BELI DI SHOPEE

Kamis, 05 Desember 2013

Disnakertrans Lepas Tangan

Disnakertrans Lepas Tangan


Disnakertrans Lepas Tangan

Posted: 05 Dec 2013 05:43 AM PST

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. sepertinya harus mengambil tindakan tegas terhadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Sebab, satuan kerja (satker) itu seakan lepas tangan terkait belum ditetapkannya besaran upah minimum provinsi (UMP) Lampung hingga kemarin. Bahkan, instansi ini belum juga mengagendakan rapat UMP lanjutan setelah rapat pada Selasa (3/12) berakhir deadlock.

''Belum ada lho. Belum ada kepastian mengenai kapan unsur tripartit kembali menggelar rapat penetapan UMP," ujar Kadisnakertrans Lampung Hery Suliyanto kemarin.

Dilanjutkan, pihaknya baru mau mengagendakan rapat lanjutan bila antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) sudah menemukan kesepakatan untuk besaran UMP.

''Saya enggak mau menggelar rapat kalau belum ada nilai yang disepakati. Biarlah mereka berunding di luar sana. Harapannya tidak ada lagi perdebatan ketika unsur tripartit kembali bertemu. Jadi tinggal menetapkannya saja," kata Hery.

Bahkan, seolah tidak punya beban, mantan kepala Dinas Pendidikan Lampung ini meminta Apindo dan SP/SB untuk menghubunginya jika ingin kembali menggelar rapat.

Hery juga tak memberi batasan kapan hasil diskusi Apindo dan SP/SB selesai. ''Kalau mereka sudah punya titik temu, silakan hubungi kami. Begitu saja," tukasnya.

    Dia juga mengisyaratkan tidak ada evaluasi kerja di instansi yang dipimpinnya. Khususnya terkait kinerja untuk dapat menyelesaikan tugas sedini mungkin. Di mana, molornya penetapan UMP yang juga terjadi tahun lalu ternyata menjadi alasan pihaknya untuk seolah berleha-leha.

    ''Kita yakin saja, UMP akan berlaku per 1 Januari 2014. Toh, ketika saya membolak-balik arsip, tahun lalu UMP baru ditetapkan 27 Desember 2012," ujarnya seraya lagi-lagi meminta masyarakat bersabar menunggu kepastian UMP.

    Diketahui, gelombang kritikan dari berbagai pihak terhadap Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Lampung sepertinya dicueki lembaga tripartit tersebut.

    Bagaimana tidak, pada rapat kali kesekiannya yang digelar Selasa (3/12) pagi, DPP belum juga memutuskan besaran UMP Lampung. Rapat itu kembali deadlock. Bahkan, kapan rapat tersebut akan digelar lagi tidak bisa dipastikan.

    Dalam rapat Selasa itu, Apindo Lampung dan SP/SB masih bertahan di angka usulan masing-masing. Untuk Apindo, mereka bertahan di angka Rp1,32 juta. Sedangkan SP/SB bertahan di angka Rp1,622 juta. Hingga rapat ditutup, tidak ditemukan titik tengah di antara keduanya.

    Menanggapi hal itu, Disnakertrans Lampung melalui Sekretaris Heri Munjaili mengaku tak punya daya atas hal tersebut. ''Kami hanya penengah. Yang menetapkan adalah hasil rapat DPP. Ibarat kata, kami hanya mak comblang di antara Apindo dan SP/SB. Kami juga belum bisa memastikan kapan rapat selanjutnya digelar, tetapi kemungkinan Jumat (6/12)," katanya. (red/p5/c1/whk)

’’Tolong Anak Saya’’

Posted: 05 Dec 2013 05:43 AM PST

BANDARLAMPUNG – Saskia, warga Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, hanya bisa tergolek lemah di ruang Kemuning Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) sejak Senin (2/12) hingga kemarin.

Bayi berusia 3 bulan 14 hari ini juga kerap terlihat kejang-kejang lantaran menahan sakit di kepalanya karena tumor yang tumbuh di ubun-ubunnya.

     Di ruangan itu, Saskia hanya ditemani ibunya Desi (35). Sementara Lihin (40), ayahnya, tengah bekerja sebagai tukang service peralatan elektronik keliling.

    Menurut Desi, benjolan di kepala anaknya itu tumbuh saat Saskia berumur tiga bulan. Awalnya, benjolan ini tumbuh kecil berwarna merah seperti ibu jari anak-anak. Lalu ia sempat membawa anaknya ke Puskesmas Kemiling serta bidan di sekitar tempat tinggal mereka. Kala itu, Saskia didiagnosis menderita bisul.

    ''Tetapi karena setelah dua pekan berobat di puskesmas dan beberapa kali ke bidan tidak ada perubahan, saya putuskan untuk membawa Saskia ke RSUDAM, karena saya pikir peralatannya lebih lengkap," katanya kemarin.

Desi mengaku terus mengkhawatirkan kondisi anaknya lantaran benjolan itu terus membesar hingga seukuran gelas.

Dia melanjutkan, kendati sudah menginap dua malam di RSUDAM, kondisi anaknya belum juga membaik. Malah, menurutnya, semakin mengkhawatirkan lantaran Saskia terlihat sering kejang-kejang karena menahan sakit. ''Kalau malam hari, enggak terhitung lagi berapa kali kejang-kejangnya. Setiap kejang, ia menjerit menahan sakit," tuturnya.    

Hingga kemarin, ia juga belum mengetahui kapan anaknya akan menjalani operasi. Sebab, menurut pihak RSUDAM, operasi baru bisa dilaksanakan jika kondisi kesehatan atau HB anaknya meningkat.

''Ya, belum tahu pasti kapan dioperasinya. Kata dokternya harus menunggu HB-nya naik dahulu. Tetapi, saya sangat berharap anak saya segera ditolong. Saya sedih melihat kondisinya," ucap dia.

    Terpisah, dokter spesialis anak RSUDAM dr. Prambudi, Sp.A. mengatakan, bahasa medis untuk setiap benjolan yang tumbuh pada manusia adalah tumor.

Sementara, untuk menentukan suatu tumor jinak atau ganas harus diperiksa tim medis dahulu. Sehingga dapat disimpulkan langkah medis ke depannya. ''Kalau orang awam menyebut benjolan itu bisul. Nah, bahasa medis penyakit itu namanya tumor," jelas dia. (red/p5/c1/whk)

Reklame Liar Sementara Aman

Posted: 05 Dec 2013 05:39 AM PST

BANDARLAMPUNG – Para pemilik reklame liar di Kota Bandarlampung masih bisa bernapas lega. Sebab hingga kemarin, pemkot belum mengambil langkah teknis terkait rencana penertiban. Bahkan, rapat pembahasan mengenai penertiban reklame liar yang rencananya digelar kemarin batal. Penyebabnya, beberapa satuan kerja yang terkait penertiban reklame masih menghimpun data terakhir mengenai jumlah reklame liar yang berdiri di Bandarlampung.

Asisten IV Bidang Administrasi Umum Pemkot Bandarlampung Edy Santoso membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, pembahasan mengenai penertiban reklame liar dijadwalkan kembai pada Jumat (6/12).

''Ya, tadinya kami mau rapat hari ini (kemarin, Red), tetapi beberapa satuan kerja berhalangan hadir. Makanya kita jadwalkan kembali pada Jumat," ujarnya kemarin.

Edy mengatakan, dalam rapat nanti, satker terkait seperti Badan Penanaman Modal dan Perizinan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), serta Dinas Tata Kota harus memiliki data terkait reklame liar.

''Jadi setelah rapat nanti bisa kita lihat, apakah benar jumlah reklame liar yang berdiri di kota ini sebanyak 207, atau malah bertambah. Di mana titik-titiknya, nanti juga terlihat. Kalau sekarang kita masih meraba berdasarkan data Dispenda," paparnya.

Menurut dia, proses penertiban harus segera dilakukan. Karena per tanggal 20 Desember sudah tutup buku. ''Ya, kami akan secepatnya meminta mereka melaksanakan kewajibannya. Kalau tidak, maka kami akan ambil tindakan tegas," ucapnya.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bandarlampung Dedi Amrullah mengatakan, pihaknya belum diberi tahu mengenai rencana penertiban reklame liar.

''Kami memang yang berwenang untuk menertibkannya. Tetapi sampai hari ini (kemarin), kami belum diberi tahu satuan kerja terkait. Pastinya jika memang tidak membayar pajak, akan kami bongkar," tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Dedi, terkait penertiban tersebut, pemkot tidak akan kaku. Pihaknya masih memberi waktu kepada para pemilik reklame liar untuk mengurus pajaknya sampai waktu tutup buku. ''Tetapi kalau karena alasan lain, pemkot tidak akan menoleransinya," tandas dia.

Diketahui, Pemkot Bandarlampung merugi Rp916.628.127 lantaran banyaknya reklame yang lolos dari pungutan pajak. Dari data yang ada di Dispenda Bandarlampung, setidaknya ditemukan 207 reklame liar alias tak berizin yang berdiri di kota ini.

Itu diperkuat dari data sementara hasil laporan UPT Pendapatan pada 13 kecamatan per Juni 2013. Di mana, tercatat hilangnya potensi pajak akibat reklame liar tersebut mencapai Rp916.628.127.

''Data hasil laporan UPT Pendapatan mengenai reklame liar ini sudah kami setorkan ke Dinas Tata Kota (Distako) dan Sekkot Bandarlampung (Badri Tamam, Red). Sudah seharusnya memang segera ditertibkan," ujar Kadispenda Bandarlampung Yusran Effendi, Selasa (3/12).

Dia mengakui, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menertibkannya. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Distako guna menertibkan reklame liar.

Menurut Yusran, itu juga menjadi penyebab capaian PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor pajak reklame tahun ini sulit terpenuhi. Hingga memasuki akhir tahun, realisasi pajak reklame baru 70 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD perubahan sebesar Rp22 miliar. (gyp/p5/c1/whk)

Diskes Klaim Penderita DBD Menurun

Posted: 05 Dec 2013 05:39 AM PST

BANDARLAMPUNG  – Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung mengklaim jumlah penderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) di kota ini menurun jika dibandingkan tahun lalu. Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Diskes Bandarlampung A. Azwar mengatakan, sejak Januari 2013 hingga kemarin, instansinya mencatat jumlah penderita DBD di kota ini sebanyak 543 kasus. Dari jumlah itu, tiga orang di antaranya meninggal dunia.

''Dengan data itu, berarti jumlah penderita DBD di kota ini menurun sampai 50 persen. Sebab pada tahun lalu, jumlah penderita DBD mencapai 1.608 kasus dengan korban meninggal 11 orang," terangnya kemarin.

Kendati jumlahnya menurun, Azwar mengharapkan warga Bandarlampung tetap mewaspadai penyebaran penyakit DBD. ''Ya, warga harus tetap waspada dan selalu menjaga kebersihan," imbaunya.

Sebab, lanjut dia, penurunan jumlah penderita DBD di Bandarlampung bisa jadi karena perbedaan cuaca antara tahun lalu dengan tahun ini. Atau juga bisa jadi karena pendataan yang belum jelas.

Azwar mengungkapkan, kebanyakan warga yang teserang DBD masih berusia anak-anak. Kemudian, wilayah yang paling banyak diserang penyakit DBD berada di Kecamatan Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, Wayhalim, dan Panjang.

''Masyarakat harus tetap waspada. Karena kami khawatir siklus lima tahunan DBD bisa saja terjadi. Seperti pada 2012 lalu yang jumlah penderitanya seribu orang lebih. Padahal beberapa tahun sebelumnya, rata-rata 700 penderita," bebernya. (gyp/p5/c1/whk)

Janji Naikkan Laba 100 Persen

Posted: 05 Dec 2013 05:39 AM PST

BANDARLAMPUNG – Perusahaan Daerah Wahana Raharja (PDWR) mengakui lemahnya pengelolaan manajeman menjadi salah satu penyebab mereka gagal menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Lampung. Ke depan, PDWR berjanji untuk lebih pandai mengelola manajemen SDM dan keuangan yang ada. Bahkan, Direktur Utama PDWR Anshori Djausal berani mematok kontribusi PAD yang lebih tinggi.

Tak tangung-tanggung, target PAD yang dijanjikan berlaku tahun depan meningkat dua kali lipat dari tahun ini. Artinya, tahun depan PDWR menyanggupi untuk menyetorkan uang ke kas daerah sebesar Rp100 juta.

''Saya menginstruksikan kepada semua bidang di perusahaan kami untuk lebih berbenah. Tujuannya, tahun depan kami mengejar kenaikan laba sebesar 100 persen dibanding tahun ini. Otomatis, kontribusi ke PAD pun akan kami naikkan seratus persen," ujarnya kemarin.

Sayang, ia masih merahasiakan kiat untuk meraih peningkatan laba di tahun depan. ''Semua program untuk mengejar kenaikan laba sudah saya bukukan. Tetapi untuk saat ini, saya belum bisa mengeksposnya ke publik. Saya akan buktikan secara riil tahun depan," ucapnya.

Diketahui, carut-marutnya pengelolaan keuangan pada manajemen PDWR yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung terbukti memengaruhi PAD Lampung.

Sebab, PDWR gagal memenuhi target setoran ke kas daerah. Pada dasarnya, PDWR merupakan perusahaan yang bergerak di bidang percetakan, penambangan pasir, perdagangan semen, dan perdagangan ATK (alat tulis kantor).

Tujuan pendiriannya adalah untuk meningkatkan PAD dalam rangka mewujudkan pembanguan daerah. Namun ternyata, PDWR belum dapat memenuhinya.

    Selama empat tahun belakangan, PDWR belum sanggup memenuhi target yang memang telah ditetapkan. Dalam neraca per 31 Desember 2012, PDWR justru menorehkan piutang kepada pemprov sebesar Rp150 juta.

Piutang yang ada merupakan setoran PAD 2009 sampai 2011. Masing-masing sebesar Rp50 juta. Di mana dalam kurun waktu tersebut, PDWR mengalami kerugian.

Untuk tahun 2009, PDWR merugi Rp531 juta. Tahun berikutnya, kerugian meningkat menjadi Rp763,46 juta. Kemudian untuk 2011 tetap mengalami kerugian, yakni sebesar Rp650,99 juta.

Nasib mujur baru didapat PDWR pada 2012. Ya, di tahun itu barulah PDWR bisa meraih keuntungan. Yaitu sebesar Rp260,06 juta.

Lalu, bagaimana dengan 2013? Semua pihak beharap PDWR dapat mempertahankannya pada jalur laba. Hal itu guna memenuhi kewajiban untuk menyetor PAD sebesar Rp50 juta.

''Dispenda mencatat sampai 5 November 2013, PDWR baru menyetor Rp35 juta. Semoga saja akhir tahun mereka bisa memenuhi target setoran ke kas daerah sebesar Rp50 juta," harap Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Lampung Wan Ruslan Abdul Gani. (red/p5/c1/whk)

Tanam 100 Bibit Pohon

Posted: 05 Dec 2013 05:37 AM PST

BANDARLAMPUNG – Aktivis pencinta lingkungan yang tergabung dalam Gerakan Penyelamatan Hutan Kota (GPHK) menggelar aksi nyata dengan menanam 100 bibit pohon di areal Taman Hutan Kota (THK) Wayhalim, Bandarlampung, kemarin.

Aksi dilakukan sebagai bentuk kepedulian GPHK untuk pengembalian fungsi ruang terbuka hijau (RTH) di Bandarlampung. ''Ini aksi nyata kami dan menyadarkan masyarakat bahwa hutan kota adalah milik publik. Bukan milik perusahaan atau perorangan, tetapi milik kita semua," kata Direktur Eksekutif Walhi Lampung Bejo Dewangga kemarin.

Dia mengaku hal itu terbukti dengan dijadikannya wilayah taman hutan kota sebagai ruang publik yang sering digunakan sebagai tempat berkumpul dan bersantai warga di Bandarlampung.

Aksi tersebut akan dilanjutkan hari ini (5/12) dengan memasang beberapa lubang biopori di lokasi itu. ''Besok (hari ini, Red) pukul 14.00 kita akan memasang lubang biopori sebagai sarana resapan air di sana," paparnya.

Terkait jumlah lubang yang akan dibuat, Bejo mengaku tergantung jumlah massa yang mengikuti aksi tersebut. ''Karena RTH bukan hanya digunakan sebagai paru-paru kota, tetapi juga sebagai daerah resapan," tuturnya.

Dia berharap dengan aksi tersebut dapat membuka mata Pemkot Bandarlampung untuk membuat program dan konsep mengembalikan fungsi kawasan THK sebagai RTH.

Sementara Herman, koordinator aksi penanaman 100 pohon, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan GPHK adalah bentuk penolakan perubahan fungsi kawasan itu menjadi sentra bisnis.

''Aksi penanaman ini sebagai bentuk kepedulian terhadap THK Wayhalim. Jangan sampai RTH ini dijadikan kawasan bisnis," ungkapnya. (gyp/p5/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New