BELI DI SHOPEE

Jumat, 14 Agustus 2015

Jalan Rusak Masih Membentang

Jalan Rusak Masih Membentang


Jalan Rusak Masih Membentang

Posted: 13 Aug 2015 09:14 PM PDT

Bandarlampung – Tiga titik jalan rusak masih membentang di Kelurahan Beringinjaya, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung. Ketiganya yaitu Jalan Agrowisata 1, Jalan Agrowisata 2, dan Jalan Rambutan. Berdasarkan pantauan Radar Lampung, Kamis (13/8), sekitar tiga kilometer jalan tersebut dalam keadaan berlubang. Kondisi ini membuat sebagian warga yang melintas harus pelan-pelan ketika berkendara.

Sumarni (60), pedagang kebutuhan bahan pokok di Jalan Agrowisata 1, mengatakan, jalan ini sudah lama rusak. ''Beberapa kali juga sudah diukur, katanya akan dilakukan perbaikan. Tetapi sampai sekarang belum terlaksana," jelasnya.

Padahal, kata dia, jalan ini termasuk jalan utama. Sebagian besar warga yang menuju ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung dan SMPN 7 melewati jalan ini. Saat pendaftaran siswa baru belum lama ini, jalan ini jadi macet karena banyak yang melintas.

    Surati (58), warga lainnya, juga ikut menjelaskan kondisi jalan tersebut. "Bila hujan turun, lubang-lubang yang ada di jalan digenangi air yang mengalir dari SPN Kemiling karena daerah ini termasuk dataran rendah," ujarnya seraya mengatakan, depan rumahnya baru ditimbun dengan potongan bata hancur.

    Sementara itu, Lurah Beringinjaya Dora P. Sari mengatakan, sudah mengajukan perbaikan jalan.

''Hanya semuanya itu bertahap dan saya sudah melihat di Dinas PU, daerah yang diajukan untuk perbaikan jalan yaitu Jalan Agrowisata 1, Agrowisata 2, dan Rambutan. Yang masih berlubang, dipastikan 2015 ini dibangun," pungkasnya.

    Selain itu, kata dia, pihak kelurahan juga sudah mencoba memberikan imbauan kepada warga untuk bersabar. Karena, proses pembangunan jalan dilakukan secara bertahap. "Insyaallah tahun ini jalan kita diperbaiki, hanya saja saya tidak dapat memastikan bulan berapanya," tegasnya. (cw7/p2/c1/dna)

Manajemen–Eks Karyawan PT GPI Berkeras, Mediasi Deadlock

Posted: 13 Aug 2015 09:13 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Mediasi antara manajemen PT Grencofe Premium Indonesia (GPI) dengan eks karyawan perusahaan tersebut yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung berakhir deadlock kemarin (13/8). Manajemen perusahaan packaging kayu manis dan eks karyawannya sama-sama berkeras.

Akhirnya mediasi yang dibuka tiga PNS Disnaker, yang sejak awal mendampingi keributan terkait dugaan ketidaksesuaian pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang merembet pada upah yang tidak sesuai UMK (upah minimum kota) hingga jam kerja yang tak terhitung waktu lembur, itu berakhir tanpa kesimpulan.

Diketahui, tiga PNS Disnaker yang memimpin mediasi kemarin adalah Koordinator Pengawas Tenaga Kerja Yudha Sofian Hasan, mediator Septi Indrayani, dan Kasi Hubungan Industrial Dermawan Setyabudi. Pada mediasi itu juga terlihat dua intelijen kepolisian ikut mengawal proses mediasi.

Awalnya, Dermawan membuka dengan menyatakan beberapa pertanyaan yang harus dijawab manajemen yang diwakili Manajer PT GPI Hermawan. Pertanyaan yang disampaikan di antaranya terkait masa kerja karyawan yang masih di bawah setahun. Lalu tindakan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan alasan diistirahatkan karena bahan baku sedang berkurang, serta manajemen PT GPI diminta untuk melampirkan bukti.

Lalu, sebagai poin awal permasalahan ini muncul yaitu THR yang sudah dibayarkan namun tak sesuai dengan masa kerja eks karyawan.

Sebelum menjawab pertanyaan yang dilontarkan, Hermawan meminta maaf atas tidak hadirnya manajemen dari Jakarta ke Disnaker. Menurutnya, manajemen dari Jakarta sudah bersedia hadir, namun pesawat yang akan ditumpangi ke Lampung mengalami delay.

"Manajemen sangat serius menyelesaikan masalah ini, baik mengenai pengistirahatan karyawan dan disebut-sebut sebagai PHK, maupun masalah lainnya," kata dia.

Hermawan juga menjelaskan permasalahan yang dihadapi perusahaan sehingga terjadi pengistirahatan sementara karyawan. Yakni, dengan dasar produksi sedang menurun.

"Jadi tidak ada kata PHK. Selama masa rehat juga saya jalin komunikasi dengan baik kepada pekerja. Dan sementara ini kami tutup dan akan kembali buka Senin (24/8) dengan sistem pengupahan yang baru sesuai UMK Bandarlampung dengan teknis kerja borongan," tuturnya.

Terkait THR, saat itu posisi perusahaan di waktu yang sulit. "Saya ingat betul saya sedang mengejar target, dan waktu itu Idul Fitri sudah semakin dekat, saya pun sedang memperjuangkan THR tersebut sesuai edaran wali kota kala itu, dan sampai akhirnya pemberian yang kita kasih juga mengalami diskusi apakah sudah pantas diberikan pada perusahaan yang baru berdiri ini," ujarnya.

Hingga akhirnya, muncul kesepakatan perusahaan yang ada di Lampung hanya diberikan bingkisan. "Bahkan, kedatangan kadisnaker saat itu pun membuat kami harus bergerak cepat untuk melakukan perbaikan, dengan membayar karyawan dengan upah yang sesuai. Kami positif sekali, tapi kami punya catatan," kata dia.

Catatan tersebut, terus dia, tenaga yang berkerja haruslah berkualitas. "Dari situ berkembang gagasan ide dan sebagainya. Akhirnya tiba satu kesimpulan bahwa kami ke depan akan menggunakan upah satuan kerja atau dengan borongan sesuai dengan berapa hasil produksi yang diselesaikan," terangnya.

Jawaban Hermawan pun memicu reaksi dari belasan eks karyawan yang hadir di mediasi itu. Tugioni, salah satu eks karyawan mengatakan, sebenarnya ingin kembali bekerja sesuai panggilan, namun menolak sistem borongan. Karena semua itu tidak bisa dilakukan di masing-masing tugas pekerjaan.

    Ari Purnama, eks karyawan lainnya juga menanyakan status mereka di perusahan tersebut jika kembali bekerja. Ia pun meminta kepastian perusahaan membuat aman, nyaman, dan gaji sesuai UMK kepada mereka.    Karena banyaknya aspirasi yang akan disampaikan eks karyawan membuat Dermawan harus memberhentikan pertanyaannya. Dia lantas menanyakan keputusan yang akan diambil eks karyawan dan manajemen PT GPI.

    Hasilnya, manajemen PT GPI mempersilakan karyawan kembali bekerja lantaran perusahaan tidak pernah melakukan PHK kepada karyawannya.

    Namun, eks karyawan tidak bersedia kembali bekerja di PT GPI. Sehingga, terjadi kebimbangan, apakah niat eks karyawan ini disebut sebagai pengunduran diri atau PHK.

    Sebab, ketika dilakukan pengunduran diri, artinya karyawan tidak mendapatkan haknya untuk uang pesangon. Namun, jika di PHK perusahaan wajib memberikan uang pesangon.

    Hingga akhirnya Disnaker pun memberikan solusi agar perusahaan memberikan uang kebijaksanaa. Hermawan pun menyanggupinya Rp500 ribu per orang, jumlah itu jauh dari permintan eks karyawan yang mengajukan Rp2 juta per orang.

Lalu, Hermawan mendapatkan intruksi dari PT GPI yang ada di pusat untuk memberikan Rp15 juta untuk 12 orang, dan uang itu diminta untuk diatur eks karyawan itu sendiri.

Meskipun diberikan uang kebijaksanaan, eks karyawan pun masih bergeming, mereka tetap bersikukuh dengan Rp2 juta per orang. "Kerugian kami lebih dari yang ditawarkan itu. Hitung saja dari mulai jam kerja, THR, dan UMK. Jadi kami bertahan Rp2 juta dan menolak Rp15 juta," protes Elliana, eks karyawan lainnya.

Hingga akhirnya mediasi pun tidak ada titik temu, dan keputusan eks karyawan dan perusahaan ditunggu Disnaker hingga hari ini (14/8). Jika terjadi kebuntuan kembali, pekan depan akan dilakukan mediasi ulang. (goy/p5/c1/whk)

Selamat Tinggal Kawasan Kumuh!

Posted: 13 Aug 2015 09:08 PM PDT

Disokong ADB, Dikawal Tiga Tahun
BANDARLAMPUNG – Kinerja Pemkot Bandarlampung dalam mengentaskan kawasan kumuh di kota ini patut diapresiasi. Sebab, pemkot berhasil melobi pemerintah pusat untuk mengucurkan dana sebesar Rp1 miliar per kawasan kumuh. Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota No. 974/IV.32/HK/2014 tentang Penetapan Perumahan dan Pemukiman Kumuh di Bandarlampung, di kota ini terdapat 26 kawasan kumuh yang ada di 10 kecamatan.

Kepala Bidang Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bandarlampung Dirmansyah mengatakan, dana Rp1 miliar tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia.

Saat ini, Kementerian PU tengah melakukan studi dan perencanaan untuk pengentasan kawasan kumuh tersebut. ''Karenanya, warga Bandarlampung yang terletak di 26 kawasan kumuh pada 10 kecamatan tersebut pada tahun ini hingga tiga tahun ke depan akan dilakukan perbaikan dan penataan sehingga tidak lagi menjadi kawasan kumuh," ujarnya kemarin (13/8).

Dia menjelaskan, dana Rp1 miliar itu diambil dari program Asian Development Bank (ADB) yang masuk dalam program NUSP (Neighborhood Upgrading and Shelter Project).

Menurutnya, NUSP merupakan program perbaikan kawasan kumuh yang ada di perkotaan. "Jadi, kita masuk dalam daftar 20 kabupaten/kota secara nasional," kata dia.

Kota penerima bantuan tersebut adalah Makasar, Batam, Palembang, Semarang, Bandarlampung, Palangkaraya, Pekalongan, Ambon, Bengkulu, Palopo, Bima, Pasuruan, Kendari, Tanjungbalai, Serang, Banjarmasin, Sukabumi, Tanjung Jabung Barat, Kapuas, dan Bone.

Karenanya, dana Rp1 miliar tersebut diperkirakan akan digelontorkan pada tahun ini, sebab realisasinya tinggal menunggu dokumen perencanaan. "Ini kan danaya langsung turun ke masyarakat melalui pendampingan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Jadi, yang turun ke kita, kira-kira Rp35 ribu dollar Amerika.Program ini sampai dengan 2017 untuk tiga tahun berjalan," paparnya.

Jika dikonversi rupiah, bantuan yang diterima Bandarlampung untuk pengentasan kawasan kumuh tersebut adalah Rp40 miliar. Dijelaskannya, pembangunan kawasan kumuh itu bisa dilakukan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) atau dengan pihak ketiga, yakni kontraktor yang adanya di Dinas PU.

"Jadi yang akan turun nantinya di perkirakan dua paket. Yakni, masing-masing paket Rp500 juta, jadi jika di total Rp1 miliar," tandasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (BPMPK) Bandarlampung Zainul Bahri memastikan program penataan kawasan kumuh akan dilaksanakan di 2015.

"Jadi, ada Rp1 miliar untuk 1 kawasan, atau satu kelurahan. Jadi akan dibangunkan rumah, drainase, dan penataan lingkungan itu sendiri, dan ini program dari pemerintah pusat melalui Kementerian PU," tuturnya.

Menurutnya proses pengiriman dana itu sendiri akan langsung via rekening dari pemerintah pusat ke BKM ataupun masuk ke kas daerah.

"Jadi kita tidak akan melihat uang itu, langsung kepada pelaksana kerja atau bisa saja melalui kantor kas daerah. Kita hanya melakukan pengawasan agar proses ini berjalan dengan baik, dan proses yang berlangsung dari pemerintah pusat dapat berjalan lancar," kata dia. (goy/p5/c1/whk)

AJI Gelar Riungan Kebangsaan

Posted: 13 Aug 2015 09:07 PM PDT

BandarLampung - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung akan menggelar Riungan Kebangsaan dan Donor Darah di gedung B lantai 3 aula Pascasarjana kampus IBI Darmajaya, Kamis (20/8) mendatang. Riungan Kebangsaan yang membahas seputar lingkungan hidup dan donor darah ini bagian dari rangkaian acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-21 AJI yang jatuh pada 7 Agustus lalu.

Penjabat sementara (Pjs.) Sekretaris AJI Bandarlampung Wandi Barboy Silaban menjelaskan, dalam menggelar Riungan Kebangsaan, AJI bekerja sama dengan Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) atau Masyarakat Jurnalis Lingkungan Hidup, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lampung, Gusdurian Lampung, dan Justice Peace Integrity of Creation-Fransiskanes Santo Georgius Martir (JPIC-FSGM).

    ''Kami mengundang jurnalis, aktivis lingkungan hidup, tokoh-tokoh agama, mahasiswa pencinta alam, lembaga mahasiswa keagamaan, serta para pelajar untuk hadir bersilaturahmi dan menyumbangkan pemikirannya dalam Riungan Kebangsaan. Kami sengaja mengundang orang-orang yang aktif di bidang keagamaan untuk memberi perspektif bagaimana menjaga dan melestarikan lingkungan dari sisi agama," ujar Wandi dalam rilisnya.

    Dalam Riungan Kebangsaan, akan hadir beberapa narasumber utama. Seperti Fatah Yasin, aktivis lingkungan hidup dari GP Anshor Lampung; Supriyadi, penyuluh Agama Buda Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung; Sr. Vincentia HK, Komisi Kerasulan Awam dari Keuskupan Tanjungkarang; pemuka Agama Hindu; serta pegiat Majelis Semaan Alquran dan Dzikrul Ghofillin.

    "Walaupun ada narasumber utama, tapi konsep diskusinya seperti ILC (Indonesian Lawyer Club). Aka ada moderator yang memandu, yaitu Ponita Dewi, Duta Generasi Terencana 2013. Semua yang hadir bisa berpartisipasi menyumbangkan pemikiran," kata Wandi.

    Sementara untuk donor darah, AJI menjalin kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Bandarlampung. Aktivis Gusdurian Lampung yang juga anggota AJI Bandarlampung, Gatot Arifianto, berharap, para peserta Riungan Kebangsaan serta masyarakat umum berkenan datang untuk mendonorkan darahnya.

    "Ini merupakan bagian dari partisipasi dalam mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan. Bagi yang berminat untuk donor darah, bisa menghubungi Saidah Fatah, ketua Alumni Pesantren Kilat Bimbingan Belajar Pasca Ujian Nasional Waykanan 2015 di nomor 082377505585," jelas Gatot.

Saidatul Fitriah Award

    AJI Bandarlampung juga mengadakan kompetisi penghargaan Saidatul Fitriah 2015. Ketua AJI Bandarlampung Yoso Muliawan mengatakan, persyaratan untuk mengikuti Saidatul Fitriah Award antara lain mengirim karya liputan terbaik yang bernilai positif bagi kepentingan publik dalam konteks Lampung.

Karya juga mampu menginspirasi masyarakat di bidang politik, ekonomi, hukum, pemerintahan, olahraga, pendidikan, sosial, dan sebagainya. Hasil liputan disajikan liputan mendalan (indept reporting) bergaya straight news maupun feature.

    Karya jurnalistik yang dikirim pernah dimuat  terhitung mulai 1 Juli 2014 sampai 31 Juli 2015. Pesertanya dari media lokal di Lampung maupun nasional, baik cetak, elektronik (televisi dan radio), maupun media online.

    Setiap jurnalis bisa mengirim karya lebih dari satu tulisan paling lambat pada 15 Agustus di Sekretariat AJI Bandarlampung, Jalan Dr Harun I, Gang H Natsir Nomor 31/141, Kelurahan Kotabaru, Tanjungkarang Timur.

    Bagi jurnalis media cetak bisa mengirimkan karya berupa hardcopy maupun softcopy dalam bentuk compact disc (CD). Sedangkan jurnalis media online mengirim bukti tampilan karya yang pernah dimuat. Jurnalis dari media elektronik mengirim karya dalam bentuk CD atau rekaman suara. Setiap karya dilengkapi biodata penulis.

    Saidatul Fitria, Yoso menjelaskan, seorang jurnalis foto yang gugur saat menjalankan tugas meliput peristiwa demonstrasi di depan kampus Universitas Bandar Lampung 28 September 1999.  Aktivis pers mahasiswa Teknokra Universitas Lampung yang akrab disapa Atul, terkena poporan senjata aparat untuk mengamankan unjuk rasa.

    Karya jurnalistik yang dilombakan akan dinilai dewan juri, yakni Oyos Saroso (jurnalis senior di Lampung), HS Tisnanta (Majelis Etik AJI Bandarlampung dan Akademisi Unila), dan Toni Wijaya (akademisi Ilmu Komunikasi Unila). Pemenang akan mendapatkan trofi dan uang tunai Rp1 juta. Pemberian penghargaan untuk jurnalis berlangsung di Cafe Dawiels, Jalan Kartini, Bandarlampung, Sabtu (29/8). (rls/p2/c1/dna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New