posted: 28 Apr 2015 10:21 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Hingga kemarin, rencana perbaikan 19 unit irigasi di Lampung masih jalan di tempat. Dinas Pengairan dan Pemukiman Lampung menyatakan baru melaksanakan tender pengerjaan bulan depan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pengairan dan Pemukiman Lampung Robinsyah kemarin. Menurutnya, tender saat ini terkendala karena ada perubahan aturan dalam proses pelelangan.

Dia memperkirakan pengerjaan baru bisa dilaksanakan Juli-Agustus mendatang. ''Tentunya ini kan butuh proses. Untuk lelang saja butuh sekitar 40 hari," katanya saat dihubungi kemarin (28/4).

Mengenai anggaran, Robinsyah mengaku perbaikan 19 irigasi itu hanya mendapat kucuran dana Rp15 miliar. Dana bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah Lampung tahun 2015.

''Tahun ini hanya segitu. Kecil. Mudah-mudahan memang sesuai dengan yang telah ditargetkan, baik penyelesaian maupun speknya," jelas dia.

Ditambahkan, anggaran itu akan dibagi sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kerusakan. "Jumlah anggaran variatif tergantung kerusakannya. Tapi, berdasarkan informasi sementara memang sebagian besar rusak parah," ucapnya.

Terpisah, Anggota Komisi V DPRD Lampung Watoni Nurdin berharap pelaksanaan tender bisa dilakukan secara bersih dan transparan. "Ya kami mengingatkan tidak hanya kepada Dinas Pengairan saja, akan tetapi juga kepada seluruh Satker yang ada pengerjaan fisiknya," kata dia.

Menurut dia, hal ini penting dilakukan dalam rangka mengejar target swasembada pangan yang memang menjadi program pusat. "Apalagi Dinas Pengairan ini, salah satu perangkat kerja terkait," tandasnya.

Diketahui, berdasarkan data, 19 irigasi yang akan dibenahi di antaranya Way Payung, Argoguruh, Batanghari Utara, Raman Utara, Punggur Utara, Way Seputih, Way Rarem, Way Semangka, Way Curup, Rawa Seragi, Rawa Mesuji, dan Batu Tegi. (abd/c1/fik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New