BELI DI SHOPEE

Senin, 29 Juni 2015

Hati-Hati Daging Oplosan!

Hati-Hati Daging Oplosan!


Hati-Hati Daging Oplosan!

Posted: 28 Jun 2015 08:53 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pada Minggu (21/6), Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandarlampung menyampaikan kepada pemkot terkait informasi adanya 1 ton daging celeng yang diangkut menggunakan bus dan diturunkan di kota ini. Informasi itu mereka terima dari hasil pengembangan penyelidikan mengenai peredaran daging celeng di provinsi ini.

Sementara, hingga kemarin (28/6) belum jelas bagaimana kelanjutan informasi tersebut. Apa langkah Pemkot Bandarlampung dalam menanggapi informasi ini juga belum diketahui.

Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Bandarlampung Agustini saat dikonfirmasi mengenai permasalahan itu juga enggan berkomentar. ''Nanti ya," ujarnya seraya menutup telepon kemarin.

Ketika dihubungi beberapa jam kemudian, ia tidak menjawab panggilan meski telepon selulernya aktif. Pesan singkat yang dikirimkan juga tak kunjung dibalas.

Sedangkan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Bandarlampung Firmansyah Akib saat dikonfirmasi kemarin juga belum mengetahui adanya informasi tersebut.

Dia juga tak percaya jika ada peredaran daging celeng di Bandarlampung. Sebab, menurutnya, belum ada bukti kebenaran informasi tersebut.

Kendati demikian, ia menyatakan pengawasan untuk informasi tersebut ada di DP3K. Menurutnya, kalaupun ada peredaran daging celeng yang dioplos dengan daging sapi disinyalir karena adanya persaingan antar pedagang.

"Tetapi, jika pedagang lama, saya rasa tidak mungkin ya. Karena memang ada pengawasan. Yang perlu dikhawatirkan itu pedagang baru, pedagang musiman atau pedagang dadakan, yang tidak jelas asal pemotongan hewannya," ujarnya singkat.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pedagang Daging Lampung Tampan Sujarwadi mengatakan, peredaran daging celeng atau daging oplosan (campuran daging celeng dan sapi) bisa terjadi di kota ini.

Terutama untuk para pedagang musiman atau pedagang yang berasal dari luar daerah. "Tetapi, untuk anggota kami, kami pastikan aman. Tapi yang tidak bisa kami jangkau adalah pemain atau pedagang yang curang menyuplai sendiri untuk disalurkan ke rumah-rumah makan," ujarnya kemarin (28/6).

Tampan mengakui berdasarkan perbandingan harga antara daging celeng dan daging sapi cukup jauh. Bila harga daging sapi berkisar antara Rp100 ribu/kilogram, maka untuk daging celeng hanya berkisar Rp50 ribu/kilogram.

"Belum lagi kalau daging celengnya itu daging ilegal, hasil tangkapan dari hutan. Harganya hanya Rp40 ribu/kilogram," bebernya.

Menurutnya, wajar jika pedagang yang tidak bertanggung jawab tergiur untuk mengeruk keuntungan dengan cara yang curang. Salah satunya dengan mencampurkan daging sapi dan daging celeng, kemudian dijual secara umum.

Tampan tidak menampik jika perdagangan daging celeng memang ada di beberapa pasar Bandarlampung. Di antaranya Pasar Smep dan Pasar Gudang Lelang. Hanya saja didagangkan secara terpisah tersendiri dan untuk kalangan minoritas.

''Kami berharap jika ditemukan ada pedagang yang menjual daging oplosan, dihukum seberat-seberatnya, karena sudah mengotori citra kami sebagai pedagang daging," pintanya. (yay/p5/c1/whk)


Masyarakat Harus Ikut Mengawasi

Informasi adanya daging celeng seberat 1 ton yang diturunkan di Bandarlampung harus disikapi serius pemkot. Sebab jika memang informasi itu benar, dikhawatirkan menyebabkan peredaran daging oplosan berupa daging sapi yang dicampur daging celeng di kota ini.    Menurut pengamat ekonomi asal Universitas Lampung (Unila) Asrian Hendi Cahya, pastinya dengan beredarnya daging oplosan akan menyebabkan kerugian banyak orang.

Di samping merupakan tindakan penipuan publik, hal tersebut bisa dikategorikan kejahatan moral. ''Ada tiga hal yang harus disoroti dalam peredaran daging celeng ini. Yaitu moral dari si pedagang itu sendiri, sistem hukum, dan proses pengawasan," kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila itu.

    Dia menuturkan, tindakan pedagang yang curang itu sesuai dengan pandangan moralnya yang rendah. Seharusnya setiap perkembangan dan kemajuan saat ini harus diiringi dengan perbaikan moral.

    Selanjutnya faktor lain yang mempengaruhi terjadinya peredaran daging oplosan ini adalah sistem hukum. Apabila sistem hukumnya diterapkan secara tegas dan tanpa kompromi, maka para pelaku akan menjadi jera.

    "Sebaliknya jika sistem hukumnya lemah, para pelaku akan beraksi secara bebas. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pihak-pihak pemegang kewenangan untuk memuluskan aksinya," terangnya.

    Terakhir, faktor pengawasan. Artinya tidak hanya dari petugas khusus saja yang mengawasi, namun masyarakat dapat mengambil peran menjadi pengawas. Oleh sebab itu peran masyarakat dianggap penting karena informasi terkecil berasal dari masyarakat.

    "Kalau hanya mengandalkan petugas kan terbatas, maka masyarakat perlu ikut serta mengawasi dan membuka keran informasi," sarannya.

    Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Syarief Hidayat mendukung adanya upaya pemberantasan pelaku pengedar daging oplosan. Menurutnya harus ada upaya dari pihak pemerintah serta instansi terkait untuk tetap waspada terhadap peredaran daging oplosan ini.

    "Harus ada upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dan menjadi korban peredaran daging oplosan itu. Kami akan terus dukung," katanya. (yay/p5/c1/whk)

 

Pemprov: Pasti Kami Bayar

Posted: 28 Jun 2015 08:52 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Memasuki triwulan III tahun 2015, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung baru melunasi kewajiban pembayaran dana bagi hasil hingga triwulan keempat tahun 2014. Itu pun belum dibayar penuh. Padahal, dana bagi hasil itu dibutuhkan kabupaten/kota untuk menambah anggaran mereka dalam melaksanakan pembangunan.

    ''Pada Desember 2014 telah dibayarkan sebesar Rp246 miliar ke kabupaten/kota. Dana itu untuk pembayaran hingga triwulan IV tahun 2014. Memang baru sebagian. Tetapi pasti kami bayar. Saat ini kami menyelesaikan dulu tunggakan-tunggakan sebelumnya," ujar pejabat pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Keuangan Indra Budiman kemarin (28/6).  

    Indra melanjutkan, keterlambatan pembayaran hingga menumpuk menjadi tunggakan terjadi sejak tahun 2013. Pemprov sendiri terus mengkomunikasikan masalah ini ke bagian keuangan Pemkab/Pemkot. "Komunikasi kita intens untuk menyelesaikan masalah ini,"  tandasnya.

    Diketahui pertengahan tahun 2014, Pemprov mengalokasikan Rp94 miliar untuk membayar dana bagi hasil triwulan III tahun 2013. Total sepanjang tahun 2014 dianggarkan Rp525 miliar untuk mencicil utang, terutama dana bagi hasil kepada pemkab/pemkot. Dari alokasi itu baru tersalurkan Rp126 miliar untuk membayar dana bagi hasil triwulan kedua tahun 2013.

    Salah satu yang mendesak adalah pembayaran dana bagi hasil ke Pemkot Bandarlampung. Dimana, tunggakan Pemprov mencapai Rp31 miliar. Rinciannya pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB KB) Rp9 miliar, pajak rokok Rp14 miliar, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp6 miliar, dan pajak air permukaan Rp17 juta.

    Trisno Andreas, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung membeberkan pada anggaran 2014 pemprov memiliki utang dana bagi hasil pajak Rp36 miliar. Tapi sudah dicicil Rp5 miliar dari sektor pajak kendaraan bermotor. "Jadi sisa utang pemprov tahun 2014 tinggal Rp31 miliar, belum termasuk dana bagi hasil pajak triwulan pertama di tahun 2015," ungkapnya.

Menurut Trisno, dana itu sangat dibutuhkan Pemkot Bandarlampung.  Terlebih saat ini sejumlah proyek sedang dikerjakan. "Setiap pemerintah daerah tentu sangat membutuhkan dana bagi hasil untuk mendukung realisasi sejumlah program pembangunan yang sudah tersusun dalam APBD.  Jika pendapatan tidak sinkron dengan belanja daerah, tentu implikasinya luas. Laporan APBD bisa defisit," tuturnya. (eka/c1/ewi)

Soal Pohon Rp200 Juta, Dewan Tidak Kompak

Posted: 28 Jun 2015 08:52 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Penanaman 20 pohon palem kenari senilai Rp200 juta oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) menuai pro dan kontra di kalangan DPRD Bandarlampung. Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung Muchlas E. Bastari menilai penanaman pohon tersebut memang memiliki manfaat. Yakni untuk menambah kesan estetika di beberapa pusat Kota Bandarlampung.

''Dalam penganggaran kan kami juga ikut mengesahkan. Dan sudah dijelaskan untuk membuat menjadi lebih indah memang ada biaya yang harus dikeluarkan," katanya.

Alasan lainnya, Bandarlampung telah menjadi kota metropolitan. Maka suatu kewajaran bila pemkot berupaya membuat penampilan kota menjadi menarik.

"Secara tidak langsung akan menjadi daya jual bagi wisatawan atau investor untuk datang ke Bandarlampung," terangnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Dedi Yuginta kaget mendengar adanya penanaman pohon seharga Rp10 juta oleh Disbertam. Dedi mempertanyakan kesesuaian harga dengan jenis pohon tersebut.

"Wah mahal juga. Sesuai nggak itu harganya? Atau ada tidak pohon yang sejenis tapi harganya lebih rendah? Seharusnya dengan harga segitu bisa dapat 50 pohon," katanya.

Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung Nandang Hendrawan yang sempat membacakan rekomendasi dewan terkait laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan wali kota, Jumat (26/6) dan isinya menilai pemkot melakukan pemborosan anggaran enggan berkomentar saat diminta tanggapannya terkait hal ini.

"Langsung ke komisi III saja," tulis Nandang dalam pesan singkatnya.

Sementara. anggota komisi IV Albert Alam mengatakan, selama penanaman pohon itu baik untuk Bandarlampung, ia menilai tak masalah. Dengan catatan, sesuai dengan aturan.

"Disbertam itu kan anggarannya memang kecil. Mungkin ini salah satu action mereka untuk bisa memperlihatkan kinerja mereka selama ini," katanya.

Pandangan lain disampaikan anggota DPRD Bandarlampung Grafieldy Mamesa. Dia mengatakan, seharusnya ada keterbukaan terkait bahan dan anggaran dalam pengadaan pohon tersebut. Tujuannya agar tidak menimbulkan spekulasi negatif.

"Seperti ukuran pohon, kan berbeda ukuran berbeda harga. Asalnya dari mana juga harus jelas. Nah, emang itu pohon palem apa bisa semahal itu?" tanyanya.

Diketahui, pada Minggu (28/6), baru lima pohon Palem Kenari yang ditanam di Jl. Teuku Umar seberang Mal Boemi Kedaton. Sementara untuk di Jl. Z.A. Pagar Alam tampak beberapa lubang sedalam 1 meter dengan jarak antarlubang sekitar 2 – 5 meter.

Kepala Bidang Pertamanan Disbertam Bandarlampung Veni Devialesti mengatakan, proses penanaman pohon seharga Rp10 juta per pohon itu memang dilakukan malam hari.

Sebab, kendalanya ukuran pohonnya yang besar dan lokasi tanamnya di kawasan padat lalu lintas. ''Makanya kami pilih pengerjaan di malam hari. Rencananya 10 pohon untuk masing-masing ruas jalan," kata Veni melalui sambungan telepon kemarin (27/6).

Sayangnya, Veni mengaku tidak mengetahui secara pasti asal dari pohon palem kenari tersebut. Sebab, Disbertam mendapatkannya dari pengadaan melalui pihak ketiga.

"Infonya sih dari daerah Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan. Saya tidak tahu persis. Sebab memang pohon ini langka dan tidak banyak yang membudidayakan," kilahnya.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik asal Universitas Lampung Dr. Dedi Hermawan berharap penanaman pohon dengan anggaran cukup fantastis tersebut ada asas manfaatnya bagi warga Bandarlampung.

"Pemkot juga harus terbuka mengenai apa manfaatnya sehingga tidak terjadi spekulasi dari masyarakat yang menyebut pembelian pohon itu pemborosan," katanya.

Jika nantinya saat dikaji memang tidak ada manfaatnya bagi warga, seharusnya anggaran untuk pembelian pohon itu bisa dialihkan ke sektor lain. "Kalau hanya untuk sekadar estetika, harusnya bisa mencari pohon lain yang lebih murah," ucapnya. (yay/p5/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New