BELI DI SHOPEE

Sabtu, 15 Agustus 2015

Pilih yang Rekam Jejaknya Jelas!

Pilih yang Rekam Jejaknya Jelas!


Pilih yang Rekam Jejaknya Jelas!

Posted: 14 Aug 2015 09:21 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lampung mengimbau masyarakat untuk cerdas ketika memilih calon pemimpin di daerahnya masing-masing. Karenanya, penentuan memilih seorang pemimpin juga harus didasarkan rekam jejaknya yang jelas sehingga tidak salah pilih.    

    Imbauan ini disampaikan Ketua KAHMI Lampung Agus Nompitu kepada masyarakat yang daerahnya dalam waktu dekat ini melangsungkan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Dia mengatakan, dalam pilkada nanti, pihaknya berharap muncul suatu  model pilkada yang cerdas. Artinya dapat membuat masyarakat memiliki pandangan rasional dan realistis.

    "Dengan demikian calon pemimpin itu harus terukur dan memiliki kontrak politik," ujarnya saat diwawancarai usai acara halal bi halal keluarga KAHMI dan Forhati (Forum Alumni HMI Wati) di Hotel dan Restoran Bukit Randu tadi malam.

Artinya, terus dia, calon kepala daerah harus memiliki program yang sesuai dengan realita. Baik seluruh maupun isi program harus dapat dipaparkan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang akan diperbuat oleh calon kepala daerah itu di masa yang akan datang.

"Jadi jangan hanya janji yang normatif saja," katanya.

    Bahkan, terus dia, calon kada tersebut harus telah memiliki rekam jejak di masyarakat. Sehingga akan masyarakat akan mengetahui ukuran pengabdiannya. Penting bagi masyarakat untuk memilih calon kada yang mengutamakan untuk mengentaskan masalah kemiskinan, membangun infrastruktur baik kesehatan, pendidikan, jalan maupun fasilitas publik lainnya.

    Senada, Sekretaris Majelis Pakar KAHMI Lampung Alma'arif Setaf mengimbau agar seluruh keluarga KAHMI dan Forhati Lampung juga dapat bersikap dalam menghadapi pilkada mendatang. Terlebih harus mewaspadai dengan adanya budaya politik uang.

    "Harus mulai berfikir cerdas dan memetakan dari sekarang, jangan sampai hanya karena politik uang kita juga jadi terjerumus," pesannya.

    Dalam acara tersebut turut dihadiri kader-kader KAHMI dan Forhati Lampung. Diharapkan dalam acara ini akan terjalin silaturahmi dan terbangun kerjasama serta jaringan antar anggota dari masing-masing bidang ahlinya. Seperti pemerintahan, kampus, elemen masyarakat dan media. (yay/c1/whk)

Setahun, Pakaian Dewan Rp1,8 M

Posted: 14 Aug 2015 09:21 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Kemewahan memang terkesan melekat pada para wakil rakyat. Mereka hidup dengan gaji puluhan juta disertai berbagai tunjangan, ditambah fasilitas wah, dan kesempatan jalan-jalan ke luar kota bahkan luar negeri. Pemborosan keuangan daerah yang dibalut dengan alasan fasilitas pun terlihat dalam pengadaan pakaiannya. Untuk 2015, anggaran pakaian dinas 85 anggota DPRD Lampung dialokasikan Rp1,8 miliar. Yang tahap pertama dengan anggaran Rp877,965 juta telah rampung Juni lalu.

    Nah, yang kedua ini, sekretariat DPRD Lampung menganggarkan pengadaan pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil resmi (PSR), dan pakaian sipil harian (PSH). Untuk PDH Rp210,73 juta atau Rp2,5 juta per orang; PSR Rp266,33 juta atau Rp3,13 juta per orang; dan PSH Rp424,3 juta atau Rp4,99 juta per orang.

    Alokasi anggaran pengadaan pakaian ini sama dengan program intensifikasi tanaman lada atau normalisasi sungai yang juga dilaksanakan Pemprov Lampung. Tentunya kedua kegiatan tersebut lebih berdampak nyata terhadap Lampung dibanding pakaian yang tahun depan akan kembali dialokasikan.

Sebab pembuatan pakaian dinas ini bukanlah yang pertama kalinya. Di 2014 DPRD Lampung menganggarkan dua kali pembuatan pakaian dinas. Yakni sebesar Rp760,46 juta atau satu orang senilai Rp8,946 juta. Lalu pengadaan pakaian sipil lengkap senilai Rp411,72 juta atau Rp4,834 juta per orang.

Atribut mahal yang dimiliki para wakil rakyat tak hanya itu. Di tahun lalu  DPRD Lampung juga menganggarkan dana Rp582,78 juta untuk pengadaan lencana emas. Jika dibagi 85 orang, maka harga satu lencana emas mereka mencapai Rp6,856 juta atau lebih mahal dari harga 10 gram logam mulia. Bahkan harga lencana emas ini termahal kedelapan se-Indonesia berdasarkan pengamatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

Menurut Sekretaris DPRD Lampung, Sutoto, Pengadaan seragam dinas Anggota Dewan ini telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2005 atas perubahan PP 24/2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Sehingga pengadaannya tidak melanggar aturan.  Untuk harga menyesuaikan dengan kualitas.

    Sementara itu, Directur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Khadafi menilai pemborosan anggaran DPRD melalui pengadaan-pengadaan seperti itu memang terjadi hampir di seluruh Indonesia. Tidak ada DPRD yang dengan rendah hati mau menghemat anggaran dengan mengalokasikan dana minim untuk pakaian dinasnya.

    "Padahal dalam setiap laporan hasil keuangan BPK RI, hal ini telah dinyatakan sebagai pemborosan anggaran dan harus diperbaiki. Namun sepertinya hal ini tidak digubris, dan dimanfaatkan sebagai celah korupsi," sindirnya. (eka/c1/ade)

 

Akhirnya, Eks Karyawan Terima Keputusan Manajemen PT GPI

Posted: 14 Aug 2015 09:15 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Permasalahan antara PT Grencofe Premium Indonesia (GPI) dan eks karyawannya selesai kemarin (14/8). Kendati mediasi pada Kamis (13/8) sempat deadlock, eks karyawan akhirnya sepakat menerima kebijakan PT GPI yang memberikan dana sebesar Rp15 juta.

Kesepakatan itu juga awalnya tidak mulus. Hingga kemarin pagi, eks karyawan masih bertahan dengan tuntutan mereka, yakni Rp25 juta untuk dibagi 12 orang. Sementara PT GPI juga bertahan dengan angka Rp15 juta.

Melihat kondisi itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung berusaha mengambil jalan tengah dengan usulan angka Rp17,5 juta, dengan syarat harus disepakati kedua belah pihak. Namun, PT GPI bergeming dengan keputusannya.

''Ya, kami menunggu Disnaker sampai bakda Jumat (kemarin), tetapi dari perusahaan tidak ada yang datang," kata Ari Purnama, salah satu eks karyawan PT GPI.

Mereka pun terpaksa menerima kebijaksanaan dari perusahaan packaging kayu manis itu. Kesepakatan akhirnya diteken setelah PT GPI menyetujui dan datang ke kantor Disnaker pukul 16.00 WIB.

Hal ini dibenarkan koordinator fungsional pengawas tenaga kerja Disnaker Bandarlampung Yudha Sofian Hasan. "Nota kesepakatannya juga sudah diteken, masalah sudah selesai ya," ujarnya kepada Radar Lampung kemarin.

    Senada disampaikan manager PT GPI Hermawan. Dia membenarkan pihaknya telah memberikan dana kebijaksanaan kepada eks karyawannya. Dia mengatakan jika hal ini akan dijadikan pengalaman ke depannya.

    "Saat ini kami sedang fokus membenahi intern kami. Kejadian ini kami ambil hikmahnya," ucapnya.

    Sebelumnya, mediasi antara manajemen PT GPI dengan eks karyawan perusahaan tersebut yang digelar Disnaker Bandarlampung berakhir deadlock, Kamis (13/8).

Manajemen perusahaan packaging kayu manis dan eks karyawannya sama-sama berkeras. Akhirnya mediasi yang dibuka tiga PNS Disnaker, yang sejak awal mendampingi keributan terkait dugaan ketidaksesuaian pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang merembet pada upah yang tidak sesuai UMK (upah minimum kota) hingga jam kerja yang tak terhitung waktu lembur, itu berakhir tanpa kesimpulan.

Diketahui, tiga PNS Disnaker yang memimpin mediasi kemarin adalah Koordinator Pengawas Tenaga Kerja Yudha Sofian Hasan, mediator Septi Indrayani, dan Kasi Hubungan Industrial Dermawan Setyabudi. Pada mediasi itu juga terlihat dua intelijen kepolisian ikut mengawal proses mediasi.

Awalnya, Dermawan membuka dengan menyatakan beberapa pertanyaan yang harus dijawab manajemen yang diwakili Manajer PT GPI Hermawan. Pertanyaan yang disampaikan di antaranya terkait masa kerja karyawan yang masih di bawah setahun. Lalu tindakan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan alasan diistirahatkan karena bahan baku sedang berkurang, serta manajemen PT GPI diminta untuk melampirkan bukti.

Lalu, sebagai poin awal permasalahan ini muncul yaitu THR yang sudah dibayarkan namun tak sesuai dengan masa kerja eks karyawan.

Hermawan juga menjelaskan permasalahan yang dihadapi perusahaan sehingga terjadi pengistirahatan sementara karyawan. Yakni, dengan dasar produksi sedang menurun.

"Jadi tidak ada kata PHK. Selama masa rehat juga saya jalin komunikasi dengan baik kepada pekerja. Dan sementara ini kami tutup dan akan kembali buka Senin (24/8) dengan sistem pengupahan yang baru sesuai UMK Bandarlampung dengan teknis kerja borongan," tuturnya.

Terkait THR, saat itu posisi perusahaan di waktu yang sulit. "Saya ingat betul saya sedang mengejar target, dan waktu itu Idul Fitri sudah semakin dekat, saya pun sedang memperjuangkan THR tersebut sesuai edaran wali kota kala itu, dan sampai akhirnya pemberian yang kita kasih juga mengalami diskusi apakah sudah pantas diberikan pada perusahaan yang baru berdiri ini," ujarnya.

Hingga akhirnya, muncul kesepakatan perusahaan yang ada di Lampung hanya diberikan bingkisan. "Bahkan, kedatangan kadisnaker saat itu pun membuat kami harus bergerak cepat untuk melakukan perbaikan, dengan membayar karyawan dengan upah yang sesuai. Kami positif sekali, tapi kami punya catatan," kata dia.

Catatan tersebut, terus dia, tenaga yang berkerja haruslah berkualitas. "Dari situ berkembang gagasan ide dan sebagainya. Akhirnya tiba satu kesimpulan bahwa kami ke depan akan menggunakan upah satuan kerja atau dengan borongan sesuai dengan berapa hasil produksi yang diselesaikan," terangnya.

Jawaban Hermawan pun memicu reaksi dari belasan eks karyawan yang hadir di mediasi itu. Tugioni, salah satu eks karyawan mengatakan, sebenarnya ingin kembali bekerja sesuai panggilan, namun menolak sistem borongan. Karena semua itu tidak bisa dilakukan di masing-masing tugas pekerjaan.

    Ari Purnama, eks karyawan lainnya juga menanyakan status mereka di perusahan tersebut jika kembali bekerja. Ia pun meminta kepastian perusahaan membuat aman, nyaman, dan gaji sesuai UMK kepada mereka. Karena banyaknya aspirasi yang akan disampaikan eks karyawan membuat Dermawan harus memberhentikan pertanyaannya. Dia lantas menanyakan keputusan yang akan diambil eks karyawan dan manajemen PT GPI.

    Hasilnya, manajemen PT GPI mempersilakan karyawan kembali bekerja lantaran perusahaan tidak pernah melakukan PHK kepada karyawannya.

    Namun, eks karyawan tidak bersedia kembali bekerja di PT GPI. Sehingga, terjadi kebimbangan, apakah niat eks karyawan ini disebut sebagai pengunduran diri atau PHK.

    Sebab, ketika dilakukan pengunduran diri, artinya karyawan tidak mendapatkan haknya untuk uang pesangon. Namun, jika di PHK perusahaan wajib memberikan uang pesangon.

    Hingga akhirnya Disnaker pun memberikan solusi agar perusahaan memberikan uang kebijaksanaan. Hermawan pun menyanggupinya Rp500 ribu per orang, jumlah itu jauh dari permintan eks karyawan yang mengajukan Rp2 juta per orang.

Lalu, Hermawan mendapatkan intruksi dari PT GPI yang ada di pusat untuk memberikan Rp15 juta untuk 12 orang, dan uang itu diminta untuk diatur eks karyawan itu sendiri.

Meskipun diberikan uang kebijaksanaan, eks karyawan pun masih bergeming, mereka tetap bersikukuh dengan Rp2 juta per orang. "Kerugian kami lebih dari yang ditawarkan itu. Hitung saja dari mulai jam kerja, THR, dan UMK. Jadi kami bertahan Rp2 juta dan menolak Rp15 juta," protes Elliana, eks karyawan lainnya. (yay/p5/c1/whk)

Penderita Gizi Buruk di Lampung Tinggi

Posted: 14 Aug 2015 09:15 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemprov Lampung sepertinya harus membuat terobosan dalam menangani permasalahan masyarakat yang terkena gizi buruk di provinsi ini. Sebab, jumlah penderita gizi buruk dari tahun ke tahun masih tinggi (lihat grafis, Red). Itu terlihat dari data di Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung. Bahkan sejak Januari hingga Juli 2015, sudah 68 orang divonis menderita penyakit kekurangan nutrisi ini.

Kepala Seksi Humas Diskes Lampung dr. Asih Hendrastuti membenarkan jika hingga Juli 2015 sudah 68 warga provinsi ini yang terkena gizi buruk.

Menurut dia, untuk perbaikan gizi harus dengan cara memperbaiki gizi masyarakat melalui banyak program, salah satunya posyandu. "Dengan diadakannya program posyandu diharapkan banyak orang tua yang membawa bayinya untuk ditimbang agar dapat mudah memantau tumbuh kembang bayi," katanya.  

Dia menambahkan, program yang dilakukan bagi gizi buruk dengan cara memberikan makanan pendamping Air Susu Ibu (ASI) berupa susu dan Biskuit selama 90 hari dan dengan memberikan formula berupa vitamin.

Sementara, pantauan Radar Lampung di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek kemarin, ada empat pasien gizi buruk yang dirawat di Ruang Alamanda. Mereka adalah, Shila Agustina (2), Muhammad Dimas (12), Muhammad Fathur (1 bulan) dan Kenzi (1).

Kemarin, Radar Lampung sempat melihat kondisi Shila, warga Waylayap, Gedongtaaan, Pesawaran. Saat itu, Shila sedang menangis. Sudah 4 hari balita ini dirawat di Rumah Sakit Umum Derah dr. Hi. Abdul Moloek (RSUDAM) di karenakan gizi buruk dan infeksi kulit yang dialaminya.

Shela (27), ibu dari bocah tersebut mengatakan, keadaan anaknya mulai memburuk sejak dua bulan terakhir. "Awalnya sejak umur delapan bulan anak saya mengalami kejang tanpa disertai panas sampai umur setahun. Sering kembung dan buang air. Lalu dua bulan terakhir saat dibawa ke puskesmas beratnya semakin turun hingga 6 kilogram dan langsung dirujuk kesini," ujarnya.

Menurutnya, berat anaknya saat ini baru 6,4 kilogram. Sementara, menurut dokter seharusnya normal berat badan usia anak 2 tahun adalah 12 kilogram.

"Kata dokter anak saya juga terkena gangguan ginjal karena susah kencing dan terkena infeksi kulit itulah yang menyebabkan kulit anak saya banyak luka," pungkasnya.

Sementara, dr. Elvi Suryati yang menangani pasien gizi buruk di RSUDAM menjelaskan, biasanya penderita gizi buruk dibarengi dengan penyakit penyerta.

"Pasien bernama Shila itu ada indikasi TB, tapi akan diperiksa dahulu lebih lanjut, selain itu ada indikasi infeksi saluran kemih dan infeksi kulit," jelasnya

Dia menambahkan, langkah yang harus dilakukan adalah dengan cara memperbaiki gizinya. "Kami berharap orang tua untuk selalu sadar menjaga kebersihan sanitasi dan lingkungan sekitar, serta secara rutin membawa bayi ke posyandu," imbaunya.

    Sebelumnya, M.M. Marsupi, bocah berusia enam tahun asal Jl. R.E. Martadinata No. 23 Lk. 2, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, yang juga divonis gizi buruk meninggal dunia, Kamis (13/8).

    Buah hati pasangan suami-istri Ikhsan Saleh (43) dan Asti Yani (34) itu mengembuskan nafas terakhir di kediamannya sekitar pukul 08.00 WIB.

    Supi–sapaan akrab M.M. Marsupi-sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUDAM selama sepekan sejak Kamis (30/7) hingga Kamis (6/8).

    Namun, Ikhsan Saleh dan Asti Yani memutuskan membawa Supi pulang lantaran putus asa karena kondisi anaknya yang terus memburuk. Selain itu, anak-anak mereka yang lain tidak ada yang mengurus di rumah. (cw6/p5/c1/whk)

 

Pengentasan Kawasan Kumuh, Harus Ada Perencanaan Matang

Posted: 14 Aug 2015 09:12 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Upaya pengentasan kawasan kumuh di Kota Tapis Berseri memang harus segera dilakukan. Karenanya, DPRD Bandarlampung memastikan mendukung upaya pembenahannya. Namun, DPRD meminta pemkot membuat perencanaan yang matang terlebih dahulu untuk mengentaskan kawasan kumuh, berapa pun anggaran yang digelontorkan.

Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Syarif Hidayat mengatakan, penyebab utama terjadinya pemukiman dan perumahan kumuh adalah kurang penataan sejak awal.

''Yang dimaksud dengn pemukiman atau perumahan kumuh itu kan bukan hanya rumah geribik. Tetapi, kepadatan bangunan atau sistem irigasinya yang tidak bagus," ujarnya usai sidang paripurna di DPRD Bandarlampung kemarin (14/8).

Artinya, masalah pemukiman dan perumahan kumuh dapat diatasi apabila regulator awalnya sudah dibenahi. Namun untuk kawasan yang memang sudah terlanjur menjadi kumuh, dapat dicegah dengan tidak adanya penambahan masalah yang menjadi indikator kumuh itu sendiri.

Senada, anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Imam Santoso juga menyatakan dukungannya kepada Pemkot Bandarlampung untuk mengentaskan masalah pemukiman dan perumahan kumuh.

Menurutnya, sejak dulu memang sudah banyak program pemerintah untuk mengatasi masalah ini, Namun karena kurangnya perencanaan dengan baik, maka banyak program-program yang belum terlihat hasilnya.

 "Misalkan seperti program water front city, sebenarnya kalau berjalan pasti bagus itu. Sebab itu kan sama saja penataan pesisir. Nah, kawasan kumuh kita ini banyaknya di daerah pesisir kan?" ungkapnya.

Secara pribadi, ia menilai program seperti terbukti berhasil di kota-kota lain. Maka tidak menutup kemungkinan jika program seperti itu juga dapat berhasil di Bandarlampung.

Diketahui, pemkot berhasil melobi pemerintah pusat untuk mengucurkan dana sebesar Rp1 miliar per kawasan kumuh. Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota No. 974/IV.32/HK/2014 tentang Penetapan Perumahan dan Pemukiman Kumuh di Bandarlampung, di kota ini terdapat 26 kawasan kumuh yang ada di 10 kecamatan.

Kepala Bidang Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bandarlampung Dirmansyah mengatakan, dana Rp1 miliar tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia.

Saat ini, Kementerian PU tengah melakukan studi dan perencanaan untuk pengentasan kawasan kumuh tersebut. ''Karenanya, warga Bandarlampung yang terletak di 26 kawasan kumuh pada 10 kecamatan tersebut pada tahun ini hingga tiga tahun ke depan akan dilakukan perbaikan dan penataan sehingga tidak lagi menjadi kawasan kumuh," ujarnya Jumat (13/8).

Dia menjelaskan, dana Rp1 miliar itu diambil dari program Asian Development Bank (ADB) yang masuk dalam program NUSP (Neighborhood Upgrading and Shelter Project).

Menurutnya, NUSP merupakan program perbaikan kawasan kumuh yang ada di perkotaan. "Jadi, kita masuk dalam daftar 20 kabupaten/kota secara nasional," kata dia.

Kota penerima bantuan tersebut adalah Makasar, Batam, Palembang, Semarang, Bandarlampung, Palangkaraya, Pekalongan, Ambon, Bengkulu, Palopo, Bima, Pasuruan, Kendari, Tanjungbalai, Serang, Banjarmasin, Sukabumi, Tanjung Jabung Barat, Kapuas, dan Bone.

Karenanya, dana Rp1 miliar tersebut diperkirakan akan digelontorkan pada tahun ini, sebab realisasinya tinggal menunggu dokumen perencanaan. "Ini kan danaya langsung turun ke masyarakat melalui pendampingan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Jadi, yang turun ke kita, kira-kira Rp35 ribu dollar Amerika.Program ini sampai dengan 2017 untuk tiga tahun berjalan," paparnya.

Jika dikonversi rupiah, bantuan yang diterima Bandarlampung untuk pengentasan kawasan kumuh tersebut adalah Rp40 miliar. Dijelaskannya, pembangunan kawasan kumuh itu bisa dilakukan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) atau dengan pihak ketiga, yakni kontraktor yang adanya di Dinas PU.

"Jadi yang akan turun nantinya di perkirakan dua paket. Yakni, masing-masing paket Rp500 juta, jadi jika di total Rp1 miliar," tandasnya.

 (yay/c1/whk)

Target Pendapatan Naik 7,23 Persen

Posted: 14 Aug 2015 09:11 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menyerahkan dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan 2015 kepada DPRD setempat. ''Pendapatan daerah Bandarlampung yang direncanakan sebesar Rp2,32 triliun atau meningkat 7,23 persen dibandingkan target dalam APBD 2015," kata Herman dalam sidang istimewa paripurna KUA-PPAS di ruang sidang DPRD Bandarlampung kemarin (14/8).

    Sebelumnya, target pendapatan daerah APBD 2015 yakni Rp2,16 triliun. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp156,68 miliar. Kenaikan komponen pendapatan daerah ini meliputi pendapatan asli daerah direncanakan naik menjadi Rp769,10 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp205,90 miliar atau 36,56 persen.

    Namun dalam komponen target dana perimbangan mengalami penurunan sebesar 4,76 persen. Yakni dari Rp1,14 triliun menjadi Rp1,09 triliun. Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah juga diproyeksikan naik menjadi Rp465,98 miliar dari anggaran dalam APBD 2015 sebesar Rp460,70 miliar.

    "Peningkatan ini karena adanya penambahan penerimaan penerusan hibah air minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari pusat Rp6 miliar. Kemudan berkurangnya dana tambahan penghasailan guru PNSD sebesar Rp722 juta," jelasnya.

    Sementara, penerimaan pembiayaan dalam APBD 2015 dianggarkan sebesar Rp22,72 miliar yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Sedangkan dalam APBDP 2015 penerimaan pembiayaan direncanakan meningkat sebesar Rp15 miliar atau 66,03 persen menjadi sebesar Rp37,73 miliar.

    Pengeluaran pembiayaan dalam APBDP 2015 direncanakan bertambah Rp35,42 miliar dari APBD 2015 yang semula direncanakan Rp 51, 85 miliar menjadi Rp 87,28 miliar.

    Kemudian pada bagian belanja daerah, APBDP 2015 direncanakan naik menjadi Rp2,27 triliun dibanding APBD 2015 Rp2,13 triliun atau naik 6,37 persen yang dikelompokan dalam belanja langsung dan belanja tidak langsung.

    "Pada belanja tidak langsung APBDP direncanakan sebesar Rp1,16 triliun lebih besar dari APBD Rp1,11 triliun, sedangkan untuk kelompok belanja langsung sebesar Rp1,10 triliun dibanding sebelumnya Rp1,02 triliun," paparnya.

    Upaya peningkatan pendapatan asli daerah APBDP 2015 nanti lebih diarahkan pada peningkatan pajak daerah. Sedangkan retribusi daerah diarahkan pada penyediaan dan perbaikan kualitas pelayanan dan fasilitas retribusi.

Sementara, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi mengatakan, KUA PPAS segera dibahas oleh Badan Anggaran (Banang) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Setelah DPRD menerima KUA PPAS ini, kami khususnya Badan Anggaran segera membahasanya secara komprehensif dan seksama dengan TAPD," kata Wiyadi usai sidang. (yay/p2/c1/dna)

 

 

Fondasi Sungai Sudah Menggantung

Posted: 14 Aug 2015 09:11 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Kampung Kepayang RT 05/Lingkungan II, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, dialiri Sungai Terusan Way Jambu. Aliran ini melewati Ragom Gawi II serta bermuara di perbatasan Bandarlampung dan Lampung Selatan.

Tetapi, sepanjang rumah warga yang ada di pinggir aliran air dari Universitas Malahayati, Springhill, dan Bukit Kemiling Permai (BKP) ini sering terjadi banjir. Keadaan sungai yang telah terkikis itu pun membuat warga waspada. Pasalnya, fondasi dari pinggir sungai telah tergerus oleh air sehingga dapat membahayakan warga sekitar.

    Ketua RT 05/Lk. II Indra Darmin mengatakan, setiap hujan dengan intensitas sedang sampai deras, kawasan di wilayahnya pasti banjir. Hal ini dikarenakan sungai yang berada di bekas pemukiman warga ini tak lagi muat menampung air dari aliran atas. Air pun tumpah ke rumah warga.

    Pantauan Radar Lampung ke sungai yang berada di belakang rumah warga, terlihat kikisan di fondasi pinggiran sungai. Sebelumnya memang selalu terjadi banjir, namun tidak separah sekarang.

    "Itu kan keliatan. Pinggir–pinggirnya sudah menggantung. Tetapi yang sebelah sini saya menyuntiknya lagi agar rumah warga tidak ambles," ujar Indra seraya mengatakan, sisi yang diperbaiki menggunakan dana pribadi. "Yang terpenting mengurangi resiko ambles nantinya karena selalu terkikis oleh air," katanya.

    Dia menegaskan, sudah mengajukan proposal kepada pemerintah kota untuk perbaikan namun belum ada tindak lanjut. "Waktu itu katanya akan diprioritaskan di tahun 2014, tetapi sampai sekarang belum juga," lanjutnya.

Dia berharap ada perbaikan ataupun pelebaran sungai. "Satu sampai satu setengah meter tidak apa–apa. Atau apapun bentuk perbaikan itu, yang penting tidak banjir lagi," harapnya.

    Hal senada diungkapkan  Wahyu Winarni, warga RT 05. "Kami ingin ada perbaikan dan pelebaran. Jadi setiap hujan kita tidak terlalu was–was, apalagi kalau hujan turun di malam hari, sebentar–sebentar menengok ke sungai. Takut tiba–tiba air sudah masuk ke dalam rumah," ungkapnya.

Dia melanjutkan, jika warga dari dataran yang lebih tinggi mau membuat pembuangan ke arah lain, setidaknya dapat mengurangi volume air yang mengalir ke daerahnya.

    Sementara, Lurah Rajabasa Pemuka Nur Arifin mengatakan, sudah mengajukan usulan pembangunan kepada wali kota pada saat rapat koordinasi sekitar dua bulan lalu. Usulan tersebut langsung ditanggapi dan wali kota langsung turun meninjau lokasi ke Kampung Kepayang.

    "Dari Dinas PU (Pekerjaan Umum) Bandarlampung pun sudah meninjau lokasi. Hanya saja butuh waktu karena menunggu gambaran dari Dinas PU dahulu seperti apa. Baru nanti musyawarah dengan para pamong dan warga," sambungnya. (cw8/c1/dna)

 

Deadline Konsultasi Publik 20 Agustus

Posted: 14 Aug 2015 09:10 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Kerja tim persiapan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggibesar hampir rampung. Agendanya 20 Agustus mendatang merupakan konsultasi publik terakhir. ''Harusnya selesai. Konsultasi publik yang belum di Desa Bumisari dan Candimas, Natar, Lampung Selatan. Sempat ada kendala di lokasi ini, sebab jalur tol bertabrakan dengan perluasan lahan bandara, jadi ya tidak bisa," papar Ketua Tim I Persiapan Pembangunan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggibesar, Adeham, kemarin. ''Solusinya memindahkan simpang susun di pintu keluar," tambahnya.

    Ia mengatakan minggu ini timnya baru saja melakukan konsultasi publik di Desa Sukatani, Lampung Selatan dan Desa Palembapang, Lampung Selatan. "Total ada sembilan desa yang ikut konsultasi publik. Pak Kherlani (Pj. Bupati Lamsel) juga ikut hadir," lanjutnya.

    Menurutnya setelah penetapan lokasi ini selesai, kerja selanjutnya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung bekerjasama dengan kantor pertanahan kabupaten. Mereka akan merincikan, memetakan bidang, serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat menghitung luas lahan dan bangunan serta Dinas Pertanian mengkalkulasi tanam tumbuh.

    "Hasilnya diumumkan di kantor desa masing-masing. Jika ada ketidaksetujuan warga bisa melakukan usulan perbaikan ke panitia. kalau ini sudah clear dilanjutkan oleh tim appraisal yang merupakan tim independen bentukan Kementerian PU. Proses penggantian pun bisa dimulai," terangnya.

    Adeham yang juga Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan ini mengatakan pembayaran ganti rugi akan dilakukan melalui transfer rekening melalui bank pemerintah. Jadi warga yang lahannya terkena pembangunan jalan tol wajib membuat rekening baru untuk penggantian.

    "Kalau penggantian lahan di Bakauheni kemungkinan minggu depan sudah bisa dibayarkan. Kami minta masyarakat dan seluruh pihak mendukung, jangan mempersulit, agar target tiga tahun tol ini sudah bisa dibangun sampai Sumatera Selatan bisa tercapai," tegasnya.

    Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menambahkan, pembangunan infrastruktur seperti jalan tol ini dapat membantu Lampung meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Investasinya kan cukup besar. Dan, diharapkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita yang ditarget lima persenan tahun ini," katanya.

    Orang nomor satu di Lampung ini menambahkan proyek infrastruktur juga menjadi prioritas Presiden Joko Widodo. "Kita sangat upayakan proses pembangunan jalan tol di Lampung ini tidak terkendala bahkan hingga harus ke ranah hukum seperti pengalaman sebelumnya. Kerja tim sejauh ini sudah cukup baik, bahkan mendapatkan apresiasi dari pusat," ujarnya. (eka/c1/ade)

 

IPH Kota Baru di Meja Menteri

Posted: 14 Aug 2015 09:08 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Izin pelepasan hak (IPH) lahan pembangunan Kota Baru, Lampung Selatan, masih berada di meja menteri kehutanan dan lingkungan hidup. Kapan IPH ditandatangani dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pun belum dapat dipastikan.

    ''Iya, saya dapat informasi, berkasnya sudah ada di meja Bu Menteri. Kami memang tengah mengurusnya, mengusahakan agar cepat diselesaikan," kata Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setprov Lampung Adeham kemarin.

    Meski pembangunannya belum bisa dilanjutkan, IPH itu menjadi dasar legal bagi pemprov membangun kawasan hutan produksi Register 40 Gedongwani tersebut.

    ''Setelah keluar IPH kan kita harus mengurus sertifikatnya dulu. Ya, kita tunggu saja, apakah nanti IPH itu diambil langsung oleh kita atau ada penyerahan secara resmi ke Pak Gubernur," ujarnya.

    Anggota Sekretariat Badan Pengelola Kawasan Kota Baru, Meydiandra, mengatakan sebenarnya pihaknya ingin IPH tersebut menjadi kado HUT RI ke-70 untuk Lampung. "Itu kan sudah kita perjuangkan lama, lebih dari setahun, jadi kalau IPH itu selesai, ya kami sangat senang," katanya.

    Diketahui, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Kota Baru sekitar 1.500 hektare (ha). Proses penggantian lahan yang disediakan Pemprov Lampung di Tulangbawang Barat telah selesai dan sudah menjadi kawasan hutan lindung.

    Pemprov Lampung sejauh ini baru mendapat izin dispensasi 10 persen dari total lahan untuk melakukan pembangunan. Yang telah dibangun adalah kantor gubernur, kantor DPRD, masjid agung, rumah sakit daerah, balai adat, serta akses jalan. Dalam perencanaannya, Pemprov akan menggunakan lahan untuk perkantoran 450 ha.

    Kota Baru memang merupakan aset pemprov yang nilainya cukup fantastis. Sejak 2012 lalu untuk pembangunan telah menelan dana sedikitnya Rp240 miliar. Sementara untuk pembangunan jalan pun telah digunakan dana puluhan miliar.

    Di 2014 lalu digelontorkan Rp35 miliar untuk kelanjutan pembangunan kantor gubernur, sementara untuk kelanjutan pembangunan gedung DPRD dialokasikan dana sekitar Rp20 miliar.

Berdasarkan rincian alokasi dana total per gedung Rp72 miliar untuk pembangunan Kantor Gubernur, lalu gedung DPRD sebesar Rp46 miliar, Masjid Agung sebesar Rp20 miliar, dan balai adat Rp1,5 miliar. (eka/c1/ade)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New