BELI DI SHOPEE

Rabu, 02 September 2015

Inflasi Bandarlampung 0,41 Persen

Inflasi Bandarlampung 0,41 Persen


Inflasi Bandarlampung 0,41 Persen

Posted: 02 Sep 2015 12:19 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat  inflasi Bandarlampung pada Agustus 2015 mencapai 0,41 persen. Angka ini turun  dari bulan sebelumnya, yakni 1,08 persen. Kepala BPS Lampung Adhi Wiriana mengatakan, masih terjadinya inflasi di Bandarlampung disebabkan kenaikan harga pada beberapa komoditas. Di antaranya beras dengan andil 0,30 persen, cabai merah (0,18 persen), daging ayam ras (0,06 persen), daging sapi (0,05 persen), telur ayam ras (0,03 persen), cabai rawit (0,02 persen), dan lainnya.

"Ayam ras penyumbang inflasi sebesar 0.06 persen ini di luar dugaan prediksi kami, karena biasanya pasca lebaran permintaan daging ayam ras lebih sedikit," paparnya dalam rilisnya di kantor BPS Lampung kemarin (1/9).

Adhi menjelaskan, ini juga disebabkan karena  beberapa factor, di antaranya tingginya permintaan ayam ras karena masih tinggi harga daging sapi akan tetapi persedian peternak ayam ras tidak menyiapkan cadangan komoditas.

"Apalagi, saat ini pemerintah masih membatasi suplai daging sapi impor ke Indonesia yakni  dari 200 ribu ekor sapi impor saat ini hanya 50 ribu ekor sapi. Namun, ada hal positif pasca lebaran terkait perubahan penurunan inflasi salah satunya tranportasi, komiditi tomat dan lainnya," ucapnya.

Adhi menambahkan, BPS memberikan rekomendasi seperti mengoptimalisasi penjualan beberapa komoditas  misalnya penjualan komoditas ayam ras.

Diketahui, BPS Lampung mencatat inflasi Bandarlampung pada Juli 2015 mencapai 1,08 persen. Itu jauh lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang hanya 0,70 persen.

 Tidak hanya inflasi per bulan yang meningkat, tercatat secara tahunan pada periode yang sama, tepatnya Juli 2014 sebesar 8,64 persen. Kondisi inflasi tahunan ini paling tinggi dalam kurun waktu empat tahun terakhir dalam periode yang sama pada tahun 2012 sampai 2015.

Dari data BPS Lampung, inflasi pada Juli 2012 sebesar 4,34 persen, Juli 2013 sebesar 7,62 persen, Juli 2014 sebesar 3,78 persen, dan Juli 2015 sebesar 8,64 persen. (gie/c1/whk)

Herman H.N. Titip Program

Posted: 02 Sep 2015 12:18 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menitipkan beberapa program kegiatan yang belum dirampungkan dalam rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kemarin (1/9). Diketahui, Herman H.N. akan mengakhiri jabatannya sebagai wali kota Bandarlampung pada 15 September. Karenanya, kemarin adalah rakor terakhirnya sebagai wali kota.

Pada rakor itu, Herman H.N. sempat meminta jajarannya untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan, terutama untuk koordinasi.     ''Contohnya untuk masalah Pasar Tugu belum ada koordinasinya dengan saya. Warga tahunya itu perintah saya, tetapi ya sudahlah, nasi sudah menjadi bubur. Kepala dinasnya juga suka ngilang-ngilang," katanya.

    Selain itu, ia meminta untuk setiap lurah lebih teliti sebelum mengeluarkan izin pembuatan surat. Setiap berkas warga yang masuk harus diperiksa dan diteliti. Supaya nantinya tidak timbul suatu kesalahan di kemudian hari.

    "Jangan karena melihat uang nggak seberapa, semuanya dilancarin. Seperti surat keterangan domisili. Nanti kalau bermasalah, rumah bisa hilang," ujarnya.

    Mantan Kadispenda Lampung ini juga mewanti-wanti supaya beberapa satuan kerja seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) untuk memantau di lapangan.

    Dia tetap berharap Bandarlampung menjadi kota yang bersih dan rapi. Karenanya harus ada peningkatan pemantauan keadaan di lapangan. Namun harus terkoordinir dan dibentuk suatu tim.

    "Saya juga masih turun lapangan, pimpinan satker juga harusnya jadwalkan untuk cek lapangan. Tapi jangan sendiri, bentuk tim kerahkan anggotanya. Kalau kerjanya seandal-andalan,bisa rusak dunia ini," ingatnya.

    Selain itu, ia juga masih menyampaikan beberapa laporan untuk diselesaikan oleh satker terkait. Seperti SD 2 Sumur Putri untuk segera diperbaiki karena kondisinya yang memprihatinkan.

    "Saya kebetulan lewat, itu dari luar saja keadaannya sudah begitu. Catnya mengelupas. Tolong nanti Dinas Pendidikan segera diatasi," instruksinya.

    Kemudian, untuk perbaikan Jl. Hasyim Ashari dan Jalan W.R. Soerpratman di Kecamatan Gedung Pakuon. Kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga untuk segera memperbaiki toilet dan fasilitas di Stadion Pahoman.

    "Intinya semuanya bekerja dengan baik. Siapapun nanti pejabatnya, setiap program harus tetap dijalankan," tutupnya.

    Pada rakor tersebut, Sekretaris Kota Badri Taman juga mengimbau agar setiap satker tidak mengabaikan peran serta fungsinya. "Diharapkan untuk jajaran satker bisa menjaga kekompakan dan terus menjalankan tugasnya dengan baik," ucapnya.

    Sementara, Asisten 1 Pemkot Bandarlampung Dedi Amarullah menyampaikan pesan bahwa pada Kamis (3/9) pihak Inspektorat Lampung akan datang untuk pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota Herman H.N.

     ''Jadi saya menyampaikan untuk seluruh satker juga dapat ikut hadir," pungkasnya. (yay/p3/c1/whk)

Walhi Desak Ada Regulasi

Posted: 02 Sep 2015 12:18 AM PDT

Soal Pembuatan Sumor Bor oleh Warga
BANDARLAMPUNG – Sikap acuh yang ditunjukkan pemerintah provinsi maupun kota terhadap eksplotasi air berlebihan di masyarakat menuai kecaman Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung. Ketua Walhi Lampung Hendrawan mengatakan, pada prinsipnya segala sesuatu yang berada di alam apabila diambil terus-menerus pasti habis. Karenanya harus ada upaya penanganan. Salah satunya kebijakan.

    ''Jika dikatakan munculnya regulasi sumur bor di rumah tangga belum terlalu penting, kami ingin menanyakan letak tidak penting dasarnya apa dan kajiannya apa?" tandasnya kemarin (1/9).

Dia juga mempertanyakan pola pengawasan dalam pengambilan dalam skala besar, seperti hotel, rumah sakit dan supermarket. Artinya ke dalaman sumur dan jumlah debit air, menurutnya kurang terpantau.

    "Proses pemantauan ini kan harus tahu. Siapa tahu awalnya hanya sumur dengan ke dalaman 50 meter, ternyata lebih," ucapnya.

    Selain itu, pemantau atas kewajiban-kewajiban yang telah disepakati juga harus dijalani. Sehingga implementasi kebijakan dapat terukur. "Jangan hanya kebanyakan kebijakan namun monitoringnya lemah," tandasnya.

    Sementara, untuk upaya lainnya meningkatkan air tanah dapat dilakukan dengan berbagai upaya. Di antaranya dengan penghijauan, pengadaan biopori serta sumur resapan.

    "Intinya begini, semua yang tersedia di alam dapat digunakan tapi jangan sampai eksploitatif," tutupnya.

Sebelumnya, regulasi pembatasan penggunaan sumur bor dapat dibentuk. Sebab, pengambilan air yang tidak terkendali dapat mengganggu konservasi air. Namun, harus dikaji terlebih dahulu.

    Kepala Seksi Geologi Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Lampung Dian I Syaukat mengatakan, memang seharusnya pengambilan air baik skala besar maupun kecil harus memiliki izin.

    ''Ya harusnya memang ada izin," katanya saat ditemui Radar Lampung di ruang kerjanya kemarin (31/8).

    Dian menjelaskan, setiap perizinan terkait pertambangan memang sudah diserahkan dari kabupaten/kota ke provinsi. Namun, pihaknya hanya memberikan rekomendasi, sedangkan yang mengeluarkan izinnya adalah Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Lampung.

    "Hanya saja fenomena pembuatan sumur bor di masyarakat ini terjadi secara sporadis dan tidak terpantau," lanjutnya.

    Karena itu, pihaknya juga tidak dapat berbuat banyak. Alasannya dilihat dari struktur antar rumah yang terlampau dekat, peluang pembuatan sumur bor sudah dipastikan akan melanggar aturan.

    "Seharusnya jarak antar sumur bor satu dan lainnya itu dua kali jari-jari air. Apalagi melihat kerapatan jarak rumah," katanya.

    Maksudnya jari-jari air, setiap penyedotan air nantinya akan membuat satu cekungan. Nah, jarak cekungan itu yang seharusnya menjadi dasar untuk membuat jarak antar sumur bor.

    Selain itu, kesulitan lainnya adalah masyarakat akan cenderung mengambil air apabila pasokan air dari pemerintah tidak dapat tercukupi. Kemudian pengeboran sumur juga melihat potensi air. "Jika tidak ada potensi air, masyarakat pasti tidak akan membuat sumur kan," lanjutnya.

    Namun, yang mereka perhatikan adalah nilai urgensi dari pengambilan air tersebut untuk saat ini. Apabila belum ada kerugian yang ditimbulkan maka keberadaan regulasi belum terlalu dibutuhkan.

    "Apalagi itu kan kebutuhan masyakarat kalau ditahan-tahan dipersulit, bisa-bisa malah ramai," imbuhnya. (yay/p3/c1/whk)

 

Awasi Proses Rekrutmen Banpol PP!

Posted: 02 Sep 2015 12:17 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Terlibatnya oknum Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) dalam kasus penjambretan menuai sorotan Komisi I DPRD Bandarlampung. Ketua Komisi I Dedi Yuginta mengatakan, komisinya telah membahas permasalahan tersebut dan berencana menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Banpol PP untuk menanyakan kasus itu.

''Kami juga heran, kenapa malah mereka yang melanggar hukum. Ini kurang pembinaan atau bagaimana?" sesalnya kepada Radar Lampung kemarin (1/9).

Dia melanjutkan, kejadian ini seharusnya menjadi catatan bagi Banpol PP untuk menjaga integritasnya. Hal lainnya yang perlu diperhatikan adalah proses rekrutmen yang harus dilakukan lebih teliti, yang tidak hanya melihat track record dari sisi akademik, namun sisi psikologis juga harus menjadi pertimbangan.

    "Dari psikotest itu kan bisa ketahuan kepribadiannya," katanya.

Terpisah, Asisten I Pemkot Bandarlampung Dedi Amarullah juga menyoroti terkait sistem rekrutmen yang diterapkan. Terlebih pada rekrutmen hononer yang sarat dengan nepostime.

    "Memang harus dibenahi lagi sistem seleksinya bagi anggota yang baru. Jangan karena hanya faktor kenal atau saudara, malah jadi bumerang karena latar belakangnya tidak jelas," tandasnya.

    Sementara, untuk anggota saat ini, program pembinaan mental dan sikap harus lebih ditingkatkan. Apabila sudah terbentuk mental dan intergitas yang kuat, maka penyimpangan perilaku dapat dikendalikan.

    Pada kesempatan kemarin, Dedy juga tidak menampik faktor ekonomi menjadi penyebab dari tindakan kriminal. Menurutnya peningkatkan kesejahteraan bisa saja diupayakan.

    "Namun harus dilihat dulu kasusnya, jika memang frekuensinya sering, berarti penyebabnya faktor ekonomi. Tapi jika terjadi oleh oknum, mungkin hanya lewat pembinaan saja," tukasnya.

    Pertimbangan lainnya lantaran beban kerja yang tidak seimbang dengan penghasilan. Karenanya, ia menyarankan anggota yang memiliki kinerja baik untuk diberikan reward.

Diketahui, Bambang Danial (41), oknum anggota Banpol PP Bandarlampung diringkus polisi. Kedua kakinya bahkan ditembak lantaran berprofesi sampingan menjadi penjambret.

Tidak tanggung-tanggung, dalam aksinya yang dilakukan dengan sesama rekannya yang juga anggota Banpol PP Bandarlampung RCD (buron, Red), mereka mengaku telah menjambret 15 kali.

Bambang mengaku baru tiga bulan bekerja sambilan sebagai penjambret. Dia menyatakan nekat menjambret lantaran penghasilannya sebagai honorer Banpol PP tidak cukup memenuhi kebutuhannya dan keluarga.

''Baru tiga bulan ini menjambret. Hasilnya untuk tambah-tambah biaya hidup saja," ujarnya di Mapolresta Bandarlampung, Senin (31/8).

Menurut dia, bersama RCD mereka mengincar wanita yang mengendarai sepeda motor seorang diri. Modusnya dengan memepet kendaraan dan langsung merampas tas atau telepon selular korban.

"Sasarannya kebanyakan wanita, karena kalau wanita itu selain mudah dijambret juga tidak berani nguber (mengejar, Red)," katanya.

Selama tiga bulan terakhir, Bambang mengakui telah melakukan kejahatan sebanyak 15 kali di wilayah hukum Bandarlampung. Setiap beraksi, Bambang mengaku mulai beroperasi pada jam makan siang. (yay/p3/c1/whk)

Warga Diimbau Waspada Aliran Sesat

Posted: 02 Sep 2015 12:15 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Masih ingat dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Nur Ulum di Kecamatan Kemiling yang dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)? Setelah ponpes itu ditutup, mantan pimpinan ponpes Adi Suhandoyo alias Imam Al Ahdi Karamullah kembali muncul.

Kali ini melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang telah berubah menjadi PT Gatani Citra Mandiri. Awalnya, LSM itu hanya bergerak di bidang perikanan, namun sudah berkembang untuk pertanian dan perkebunan.

Camat Kemiling Thomas Amirico mengatakan, dalam kegiatannya, mereka melakukan pendampingan kepada petani dan nelayan yang ada di kabupaten/kota.

''Hasilnya mereka yang akan membeli atau mereka distribusikan lagi," katanya dalam rapat koordinasi (rakor) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di gedung Semergou kemarin (1/9).

Namun, ia mengakui belum mengetahui secara pasti bagaimana pola kegiatan yang dilakukan perusahaan itu. Namun, ia berharap pemkot dapat memberikan perhatian khusus.

Selain itu, pihak penegak hukum dapat memonitor pergerakan perusahaan ini. Sebab, dikhawatirkan menjadi modus pergerakan penyebaran aliran sesat seperti sebelumnya.

"Kami hanya khawatir, sebelumnya kan ajarannya aliran yang dia anut telah difatwakan. Makanya kita ada antisipasi jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Jadi untuk saat ini kami hanya bisa monitor dan awasi mereka saja," jelasnya.

    Terpisah, Wali Kota Herman H.N. menegaskan agar mantan penyebar aliran sesat itu tidak lagi berulah. Sebab sudah jelas kalau aliran yang disebarkan tidak baik.

    "Jangan macam-macamlah. Nanti punya kawan diajak lagi, begitu seterusnya. Ini kan berbahaya, harusnya masuk surga malah masuk neraka," katanya.

    Sayang, Adi Suhandoyo belum dapat dikonfirmasi mengenai permasalahan ini. Hingga tadi malam, ia tidak mengangkat telepon selularnya meski dalam kondisi aktif. Pesan singkat yang dikirimkan juga tak dibalasnya. (yay/p4/c1/whk)

Ratusan E-KTP Belum Tercetak

Posted: 02 Sep 2015 12:14 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Warga yang mengurus pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) sepertinya harus bersabar. Sebab sejak dua pekan lalu, proses pencetakan terhenti. Penyebabnya, ada gangguan jaringan dari pemerintah pusat ke daerah. Hal ini diinformasikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung Syahrir Sanusi kemarin (1/9).

Menurut dia, gangguan jaringan E-KTP ini sudah diberitahukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran Kemendagri Nomor: 471.13/9064/Dukcapil tentang Pemberitahuan Gangguan tertanggal 28 Agustus 2015.

Saat ini, kata dia, terdapat 420 permohonan E-KTP yang belum tercetak. ''Sebenarnya gangguan sudah dari tiga bulan lalu, tetapi kami memang baru mendapat pemberitahuannya. Gangguan ini sudah kami e-mail-kan ke seluruh camat agar dapat segera diinformasikan ke masyarakat," ujarnya.

Syahrir mengaku belum dapat memprediksi sampai kapan kerusakan jaringan ini akan berlangsung. "Jaringan pusat yang rusak, jadi saya tidak tahu kapan teratasinya," ungkapnya.

Kendati demikian, ia menyarankan kepada warga yang membutuhkan E-KTP mendesak untuk langsung melapor ke Disdukcapil. "Seperti yang akan memesan tiket pesawat atau urusan ke Bank, akan kami prioritaskan," janjinya.

Sementara, terkait permasalahan ini, Wali Kota Herman H.N. mengintruksikan agar warga yang memiliki keperluan mendesak untuk diprioritaskan. Apabila memang pencetakannya E-KTP tidak memungkinkan, maka dapat diberi KTP non elektronik terlebih dahulu.

    "Kalau memang masalahnya dari pusat gak bisa mencetak, ya pakai KTP sementara dulu," ujarnya.

    Diketahui, keluhan tunggakan pencetakan E-KTP ini tidak hanya terjadi di Bandarlampung. Pada beberapa kabupaten di provinsi ini juga mengalami hal serupa. Salah satunya di Kabupaten Pringsewu yang menunggak pencetakan E-KTP sebanyak 1.000 lembar. (yay/p4/c1/whk)

 

Penyusunan RAPBD 2016 Dikebut

Posted: 02 Sep 2015 12:14 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemkot dan DPRD Bandarlampung bekerja cepat untuk merampungkan penyusunan RAPBD 2016. Setelah penyampaian raperda APBD 2016 kemarin (1/9), hari ini (2/9) diagendakan paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Bandarlampung.

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengatakan, agenda ini sebagai salah satu langkah untuk melakukan percepatan. Sementara untuk pengesahannya sendiri akan dilakukan empat hari sebelum Wali Kota Herman H.N. turun dari jabatannya.

''Segera setelah penyampaian raperda APBD 2016, besok (hari ini, Red) langsung diagendakan untuk pandangan umum fraksi," jelasnya saat membuka rapat paripurna penyampaian raperda APBD 2016 di ruang sidang setempat.

    Sementara, Wali Kota Herman H.N. berharap susunan RAPBD 2016 segera disetujui. ''Berdasarkan kebutuhan kinerja dan melanjutkan pembangunan, kami berharap rancangan ini dapat segera disetujui," tuturnya.

    Dalam penyampaian itu kembali dijelaskan bahwa anggaran pendapatan daerah sebesar Rp2, 461 triliun. Pendapatan itu ditargetkan dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp689 miliar dan dana perimbangan Rp1,27 triliun dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp501 miliar.

    "Sementara anggaran belanja dialokasikan sebesar Rp2,346 triliun," katanya.

    Pembagiaan anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp1,2 trilun atau 51 persen. Kemudian untuk alokasi belanja langsung sebesar Rp1,1 triliun atau sebesar 49 persen.

    "Sedangkan pembiayaan bersumber dari Silpa sebesar Rp22,138 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp136,6 miliar untuk penyetaraan modal, investasi, pembayaran hutang-hutang serta retensi," pungkasnya. (yay/p4/c1/whk)

Dishub Minta Mes di Jalinpantim

Posted: 02 Sep 2015 12:14 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung mengusulkan pemindahan mes pegawainya yang merupakan milik pemerintah provinsi (pemprov) dilakukan ke jalan lintas pantai timur (jalinpantim). Sebab, mes yang kini berada di lahan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) akan dilintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Kepala Dishub Lampung Idrus Effendi mengatakan, bangunan mes yang akan dipindah masih diharapkan dapat digunakan untuk melakukan pengawasan lalu lintas.

"Itu kan memang tanahnya milik ASDP. Jadi pemprov hanya mencarikan lahan dan bangunan akan diganti oleh Kementerian PU dan Perumahan Rakyat sesuai nilai harga bangunan lama. Nah, kita berharap masih dapat digunakan oleh petugas kita," katanya di Balai Keratun, kompleks kantor gubernur, kemarin (1/9).

Terlebih, kata dia, saat ini lahan tersebut sedang dalam penataan di Biro Aset untuk dinilai harga bangunanya dan sedang mencari tempat penggantinya.

"Usulan kami saat rapat bangunan yang baru ini di (jalan) lintas pantai timur agar bisa kita bangun posko pengawasan petugas di kawasan tersebut. Sebab, selama ini di jalur tersebut tidak ada pos," tandasnya.

Sementara, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo baru mengetahui bahwa pemprov memiliki bangunan mes yang dibangun di tanah ASDP. "Apa kita punya mes di sana? Kalau iya, tentunya segala fungsi pemerintahan agar berjalan ya segera dipindahkan ke lokasi sesegera mungkin," katanya.

Bahkan, menurutnya, pembangunanya sudah termasuk ke dalam anggaran jalan pembuatan tol. "Jadi mau tidak mau harus dilakukan. Contoh, lahan yang harus menggunakan tanah sekolahan di Pesawaran, jadi lahan sekolah itu harus dicari tempat yang baru dan dibangun," kata dia.

Kalaupun akan mengajukan usulan penggunaan, kata dia, Dishub memiliki pertimbangan sendiri untuk melakukan pengendalian angkutan di provinsi ini.

"Jadi memang di provinsi ini masih ada titik-titik strategis yang memiliki dampak besar jika diletakkan bangunan pengendalian. Nah teknisnya saya pun masih menunggu penjelasan dari Dishub," pungkasnya. (goy/c1/dna)

Wujudkan Lampung Bebas Rabies

Posted: 02 Sep 2015 12:13 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Di Bulan Bakti Rabies yang diperingati setiap 1 September, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen melakukan pencegahan terhadap penularan penyakit rabies. Bahkan untuk mewujudkan bebas penyakit rabies, tahun ini pemprov melakukan upaya pembebasan di Pulau Pisang, Pesisir Barat, dan Pulau Tabuhan, Tanggamus.    Bahkan, gubernur telah mengeluarkan Instruksi Nomor 3 Tahun 2013 tentang Gerakan Pembebasan Rabies di Lampung.

"Instruksi ini merupakan upaya  pengendalian  dan penanggulangan penyakit rabies di Lampung," kata Wakil Gubernur Bachtiar Basri pada Upacara Pencanangan Bulan Bakti Peternakan dan Rabies di Lampung 2015 di Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel), kemarin (1/9).

Menurutnya, tahun ini ditargetkan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) sejumlah 58.050 dosis. HPR ini seperti anjing, kucing, dan kera. Selain itu dilakukan kastrasi sebanyak 400 ekor. Diharapkan dengan kegiatan ini akan terjadi penurunan kasus rabies di Lampung.

Sementara, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lampung Dessy Desmaniar Romas menjelaskan, dalam bulan bakti tahun ini juga pemprov memberikan bantuan sapi sebanyak 265 ekor yang tersebar di 15 kelompok pada 8 kabupaten yang bersumber dari dana APBN.

Bantuan diberikan secara simbolis kepada Ketua Kelompok Tani Sido Mekar Surani di Desa Tunas Asri, Kecamatan Tulangbawang (Tuba) Tengah,  Tulangbawang Barat.

Selain itu diberikan pula bantuan ternak ayam lokal  sebanyak 6.000 ekor tersebar di 3 kelompok di Bandarlampung yang bersumber dana APBN. Bantuan diberikan secara simbolis kepada Ketua Kelompok Tani Sukajaya Sariyo, Rajabasa Jaya, Bandarlampung.

Pemprov juga memberikan bantuan timbangan ternak melalui kegiatan penguatan sapi potong penggemukan. Serta bantuan langsung 1.385 ton pakan konstrat untuk 2.000 ekor.

Bantuan tersebut tersebar di 40 kelompok pada lima 5 kabupaten. Yakni Lamsel, Lampung Tengah (Lamteng), Lampung Timur (Lamtim), Tuba, dan Tuba Barat. Selain itu, kelompok tani juga menerima timbangan ternak masing masing 1 unit.

"Dari kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan rata-rata pertambahan bobot 1 kg per ekor per hari. Sehingga di akhir kegiatan akan terjadi penambahan produksi daging sapi sebanyak 420 ton. Bantuan diberikan secara simbolis kepada Astria Saruti Ketua Kelompok Wanita Tani Cempaka, Desa Astamulyo, Punggur, Lamteng," ujarnya.

Sebagai sumber bibit, Kabupaten Lamsel, khususnya di Kecamatan Tanjung Sari, telah dilaksanakan kegiatan penguatan pembibitan sapi peranakan ongole (PO) sejak 2013. Pada 2015, melalui keputusan Menteri Pertanian RI nomor 357/KPTS/PK.040/6/2015 tanggal 8 Juni 2015, Lamsel ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit sapi PO.

"Untuk Lampung Selatan, gubernur memberikan bantuan sapi PO, bahan kandang, obat-obatan, pupuk organik, alat rekorder, dan pengelola pakan kepada kelompok," ujarnya.

Terkait pengawasan produk hewan di lapangan, pemprov memberikan bantuan peralatan uji cepat pemalsuan daging babi. Bantuan diberikan kepada Kabupaten Waykanan, Tuba Barat, Pesisir Barat, Lamsel dan petugas di Lampung.

Terpisah, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Sumarju Saeni mengatakan, pemprov berharap pencanangan bulan bakti peternakan dan rabies dapat menjadi motor penggerak pemerintah di kabupaten/kota dan unsur masyarakat.

Sehingga peningkatan populasi dan produktivitas ternak serta pengendalian dan penanggulangan penyakit rabies lebih optimal. (goy/p1/c1/dna)

 

Awas, Dana Desa Bisa Jadi Bumerang!

Posted: 01 Sep 2015 11:29 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menanggapi belum semua dana desa dicairkan untuk 13 kabupaten karena masih ada kepala kampung (Kakam) yang tersangkut masalah hukum. Instruksi secara khusus telah disampaikan untuk tetap mengimbau dan mengawasi pemberian bantuan dana desa dari pemerintah pusat.

    Tetapi, ia tak memungkiri bahwa ada beberapa desa yang masih mengalami kendala akan penggunaan dana desa tersebut. ''Tetapi kendalanya kan tidak sampai pada angka 10 persen. Karena menurut sifat dan teknisnya sudah ada aturan dan regulasi penggunaan seperti apa. Begitu pun dengan pelaporan penggunaan anggaran pada tahap pertama," kata dia.

    Terlebih, kata gubernur termuda se-Indonesia ini, penggunaan dana tersebut juga tidak melalui pemerintah provinsi (pemprov). Melainkan langsung masuk ke rekening masing-masing kabupaten penerima dana bantuan. Untuk itulah, Ridho berharap 13 kabupaten untuk terus melakukan pengawasan dan bukan dalam bentuk penekanan.

"Artinya, semua dilakukan sesuai aturan yang ada. Saya juga tidak ingin anggaran negara ini disimpangkan dengan tidak semestinya. Kalau disimpangkan artinya tidak ada pembangunan yang sesuai harapan. Jadi, kalau memang benar-benar terjadi penyimpangan, mau tidak mau hukum harus berlaku," tandasnya.

Sementara, Anggota Komisi V DPRD Lampung Tulus Purnomo mengatakan, dana desa di Lampung dan provinsi lain adalah hal yang baru dalam pembangunan desa. Maka dari itu, sejak awal DPRD Lampung telah me-warning kepada intansi terkait yang ada di pemerintah provinsi maupun kabupaten penerima untuk terus mengadakan pelatihan.

Khususnya pada pamong desa penerima, bank desa, dan lainya yang berkaitan agar penerimaan bantuan ini dapat digunakan dengan baik untuk pembangunan. Namun, kata dia, dengan anggaran yang terbatas untuk memberikan pelatihan tersebut, mau tidak mau desa penerima harus menjalankan dana yang besar untuk membangun desanya.

"Jadi ini butuh penanganan yang serius. Terlebih untuk diawasi agar tidak terjadi penyimpangan. Karena sampai saat ini kami juga belum melihat adanya pelanggaran dan penyimpangan. Jadi kita masih toleransi masih adanya keterlambatan pelaporan penggunaan dana tahap pertama tersebut," katanya kemarin.

Toleransi yang ia maksud yakni karena dana desa yang bergulir tersebut merupakan hal baru sehingga masih ada kendala akan kerap ditemui di dalam perjalanan.

"Bupati di 13 kabupaten tersebut harus intens mengawasi dan mengimbau intansinya untuk turut melakukan pengawasan secara aktif, dengan memonitor dan membimbing tim penggunaan dana desa," kata dia. Karena, menurutnya, jika desa-desa tidak dibimbing maka akan berat untuk dijalankan. Secara kelembagaan tidak akan berjalan dengan baik.

"Pengelolanya tidak akan mengerti manajemen. Jadi kalau ada pelanggaran bisa dipidanakan. Tetapi, yang dikhawatirkan adalah bumerang bagi kepala desa itu sendiri. Karena tidak mengerti manajemennya, tahu-tahu terjadi pelanggaran," tukasnya.

Diberitakan, alokasi dana desa yang merupakan program pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2015 sebesar Rp684,727 miliar untuk Lampung sudah disebar ke 13 kabupaten sejak Mei lalu. Namun, masih ada desa yang belum dicairkan karena tersangkut masalah. Seperti di Pringsewu yang kepala desanya tersangkut masalah hukum. (goy/c1/dna)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New