BELI DI SHOPEE

Selasa, 28 April 2015

Saatnya Pakai Produk Lokal!

Saatnya Pakai Produk Lokal!


Saatnya Pakai Produk Lokal!

Posted: 28 Apr 2015 02:14 AM PDT

DPRD Dorong Hearing Traffic Light
BANDARLAMPUNG – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membangun traffic light mendapat respons dari kalangan DPRD. Sejumlah anggota dewan menilai sudah saatnya pemkot memberdayakan karya lokal. Karenanya, menurut Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi, dirinya siap memfasilitasi perguruan tinggi (PT) yang ada di Lampung untuk menerapkan karyanya. Dalam hal ini, jika PT Teknokrat sanggup membangun traffic light di jalan dengan perkiraan dana Rp75-80 juta, maka dia sangat mengapresiasi.

    Hal ini disampaikan Wiyadi usai rapat paripurna di kompleks DPRD Bandarlampung kemarin. ''Ini kan bagus untuk menggali potensi daerah kita. Jadi kalau nantinya ada kerusakan teknis di traffic light-nya bisa langsung diatasi oleh teknisi yang ada di Lampung. Tidak lagi mencari teknisi dari luar," katanya.

    Sehingga, lanjutnya, bisa ada potensi penghematan dalam penganggaran. Saat ini, anggaran untuk membuat traffic light di  persimpangan Jl. Sumpah Pemuda-Jl. Letjen Alamsyah Ratu Prawiranegara-Jl. Sultan Agung ditetapkan Rp150 juta.

    "Kalau memang bisa anggaran yang sudah ditetapkan sebesar Rp150 juta untuk satu persimpangan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung menjadi Silpa (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran)," katanya.

    Karenanya, dia juga mendorong hearing dengan pihak Teknokrat oleh komisi terkait. Permintaan Wiyadi langsung ditanggapi , Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Heriyadi Payacoen. Dia berjanji akan membahas hal tersebut ketahap yang lebih serius.

    Sayangnya terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Rifai masih belum dapat dikonfirmasi. Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandarlampung Iskandar juga tidak berada di tempat. Saat dihubungi, Iskandar mengaku tengah ada di Tiongkok. "Nanti lagi aja telponya, kena roaming saya lagi di Tiongkok," katanya singkat.

    Sementara itu, dari penelusuran Radar Lampung harga per unit traffic light mencapai Rp36.460.000. Harga itu mengacu dari perusahaan online lampujalan-Industri.com. Sehingga jika dibutuhkan delapan unit, malah lebih mahal dari pagu pemkot. Yakni Rp291,68 juta.

    Rinciannya, untuk controller 12 v-45 Ah dengan harga satuan Rp300 ribu, baterai kering MF 12 V – 45 Ah mencapai RP1,6 juta. Selanjutnya, Lampu traffic light 3 aspek 20cm LED Rp3,6 juta, RD modem wireless controller Rp28 juta, Box baterai SJS Rp660 ribu, tiang Rp2,3 juta.

    Diberitakan sebelumnya, tahun ini, Pemkot Bandarlampung akan membangun traffic light di persimpangan Jl. Sumpah Pemuda-Jl. Letjen Alamsyah Ratu Prawiranegara-Jl. Sultan Agung  yang anggarannya mencapai Rp150 juta dengan jumlah tiang delapan unit.

    Dana sebesar itu dinilai kemahalan. Sebab, Perguruan Tinggi (PT) Teknokrat sanggup membangun traffic light di jalan tersebut dengan perkiraan dana Rp75-80 juta. Namun, jumlah tiangnya hanya empat titik, yang fungsinya sama dengan delapan tiang. Sebab pada empat tiang itu dibuat dua muka.

    Hal ini dikatakan akademisi robotik PT Teknokrat Lampung Agus Mulyanto, M.T., M.Sc. pada Rabu (22/4) lalu. Menurutnya, berdasarkan apa yang sudah dikerjakan mahasiswa Teknokrat, dalam membuat satu titik traffic light hanya membutuhkan dana Rp15 juta.

''Jadi kalau dalam satu persimpangan dibutuhkan empat tititk, maka biayanya hanya Rp60 juta. Dan kalau ditambah empat titik lagi, tinggal dipasangkan saja dalam sambungan empat titik sebelumnya. Sehingga diperkirakan hanya menghabiskan Rp75-80 juta untuk satu persimpangan," ujarnya kala itu. (goy/p5/c1/wdi)

Honorer Lampung Siap Turun

Posted: 28 Apr 2015 02:14 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Para tenaga honorer kategori dua (K2) asal Lampung siap mengamankan kebijakan rapat koordinasi nasional (rakornas). Termasuk juga tentang rencana aksi besar-besaran yang digelar jika tuntutan mereka diabaikan pemerintah.

    Hal ini diungkapkan Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikat (FGHB) Lampung Suprihatin kemarin. Dia menilai kebijakan pemerintah tidak berpihak dan sangat menyudutkan para tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia.

    ''Saat ini perwakilan dari serikat honorer Lampung dari honorer Kemenag, Dinas Pendidikan, dan beberapa pihak lain masih berada di Jakarta," katanya.

    Dijelaskan, selain menghadiri rakornas, keberadaan mereka di ibu kota juga dimaksudkan untuk melakukan lobi-lobi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait nasib para honorer K2.

    Lobi-lobi itu, lanjut dia, untuk mendesak pemerintah membentuk kebijakan baru menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.

"Aturan itu kan dicabut pada tahun lalu (2014, Red). Nah, kita meminta kepada kementrian untuk menerbitkan kebijakan baru agar nasib para honorer ini jelas," tuturnya.

Apabila nantinya lobi-lobi itu tidak tembus dan tidak menghasilkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan nasib honorer K2 yang ada, maka pihaknya mengaku akan siap membantu mengerahkan seluruh tenaga honorer K2 gabungan untuk menyuarakan tuntutan itu.

"Ini masih kita tunggu. Kita juga koordinasi dengan pusat juga. Kalau tidak ada kejelasan juga dalam batas waktu yang ditentukan, maka kami akan siap menggelar aksi," tegasnya.

Terpisah, pengamat kebijakan publik Dr. Ahmad Soeharyo mengatakan, masalah honorer K2 ini memang menjadi suatu permasalahan yang harus segera diselesaikan.

Dia menilai, pemerintah mau tidak mau memang harus segera mengambil sikap. "Masalah honorer ini kan terkait dengan efisiensi anggaran pemerintah. Untuk itu, harus dicarikan formula yang tepat," kata dia.

Ditambahkan, kebijakan yang digulirkan pemerintah pusat cukup memberatkan para tenaga honorer. "Seharusnya aturan baru butuh penyesuaian terlebih dahulu," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Rakornas Forum Honorer Kategori Dua (K2) Tingkat Nasional menghasilkan keputusan menggelar aksi turun ke jalan. Aksi demo besar-besaran yang didukung PGRI, KSPI, dan BEM dari Jakarta serta Bandung ini rencananya digelar bulan depan.

    ''Kami sudah sangat marah dan tidak bisa menahan sabar lagi. Kami ini sudah terlalu lama dibuai dengan kata-kata manis pemerintah. Saat ini kami akan buktikan kami itu ada," tegas Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih Minggu (26/4).

    Dia menambahkan, jika janji pemerintah tidak terealisasi, aksi yang akan melibatkan 100 ribu orang itu akan menjadi pertarungan terakhir. ''Kalau tuntutan kami dipenuhi, kami tidak jadi aksi. Kalau tidak, kami benar-benar mau aksi hidup dan mati biar dunia tahu ada perbudakan birokrasi. Mending mati berjihad di Kemenpan-RB daripada mati sebagai honorer tidak dapat penghargaan apa-apa," tegasnya.

Dia menambahkan, aksi nanti akan digawangi para korda forum honorer yang siap ditembak jika nantinya polisi memaksa mundur. "Kami tidak peduli lagi akan jadi korban. Kami sudah siap mati. Ini bukan cuma sekadar demo tapi jihad," tandas Titi.  

Titi menambahkan, honorer K2 tidak terima dengan kebijakan MenPAN-RB memberhentikan honorer yang tidak lulus tes CPNS nanti. Bagi mereka, kebijakan itu seperti memotong urat nadi honorer.

"Kami sangat kecewa dengan Menpan-RB. Beliau minta kami bersabar dan berdoa serta jangan demo. Semuanya sudah kami turuti, tapi hasilnya mana? Kami sampai saat ini masih terkatung-katung, tidak jelas mau dibawa ke mana nasib kami," imbuh Titi. (abd/p2/c1/fik)

Rani Dirujuk ke Jakarta

Posted: 28 Apr 2015 02:12 AM PDT

BANDARLAMPUNG - Rani Guana Putri (5), bocah penderita paru-paru bocor dan jantung, akhirnya mendapat pengobatan yang lebih baik. Warga Jl. Pagar Alam Gg. Putra. Langkapura, Bandarlampung, itu rencananya dibawa ke Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta. Kemarin pagi, Rani bersama kedua orang tuanya berangkat melalui jalur darat.

    Mereka menggunakan ambulans bantuan relawan Komunitas Peduli Generasi Lampung (KPGL). ''Alhamdulillah Mbak, Rani pagi ini (kemarin, Red) berangkat ditemani Pak Firman (koordinator KPGL)," jelas Hermansyah, ayah Rani, saat dikonfirmasi via ponselnya.

    Sebelum dibawa ke RS Jantung Harapan Kita, rencananya Rani disinggahkan dahulu di Rumah Singgah Qalista milik relawan KPGL. Rumah singgah itu berada tak jauh dari RS Jantung Harapan Kita. ''Besoknya (Rabu, Red) kita konsultasi ke dokter spesialis jantung dr. Radit," katanya.     

    Koordinator KPGL Firman menyatakan, dr. Radit dipilih sebagai tempat konsultasi lantaran dia pernah bertugas di Lampung. Dan kenal dengan KPGL. ''Saat ini beliau bertugas di RS Jantung Harapan Kita. Dan kita tunggu rekomendasi dari dr. Radit apakah Rani bisa dirawat di Harapan Kita," tuturnya.

    Sekedar diketahui, Rani Guana Putri tergolek lemah di kediamannya yang berada di Jl. Pagar Alam Gg. Putra, Langkapura, Bandarlampung, tanpa pengobatan.

    Padahal, bocah berusia lima tahun ini divonis dokter mengidap penyakit paru-paru bocor dan jantung. Sebelumnya, anak kedua pasangan Hermansyah (34) dan Dewi Sartika (32) ini sempat menjalani perawatan medis selama tujuh hari sejak Sabtu-Jumat (11-17/4) di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM).

    Hermansyah mengatakan, ia terpaksa menolak perintah dokter yang merujuk anaknya ke RS Harapan Kita Jakarta lantaran tidak ada biaya. ''Memang biaya pengobatannya memakai jamkesmas, tetapi biaya hidup kami di sana bagaimana?" ujar pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut.

    Saat di RSUDAM saja, dia kesusahan untuk biaya hidup sehari-hari yang menunggu anaknya. ''Jadi, saya putuskan untuk tidak membawa Rani ke Jakarta," ucapnya.

    Herman mengatakan, Rani memang sejak lahir sering batuk, mukanya bengkak dan sulit tidur di malam hari. Menurutnya, semakin usianya bertambah, kondisi tubuh Rani semakin lemah.

"Rani saat dirawat di RSUDAM sempat di rontgent dan USG, dari situlah diketahui jika anak saya menderita paru-paru bocor dan sakit jantung," ungkapnya.

    Selanjutnya, kata dia, dokter yang merawat Rani menyarankan untuk dirujuk, namun ditolaknya. "Untuk makan saja saya dan istri sudah Alhamdulillah, saya ini hanya buruh rongsok, sementara istri saya buruh cuci," tukasnya. (gie/p5/c1/wdi)

Raperda Warisan Lolos Pembahasan

Posted: 28 Apr 2015 02:12 AM PDT

BANDARLAMPUNG – DPRD Bandarlampung periode lalu masih mewariskan pekerjaan rumah kepada DPRD periode saat ini. Warisan itu berupa rancangan peraturan daerah (raperda) yang tak kunjung rampung. Dan dalam rapat paripurna kemarin, tercatat DPRD sepakat meloloskan tiga raperda ''warisan" untuk dibahas di panitia khusus. Yaitu raperda nama-nama jalan di Bandarlampung, raperda pengelolaan sampah, serta raperda tata kelola usaha perikanan dan hasil olahan ikan.

    Raperda nama jalan dan pengelolaan sampah akan dibahas di komisi III. Sementara raperda tata kelola usaha perikanan dibahas di komisi II.

    Tiga raperda itu bersama enam raperda lain selanjutnya digodok di panitia khusus. Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. juga sudah menyetujui pembahasan sembilan raperda ini.

    ''Jadi hal itu akan dibahas dalam satu bulan ke depan. Nantinya kita juga melihat usulan-usulan tersebut, yang akan dibahas bersama eksekutif yang mana saja yang menguntungkan untuk dijalankan kota ini," kata dia kemarin.

    Herman juga menyatakan, raperda warisan DPRD lalu akan digarap semaksimal mungkin. Menurut dia, ada raperda yang sudah diusulkan pada saat dirinya awal menjabat. Yakni raperda pengelolaan sampah. ''Nanti saya coba cek lagi kebenarannya," kata dia.

    Terpisah, Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengaku optimistis pada tahun ini sembilan usulan raperda dapat diselesaikan. Dari raperda itu, dia menilai yang terberat hanyalah tentang nama-nama jalan. Sebab bersinggungan dengan jalan yang akan diubah.

    "Dengan berubahnya jalan tersebut akan merubah kartu tanda penduduk (KTP) dari alamat tinggal. Begitupun dengan kartu keluarga, SIM, dan sertifikat lainnya," kata dia.

    Ketua badan pembentukan Perda DPRD Bandarlampung Imam Santoso menyatakan, pembahasan raperda dikembalikan ke komisi masing-masing. Sehingga bisa lebih cepat. ''Dan dari badan Legislasi (Banleg) tinggal mengimbangi jadwal mereka saja," katanya. Dia menarget sembilan raperda itu rampung akhir tahun. (goy/p5/c1/wdi)

Kumpulkan Ketua RT, Pasang Lampu Tembak

Posted: 28 Apr 2015 01:21 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Pihak Kelurahan Sumurbatu, Telukbetung Utara (TbU), angkat bicara soal sampah kondom dan bekas minuman keras di lapangan setempat. Pihak kelurahan menyatakan telah memasang lampu untuk mengantisipasinya. Lurah Sumurbatu Rita Suryani mengatakan, pemasangan lampu itu dilakukan pada Minggu (26/4) lalu. Lampu jalan dipasang di depan kelurahan dan pinggir jalan.  ''Nah, untuk lampu sorot segera dipasang di tiang listrik dekat lapangan," katanya via ponsel kemarin.

    Menurut Rita, pemasangan lampu dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Bandarlampung. ''Pokoknya nggak nunggu bulan depan, langsung kami berupaya menambah penerangannya," kata dia.

    Tak hanya itu, Rita juga sudah mengumpulkan seluruh ketua RT untuk membahas permasalahan ini. Dia mengaku persoalan sampah kondom jadi masukan agar kelurahan yang dipimpinnya bisa lebih kondusif. ''Ya, tidak masalah. Ini akan menjadi spirit buat kami terus bekerja menjaga kondusivitas kelurahan," tegasnya.

    Terpisah Babinkatibmas Kelurahan Sumurbatu Aiptu Zamiri membantah ada aktivitas kongko minum minuman keras dan adanya kondom disekitar kantor kelurahan. Dia mengaku selalu mengontrol lingkungan yang jadi wilayah tugasnya. "Setiap malam habis waktu sampai tiga jam. Jadi saya keluar 23.00 – 02.00 WIB. Jadi saya subuh sudah pulang," katanya.

    Sebelumnya diberitakan, persoalan kondom itu disampaikan salah satu warga ke Radar Lampung melalui pesan singkat di rubrik Lapor Pak Wali. Pada pesan singkat itu tertulis Bapak Wali Kota Yth. Tolong tegur lurah Sumurbatu, Kecamatan Telukbetung Utara. Agar pasang lampu di teras kantor kelurahan yang menghadap Jl. Way Handak  dan di gang kecil samping kelurahan tersebut. Karena kalau malam sangat gelap bak rumah hantu tidak berpenghuni. Sering jafi tempat nongkrong para waria dan pasangan pacaran kalau malam. Warga sering temukan kondom bekas kalau minggu pagi. Kami warga Sumurbatu sanggup iuran untuk bayar tagihan listrik bulanan Kantor Kelurahan Sumurbatu, kalau memang tidak ada uang untuk bayar bulanan ke PLN. Trims. (08789978xxxx). (goy/p5/c1/wdi)

 

Komisi II Soroti Permen-KP

Posted: 28 Apr 2015 01:20 AM PDT

Desak Pemprov Buat Kebijakan Turunan
BANDARLAMPUNG – Terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Republik Indonesia Nomor 2/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia masih menimbulkan gejolak. Tak terkecuali di provinsi ini.

Hal itulah yang mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Lampung. Pasalnya, aturan ini dianggap bisa menyusahkan nelayan di Lampung. Apalagi mengingat, sebagian besar masyarakat Lampung bekerja sebagai nelayan.

    Ketua Komisi II Hantoni Hasan mengatakan, butuh waktu cukup panjang untuk menyosialisasikan kebijakan ini. Tujuannya agar para nelayan benar-benar memahami aturan tersebut.

    ''Kalau dari Bu Menteri kan September ini aturan itu mulai diberlakukan. Nah, kami dari komisi II menganggap setidaknya butuh dua tahun sosialisasi sebelum aturan ini diberlakukan," katanya usai hearing di ruangan komisi II kemarin (27/4).

Dia juga mengkritisi sikap aparat kepolisian yang berdasarkan informasi dari masyarakat sudah mulai melakukan penangkapan pada para nelayan yang melanggar aturan itu.

"Ini juga kan perlu sosialisasi. Kita panggil juga pihak Polair karena memang aturan ini belum dilaksanakan," kata dia.

Dalam permen itu, menurut dia, ada keharusan untuk mengganti peralatan jaring. Kondisi ini tentu sangat memberatkan para nelayan karena harga jaring sangat mahal.

"Harga jaring kan bisa ratusan juta(rupiah). Kalau nelayan diwajibkan untuk membeli baru kan tidak semuanya memiliki finansial yang cukup," jelasnya.

Dia mengaku memaklumi maksud dan tujuan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menerbitkan permen tersebut untuk menjaga lingkungan.

"Seharusnya kan tidak mesti dirubah semua. Misal, untuk pemberat. Pemberat dari papan ini saja yang dilarang dan diganti. Jangan seluruh peralatannya," cetusnya.

Untuk itu, politisi PKS ini mengaku akan merekomendasikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung agar membuat kebijakan turunan dari permen tersebut. ''Untuk pelaksanaan teknisnya jangan sampai terlalu memberatkan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala DKP Lampung Setiato mengaku pelaksanaan Permen Nomor 2/Permen-KP/2015 itu sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Gubernur dan masyarakat nelayan.

Dia berharap pihak nelayan dan pemerintah bisa bekerjasama dalam penerapan permen itu nantinya. "Sehingga nanti tidak ada lagi penggunaan alat tangkap ikan yang dapat merusak ekosistem laut," tandasnya. (abd/p2/c1/fik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New