BELI DI SHOPEE

Jumat, 04 September 2015

”Alirkan Air Kami!”

”Alirkan Air Kami!”


”Alirkan Air Kami!”

Posted: 04 Sep 2015 01:20 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Puluhan warga Perumahan Vila Bukit Tirtayasa (VBT) di Jl. Pangeran Antasari, Sukabumi, Bandarlampung, nglurug ke kantor PT Sukses Cipta Griya Lestari di Jl. Kartini, Tanjungkarang Pusat, kemarin (3/9). Mereka protes lantaran penyaluran air di perumahan itu tidak sesuai perjanjian awal. Selain jumlahnya yang sedikit, air yang dialirkan juga keruh dan berlumpur.

Darlian Pone, salah seorang warga, mengatakan, masalah air itu sebenarnya telah dirasakan sejak kali pertama menempati perumahan tersebut pada 2010.

Menurutnya, warga yang menempati perumahan ini untuk mendapatkan air dialirkan oleh pengembang selama 24 jam. Hingga akhirnya, karena banyaknya rumah yang dibangun di perumahan tersebut, sistem aliran air dibagi menjadi dua shift. Yakni pukul 05.00–10.00 WIB dan 17.00–22.00.

Menurutnya, kemarahan warga tidak terbendung lantaran dipicu kebijakan pengembang yang tiba-tiba mematikan aliran air mereka sejak 20 Agustus. Kemudian pada tanggal tersebut, warga dikumpulkan pengembang untuk membayar harga air dua kali lipat.

''Padahal pada Mei sudah ada kenaikan per kubiknya dari Rp2 ribu menjadi Rp3.750. Nah, pada Agustus diminta naik lagi menjadi Rp6.750. Warga yang tidak setuju, aliran airnya dimatikan. Itu kan sepihak," jelasnya.

    Karena itu, pihaknya menuntut supaya pengembang mengalirkan kembali air bersih selama 24 jam. Selain itu, jika ada keputusan menaikkan harga air sebelumnya dimusyawarahkan.

    Sementara, meski dalam aksi tersebut perwakilan warga telah bertemu dengan pengembang, belum ada langkah solutif diambil kedua belah pihak. "Kalau memang belum selesai juga kami mau lapor dengan Pak Wali Kota," tandasnya.

    Sementara, kuasa hukum PT Sukses Cipta Griya Dedi Mawardi mengatakan, pengembang bukannya tidak mau memenuhi tuntutan warga. Mereka juga telah berusaha mengalirkan air namun terkendala dengan stok air.

Menurut dia, saat ini banyak perumahan yang sudah berdiri dan membeli air di perusahaan yang sama tempat kliennya membeli sehingga jatahnya terbatas. "Jadi yang membeli bukan klein kami saja, tetapi perumahan lain juga beli, jadi kami saingan," ucapnya.

    Terkait adanya warga yang tidak setuju dengan kenaikan harga air, pihaknya juga tak mau ambil pusing. "Yang menolak silakan, kami hanya melayani warga yang setuju, nanti kami akan jadwalkan pertemuan ulang," pungkasnya. (yay/p2/c1/whk)

’’Kami Hanya Berbisnis!’’

Posted: 04 Sep 2015 01:18 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Ketua Ponpes Nur Ulum Imam Supandoyo alias Imam Al-Hadi Karamullah buka suara terkait adanya kekhawatiran beberapa pihak atas aktivitasnya di lembaga bernama Gabungan Tani dan Nelayan Indonesia (Gatani).

Hal ini terkait laporan Camat Kemiling Thomas Americo kepada Wali Kota Herman H.N. pada rapat koordinasi (rakor) di gedung Semergou Pemkot Bandarlampung, Selasa (1/9) lalu.

Diketahui, kala itu Thomas melaporkan kekhawatiran warga dengan adanya sebuah lembaga bernama Gatani. Sebab, pendiri lembaga itu adalah Imam Supandoyo alias Imam Al-Hadi Karamullah yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Nur Ulum yang beberapa waktu lalu sempat difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandarlampung.

Sebab diduga menyebarkan ajaran yang tidak sesuai syariat Islam. Hal itulah yang kemudian dikhawatirkan terjadi gerakan serupa menggunakan lembaga yang merekrut para petani dan nelayan tersebut.

Sementara kepada Radar Lampung kemarin (3/9), Imam menegaskan lembaga yang didirikan tidak ada hubungannya dengan masalah ponpesnya. Terlebih masalah ponpes saat ini masih dalam tahap penyelesain di pengadilan.

"Dari awal tidak ada yang namanya ajaran sesat! Biar nanti di pengadilan saja yang membuktikan. Dan lembaga ini tidak ada hubungannya dengan masalah ponpes. Ponpes itu urusan rohani, kalau ini urusan bisnis!" ujarnya kepada Radar Lampung di kantor LSM Gatani di Jl. M.H. Thamrin 82, Gotongroyong, Tanjungkarang Pusat kemarin.

Dia menjelaskan, usahanya saat ini dibagi menjadi tiga badan usaha. Di antaranya LSM Gatani, Koperasi Gatani dan PT Gatani. Ketiganya telah memiliki legalitas dan payung hukum yang jelas.

"Lagipula kami telah berdiri dari 2008, anggota kami juga telah tersebar di beberapa kabupaten di Lampung, Jambi dan Sumbagsel (Sumatera Bagian Selatan). Jumlahnya anggotanya juga sudah ratusan ribu," lanjutnya.

    Karenanya, Imam merasa tidak terima dengan adanya tuduhan tanpa bukti tersebut. Namun pihaknya saat ini masih mengambil sikap diam, karena tidak ingin terprovokasi keadaan.

"Apalagi saat ini keadaan politik sedang memanas. Kami hanya berusaha menjaga. Tapi jika terus diusik, kami tidak akan tinggal diam," tandasnya.

    Ketua Umum PT Gatani Yuda Herlambang juga menegaskan, agar pihak pelapor tidak asal dalam berbicara. "Intinya kami diterima dan tolong diralat, baik pak camat maupun pak wali," pintanya. (yay/p3/c1/whk)

PLN Janji Berbenah

Posted: 04 Sep 2015 01:16 AM PDT

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Lampung terus mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Selain karena listrik yang kerap padam, operasi penertiban aliran listrik (OPAL) juga disoal. Sebab di tangan oknum petugas PLN, OPAL jadi lumbung mengeruk keuntungan. Akibatnya, masyarakat dirugikan hingga jutaan rupiah.

Laporan Yoga Pratama, BANDARLAMPUNG

PERMINTAAN Basril dan Ryan Andika, dua petugas PT PLN yang disebut-sebut melanggar prosedur OPAL, agar pelanggan yang merasa dirugikan mengklarifikasi ke perusahaan pelat merah tersebut terkabul.

Kemarin (3/9), Reki, salah seorang pelanggan PT PLN yang merasa dirugikan saat kediamannya didatangi tim OPAL, menemui Manajer Rayon PLN Tanjungkarang Singgih Budi Aji di ruang kerjanya. Kala itu, Basril ikut menemani.

Dalam pertemuan tersebut, Reki menyampaikan keluhannya langsung kepada Singgih dan Basril. Reki juga menegaskan, kedatangannya bukan untuk membahas soal ganti rugi akibat kedatangan tim OPAL ke kediamannya di Jl. Way Pengubuan, Pahoman, Enggal, beberapa waktu lalu.

Dia menceritakan awalnya kaget saat pulang ke rumah menemukan kondisi lampu mati. Saat itu, meteran listrik juga sudah tidak ada.

''Saya bertanya kepada ibu saya dan katanya PLN mau memeriksa. Saat itulah saya pikir memang sedang ada perawatan jaringan," katanya.

Namun, terus dia, kedua orang tuanya yang telah berusia 79 dan 65 tahun kembali menjelaskan bahwa sebelum meteran listrik dicabut, ada lima orang yang datang ke kediamannya.

Kelimanya mengaku tim dari PLN dan permisi untuk memeriksa meteran. ''Ibu saya sempat meminta surat tugasnya, tetapi tidak diperlihatkan. Hanya dijawab, masak ibu tidak percaya kami petugas," kata Reki kepada Singgih dan Basril.

Hingga akhirnya aliran listrik dirumahnya dinyatakan mengalami kerusakan dan orang tuanya diminta menandatangani berita acara. "Ketika datang ke PLN yang membuat kaget adalah prin out denda mencapai Rp10 juta. Padahal, hasil laboratorium pemeriksaan meteran listrik saya saja belum ada," katanya.

Karena merasa tidak pernah mengotak-atik jaringan PLN di kediamannya, sebagai orang awam wajar jika ia dan orang tuanya menduga-duga ada permainan dalam penertiban Opal yang dilakukan. Terlebih yang dihadapi petugas PLN saat itu adalah orang tua yang sudah berusia lanjut.

"Jadi, yang saya sayangkan adalah saksi di lapangan yang tidak layak dijadikan saksi. Kedua orang tua saya kan sudah berusia lanjut," kata dia.

Selain itu, tidak ada surat tugas yang ditunjukkan sedang melakukan OPAL. Lalu, pernyataan surat petugas diperiksa belum dilakukan uji laboratorium sudah ada print out denda Rp10 juta. Terlebih kondisinya tidak pernah diotak-atik.

Atas beberapa pertanyaan tersebut, Basril menilai bahwa ada miss komunikasi dalam permasalahan ini. Terkait nilai uang Rp10 juta sampai saat ini pihaknya belum tahu berapa nomor id rekening listrik pelanggan.

"Jadi masalahnya apa belum diketahui. Tapi sebenarnya sudah sistem dari PLN dengan adanya berita acara tersebut sehingga sampai pada kesimpulan berapa yang harus dibayarkan," kata dia.

Karena yang disebutkan pada pertama kali adalah kriteria denda dalam golongan pelanggaran sejauh mana. "Namun itu baru prediksi berdasarkan kategori pelanggaran yang dimaksud, dan akan berubah ketika telah dilakukan penelitian pelanggaran yang keluar angka bisa di bawah atau di atas yang telah disampaikan," jelasnya.

Senada, Singgih menyatakan asumsi masyarakat memang harus diterima. Terkait pelanggaran juga ada pelanggaran secara kasat mata sehingga dapat digelontorkan nilai denda prediksi.

"Setelah diuji dan hasil laboratorium keluar, akan ada berita acara lagi terkait golongan pelanggaran, dan terjadi penetapan rupiah denda," terangnya.

Selain itu, kenapa prediksi denda di print out kan sejak awal karena menghindari oknum yang berdamai dengan pelanggan. "Jadi sekarang kita print out kan. Makanya, walaupun belum masuk ke uji laboratorium, sudah ada prediksi denda pelanggaranya," kata dia.

Akan tetapi, ia tak menutup mata bahwa suara di lapangan perlu didengar untuk evaluasi kinerja PLN agar lebih baik ke depannya. Terutama, mengenai saksi di lapangan.

"Jadi, di lapangan saksi memang harus kapabel, jangan yang memiliki keterbelakangan mental ataupun orang yang sudah tua," janjinya. (p2/c1/whk)

Wali Kota Pastikan Tepat Sasaran

Posted: 04 Sep 2015 01:12 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Rapat paripurna DPRD Bandarlampung kembali digelar kemarin (3/9). Setelah pada Kamis (2/9) rapat paripurna mengenai pemandangan umum fraksi DPRD Bandarlampung atas RAPBD 2016, kemarin dihelat rapat paripurna penyampaian jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi.

    Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Herman H.N. membantah sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang menilai anggaran belanja perlengkapan sekolah yang mencapai Rp19 miliar tidak tepat. Menurut dia, penggunaan dana tersebut dipastikan tepat sasaran.

    ''Dana itu akan dipergunakan untuk penyediaan seragam bagi 33.280 siswa SD, SMP/MTs, SMA/SMK/MA yang berasal dari keluarga kurang mampu," kata Herman H.N.

    Dia melanjutkan, nantinya mereka akan mendapatkan beberapa kebutuhan sekolah. Antara lain dua stel baju seragam, satu baju olahraga, satu setel seragam batik.

    "Kemudian tas dan perlengkapan alat tulis. Kalau itu tidak disediakan program billing (bina lingkungan) tidak akan berjalan maksimal," katanya.

    Dia menerangkan, karena program biling mendapatkan banyak koreksi, ke depan pemkot akan memberlakukan kriteria khusus bagi program pelaksanaan pendidikan siswa kurang mampu tersebut.

    "Tahun depan pemkot akan melakukan seleksi yang lebih ketat bagi penerimaan siswa baru dari jalur billing," janjinya.

    Tujuannya, agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh yang membutuhkan. Sebelumnya billing kerap dikritik karena tidak memberikan kriteria batasan yang baku bagi calon penerimanya. Akibatnya, faktor subyektivitas dalam seleksinya dirasakan cukup kuat

    Selain itu, untuk menjawab kebutuhan mendesak ketersediaan ruang kelas, pemkot menganggarkan Rp70 miliar untuk pembangunan infrastruktur sekolah

    Hal itu untuk menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra. Diketahui, dalam pemandangan umumnya yang dibacakan Imam Santoso disebutkan telah terjadi kemunduran dalam sistem pendidikan di Bandarlampung.

    Penyebabnya di sekolah-sekolah negeri masih diberlakukan sistem kelas pagi-siang. Padahal berdasarkan kurikulum 2013, seharusnya kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan sampai jam dua siang.

     "Nah, guna menjaga mutu pendidikan, perbandingan siswa dan ruang kelas harus diseimbangkan, untuk itu Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Pendidikan mengganggarkan Rp70 miliar untuk pembangunan infrastruktur sekolah," jawab Herman H.N.

    Sementara, pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bandarlampung Hamrin Sugandhi itu, hasil paripurna akan kembali dilanjutkan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) ditingkat komisi. ''Selanjutnya dibahas melalui tingkat badan anggaran (banang)," ujarnya. (yay/p2/c1/whk)

Realisasi PAD BPMP Masih Rendah

Posted: 04 Sep 2015 01:11 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Kinerja Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandarlampung patut dipertanyakan. Sebab hingga triwulan ketiga, target pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi tanggung jawab satuan kerja ini baru terealisasi Rp16 miliar.

    Padahal hingga akhir tahun, ditargetkan PAD yang didapat BPMP sebesar Rp58 miliar. Artinya per 1 September, target yang terealisasi baru 26 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas membenarkan informasi tersebut. ''Ya, ada lima satker yang menjadi leading sector untuk meningkatkan pandapatan daerah. Di antaranya BPMP yang pencapaiannya masih jauh dari harapan," katanya kemarin (3/9).

Dia menjelaskan, empat satker lainnya yang menjadi lumbung PAD adalah Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Pengelolaan Pasar, serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

    ''Nah, hingga 1 September, PAD Bandarlampung yang terealisasi adalah Rp1,2 triliun atau 55,94 persen dari target Rp2,1 triliun," bebernya.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Barlian Mansyur mengatakan, seharusnya ada upaya lebih insentif dilakukan untuk pencapaian PAD baik dari pajak maupun retribusi. "Kami sangat menyayangkan jika pendapatan BPMP baru tercapai 26 persen," katanya.

    Terlebih, jika melihat secara kasatmata, pembangunan di Bandarlampung sangat luar biasa. Artinya hal itu bisa dimaksimalkan untuk mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi.

    ''Tetap kami harapkan untuk supaya satker bisa fokus dan bekerja keras untuk mencapai target pendapatan yang dibebankan kepada mereka," terangnya.

    Terpisah, Kepala BPMP Bandarlampung Syaprodi membenarkan jika pencapaian PAD yang diperoleh pihaknya masih jauh dari harapan. "Ya tapi kan masih ada waktu untuk mengejar dan menutupi kekurangi. Mungkin tidak 100 persen tapi mendekati," jelasnya.

    Beberapa upaya yang dilakukan seperti menagih pembiayaan izin pembanguan. Sayangnya, saat ditanya alasan pendapatannya masih rendah, ia enggan berkomentar lebih jauh. ''Sudah ya, silakan ke Pak Wali saja ya," pintanya. (yay/p3/c1/whk)

Perda Penyertaan Modal Masih Mubazir

Posted: 04 Sep 2015 01:11 AM PDT

BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung mendesak pemprov untuk lebih serius memperhatikan perkembangan PT Bank Lampung sebagai salah satu motor penggerak perekonomian Sai Bumi Ruwa Jurai. Sebab bukan tidak mungkin, dengan perhatian yang diberikan pemprov, ke depan Bank Lampung bisa menyamai kesuksesan Bank Nagari Sumatera Barat atau Bank Jawa Barat (BJB).

Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan mengebut raperda tentang perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Lampung kepada PT Bank Lampung.

Ada beberapa alasan Badan Legislasi (Banleg) DPRD Lampung memprioritaskan penyelesaian raperda ini pada tahun pertama setelah dilantik.

Menurut Ketua Banleg DPRD Lampung Fauzan Sibron, secara substansi pembahasan itu sebenarnya telah bergulir sejak tahun 2005 lalu. Namun sampai saat ini, pemprov tidak kunjung menambah modalnya. Padahal penyertaan modal sudah memiliki payung hukum kuat, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2012.

"Dalam Perda ini kan penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp500 miliar (selengkapnya lihat grafis). Kami melihat dari data yang ada modal Pemprov sejak tahun 2005 sebesar Rp62 miliar dan tidak melakukan penambahan modal sampai dengan saat ini," kata Fauzan kepada Radar Lampung kemarin (3/9).

Menurutnya, hal ini tidak sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia No. 14/26/PBI/2012 Tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank. Dimana peraturan ini mengkategorikan Bank Lampung masuk buku 1, dengan total modal minimal Rp1 triliun. "Apabila ini tidak tercapai hingga Juni 2018 maka Bank Lampung akan dikategorikan sebagai Bank Perkreditan Rakyat (BPR)," ujarnya.

Politisi Partai NasDem ini menilai wajar jika Bank Lampung tidak bisa mengembangkan sayap bisnisnya. "Akibatnya secara tidak langsung masyarakat kurang tertarik untuk menabung di Bank Lampung," jelasnya.

Padahal, sambung Fauzan, merujuk pada data yang ada sebenarnya Pemprov sangat diuntungkan dari penyertaan modal ini. Sebab rata-rata Pemprov menerima dividen setiap tahun mencapai 20-30 persen atau sekitar Rp18 miliar-Rp30 miliar.

"Dan ini adalah salah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita. Bayangkan kalau Pemprov menyertakan modal Rp250 miliar. Bisa dapat dividen rata-rata Rp50 miliar-Rp70 miliar," terangnya.

Dengan penambahan modal dari Pemprov sampai tahun 2018 minimal Rp250 miliar,  diharapkan Bank Lampung tidak menjadi BPR dan bisnisnya bisa makin berkembang. "Sehingga rasa mencintai dan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Lampung bisa bertambah yang akhirnya masyarakat akan mengalihkan tabungan mereka ke Bank Lampung," tandasnya.

Terpisah, Asisten IV Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung Hamartoni Ahadis menyatakan Pemprov sebenarnya sudah merencanakan penyertaan modal pada Bank Lampung. Namun sejauh ini, niat itu masih terkendala oleh kemampuan daerah.

"Karena itu, Pemprov akan menyegerakan sesuai dengan kemampuan daerah. Kita akan lari ke arah yang dimaksud oleh Perda tersebut. Karena memang beberapa waktu ke belakang penambahan penyertaan modal masih belum sesuai yang diharapkan," janjinya. (goy/p1/c1/fik)

 

Aspidsus Kejati Kena Rolling

Posted: 04 Sep 2015 01:09 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rolling pejabat eselon II dan III. Salah satu jabatan yang di-rolling tersebut adalah asisten pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) Lampung. Jabatan tersebut selama ini dipegang oleh Bambang Gunawan.

    Namun berdasarkan SK Kep. IV-551/C/08/2015 tertanggal 12 Agustus 2015, Bambang di-rolling dari jabatan tersebut. Dia didapuk menjadi kepala Kejari Pontianak menggantikan Magasi Situmeang.

    Sementara, Magasi Situmeang akan menjabat Kabid Pengembangan di Puslitbang Kejagung. Untuk jabatan yang ditinggalkan Bambang akan diisi oleh Roberthus M. Tacoy. Roberthus saat ini masih menjabat kepala Kejaksaan Negeri Atambua.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Yadi Rachmat membenarkan adanya rolling jabatan tersebut. ''Ya benar, ada beberapa jaksa yang mendapat promosi jabatan. Salah satunya Aspidsus Kejati Lampung Pak Bambang. Hal biasa bentuk penyegaran,'' katanya.

Namun, Yadi masih belum bisa memastikan kapankah serah terima jabatan tersebut bisa dilakukan. "Nanti kita tunggu sertijab saja," ucapnya.

    Total, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo merolling 93 pegawai eselon III dan 15 pegawai eselon II.

    Di antaranya Kajati Maluku Utara Agus Sutoto diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum Kejagung. Jabatan yang ditinggal Agus diisi Heru Sriyanto yang sebelumnya menjabat Wakajati Maluku Utara.

Sugeng Reknomo yang selama ini menjabat Kajati Jambi diberikan amanah menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung. Sedangkan jabatan yang ditinggal Sugeng dipercayakan kepada Erbindo Saragih yang selama ini menjabat Direktur II Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung.

Wakajati Kepulauan Riau Ely Syahputra dipercaya menjabat Kajati Banten. Ely menggantikan M Suhardy yang diangkat menjadi Direktur II Jamintel Kejagung. Sedangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana diangkat menjadi Kajati Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). (sya/wdi/jpnn/c1/wdi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New