BELI DI SHOPEE

Rabu, 09 September 2015

Soal Pengebirian Kera Kota, BKSDA-Walhi Beda Pendapat

Soal Pengebirian Kera Kota, BKSDA-Walhi Beda Pendapat


Soal Pengebirian Kera Kota, BKSDA-Walhi Beda Pendapat

Posted: 08 Sep 2015 09:35 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Rencana Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Bandarlampung menyuntik vasektomi kera di Taman Hutan Kera (THK) Tirtosari di Jl. Ir. Hi. Juanda, Sumurbatu, Telukbetung Utara, dan Gunung Banten, Sidodadi, Kedaton, menuai pro dan kontra.

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung beda pendapat mengenai rencana pemandulan kera di dua tempat tersebut.

Kepala BKSDA Lampung Subakir mengaku mendukung langkah DP3K memvasektomi kera di dua tempat itu. Terlebih, kera bukan hewan yang dilindungi.

''Kami dukung! Sebab memang sudah overpopulasi. Sudah menjadi hama itu!" ujarnya kemarin (8/9).

Dia menilai seharusnya populasi kera di dua tempat itu memang dikurangi. Sebab, menurutnya, tidak ada gunanya kalau dipertahankan.

Sementara, Walhi Lampung kemarin meminta DP3K Bandarlampung mengkaji ulang rencana penyuntikan mandul itu.     Direktur Eksekutif Walhi Lampung Hendrawan mengatakan, DP3K harus memastikan dahulu jumlah populasi kera di kedua tempat tersebut. Ia meragukan apakah perkembangbiakan binatang primata ini memang telah membeludak.

    ''Harus dipastikan dahulu jumlah peningkatan populasi kera ini berdasarkan data valid tiap tahunnya. Apakah benar jumlah tersebut mengakibatkan Gunung Banten dan THK tidak bisa menampung perkembangbiakan mereka lagi?" ujarnya.

Dia khawatir, jika pemkot gegabah mengebiri hewan mamalia ini, justru ditemukan faktor lainnya yang memang tak ada hubungannya dengan pertumbuhan populasi mereka.

    "Atau jangan-jangan mereka turun ke rumah warga ini bukan karena sudah tidak muat lagi habitat mereka. Bisa jadi ini karena musim kemarau. kantor Walhi juga dulu berada di dekat Gunung Banten dan monyet-monyet turun ke pemukiman warga karena jumlah makanan dan air di tempat mereka sudah menipis," jelasnya.

    Dia menyayangkan rencana kebiri monyet itu lantaran melanggar unsur kehewanan. "Sama sajalah dengan melanggar HAM (hak asasi manusia), cuma bedanya ini kan hewan. Lakukan dahulu kajian lebih dalam terkait permasalahan ini," ungkapnya.

    Dia menyarankan pemkot lebih memfokuskan pada suplai makanan untuk kera di dua tempat tersebut. "Jadi untuk sementara ini satu-satunya solusi yang bisa digunakan yaitu menyuplai lebih banyak lagi makanan untuk kawanan kera ini. Jadi mereka tidak lagi turun ke pemukiman warga. Ini hanya karena musim kemarau saja, kalau musim hujan tidak akan seperti ini kejadiannya," yakinnya.

Penyataan Walhi didukung Wakil Ketua Kelompok Sadar Wisata THK Sabnu Alie. Dia mengatakan, pihaknya tidak setuju jika ada kera disuntik mandul. Menurutnya tindakan justru akan menghabiskan populasi hewan tersebut.

    "Kami yang selama ini merawat dan memberi makan. Sejauh ini juga tidak ada kasus serius yang ditimbulkan," katanya.

    Malah, lanjut dia, dengan adanya kera itu, menjadi daya tarik dan bisa dikelola menjadi potensi wisata. Sebab, keberadaan kera di tengah kota menjadi fenomena yang langka.

    Menurut dia, daripada di suntik mandul lebih baik dilakukan perawatan, seperti makan dan kesehatan. Kemudian dikelola kembali menjadi tempat wisata sehingga warga juga merasa terhibur.

    "Sudah kami usahakan untuk menjadikannya tempat wisata. Kan bisa jadi pendapatan daerah. Kami sudah susah payah merawatnya," jelasnya.

Dia menjelaskan, sejarah terbentuk THK berawal dari daerah hutan yang merupakan sumber air. Kemudian dijadikan lahan konservasi, karena di dalamnya terdapat tupai dan kera. Karena mendapatkan perawatan, kera di sana akhirnya menjadi terus berkembang.

    "Kalau bicara berapa jumlah populasi, kami saja tidak bisa memperkirakan berapa yang mati kemudian beranak. Itu kan sudah terjadi dengan seimbang. Kalau kita ikut campur, bisa-bisa malah habis," tandasnya.

    Diketahui, pemkot berencana mengurangi populasi kera yang ada di THK Tirtosari di Jl. Ir. Hi. Juanda, Sumurbatu, Telukbetung Utara, dan Gunung Banten, Sidodadi, Kedaton.

Alasannya, populasi kera di dua tempat tersebut saat ini sudah terlalu banyak. Jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan ekor.

Cara yang bakal ditempuh untuk menekan populasi kera di dua tempat itu dengan memandulkan paksa. Sehingga kera tersebut tidak dapat menghasilkan anak.

    Kepala DP3K Bandarlampung Agustini membenarkan pihaknya bakal melakukan suntik vasektomi untuk ratusan kera. ''Saat ini populasi kera di THK dan Gunung Banten sudah sangat banyak sehingga mengganggu warga sekitar. Karena itu, kami akan menyuntik kera untuk memandulkannya," ujarnya, Senin (7/9).

Menurut dia, program pemandulan dilakukan tahun depan. "Itu merupakan program tahun 2016, namun sudah kami persiapkan dari sekarang," paparnya.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Wiwik Anggraini mengatakan, dalam pembahasan RAPBD 2016 memang terdapat anggaran untuk suntik mandul kera di THK dan Gunung Banten. ''Jumlah anggarannya Rp60 juta," katanya.

    Pihaknya juga mendukung adanya rencana program tersebut. Sebab dengan mengurangi populasi kera, akan membuat masyarakat menjadi lebih nyaman.

    ''Ya, selama ini kan kera sudah overkapasitas di sana. Sehingga dengan disuntik, maka populasi kera berkurang," ujar Wiwik.

    Namun, ia mengimbau, jangan sampai dengan penyuntikan tersebut, membuat kera di dua tempat tersebut habis. "Jangan sampai populasi kera habis, karena nantinya masyarakat tidak bisa lagi melihat kera di lokasi tersebut, cukup setengah populasi kera saja yang disuntik," tandasnya. (yay/p5/c1/whk)

Uang Jembatan Timbang Raib

Posted: 08 Sep 2015 09:30 PM PDT

BPKAD Mengaku Belum Menerima, Pelindo II Pastikan Sudah Dibagi
BANDARLAMPUNG – Diam-diam, Pemkot Bandarlampung ternyata memiliki aset berupa jembatan timbang yang berada di Pelabuhan Internasional Panjang yang dikelola PT Pelindo II Lampung. Jembatan timbang ini dibangun pada 2012 dan pertengahan 2013 mulai dikelola PT Pelindo II. Namun hingga saat ini, pemkot mengaku tidak pernah mendapatkan sepeser pun dana bagi hasil dari jembatan timbang tersebut.

Informasi ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi II DPRD Bandarlampung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kemarin (8/9).

    Dalam hearing itu, Sekretaris Komisi II Yusirwan mempertanyakan mengapa hal itu bisa terjadi. Sebab, jembatan timbang tersebut merupakan aset pemkot.

''Setahu saya itu kan aset kita yang sangat produktif, tetapi kenapa tidak pernah dimunculkan?" tanyanya.

Dia menyayangkan bila aset produktif itu tidak terdata pendapatannya atau malah menjadi sasaran bagi pihak lain. ''Memang saya juga pernah dengar kalau harus bagi hasil dengan pemprov. Tetapi hingga saat ini juga belum jelas kan?" tanyanya lagi.

    Sementara, Kepala BPKAD Bandarlampung Trisno Andreas membenarkan jembatan timbang tersebut merupakan aset pemkot dengan leading sector-nya Dinas Perhubungan.

    Dia juga mengakui jembatan timbang di kawasan Pelabuhan Internasional Panjang itu diharapkan sejak 2013 dapat memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Namun faktanya, hingga saat ini belum ada sepeser pun dana yang masuk kas daerah.

    ''Kami terkendala perda (peraturan daerah) yang mengatur bagi hasil dengan Pemprov Lampung, karena jembatan satunya milik mereka," tandasnya.

    Sedangkan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Bandarlampung Aklim Sahadi mengatakan, saat ini dana yang dihasilkan dari jembatan timbang itu masih tertahan di PT Pelindo II dan tidak terbagi hingga kini.

    "Terakhir saya dengar kabar penghasilan jembatan gantung 2014 mencapai Rp750 juta per tahunnya," kata dia.

    Namun saat dikonfirmasi terpisah, pernyataan Aklim dibantah Humas PT Pelindo II Lampung Deni Sanjaya. Dia menegaskan, sejak 2014 pendapatan dari jembatan timbang telah dibagi perusahaannya. Persentasenya 40 persen untuk PT Pelindo II, 30 persen untuk Pemkot Bandarlampung, dan 30 persen untuk Pemprov Lampung.

    Kendati begitu, ia mengungkapkan, sekitar tiga bulan terakhir jembatan timbang milik pemkot rusak. Tetapi, tidak memengaruhi jumlah pendapatan. ''Nominalnya saya lupa. Tetapi yang jelas selama ini selalu dibagi. Malahan dari tahun lalu," pungkasnya. (yay/p5/c1/whk)

Pembangunan JTTS Tahap II, Lamteng-Mesuji

Posted: 08 Sep 2015 09:28 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melanjutkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Setelah penentuan lokasi (penlok) dan beberapa pekerjaan ruas Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel)–Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng), rampung, pemprov akan melanjutkan JTTS ruas Lamteng–Mesuji.

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo di ruang kerjanya kemarin (8/9) mengatakan, setelah pemerintah pusat berinvestasi Rp20 triliun dalam pembangunan JTTS ruas Lamsel-Lamteng, langkah selanjutnya pemerintah pusat juga telah menyiapkan Rp20 triliun untuk ruas Lamteng-Mesuji

"Jadi beberapa bulan ke depan kami akan mengerjakan Lamteng–Mesuji dan ini segera ditentukan penloknya. Yang penting punya kita beres semua untuk menghubungkan ruas Sumatera ini," kata gubernur termuda se-Indonesia ini.

Dengan masuknya triliunan rupiah dari Pemerintah Pusat, ia berharap investasi tidak sekadar numpang lewat di provinsi ini. Guna mendukung hal tersebut, pemprov juga memiliki konsep matang untuk mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) atas berdirinya jalan tol di Lampung.

"Akan dibangun tempat-tempat untuk menjadi kantong penangkapan PAD. Yakni kawasan industri kecil dan besar yang akan kita bangun dari 2-3 ribu hektare. Ini sedang kami kejar," tegasnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Taufik Hidayat menambahkan, ada beberapa program prioritas yang direncanakan segera dibangun. Antara lain pengembangan Metropolitan Bandarlampung sebagai kota induk dan kawasan di sekitarnya, yaitu Metro, Natar, Gedongtataan, dan Jatiagung.

Lalu pembangunan jaringan kereta api yang berintegrasi dengan jaringan kereta api Trans Sumatera. Juga pengembangan kawasan industri di Ketapang dan Tanjungbintang, Lamsel, serta Mesuji.

"Semuanya akan terintegrasi dengan jalan tol dan pelabuhan. Serta kawasan industri maritim yang terkoneksi dengan pelabuhan laut. Termasuk juga pengembangan energi panas bumi dan pembangkit listrik mulut tambang, pengembangan bandara, serta pelabuhan laut," jelas Taufik pada seminar kesiapan Pemprov Lampung wilayah pengembangan strategis (WPS) di kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera) kemarin. (goy/c1/dna)

Lampung Masuk Wilayah Pengembangan Strategis

Posted: 08 Sep 2015 09:27 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Pemerintah pusat telah menetapkan 35 wilayah pengembangan strategis (WPS) sebagai wilayah konsentrasi pengembangan infrastruktur pada periode 2015–2019. Salah satunya melibatkan Lampung sebagai basis perencanaan keterpaduan infrastruktur di Indonesia.

Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Rezeki Peranginangin mengatakan, WPS yang melibatkan Lampung yaitu Merak–Bakauheni–Bandarlampung–Palembang–Tanjung Api-Api (MBBPT). Adapun jalan nasional Bakauheni–Palembang adalah tulang punggung WPS.

"Untuk itu diperlukan keterpaduan perencanaan antara infrastruktur dengan pengembangan kawasan strategis dalam WPS. Selain itu sinkroniassi program antarinfrastruktur (fungsi, lokasi, waktu, sasaran dan dana)," kata Rezeki dalam seminar terkait kesiapan Lampung untuk menjadi WPS, di kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera), kemarin.

Menurutnya, jalan tol trans Sumatera (JTTS) akan berpengaruh pada kawasan Itera, Universitas Lampung (Unila), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan, dan Kotabaru. Yakni peningkatan aksesbilitas kawasan dari Pulau Jawa. Selain itu, konektivitas dengan pusat kegiatan industri dan perkotaan. Termasuk kelancaran distribusi barang dan jasa, serta peningkatan mobilitas penduduk dan tenaga kerja.

"Dengan JTTS juga akan terjadi peningkatan keterkaitan sektor ekonomi kawasan dengan rantai perekonomian wilayah.  Jalan tol juga membuka peluang keterbukaan potensi ekonomi baru kawasan yang telah disebutkan sebelumnya yakni Itera, Unila, IAIN, dan Kotabaru," kata dia.

    DPD RI Perjuangkan JSS

    Pada bagian lain, Anggota DPD RI Andi Surya meminta Pemerintah Pusat tetap membangun Jembatan Selat Sunda (JSS) yang menghubungkan Sumatera-Jawa. Jika tidak merencanakan JSS saat ini, kata dia, maka malapetaka bottle neck atau penyempitan jalan yang mengakibatkan perlambatan arus lalu lintas akan terjadi di Bakauheni dan Merak.

"Yang artinya akan berdampak pada ekonomi biaya tinggi dari perdagangan dan industri. Termasuk sebagai akibat tersendatnya arus lalu lintas manusia barang dan jasa," kata Andi dalam rilisnya kemarin. Dia menyampaikan hal ini dalam expert meeting DPD RI tentang kebijakan RAPBN 2016 terkait perkembangan makro ekonomi.

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Lampung ini berpendapat, dalam kebijakan ekonomi makro terkait kebijakan RAPBN 2016, pemerintah tidak boleh menafikkan kepentingan daerah. Seperti adanya keseimbangan keuangan pusat dan daerah. Selama ini, pemerintah daerah hanya mendapat 35 persen, seharusnya didorong menjadi 50 persen.

Dalam arti, Pemerintah Pusat harus ikhlas mengurangi belanjanya dan mengalihkan kepada daerah dengan meningkatkan dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil, dan dana otonomi khusus. "Khususnya kepada daerah-daerah di luar Jawa," kata Andi. (goy/nui/c1/dna)

JHT Harus Ada Pendampingan

Posted: 08 Sep 2015 09:27 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan salah satu dampak dari krisis ekonomi yang tengah melanda negara ini. Namun, pemberian jaminan sosial berupa jaminan hari tua (JHT) bagi karyawan yang di-PHK akan menjadi sia-sia bila tidak diimbangi pendampingan.

Pengamat kebijakan publik asal Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan menjelaskan, pemberian jaminan sosial memang suatu bentuk perlindungan dari pemerintah untuk masyarakat yang terkena PHK.

    ''Dampak dari PHK kan pengangguran. Ini yang bahaya, karena jika dibiarkan bisa menjadi peluang terjadinya tindak kriminal," katanya kepada Radar Lampung kemarin (8/9).

    Namun, pemberian JHT yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan lambat laun akan habis. Sebab dana tersebut pasti akan bersifat konsumtif, bukannya produktif.

    "Memang tidak bisa dipukul rata, tapi yang menggunakan dana itu untuk dikembangkan lagi pasti minoritas," lanjutnya.

    Belum lagi jika dana yang diberikan kurang berpotensi untuk dikembangkan. Mengingat dengan berlakunya PP Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tenaga Kerja, para pekerja mendapat dana sesuai masa kerja. Meskipun belum mencapai masa kerja lima tahun seperti yang tertera pada peraturan sebelumnya.

    "Kalau yang dapatnya puluhan juta rupiah mungkin masih berpotensi, tapi jika hanya ratusan ribu rupiah, ya bakal habis untuk meng-cover kebutuhan hidup," paparnya.

    Karena itu, butuh adanya pendampingan untuk dapat mengelola dana jaminan itu, sebagai antisipasi setelah pekerja terkena PHK. Tetapi, menurutnya mustahil jika upaya itu dilakukan perusahaan tempat pekerja itu bernaung.

    Sebab, perusahaan bersifat profit oriented artimya mengedepankan keuntungan, sedangkan untuk masa depan publik tidak terlalu difikirkan perusahaan. "Itu adalah domainnya pemerintah!" tegasnya.

    Makanya, pemerintah harus turut menjaga atmosfer perekonomian lokal. Supaya warga dapat mengembankan petensi ekonomi kreatifnya. Selain itu juga mengelola perekonomian di pedesaan.

"Kalau warganya tetap betah di desa, maka tidak akan ada lagi perpindahan warga, tidak perlu ada TKI. Semua memanfaatkan perekonimian lokal," pungkasnya. (yay/p5/c1/whk)

BPPLH Usulkan Rp15 M untuk TPA Bakung

Posted: 08 Sep 2015 09:17 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Telukbetung Barat, patut mendapat perhatian. Sebab, empat kolam penampung air sampah (lindi) telah mengalami kerusakan total akibat terjadinya longsor. Kepala UPTD TPA Bakung Setiawan Batin mengatakan, kolam lindi tersebut berfungsi menampung air sampah. Sehingga tidak mencemari perairan dan lingkungan warga di sekitar TPA Bakung.

    ''Khawatirnya jika tidak segera dibersihkan, akan terjadi pencemaran. Masyarakat pasti terganggu," jelasnya kemarin (8/9).

    Setiawan menjelaskan, kerusakan kolam itu karena sampah yang longsor, sehingga merusak tembok dan menimbun kolam. Longsor itu terjadi karena perubahan cuaca pada awal tahun 2015 ditambah volume sampah.

    ''Awal tahun 2015 kan sering hujan. Di situlah air hujan membawa sampah hingga terjadi longsor," katanya.

    Karena itu, upaya renovasi perlu segera dilakukan, antara lain dengan membangun talut dan drainase di area TPA Bakung untuk mencegah longsor. Kemudian pembangunan ulang kolam lindi.

    Menurutnya juga, perlu adanya perluasan lahan TPA Bakung. Sebab dengan luas saat ini yakni 14,1 hektare sudah hampir penuh. Sedangkan berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah di Kota Besar sebaiknya menggunakan sistem sanitary landfill, yakni pemadatan kemudian ditutupi dengan tanah.

    "Sedangkan saat ini TPA Bakung masih menggunakan sistem open dumping atau menimbunnya di ruang terbuka," ungkapnya.

    Dengan pertimbangan itu, pihaknya telah mengajukan agar pemkot membeli lahan berupa bukit di sisi timur TPA Bakung. Alasannya, supaya tanah dibukit dapat digunakan untuk menimbun sampah.

    Terpisah, Badan Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPPLH) Bandarlampung telah mengusulkan dana sebesar Rp15 milliar untuk renovasi TPA Bakung tersebut.

    Kepala BPPLH Bandarlampung Rejab mengatakan, dana itu rencananya diusulkan pada dana alokasi khusus (DAK) 2016. Diketahui total anggaran yang mereka ajukan sebesar Rp25 miliar.

    "Dana itu kami usulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Nantinya Rp15 miliar itu akan digunakan untuk renovasi TPA Bakung," ujarnya di kompleks perkantoran DPRD Bandarlampung kemarin (8/9).

    Dia melanjutkan, untuk teknisnya nantinya akan diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Bandarlampung. Namun dia mengingatkan jika dana tersebut baru sebatas usulan.

    "Ingat itu baru diusulkan, kalau memang cair kegiatannya bisa jalan. Tapi kalau memang tidak cair, ya harus cari solusi lain. Karena ini sudah mendesak," lanjutnya.

    Sementara, saat dikonfirmasi Sekretaris Disbertam M. Fikri justru mengaku belum mendapatkan laporan tentang adanya proses renovasi. ''Waduh, saya malah baru dengar loh. Saya coba periksa dulu," kilahnya. (yay/p5/c1/whk)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New