BELI DI SHOPEE

Rabu, 04 Desember 2013

DPP, Sadarlah!

DPP, Sadarlah!


DPP, Sadarlah!

Posted: 04 Dec 2013 07:44 AM PST

Rapat UMP Kembali Deadlock
BANDARLAMPUNG – Gelombang kritikan dari berbagai pihak terhadap Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Lampung sepertinya dicueki lembaga tripartit tersebut. Bagaimana tidak, pada rapat kali kesekiannya yang digelar kemarin pagi, DPP belum juga memutuskan besaran upah minimum provinsi (UMP) Lampung. Rapat itu kembali deadlock. Bahkan, kapan rapat tersebut akan digelar lagi tidak bisa dipastikan.

Dalam rapat kemarin, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) masih bertahan di angka usulan masing-masing.

Untuk Apindo, mereka bertahan di angka Rp1,32 juta. Sedangkan SP/SB bertahan di angka Rp1,622 juta. Hingga rapat ditutup, tidak ditemukan titik tengah di antara keduanya.

Menanggapi hal itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung melalui Sekretaris Heri Munjaili mengaku tak punya daya atas hal tersebut.

''Kami hanya penengah. Yang menetapkan adalah hasil rapat DPP. Ibarat kata, kami hanya mak comblang di antara Apindo dan SP/SB. Kami juga belum bisa memastikan kapan rapat selanjutnya digelar, tetapi kemungkinan Jumat (6/12)," ujarnya kemarin.

Lalu, apa pendapat Apindo dan SP/SB terkait hal ini? Kedua lembaga itu hanya bisa mengimbau warga Lampung bersabar.

''Ya, enggak bisa dipaksa hari ini (kemarin, Red). Tetap harus dalam pertimbangan yang matang. Salah langkah, kami bisa dihujat masyarakat," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lampung Sulaiman Ibrahim mewakili SP/SB.

Pihaknya, juga tidak mau disalahkan terkait molornya penetapan UMP Lampung ini. ''Penyebab keterlambatan tetap dari kabupaten/kota. Mereka terlambat memasukkan KHL (kebutuhan hidup layak) kepada kami," kilahnya.

Senada disampaikan Ketua Apindo Lampung Yusuf Kohar. Menurut dia, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk dapat memutuskan besaran UMP.

''Kami di lingkup intern juga masih mendiskusikan angka yang tepat. Apakah akan ada kenaikan dari angka yang diusulkan teman-teman, saya belum bisa katakan," ujarnya. (sur/p5/c1/whk)

Targetkan PAD Rp600 Miliar

Posted: 04 Dec 2013 07:43 AM PST

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai modal utama membangun daerah. Sebab dengan tingginya PAD yang dihasilkan, semakin besar anggaran yang bisa digunakan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.

Itulah yang mendasari Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. terus memaksimalkan potensi-potensi PAD di kota ini. Sebagai orang yang pernah menjadi pengelola keuangan dan pendapatan daerah, yakni di Biro Keuangan Pemprov Lampung dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung, Herman paham bagaimana cara memaksimalkan potensi dan menggali sumber PAD dengan benar.

Tak heran, sejak terpilih sebagai wali kota pada 2010, PAD Bandarlampung terus meningkat tajam dari tahun ke tahun. Saat Herman baru menjabat, PAD Bandarlampung hanya Rp86,69 miliar lebih. Angka itu dapat ditingkatkannya hingga 188 persen pada 2011, yakni menjadi Rp162,818 miliar lebih. Dan pada 2012, PAD yang dihimpun lebih dari Rp296 miliar. Sementara pada 2013, PAD Bandarlampung ditargetkan mencapai Rp418 miliar.

''Dengan berbagai upaya yang akan kami lakukan, saya yakin target itu bisa tercapai dan mudah-mudahan seperti tahun-tahun sebelumnya, malah bisa melebihi target," ujarnya saat menerima kunjungan silaturahmi jajaran redaksi Radar Lampung di rumah dinas wali kota kemarin.

Menurut Herman, pemkot akan terus mencari cara meningkatkan PAD dari berbagai sektor. Seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.    

''Kita targetkan pada 2015, PAD mencapai Rp600 miliar, dan itu sangat mungkin dilakukan," katanya.

Dia mengungkapkan, salah satu yang dilakukan adalah meningkatkan pembangunan hotel di Bandarlampung. Dengan dibangunnya hotel, selain memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, juga akan meningkatkan PAD.

''Pengurusan pajak harus dipermudah agar pengusaha mau menanamkan modalnya di Lampung. Kalau ada investasi kan artinya ada lapangan kerja yang tersedia. Dengan demikian, pengangguran bisa berkurang dan perekonomian masyarakat bisa semakin ditingkatkan," paparnya.

Saat ini, menurut Herman, pencapaian PAD Bandarlampung sudah sangat tinggi. Ia pun mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk terus taat membayar pajak. Karena tanpa ada kesadaran dari masyarakat, sangat sulit mencapai target PAD. (gyp/p5/c1/whk)

Dari Target PAD Rp50 Juta Baru Tercapai Rp35 Juta

Posted: 04 Dec 2013 07:40 AM PST

BANDARLAMPUNG – Carut-marutnya pengelolaan keuangan pada manajemen Perusahaan Daerah Wahana Raharja (PDWR) yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung terbukti memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Lampung.

Sebab, PDWR gagal memenuhi target setoran ke kas daerah. Pada dasarnya, PDWR merupakan perusahaan yang bergerak di bidang percetakan, penambangan pasir, perdagangan semen, dan perdagangan ATK (alat tulis kantor).

Tujuan pendiriannya adalah untuk meningkatkan PAD dalam rangka mewujudkan pembanguan daerah. Namun ternyata, PDWR belum dapat memenuhinya.

    Selama empat tahun belakangan, PDWR belum sanggup memenuhi target yang memang telah ditetapkan. Dalam neraca per 31 Desember 2012, PDWR justru menorehkan piutang kepada pemprov sebesar Rp150 juta.

Piutang yang ada merupakan setoran PAD 2009 sampai 2011. Masing-masing sebesar Rp50 juta. Di mana dalam kurun waktu tersebut, PDWR mengalami kerugian.

Untuk tahun 2009, PDWR merugi Rp531 juta. Tahun berikutnya, kerugian meningkat menjadi Rp763,46 juta. Kemudian untuk 2011 tetap mengalami kerugian, yakni sebesar Rp650,99 juta.

Nasib mujur baru didapat PDWR pada 2012. Ya, di tahun itu barulah PDWR bisa meraih keuntungan. Yaitu sebesar Rp260,06 juta.

Lalu, bagaimana dengan 2013? Semua pihak beharap PDWR dapat mempertahankannya pada jalur laba. Hal itu guna memenuhi kewajiban untuk menyetor PAD sebesar Rp50 juta.

''Dispenda mencatat sampai 5 November 2013, PDWR baru menyetor Rp35 juta. Semoga saja akhir tahun mereka bisa memenuhi target setoran ke kas daerah sebesar Rp50 juta," harap Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung Wan Ruslan Abdul Gani.

Senada, harapan besar pun diutarakan Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang. Yaitu pada tahun ini, PDWR dapat memenuhi target pendapatan. ''Pemprov tentu mengharapkan lebih hidup lagi," tuturnya.

Untuk itu, imbuh Berlian, diharapkan PDWR dapat lebih memacu kinerja. ''PDWR harus semaksimal mungkin bekerja mendapatkan PAD. Dalam hal ini, mereka harus bisa bekerja sama dengan provinsi, kabupaten/kota, dan perusahaan lain," katanya.

Bahkan, Berlian menganggap target setoran ke kas daerah yang diemban PDWR saat ini kecil. Menurutnya, pemasukan Rp50 juta adalah suatu hal yang miris. Hal tersebut tidak layak untuk perusahaan sekelas PDWR. Di matanya, PDWR harus dapat memberikan setoran di angka miliaran.

''Sebenarnya kalau benar-benar berpikir dan mau bergerak bersungguh-sungguh, saya rasa setoran mereka bisa di atas miliaran. Bahkan puluhan miliar. Tergantung pimpinannya," pungkas dia. (sur/p5/c1/whk)

Pemkot Merugi Ratusan Juta

Posted: 04 Dec 2013 07:39 AM PST

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung sepertinya harus meningkatkan pengawasannya terhadap seluruh reklame yang berdiri di kota ini. Sebab, banyaknya reklame liar yang berdiri membuat pemkot rugi hingga Rp916.628.127. Itu lantaran reklame tersebut lolos dari pungutan pajak.

Dari data yang ada di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bandarlampung, setidaknya ditemukan 207 reklame liar alias tak berizin yang berdiri di kota ini.

Itu diperkuat dari data sementara hasil laporan UPT Pendapatan pada 13 kecamatan per Juni 2013. Di mana tercatat hilangnya potensi pajak akibat reklame liar tersebut mencapai Rp916.628.127.

''Data hasil laporan UPT Pendapatan mengenai reklame liar ini sudah kami setorkan ke Dinas Tata Kota (Distako) dan Sekkot Bandarlampung (Badri Tamam, Red). Sudah seharusnya memang segera ditertibkan," ujar Kadispenda Bandarlampung Yusran Effendi kemarin.

Dia mengakui pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menertibkannya. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Distako guna menertibkan reklame liar.

Menurut Yusran, itu juga menjadi penyebab capaian PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor pajak reklame tahun ini sulit terpenuhi. Hingga memasuki akhir tahun realisasi pajak reklame baru 70 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD perubahan sebesar Rp22 miliar.

Terpisah, Ketua Tim Penertiban Eddy Susanto membenarkan jika reklame liar marak di Bandarlampung. ''Datanya memang sudah kami pegang. Rencananya besok (hari ini, Red), tim penertiban menggelar rapat untuk membahas hal itu," tuturnya.

Dia membenarkan berdasarkan laporan Distako, pemilik reklame liar sudah diberikan surat teguran tiga kali. Sayangnya, hingga kini belum ada tindak lanjut.

''Kami akan putuskan dalam rapat nanti. Sesuai instruksi wali kota, penertiban reklame memang sudah seharusnya dilaksanakan," tandasnya.

Berdasarkan data Dispenda, sebanyak 207 reklame liar yang tersebar di 13 kecamatan se-Bandarlampung tersebut jenisnya bervariasi. Mulai reklame bando, billboard, hingga neon box. (gyp/p5/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New