BELI DI SHOPEE

Selasa, 06 Oktober 2015

Pemprov Rapat Bahas Pasar Seni

Pemprov Rapat Bahas Pasar Seni


Pemprov Rapat Bahas Pasar Seni

Posted: 05 Oct 2015 09:19 PM PDT

Siapkan Tiga Opsi
BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) mulai membahas nasib aset tanah pasar Seni dan Lapangan Merah, Enggal. Sejumlah instansi terkait kemarin menggelar rapat terbatas di kantor Biro Perekonomian Pemprov Lampung.

Rapat itu dihadiri perwakilan Biro Perekonomian, Biro Aset, Biro Hukum, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Pengembangan Perekonomian Daerah Biro Perekonomian Lampung Fathoni, materi rapat belum bicara penyerahan ke Pemkot. "Rapat ini membahas bagaimana potensi yang terjadi ketika diserahkan dan tidaknya," jelasnya diruang kerjanya kemarin.

    Pada dasarnya diakui oleh dirinya, sampai saat ini pengelolaan Pasar Seni masih dilakukan oleh Kota Bandarlampung. Meskipun berdiri di lahan aset milik Pemprov.

    "Maka dari itu kami bahas ini dulu di internal kami. Apakah memang akan tetap dikelola pemkot atau pemprov lewat Disparekraf," kata dia.

    Terlebih, menurutnya Disparekraf memiliki program dalam melakukan pengelolaan pasar seni kedepan. "Jadi ini sedang kami matangkan. Karena kami juga harus melihat apakah ada Program pemprov yang menyangkut kepariwisataan dan seni di lokasi tersebut," kata dia.

Alhasil, lanjutnya, opsi saat ini ada tiga. Yakni, diserahkan ke pemkot, dikelola kembali atau bersinergis bersama dalam pengelolaanya.

"Yang penting kan dapat difungsikan sebagai pusat informasi wisata, karena selama ini kita dengar, kita lihat, kita ketahui suara minor juga terdengar laporan ke kami, aset disana sudah tidak tepat sasaran dan banyak kegiatan negatif. Dan inilah yang akan kami benahi," ujarnya.

Maka dari itu, di Pasar Seni tersebut kedepan akan dibuatkan program untuk menghapus image lingkungan yang kurang bagus. "Mungkin dalam waktu dekat akan kami putuskan, dan akan kami bahas dengan pihak Pemkot itu sendiri," tuturnya.

    Senada disampaikan oleh Kepala Biro Aset Lukmansyah yang didampingi Kabag pemanfaatan barang daerah Biro Aset Saprul Al-Hadi. Menurut Saprul, saat ini masih dalam pemabahasan belum ada finalisasi.

"Kemungkinan akan dibahas berkelanjutan. Terlebih kita juga pernah rapat dengan pemkot Bandarlampung dengan pemaparan masterplanya. Jadi kita sebagai administrasinya saja, bukan kita tidak mau menyerahkan, tapi tupoksi biro aset pengembangan kedepan akan seperti apa. Jadi ini belum bisa ditentukan," tandasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Disparekraf Hariyadi mengatakan, pada intinya pihaknya siap jika diminta untuk melakukan pengembangan dan pengelolaan kembali di aset Pasar Seni dan lapangan Merah Enggal.

"Ini tergantung kepada pak Gubernur mau dijadikan leading sektor informasi wisata dan budaya atau diserahkan Ke Pemkot Bandarlampung," tuturnya.

Menurutnya, pihaknya sejak dari dulu pihaknya sudah mengajukan lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat informasi wisata. Lalu, kedua sebagai tempat kebudayaan dan kesenian di Lampung.

"Ini kan masih menunggu putusan pimpinan. Namun, jika kita mau profesional, solusinya di pihak ketigakan. Itu pun kalau sepakat untuk mengembangkan. Tapi soal ini kan tidak kita saja, masih ada dinas pendidikan dan kebudayaan, jadi saling mengembangkan," ujarnya. (goy/wdi)

Lampung Defisit Lahan Produktif

Posted: 05 Oct 2015 09:19 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Lampung terus mengalami defisit lahan pertanian produktif setiap tahunnya. Bahkan terungkap sejak lima tahun terakhir, provinsi ini terus kehilangan 78.017 hektare (ha) lahan pertanian produktif. Data tersebut dipaparkan Kepala Dinas Pertanian Lampung Lana Rekyanti dalam kunjungan kerja (kunker) Komite II DPD RI ke Lampung, di Balai Keratun, kompleks kantor gubernur, kemarin (5/10). Lana menyebutkan, data tersebut diperoleh dari Badan Pusat Statisitik (BPS).

Dimana,  pada 2010, lahan pertanian sawah di Lampung seluas 447.379 ha, namun kini menurun drastis menjadi 369.362 ha. Ini diakibatkan banyaknya lahan pertanian yang beralihfungsi menjadi tempat industri maupun perumahan masyarakat. Sementara untuk percetakan sawah baru belum bisa menutupi kekurangan lahan yang beralihfungsi ini.

"Alihfungsi ini juga diakibatkan beberapa faktor. Antara lain karena ketersediaan air yang semakin menipis dan tidak mampu lagi mengairi sawah. Kemudian fluktuasi harga gabah tidak stabil yang membuat petani menjual sawahnya. Hingga rusaknya jaringan irigasi tersier dan kompetisi penggunaan lahan untuk pemukiman," kata Lana.

Faktor lainya berkaitan dengan kerusakan infrastruktur yang banyak terjadi. Contohnya, irigasi. "Jaringan irigasinya banyak yang mengalami kerusakan mencapai 179.303 ha. Sementara yang bisa diperbaiki baru mencapai 152.370 ha," terangnya.

Kendati demikian, kata Lana, pemerintah provinsi (pemprov) terus berupaya menelurkan solusi agar persoalan lahan pertanian produktif tidak terus mengikis. Yakni dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Selain itu, pihaknya juga terus memberikan insentif kepada para petani lahan sawah yang masuk ke dalam perda LP2B tersebut. Yakni dengan memberikan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB), perbaikan infrastruktur pertanian, sertifikasi lahan, serta pemberian sarana dan prasana pertanian.

Perda yang telah dimiliki Pemprov Lampung itu pun saat ini telah diikuti dua kabupaten lainnya, yaitu Lampung Tengah dan Lampung Selatan. "Dan ini pun harus ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota lainnya minus Bandarlampung yang tak mengajukan. Entah kenapa alasanya, Bandarlampung tak mengajukan, kami belum mengetahuinya," kata dia.

Padahal, perda tersebut untuk melindungi lahan pertanian agar tidak hilang. "Contohnya titik koordinat yang telah diperdakan di Lampung Tengah dan Lampung Selatan, total lahan yang tak boleh beralihfungsi ada 231 ribu ha," tandasnya.

Sementara, Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mengatakan, harus ada insentif pemilik lahan. Sehingga para petani tidak mau menjual lahannya ke para pengembang industri yang nantinya mengakibatkan defisit lahan.

"Karena selama ini mereka gampang saja menjual lahan itu karena merasa tidak ada gunanya dipertahankan atau dengan alasan lainnya. Sebab mereka sampai saat ini merasa tidak sejahtera. Nah, kalau ada insentifnya kan bisa jadi pertimbangan bagi petani," imbuhnya.

Terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman, Parlindungan menyebut, hal tersebut perlu diubah. Karena UU tersebut sudah sangat lama dan beberapa poin di dalam UU tersebut tidak relevan lagi jika ditetapkan untuk saat ini.

"Kan sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mencabut pasalnya. Makanya kami memilih Lampung untuk meminta tanggapan dan masukan terkait rencana perubahan ini. Jadi Lampung menjadi tolok ukur provinsi lainnya dalam pertanianya," katanya.

Untuk realisasinya, ia menyebut, akan mengajukan revisi UU ini ke DPR untuk dibahas. Ia menargetkan, selesai pada 2016.

Senada disampaikan anggota DPD RI lainya, Aceng Fikri. Menurutnya, revisi UU terjadi untuk kehidupan petani yang lebih baik, yakni petani yang sejahtera. Sebab, menurut mantan Bupati Garut tersebut, hampir rata-rata di setiap daerah yang sejahtera bukanlah petani. Melainkan tengkulaknya.

"Posisi petani sampai saat ini hanya sebatas buruh tani. Petani hanya menerima multiefek ketika tengkulak untung, itupun hanya setetes," ujar Aceng.

    Sehingga, UU yang ditelurkan akan benar-benar menyejahterakan petani. "Karena kami harapkan rancangan ini dilandasi landasan filosofis dan yuridis. Jadi pendapat yang masuk benar dan tidak menjadi gamang atau bingung dalam penerjemahan, interprestasikan bahasa dalam UU tersebut," ucapnya. (goy/dna)

 

Sebagian Satwa Dipindah

Posted: 05 Oct 2015 09:19 PM PDT

BANDARLAMPUNG–Lembaga konservasi satwa di Lampung saat ini ada dua. Yakni Lembaga Konservasi Boemi Kedaton dan Lembah Hijau. Di Boemi Kedaton, sejumlah kandang satwa terlihat kosong. Pantauan Radar Lampung, kemarin (5/10), hanya beberapa satwa yang masih dipelihara oleh pihak pengelola. Satwa seperti gajah, harimau dan rusa sudah tidak terlihat lagi.

    Saat dikonfirmasi, salah satu staff Panji mengatakan saat ini beberapa kandang satwa sedang dalam perbaikan. Karenanya sebagian satwa dipindahkan sementara di lokasi baru di Kalianda, yakni Negara Baru Resort.

    "Disana masih menunggu izin LK (lembaga konservasi) keluar, tapi karena yang disini sedang dalam perbaikan makanya sebagian ditempatkan disana," katanya.

    Sementara untuk satwa gajah, karena masa kontrak dengan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) telah habis. Saat ditanya berapa jumlah satwa, dia mengatakan tidak dapat memberitahu.

    "Maaf lebih jelasnya temui pimpinan saya saja besok  (hari ini), saya juga tidak berani asal jawab," terangnya.

    Sementara, keadaan satwa yang berada di Lembaga Konservasi Lembah Hijau terlihat lebih baik. Sejumlah satwa dalam kategori langka dan dilindungi masih terpelihara. Seperti orangutan, siamang, oak jawa dan sebagainya.

    Petugas kesehatan Lembah Hijau, drh. Rasyid Ibransyah mengatakan saat ini pihaknya mengelola 84 jenis satwa dengan total 318 ekor. Semuanya masih dalam keadaan baik dan terawat.

    "Kalau kendalanya saat ini mungkin karena musimnya, satwa kesulitan untuk makan rumput. Kemudian mereka juga harus diberikan minum yang lebih banyak, untuk menghindari stres dan dehidrasi," jelasnya.

    Rasyid merincikan jumlah satwa yang mereka miliki diantaranya mamalia terdiri 7 jenis sejumlah 40 ekor;  primata (5 jenis, 12 ekor), aves/burung (52 jenis,159 ekor), reptile (6 jenis, 19 ekor) dan pisces/ikan (14 jenis, 88 ekor).

    Rasyid juga mengakui hingga saat ini belum ada satu pun pembinaan yan dilakukan oleh pihak pemerintah daerah (pemda) untuk ikut membina dan membantu pengelolaan.

    "Mungkin hanya Dinas Peternakan saja, itu pun kami hanya bekerjasama pada saat ada hewan yang sakit atau meminta obat," katanya.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung Desi Romas. Dia mengatakan saat ini memang tidak pernah ada kerjasama antara LK dan pihaknya. "Kami hanya membantu memeriksa kesehatannya apabiloa mereka memerlukannya," pungkasnya.

Sebelumnya, dikatakan oleh Kepala Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung Subakir, cukup ketat. Hal demi melindungi hewan langka dari kepunahan. Tetapi, lanjutnya, bukan berarti lembaga tak bisa memelihara hewan langka dimaksud.

    Salah satu dasar perizinan untuk memelihara satwa langka adalah Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) RI No. P31/Menhut-II/2012 tentang Lembga Konservasi . Dalam Permenhut disebutkan bahwa seluruh hewan yang berasal dari alam liar dapat dipelihara melalui penangkaran asalkan memiliki izin.

    Dijelaskan Subakir, izin pemeliharaan atau penangkaran hewan langka langsung diberikan oleh Kementerian Kehutanan. Nah, untuk bisa mendapatkan izin itu, terlebih dulu lembaga mengajukan surat permohonan ke BKSDA.

    "Buat permohonan dulu ke kami, untuk hewan yang dilindungi nanti langung ke  Kementerian. Kami hanya memberikan rekomendasi saja," ujarnya kepada Radar Lampung.

    Terkait berapa lama izin itu akan keluar, Subakir tak bisa memberikan waktu pasti. Sebab hal itu mutlak kewenangan dari Kemenhut. "Kecuali hewan rusa. Untuk rusa izin bisa diberikan oleh BKSDA saja," terangnya.

    Nah, syarat sebuah lembaga untuk bisa menangkar atau memelihara hewan langka juga cukup jelas. Dalam Permenhut, jika lembaga tersebut diproyeksikan jadi kebun binatang, maka minimal lahan yang harus disiapkan adalah 15 hektare.

    Lalu dalam Permenhut yang sama pada pasal 9 ayat (c) lembaga itu harus punya kandang pemeliharaan, perawatan, pengembangbiakan, sapih, peragaan, areal bermain satwa, gudang pakan dan naungan untuk satwa.

    "Juga harus punya fasilitas karantina satwa, klinik laboratorium hingga koleksi obat. Termasuk juga fasilitas pengolahan limbah. Untuk kebun binatang juga minimal punya tiga kelas taksa hewan dilindungi, tak dilindungi atau satwa asing," katanya.

    Sementara, jika lembaga itu adalah lembaga konservasi, tak dipatok jumlah besaran jumlah lahan. Lembaga konservasi itu bisa diperuntukkan untuk umum atau bersifat khusus. Untuk yang bersifat umum bentuknya bisa taman satwa. "Tetapi jika mau dijadikan taman satwa maka lembaga itu minimal harus punya dua hektare lahan disamping persyaratan teknis lainnya," kata dia. (yay/wdi)

Pasar Smep Dibangun 8 Lantai

Posted: 05 Oct 2015 09:18 PM PDT

BANDARLAMPUNG-Proyeksi pembangunan Pasar Smep Tanjungkarang Pusat bakal mencapai delapan lantai. Namun, proyeksi tersebut tampaknya akan memakan waktu yang lama. Sebab, lokasi lahan calon gedung bertingkat itu sampai kemarin masih dibersihkan.

    Rencananya, gedung tersebut didirikan diatas lahan yang saat ini berupa kolam tak terawat. Menurut Kepala UPT Pasar Smep, Joni, tenggat waktu pembersihan kolam itu adalah 10 hari. "Itu instruksi dari Sekkot Badri Tamam," kata dia kemarin.

    Sepuluh hari itu terhitung sejak 16 September lalu. Tetapi, sampai kemarin, kolam tersebut masih saja dibersihkan. Nah, menurutnya, aterkait urusan kontrak tersebut, dirinya tak tahu menahu. Sebab, hal itu merupakan urusan antara pengembang dalam hal ini PT. Prabu Artha dan Pemkot. "Saya tidak tahu apakah diperpanjang kontrak pembersihannya atau tidak," katanya.

    Hanya saja, Joni mengatakan, usai pembersihan kolam rencana selanjutnya adalah penggalian hingga kedalaman dua meter. Penggalian itu diperuntukkan untuk membangun persiapan pembangunan basemen. "Saat ini pihak pengembang juga tengah belanja material," katanya.

    Diberitakan sebelumnya, PT Prabu Artha mulai kembali beraktivitas untuk merampungkan pembangunan Pasar Smep. Sejak Rabu (16/9), perusahaan ini sudah menempatkan satu ekskavator dan satu truk. Pekerjaan awal yang dilakukan baru pembersihan lokasi Pasar Smep yang berbentuk kolam dan dipenuhi eceng gondok. Setelah dilakukan pembersihan, barulah nantinya dilanjutkan dengan pembangunan basement.    

    Informasinya, pembersihan lokasi diawali PT Prabu Artha dengan menggelar sembahyang. Sehingga saat itu sejumlah pedagang dan warga menonton ritual tersebut.

    Meski sudah ada tanda-tanda pembangunan, sejumlah pedagang seperti tidak peduli. Bahkan, mereka masih belum sepenuhnya percaya  terhadap  pembangunan Pasar Smep.

    ''Saya mah pesimistis. Lagian alat berat cuma satu. Kami minta dia (Direktur PT Prabu Artha Fery Sulistyo alias Alay, Red) buktikan saja, benar nggak selesai," tandas Lusiani, salah satu Pedagang Pasar Smep, kemarin (17/9).

    Menurut Lusiani, ia hanya meminta Alay membuktikan janjinya. Jangan hanya sekadar memasukkan alat berat lantas dibilang sudah membangun.    

    "Bukan berarti alat berat masuk pasar ini jadi, itu kan baru alat berat, belum apa- apa, lagian masih bersihin enceng gondok, kalau sudah ada material, pekerja sudah bangun, baru kita mulai percaya," jelas Lusiani.

    Sementara, Alay membenarkan jika pembangunan Pasar Smep sudah mulai berjalan. "Sudah itu ada alat berat masuk, tadi saya sudah sembahyang di sana," katanya.

    Dia meminta dukungan dan doa agar Pasar Smep bisa berjalan mulus. "Ya saya minta dukungan warga dan pedagang, mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," tutupnya.

    Persoalan pembangunan Pasar Smep ini memang kerap kali menjadi menjadi sorotan. Sebab, beberapa kali pengembang sempat menghentikan pembangunan hampir satu tahun.

    Pemkot Bandarlampung pernah berusaha mencari alternatif pengembang lain. Namun tidak ada yang menyanggupi. Akhirnya, pemkot kembali memanggil PT Prabu Artha untuk melanjutkan pembangunan. Meskipun dengan syarat pembangunan pasar smep dapat dilanjutkan setelah pembangunan Pasar Tugu selesai. (yay/wdi)

Baru Metro Cair Bantuan PKH

Posted: 05 Oct 2015 09:18 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Sejumlah kabupaten di Lampung dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap tiga gelombang satu. Yakni meliputi Kabupaten Lampung Timur, Tulangbawang, Waykanan, Pesawaran, dan Lampung Tengah.

Sementara, ribuan Keluarga Sangat Miskin (KSM) penerima PKH sudah memadati Kantor Pos Kota Metro untuk mencairkan bantuan PKH tahap tiga 2015, kemarin. Sedangkan kabupaten lainnya masih menunggu perintah penjadwalan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Kami berharap seluruh stakeholder bekerjasama untuk menyukseskan penyaluran tahap tiga di Provinsi Lampung ini," kata Slamet Riyadi, koordinator wilayah (korwil) PKH Lampung dalam rilisnya kepada Radar Lampung, Senin (5/10).

Menurut Slamet, terjadi antrean panjang ketika proses pencairan bantuan tersebut dilakukan. Sekitar 1.946 KSM akan memperoleh bantuan PKH dengan total dana yang digelontorkan oleh Kemensos sebanyak Rp641.412.500 di Metro. Dari jumlah tersebut, jadwal pencairan bantuan dilakukan dalam dua hari.

Hari pertama, kemarin (5/10), khusus untuk Kecamatan Metro Pusat, Metro Selatan, dan sebagian Metro Timur. Sedangkan hari kedua, Selasa (6/10), untuk Metro Utara, Metro Barat, dan sebagian di Metro Timur. "Penjadwalan agar proses penyaluran bantuan berjalan tertib dan lancar," papar Slamet,

Menurut Slamet, penyaluran PKH di Metro berjalan tertib. Petugas pendamping PKH tanggap melayani KSM yang berebut untuk segera mendapatkan bantuan. Hal yang sama juga diperlihatkan oleh Pos Metro sebagai lembaga bayar. Pos Metro telah menyiapkan dua loket bayar untuk menghindari antrean panjang.

Untuk diketahui, sejak 2015, Kemensos RI melalui SK Mensos Nomor 24/HUK/2015 tanggal 26 Maret 2015 telah melakukan perubahan terhadap skema bantuan PKH.

Adapun perubahan tersebut meliputi komponen bantuan tetap menjadi Rp500 ribu per tahun, komponen ibu hamil/balita menjadi Rp1 juta per tahun, anak SD menjadi Rp450 ribu per tahun, dan anak SMP menjadi Rp750 ribu per tahun.

Dan komponen SMA yang sebelumnya tidak dimasukkan, sejak 2015 anak SMA dimasukkan dalam komponen PKH dengan bantuan Rp1 juta per tahun. Bantuan tersebut disalurkan empat kali dalam setahun melalui rekening pribadi KSM di Kantor Pos. (dna/dna)

 

Kepala SKPD Harus Hilangkan Ego!

Posted: 05 Oct 2015 09:16 PM PDT

BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengajak kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintahan provinsi (pemprov) untuk meningkatkan koordinasi dengan menghilangkan ego sektoral.  Hal ini karena diperlukan sinergi dan koordinasi antarsektor. Sehingga, pelaksanaan program dan kegiatan berjalan optimal.

    "SKPD juga diharapkan mampu meneruskan arah kebijakan yang telah disusun kepada bawahan di level middle management, yakni para eselon III dan IV," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Bayana usai briefing dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi SKPD di Gedung Pusiban, kompleks kantor gubernur, Senin (5/10).

    Kepala Bagian Humas Pemprov Lampung Heriyansyah yang mendampingi Bayana menambahkan, briefing bertujuan mengkoordinasikan dan mengevaluasi kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi SKPD. Serta sebagai evaluasi persiapan perencanaan APBD 2016.

Dalam brifing, gubernur meminta kepala SKPD untuk memastikan agar masyarakat mengetahui program pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov Lampung saat ini. "Pastikan juga program pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Lampung!" tegas Ridho.

    Menurut gubernur yang baru selesai menunaikan ibadah haji ini, percepatan pembangunan bukan hanya diukur dari kecepatan pelaksanaannya. Tetapi juga  lewat jumlah daerah yang pembangunannya maju atau tidak. Dia juga mengingatkan agar pemprov mengantisipasi perlambatan perekonomian yang terjadi di Indonesia.

    "Sehingga, kondisi tersebut tidak memengaruhi sektor penerimaan atau penurunan APBN dan APBD," tambah Gubernur. Hal ini menjadi sebuah tantangan kepada kepala SKPD. Ia berharap, program kerja yang direncanakan mempunyai nilai efisiensi dan efektivitas yang tepat. Selain itu, tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat.

Sementara, brifing diikuti 150 pegawai dari eselon II dan III. Rencananya, brifing semacam ini akan dijadwalkan pada pekan pertama setiap bulan. Dalam kesempatan kali ini, Biro Administrasi Keuangan dan juga Badan Kepegawaian Daerah menyampaikan laporannya terhadap gubernur dan para peserta. Laporan ini ditindaklanjuti gubernur dengan beberapa arahannya. (goy/dna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New