BELI DI SHOPEE

Selasa, 19 Januari 2016

Giliran Guru Honorer Menjerit

Giliran Guru Honorer Menjerit


Giliran Guru Honorer Menjerit

Posted: 19 Jan 2016 12:12 AM PST

BANDARLAMPUNG – Persoalan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan keempat bagi ribuan guru di Bandarlampung terus merembet. Kini giliran sejumlah guru swasta non-PNS yang menjerit. Mereka merasa dianaktirikan karena insentif selama satu semester belum dibayar.

Beberapa guru pendidikan dasar (dikdas) di Bandarlampung mengaku insentif honorer selama 6 bulan terakhir belum dilunasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik). Selama 6 bulan itu, jumlahnya berkisar Rp900 ribu per guru.

Menurut keterangan para guru itu, masalah ini sebenarnya pernah dibahas pada diskusi dengan Disdik dan pemkot pada Sabtu (9/1) lalu di  aula SMAN 2 Bandarlampung. ''Kata mereka akan dibayarkan secara berangsur. Tetapi yang mau kami tanyakan kapan? Mengapa hanya fokus pada guru yang bersertifikasi. Padahal, kami ini gajinya lebih kecil dari mereka. Jangan anak tirikan kami dong," ujar beberapa guru yang memang sengaja menemui Radar Lampung kemarin (18/1).

Senada Ketua Persatuan Guru Nusantara (Perguntara) Ahmad Nurcholis membenarkan perihal mangkraknya pencairan insentif tersebut. Pihaknya berharap agar Disdik dan Pemkot Bandarlampung lebih memperhatikan nasib para guru honorer yang belum menerima insentif tersebut.

"Janji Disdik dan Pemkot bakal segera dibayar secara berkala tapi kita nggak tahu kapan. Nah, guru honor ini banyak yang ngeluh karena uang itu buat keperluan mereka. Sementara ini belum terbayar selama 6 bulan terakhir," kata dia.

Dari catatan, ada 7.484 guru honorer yang belum menerima insentif sejak 6 bulan terakhir. Rinciannya, 1.600 guru TK/RA, SD/MI (2.538 guru), SMP/MTs (1506 guru), SMA/MA (967 guru), dan SMK (864 guru). Ditambah 7 guru SDLB dan 2 guru SMP LB di Bandarlampung.

Menanggapi keluhan ini, Kadisdik Kota Bandarlampung Suhendar Zuber mengaku siap membayarkan insentif tersebut setelah pembayaran sertifikasi triwulan keempat terbayarkan. Ini telah menjadi komitmennya dengan pemkot Bandarlampung untuk melunasi tunggakan pembayaran sertifikasi maupun insentif para guru honorer.

"Ini sedang kita lakukan secara berkala. Kita selesaikan yang ini dulu baru kita susul yang insentif. Jadi mohon para guru bersabar," ucapnya singkat.

Sementara itu, pantauan Radar Lampung, pencairan sertifikasi keempat bagi para  guru Dikdas telah dicairkan sejak kemarin. Disdik Kota Bandarlampung hari ini (19/1), baru akan mengajukan usulan pencairan dana sertifikasi triwulan IV untuk para guru jenjang pendidikan menengah ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung.

Terpisah, Kepala Seksi SMA/SMK Disdik Bandarlampung Ida Kartika Ria mengatakan, pengajuan dana sertifikasi triwulan IV baru akan dicairkan satu bulan, yakni untuk Oktober 2015.

Pada tahap pertama ini, pemkot akan membayarkan dana sertifikasi guru menengah SMA/SMK sebesar Rp4,1 miliar untuk 1.108 guru dengan rincian 775 guru SMA dan 333 guru SMK. "Semuanya juga sudah selesai tanda tangan," akunya.

Menurutnya, jika pengajuan dana dilakukan hari ini, maka lusa dana tersebut sudah masuk ke rekening guru. "Kalau prosesnya cepet kok. Paling sehari selesai, besok sudah masuk. Untuk sertifikasi guru Dikdas rekeningnya bisa melalui BRI, BNI atau Mandiri. Kalau untuk Dikmen khusus lewat Bank Lampung," terangnya.

Sebelumnya, Ketua BPKAD Bandarlampung Trisno Andreas mengaku telah  mempersiapkan dana sertifikasi mencapai Rp18 miliar untuk pembayaran satu bulan sertifikasi bagi 3000 guru baik tingkat dasar dan tingkat menengah.

Disebutnya, pada 2015, Pemkot Bandarlampung mengganggarkan sekitar Rp212 miliar untuk sertifikasi para guru baik dari jenjang Dikdas maupun Dikmen. dana tersebut per triwulannya dibayarkan sekitar Rp53 miliar. "Per bulannya itu dana yang dikeluarkan sekitar Rp17 miliar-18 miliar untuk mencover ribuan guru tadi," katanya. (nan/c1/fik)

PT KAI Didemo Elemen

Posted: 19 Jan 2016 12:10 AM PST

BANDARLAMPUNG – Belum selesai masalah pembangunan tembok di bantaran rel, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre III.2 Tanjungkarang sudah dihadapkan dengan masalah baru. Kantor PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang di Jl. Teuku Umar, Tanjungkarang Pusat, didatangi puluhan orang yang menggelar unjuk rasa kemarin (18/1). Massa menuding perusahaan pelat merah ini terindikasi korupsi dalam proses lelang pengadaan jasa satpam.

Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) dan LBH-Satyanegara ini menengarai ada keberpihakan antara pihak panitia lelang dengan perusahaan pemenang tender, PT Jaka Perkasa.

Sinyalemen ini muncul dari beberapa alasan. Pertama, panitia lelang langsung meluluskan perusahaan tersebut tanpa melalui evaluasi, pemeriksaan administrasi, dan data teknis dengan sistem gugur.

"Kami juga mendapatan informasi jika izin Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) baru akan diproses pada saat proses lelang berlangsung. Jadi bagaimana mungkin mereka bisa melampirkan," kata Kepala Divisi Investigasi JPK, Destria Djaya di sela aksi.

Kemudian alasan kedua, adanya kejanggalan dengan nilai penawaran dari perusahaan tersebut. Mereka membandingkan dengan perusahaan lainnya, PT Way Seputih. Keduanya mendapatkan jaminan yang sama dari bank sebesar Rp191.332.126.

"Jaminannya sama tapi nilai penawarannya berbeda, PT Jaka Perkasa sebesar Rp5.784.308.000 sementara PT Way Seputih sebesar Rp6.295.905.900. Ini kan aneh," lanjutnya.

Lalu, sambung dia, berdasarkan Peraturan Lelang No. 102 Tahun 2001 tentang fee management atau vendor adalah 8-10 persen. Apabila ditemukan ada fee di bawah 8 persen, makanya aturan itu harus dikaji ulang.

Karenanya, Kepala Bidang Humas LBH-Satyanegara Yopi Hendro meminta pemerintah dan aparat hukum dapat mengkaji dan memberikan teguran serta sanksi kepada panitia lelang. "Proses lelang ini cacat hukum, jadi harus segera dibatalkan karena tidak sah," tandasnya.

Terpisah, Manager Humas PT KAI Subdrive III.2 Tanjungkarang Muhaimin menegaskan pihaknya telah melakukan proses lelang sesuai prosedur. "Tidak ada yang namanya tidak transparan. Karena kami selalu melakukan proses lelang secara terbuka dan pengumumannya melalui internet," katanya.

Untuk masalah pemenang lelang, Muhaimin mengatakan, hasil lelang itu sudah dibatalkan. Pasalnya hingga waktu yang telah ditentukan, peserta lelang tidak dapat memenuhi persyaratan. "Bahkan kami telah jadwalkan lelang ulang pada Februari mendatang. Jadi tidak ada yang namanya pemenang saat ini karena memang sudah batal," tandasnya. (yay/p2/c1/fik)

Pendataan Pengalihan SMA/SMK Rampung

Posted: 19 Jan 2016 12:07 AM PST

BANDARLAMPUNG – Pengalihan tanggung jawab pendidikan tingkat SMA/SMK kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sepertinya bakal berjalan mulus.

Sebab, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung kini telah menuntaskan pendataan aset SMA/SMK di 15 kabupaten/kota. Berdasarkan data Dapodikmen dan sinkronisasi data stakeholder Disdikbud Lampung yang diterima Radar Lampung, terdata sebanyak 433 SMA dan 389 SMK yang bakal dialihkan dari 15 kabupaten/kota kepada pemprov.

Seluruh unit itu meng-cover 176.917 siswa SMA dan 128.251 siswa SMK. Lalu 11.351 guru SMA dan 9.632 guru SMK. Belum lagi 2.132 pegawai SMA dan 15.302 pegawai SMK dengan rombongan belajar (rombel) SMA yang berjumlah 4.910 kelas dan 4.307 kelas SMK.

Saat ini, Disdikbud Lampung mengaku telah merampungkan proses pendataan. Tanggung jawab pengurusan SMA/SMK bakal segera berpindah tangan kepada Pemprov Lampung dengan catatan telah dilakukan serah terima dari pemkab/pemkot pada Maret mendatang.

Diwawancarai di ruang kerjanya, Kasi SMA/SMK Disdikbud Lampung Joko Santoso menjelaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah pendataan ini dengan meminta tanda tangan 15 pemkab/pemkot terkait hasil verifikasi dan pengolahan data yang telah pihaknya lakukan.

"Jadi nanti mereka akan kita berikan buku yang berisi data ini. Kita minta mereka membubuhkan tanda tangan sebagai final bahwa data inilah yang akan diserahkan ke Pemprov. Baru setelah itu kita serahkan ke Pak Gubernur, sebelum diteruskan kepada Kemendagri dan Kemendikbud pada 1 Oktober nanti," ujar dia, kemarin (18/1).

Terkait ada tidaknya aset yang dilelang oleh ke-15 kabupaten/kota, diakui Joko itu bukanlah kewenangan pihaknya. Menurut dia, Disdikbud hanya sebatas menangani pendataan personel yang siap dialihkan kewenangannya.

Sementara untuk jumlah guru baik PNS maupun Non PNS akan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung sebagai bahan penentu anggaran yang harus dibayarkan oleh pemprov.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Trisno Andreas mengatakan pihaknya siap untuk mengalihkan seluruh aset itu ke pihak Pemprov setelah seluruh pendataan bisa dirampungkan.

"Proses peralihannya memang cukup rumit, karena instrumennya banyak sekali. Isinya yang didata kan banyak. Tidak hanya gedung saja. Tapi guru, siswa, pendanaan sekolah, termasuk juga biling (program bina lingkungan). Tapi kami sudah menginventarisasi semuanya," ujar dia singkat.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bandarlampung Suhendar Zuber berharap Gubernur M. Ridho Ficardo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung bersedia melanjutkan program bina lingkungan (biling) bagi jenjang SMA/SMK.

Dari sudut pandangnya, program biling yang digagas pemkot ini terbukti membantu warga Bandarlampung mendapatkan program sekolah yang dibiayai. Biling juga selaras dengan program pendidikan nasional. Jika pengelolaan SMA/SMK sudah dialihkan, pemkot tidak mungkin mengakomodasi biling karena sudah menjadi kewenangan pemprov.

''Intinya kita hanya bisa mengimbau. Kalau untuk pembiayaan, nggak mungkin APBD Kota Bandarlampung lagi karena nantinya itu bukan kewenangan pemkot," terangnya. (nan/yay/c1/fik)

Dishub Sangsi Tarif Angkot Bisa Turun

Posted: 19 Jan 2016 12:06 AM PST

BANDARALAMPUNG – Penurunan tarif angkutan kota (angkot) sebagai imbas penurunan harga bahan bakar minyak sepertinya sulit terealisasi. Sebab, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung sendiri mengaku pesimistis tarif angkot dapat turun menyesuaikan harga BBM. Apalagi, pihak Dishub mengaku belum mendapatkan instruksi atau surat edaran dari pemerintah pusat terkait masalah penurunan tarif angkot ini.

Hal itu disampaikan Kepala Dishub Bandarlampung I Kadek Sumarta kemarin (18/1). Dia mengaku pihaknya belum berani mengambil keputusan untuk menurunkan tarif angkot tersebut.

''Sampai sekarang belum ada surat edaran dari pusat. Kalau sudah ada, kami akan tindak lanjuti secepat mungkin, karena ini untuk warga kota," ujarnya.

Diketahui, penurunan harga BBM yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat belum begitu berpengaruh dengan tarif angkot, karena angka penurunannya juga tidak terlalu signifikan. "Kalau tarif pelabuhan memang sudah turun. Tetapi kalau untuk tarif angkot kita masih tunggu surat edarannya. Kita kan nggak bisa menentukan sendiri. Banyak pihak yang punya andil dalam hal ini, seperti Organda dan P3ABL," katanya.

Meski demikian, Kadek menilai tarif angkot ikut turun, maka akan sulit melakukan transaksi antara sopir dengan penumpang. Sebab, jika penurunannya hanya sekian persen, maka akan sulit menyediakan uang kembalian. "Karena penurunannya kan hanya beberapa persen. Jadi kalau kita kalikan dengan tarif angkot yang sekarang sedang berlaku, malah hanya turun sekian rupiah. Nominal untuk susutnya nggak ketemu buat kembalian. Yang ada akan makin mempersulit," katanya.

Namun, untuk keputusannya, Kadek mengatakan sampai saat ini masih menunggu keputusan pusat. Sebab, sampai berita ini diturunkan, belum ada surat edaran dari menteri perhubungan.

"Kalau pelabuhan kan sudah. Tetapi kita tunggu apakah ada keputusan untuk kelas angkot. Intinya kita nggak mungkin buat kebijakan sendiri," imbuhnya.

Dalam hal ini, sambung dia, pihaknya akan tetap menjalin kordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dari Dishub provinsi, organda Persatuan Pemilik dan Pengemudi Angkot Bandar Lampung (P3ABL).

"Sebelumnya, pihak P3ABL juga sudah menyampaikan keluhan mereka terkait hal itu. Mereka juga tidak setuju kalau kalau tarif diturunkan karena akan membuat sulit," tukasnya.

Diberitakan, harga BBM turun sejak Selasa (5/1). Namun, penurunan itu belum berdampak pada tarif angkot. Humas Persatuan Pengusaha dan Pengemudi Angkot Bandarlampung (P3ABL) Nusyirwan membenarkan jika hingga saat ini belum ada penurunan tarif angkot. "Tarif angkutan umum untuk sementara sama, belum ada penurunan, sebab premiun hanya turun Rp350," katanya.

Dia mengatakan, meskipun tidak turun, sopir angkot kerap memberikan keringan kepada penumpang dengan membayar sesuai dengan jarak tempuh. Selain itu, tarif angkutan umum pun telah mengalami penurunan beberapa waktu lalu seiring dengan berubahnya harga premium. ''Kami sudah menurunkan dan menaikkan tarif angkutan umum, seiring dengan kenaikan serta penurunan BBM. Tarif saat ini sudah sangat pas, tinggal pengertian sopir dan masyarakat," katanya. (yay/p1/c1/fik)

Pemprov Bela Nelayan Lampung

Posted: 19 Jan 2016 12:03 AM PST

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak mau tinggal diam melihat kesulitan yang tengah dihadapi para nelayan sebagai dampak implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 2/PERMEN-KP/ 2015 tertanggal 8 Januari 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawis) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Penggunaan alat penangkapan ikan tersebut dinilai dapat mengakibatkan menurunnya sumber daya ikan dan mengancam kelestarian lingkungan sumber daya ikan. Masalahnya, para nelayan ikan di perairan Lampung telah terbiasa menggunakan kedua jenis alat tangkap ini.

Untuk itu, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menginstruksikan jajarannya menindaklanjuti masalah ini sebagai bukti komitmen pemprov membela kepentingan masyarakat kecil. Untuk itu, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Adeham menggelar rapat koordinasi lanjutan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya terkait masalah ini di ruang rapat setempat kemarin.

Pada rakor itu, Pemprov Lampung mengundang pihak-pihak tekait dan berkompeten dalam hal regulasi dan pengawasan aktivitas nelayan dalam usaha penangkapan ikan di perairan Lampung seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Angkatan Laut, POLDA Lampung, Kejaksaan, Kementerian Perhubungan, dan seluruh SKPD terkait.

Rapat dimaksudkan untuk merumuskan kebijakan yang dapat menjadi dasar bagi para nelayan Lampung untuk tetap dapat beraktivitas menangkap ikan secara nyaman dan aman selama masa transisi kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan ini.

Asisten Bidang Ekbang Adeham mengatakan, sebagai aparatur negara yang berasal dari rakyat dan bekerja semata-mata demi kepentingan negara dalam hal ini rakyat, Pemprov Lampung wajib mempertimbangkan undang-undang yang mengedepankan kepentingan dan perlindungan bagi kepentingan nelayan. Hasil Rakor yang melibatkan semua pemangku kebijakan kali ini akan menjadi bahan masukan bagi Gubernur untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Forkompimda Provinsi Lampung agar dapat membuat surat keputusan bersama yang dapat melindungi kepentingan para nelayan.

Menurut Karo Humas dan Protokol Bayana, Pemprov Lampung selanjutnya akan segera mengagendakan pertemuan kembali dengan Forkopimda untuk merumuskan suatu payung hukum yang  akan menjadi dasar hukum tetap bagi nelayan Lampung dalam beraktivitas melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Provinsi Lampung.

Upaya nyata yang telah dilakukan Pemprov Lampung dengan cara berkoordinasi dengan pihak  Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dirjen Tangkap. Dalam kaitan ini Gubernur Lampung telah melayangkan surat demi mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi nelayan Lampung terutama dalam masa transisi kebijakan sepanjang tahun 2016 ini yang selanjutnya disikapi dengan  imbauan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan untuk melaksanakan Permen 02  tahun 2015 dengan bijak. (rls/p1/c1/fik)

Diserang DPRD, DBM Kalem

Posted: 18 Jan 2016 11:59 PM PST

BANDARLAMPUNG - Setelah komisi III dan badan anggaran, kali ini giliran Komisi IV DPRD Lampung yang membidangi infrastruktur turut mempertanyakan kinerja Dinas Bina Marga (DBM). Diketahui, terobosan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang fokus pada pembangunan infrastruktur jalan mendapat apresiasi positif dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Lampung.

Sebelum Ridho menjabat gubernur, banyak jalan rusak parah. Kini, setelah hampir dua tahun menjabat, keadaan jalan di provinsi ini sudah 70 persen baik. Ini capaian yang positif.

Namun, terobosan dan program bagus gubernur ternyata tidak diimplementasikan dengan baik oleh satuan kerja (satker). Banyak yang melakukan pekerjaan tidak maksimal. Salah satunya Dinas Bina Marga.

Untuk itu, komisi IV segera menggelar hearing bersama DBM di ruang rapat komisi IV kemarin (18/1).

Hasil hearing tersebut, dewan komisi IV berencana untuk turun langsung kelapangan untuk memantau pembangunan infrakstruktur disejumlah jalan. Sebab, menurut wakil ketua Komisi IV Kadek Swastika, banyak rakyat yang masih mengeluhkan kondisi jalan disejumlah wilayah.

Karenanya, pihaknya juga menuntun pengawasan pembangunan infrakstruktur tersebut juga harus dilakukan dengan serius agar kondisi jalan bisa seperti yang diharapkan. "Kita (Komisi IV, red) akan turun kelapangan. Saya minta, kalau kita turun nanti pejabat pembuat komitmen (PPK) dan rekanan juga ikut turun," tegasnya.

Selain itu, sejumlah masyarakat juga mempertanyakan plang proyek yang seharusnya terpasang saat pembangunan jelan dan jembatan. Padahal, plang tersebut berguna untuk masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang menggunakan dana pemerintah, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Aturan tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 70 tahun 2012 dan Kepres No. 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dan, bila dilanggar tentu akan ada sanksinya.

Beberapa keluhan yang datang dari masyarakat pun tak pelak membuat dewan Komisi IV pesimis, pembangunan infrakstruktur di tahun 2016 akan mencapai 75 persen.

Sementara, Kepala Dinas Bina Marga Budhi Darmawan mengatakan, dari data yang dimiliki pihaknya ruas jalan yang sudah mantap mencapai 67 persen, itu melebihi nilai yang ditargetkan yakni 64-65 persen.

''Namun, terkadang kondisi alam membuat kondisi jalan tidak sesuai dengan target. Ditambah lagi, beberapa angkutan besar yang bertonase besar juga membuat kondisi jalan jadi gampang rusak," ungkapnya.

Terkait plang perusaha yang tidak ada ketika pembangunan jalan dan jembatan, menurut Budhi, itu karena plang tersebut hilang. "Dari laporan, kadang sudah dipasang tetapi hilang. Pagi dipasang kemudian sorenya hilang," tukasnya.

Namun, ia meyakinkan ke depannya mengingatkan kembali untuk tetap memasang plang tersebut dan menggantinya dengan yang baru jika hilang. Peletakan plang itu juga akan dilakukan di wilayah yang mudah diawasi oleh masyarakat. (ega/c1/ary)

PDIP Segera Panggil Bambang Kurniawan

Posted: 18 Jan 2016 09:20 PM PST

radarlampung.co.id- Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemili (Bappilu) DPD PDI Perjuangan Lampung Suhardi menegaskan, pihaknya mengedepankan azaz praduga tak bersalah menanggapi dugaan gratifikasi Ketua DPC PDIP Tanggamus Bambang Kurniawan.

Dia menegaskan segera memanggil Bupati Tanggamus itu untuk dilakukan klarifikasi.

"Ya tentunya nanti akan kita panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," kata dia, Selasa (19/1.

Lantas bagaimana menyikapi tuntutan puluhan Ikatan Mahasiswa Tanggamus (Imamta) yang meminta agar Bambang Kurniawan dipecat sebagai Ketua DPC PDIP jika nantinya dugaan gratifikasi itu terbukti?  Dia mengaku tidak bisa langsung mengambil sikap. Karena, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

"Saat ini kan masih diproses. Tentunya kita serahkan kepada proses hukum.  Kalau memang terbukti ya tentunya kita sikat lah. Karena memang seperti itu perintah dari DPP PDIP," kata dia. (abd/adi)

DPD PDI Perjuangan Lampung Didemo

Posted: 18 Jan 2016 08:17 PM PST

radarlampung.co.id-  Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung pagi tadi (19/1) sedikit berbeda. Hal tersebut lantaran kantor yang beralamat di Jl. Soekarno-Hatta, Kedaton tersebut didatangi oleh puluhan anggota Ikatan Mahasiswa Tanggamus (Imamta).

Ketua Umum Imamta Mareski menyuarakan lima tuntutan yang harus dilakukan terhadap Ketua DPC PDI P Tanggamus, Bambang Kurniawan. Diantaranya meminta DPD PDI P Lampung untuk menelusuri dugaan gratifikasi.

"Kami minta pecat apabila memang terbukti korupsi," kata dia saat demo.

Diketahui, Bambang diduga melakukan gratifikasi kepada sejumlah anggota DPRD untuk memuluskan APBD Tanggamus 2016 senilai Rp730 juta. (abd/adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New