BELI DI SHOPEE

Sabtu, 05 September 2015

Kisruh Developer SCGL dan Warga VBT, Pemkot Wait and See

Kisruh Developer SCGL dan Warga VBT, Pemkot Wait and See


Kisruh Developer SCGL dan Warga VBT, Pemkot Wait and See

Posted: 04 Sep 2015 11:12 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Aksi protes warga Perumahan Villa Bukit Tirtayasa (VBT) di Jl. Pangeran Antasari, Sukabumi, dengan developer PT Sukses Cipta Griya Lestari (SCGL) menyita perhatian Pemkot Bandarlampung. Dalam permasalahan ini, pemkot memastikan memantau perkembangannya, terutama terkait solusi yang bakal ditempuh kedua belah pihak.

''Nanti kami periksa. Tapi sebelumnya, kami harus koordinasikan dahulu dengan Dinas Tata Kota, karena itu ada di kewenangan mereka," ujar Asisten I Pemkot Bandarlampung Dedi Amarullah kemarin (4/9).

Namun, ia mengharapkan permasalahan itu dapat diselesaikan secara internal. Di mana pihak developer harus tetap mengutamakan kepentingan warganya. ''Dan, warganya juga jangan terlalu menekan. Kalau bisa diambil jalan tengah dulu antarmereka," pintanya.

Nah, apabila memang tidak ada lagi jalan tengah, barulah pemkot bakal mengambil tindakan. Terlebih, jika warga perumahan telah membuat laporan kepada Wali Kota Herman H.N.

Terpisah, Asisten III Pemkot Bandarlampung Saad Asnawi menyarankan warga yang bermasalah dengan air dapat meminta bantuan dari Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung.

    "Pak Wali kan sudah mengintruksikan jika memang kesulitan masalah air hubungi saja BPBD, gratis! Pemkot memastikan jangan sampai ada warga kesusahan masalah air," jelasnya.

    Sementara, Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung Muchlas E. Bastari mengungkapkan, kebutuhan air di kehidupan sehari-hari tidak dapat ditawar lagi.

    "Wajar jika warga perumahan itu protes, mereka nggak bisa ngapain-ngapain karena air tidak ngalir," ucapnya.

    Kendati demikian, pihaknya masih akan memantau perkembangan kasus ini. Sebab menurutnya kasus ini merupakan masalah antara perumahan dan developer.

    "Kalau warganya juga lapor kepada kami, ya pastinya akan kami bantu mediasi," lanjutnya.

    Terpisah, kuasa hukum PT Sukses Cipta Griya Lestari Dedy Mawardi mengatakan, pihaknya telah menyalurkna air sebanyak 15 tangki, lantaran memasuki musim kemarau dan debit air tiga sumur pompa perum VBT menurun.

    Selain itu pihaknya juga tengah mempersiapkan satu sumur pompa air lagi untuk mengatasi masalah tersebut. "Air yang kami salurkan itu kami beli dengan harga Rp18 ribu kubik dan warga hanya cukup membeli dengan harga Rp3 ribu perkubik. Ada 225 warga yang tidak keberatan," jelasnya.

    Terkait masalah air keruh, pihaknya juga telah melakukan investigasi di lokasi. Ternyata air keruh itu hanya keluar pada saat warga membuka keran kali pertama. Namun selanjutnya sudah keluar secara layak dan dapat digunakan.

Diketahui, puluhan warga VBT) di Jl. Pangeran Antasari, Sukabumi, Bandarlampung, nglurug ke kantor PT SCGL di Jl. Kartini, Tanjungkarang Pusat, Kamis (3/9).

Mereka protes lantaran penyaluran air di perumahan itu tidak sesuai perjanjian awal. Selain jumlahnya yang sedikit, air yang dialirkan juga keruh dan berlumpur.

    Darlian Pone, salah seorang warga, mengatakan, masalah air itu sebenarnya telah dirasakan sejak kali pertama menempati perumahan tersebut pada 2010.

    Menurutnya, warga yang menempati perumahan ini untuk mendapatkan air dialirkan oleh pengembang selama 24 jam. Hingga akhirnya, karena banyaknya rumah yang dibangun di perumahan tersebut, sistem aliran air dibagi menjadi dua shift. Yakni pukul 05.00–10.00 WIB dan 17.00–22.00.

    Menurutnya, kemarahan warga tidak terbendung lantaran dipicu kebijakan pengembang yang tiba-tiba mematikan aliran air mereka sejak 20 Agustus. Kemudian pada tanggal tersebut, warga dikumpulkan pengembang untuk membayar harga air dua kali lipat.

    ''Padahal pada Mei sudah ada kenaikan per kubiknya dari Rp2 ribu menjadi Rp3.750. Nah, pada Agustus diminta naik lagi menjadi Rp6.750. Warga yang tidak setuju, aliran airnya dimatikan. Itu kan sepihak," jelasnya.

    Karena itu, pihaknya menuntut supaya pengembang mengalirkan kembali air bersih selama 24 jam. Selain itu, jika ada keputusan menaikkan harga air sebelumnya dimusyawarahkan.

    Sementara, meski dalam aksi tersebut perwakilan warga telah bertemu dengan pengembang, belum ada langkah solutif diambil kedua belah pihak. "Kalau memang belum selesai juga kami mau lapor dengan Pak Wali Kota," tandasnya. (yay/p2/c1/whk)

Dewan Sorot BPMP

Posted: 04 Sep 2015 11:12 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Capaian pendapatan asli daerah (PAD) Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandarlampung yang hingga triwulan III baru Rp16 miliar dari target Rp58 miliar disoal komisi II. Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Grafieldy Mamesah mengatakan, sejauh ini memang terdapat beberapa satuan kerja yang belum memenuhi target pendapatan.

    ''Sementara untuk penanaman modal, hanya sebatas hotel. Untuk investasi memang seharusnya ditingkatkan lagi," ujarnya kemarin (4/9).

Kemungkinan lainnya, masih ada beberapa tagihan yang belum terbayarkan. Karena itu, ia telah menyarankan agar pelayanan satu atap segera direalisasikan. Supaya lebih mudah dilayani dan transparan.

    ''Selama ini kan sifatnya masih bergerilya. Masing-masing penagihan dilakukan bidang yang berbeda," ujarnya.

    Dengan demikian, pengusaha akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan pengurusan administrasi serta membayar tagihan. Sehingga adanya tunggakan tagihan dapat dihindari.

    "Bisa jadi dari SDM, saya rasa juga perlu ada peningkatan kualitas SDM," katanya.

    Sementara, untuk faktor lainnya dia mengatakan harus ada kajian yang lebih dalam. Supaya dapat diketahui penyebab pendapat BPMP masih belum memenuhi target.

    Terpisah, Asisten 1 Pemkot Bandarlampung Dedi Amarullah enggan berkomentar terkait rendahnya pendapatan BPMP. Menurutnya akan lebih bijak jika satker terkait yang memberikan penjelasan. "Jangan saya lah, tanya kan saja dengan yang bersangkutan," ucapnya.

    Menurutnya dalam hal penurunan tersebut pasti dipengaruhi atas faktor intesifikasi dan ekstensifikasi.    

Diketahui, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas menyatakan, ada lima satker yang menjadi leading sector untuk meningkatkan pandapatan daerah. Di antaranya BPMP yang pencapaiannya masih jauh dari harapan.

Sementara, empat satker lainnya yang menjadi lumbung PAD adalah Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Pengelolaan Pasar, serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

    ''Nah, hingga 1 September, PAD Bandarlampung yang terealisasi adalah Rp1,2 triliun atau 55,94 persen dari target Rp2,1 triliun," bebernya.

Sementara, Kepala BPMP Bandarlampung Syaprodi membenarkan jika pencapaian PAD yang diperoleh pihaknya masih jauh dari harapan. "Ya tapi kan masih ada waktu untuk mengejar dan menutupi kekurangi. Mungkin tidak 100 persen tapi mendekati," jelasnya.

    Beberapa upaya yang dilakukan seperti menagih pembiayaan izin pembanguan. Sayangnya, saat ditanya alasan pendapatannya masih rendah, ia enggan berkomentar lebih jauh. ''Sudah ya, silakan ke Pak Wali saja ya," pintanya. (yay/p2/c1/whk)

Kesbangpol: LSM Gatani Liar!

Posted: 04 Sep 2015 11:11 PM PDT

MUI Pastikan Memonitor
BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung membuktikan janjinya untuk mengawasi pergerakan LSM Gatani Citra Mandiri yang didirikan Imam Supandoyo alias Imam Al-Ahdi Karamullah. Informasinya, kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bandarlampung sudah menurunkan timnya untuk mengecek perizinan LSM Gatani Citra Mandiri yang berlokasi di Jl. M.H. Thamrin, Gotongroyong, Tanjungkarang Pusat, tersebut.

Diketahui, Imam adalah ketua Ponpes Nur Ulum yang beberapa waktu lalu sempat difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandarlampung. Sebab diduga menyebarkan ajaran yang tidak sesuai syariat Islam.

Kepala Kesbangpol Bandarlampung Aksa Djamili membenarkan jika pihaknya sudah mengecek kelengkapan dan status LSM Gatani Citra Mandiri. Hasilnya, sejak awal pendiriannya tidak pernah ada laporan dari Imam membentuk LSM.

''Kami sudah cek. Jadi, dia (Imam, Red) mendirikannya atas nama Imam Al-Ahdi Karamullah sejak 2008. Tetapi dipastikan LSM tersebut liar karena tidak terdaftar secara resmi di Kesbangpol Bandarlampung. Tidak ada data di kami," ujar Aksa saat dihubungi melalui sambungan telepon kemarin.

Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih mempelajari LSM Gatani Citra Mandiri ini. Tapi dari hasil penelusuran sementara, tidak ada yang berkaitan dengan penyebaran aliran sesat seperti yang dikhawatirkan selama ini," terangnya.

Aksa menuturkan, untuk status LSM Gatani Citra Mandiri yang ilegal, pihaknya hanya akan memberlakukan sanksi berupa pembinaan saja. "Langkah yang saat ini kami ambil hanya memberikan pembinaan agar segera melengkapi surat atau mendaftarkan diri secara resmi kepada Kesbangpol Bandarlampung," ucapnya.

Namun, jika LSM ini ternyata terbukti menyebarkan aliran sesat dan membuat resah masyarakat, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Dia melanjutkan, Kesbangpol sendiri akan terus memantau pergerakan dari LSM.  "Kami akan rapatkan dulu dengan komunitas intelijen daerah untuk mengetahui langkah apa yang seharusnya diambil," lanjutnya.

Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandarlampung memastikan tetap mengawasi aktivitas LSM Gatani Citra Mandiri.

Ketua MUI Bandarlampung Suryani mengatakan, pihaknya siap bersinergi dengan pemkot untuk memonitor aktivitas lembaga tersebut. "Kalau kami kan sebenarnya tidak ada kewenangan yang terlalu jauh soal pengawasan ini karena belum ada bukti kuat soal penyebaran aliran sesat ini. Pastinya kami siap bersinergi membantu pemerintah untuk mengawasi perkembangan LSM ini," ungkapnya kemarin.

Terpisah, Imam membantah tudingan yang menyatakan LSM-nya ilegal. Dia menegaskan, seluruh urusan administrasi sudah diselesaikan, namun bukan ke Pemkot Bandarlampung.

"Semuanya sudah dilegalisasi di provinsi. Tidak benar kalau tidak terdaftar. Bahkan ponpes kemarin pun urusannya ke provinsi," pungkasnya.

Diketahui, pada Kamis (3/9), Imam buka suara terkait adanya kekhawatiran beberapa pihak atas aktivitasnya di lembaga bernama Gabungan Tani dan Nelayan Indonesia (Gatani).

Hal ini terkait laporan Camat Kemiling Thomas Americo kepada Wali Kota Herman H.N. pada rapat koordinasi (rakor) di gedung Semergou Pemkot Bandarlampung, Selasa (1/9) lalu.

Diketahui, kala itu Thomas melaporkan kekhawatiran warga dengan adanya sebuah lembaga bernama Gatani. Sebab, pendiri lembaga itu adalah Imam Supandoyo alias Imam Al-Hadi Karamullah yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Nur Ulum yang beberapa waktu lalu sempat difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandarlampung.

Sebab diduga menyebarkan ajaran yang tidak sesuai syariat Islam. Hal itulah yang kemudian dikhawatirkan terjadi gerakan serupa menggunakan lembaga yang merekrut para petani dan nelayan tersebut.

Sementara kepada Radar Lampung, Imam menegaskan lembaga yang didirikan tidak ada hubungannya dengan masalah ponpesnya. Terlebih masalah ponpes saat ini masih dalam tahap penyelesain di pengadilan.

"Dari awal tidak ada yang namanya ajaran sesat! Biar nanti di pengadilan saja yang membuktikan. Dan lembaga ini tidak ada hubungannya dengan masalah ponpes. Ponpes itu urusan rohani, kalau ini urusan bisnis!" ujarnya, Kamis. (yay/p2/c1/whk)

Astagfirullah, Sekprov Larang Mengaji

Posted: 04 Sep 2015 11:06 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Mengejutkan. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Arinal Djunaidi melarang lantunan ayat-ayat suci Alquran berkumandang menjelang salat Jumat kemarin (4/9). Sekitar pukul 11.00 WIB di gedung Pusiban, kompleks Pemprov Lampung, Arinal yang memimpin rapat koordinasi (rakor) memerintahkan stafnya untuk menghentikan suara rekaman mengaji dari Masjid At-Tanwir. Masjid tersebut memang bersebelahan dengan tempat rapat berlangsung.

Menurut Arinal, suara rekaman mengaji itu mengganggu berjalanya rapat. Dia meminta stafnya menyampaikan kepada petugas masjid untuk menghentikan pemutaran rekaman tersebut hingga rapat selesai.

''Tolong sampaikan, rapat masih berlangsung, matikan terlebih dahulu!" perintah Arinal.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Suryani langsung bereaksi atas sikap Arinal tersebut. Menurut Suryani, hal tersebut etis dan tidak etis. Kenapa etis dan tidak etis? Karena mengaji sebelum salat Jumat hukumnya tidak wajib.

''Tetapi yang buat dibilang tidak etis, kenapa rapatnya hari Jumat dan mepet di pelaksanaan salat Jumat. Kan harusnya jam 11.00 sudah selesai dan bergegas untuk bersiap-siap menjalankan ibadah salat Jumat sehingga tidak mengganggu pelaksanaan salat," sesalnya kepada Radar Lampung.


Dinas Perindustrian Kena Sasaran

Kemarahan Arinal juga meluap dalam rakor kemarin. Penyebabnya, sampai saat ini pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Perindustrian masih mencapai dua persen dari target yang disebutnya mencapai Rp30 juta per tahun.

    Mendengar pernyataan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian Lampung Toni O.l. Tobing menyanggah pernyataan Arinal. Menurutnya, target yang dibebankan kepada intansinya hanya Rp2 juta per tahun, bukannya Rp30 juta.

    Sebagai intansi baru pecahan dari Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Perindustrian belum memiliki pendapatan dari sektor manapun. Karena, belum memiliki peraturan daerah (perda) yang mengikat.

    "Kami baru bisa memenuhi Rp600 ribu. Kan sumbernya tidak ada, ini kan dinas baru pak. Jadi boleh kita sama-sama cek," kata Toni kepada wartawan usai rakor.

    Penarikan retribusi juga harus ada di dalam perda. Sehingga saat ini belum ada pengaturan kawasan industri. "Jadi memang kami baru dapatkan sebesar itu karena kami tidak mau pungut sembarangan. Mau mungut jugakan harus ada perdanya," kata dia.

    Ia menjelaskan, sumber yang dimilikinya hanyalah sewa lahan industri kecil jenis gerabah yang ada di Natar, Lampung Selatan. "Penarikan retribusinya Rp2 juta untuk satu tahun. Nah, sekarang Rp600 ribu itu. Kami juga nggak bisa memaksa, kan mereka juga orang kecil. Gimana?" kilahnya.

    Sementara, sembari berjalan menuju ruangannya, Arinal mengatakan akan mempelajari apa yang disampaikan pada rakor. Baik itu perda maupun lainya. "Karena dulu kan intansinya satu, kini dipecah jadi beberapa bagian. Jadi, akan dilihat dulu, nantinya yang mana ke mana sumbernya?" kata dia.

    Selanjutnya, ia menolak menjelaskan kemarahanya di rakor. "Kamu kan tahu tadi saya marah, jadi jangan tanyakan ke saya! Tanyakan kepada mereka! Intinya semua harus memenuhi persyaratan anggaran. PAD kita harapkan meningkat dan memenuhi target. Karena itu akan dijadikan APBD," tandasnya. (goy/c1/dna)

Rekrutmen Pendamping Desa Carut-marut

Posted: 04 Sep 2015 11:05 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Animo warga untuk menjadi tenaga pendamping desa (PD), pendamping lokal desa (PLD), dan tenaga ahli (TA) sangat tinggi. Sayangnya, proses rekrutmennya terkesan carut-marut. Buktinya, hingga kemarin (4/9), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampung belum bisa memastikan berapa jumlah peserta yang bisa mengikuti tes. Bahkan untuk jumlah pendaftar pun, satuan kerja (satker) ini belum bisa memastikan.

Padahal, pembukaan pendaftaran ini sejak 6 Agustus dan ditutup 14 Agustus, dan ditargetkan yang lolos seleksi mulai bisa bertugas pada Oktober. Sementara hingga kemarin, BPMPD Lampung belum mengetahui kapan tes dilaksanakan.   

    Namun terkait permasalahan ini, BPMPD Lampung menolak disalahkan. Sebab, proses rekrutmen tersebut melibatkan pemerintah pusat.

Kepala Bidang Usaha Pengembangan Perekonomian Masyarakat BPMPD Lampung Sulasih menjelaskan, untuk PD, PLD, dan TA, pendaftaran bisa dilakukan melalui tiga cara. Yakni melalui PO BOX, e-mail, dan online.

"Nah, kami baru menyelesaikan pendaftaran melalui PO BOX. Sementara, melalui online dan email, kami belum mendapatkan paswordnya dari pemerintah pusat, " ujarnya di ruang kerjanya kemarin.

Dia membenarkan jika pendaftar untuk PD, PLD dan TA memang membludak, untuk PD mencapai 2.132 pendaftar, lalu PLD (25.99), dan untuk TA (471). "Itu baru melalui PO BOX saja, belum dari online dan email," katanya.

Sementara, lanjut dia, kuota yang disediakan untuk PD hanya 241 orang, PLD (890) dan TA (28). "Ini juga belum diketahui kapan jadwal tes dilaksanakan, padahal tadinya diharapkan yang lolos seleksi sudah mulai bertugas mulai Oktober," ungkapnya.

Karena itu, ia memperkirakan target pada Oktober tersebut bakal molor, terlebih proses verifikasi berkas belum dilaksanakan. "Nanti kan setelah selesai semua diinput pendaftarnya, baru diverifikasi berkas pendaftar ke pusat. Kemudian baru ditetapkan oleh pemerintah pusat siapa saja yang berhak mengikuti tes," pungkasnya.

Terpisah, anggota Komisi V DPRD Lampung Abdullah Fadri Auly mengatakan, karut-marut rekrutmen tenaga pendamping desa ini permasalahannya memang ada di pemerintah pusat.

"BPMPD Lampung itu cuma pelaksana saja, yang menentukan siapa pendaftar yang berhak mengikuti tes kan pemerintah pusat," ujarnya.

Karenanya, ia menyesalkan kinerja pemerintah pusat dalam hal proses rekrutmen ini. "Tetapi, kami memang berencana mendiskusikan permasalahan ini dengan BPMPD Lampung. Sehingga bisa dicarikan solusinya dalam permasalahan ini, apalagi animo masyarakat untuk menjadi pendamping desa ini sangat tinggi," pungkasnya. (whk/p3/c1/whk)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New