BELI DI SHOPEE

Kamis, 13 Agustus 2015

Rp1 M per Kawasan Kumuh

Rp1 M per Kawasan Kumuh


Rp1 M per Kawasan Kumuh

Posted: 13 Aug 2015 01:20 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Kabar gembira bagi warga 26 kawasan pada 10 kecamatan di Bandarlampung yang ditetapkan sebagai kawasan kumuh. Sebab, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menyatakan, 26 kawasan kumuh itu akan mendapatkan bantuan dari pusat sebesar Rp1 miliar per kawasan.

Menurut dia, bantuan itu bakal digelontorkan pemerintah pusat dalam waktu dekat ini untuk membangun daerahnya agar menjadi lebih baik.

''Tetapi pastinya, bukan kota ini yang kumuh! Ada beberapa kawasan yang harus diperbaiki, mulai drainase, jembatan, dan lainnya, agar lebih baik," katanya.

Dia berjanji jika masih diamanahkan memimpin Bandarlampung, akan membenahi permasalahan tersebut lebih lanjut. ''Saat ini kan seluruh yang ada di kota ini terus kita perbaiki. Ke depan bisa lebih diperbanyak dari yang kemarin, jadi harus ada peningkatan," janjinya.

Sementara dari 26 kawasan yang ditetapkan kumuh itu, salah satunya ada di Kelurahan Gunungsulah. Yakni di Kampung Sunami.

Pantauan Radar Lampung di Kampung Sunami kemarin, pengolahan sampah dan penyediaan air minum kurang memadai. Terlihat banyak tumpukan sampah sehingga membuat lingkungan sekitar terlihat kumuh.

Salmiati (61), salah satu warga setempat, mengatakan, ia  sudah 10 tahun menetap dan menyewa tanah di sana sebesar Rp500 ribu per tahun.

"Ya beginilah lingkungan Kampung Sunami seperti yang mbak lihat saat ini, penuh sampah," ujarnya.

Kelurahan lainnya yang masuk dalam kawasan kumuh adalah Kelurahan Negeri Olok Gading, Telukbetung Barat. Di kelurahan ini terdapat titik yang akan menjadi prioritas pembangunan untuk kawasan kumuh.

"Kelurahan ini terdapat 14 RT, dan titik fokus kita ke 2 RT, yaitu RT 5 Lingkungan I dan II," ujar Lurah Negeri Olokgading Faisal Risa kemarin.

Sementara, Ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Jaya Makmur Kelurahan Negeri Olok Gading Junaidi Irwan mengatakan pihaknya siap mendukung program pemerintah untuk membuat tingkat kekumuhan menjadi 0 persen. "Kami akan fokus untuk dua wilayah tersebut," janjinya.

Diketahui, derasnya pembangunan di Bandarlampung ternyata belum berlangsung merata. Buktinya, masih banyak kawasan di kota ini yang ditetapkan sebagai kawasan kumuh.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota No. 974/IV.32/HK/2014 tentang Penetapan Perumahan dan Pemukiman Kumuh di Bandarlampung, di kota ini terdapat 26 kawasan kumuh yang ada di 10 kecamatan.

Total luas kawasan pemukiman dan perumahan yang kumuh tersebut 266,64 hektare atau sekitar 1,35 persen dari luas Bandarlampung yang mencapai 19.722 hektare.

SK wali kota itu terungkap dalam Lokakarya Sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP) Lampung yang diadakan Pemprov Lampung di Hotel Marcopolo, Rabu (11/8). (goy/cw7/cw8/p2/c1/whk)

Mediasi Dipimpin Kadisnaker, Sama-Sama Yakin Benar

Posted: 13 Aug 2015 01:18 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung akan menggelar mediasi antara manajemen PT Grencofe Premium Indonesia (GPI) dengan eks karyawan perusahaan tersebut hari ini (13/8). Rencananya, mediasi dihelat di kantor Disnaker Bandarlampung dengan dipimpin langsung Kadisnaker Loekman Djoyosoemarto.

''Ya, besok (hari ini) kami panggil kedua belah pihak untuk mediasi," kata Koordinator Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Bandarlampung Yudha Sofian Hasan kemarin (12/8).

Senada disampaikan mediator Disnaker Septi Indrayani. Menurutnya, permasalahan itu akan coba diselesaikan hari ini. ''Ya, rencananya kepala dinas yang turun langsung menangani hal ini. Insya Allah besok (hari ini) beliau yang memimpin," singkatnya.

Sementara eks karyawan PT GPI Elliana mengatakan, saat mediasi ia akan menuntut hak yang seharusnya diterima. ''Kami akan ketemu dengan Pak Hermawan (manager PT GPI). Kami harap hak kami keluar. Karena itu hak kami. Kalau tidak keluar, sadis amat memakan hak kami!" geramnya.

Dia menegaskan, jika manajemen PT GPI tidak memberikan hak-hak eks karyawannya, maka pihaknya berencana akan menempuh jalur hukum.

"Karena kami punya hak di sana! Terlebih mereka mengistirahatkan kami dengan alasan produksi sedikit, tapi mereka menerima karyawan baru dan masih mengimpor kayu manis," kecamnya.

Bahkan, terus dia, manajemen perusahaan menyebutkan para pelapor ke Disnaker sebagai provokator. "Kita hanya menuntut hak, bukan sebagai provokator. Kita harapkan manajemen kooperatif dengan hadir di mediasi," tandasnya.

Terpisah, Manager PT GPI Hermawan mengatakan, pihaknya siap bertemu dengan eks karyawannya dalam mediasi hari ini. ''Ya, besok (hari ini) saja jawaban saya bang. Kebetulan sekarang saya masih ada kerjaan. Intinya, perusahaan taat peraturan!" tegasnya. (goy/p2/c1/whk)

Joko Jabat Danrem 043/Gatam

Posted: 13 Aug 2015 01:18 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Gerbong kepemimpinan Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) bergeser kemarin (12/8). Kolonel Infanteri Joko Purwo Putranto menjabat Danrem 043/Gatam yang baru menggantikan Kolonel (Arm.) Winarto. Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor (Inf.) C.H. Prabowo mengatakan, serah-terima jabatan (sertijab) berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di gedung Sudirman Makodam II Sriwijaya Palembang yang dipimpin langsung Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson.

Dia menjelaskan, sebelumnya Joko menjabat komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) II Sriwijaya. Sedangkan Winarto bertugas di tempat yang baru di Mabes TNI-AD.

Menurut Prabowo, dalam sambutannya, Pangdam II Sriwijaya berpesan supaya pejabat Danrem yang baru melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan serta tetap membantu Pemprov Lampung dan daerah dalam mencapai program swasembada pangan dari sektor pertanian.

''Pangdam juga berpesan supaya FKPPI dibina dan diaktifkan untuk membantu program pemerintahan di Lampung," kata Prabowo.

Dia menerangkan, sertijab Danrem 043/Gatam juga berbarengan dengan sertijab Danrem Jambi dan Palembang. "Rencananya, pisah sambut akan dilangsungkan pada Jumat (14/8) di Makorem 043/Gatam dan keesokan harinya digelar pisah sambut dengan unsur Forkopimda Lampung," pungkasnya. (ynk/rls/p2/c1/whk)

 

Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Posted: 13 Aug 2015 01:17 AM PDT

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung memiliki waktu 60 hari untuk melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan tahun anggaran 2014.

    Salah satunya pengembalian kelebihan pembayaran jasa konsultan yang ditemukan pada delapan satuan kerja untuk pembayaran pengerjaan proyek di 2014. Enam satuan kerja telah mengembalikan kelebihan pembayaran berdasarkan uji petik yang dilakukan BPK RI perwakilan Lampung pada Mei 2015, yakni saat pemeriksaan. Namun, dua satuan kerja baru mengembalikan sebagian dari yang seharusnya.

    Inspektur Pemerintah Provinsi Lampung Rifki Wirawan mengatakan, rekomendasi BPK RI Lampung diberikan waktu 60 hari untuk diselesaikan.

    ''Iya kan ada waktu 60 hari untuk melaksanakan rekomendasi itu. Semua sedang dalam proses, pasti ditindaklanjuti. Tidak mungkin didiamkan saja," katanya kemarin (12/8).

    Ditambahkannya, setelah adanya LHP Laporan Keuangan BPK RI Lampung, pihaknya pun menyurati satuan kerja yang menjadi temuan. Jika harus ada pengembalian dana ke kas daerah maka harus diselesaikan. Kemudian juga memperbaiki administrasi sesuai arahan BPK.

    Batas waktu penyelesaian rekomendasi BPK RI Lampung selesai di bulan ini. Rifki menjanjikan pihaknya dapat menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan. Proses pengawasan pun dilakukan agar temuan tersebut tidak kembali terjadi untuk laporan keuangan 2015 ini.

    Seperti diketahui, pada tahun anggaran 2014, dianggarkan belanja barang dan jasa untuk melaksanakan pekerjaan perencanaan, detail enggineering design (DED), penyusunan master plan, serta pengawasan pembangunan atau pemelihraan jalan, gedung, jembatan, dan irigasi. Pekerjaan dilaksanakan oleh konsultan sebesar Rp81.837.088.900 dengan realisasi 97,63 persen atau Rp79,898 miliar.

    Namun berdasarkan pemeriksaan BPK RI Lampung pada dokumen yang ada pada delapan satuan kerja, terdapat 172 personel tenaga ahli konsultan. Mereka melaksanakan beberapa paket jasa konsultasi dalam jangka waktu yang bersamaan. Tak hanya itu 35 personel konsultan tidak bekerja pada kegiatan yang seharusnya dilaksanakan. Sehingga terdapat kelebihan pembayaran biaya personel oleh satuan kerja untuk tenaga ahli konsultan mencapai Rp2,748 miliar.

    Menurut Kepala BPK RI Lampung Ambar Wahyuni, hal tersebut selain merugikan keuangan daerah juga menyalahi aturan yang ada. Yakni Perpres No. 54 tahun 2010 yang telah diubah dalam Perpres No. 70 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dalam pasal 49 ayat 7.  Lalu Permendagri No. 21 tahun 2011, serta Permen PU No. 14/PRT/M/2013 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi Konsultasi.

    Ia menambahkan, kelebihan pembayaran ini setelah adanya pemeriksaan BPK RI Lampung memang telah dikembalikan oleh beberapa satuan kerja. Seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Bina Marga, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pengairan dan Pemukiman. Namun untuk Biro Perlengkapan  dan Aset Daerah belum sepenuhnya mengembalikan. Dari kelebihan pembayaran Rp154.381.0000 baru dikembalikan ke kas daerah Rp76.333.000. Lalu Dinas Perhubungan dari kelebihan Rp233,22 juta baru dikembalikan Rp121,87 juta.

    "Kami meminta Gubernur Lampung untuk memerintahkan kepada dua dinas yang belum melunasi pengembalian untuk segera menyetorkannya ke kas daerah. Lalu PPK jasa konsultasi lebih cermat melakukan evaluasi terkait biaya langsung personel," tegasnya.(eka/c1/wan)

 

Jamaah Haji Berangkat Perdana 26 Agustus

Posted: 13 Aug 2015 01:15 AM PDT

BANDARLAMPUNG - Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung merilis jadwal pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2015. Jamaah haji asal Lampung kloter 8 dijadwalkan berangkat perdana pada 26 Agustus. Yakni calon jamaah haji asal Bandarlampung 258 orang dan asal Tanggamus 192 orang, lalu petugas 5 orang. Berdasarkan jadwal yang ada, mereka akan mulai masuk asrama pada Selasa (25/8) pukul 08.00 WIB. Kemudian berangkat ke Bandara Radin Inten pada 26 Agustus pukul 01.00 dan terbang ke Jakarta pukul 02.00, untuk kemudian diberangkatkan ke Makkah pukul 06.40.

    Pemberangkatan calon jamaah haji terakhir pada 11 September yakni kloter 30 asal Bandarlampung, Lampung Utara, dan gabungan kabupaten/kota. Jumlah jamaah haji yang akan berangkat pada musim haji kali ini sebanyak 5.026 dan 55 orang petugas, total 5.081 orang terbagi menjadi 12 kloter.

    Kemudian untuk tahun ini berdasarkan Perda No. 26 tahun 2014 tanggal 12 September 2014 tentang biaya penyelenggaraan haji daerah, OTD (Ongkos Transit Daerah) tidak dibebankan lagi ke calon jamaah haji, seluruhnya ditanggung Pemprov Lampung dan kabupaten/kota asal jamaah. Pemprov Lampung sendiri menggelontorkan dana Rp13,47 miliar untuk subsidi OTD.

    Kepala Biro Bina Mental Setprov Lampung Ratna Dewi menjelaskan, Pemprov Lampung memberikan subsidi ke calon jamaah haji Rp2,7 juta per orang. Lalu Rp1,3 juta diberikan oleh pemkab/pemkot asal jamaah haji. Diketahui tahun ini OTD haji ditetapkan Rp4 juta per jamaah. OTD ini untuk ongkos transit dari Bandara Raden Intan Lampung Selatan ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan sebaliknya. Berdasarkan proses lelang yang dilakukan Pemprov Lampung untuk jasa transportasi bus dan mobil kontainer jamaah haji dimenangkan oleh Perum Damri dengan harga penawaran Rp810.419.500 dari HPS Rp818,04 juta.

    Sementara untuk transportasi udara jamaah dari Bandara Raden Intan ke Halim Perdana Kusuma berdasarkan proses lelang akan menggunakan Sriwijaya Air. Maskapai ini memberikan penawaran Rp15,295 miliar dari pagu anggaran yang ada Rp18,634 miliar. (eka/c1/wan)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New