BELI DI SHOPEE

Rabu, 24 Juni 2015

Pembebasan Lahan Lebih Mudah

Pembebasan Lahan Lebih Mudah


Pembebasan Lahan Lebih Mudah

Posted: 24 Jun 2015 12:30 AM PDT

JAKARTA - Setelah dilaksanakan groundbreaking Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada April lalu, Presiden Joko Widodo mengecek kembali progres pembangunan jalan tol tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa setelah groundbreaking, PT Hutama Karya selaku pemenang tender benar-benar melaksanakan kewajibannya.

    Pemerintah tidak ingin groundbreaking tersebut hanya seremonial semata tanpa ada tindak lanjut. Hutama Karya sendiri telah mendapatkan penugasan mengerjakan ruas Medan-Binjai sepanjang 15,8 km dengan biaya investasi mencapai Rp2,29 triliun.

    Untuk Pekanbaru-Kadis-Dumai sepanjang 135 km dengan investasi Rp 17,34 triliun kemudian Palembang-Indralaya sepanjang 22 km dengan nilai investasi Rp 2,3 triliun. Dan Bakauheni-Terbanggibesar sepanjang 150 km dengan nilai investasi Rp 17,38 triliun.

    Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hediyanto W Husaini menyatakan, saat ini progress pembangunan jalan tol Trans Sumatra tetap berlangsung. Dari sisi pembebasan tanah, Hediyanto mengakui saat ini sudah menunjukkan peningkatannya. Hampir mendekati 20% dari total pekerjaan telah selesai.

    Secara bertahap Hutama Karya bersama perusahaan yang digandengnya telah mengerjakan badan jalan terutama untuk ruas yang tanahnya sudah dinyatakan clear.

    "Semua land clearing dulu dong, baru baru nanti bangun di atasnya. Progresnya (pembebasan tanah) sudah naik kok. Yang tadinya 3 km sekarang 4 km, ada juga yang naik 7 km. Konstruksi sudah dimulai. Bikin badan jalan, gorong-gorong, dan lainnya," ujar Hediyanto saat ditemui di kantornya, kemarin (23/6).

    Dari 4 ruas tersebut, masing-masing ruas memiliki karakter yang berbeda terutama saat pembebasan lahan. Dia mengakui bahwa dalam pembebasan lahan tersebut tidak dapat dilakukan dengan cepat karena berbagai masalah sosial ekonomi masyarakat.

    Namun Hediyanto berharap agar pekerja di lapangan dapat menemukan strategi yang jitu dalam pendekatan kepada masyarakat sehingga proses pembebasan lahan dapat lebih cepat dari yang sudah pernah dilakukan. Dia mengklaim bahwa pembebasan tanah di Sumatera jauh lebih cepat dibandingkan pembebasan tanah di Jawa, khususnya pada tol Cikopo-Palimanan.

     "Kan negosiasi orang harga sepakat baru bayar. Itu nggak gampang. Tapi ini jauh lebih cepat yang Cikopo-Palimanan yang butuh 6 tahun pembebasannya. Jadi dari Bakauheni-Terbanggi Besar itu ada 4 front kita sudah mulai bekerja. Intinya lahan sambil kerja (pembebasan lahan sambil kerja)," imbuhnya.

    Data dari Kementerian PUPR mencatat biaya untuk pembebasan lahan dari 4 ruas tersebut, yaitu Medan-Binjai mencapai Rp 116 miliar. Sedangan ruas Pekanbaru-Kadis-Dumai mencapai Rp 974 miliar. Sementara ruas Palembang-Indralaya biaya pembebasan lahan mencapai Rp 156 miliar. Dan untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar biaya pengadaannya tercatat sebanyak Rp 1,03 triliun. (hyt/c1/adi)

Rp35 Miliar untuk Pelebaran Jalan

Posted: 24 Jun 2015 12:30 AM PDT

BANDARLAMPUNG –  Tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung berencana memperlebar 12 titik jalan di kota ini. Di antaranya Jl.  R.A. Basyid, Jl. Ratu Dibalau, Jl. Pulau Damar, Tanjungsenang. Kemudian Jl. Gatot Subroto, Jl. Ki Agus Anang, Jl. Basuki Rahmat, Telukbetung Selatan. Lalu Jl. Pulau Morotai, Jl. Endro Suratmin, Sukarame. Selanjutnya Jl. Umbul Kunci, Telukbetung Timur, dan Jl. Pangeran Tirtayasa, Sukabumi.

Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Bandarlampung Azwar kemarin (23/6). Dia mengatakan, rencana tersebut merupakan hasil dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) untuk 20 kecamatan di Bandarlampung.

"Pengerjaan pelebaran jalan sudah dilakukan sejak Mei tahun ini, ke-12 jalan tersebut hasil kesepakatan dari Musrenbang," ujar Azwar.

Dia melanjutkan, dalam proyek pelebaran jalan di 12 titik ini, pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp35 milliar. Sedangkan jumlah untuk besaran jarak pelebarannya bervariasi.

"Contohnya Jl. Pangeran Tirtayasa dan Jl. Endro Suratmin  yang pelebarannya mencapai 2 meter. Sedangkan lainnya 1,5 meter," kata dia.

Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan, pihaknya telah berangsur-angsur memperbaiki kerusakan jalan dan pelebaran jalan di Bandarlampung,

Menurutnya, upaya tersebut sebagai wujud pelayanan terhadap warganya. Selain itu juga karena mendekati momen mudik lebaran, maka fasilitas jalan harus diperhatikan.

"Jalan rusak, kami perbaiki dan tambah lebarnya. Selain itu kami juga akan menambah lampu jalan, agar mengurangi tingkat kriminalitas dan kecelakaan pada malam hari," kata dia usai sidak di Terminal Induk Rajabasa, Senin (21/6). (yay/p5/c1/whk)

LPS Mangkir, Eksekusi Batal

Posted: 24 Jun 2015 12:29 AM PDT

Terkait 177 Surat dan Dokumen Alay
BANDARLAMPUNG – Eksekusi 177 surat dan dokumen yang ada dalam amar putusan Mahkamah Agung (MA) tentang Sugiarto Wiharjo alias Alay batal dilakukan kemarin (23/6). Sebab, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Yadi Rachmat mengatakan, eksekusi 177 surat dan dokumen dalam putusan MA batal dilakukan dengan alasan LPS tak hadir. "Jadi kami akan mengirimkan lagi undangan ke LPS,'' ujarnya kemarin.

Sementara untuk mengeksekusi 32 aset tanah dan bangunan Alay, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut kedatangan tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung). ''Kita masih tunggu untuk mendampingi Kejati Lampung dan Kejari Bandarlampung melakukan eksekusi,'' ungkapnya.

     Selain berkoordinasi dengan PPA Kejagung untuk mengeksekusi 32 aset Alay, Kejati Lampung juga berkoordinasi dengan tiga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Yakni BPN Bandarlampung, BPN Lampung Selatan, dan BPN Lampung Tengah.

Sedangkan 177 surat dan dokumen yang ada dalam amar putusan MA merupakan jaminan debitur ketika itu. ''Sesuai bunyi putusan, 177 surat dan dokumen itu dikembalikan kepada tim likuidasi. Dikarenakan sekarang tim likuidasi sudah tidak ada, sesuai petunjuk OJK (Otoritas Jasa Keuangan) diserahkan ke LPS,'' ungkap Yadi.

    Sementara 10 unit mobil Alay, kata Yadi, taksiran harganya masih dianalisis Kejagung. ''Itu kewenangan Kejagung yang melelang karena di atas Rp1 miliar. Sekarang, kita masih melacak aset Alay lainnya. Kemudian kita inventarisasi aset-aset itu untuk pengganti kerugian negara Rp106 miliar,'' katanya.

     Diketahui, aset terpidana 18 tahun Sugiarto Wiharjo alias Alay yang dilelang tim kurator di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)  Bandarlampung pada Selasa (9/6) sepi peminat.

    Padahal, ada 19 aset tanah dan bangunan milik Alay dalam lelang yang dihadiri lima tim kurator masing-masing Dwi Iryani, Andreas D. Sukma, Jimmy J.S. Pangau, Rizky Dwinanto, dan Rio Todotua Simanjuntak itu.

    Pada lelang yang juga dihadiri kuasa hukum Bank Mandiri Sexio Yuni Noor Sidqi, dua petugas Ditjen Pajak Kanwil Bengkulu–Lampung, PNS, dan pejabat lelang hanya dibuka untuk ditutup.

    Tim kurator Rizky Dwinanto yang memimpin lelang mengatakan, lelang yang sudah diumumkan tapi belum ada peminat. ''Kemungkinan kami melakukan lelang kedua,'' ujarnya kemarin.

    Menurut dia, setelah lelang ditutup, tim kurator akan berkoordinasi dengan Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Arif Waluyo. ''Langkah selanjutnya seperti apa, nanti kami koordinasikan dahulu. Kalau sudah ditentukan hasilnya apa, selanjutnya tim kurator mengambil tindakan. Namun, biasanya kami akan melakukan permohonan lelang kedua. Kami harapkan pada lelang kedua ada hasil atau peminatnya,'' paparnya.

    Terkait masalah harga yang terlalu tinggi, Rizky menyatakan sudah dalam peraturan dan perintah hakim pengawas untuk menjual. ''Harga selanjutnya akan didiskusikan lagi dengan Tim Kurator dan pengawas. Berapa harga yang akan dilepas pada lelang kedua. Masalah harga, semua sesuai koridor hukum,'' katanya.

    Rizky memaparkan, 19 aset tanah dan bangunan terpidana 18 tahun yang dilelang itu kebetulan adalah agunan dan jaminan hak Bank Mandiri. ''Dalam Pengadilan Niaga, istilahnya konteks lelang separatis. Bukan dalam pailit yang akan dibagikan. Ini prioritas untuk Bank Mandiri,'' ungkapnya.

    Sedangkan sepuluh unit mobil Alay yang akan dilelang terdiri atas 1 Honda Jazz 1.5 S AT tahun 2008, 1 Honda Jazz GE8.5 E AT tahun 2008, 1 Honda City GB8 1.5 IDSI AT tahun 2008, 1 Honda Jazz Ge 81.5 SATCKD tahun 2008, 1 Isuzu Turbo LM hitam BE 2476 BQ tahun 2008, 1 Honda Elysion 3.5 jenis Station Wagon tahun 2007, 1 Honda Jeep CRV tahun 2007, 1 Honda Accord, 1 Toyota Kijang Innova, dan 1 Honda Accord CM5/VTI-L AT tahun 2003.

    Alay divonis 18 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 enam bulan penjara. Dia juga diwajibkan membayar UP Rp106.861.614.800,00.

    Dalam amar putusan MA, 48 aset Alay dirampas untuk negara. Aset komisaris BPR Tripanca Setiadana yang divonis 18 tahun oleh MA itu terdiri atas 10 mobil, 32 lahan tanah, dan 6 rekening bank. (sya/c2/whk)

 

Bentuk UPTD Urusi Terminal Agrobisnis

Posted: 24 Jun 2015 12:29 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Pembangunan terminal agrobisnis di Lampung Selatan pada lahan seluas 25 hektare yang telah diresmikan Maret 2013 belum menghasilkan apa pun untuk Pemerintah Provinsi Lampung. Meski perjanjian kerja sama telah dilakukan antara dua gubernur saat itu, yakni Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, pemprov belum dapat mengoperasikan terminal ini sesuai tujuan utamanya. Terminal agrobisnis itu pun masih saja mangkrak.

    Menurut Kepala Biro Ekonomi Pemprov Lampung Farizal, pembangunan terminal agrobisnis ini melibatkan enam satuan kerja sekaligus.

    Masing-masing satker melakukan pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, namun hingga saat ini yang dibangun tidak tuntas, sehingga tidak dapat dioperasionalkan, meskipun telah diresmikan hampir dua tahun.

    "Kerjasama yang telah ditandatangani oleh Pak Gubernur Sjachroedin dan Pak Joko Widodo saat itu pun belum bisa berjalan," terangnya.

    Untuk mengatasi terbengkalainya aset pemprov ini, akan dibentuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di bawah Dinas Perdagangan. UPTD inilah yang akan fokus mengurusi pembangunan serta operasional Terminal Agribisnis.

    "Saat ini sedang dibahas di Biro Organisasi strukturnya, mulai kepala UPTD dan jajarannya," lanjut Farizal. Dana untuk kelanjutan pembangunan UPTD ini akan berasal dari Kementerian Perdagangan.

    Kemudian menurutnya, besok Pemprov Lampung akan berkunjung ke DKI Jakarta untuk menindaklanjuti perjanjian kerjasama yang pernah ada guna pemenuhan kebutuhan pangan di ibukota negara tersebut. Ditargetkan tahun depan terminal ini dapat berjalan optimal sesuai dengan tujuan dibangunnya.

    "Ya saat ini kalau kita mau operasikan, listrik saja tidak ada. PLN Lampung pun masih krisis listrik sehingga tidak bisa melakukan pemasangan baru apalagi dalam jumlah besar. Kita sedang menunggu energi listrik yang dikelola di Mesuji. Kalau tidak ada listrik, ya tidak bisa apa-apa. Terlebih pabrik es nya pun belum selesai dibangun," urainya.

    Berdasarkan data Radar Lampung, untuk pembangunan terminal ini, di APBD Perubahan 2014 digelontorkan dana Rp499 juta untuk pemagaran lahan. Sebelumnya melalui APBD 2014 juga dialokasikan sejumlah dana untuk berbagai pekerjaan. Seperti rehabilitasi gedung lanjutan dengan dana Rp700 juta; pembangunan embung Rp750 juta; pembangunan gedung balai grosis Rp2,5 miliar; pembangunan dan pengadaan jaringan listrik Rp800 juta; pembangunan cold storage dan pabrik es Rp898 juta; serta penyusunan master plan yang memakan dana Rp300 juta.

    Diketahui kerjasama Lampung – DKI Jakarta untuk memenuhi 40 persen kebutuhan pangan wilayah tersebut. memasok kebutuhan daging ayam, sapi, buahan, juga sayur. Komoditas yang dikirim ke DKI Jakarta dalam keadaan bersih sehingga tidak menimbulkan sampah yang akan menjadi masalah baru di sana. (eka/c1/adi)

Wali Kota Lunasi Tunggakan Siswa

Posted: 24 Jun 2015 12:29 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Persoalan antara manajemen SMP-SMA Miftahul Jannah dan wali murid akibat dugaan pengusiran siswa oleh pihak sekolah karena tak kunjung melunasi biaya administrasi direspons Wali Kota Herman H.N. Kemarin (23/6), dengan ditemani Kepala Dinas Pendidikan Bandarlampung Sukarma Wijaya, mantan Kadispenda Lampung ini mendatangi Pondok Pesantren Miftahul Jannah.

Informasi ini dibenarkan Kepala SMP IT Miftahul Jannah Joko Sutrisno. Dia mengatakan Herman H.N. datang ke sekolahnya dan meminta data siswa yang menunggak pembayaran sekolah.

    "Ya, Pak Wali datang tadi (kemarin, Red), beliau minta data siswa yang menunggak, kemudian memberikan sejumlah dana untuk pelunasan," katanya.

    Joko menjelaskan, ada lima anak yang mendapatkan bantuan pelunasan tunggakan tersebut. Masing-masing tiga siswa SMP dan dua SMA.

Sayangnya, Joko enggan membeberkan nama-nama siswa tersebut dan jumlah dana yang diberikan wali kota. "Sudahlah, untuk apalagi, masalahnya kan sudah selesai," kilahnya.

    Sementara, Gamal Abdul Nasir, salah satu wali murid mengaku tidak mengetahui jika dirinya bersama wali murid lainnya mendapatkan bantuan biaya pelunasan.

    Nasir menyatakan terima kasih kepada wali kota. Namun di sisi lain dia juga merasa bersalah sekaligus malu karena seolah ia tak mampu bayar uang sekolah.

    "Terima kasih Pak Wali, kami jadi malu. Bukannya tidak bayar, tapi kami hanya minta kelonggaran dari pihak sekolah. Bagaimana ini cara kami mengungkapkan terima kasih ini," katanya.

    Nasir juga mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah total tunggakan keseluruhan. Dia memperkirakan jumlahnya mencapai puluhan juta.

    "Saya sendiri saja Rp3,5 juta, salah satu wali murid lainnya ada yang mencapai Rp7 juta. Lainnya saya kurang paham," katanya.

    Sayangnya usai melunasi tunggakan siswa kemarin, Wali Kota Herman H.N. langsung bergegas meninggalkan Ponpes Miftahul Jannah tanpa sempat memberikan komentar ke media. (yay/p5/c1/whk)

Soal Hasil Uji Laboratorium BPPLH, PT Sumit Mengaku Belum Tahu

Posted: 24 Jun 2015 12:28 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Kepala Badan Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPPLH) Bandarlampung Rejab pada Senin (22/6) telah mengumumkan PT Sumit Biomas positif mencemari sumur warga Jl. Pangeran Tirtayasa RT 07, 08, dan 09/Lk. 1 Kampung Gali, Kelurahan Campangraya, Sukabumi.

Kendati begitu, manajemen perusahaan pengolahan cangkang sawit tersebut kemarin (23/6) mengaku belum mengetahui hasil uji lab. yang dilakukan BPPLH tersebut.

Karenanya, menurut Manajer Operasional PT Sumit Biomas Azwar, belum ada tindakan yang akan ditempuh pihak perusahaan. ''Saya sendiri belum dapat informasinya," aku dia kemarin.

Azwar melanjutkan, meskipun pihaknya telah mendapatkan pemberitahuan terkait pencemaran itu, tim manajemen  akan mengkajinya kembali.

    Dia mengatakan, operasional perusahaan sedang tidak berjalan. Namun dia membantah penghentian perusahaan karena kasus pencemaran. Melainkan karena memang sudah tidak ada bahan yang diproduksi.

    Dia juga membenarkan jika nantinya akan ada pengalihan lokasi perusahaan. Sayangnya, ia enggan memberikan informasi lebih lanjut. "Lebih baik silahkan tanya ke GM (general manager) saja ya," pintanya.

    Sementara GM PT Sumit Biomas Harnizal Johar tidak mengangkat telepon selularnya meski saat dihubungi dalam kondisi aktif.

    Sebelumnya, Kepala BPPLH Bandarlampung Rejab membenarkan jika dari hasil uji laboratorium dinyatakan positif ada pencemaran di sekitar rumah warga.

''Ya, hasilnya positif. Karena warna air yang terindikasi cangkang sawit dengan sumur warga hasilnya sama," bebernya, Senin (22/6).

Rejab melanjutkan, pihaknya segera mengirimkan surat rekomendasi kepada wali kota. Menurutnya, apa pun langkah yang akan diambil ke depannya merupakan wewenang wali kota.

Dia juga mengaku mendapat informasi kalau perusahaan tersebut tidak akan beroperasi lagi di lokasi itu. Karena sejak Oktober 2015, perusahaan ini akan pindah ke Padang, Sumatera Barat.

"Tapi sebelumnya mereka memberikan uang CSR kepada warga sekitar, sebesar Rp300 juta," imbuhnya.

Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung Hendrawan mengatakan, keluarnya hasil laboratorium dijadikan sebagai bukti pencemaran lingkungan. Karenanya, ia berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas. "Itu sudah bukti jelas, izin perusahaan harus dicabut," tegasnya. (yay/p5/c1/whk)

Banpol PP Sebar Tim Pengawas

Posted: 24 Jun 2015 12:23 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Razia tempat hiburan yang digelar tim gabungan pada Senin (22/6) cukup memberikan efek jera kepada para pengusaha. Pantauan Radar Lampung kemarin (23/6), beberapa tempat hiburan yang dirazia tutup. Seperti arena biliar di Jl. Kartini dan Jl. Jenderal Suprato. Kemudian dua tempat karaoke di Jl. Raden Intan juga masih tutup, meski masih terlihat beberapa pegawai yang membersihkan tempat itu.

    Kepala Banpol PP Badarlampung Cik Raden mengatakan, meski beberapa lokasi hiburan telah tutup, pihaknya menyebar tim pengawas untuk memantau tempat hiburan yang membandel.

    "Selain menyebar tim pengawas, kami juga bekerja sama dengan masyarakat dalam pengawasannya," ujarnya kemarin.

    Tim pengawas itu nantinya akan memantau dan mengambil gambar tempat hiburan yang tertangkap basah masih beroperasi di bulan Ramadan. Setelah laporan tersebut diserahkan barulah pihaknya turun tangan untuk melakukan penutupan.

Menurut Cik Raden, pihaknya kemarin juga masih melakukan penertiban. "Rutenya dimulai dari kantor kami kemudian ke arah kawasan Telukbetung kemudian ke arah Gunung Camang sampai Jl. Pulau Damar di Sukarame," katanya.

    Selain razia tempat hiburan, pihaknya juga melakukan razia minuman keras (miras) di beberapa minimarket sepanjang jalan yang mereka lewati. Sayangnya, dalam razia hari kedua ini, pihaknya juga tidak mendapatkan temuan.

    "Kami hanya menertibkan pengemis yang ada di daerah Way Halim dan Sukarame. Sudah kami serahkan ke Dinas Sosial," lanjutnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. berang ketika mengetahui masih ada tempat biliar yang buka di bulan Ramadan. mantan Kadispenda Lampung ini langsung memerintahkan satuan kerja terkait untuk merazia seluruh tempat hiburan dan permainan yang harus tutup selama bulan puasa, Senin (22/6).

Instruksi wali kota itu langsung ditanggapi satuan kerja terkait. Sorenya, sekitar pukul 15.10 WIB, tim monitoring yang terdiri dari Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP), Polresta, TNI-AD, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bandarlampung dan Bagian Hukum Pemkot Bandarlampung langsung bergerak merazia. (yay/p5/c1/whk)

Dirazia, Tempat Biliar Langsung Tutup

Posted: 22 Jun 2015 10:12 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. berang ketika mengetahui masih ada tempat biliar yang buka di bulan Ramadan. Kemarin (22/6), mantan Kadispenda Lampung ini langsung memerintahkan satuan kerja terkait untuk merazia seluruh tempat hiburan dan permainan yang harus tutup selama bulan puasa.

''Di mana itu? Harus tutup semua! Kan sudah ada perda (peraturan daerah)-nya. Nanti ditertibkan," tegasnya usai berkunjung ke lokasi pembangunan fly over Jl. Ki Maja–Jl. Ratu Dibalau kemarin pagi.

Instruksi wali kota itu langsung ditanggapi satuan kerja terkait. Sorenya, sekitar pukul 15.10 WIB, tim monitoring yang terdiri dari Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP), Polresta, TNI AD, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bandarlampung dan Bagian Hukum Pemkot Bandarlampung langsung bergerak.

    Lokasi pertama adalah arena biliar yang ada di Jl. Kartini, Tanjungkarang Pusat. Saat itu, tempat biliar di jalan ini tutup.

    Kemudian, tim beranjak ke lokasi Jl. Jenderal Suprapto. Namun, tempat permainan biliar di jalan ini juga tutup. Padahal, pantauan Radar Lampung pada Minggu (21/6), tempat biliar di sini buka.

    Kemarin, di antara lorong masuk, terdapat papan yang ditempel kertas bertuliskan Billiar Tutup. Anggota tim monitoring kemudian naik ke lantai paling atas, dan menempelkan surat edaran wali kota ke pintu kaca.

    Setelah itu, tim beralih ke Jl. Radin Intan. Lokasi pertama adalah tempat karaoke di Plaza Lotus. Meski beberapa lampu menyala, namun hanya ada beberapa tukang renovasi yang bekerja. Surat edaran wali kota kembali ditempelkan di pintu kaca tempat tersebut.

    Turun ke lantai berikutnya, tim mendapati tempat spa dan reflexiologi. Beberapa pegawai masih terlihat bekerja seperti biasa, meski tanda di pintu masuk bertuliskan closed. Setelah penelusuran beberapa ruangan, didapati salah satu tamu sedang mendapatkan pelayanan.

    Irwansyah, penanggungjawab tempat spa dan reflexiologi itu berkilah hanya pelayanan spa yang diliburkan. Namun reflexiologi masih diterima. "Kalau refleksi kami masih terima," ujarnya.

    Terakhir, lokasi karaoke yang berjarak sekitar 100 meter. Pegawai setempat yang ditemui mengaku jika tempat itu sudah tidak beroperasi sejak memasuki bulan Ramadan. Pegawai tersebut juga mengaku telah mendapatkan surat edaran namun tidak ditempelkan, sehingga petugas kembali turun tangan untuk menempelkannya.

    Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden mengatakan, dalam razia saat ini belum ada temuan yang berarti. Sejauh ini, pihaknya masih memberikan peringatan terhadap lokasi-lokasi tempat hiburan.

    ''Nanti ada jadwal razia selanjutnya, tetapi rahasia. Nanti bocor kalau dikasih tahu sekarang," katanya.

    Senada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Bandarlampung Yus Amri memastikan apabila dalam razia berikutnya mereka mendapati tempat hiburan yang tertangkap basah beroperasi, akan langsung ditutup. "Tidak ada toleransi, langsung tutup," pungkasnya. (yay/p5/c1/whk)

Uji Laik Kendaraan Angkutan Umum Paling Lambat H-15

Posted: 22 Jun 2015 10:11 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung memerintahkan Dishub kabupaten/kota melakukan uji laik kendaraan angkutan umum mulai hari ini. Atau paling lambat H-15 sebelum Lebaran. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang yang akan mudik.

    ''Berdasarkan hasil rapat, untuk kesiapan uji laik kendaraan paling lambat dilakukan H-15. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang. Untuk tanggung jawab uji laik kendaraan ada di masing-masing Dishub kabupaten/kota. Dishub provinsi hanya mengoordinasi," jelas Sekretaris Dishub Lampung Minto Raharjo kemarin (22/6).

Lanjutnya, berdasarkan data P2JN  (Perencanaan dan Pengawas Jalan Nasional) dan Ditlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Lampung,  area rawan kecelakaan terdapat di 63 titik. Diantaranya Jl. Yos Sudarso, dan KM 19-22 Tarahan, Katibung. Kondisi menuntut kendaraaan angkutan umum harus  benar-benar "sehat."

Sementara itu Kepala Terminal Induk Rajabasa Antoni Makki mengatakan. menghadapi  lonjakan penumpang di masa libur panjang anak sekolah dan jelang Hari Raya Idul Fitri 2015, Terminal Induk Rajabasa menyiapkan bus antar kota dan antar provinsi sebanyak 300 unit. "Penumpang tidak perlu takut akan ketersediaan bus karena semuanya sudah dikordinasikan dengan PO (perusahaan otobus)," paparnya.

    Berdasarkan data yang dirilis Dishub, armada yang tersedia pada tahun ini untuk Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebanyak 533 bus dengan total kapasitas 21.503 penumpang. Untuk armada Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 886 bus dengan total kapasitas 27.482  penumpang. Untuk armada Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP) sebanyak 135 bus dengan total kapasitas 1.099 penumpang. Untuk armada Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) sebanyak 137 bus dengan total kapasitas 1386 penumpang.  Untuk bus pariwisata sebanyak 228 unit dengan total kapasitas  6833 penumpang. Dan, untuk ranmor sewa atau RS sebanyak 50 unit dengan total kapasitas 391 penumpang.

    Untuk total personel berjumlah 460 orang. Mereka disebar di beberapa titik objek vital, termasuk posko lebaran terpadu. "Ada tujuh titik utama posko terpadu. Diantaranya di Pelabuhan Panjang, Bandara Raden Inten, Pelabuhan Bakauheni, Pos BMKG, Stasiun KA Tanjung Karang, Terminal Induk Rajabasa.  Ditambah lagi poskotik," papar Kepala Dishub Lampung Idrus Effendi. Masih kata Idrus, rawan macet ada sembilan titik di jalur utama mudik dan rawan kecelakaan ada 36 titik. (abd/p3/c1/ewi)

Serahkan SEP di Awal!

Posted: 22 Jun 2015 10:03 PM PDT

BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung akhirnya membuktikan janjinya. Kemarin (22/6), komisi V DPRD menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Lampung. Diketahui, hearing digelar untuk menanggapi keluhan warga atas penarikan uang jaminan sebesar Rp360 ribu per kantong darah oleh Unit Transfusi Darah Cabang (UTDC) PMI Bandarlampung, termasuk kepada peserta BPJS yang membutuhkan darah.

Anggota Komisi V Tulus Purnomo mengatakan, hasil dari hearing itu disepakati bahwa setiap peserta BPJS dapat langsung mendapatkan surat elegalitas pasien (SEP) dari rumah sakit yang merawatnya. Sehingga peserta BPJS bisa langsung mendapatkan darah tanpa harus menyerahkan uang jaminan.

''Memang PMI baru bisa mengeluarkan darah setelah ada pembayaran Rp360 ribu. Namun jika peserta BPJS, pihak PMI akan mendapatkan pembayaran dari BPJS melalui rumah sakit yang bersangkutan. Namun, si pasien harus membawa SEP," jelasnya.

Tulus menarik kesimpulan, jika permasalahan yang muncul karena kurangnya pemahaman dan komunikasi antara kedua pelah pihak dan masyarakat.

Masalah tersebut bisa diselesaikan, jika masyarakat mengetahui syarat pengambilan darah di PMI harus menggunakan SEP. Kemudian pihak BPJS dan PMI pun menyosialisasikan.

"Kasus kebutuhan darah ini kan tidak setiap orang mengalami, pasti minim pengalaman," jelasnya.

Dia melanjutkan untuk mengatasi kekhawatiran pasien yang tidak mampu, pihaknya berjanji mengupayakan anggaran untuk pembiayaan darah gratis. Sehingga pasien yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan 1-2 kantung darah.

"Ya kami juga baru tahu jika PMI ini lembaga sukarela yang bertugas menyediakan darah tapi tanpa mendapatkan anggaran pemerintah. Maka wajar jika mereka menarik Rp360 ribu untuk biaya operasional. Entah itu dari masyarakat atau dibayarkan ole BPJS," terangnya.

Sementara, Wakil Ketua Bidang Organisasi PMI Lampung Burnadi menegaskan, pihaknya tidak pernah bertujuan untuk mempersulit pasien. Sebaliknya, selama ini mereka selalu berupaya keras untuk memberikan pelayanan maksimal.

"Kami memahami kondisi keluarga pasien yang panik saat mengantri darah. Bahkan tidak jarang kami juga mendapat ancaman sambil membawa senjata, tapi tidak apa ini tugas kami menyediakan darah, tapi karena kami tidak dibayar langsung BPJS, maka kami harus menagihnya kepada rumah sakit, dengan SEP itu," paparnya.

Sayang, pihak BPJS Lampung belum berhasil dikonfirmasi terkait hasil hearing. Nomor telepon selular Kepala BPJS Lampung Sofyeni hingga pukul 19.30 WIB tadi malam tidak aktif. (yay/p5/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New