BELI DI SHOPEE

Selasa, 26 November 2013

Pecat Operator!

Pecat Operator!


Pecat Operator!

Posted: 26 Nov 2013 05:10 AM PST

BANDARLAMPUNG – Adanya praktik curang beberapa operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Lampung direspons PT Pertamina (Persero) area Lampung I. Perusahaan pelat merah itu memastikan tengah menyiapkan sanksi bagi operator yang membulatkan harga yang harus dibayar konsumen. Tidak hanya itu, sanksi juga berlaku kepada SPBU yang membiarkan praktik tersebut terjadi.

 Sales Representative (SR) PT Pertamina area Lampung I Deni Sukendar kepada Radar Lampung kemarin mengatakan, pada prinsipnya pelayanan SPBU Pertamina Pasti Pas maupun non-Pasti Pas wajib mengonfirmasi transaksi pembelian BBM sesuai angka pada mesin dispenser.

Selanjutnya mengembalikan uang kembalian sesuai jumlah transaksinya tanpa pembulatan. Sehingga di seluruh SPBU telah diminta menyiapkan uang receh sebagai persiapan kembalian.

''Nah, bila ada operator SPBU yang tidak mengembalikan uang kembalian sesuai jumlah transaksi, maka termasuk dalam kategori pelanggaran SOP (standar operasional prosedur) pelayanan SPBU Pertamina dan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan berupa sanksi administratif serta bagi oknum operator diberi sanksi tertulis berupa SP (surat peringatan) 3 dan rekomendasi diberhentikan," tandasnya.

Pada kesempatan kemarin, Deni juga sempat menjelaskan mengenai mekanisme penyaluran pada handle BBM (bahan bakar minyak). Menurut dia, jika handle nozzle ditekan, BBM akan mengalir keluar dan secara bersamaan angka penghitung pada mesin mulai berjalan.

Jika handle dilepas, maka angka penghitung langsung berhenti bersamaan waktunya pelepasan handle, tetapi BBM masih keluar sedikit baru berhenti atau terdapat jeda waktu karena BBM sisa dari katup ke ujung selang. ''Artinya, BBM dan angka pada mesin dispenser mengalir dan berjalan sesuai dengan yang ditekan atau dilepasnya handle pada nozzle," jelasnya.

Sementara untuk loncatan angka nominal yang marak terjadi pada SPBU di Pulau Jawa dipastikan tidak ada di Lampung. ''Kita ketahui, kecepatan nozzle itu ada tiga, yaitu pelan, sedang, dan cepat, yang akan memengaruhi nominal. Sehingga bila petugas memencet nozzle cepat, seakan-akan terjadi loncatan, padahal itu tergantung handle. Tetapi, isi BBM-nya tetap sesuai nominal," terangnya.

Dia menambahkan, ke depan melakukan pembinaan dengan bekerja sama pihak Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas) Lampung dengan mengingatkan kembali seluruh SPBU di Lampung agar membrifing ulang seluruh karyawannya, terutama operator SPBU, agar menjalankan SOP  Pertamina dengan baik. Khususnya terkait uang kembalian sesuai transaksi yang tertera pada mesin dispenser. (hyt/p4/c1/whk)

Oedin Deadline DPP

Posted: 26 Nov 2013 05:10 AM PST

Desak Besaran UMP Diputuskan Hari Ini
BANDARLAMPUNG – Lambannya kinerja Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Lampung dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP) kembali menuai sorotan.
Kali ini, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. yang angkat bicara. Selain menyesalkan kinerja DPP, Oedin –sapaan akrabnya– men-deadline DPP untuk menyelesaikan pembahasan UMP Lampung dalam rapat lanjutan hari ini (26/11).

''Ya, saya minta semua kerja serius lah. Kalau besok (hari ini, Red) benar ada rapat pembahasan UMP, saya minta rapat tersebut sudah dapat menghasilkan putusan besaran UMP," ujarnya usai menghadiri pembukaan acara penerimaan observasi lapangan peserta orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah di ruang Pusiban Pemprov Lampung kemarin.

Kendati demikian, Oedin mengakui kalau dirinya tidak dapat memberi penegasan terkait harapannya tersebut. ''Ya, harapan saya ini sifatnya mengimbau, tidak bisa memaksakan. Karena tetap DPP yang bekerja. Yang pasti, pengusaha dan pihak terkait dalam unsur tripartit wajib memperhatikan kaum buruh," tandasnya.

Untuk itu, sebagai pimpinan daerah, Oedin berharap unsur yang ada dapat memperhatikan imbauannya tersebut. ''Pertimbangkan dong. Saya juga akan cek langsung ke Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) sebagai leading sector, kenapa kok lambat sekali," sesalnya.

Terkait keinginan besaran UMP, Oedin tetap tidak bergerak di angka Rp6 juta. ''Pandangan saya, idealnya UMP saat ini tetap Rp6 juta. Silakan tetap jalankan pembahasan UMP. Tetapi nantinya, tidak boleh lebih rendah dari tahun sebelumnya. Tetapi, kaum buruh juga harapannya dapat mengerti kemampuan perusahaan yang menggaji mereka," ujar dia.

Diketahui, DPP kembali menggelar rapat hari ini. Direncanakan rapat sudah masuk pembahasan usulan UMP dari masing-masing unsur.

Sebelumnya, DPP belum juga menetapkan besaran UMP. Bahkan pada rapat ketiga yang berlangsung Jumat (22/11), DPP masih berkutat pada besaran kebutuhan hidup layak (KHL) Lampung.

Rapat pembahasan KHL itu pun kembali ditunda lantaran adanya permasalahan pada KHL Tulangbawang sebesar Rp1.359.828 yang rencananya ditetapkan sebagai KHL Lampung.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Ella Solehati mengatakan, permasalahan KHL Tuba adalah pada perhitungan item susu dalam survei yang dilakukan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Tuba.

Sementara, lambannya kinerja DPP juga sempat menuai sorotan dari Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang dan Komisi V DPRD Lampung.     Menurut Berlian, dengan kinerja yang ditunjukkan DPP tersebut, akan rentan menimbulkan persepsi publik adanya dugaan sengaja memperlambat penetapan UMP. ''Karena itu, segera selesaikan! Jangan sampai membuat publik marah dan berpikir yang tidak-tidak," tegasnya di sela acara lomba fotografi yang digelar di kediamannya, Sabtu (23/11).

    Dia mengaku menyesalkan mengapa DPP dalam menetapkan UMP melewati batas waktu yang telah ditentukan. Terlebih, lanjut dia, Lampung adalah satu dari tiga provinsi di Indonesia yang belum menetapkan UMP.

''Ini harus menjadi bahan evaluasi yang ke depannya melahirkan solusi agar tidak terulang. Kalau saat ini sudah terlambat, harapannya kita bisa cepat menyelesaikannya. Tentunya dengan kerja cerdas yang harus memperhatikan keseimbangan antarsemua pihak," tandasnya.

Sedangkan, Ketua Komisi V Yandri Nazir meminta DPP mempercepat kinerjanya dalam penetapan UMP. Masalahnya, awal tahun sudah berada di depan mata.

''Jangan sampai terlambat lah. Kasihan buruh kalau nantinya harus ada penangguhan gaji. Awal 2014 kan sebentar lagi," tandasnya kepada Radar Lampung.

    Yandri menuturkan, sebagai langkah koordinasi, pihaknya akan mengonfirmasikannya kepada perwakilan DPP Lampung. Sayang, langkah tersebut tidak dilakukan dengan menggelar hearing (rapat dengar pendapat).

''Nanti saya tanyakan apa sebenarnya masalah yang sampai membuat UMP belum juga ditetapkan. Tetapi karena kita sedang sibuk rapat anggaran 2014, jadi koordinasi dilakukan via telepon," katanya.

    Untuk saat ini, lanjut Yandri, pihaknya sebatas mengetahui alasan lambannya penetapan UMP lantaran keterlambatan penyerahan KHL (kebutuhan hidup layak) kabupaten/kota. Namun, pihaknya akan mencari tahu adanya kemungkinan permasalahan lain.

''Ya, Jumat (22/11), dari informasi yang kami ketahui, DPP kembali menggelar rapat UMP. Di hari itu katanya semua kabupaten/kota telah mengumpulkan KHL. Nah, harapannya UMP dapat segera ditetapkan dengan seadil-adilnya. Kalau rapat kemarin belum bisa putus, harapannya dalam rapat erikutnya sudah bisa putus," tukasnya. (sur/p4/c1/whk)

Pemkot Siapkan Rp1 Miliar

Posted: 26 Nov 2013 05:09 AM PST

Untuk Pembenahan Aset Lahan
BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung terus berupaya menginventarisasi aset berupa lahan yang terbengkalai dan belum bersertifikat. Karenanya, pemkot menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk membenahinya.

Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam membenarkan jika pemkot telah menyiapkan anggaran Rp1 miliar. Kendati demikian, pemkot belum mengetahui berapa jumlah aset yang belum bersertifikat.

''Kalau jumlah secara keseluruhannya belum diketahui, karena masih ada aset lain yang dalam proses pengambilalihan. Yang pasti secara keseluruhan, pengurusan aset kami anggarkan Rp1 miliar," ujar Badri usai menerima kunjungan rombongan wakil bupati Sintang, Kalimantan Barat, di ruang rapat wali kota kemarin.

Dia melanjutkan, untuk mendata jumlah aset yang dimiliki Pemkot Bandarlampung, pihaknya telah menggandeng BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) perwakilan Lampung dan BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Di mana, lanjut dia, BPKP nantinya berfungsi mendata jumlah aset yang belum dimiliki pemkot dan BPN untuk membuat sertifikat hak milik. ''Mudah-mudahan berjalan lancar dan tidak ada gejolak dari warga, karena ini untuk kepentingan kita bersama," harap dia.

Kapan target selesainya pembenahan aset? Mantan sekretaris Komisi Pemilihan Umum Lampung itu tidak dapat memastikan. Sebab untuk pembuatan sertifikat, membutuhkan proses yang cukup panjang. Di mana untuk mengambil alih tanah yang diklaim warga, membutuhkan pendekatan yang cukup lama.

''Untuk membuat sertifikat itu kan membutuhkan pengukuran berapa panjang dan lebar aset. Nah, kalau sudah tahu, baru dibuatkan sertifikatnya. Makanya kami tidak bisa menargetkan kapan selesainya," kata dia.

Pastinya, lanjut Badri, pihaknya sudah memasukkan data-data aset yang ingin disertifikatkan. Sehingga BPN dan BPKP akan meneliti dahulu sejarah kepemilikan tanah tersebut. Ketika aset itu layak milik pemkot, BPN segera membuat sertifikatnya.

''Kami tidak diam saja. Proses ini terus dilakukan BPN dan BPKP melalui BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) Bandarlampung," ucapnya.

Terkait aset pemkot yang ada di Kelurahan Batuputu yang hendak dicaplok warga, Badri memastikan sudah tidak ada masalah. Menurutnya, aset di kelurahan itu sudah resmi milik Pemkot Bandarlampung, yang ke depannya dimanfaatkan.

''Sekarang aset di sana sudah diproses di BPN. Kalau nanti dijadikan apa, itu terserah. Terpenting, aset itu sudah resmi menjadi milik pemkot," pungkasnya. (yud/p4/c1/whk)

Lampung Jadi Rujukan

Posted: 26 Nov 2013 05:07 AM PST

Tempat 17 Perwakilan Pemda Belajar
BANDARLAMPUNG – Beragam potensi dan keunggulan Provinsi Lampung di berbagai sektor membuat daerah ini dilirik pemerintah pusat. Bersama dengan Jawa Timur, Lampung mendapat penghargaan sebagai tujuan observasi lapangan peserta orientasi kepemimpinan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi bupati/wali kota dan wakil bupati/wali kota beberapa provinsi di Indonesia.

Sebanyak 17 perwakilan pemerintah daerah (pemda) dengan berbagai latar belakang pendidikan dan profesi bakal mengikuti kegiatan ini hingga Rabu (27/11). Masing-masing berasal dari Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Bolaang, Kota Bekasi, Kota Ambon, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Landak.

Sedangkan kabupaten/kota yang menjadi tujuan adalah Kota Bandarlampung, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Lampung Tengah. Di Kota Bandarlampung, peserta akan meninjau pemberdayaan masyarakat dan industrial. Kemudian untuk di Kabupaten Pringsewu terkait pertanian. Sedangkan di Kabupaten Lamteng mengenai perkebunan.  

Kepala Pusat Pimpinan Jabatan Fungsional dan Standarisasi Diklat Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri La Ode Muhammad Sarmar menuturkan, kegiatan ini digelar agar para peserta dengan berbagai latar belakang pendidikan dan profesi dapat memiliki pemahaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, baik, serta berwibawa.

Dia mengingatkan, meski banyak pengusaha swasta yang sukses menjadi kepala daerah, ada perbedaan mendasar pada saat menjalankan perusahaan dan pemerintahan. "Kita coba samakan persepsi itu dalam kegiatan ini," ujarnya seraya mengatakan, peserta rata-rata adalah mereka yang baru satu-dua tahun ini dilantik sebagai pejabat daerah.

Pelatihan itu juga menghadirkan para widyaiswara dan fasilitator dari berbagai lintas sektoral. Seperti dari Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB, Kementerian LH, Bappenas, dan beberapa perwakilan instansi negara lainnya.

Ditambahkan La Ode, orientasi kepemimpinan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24/2010 tentang Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemda bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota. Sistem yang disampaikan, antara lain, terkait sistem pemerintahan daerah dan nasional; hubungan pemda dan DPRD; kepemimpinan dan etika pemerintahan; pencegahan korupsi; hingga isu-isu aktual lainnya.

"Nantinya diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para kepala daerah serta didorong dengan sikap dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas pemerintahan," ujarnya.

Menanggapi kunjungan ini, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. berharap kehadiran para peserta dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan kompetensi. Khususnya orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Sungguh merupakan kehormatan dan kebahagiaan tersendiri bagi saya beserta jajaran Provinsi Lampung dijadikan sebagai tujuan observasi lapangan," ungkapnya kala memberi sambutan dalam pembukaan acara ini di ruang Pusiban, Pemprov Lampung, kemarin. (sur/p2/c2/fik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New