BELI DI SHOPEE

Selasa, 08 April 2014

Transparansi Badan Publik Masih Rendah

Transparansi Badan Publik Masih Rendah


Transparansi Badan Publik Masih Rendah

Posted: 08 Apr 2014 06:34 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Komisi Informasi (KI) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan badan publik di Lampung sesuai pasal 7, 9, 10, dan 11 UU Nomor 14 Tahun 2008.

    Dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan, Komisi Informasi Provinsi Lampung menarik kesimpulan bahwa tingkat transparansi dan kepatuhan badan publik terhadap UU KIP masih rendah. Ini dibuktikan dari 15 pemerintah kabupaten/kota, hanya 33 persen yang mendapatkan skor di atas 50 persen dan kurang dari 75 persen.

    ''Skor 75 persen ini yang termasuk kategori lengkap. Bahkan, Bandarlampung sebagai pemerintah kabupaten/kota yang berada di peringkat pertama pun belum tergolong lengkap," ujar Khalida, komisioner bidang edukasi, sosialisasi, dan advokasi.

    Meski demikian, terdapat perubahan yang signifikan dari tahun 2011 hingga 2014. Yaitu keberadaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di pemerintah kabupaten/kota yang awalnya hanya satu, kini sudah ada 6 dari 15 kabupaten/kota se-Lampung.

    Ia menjelaskan, Bandarlampung tergolong cukup transparan karena dari seluruh kabupaten/kota hanya wilayah pimpinan Herman H.N. ini yang telah menayangkan laporan keuangan melalui website dan sudah memproduksi jenis-jenis informasi yang harus disediakan menurut UU KIP.

    ''Tetapi untuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara, tidak ada satu pun badan publik, termasuk pemerintah kabupaten/kota, yang menampilkannya dalam website," ujarnya.

    Sedangkan untuk badan/dinas/biro, dari 8 yang dimonev, Badan Penanaman Modal Lampung tergolong cukup transparan dan Rumah Sakit Jiwa berada di urutan paling bawah untuk transparansi. Di tingkat BUMN/BUMD, Bank Lampung dinilai paling transparan, meski nilainya masih sangat rendah, hanya 45 persen.

    ''Kami rekomendasikan adanya kegiatan peningkatan pengetahuan penyelenggara negara tentang pentingnya UU KIP dan segala implikasi hukumnya. Keterbukaan informasi itu merupakan suatu keharusan, bukan sekedar kewajiban," tegasnya. (eka/p1/c1/adi)

Besok, Pelayanan Pajak dan Catatan Sipil Tutup

Posted: 08 Apr 2014 06:34 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Libur nasional yang ditetapkan pada 9 April 2014 berdampak pada proses pelayanan di Pemkot Bandarlampung. Salah satu pelayanan yang libur pada hari H pemilu itu adalah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Menurut Kadisdukcapil Bandarlampung Syahrir Sanusi, pihaknya meliburkan segala bentuk pelayanan yang berhubungan dengan pencatatan sipil. Sebab, keputusan pusat menginstruksikan PNS diliburkan pada 9 April.

''Hari itu kan libur nasional, makanya kami liburkan untuk sementara. Besoknya (10/4), kami buka lagi, dan warga bisa kembali mengurus pencatatan sipil di kantor," ujarnya kemarin (7/4).

Sama halnya dengan pelayanan di kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bandarlampung. Menurut Kadispenda Yusran Effendi, pihaknya tidak melayani pengurusan SPPT PPB dan pajak lainnya pada 9 April.

''Kalau hari H-nya pemilu, kami tutup. Tetapi kalau misalnya ada wajib pajak (WP) yang melakukan pembayaran dan jatuh tempo pada hari tersebut, mereka tidak kena denda dan kami alihkan ke Kamis (10/4)," jelasnya saat ditemui di Pemkot Bandarlampung kemarin.

Berbeda dengan pelayanan yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung. Satuan kerja itu tidak libur dan tetap siap pada 9 April mendatang.

Bahkan, BPBD menerjunkan sedikitnya 90 personel inti dan 45 personel cadangan yang disiagakan untuk menanggulangi terjadinya bencana di hari tersebut.

''Kami mana ada libur. Justru kami harus siap menghadapi hari H. Kami menyiapkan 90 personel inti dan 45 personel cadangan yang disiagakan di tanggal 9 April nanti. Pagi semua personel diberikan waktu untuk menggunakan hak pilihnya. Setelah itu kembali bekerja seperti biasa. Karena yang namanya musibah tidak bisa diprediksi kapan datangnya," kata Sekretaris BPBD Bandarlampung Erwin kemarin.

Sementara Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung Hilda Fitri mengatakan, pada 9 April, pihaknya tetap bekerja seperti biasa. Terutama di puskesmas rawat inap, puskesmas pembantu (pustu), maupun pusat kesehatan kelurahan (puskeskel).

''Kalau untuk puskesmas rawat inap kan memang 24 jam. Di pelayanan kesehatan yang lainnya tetap siaga, terutama pelayanan P3K dan obat-obatan. Hari ini (kemarin, Red) sudah saya tanda tangani surat perintah (instruksi) kepada tempat pelayanan kesehatan itu. Kami juga berkoordinasi dengan camat setempat. Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut kesehatan, camat langsung menghubungi puskesmas terdekat," pungkasnya. (yud/p5/c1/whk)

Petugas Cleaning Service RSUDAM Mengamuk

Posted: 08 Apr 2014 06:33 AM PDT

Dipicu Keterlambatan Pembayaran Gaji
BANDARLAMPUNG – Puluhan  petugas cleaning service (CS) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) sekitar pukul 06.00 WIB kemarin (7/4) mengamuk. Penyebabnya, gaji mereka di bulan Maret hingga saat ini belum dibayarkan manajemen PT Arjuna Jaya Lestari (AJL) selaku pihak ketiga yang dipercaya manajemen RSUDAM menangani kebersihan di rumah sakit pelat merah tersebut.

Bahkan, puluhan karyawan itu sempat bertindak anarkis dengan memecahkan kaca jendela kantor PT AJL yang berada di lingkungan RSUDAM.

Informasi yang dihimpun, mereka juga sempat mengejar Sigit Hananto yang menjabat direktur di perusahaan tersebut. Beruntung, Sigit berhasil melarikan diri.

Yudi, salah satu petugas CS yang ikut aksi, mengatakan, selain karena gaji yang belum dibayar, pemicu mengamuknya mereka juga dikarenakan PT AJL belum menetapkan gaji sesuai UMP (upah minimum provinsi) 2014.

''Kami per bulan hanya dapat Rp1 juta. Untuk yang training Rp700 ribu. Kan jumlah itu tidak sesuai UMP. Perusahaan juga menuntut kami kerja keras terus, tetapi tidak dilengkapi peralatan," katanya.

Sementara Sigit Hananto mengatakan, pihaknya kemarin langsung membagikan gaji karyawannya. Dia mengaku pembayaran gaji telat karena manajemen RSUDAM belum membayar kepada perusahaannya.

''Dari RSUDAM dananya belum turun, jadi belum dibayar gaji karyawan. Untuk pembayaran hari ini (kemarin, Red) saja kami harus meminjam dahulu. Seharusnya karyawan mengerti," ujarnya seraya menyatakan akan mengganti kaca PT AJL yang dipecahkan oleh para karyawan.

Terpisah, Kasubbag Humas RSUDAM Esti Komalaria mengatakan, permasalahan tersebut bukan menjadi tanggung jawab rumah sakitnya. ''Silakan tanya ke PT AJL selaku pihak ketiga yang menangani masalah kebersihan," katanya. (fbi/p5/c1/whk)

Kemenag Harus Batalkan

Posted: 08 Apr 2014 06:33 AM PDT

Terkait Pengambilalihan Penanganan Umrah
BANDARLAMPUNG – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) mengambil alih penanganan ibadah umrah disorot pengamat kebijakan publik asal Universitas Lampung (Unila) Dr. Dedy Hermawan. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila ini mengatakan, sebaiknya penanganan umrah tetap berada di ranah pihak ketiga. Sebab, saat ini yang seharusnya dibangun pemerintah adalah pola kemitraan dengan melibatkan masyarakat. Sehingga, khusus dalam penanganan umrah, yang terjadi adalah kompetisi dalam pelayanan jasa.

''Jadi, jangan malah diambil alih Kemenag. Semua orang sudah tahulah kinerjanya Kemenag saat ini. Apalagi masalah Kemenag saja kan banyak,'' ujarnya kemarin.

Dia menilai, jika suatu urusan diambil alih negara, yang terjadi adalah kecenderungan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Belum lagi adanya pungutan liar (pungli) dalam penanganannya.

''Penyebabnya, karena dimonopoli, sehingga peluang terjadi penyimpangan atau kinerja buruk sangat besar. Saya pikir, masyarakat bersama DPRD Lampung bisa menuntut ke DPR RI atau instansi di pemerintah pusat untuk membatalkan rencana itu,'' sarannya.

Dia memandang, pelaksanaan umrah yang ditangani travel agent saat ini relatif tidak terlalu banyak masalah. Sehingga, alasan Kemenag untuk mengambil alih lantaran banyak travel agent nakal tidak tepat.

''Kemenag jangan menggeneralisasi. Jangan hanya gara-gara satu atau dua travel agent, mengorbankan seluruhnya. Justru bila dikelola Kemenag, masyarakat pantas lebih khawatir lagi. Karena, jejak rekam Kemenag dalam mengurus haji saja masih banyak keluhan, masih sering kita dengar berita jamaah haji telantar, atau katering yang lama sampainya serta permasalahan lainnya,'' ungkapnya.

Seharusnya, imbuh dia, yang dilakukan Kemenag adalah meningkatkan pengawasan terhadap travel agent dengan menegakkan regulasi dan menciptakan iklim penanganan ibadah umrah yang tertib.

''Ya, Kemenag harus meningkatkan pengawasan secara intensif. Jika ada travel agent nakal, beri sanksi agar membuat efek jera bagi yang lain. Salah satunya dengan mencabut izinnya atau yang lain. Kalau diambil alih, saya malah khawatir masyarakat memandang Kemenag ada kepentingan di balik rencana itu,'' katanya.

Diketahui, rencana pengambilalihan umrah oleh Kemenag dikecam perusahaan travel agent di Lampung. Mereka menilai kebijakan tersebut sangat berlebihan dan membebani pengusaha travel agent yang melayani pemberangkatan umrah dan haji.

Seperti yang dikatakan Pimpinan Cabang Arie Tour n Travel Wilayah Lampung Herlindeni. Menurut dia, kebijakan itu jelas membuatnya resah. Sebab, akan berdampak negatif kepada perusahaan yang dikelolanya.

''Saya rasa memang hal itu berlebihan. Jelas membebani. Bisa benar-benar gulung tikar perusahaan kami!'' urainya, Minggu (6/4).

Dia menilai, rencana tersebut tidak memikirkan beberapa aspek yang sebenarnya bisa menguntungkan pemerintah. Semestinya, Kemenag bisa mengkaji lebih matang lagi kebijakan itu.

''Jangan asal mengambil kebijakan saja. Dampak buruknya bagaimana? Secara tidak langsung kan kami juga membantu dari segi ekonomi. Contohnya dengan mengurangi pengangguran. Kalau memang benar-benar diambil alih, berapa banyak perusahaan seperti saya yang memiliki karyawan dan otomatis jika perusahaan pailit akan menambah pengangguran,'' tuturnya.

Tidak hanya itu. Menurutnya, perusahaan travel agent juga memiliki sumbangsih yang cukup lumayan ke pemerintah daerah melalui pajak.

Herlin, sapaan akrab Herlindeni, melanjutkan, jika memang yang dipermasalahkan adalah terkait fasilitas jamaah seperti tiket dan kenyamanan ketika melaksanakan ibadah umrah dan haji, Kemenag seharusnya lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang selama ini membandel juga memiliki kasus.

''Tingkatkan saja fungsi kontrol mereka. Ya nggak? Seperti kelengkapan administrasi dan perizinan. Perketat aturan yang ada. Kalau begini, kan kasihan perusahaan yang memang benar-benar melaksanakan tugasnya,'' jelasnya.

Ia menambahkan, bila memang benar-benar Kemenag mengambil alih tentang penyelenggaraan pelaksanaan umrah dan haji, ada indikasi monopoli penetapan biaya yang ditetapkan Kemenag. ''Ya bisa saja seperti itu. Karena kan tidak ada kompetitor lain,'' ucapnya.

Senada disampaikan Pimpinan Siger Lingua Tour n Travel Hi. Muttaqin Masykur, S.S.T. Secara tegas, ia juga menolak kebijakan itu jika Kemenag tidak memikirkan terlebih dahulu aspek-aspek yang bisa merugikan.

''Kalau memang alasannya karena segelintir perusahaan saja yang membandel, kenapa tidak ditegaskan perusahaan yang membandel itu. Tidak harus mengorbankan perusahaan travel agent yang memang benar-benar memikirkan jamaah,'' sesalnya.

Dia menganggap, perhatian pemerintah terhadap perusahaan travel agent yang membandel ini masih sangat minim. Sebab, mungkin dalam kepengurusan administrasi serta perizinan masih banyak kelonggaran-kelonggaran dan menjadi celah perusahaan yang nakal tersebut.

Dia berharap, jika pemerintah memang benar-benar akan melaksanakan kebijakan itu, pemerintah harus bisa memikirkan tentang bagaimana dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut.

''Bila memang pemerintah cukup tangguh untuk melakukan kebijakan tersebut, ya monggo, silakan saja! Tapi apa iya, dengan seperti itu bisa lebih baik?'' sindirnya.

Sementara, Anggota Komisi V DPRD Lampung Toto Herwantoko mempertanyakan kesanggupan Kemenag jika memang benar kebijakan itu akan diterapkan. ''Memangnya Kemenag sanggup? Pengelolaan haji saja seperti ini,'' sindirnya, Minggu (6/4).

    Seharusnya, kata dia, yang dilakukan Kemenag adalah memperketat pengawasan dan perizinan pendirian travel agent, bukannya malah mengambil alih pengelolaannya. ''Nanti, jika diambil alih, waiting list (masa tunggu) umrah lama juga seperti haji. Kebijakan ini harus dikaji lagi!'' pintanya.

    Selain itu, politisi Partai Demokrat ini juga menilai, pengambil alihan akan berdampak terhadap perusahaan travel agent yang menurutnya banyak akan gulung tikar.

    ''Dampaknya akan menambah pengangguran. Maka dari itu, kebijakan ini harus dikaji! Jangan karena gara-gara segelintir travel agent yang nakal, mengorbankan seluruh travel agent dong,'' bebernya.

Sementara, terkait kebijakan itu, Kanwil Kemenag Lampung masih menunggu instruksi pusat. Karenanya, belum ada persiapan yang akan dilakukan oleh instansi tersebut.

''Ini masih statement lisan dari Pak Menteri. Hingga saat ini belum ada peraturan atau keputusan tertulis terkait hal tersebut. Namun, kami siap menjalankan perintah, jika memang ketentuannya demikian,'' kata Kasubbag Humas Kanwil Kemenag Lampung Istutiningsih, Minggu.

    Menurut Tuti, sejauh ini pihaknya baru mendapatkan informasi bahwa proses pembayarannya saja yang akan melibatkan Kemenag. Tujuannya, untuk memberi rasa aman bagi jamaah umrah dari tindak penipuan. ''Namun, untuk proses pemberangkatan, tetap travel agent yang mengurus,'' terangnya.

    Dia menambahkan, dengan adanya keterlibatan Kemenag dalam proses pemberangkatan umrah akan memberikan rasa aman dan dapat mengontrol kinerja travel agent yang ada. ''Dengan begitu kan travel agent umrah yang nakal segera ditindak,'' pungkasnya. (whk/p5/c3/whk)

Pemprov Ekspos Hasil Pembangunan

Posted: 08 Apr 2014 06:33 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Plt. Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Junaidi bersama beberapa kepala dinas kemarin mengekspos hasil pembangunan. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Toni L. Tobing memaparkan kondisi aktual pembangunan provinsi ini. Menurutnya, pertumbuhan perekonomian Lampung di 2013 lebih tinggi dari nasional, yakni mencapai 5,97 persen. Sementara rata-rata nasional hanya 5,78 persen.

    ''Tak hanya itu, nilai tukar petani kita pun paling tinggi di Indonesia, mencapai 136 persen di 2013, naik signifikan dari 2009 yang hanya 111,6 persen. Ini juga diiringi neraca perdagangan yang ada," tegasnya.

    Angka kemiskinan pun menurun signifikan. Bahkan, penurunannya tertinggi nasional. Pada 2004, angka kemiskinan di Lampung mencapai 22,22 persen. Lalu di 2009 turun menjadi 19,34 persen dan di September 2013 tercatat hanya 14,39 persen.

    Hal ini selaras dengan jumlah orang miskin yang berkurang 424 ribuan orang selama empat tahun terakhir. ''Artinya setiap harinya jumlah orang miskin berkurang 200 orangan," katanya.

    Pada 2009, Lampung menduduki peringkat ke-8 provinsi yang memiliki jumlah penduduk miskin paling banyak. Sementara di 2013 terjadi perubahan cukup signifikan, di mana Lampung menduduki peringkat ke-11.

    Upaya yang telah dilakukan pemprov untuk mencapai hal tersebut pun cukup banyak. ''Kami sudah anggarkan dana untuk pelatihan keterampilan warga miskin, pelatihan tenaga kerja ke luar negeri, memberikan beasiswa kepada yang kurang mampu, menganggarkan dana untuk program JKN dan jamkesmas, serta bangun puskesmas rawat inap dan rumah sakit keliling," urainya.

    Lalu untuk kembali meningkatkan pertanian Lampung, juga telah dianggarkan beasiswa untuk mahasiswa Politeknik Pertanian, membangun sekolah unggulan terpadu di Lampung Tengah, serta upaya melakukan revitalisasi pertanian dengan klinik pertanian bekerja sama dengan Universitas Lampung.

    Kemudian, Arinal Junaidi mengatakan bahwa program-program pemerintah provinsi untuk menurunkan kemiskinan telah berhasil. ''Kalau mau jujur, orang-orang miskin yang berada di sini berasal dari luar Lampung. Ini yang jarang  didata. Seperti yang ada di lahan-lahan register itu. Mereka jadi beban pemprov juga karena harus ada anggaran untuk mengentaskan mereka dari kemiskinan. Pemerintah pusat harus ikut pikirkan ini," katanya. (eka/p1/c1/adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New