BELI DI SHOPEE

Kamis, 03 September 2015

Masih Banyak PR Bandara

Masih Banyak PR Bandara


Masih Banyak PR Bandara

Posted: 02 Sep 2015 09:00 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung berharap manajeman Bandara Radin Inten II mempercepat pembangunan untuk naik status menjadi bandara internasional. Namun, pihak bandara masih pesimistis karena banyak persyaratan yang belum terpenuhi.

''Kami berharap bandara action dan kami hanya memfasilitasi," kata Kepala Dishub Lampung Idrus Effendi.

Menurutnya, saat ini Bandara Radin Inten II sudah memiliki luas landasan sepanjang 2.500 meter. Sedangkan untuk menjadi bandara internasional harus mencapai 3.000 meter.

''Kalau pembebasan lahan juga bertahap. Tahun ini disambung lagi 36 hektare," katanya. Lalu ketika sudah disepakati, akan dilakukan konsultasi publik dan dilanjutkan ke tahap appraisal oleh tim.

Apakah bantuan dana dari Pemerintah Pusat senilai Rp100 miliar sudah cukup untuk membangun bandara? Ia menjawab belum. "Tahun ini seyogyanya ada Rp165 miliar untuk cip (commercially important person), perpanjang landasan sepanjang 500 meter, dan rekonstruksi agar dapat dilintasi pesawat lebar," katanya.

Jika itu semua sudah dibangun, maka pada 2017 bandara sudah dapat melakukan embarkasi haji. "Jadi tidak perlu ke Jakarta lagi. Nah, bandara sudah action atau belum?" tandasnya.

Sementara, Humas Bandara Radin Inten II Lampung Wahyu Arya Sakti masih sangsi jika bandara kebanggaan masyarakat Lampung ini bisa naik standar internasional dalam waktu dekat.

"Karena masih banyak syarat yang harus kita penuhi untuk menjadi bandara internasional. Seperti sarana dan prasarana bandara, landasan pacu pesawat ukuran besar, dan lahan parkir pesawat masih perlu dibenahi. Ini merupakan salah satu syarat menjadi internasional," kata dia.

Selain itu, kata dia, Bandara Radin Inten II juga belum mendapatkan lesensi ISO Angkatan Udara (AU). Ini adalah salah satu syarat utama agar diakui dunia penerbangan internasional.

"Meskipun Bandara Radin Inten II sudah berstandar nasional, kami belum mendapatkan ISO Angkatan Udara. Untuk mendapatkan ini banyak syarat yang harus kami penuhi. Kami juga akan melakukan pembenahan sarana. Yakni penambahan landasan pacu sepanjang 500 meter dan renovasi lahan parkir kendaraan penumpang pesawat," kata dia.

Untuk saat ini, kata dia, Bandara Radin Inten II baru menyediakan rute penerbangan ke Batam, Palembang, Jakarta, dan Jogja. Untuk rute internasional masih harus transit dari bandara yang sudah internasional. "Jadi kalau dari Malaysia, Singapura ke Lampung, ya harus transit ke Batam baru ke Lampung," pungkasnya. (goy/p3/c1/dna)

Komisi I Persoalkan Kinerja Disdukcapil

Posted: 02 Sep 2015 09:00 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Banyaknya permohonan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) warga yang belum tercetak memantik reaksi Komisi I DPRD Bandarlampung. Terlebih, jumlahnya mencapai 420 pemohon. Anggota Komisi I Ali Yusuf Tabana mengatakan, permohonan pembuatan E-KTP sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu, sementara jaringan data rusak sejak dua pekan lalu.

Artinya, sebelum itu telah terjadi penunggakan dari bulan sebelumnya. ''Nah, berarti kan memang tidak dikerjakan atau bagaimana?" tanyanya.

    Karenanya, ia mempertanyakan sistem pembuatan E-KTP yang selama ini diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sebab, masalah keterlambatan pemberian E-KTP ini memang sering menjadi keluhan warga.

    "Apalagi jika sekarang ternyata memang rusak dari pusat, bisa semakin terhambat kan," tandasnya.

    Dia melanjutkan, agar Disdukcapil bisa segera memberikan solusi sementara, supaya masalah ini mengganggu pelayanan masyarakat. Misalkan dengan KTP sementara atau yang lainnya.

    "Tapi harus dipastikan keabsahannya, intinya jangan sampai menghambat," imbuhnya.

    Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung Dedi Yuginta juga mengaku telah mendapatkan laporan terkait permasalahan tersebut. "Ya itu memang sudah lama seperti itu, memang harus ada tindakan, nanti jadi kebiasaan," katanya.

    Dia melanjutkan, pihaknya akan memanggil instansi terkait untuk duduk bersama dalam rapat dengar pendapat. Supaya mereka juga dapat mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

    "Apakah kekurangan blangko atau memang pendaftarnya yang membludak. Nanti akan kami panggil 7 September," lanjutnya.

Diketahui, pada Selasa (1/9) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung Syahrir Sanusi menyatakan ada gangguan jaringan E-KTP yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran Kemendagri Nomor: 471.13/9064/Dukcapil tentang Pemberitahuan Gangguan tertanggal 28 Agustus 2015. Saat ini, kata dia, terdapat 420 permohonan E-KTP yang belum tercetak.

Sementara, terkait permasalahan ini, Wali Kota Herman H.N. mengintruksikan agar warga yang memiliki keperluan mendesak untuk diprioritaskan. Apabila memang pencetakan E-KTP tidak memungkinkan, maka dapat diberi KTP nonelektronik terlebih dahulu. (yay/p2/c1/whk)

’’Tolong Jembatani Kami’’

Posted: 02 Sep 2015 08:55 PM PDT

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Lampung terus mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Selain karena listrik yang kerap padam, operasi penertiban aliran listrik (OPAL) juga disoal. Sebab di tangan oknum petugas PLN, OPAL jadi lumbung mengeruk keuntungan. Akibatnya, masyarakat dirugikan hingga jutaan rupiah.

Laporan Yoga Pratama, BANDARLAMPUNG

BASRIL dan Ryan Andika, dua petugas PT PLN yang disebut-sebut melakukan pelanggaran prosedur OPAL saat menertibkan aliran listrik di rumah kakek 79 tahun di Jl. Way Pengubuan, Pahoman, Bandarlampung, buka suara.

Keduanya kompak membantah tudingan tersebut. Sebab, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) keduanya bukan di lapangan, melainkan di kantor lantaran mereka ditugaskan sebagai transaksi energi. Sedangkan petugas lapangan bernama Idamsyah dan Aires.

Karenanya, Basril berharap korban yang merasa dirugikan untuk bisa menjelaskan kronologis dan siapa petugas yang melaksanakan penertiban. Sehingga, pihaknya dapat menjelaskan dan menindaklanjuti apakah telah terjadi salah prosedur dalam pelaksanaan OPAL.

    ''Saya belum tahu yang mana pelanggannya. Kalau ada id (identitas) pelanggan bisa kita jelaskan. Karena saat OPAL kami ada surat tugas dan pendampingan dengan kepolisian. Kalau saya di lapangan itu tidak benar. Saya ini orang kantor," bantahnya.

    Selain itu, diwajibkan petugas pun izin untuk melakukan pengecekan, dan memperkenalkan nama, lalu menyampaikan maksud dan tujuan. "Kalau saksi sendiri, di sana yang dewasa dan dapat diajak bicara ketika ditemui, ya kami jadikan sebagai saksi. Karena, kami juga meminta rekening listriknya," katanya.

    Sehingga, ia harus meluruskan hal tersebut dengan pelanggan yang dimaksud agar permasalahan jelas. ''Tolong bantu kami jembatani juga. Jadi, yang mana keberatannya bisa disampaikan," tandasnya.

    Senada disampaikan Riyan. Dia juga menyatakan tidak ikut terlibat saat pemeriksaan di lapangan.

    Diberitakan, konsumen listrik di Bandarlampung mengeluhkan adanya pelanggaran prosedur OPAL yang dilakukan oknum petugas PLN. ''Astagfirullahaladzim!'' Kata itu langsung terlontar dari mulut kakek 79 tahun ketika mendatangi kantor PT PLN belum lama ini.

    Raut wajah sang kakek langsung berubah ketika mengetahui dirinya harus membayar Rp10 juta kepada PT PLN. Dia dituding melakukan pelanggaran oleh petugas OPAL yang menyambangi kediamannya.

    Kepada Radar Lampung, sang istri mengaku kejadian itu berawal ketika ada petugas OPAL mendatangi rumahnya di Jl. Way Pengubuan, Pahoman, Bandarlampung. Kala itu kebetulan di rumah hanya ada dia dan sang suami.

    Menurut nenek berusia 65 tahun ini, mulanya mereka menyambut baik kedatangan oknum petugas PT PLN berinisial Bad an Ri itu karena yakin tidak pernah melanggar aturan.  

    Dengan tangan terbuka, mereka mempersilakan ketika oknum petugas itu meminta izin memeriksa meteran listrik. Keduanya hanya memperhatikan oknum tersebut membuka dan memeriksa meteran listrik tanpa curiga sedikit pun.

    Namun, betapa terkejutnya mereka ketika oknum petugas itu menyatakan di meteran ada goresan. Oknum ini juga menyebut segel meteran rusak. Padahal selama hampir 59 tahun menempati rumah itu, mereka merasa tidak pernah sedikit pun mengganggu atau merusak meteran.

    Sang oknum lalu menyatakan bakal membawa meteran ke kantor untuk diperiksa guna memastikan penyebab kerusakan alat itu. Keduanya kemudian diminta menandatangani berkas.

    Karena tidak mengerti, sang kakek akhirnya menandatangani surat yang disodorkan sang oknum tanpa mengetahui isinya persis. Belakangan, surat itu ternyata menyatakan meteran rumah tersebut melanggar ketentuan dan sang empu diharuskan membayar denda Rp10 juta.

    Keesokan harinya, mereka datang ke kantor PLN. Di sana, keduanya bertemu kerabat lama. Akhirnya dengan bantuan kerabat, mereka hanya diminta membayar Rp2,5 juta dari nominal denda Rp10 juta yang diharuskan. (p2/c1/whk)

Pendidikan Jadi Sorotan

Posted: 02 Sep 2015 08:52 PM PDT

BANDARLAMPUNG – DPRD Bandarlampung kembali menggelar sidang paripurna kemarin (2/9). Setelah pada Selasa (1/9) menghelat paripurna tentang penyampaian RAPBD 2016, kemarin adalah paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2016.

Dalam paripurna kemarin, sejumlah fraksi menyoroti tentang anggaran pendidikan. Seperti Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang menyoroti tentang pengadaan seragam sekolah senilai Rp19 miliar.

Menurut Muchlas E. Bastari selaku juru bicara FPKS, seharusnya di bidang pendidikan, peningkatan kualitas yang diutamakan. ''Jadi, menurut kami, angka tersebut telalu besar untuk melengkapi kebutuhan sarana dan prasana. Akan lebih baik jika diprioritaskan untuk peningkatan mutu dan kualitas agar bisa berdaya saing dengan daerah lain," ujarnya kemarin.

Selain itu, FPKS juga menyoroti adanya pembiayaan administrasi di tiap satuan kerja yang dinilai terlalu besar karena mencapai miliaran rupiah. "Lebih baik ditentukan lagi pos pengeluaran yang lebih efektif dan efisien," sarannya.

    FPKS juga menyarankan kepada pemkot untuk menerapkan sistem reward and  punishment sebagai upaya peningkatan kinerja menjadi lebih optimal.

    Sementara, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (FRNR) dengan juru bicara M. Yusuf Ardiansyah juga menyoroti bidang pendidikan. FRNR meminta agar program aksara Lampung dapat terus diterapkan untuk menjaga kebudayaan daerah.

    "Kemudian karena dampak kekeringan sudah mulai terasa, diharapkan untuk membentuk suatu tempat penampungan air di setiap kecamatan," pintanya.

    Dia melanjutkan, puskesmas rawat inap juga perlu dibenahi dan dilengkapi sarana prasaranaya agar masyarakat dapat percaya dengan puskesmas yang ada, sehingga tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit. (yay/c1/whk)


Akademisi Ingatkan Banang-TAPD

KESAN terburu-buru yang ditunjukkan Badan Anggaran (Banang) DPRD Bandarlampung dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pemkot dalam pembahasan RAPBD 2016 disorot kalangan akademisi.

Salah satunya pengamat kebijakan publik asal Universitas Lampung (Unila) Dr. Dedi Hermawan. Dia mengatakan, banang dan TAPD seharusnya melakukan pembahasan sesuai koridor siklus yang telah disiapkan.

    ''Misalkan untuk pembahasan APBD murni, range waktunya masih ada sampai akhir tahun," ujarnya kepada Radar Lampung kemarin (2/9).

     Menurutnya, tidak tepat apabila pembahasan terburu-buru ini dilakukan karena mengejar tenggat waktu sebelum kepala daerah mengakhiri jabatannya. Sebab, dalam beberapa kasus di daerah lain juga sering terjadi polemik serupa.

    ''Di daerah lain ada yang terjadi kekosongan kepala daerah, namun juga ada toleransinya mengenai hal itu," ingatnya.

    Khawatirnya, terus dia, jika pembahasan APBD dilakukan dalam waktu singkat, maka jalan pintas yang akan ditempuh. Seperti adanya duplikasi sehingga hasil pembahasan tidak merepresentasikan keadaan aktual saat ini.

''Padahal yang namanya pembahasan APBD harus berdasarkan evaluasi pada APBD sebelumnya. Jadi memang tidak bisa dilakukan buru-buru," ingatnya lagi. (yay/p2/c1/whk)

Pemprov Tarik Satu Raperda

Posted: 02 Sep 2015 08:51 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 85 anggota DPRD Lampung genap satu tahun dilantik pada Selasa (1/9) lalu. Lalu, apa produk peraturan daerah (perda) yang sudah dihasilkan oleh para legislator tersebut?. Dari 28 ajuan yang dibahas, ada 12 rancangan perda (raperda) yang ditargetkan selesai di setiap tahunnya sejak dilantik. Kalangan dewan menegaskan, raperda tersebut tinggal menunggu waktu untuk diketuk palu pada sidang paripurna untuk menjadi perda.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Lampung Fauzan Sibron mengatakan, ada 28 pembahasan pengajuan program legislasi daerah (prolegda) di DPRD provinsi pada tahun ini. Baik itu usulan dari pemerintah provinsi (pemprov) maupun inisiatif DPRD.

Sebanyak 13 bahasan adalah luncuran dari DPRD pada periode sebelumnya yang masih menjadi ''pekerjaan rumah". Yakni lima milik eksekutif dan delapan inisiatif DPRD yang lama. Namun, 13 raperda tersebut sudah melalui pembahasan pertama. Sehingga, anggota DPRD yang duduk saat ini melanjutkan pembahasan.

''Dan sebentar lagi disahkan 12. Karena ada satu raperda yang ditarik kembali untuk tidak dilanjutkan oleh pemprov," kata dia.

Raperda yang ditarik milik usulan pemprov yakni pemanfaatan jasa lingkungan air daerah aliran sungai. "Alasan kenapa ditarik, saya juga belum tahu, yang jelas ke-12 siap disahkan di paripurna selanjutnya. Ya dalam waktu dekat ini," katanya di ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Selanjutnya, masih ada 15 raperda usulan yang juga sedang dibahas di DPRD. Baik itu di Bapemperda dan Komisi. Rinciannya, 8 Usulan DPRD yakni 5 Bapemperda dan 3 Komisi I DPRD. Serta 5 Eksekutif.

"Nah, enam diantaranya sudah dalam proses pembentukan panitia kerja. Sedangkan untuk eksekutif tinggal tunggu surat penyamapaian dari gubernur," ujarnya.

Di waktu yang singkat ini, Fauzan masih merasa optimistis DPRD dapat menyelsaikan tugas-tugasnya.

"Optimis selesai. Kenapa tahun ini? Banyak tunggakan kan dikarenakan pembahasan 28 raperda diantaranya adalah tunggakan dari tahun yang lalu yang belum dituntaskan. Nah, tahun ini enam dari kita sudah dibahas. Kalau usulan pemprov tergantung pemprov sendiri kapan mau dibahas, kalau sudah dikirim ya kita bahas," kata dia.

Diantara pembahasan yang akan disahkan, menurutnya, yang menarik terdapat pada terbentuknya Perda Perubahan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Lampung kepada PT. Bank Lampung.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan, dalam satu tahun dilantik, mereka masih merasakan belum optimal. Karena, anggota DPRD masih perlu mempercepat pembuatan peraturan yang dapat mendukung sektor ekonomi dan lainnya.

Selain itu, belum dapat dimaksimalkanya raperda yang sudah penting dibahas. Seperti kawasan tanpa rokok dan rembuk pekon dengan melihat gejala masyarakat sosial yang perlu dilakukan tindakan sangat serius. "Sehingga potensi yang dapat memunculkan konflik sosial bisa diredam dengan perda tersebut," ujarnya.

Ia optimistis raperda dapat disahkan menjadi perda. Karena menurutnya, secara keseluruhan saat ini tinggal memperhalus bahasa. "Ketika semua selesai dan jadwal Paripurna berlangsung, disepakati dan kita sahkan," tandasnya. (goy/p3/c1/dna)

Raperda 1 Tahun DPRD Lampung

Usulan Eksekutif
1. Kepelabuhan Provinsi Lampung
2. Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Lampung 2014-2034.
3. Pembentukan Perusahan Penjamin Kredit Daerah
4. Pokok-Pokok Kemudahan Penanam Modal
5. Pemanfaatan Jasa Lingkungan Air Daerah Aliran Sungai (Akan ditarik, belum diketahui alasannya)
Catatan: Empat raperda siap disahkan saat paripurna
 
Inisiatif DPRD
1. Penarikan dan Modal Saham Pemerintah Daerah pada Pt Kawasan Industri Lampung dan Penyertaan Modal Pemerintah ke Dalam Modal Sama Pt Lampung Jasa Utama
2. Peraturan Bank Lampung
3. Usaha Jasa Perjalanan Wisata
4. Ketentuan Penyelenggaran Sarana Pelayanan Kesehatan Swasta
5. Penertiban dan Pengendalian Hutan Produksi di Provinsi Lampung
6. Bantuan Hukum Cuma-Cuma (Komisi I)
7. Penyiaran Televisi Melalui Kabel (Komisi I)
8. Penegasan Batas Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung (Komisi I)

Siapkan 20 Ha untuk Relokasi RSUD

Posted: 02 Sep 2015 08:51 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Kabupaten Waykanan akan menyiapkan lahan seluas 20 hektare (ha) untuk relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam. Hal ini disampaikan penjabat (Pj.) Bupati Waykanan Albar Hasan Tanjung. Menurutnya, persiapan lahan tersebut didasarkan bangunan RSUD yang sudah tidak layak lagi dikatakan sebagai rumah sakit.

''Saat ini saya sedang mencari lahanya untuk merelokasi. Karena memang sudah tidak layak lagi melayani kesehatan masyarakat Waykanan," kata Albar ketika berbincang dengan awak media usai pelantikan Pj. bupati Lampung Timur di Balai Keratun, kompleks Pemprov Lampung kemarin.

Bahkan, Albar mengaku, relokasi RSUD ini bukan hanya keinginanya selaku pj bupati. Akan tetapi seluruh masyarakat kabupaten yang memiliki slogan Mulang Tiyuh tersebut.

"Saya sebagai pj memiliki tanggung jawab untuk melayani, termasuk dari segi kenyaman, keamanan, dan kesejahteraan," katanya.

Sebab, menurutnya, rumah sakit swasta saja mampu untuk memberikan suasana nyaman dalam pelayanan kesehatan masyarakat. "Masak iya kita yang pemerintah dan diberikan amanah untuk melayani rakyatnya tidak mampu?" ucapnya.

Mantan staf ahli bidang kemasyarakatan Pemprov Lampung ini berharap, dengan lahan seluas 20 ha yang akan disiapkan oleh Pemkab Waykanan, proses pembangunan RSUD juga dipermudah. Termasuk mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Pusat.

"Nama besar dari rumah sakit ini, Zainal Abidin Pagar Alam, harus kita jaga. Minimal dua puluh hektare," katanya. Mantan pj bupati Mesuji ini pun sudah menyiapkan studi kelayakan hingga analisis dampak lingkungan untuk mempercepat relokasi RSUD.

Sementara, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, pemprov siap membantu Pemkab Waykanan dalam memperbaiki RSUD-nya.

"Nanti bisa dicarikan di APBD. Tapi yang jelas pj bupati Waykanan sedang berusaha membangun rumah sakit untuk lebih baik. Terlebih jika benar RS di sana sangat memprihatinkan," kata dia.

Akan tetapi, sampai saat ini dirinya belum mengetahui secara persis akan hal tersebut. "Tapi mudah-mudahan pj bupati mengetahui progresnya. Kondisinya sangat memprihatinkan dan pj bupati mungkin menjadi prioritas karena kesehatan adalah hal yang wajib di kita dengan potensi yang dimiliki Waykanan dengan apbd-nya," tandasnya. (goy/c1/dna)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New