BELI DI SHOPEE

Rabu, 05 Agustus 2015

Komisi II DPR RI Pertanyakan Kota Baru

Komisi II DPR RI Pertanyakan Kota Baru


Komisi II DPR RI Pertanyakan Kota Baru

Posted: 04 Aug 2015 11:13 PM PDT

Ridho: Kami Utamakan Jalan!
BANDARLAMPUNG – Komisi II DPR RI menyambangi Pemprov Lampung kemarin (4/8). Kedatangan rombongan yang diketuai Rambe Komarul Zaman ini untuk meninjau kesiapan pemilihan kepala daerah serentak dan lainnya. Dalam diskusi bersama Gubernur M. Ridho Ficardo dan satuan kerja di pemprov serta perwakilan pemkab/pemkot di Pemprov Lampung kemarin, komisi ini sempat menanyakan kelanjutan pembangunan Kota Baru yang sebelumnya menjadi program unggulan. Terlebih, pembangunan ini menelan dana besar dan telah digadang-gadang Pemprov Lampung hingga tingkat nasional.

    Ditanya hal tersebut, Ridho menegaskan pembangunan Kota Baru di Lampung Selatan merupakan program dan perencanaannya ada di pemerintahan sebelumnya.

"Tidak kami lanjutkan pembangunannya karena anggaran daerah tidak memungkinkan, anggaran yang kami miliki kan terbatas," katanya.

    Selain itu, tanah yang digunakan untuk pembangunan Kota Baru pun ternyata masih berstatus milik Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan hingga kini belum dibebaskan. Kemudian adanya anjuran dari Presiden Joko Widodo untuk tidak melakukan pembangunan gedung baru selama lima tahun.

Lalu berdasarkan analisis dan survei kami, kebutuhan prioritas masyarakat Lampung bukanlah pembangunan Kota Baru melainkan pembangunan infrastruktur, jalan juga jembatan. Sebab hampir 80 persen jalan di provinsi ini rusak parah.  

"Jadi kami lebih memprioritaskan keinginan masyarakat terlebih dahulu dalam beberapa tahun terakhir ini," paparnya.

    Berdasarkan data yang dihimpun Radar Lampung dalam program kerja Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2014 dan APBD 2015 tidak ada alokasi anggaran untuk pembangunan Kota Baru. Meski demikian, pemprov tetap menjaga megaproyek ini hingga dilanjutkan kembali.

    Kota Baru memang merupakan aset pemprov yang nilainya cukup fantastis. Sejak 2012, untuk pembangunan telah menelan dana sedikitnya Rp240 Miliar. Sementara untuk pembangunan jalan pun telah digunakan puluhan miliar rupiah. Hingga saat ini telah terbangun kantor gubernur, gedung DPRD, Masjid Agung, dan balai adat. Kemudian Dinas Kesehatan pun tengah membangun rumah sakit.

    Pada 2014, untuk pembangunan sebanyak Rp35 miliar digelontorkan untuk kelanjutan pembangunan kantor gubernur, sementara untuk kelanjutan pembangunan gedung DPRD dialokasikan dana sekitar Rp20 miliar.

Berdasarkan rincian alokasi dana total per gedung Rp72 miliar untuk pembangunan kantor gubernur, lalu gedung DPRD sebesar Rp46 miliar, masjid agung sebesar Rp20 miliar, dan balai adat sebesar Rp1,5 miliar. (eka/c1/whk)

Lampu Jalan Mati Berujung Somasi

Posted: 04 Aug 2015 11:11 PM PDT

LBH Tuntut Transparansi PLN
BANDARLAMPUNG - Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) yang gelap gulita lantaran lampu jalan mati membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung bereaksi. Institusi yang dipimpin Wahrul Fauzi Silalahi itu berencana menyomasi sejumlah instansi terkait matinya lampu jalan di Bypass.

    Hal itu terungkap dalam konferensi pers di kantor LBH Bandarlampung, Gotongroyong, Tanjungkarang Pusat, kemarin. Menurut Wahrul, somasi akan dilayangkan ke PT PLN Distribusi Lampung, Dinas Bina Marga Lampung, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional III Wilayah Lampung.

    "Ketiga instansi itu kami minta menjelaskan kepada publik terkait belum menyalanya lampu jalan di By Pass," katanya. Dia menjelaskan, ketiga instansi itu dinilai LBH bertanggungjawab atas penerangan jalan di Bypass.

    Lalu, LBH juga meminta agar instansi terkait menegur dan memintakan pertanggungjawaban perusahaan rekanan agar mereliasiakan penerangan lampu di jalan.  "Somasi akan kami layangkan besok (hari ini red). Mereka punya waktu tujuh hari untuk menjelaskan kepada publik terkait alasan dan masalah lampu jalan di By Pass ini," tegasnya.

    Menurut Wahrul, sektor transportasi jadi terganggu lantaran matinya lampu jalan. Belum lagi dampak sosialnya. Seperti kondisi keamanan dan kenyamanan pengendara. "Jalan lintas nasional atau tranportasi pusat itu mengalami gelap gulita. Maka banyak efek-efek atau dampak masyarakat yang di alami, seperti kecelakaan lalu lintas, ataupun berbagai kriminalitas dan sebagainya," katanya.

    Kemudian, lanjut Wahrul, ada aliran uang negara di persoalan lampu jalan tersebut. Termasuk urusan kontrak dengan rekanan. "Persoalannya adalah sejauh mana sudah di kerjakan, oleh pihak rekanan tersebut. Mengingat bahwa kontrak sudah dilakukan," katanya.

    Dia menjelaskan, seharusnya target penerangan lampu jalan rampung bulan puasa lalu. Akan tetapi, ternyata target menghidupkan 380 lampu jalan itu jadi molor. Somasi ini, kita harapakan, bisa mendapat jawaban kepastian dari masalah penghidupan lampu jalan," urainya.

    Jika nantinya LBH menemukan adanya perbuatan melawan hukum, maka LBH mendesak agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bergerak. "Kami akan mendorong, memantau dan menyelidiki persoalan apa yang ada di dalam. Karena, kami menilai ada persolan  dan persaingan tidak sehat di dalamnya. kata dia.

    Dalam somasi ini juga, Gubernur Lampung Ridho Ficardo harus tahu. "Karena ini bersifat teknis, juga harus turun langsung dan menegur ke tiga instandi/dinas yang di maksud, yang tidak maksimal dalam proses pengerjaannya. (mhz/wdi)


''Kami Sesuai Prosedur!''

SOMASI terkait matinya lampu jalan akan dilayangkan LBH Bandarlampung. Menanggapi ini, pihak PT PLN Distribusi Lampung memilih bersikap hati-hati. Namun, pihak PLN menyatakan sudah menjalankan mekanisme sesuai prosedur.

    Hal ini dikatakan Deputi Humas Manajer PT PLN Distribusi Lampung I Ketut Darpa kepada Radar Lampung kemarin. Ketut enggan berkomentar banyak tentang somasi yang dilayangkan LBH. "Kami hanya menjalankan saja sesuai permintaan pemohon. Kalau mau somasi silahkan. tapi jangan langsung somasi saja," ucapnya.

Menurut dia, berdasarkan permintaan pemohon lampu jalan bypass, para rekanan sudah merealisasikan 20 nomor kontrak atau 20 ID pelanggan.

    "Kami sudah pasang itu, namun 4 ID pelanggan belum terpasang, dikarenakan pihak pemohon belum siap. Sehingga yang dipasang sudah 16 ID pelanggan," ujarnya.

Lantas, berapaka jumlah lampu jalan yang telah dipasang ? Ketut menyatakan perkara menghidupkan lampu jalan tak berpatukan kepada jumlah. "Yang jelas kami memasang sesuai nomor kontrak atau Id pelanggan," ujarnya.

    Dari 20 ID pelanggan yang sudah di pasang, lanjut Ketut, diantaranya di sub rayon wayhalim dan rayon telukbetung selatan. "Akan tetapi 4 ID pelanggan di telukbetung Selatan belum terpasang, dikarenakan pihak pemohon belum siap. Kami, (PLN red) padan dasarnya selalu siap kapan saja, tinggal dari kesiapan dari pemohonnya saja," tandasnya (mhz/c1/wdi) 

Disnaker Temukan Pelanggaran Baru

Posted: 04 Aug 2015 11:06 PM PDT

Soal Dugaan PHK Karyawan PT GPI
BANDARLAMPUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandarlampung terus mempelajari laporan karyawan PT Grencofee Premium Indonesia (GPI) yang mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh manajemen perusahaan tersebut.   

Rencananya, Kamis (13/8), Disnaker memanggil perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu manis itu. ''Sudah jelas pelanggaran yang dilakukan perusahaan ini. Nah, kami mau mediasi dahulu. Kamis depan, tanggal 13 Agustus, kami panggil," ujar Koordinator Fungsional Pengawas Disnaker Bandarlampung Yudha Sofian Hasan kemarin (4/8).

Menurutnya, ada beberapa dugaan pelanggaran baru yang ditemukan timnya. Di antaranya gedung yang dipakai oleh PT GPI diduga belum memiliki izin pembangunan dari BPMP (Badan Penanaman Modal dan Perizinan) Bandarlampung.

''Selain itu, untuk wajib lapor ke Disnaker juga belum. Banyak pelanggaran memang, karena belum ada pemeriksaan dan belum ada pendaftaran izin wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan," tandasnya.

Terpisah, Manager PT GPI Hermawan menolak tudingan jika perusahaannya telah melakukan PHK terhadap karyawannya. Dia mengatakan, pihaknya mengistirahatkan beberapa karyawannya karena job order perusahaan mereka sedang rendah.

    "Yang kami istirahatkan hanya sekitar 15 orang dari total 70 pekerja. Kalau mereka mengatakan di PHK, coba mana buktinya?" tantangnya.

Tindakan mengistirahatkan tersebut artinya suatu saat apabila job order perusahaan mereka kembali normal maka akan ada kemungkinan dipanggil kembali. Sebab, menurutnya apabila tetap dipertahankan, statusnya para karyawan itu akan menganggur namun pembayaran harian tetap harus dikeluarkan.

Sedangkan untuk pembayaran THR, Hermawan bersikukuh bahwa pihaknya telah membayar sesuai dengan peraturan berlaku. "Kami sudah melakukan sesuai dengan ketentuan, dan perlu diingat jika perusahaan kami ini kan baru beroperasi, baru Januari kemarin," imbuhnya.

Kemudian masalah perizinan bangunan, Hermawan tidak mengetahui soal tersebut. Sebab, perusahaan packaging kayu manis itu sifatnya hanya menyewa gudang.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Syarif Hidayat, mengatakan, jika ada setiap pelanggaran ketenagakerjaan harus dikembalikan pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.

    "Termasuk tidak diberinya THR, PHK itu semua kan ada ketentuannya," jelasnya.

    Dia mengatakan, dengan adanya kasus demikian, maka pemerintah daerah yang harus langsung melakukan pemanggilan terhadap PT GPI. Setelah itu proses peneguran maka harus dilakukan pendampingan hingga masalahnya tuntas.

"Terpenting jangan sampai merugikan para pekerja," tandasnya.

    Apabila masalah ini dapat diselesaikan oleh pemkot, maka pihaknya akan melakukan monitoring lebih lanjut. Namun apabila tidak dapat terselesaikan, maka pihaknya juga akan turun tangan.

Diketahui, puluhan orang menggeruduk kantor Disnaker Bandarlampung Senin (3/8). Kedatangan mereka ke kantor itu adalah yang kedua.

Sebelumnya, pada H-3 Lebaran, karyawan PT GPI ini juga mendatangi Disnaker lantaran persoalan tunjangan hari raya (THR). Saat itu, perusahaan yang bergerak di bidang produksi kayu manis ini dilaporkan tidak membayarkan THR karyawannya.

Kala itu, Manajer PT GPI Hermawan dipanggil Disnaker untuk memberikan penjelasan, hingga akhirnya terjadi kesepakatan perusahaan akan membayar THR karyawan. Setelah pertemuan tersebut, perusahaan yang berada di Jl. Putri Balau, Kelurahan Kalibalau, Kedamaian, ini pun menepati janjinya dengan memberikan THR kepada karyawannya.

Kali ini, PT GPI kembali dilaporkan dengan alasan THR yang diterima tidak sesuai dengan yang seharusnya didapat karyawan. Terlebih, setelah pemberian THR dan upah kerja, manajemen perusahaan malah melakukan PHK kepada 20 orang yang melapor ke Disnaker Bandarlampung soal tidak menerima THR dari perusahaan.

Bahkan ada beberapa karyawan di antaranya tidak menerima THR. Sehingga, beberapa orang di antaranya kembali datang dengan alasan menuntut haknya dan mengadukan kebijakan perusahaan yang memberhentikan 20 karyawan.

"Awalnya THR hanya dikasih bingkisan. Sedangkan edaran wali kota saat itu berupa uang. Dan manajemen bilangnya bingkisan tersebut langsung dari Jakarta. Akan tetapi, ketika kami cek, itu dibeli sendiri. Yang datang dari Jakarta adalah uang Rp150 ribu untuk setiap karyawan. Untuk itu, kami langsung cek harga bingkisan yang diperoleh. Hasilnya, harga tidak sampai Rp150 ribu, hanya Rp85 ribu," ujar Ari Purnama Saputar (32).

Atas dasar itu, puluhan orang yang di PHK mengadu kepada Disnaker. Hingga akhirnya mediasi oleh Disnaker berhasil. Tetapi, THR yang diperoleh pun tidak sesuai dengan perhitungan yang disarankan Disnaker.

"Seharusnya kami mendapatkan Rp412 – 962 Ribu untuk masa kerja 3-7 bulan. Terhitung perusahaan tersebut baru berdiri tujuh bulan terakhir ini," katanya.

    Dilanjutkanya, dirinya dan teman-temanya yang lain pun semakin bingung ketika perusahaan memberhentikan dengan alasan sementara waktu sampai produksi kembali normal.

"Nah, setelah menerima gaji beberapa hari lalu, kami di PHK. Dan sebagian karyawan yang masih bekerja ikut diancam di PHK, jika mereka kembali mengadu kepada Disnaker. Alasannya produksi tidak maksimal makanya kami diberhentikan, tetapi mereka terus menerima karyawan baru," terangnya.

Dia menambahkan, PT GPI pun dalam memberikan gaji kepada karyawan masih dibawah Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung. "Yakni, untuk pekerja wanita Rp960 ribu per bulan, dan laki-laki Rp1,2 juta per bulan. Rinciannya untuk yang bekerja sebagai cutting Rp60 ribu/hari. Lalu, sun drying, cartooning, packing dan sortir Rp50 ribu/hari. Akan tetapi, keselamatan kerja kita modal sendiri, bukan dari perusahaan," tandasnya. (yay/p3/c1/whk)

Dewan Bakal Panggil Manajemen Simpur Center

Posted: 04 Aug 2015 11:05 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Manajemen Simpur Center sepertinya akan lebih sibuk dalam bekerja. Sebab, Komisi III DPRD Bandarlampung berencana memanggil manajemen salah satu pusat perbelanjaan di Kota Tapis Berseri tersebut. Komisi yang membidangi masalah perhubungan ini gerah lantaran kemacetan yang sering terjadi di persimpangan Jl. Raden Intan dan Jl. Brigjen Katamso, Tanjungkarang Pusat.

Terlebih, tudingan penyebab kemacetan diarahkan pada Simpur Center lantaran manajemen sirkulasi kendaraan dan tempat parkirnya yang tidak benar.

''Ya memang bakal kami panggil, tetapi tidak bisa pekan ini," ujar Sekretaris Komisi III Muchlas E. Bastari kepada Radar Lampung kemarin (4/8).

    Sebab, pihaknya kini tengah menjadi panitia khusus (pansus) dalam pembahasan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan sampah. ''Makanya kami saat ini sedang di Jakarta sampai Sabtu (8/8). Kemudian Senin (10/8) sampai Rabu (12/8) reses. Jadi kemungkinan baru Jumat (14/8) depan," katanya.

Dilanjutkan, dalam pemanggilan nanti, pihaknya tidak akan membahas permasalahan kemacetan saja, tetapi juga manajemen pengelolaan sampah di pusat perbelanjaan itu. ''Ya, kita bahas semua," tandasnya.

Sebelumnya, terhambatnya arus lalu lintas akibat jalur masuk Simpur Center di Jl. Raden Intan dan Jl. Brigjen Katamso juga direspons Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung.

    Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandarlampung Iskandar mengatakan, salah satu penyebab kemacetan adalah banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan. Kebanyakan pemilik kendaraan adalah warga yang akan berkunjung ke Simpur Center. ''Ya, itu penyebab macet," tegasnya.

    Iskandar melanjutkan, upaya rekayasa lalu lintas belum dapat meredakan kepadatan kendaraan. Namun, hal itu dapat disiasati apabila manajemen Simpur Center bersedia merespons dan bekerja sama melakukan perbaikan.

Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol M. Budhi Setiadi mengatakan, kebanyakan kendaraan yang melaju ke arah Jl. Brigjen Katamso melalui Jl. Raden Intan bertujuan untuk berbelanja ke Simpur Center. Sehingga banyak kendaraan lain di belakangnya menjadi terhalang.

    Karena itu, pihaknya sering mengambil alternatif untuk menutup Jl. Brigjen Katamso saat arus kendaraan mulai meningkat. Ini supaya kendaraan dapat teralihkan dengan memutar menggunakan jalur melalui Jl. Kartini.

    Budhi menambahkan, kemacetan bisa saja dikurangi asal manajemen Simpur Center mau mengatur ulang jalur pintu masuk mereka. Bila perlu perombakan bentuk bangunan dilakukan untuk mendapat jalur pintu masuk yang tidak menimbulkan kemacetan. (yay/p3/c1/whk)   

Serapan APBD 2015 Baru 46 Persen

Posted: 04 Aug 2015 11:05 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Kendati sudah memasuki bulan Agustus, penyerapan APBD 2015 oleh satuan kerja perangkat daerah masih terbilang rendah. Buktinya, hingga kemarin, serapan anggaran baru 46 persen atau Rp983 miliar dari nilai belanja daerah pada APBD 2015 sebesar Rp2,139 triliun.

Untuk angka pendapatan daerah juga baru 45 persen dari nilai yang telah ditetapkan, yakni Rp2,168 triliun. Dengan demikian, pendapatan yang terealisasi baru mencapai Rp975 miliar.

''Itu data per 31 Juli 2015," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Bandarlampung Trisno Andreas di ruang kerjanya kemarin.

Sayang, Trisno enggan membuka data penyerapan anggaran untuk masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Alasannya beberapa SKPD, seperti Dinas Pendidikan masih memiliki kontrak proyek yang masih berjalan.

"Nah, jika masih ada yang berjalan seperti itu kan belum bisa terhitung. Belum ketahuan kalau sekarang," kilahnya.

    Terpisah, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Ariyawan mengungkapkan, berdasarkan data realisasi fisik per Juni 2015, telah tercapai sebesar 43 persen. Terhitung untuk pekerjaan fisik maupun non fisik.

Sementara alokasi untuk pembangunan fisik dari anggaran belanja Rp2,139 triliun yakni sekitar 38 persen atau Rp812 miliar. "Realisasi fisik baru 43 persen, jadi sekitar Rp349 miliar," katanya.

    Ariyawan menjelaskan, pembangunan fisik tidak hanya terbatas dari infrastruktur dan pengadaan barang lainnya. Namun termasuk pembinaan sumber daya manusia.

    "Seperti di BKD misalnya, program mereka mungkin sebatas seminar peningkat SDM. Tapi itu termasuk dalam realisasi fisik," jelasnya.

    Menurutnya, realisasi fisik Kota Bandarlampung pada APBD 2015 lebih banyak terpusat pada pembangunan jalan. Dibandingkan dengan pembangunan gedung. Oleh sebab itu realisasi fisik terbesar berada di Dinas Pekerjaan Umum, kemudian Dinas Pendidikan. Sayangnya Ariyawan juga enggan membeberkan nilai realisasinya.

"Itu masih dalam tahap pengolahan," elaknya.

    Diketahui, anggaran belanja daerah yang diproyeksikan untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp128,356 miliar; Dinas Kesehatan (Rp 138,107 miliar); Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rp 186,439 miliar; dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Rp87,767 miliar.

    Terkait hal ini, anggota Badan Anggaran DPRD Bandarlampung Grafieldy Mamesah memastikan segera memanggil Pemkot Bandarlampung untuk mengirimkan laporan penyerapan APBD 2015.

    ''Ya, ini sudah pertengahan tahun, kami ingin lihat dan mengevaluasi," singkatnya. (yay/p2/c1/whk)

Bulog Tunggu Instruksi

Posted: 04 Aug 2015 11:03 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Persoalan harga daging sapi yang merangkak naik terus bergulir. Hingga kemarin (4/8) belum ada kepastian terkait penambahan kuota sapi impor dari pemerintah pusat. Kendati demikian, muncul usulan untuk menekan peningkatan laju harga daging sapi dengan menggelar pasar murah. Setelah Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), kali ini Badan Urusan Logistik (Bulog) juga menyetujui usulan tersebut.

Humas Perum Bulog Divre Lampung Suzana mengatakan, instansinya siap menggelar pasar murah. Terlebih dalam menggelar pasar murah daging sama saja dengan menggelar pasar murah beras.

Yakni, pemerintah menugaskan bulog untuk membeli beras dari petani kemudian menjualnya kembali dengan harga di bawah pasar.

    "Bisa saja upaya itu dilakukan di komoditi lain, seperti daging misalnya," ujarnya kepada Radar Lampung kemarin, (4/8).

    Upaya seperti itu bertujuan untuk menekan tingginya harga komoditi di pasaran. Kemudian menolong petani serta masyarakat kecil yang terkena imbas dari kenaikan itu.

    Tetapi sebelumnya harus ada perhitungan produk di dalam negeri. Untuk memastikan agar ketersediaan komoditi yang akan mereka salurkan memang ada. Bila pasokan dalam negeri juga kurang, bisa dilengkapi dari produk impor.

    "Perlu diingat, jika pihak kami sifatnya hanya ditugaskan bukan menyediakan. Untuk itu kami pun menunggu instruksi pemerintah pusat dulu, baru kami bertindak," jelasnya.

    Pantauan Radar Lampung kemarin, beberapa pedagang daging kembali mengeluhkan naiknya harga daging sapi. Ujang Mulyadi, salah satu pedagang di Pasar Smep mengatakan, saat ini ia membeli dengan harga Rp100 ribu per kilo.

"Saya jual kepada produsen bakso sudah Rp110 ribu. Kalau konsumen biasa Rp120 ribu," ungkapnya.

    Sebelumnya Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Firmansyah Akib menilai usulan bulog menggelar pasar penyeimbang cukup baik dan solutif. "Memang peran bulog untuk menyediakan barang logistik," katanya Minggu (2/8).(yay/c1/whk)

 

Pungli Hambat Perekonomian

Posted: 04 Aug 2015 11:02 PM PDT

PERKARA dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Panjang menuai sorotan. Salah satunya dari ekonom Universitas Lampung Asrian Hendi Caya. Menurut dia, kelambatan proses bongkar-muat di pelabuhan jadi peluang dan dimanfaatkan kelompok tertentu.

    ''Akhirnya, ongkos pelabuhan tinggi, membuat biaya-biaya semakin tidak resmi," katanya kemarin. Lalu, implikasinya secara perekonomian membuat perdagangan Lampung terganggu. ''Kebocoran uang negara, pendapatan negara menjadi terbatas, otomatis perbaikan sarana dan prasana jadi terhambat," katanya. Dampak yang lebih parah, ekonomi jadi tak berkembang. Karenanya, lanjut dia, pemerintah harus bergerak cepat menciptakan iklim yang sehat untuk perekonomian. Diantaranya termasuk infrastruktur yang baik, pelayanan yang cepat dan lancar.

    "Ke depannya, diperkuat pengawasan, perketat, dan perkuat dugaan penyimpangan, karena ada niat namun peluang, peluang di maksimal dengan pengawasan. Dengan ikut mengawasi, kita merupakan salah satu untuk mewujudkan, pemerintahan yang baik (Good Goverment)," tandasnya.

    Diberitakan, perkara dugaan pungutan liar (pungli) di wilayah Pelabuhan Panjang ditangani Polresta Bandarlampung dan Cabjari Panjang. Sampai kemarin, perkara itu belum sampai tahap penyidikan.

    Pihak penyidik kepolisian menyatakan belum ada tersangka dalam perkara tersebut. Hanya, polisi tetap optimistis bisa mengungkap hingga tuntas dugaan pungli di pelabuhan itu. (mhz/c1/wdi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New