BELI DI SHOPEE

Kamis, 06 Maret 2014

Wali Kota Pimpin Tim

Wali Kota Pimpin Tim


Wali Kota Pimpin Tim

Posted: 06 Mar 2014 05:56 AM PST

BANDARLAMPUNG –  Permohonan Posko Pengaduan Penggusuran membentuk tim penyelesaian polemik direspons Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. Mantan Kadispenda Lampung ini mengabulkan permohonan warga. Namun, tidak dalam waktu dekat ini. Herman mengaku tengah disibukkan dengan pencalonannya. Yang pasti,  jika tim terbentuk, dia langsung yang memimpinnya.

''Percuma kalau bukan saya sendiri yang memimpin. Yang ada nantinya tidak didengar PT KAI. Sebagai solusi sementara, rayulah masyarakat secara halus. Pokoknya yang lebih menyentuh lah," tegasnya saat berkunjung ke Graha Pena Lampung (markas Radar Lampung), Selasa (4/3).

Terpisah, Manajer Humas PT KAI Subdivre 3.2 Tanjungkarang Muhaimin kemarin membantah kalau rencana penggusuran bangunan warga lantaran akan dipergunakan membangun double track untuk kepentingan salah satu perusahaan batu bara.

''Nggak ada itu untuk double track. Ini murni buat perjalanan kereta api agar tidak mengganggu penglihatan," kata dia.

Muhaimin melanjutkan, jika memang untuk double track, pihaknya tidak akan menggusur kanan-kiri rel. Namun hanya menggusur satu jalur. Tetapi karena untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, maka PT KAI menggusur kanan-kiri jalur.

''Makanya kalau ada yang mengatakan penggusuran tersebut untuk double track, itu tidak benar. Kami hanya menjalankan UU," pungkasnya.

Diketahui, Posko Pengaduan Penggusuran PT KAI Subdivre 3.2 Tanjungkarang yang terdiri 14 lembaga swadaya masyarakat (LSM) melayangkan surat ke Wali Kota Herman H.N. dan Ketua DPRD Budiman A.S.

Surat tersebut berisikan desakan agar Pemkot Bandarlampung membentuk tim penyelesaian masalah (TPM) pembongkaran bangunan warga oleh PT KAI.

Mereka memandang tim harus segera dibentuk untuk mengantisipasi keresahan dan anarkisme warga ketika terjadi penggusuran yang rencananya dijadwalkan beberapa waktu yang akan datang.

Surat bernomor 004/B/P3-PT.KAI/TJK/III/2014 yang ditandatangani Koordinator Presidium Tim Advokasi Ansori ini ditembuskan mulai lurah hingga presiden.

Ansori mengatakan, ribuan warga tak tenang hidupnya. Mereka dihantui rencana penggusuran tersebut. Terlebih hingga saat ini belum ada solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

''Pemkot harus turun tangan. Ini kan menyangkut warganya juga. Segera cari solusi dari masalah yang ada. Jangan didiamkan saja. Dikhawatirkan konflik pecah dan sulit dikendalikan nantinya," ujarnya, Selasa (4/3).

Menurut dia, perjuangan warga yang terancam digusur PT KAI akan berlanjut hingga titik darah penghabisan. ''Yang menjadi persoalan inti hingga saat ini PT KAI belum menunjukkan yang menjadi alasan hak bahwa tanah enam meter dari kanan-kiri rel merupakan milik mereka. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada pasal 46  ayat 1 mengisyaratkan tanah yang terletak di ruang milik jalur kereta api dan ruang manfaat jalur kereta api disertifikatkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Nah sekarang apakah mereka sudah punya sertifikatnya?" tanya dia.

Kemudian, terus Ansori, apakah membuat sertifikat tanah, sementara di atasnya ada bangunan milik orang lain, dapat dibenarkan secara hukum? Apabila PT KAI belum memiliki sertifikat atas objek itu, maka perlawanan masyarakat akan semakin meluas.

''Selama ini kan PT KAI terkesan menguasai hajat hidup rakyat banyak tanpa mengindahkan dan memandang keberadaan pemerintah kabupaten/kota yang dilintasi rel kereta api. Karena selama ini mereka menebar surat sosialisasi dan peringatan pembongkaran bangunan tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat," tandasnya.

Terlebih, imbuh dia, belakangan diketahui penggusuran yang dilakukan guna mendukung kepentingan suatu perusahaan. Selama ini PT KAI tidak pernah membahas untuk apa bangunan warga digusur. Hanya dijelaskan karena bangunan tersebut mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

''Kami mendapat informasi penggusuran itu untuk membangun rel ganda sepanjang 283 kilometer dari Tanjungenim menuju pelabuhan baru di Srengsem, Panjang, Bandarlampung," tukasnya.

Jika memang benar, artinya selama ini PT KAI tidak jujur dengan masyarakat bahwa ada investor yang akan membangun double track yang melintasi pemukiman penduduk.

''Seharusnya PT KAI menganalisis dampak penggusuran dan sebagai perbandingan bahwa beberapa tahun yang lalu di kawasan Srengsem dibebaskan dengan ganti rugi terhadap masyarakat," tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bandarlampung Benson Wertha mengaku sepakat dengan usulan posko pengaduan penggusuran tersebut.
''Memang sebagai pengayom warganya, pemkot harus turun tangan. Meski ini kebijakan pemerintah pusat, setidaknya pemkot memberikan perlindungan," singkatnya. (sur/yud/p5/c1/whk)

RSUDDT Galau Tangani Pasien Anonim

Posted: 06 Mar 2014 05:54 AM PST

BANDARLAMPUNG – Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT) Bandarlampung mengaku kebingungan dalam melayani pasien anonim atau tanpa identitas. Sebab sesuai ketentuan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) maupun jamkesda, pasien miskin wajib dilengkapi administrasi kependudukan. Namun, pasien anonim tidak memiliki tempat tinggal sehingga dipastikan tak memiliki kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat utama kepengurusan BPJS maupun jamkesda.

Hal tersebut diungkapkan Plh. Direktur RSUDDT dr. Taufik Nur dalam rapat koordinasi (rakor) seluruh SKPD di gedung Semergou Pemkot Bandarlampung kemarin.

Menurutnya, selama ini pasien anonim diantar pihak kelurahan maupun warga ke RSUDDT. Sesuai arahan wali kota, selama ini RSUDDT memang tidak pernah menolak, dan selalu melayani dengan baik pasien anonim.

Namun selain masalah pembiayaan, RSUDDT juga kebingungan mengembalikan pasien anonim setelah menjalani perawatan dan dinyatakan sembuh. Sebab berdasarkan pengalaman, baik warga maupun pihak kelurahan yang mengantarkan pasien anonim ke RSUDDT tidak bersedia menerima kembali pasien dimaksud.

''Kami bingung mengenai dana pasien anonim. Karena sumber dananya tidak bisa menggunakan program jamkesda maupun BPJS. Mengingat pasien anonim tidak memiliki tempat tinggal dan sanak saudara. Dan kalau sudah sembuh, kami juga bingung mau dibawa ke mana," keluh Taufik kepada Wali Kota Herman H.N. di gedung Semergou.

Menanggapi hal tersebut, Herman H.N. meminta RSUDDT tetap melayani pasien anonim. Jika APBD tidak memungkinkan untuk menanggung pembiayaan, dia siap merogoh kocek pribadi.

''Kalau menangani pasien, masalah administrasi itu belakangan. Yang penting layani dahulu. Saya tanggung jawab kalau tidak bisa dibayar. Utang-utang tidak apa-apa. Yang penting jangan dibuang," tegasnya.

Terkait kelengkapan administrasi, sambung Herman, pihaknya menginstruksikan RSUDDT berkoordinasi dengan Dinas Sosial Bandarlampung. Sebab untuk menggunakan program jamkesda, pasien harus memiliki data administrasi kependudukan yang jelas.

''Koordinasikan dengan Dissos. Kalau memungkinkan buat surat keterangan tidak mampu dari Dissos berikut keterangan jika pasien tersebut anonim, silakan buat. Yang penting layani dahulu," ujarnya.

Mantan Kadispenda Lampung ini juga yakin jumlah pasien anonim tidak terlalu banyak. Sehingga dana pertanggungan rawat inapnya masih dapat disiasati.

''Pasti tidak banyak jumlahnya (pasien anonim, Red). Pokoknya harus dilayani dengan baik. Kalau sudah nggak ada anggaran lagi, nanti minta sama saya dananya, biar saya yang bayar. Yang penting mereka bisa dilayani," pungkasnya. (yud/p5/c1/whk)

Honorer K2 Siluman Diduga Ada di RSUDAM

Posted: 06 Mar 2014 05:54 AM PST

BANDARLAMPUNG – Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) diterpa isu tak sedap. Manajemen RS pelat merah itu ditengarai memalsukan pembuatan surat keputusan (SK) pengangkatan empat tenaga honorer, yang diduga menggunakan SK mundur hingga bisa mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari jalur honorer kategori dua (K2).

    Sumber Radar Lampung membeberkan, empat honorer ''siluman" yang lulus seleksi CPNS tersebut adalah Retias, Aprida Hila, Leni Asdi, dan Yeni Yusmalia. Menurutnya, empat honorer itu tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

''SK empat perawat RSUDAM itu tidak ada yang dikeluarkan tahun 2005, namun mereka lolos dalam seleksi berkas," beber sumber tadi.

    Dia melanjutkan, ada oknum pejabat RSUDAM yang memanipulasi data. Bahkan, terus dia, satu dari empat honorer itu tidak masuk server pengumuman saat kali pertama pengumuman keluar.

''Semua kan bisa mengakses ke web untuk melihat pengumuman. Nah, waktu kami lihat di situ tidak ada yang namanya Retias Dwi Jayanti," ujarnya.

Terkait informasi tersebut, Kepala Bagian Perencanaan dan Rekam Medis RSUDAM dr. Elitha M. Utari mengaku belum mengetahuinya. ''Kami belum menerima surat resmi terkait kelulusan honorer itu, jadi kami belum mengetahui siapa saja yang lulus," elaknya saat dikonfirmasi Senin (3/3).

    Radar Lampung mencoba menelusuri keberadaan empat honorer tersebut kemarin. Namun, tak satu pun yang dapat ditemui. Seperti Retias yang menurut informasi bertugas di ruang VIP A. Saat wartawan koran ini ke sana, menurut salah satu perawat ruangan tersebut, yang bersangkutan bertugas malam.

    Kemudian, Radar menelusuri Yeni Yusmalia yang bertugas di ruang Nuri. Namun lagi-lagi, Radar tak berhasil menemuinya. Para perawat di sana kompak menyebutkan Yeni sudah pindah dari ruangan tersebut. Mereka juga enggan menyebutkan ke mana Yeni pindah.

    Selanjutnya, Radar mencoba menemui Aprida Hilal yang bertugas di ruang Nyunyai. Namun, Aprida juga dikatakan tidak ada. Menurut perawat di ruang tersebut, Aprida sudah pulang, padahal kala itu masih pukul 13.30 WIB. Lalu, wartawan koran ini berusaha menemui Leni Asdi di ruang Kenanga. Perawat di sana juga menyatakan Leni sudah pulang. (fbi/p5/c1/whk)

Jabatan Kadiskes Bandarlampung Diputuskan setelah Pileg

Posted: 06 Mar 2014 05:53 AM PST

BANDARLAMPUNG – Teka-teki kapan posisi kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung diisi akhirnya terjawab. Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. memastikan mengisi jabatan tersebut usai Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April 2014.

''Ya, jabatan Kadiskes paling habis pileg ditentukan," ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi di gedung Semergou kemarin.

Pada kesempatan itu, mantan Kadispenda Lampung ini juga menyatakan segera menunjuk pejabat Kasubbag Umum dan Kepegawaian RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo yang ditinggal Heriansyah lantaran menjadi tersangka kasus pembuangan Suparman.

''Sudah kami bahas tadi (kemarin, Red). Nggak lama lagi lah terisi jabatan itu. Kemungkinan dalam pekan ini," jelasnya.

Dilanjutkan, pihaknya tidak ingin kekosongan jabatan di RSUDDT berlarut-larut. Sehingga ia akan cepat memutuskan siapa yang cocok menjabat Kasubbag Umum dan Kepegawaian RSUDDT. ''Kalau hanya jabatan itu, bisa cepat mencarinya. Makanya tadi langsung dibahas," katanya.

Disinggung siapa penggantinya, orang nomor satu di Bandarlampung ini enggan membeberkannya. ''Nantilah. Yang pasti dalam minggu-minggu ini sudah diputuskan penggantinya," tukas dia.

Diketahui, Wali Kota Herman H.N. mengatakan, pihaknya masih mencari seseorang yang ingin menjabat Kadiskes Bandarlampung dikarenakan sampai saat ini ia belum menemukan pejabat eselon II yang berani melaksanakan program kerja.

''Belum dapat orang yang cocok untuk menjabat Kadiskes, karena saya mencari Kadis yang berani. Kalau penakut untuk apa, karena yang cocok untuk Kadiskes ini orang yang berani. Nggak penakut, tetapi harus tetap sesuai aturan," tegasnya bulan lalu.

Disinggung kenapa harus mencari sosok yang berani, dia mempunyai pertimbangan sendiri. Di mana jika Kadis yang berani dipastikan bisa mengambil kebijakan yang cepat dan tanggap terhadap suatu masalah.

''Kadis yang berani dan sesuai aturan inilah yang saya yakini mampu menjalani semua kebijakan saya. Kalau nggak berani, nanti sulit menjalani kebijakan sesuai visi dan misi saya dalam membangun Bandarlampung," ungkapnya.

Untuk direktur RSUDDT, terus Herman, pihaknya juga sedang mencari sosok yang tepat. ''Kalau sudah ada yang mengajukan, hari itu juga saya SK-kan. Tetapi sampai saat ini belum ada pengajuan untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut," tukasnya. (yud/p5/c1/whk)

Genjot PAD dari Pajak Rokok

Posted: 06 Mar 2014 05:53 AM PST

BANDARLAMPUNG – Sikap Pemprov Lampung dalam memusuhi bahaya rokok, nampaknya, makin serius. Hal itu ditunjukkan dari penetapan target pajak rokok 2015 pada tahun ini yang melesat jauh. Bahkan dari lima pungutan yang masuk dalam pajak asli daerah (PAD), kenaikan target pajak rokok merupakan yang tertinggi.

    Pada tahun depan, dari tiga alternatif proyeksi, pendapatan pajak rokok mencapai 286,77 persen. Hampir tiga kali lipat dari target tahun ini. Pada tahun depan, pajak rokok dapat mencapai Rp345 miliar. Naik Rp255,8 miliar dari target tahun ini yang hanya Rp89,20 miliar.

    Bila melihat dari alternatif target terendah, pemprov pun telah menarget kenaikan sebesar Rp160,8 miliar atau naik 180,27 persen. Sementara pada target moderat, pemprov menarget pajak rokok tahun depan dapat masuk Rp275 miliar atau naik Rp280,30 miliar dari tahun ini.

Diketahui sebelumnya, pemprov menetapkan tiga alternatif sekaligus dalam penetapan target pada tahun depan. Dibanding tahun ini, proyeksi pendapatan TA 2015 naik sekitar 5,71 persen hingga 14,79 persen.

Untuk alternatif pertama, pemprov menetapkan pendapatan 2015 naik menjadi Rp4,5 triliun dari target tahun ini Rp4,2 triliun. Sementara untuk alternatif kedua, pendapatan tahun depan dipatok Rp4,73 triliun atau naik 10,07 persen dari target tahun ini. Sementara alternatif ketiga, pendapatan daerah 2015 diperkirakan dapat mencapai Rp4,9 triliun. (red/p2/c2/fik)

 

LPP RRI Bandarlampung Gelar Aksi Donor Darah

Posted: 06 Mar 2014 05:53 AM PST

Peringati Hari Donor Darah Sedunia
BANDARLAMPUNG – Dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, LPP RRI Bandarlampung menggelar aksi sosial donor darah bertajuk Indonesia Berdonor kemarin. Kegiatan yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia ini diikuti sekitar 250 orang dari sejumlah instansi di Lampung. Di antaranya Kodim 0410 Bandarlampung; Yonif 143 Tri Wira Eka Jaya, Candimas, Natar, Lampung Selatan; Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung; SMK Pelayaran, dan pegawai LPP RRI Bandarlampung.

Kepala LPP RRI Bandarlampung Sophia Endang Widowati mengatakan, kegiatan Indonesia Berdonor ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pihaknya terhadap kemanusiaan. ''Kami berharap, darah yang disumbangkan para peserta dalam kegiatan ini bisa bermanfaat untuk membantu mereka yang membutuhkan," ungkap Sophia kemarin.

Menurut Sophia, kegiatan Indonesia Berdonor ini merupakan kerja sama antara LPP RRI Bandarlampung dengan PMI dan Dinas Kesehatan setempat. Sophia berharap, ke depan kegiatan Indonesia Berdonor yang dimotori LPP RRI Bandarlampung mendapat dukungan dari masyarakat di Provinsi Lampung dalam bentuk ikut berpartisipasi aktif pada kegiatan ini.

Diketahui, selain dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia, kegiatan serupa juga digelar pada setiap peringatan HUT LPP RRI yang jatuh pada 11 September. Pada tahun ini, puncak kegiatan Indonesia Berdonor dipusatkan di Bogor, Jawa Barat, yang dibuka langsung Direktur Utama LPP RRI R. Niken Widiastuti. (rls/p2/c2/fik)

Sepakat Kebut Perda Waydadi

Posted: 06 Mar 2014 05:50 AM PST

Targetkan Terbit Tahun Ini
BANDARLAMPUNG – Setelah lama tenggelam, pembahasan tindak lanjut pelepasan aset lahan di Waydadi, Harapanjaya, dan Tanjungsenang, Bandarlampung, kembali muncul ke permukaan. Kemarin, Pemprov Lampung dan DPRD kembali melakukan pembahasan bersama terkait masalah ini. Hasilnya, kedua pihak sepakat akan mematangkan payung hukum agar dapat terbit tahun ini.

     "Ya, pelepasan aset Waydadi ini wajib mendapat perhatian serius. Minimal penerbitan izin prinsip atau perda bisa terealisasi periode sekarang. Tanpa harus berganti kepemimpinan," ujar Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan usai rapat yang digelar di ruang kerjanya kemarin.

    Dengan terbitnya perda tahun ini, lanjut dia, maka upaya pemprov untuk merealisasikan pendapatan dari aset Waydadi bisa terlaksana pada 2015. "Intinya, kita tidak boleh makin buang-buang waktu. Dalam waktu dekat ini, saya akan kumpulkan tim pansus Waydadi," tegasnya.

    Terpisah, Plt. Sekprov Lampung Arinal Djunaidi pun memiliki harapan sama. "Ya, kita harus makin serius bahas aset Waydadi ini. Kalau bisa nanti kita masukkan dalam target APBD Perubahan 2014. Kalau tidak bisa, setidak-tidaknya masuk pada APBD 2015," ungkapnya.

    Selain keseriusan pemprov bersama DPRD, Arinal juga berharap masyarakat yang tinggal di atas lahan aset Waydadi dapat bersikap positif. Dalam artian, kata Arinal, dapat menyadari bahwa yang mereka lakukan sekarang ini adalah tindakan yang kurang tepat. "Tidak elok masyarakat menggunakan lahan yang bukan haknya. Mereka wajib memegang surat hak milik terhadap tanah milik pemerintah," katanya.

    Menurut Arinal, pihaknya pun tidak ingin terlalu memberatkan masyarakat setempat. Ya, nantinya bakal ada opsi pembayaran lahan untuk hak milik. Namun, tidak dilakukan sekaligus. "Rakyat bisa saja tidak dipungut sekaligus. Tapi, bertahap. Ini yang sekarang masih kita bahas," katanya seraya menerangkan, pekan depan bakal ada pertemuan yang sama terkait pelepasan aset Waydadi ini.

Sebelumnya, anggota Pansus Waydadi DPRD Lampung Farouk Danial menyatakan, aturan hukum mengenai hak pengelolaan lahan (HPL) yang ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 2/1977 sudah tidak berlaku lagi. Padahal, awalnya Permendagri itu yang bakal dijadikan pegangan pemprov dan DPRD untuk melepas aset Waydadi.

Legislator asal Partai Gerindra ini menjelaskan, Permendagri itu telah dicabut melalui Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertahanan Negara No. 9/1999 yang ditandatangani Hasan Basri Durin.

''Nah, kita baca di peraturan yang baru itu, tak ada ketentuan mengatur pelepasan HPL, termasuk soal teknis dan lainnya. Jadi, menurut saya, terjadi kekosongan hukum untuk pelepasan HPL,'' ungkapnya belum lama ini. (red/p2/c2/fik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New