BELI DI SHOPEE

Selasa, 25 November 2014

Angkot Demo (Lagi)

Angkot Demo (Lagi)


Angkot Demo (Lagi)

Posted: 24 Nov 2014 07:49 PM PST

Wali Kota Teken Revisi Tarif
BANDARLAMPUNG – Sebagian sopir angkutan kota (angkot) rupanya ada yang tak puas dengan kenaikan tarif Rp500. Padahal, surat keputusan (SK) revisi tarif sudah ditandatangani Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. Adalah para sopir angkot trayek Tanjungkarang-Wayhalim yang keberatan dengan besaran tersebut. Karenanya, mereka menggelar aksi mogok kemarin.

Aksi mogok itu dimotori Paguyuban Pemilik dan Pengemudi Angkot Wayhalim. Saat mendatangi Radar Lampung kemarin, para sopir angkot mengaku akan mogok sampai tuntutannya dipenuhi.

Terang-terangan, mereka mengaku keberatan atas tarif Rp2.500 untuk pelajar dan Rp3 ribu untuk umum. Para sopir angkot Trayek Tanjungkarang-Wayhalim ini menilai tarif untuk umum harusnya Rp3.500.

''Seandainya memang ditanya berapa, kami menginginkan naik Rp1.000. Untuk pelajar tetap pada usulan Rp2.500, tetapi umum Rp3.500,'' kata Ketua Paguyuban Pemilik dan Pengemudi Angkot Wayhalim Anton Gunadi.

Menurut Anton, pihaknya belum tahu SK revisi tersebut sudah ditandatangani atau belum. Karenanya, ia sangat berharap besaran tarif masih bisa berubah.

Perwakilan Paguyuban mendatangi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota untuk menyalurkan aspirasinya. Kepala Bidang Angkutan Jalan Mawardi menyatakan, besaran sudah tetap. Yakni, Rp2.500 untuk pelajar dan Rp3 ribu untuk umum. ''Itu atas keputusan bersama pak, pemerintah nggak mungkin mau disepelekan,'' katanya.

Alhasil, pertemuan di Dishub berakhir deadlock. Dari Dishub, pihak Paguyuban pun berusaha menemui Ketua Organda Kota Tony Eka Candra. Namun, Tony tak berada di tempat. Gagal bertemu Tony, para perwakilan paguyuban lantas putar balik ke Polresta Bandarlampung. Di sana, mereka diterima Kasatlantas AKP M. Reza Chairul A.S. Reza berjanji untuk menampung aspirasi perwakilan paguyuban.

Terpisah, aksi mogok itu menuai respons Organda Kota. Sekretaris Organda Kota I Gede Jelantik mengatakan, besaran tarif Rp2.500 dan Rp3 ribu sudah merupakan kesepakatan bersama antara Organda, P3ABL (Perhimpunan, Pemilik, dan Pengemudi Angkutan Bandarlampung), Dishub dan perwakilan DPRD Kota.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina P3ABL Nelson Rumanof justru menolak bertanggung jawab terhadap aksi mogok sopir angkot jurusan Tanjungkarang-Wayhalim. Menurut dia, aksi mogok itu tak berhubungan dengan P3ABL.

"Karena ada perorangan yang sok-sok menyetop mobil. Namun, semua trayek saya pastikan aman, tinggal trayek Tanjungkarang–Wayhalim yang belum. Itu hanya beberapa orang yang memprovokasi. Makanya, kita minta ada tindakan tegas dari kepolisian," kata dia.

Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. juga menanggapi dingin aksi tersebut. Menurutnya, aksi itu tanda tak konsisten terhadap kesepakatan. Ia mengaku SK revisi tarif sudah ditandatanganinya kemarin. Besarannya Rp2.500 untuk pelajar dan Rp3 ribu untuk umum.

''Ya kemarin sudah ketemu saya semua. Organda, Persatuan Angkot, Dishub, semua sudah setuju. Kenapa waktu rapat itu nggak ngotot," kata dia saat ditemui di gedung  Sumergou.

Karenanya, wali kota akan menindak tegas angkot nakal yang masih menggunakan tarif di atas ketentuan. Sanksinya, lanjut dia, izin trayek akan dicabut. ''Saya sudah bilang, kalau ditemukan angkot yang tidak taat aturan, cabut izin trayeknya," tegas dia. (cw12/tih/c1/wdi)

 

Pengelola TPA Bakung Protes

Posted: 24 Nov 2014 07:49 PM PST

BANDARLAMPUNG - Dugaan pembuangan limbah medis ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bakung menuai protes keras. Kepala UPTD Bakung Setiawan Batin menyatakan menolak lokasinya dijadikan tempat pembuangan limbah medis.

Ia mengaku tak mengetahui jika mobil sedot WC digunakan untuk menyedot limbah medis dan dibuang ke kolam limbah di TPA Bakung. ''Tidak dibenarkan membuang limbah medis di tempat kami. TPA itu bukan tempat pembuangan limbah medis," tegasnya saat dihubungi via ponsel.

Menurut dia, kapasitas TPA Bakung hanya menampung sampah rumah tangga dan penampungan tinja. Setiawan juga mengaku kaget ada kegiatan mobil sedot WC di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT).

Karenanya, ia berjanji mencabut kontrak pihak swasta jika terbukti melakukan praktik sedot limbah medis. ''Ini berbahaya. Kita tak membenarkan itu. Nota kesepahaman kita juga dengan pihak swasta yang mau buang limbah di Bakung adalah limbah tinja. Bukan medis," tandasnya.

    Setiawan menuturkan, RSUDDT harusnya punya pengolahan limbah sendiri. Dan tak dibenarkan membuang limbah ke tempat pembuangan sampah seperti TPA Bakung. ''Selama ini kita tidak ada dan tidak dibolehkan pembuangan sampah medis. Ini akan membahayakan masyarakat setempat," kata dia.

Senada, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bandarlampung Budiman menegaskan, langkah UPTD TPA Bakung itu akan di-backup penuh oleh dirinya. Sebab dalam memorandum of understanding (MoU/nota kesepahaman), yang boleh dibuang hanya limbah tinja. ''Pihak swasta yang terbukti melakukan hal itu akan kita setop kerja samanya," kata mantan camat Tanjungkarang Timur ini.

Sementara itu, Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum RSUDDT Yunizer Hasan angkat bicara soal dugaan pembuangan limbah medis itu. Yunizer mengaku baru mengetahui persoalan tersebut.

Sebelumnya, ia mendapat kabar dari Kepala Instalasi Sanitasi Novilia bahwa akan dilakukan penyedotan oleh mobil sedot tinja. ''Saya tidak mengetahui kalau ada penyedotan cairan limbah medis berasal dari instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Yang saya tahu akan melakukan penyedotan WC. Karena pada saat itu saya tidak berada di Bandarlampung, tetapi ada tugas luar daerah Lampung," elak dia.

Adanya dugaan pembuangan limbah medis cair RSUDDT ke TPA Bakung berawal dari pantauan Radar Lampung pada Rabu (19/11). Kala itu, Radar melihat aktivitas truk tangki berwarna hijau bertuliskan ''Sedot WC" mondar-mandir di RS pelat merah tersebut.

    Karena ''terusik", wartawan koran ini mencoba melihat lebih dekat aktivitas truk tersebut. Saat itu, Radar melihat truk tangki tengah menyedot air di kolam IPAL (instalasi pengelolaan air limbah).

    Dengan mengaku sebagai warga sekitar yang membutuhkan bantuan jasa sedot WC, akhirnya Radar berhasil mengobrol dengan salah satu petugas truk tangki itu yang mengaku bernama Yudi.

    Darinya diketahui, truknya tengah menyedot limbah medis cair. ''Iya Mbak, ini airnya seperti air comberan. Ini sudah kali ke-8 kami menyedot sejak pukul 09.00 WIB tadi," ucapnya kala itu.

    Yudi mengatakan, limbah medis cair tersebut akan dibuang ke TPA Bakung. ''Saya nggak tahu apakah air ini berbahaya atau tidak, Mbak. Saya kan hanya diperintah dari perusahaan untuk menyedot limbah tersebut. Penyedotan ini juga baru pertama kami melakukannya," aku dia. (cw12/gie/wdi)

Bantu Korban Kebakaran, Pemkot Gelontorkan Rp5 Juta

Posted: 24 Nov 2014 07:47 PM PST

BANDARLAMPUNG - Api meluluhlantakkan rumah geribik milik Dultori (49) di Jl. Suhardi Hamdani RT 05/Lk. 3, Palapa 10, Kelurahan Gunungterang, Langkapura, kemarin. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan ini sedang tak berada di rumah saat peristiwa itu terjadi. Sekitar pukul 10.00 WIB, ia mengaku baru tahu rumahnya sudah ludes dilalap api.

Nasib malang Dultori sampai ke telinga Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. Dia pun langsung mendatangi kediaman Dultori sekitar pukul 16.00.

Diungkapkan Herman H.N., pemkot akan memberi bantuan sebesar Rp5 juta ke Dultori. Uang itu, menurut dia, bisa digunakan Dultori untuk menyewa rumah. ''Kami bantu Rp5 juta karena tanah yang Dultori tempati bukan tanahnya," ujarnya.

Karena bukan tanah miliknya, pemkot urung membangunkan rumah bagi Dultori. ''Ini tanah orang, jadi tidak bisa kita mau buatkan rumah," tandasnya.

Dalam kunjungan ke rumah Dultori, Herman H.N. ditemani sejumlah pejabat pemkot. Di antaranya Kepala Penanggulangan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPBD) Wisnu, Camat Langkapura Erjuli, Kabanpol PP Cik Raden, dan Lurah Gunungterang Tukimo.

Untuk sementara waktu, Dultori ditampung di rumah Lasiman, ketua RT setempat. ''Alhamdulillah, supaya nanti bisa dibangun lagi, dan membeli barang-barang yang terbakar. Pakaian saya semuanya terbakar," kata Dultori.

Dia mengaku bingung mengapa rumah geribiknya bisa terbakar. Sebab seingatnya, saat pergi, dirinya tak menghidupkan kayu bakar.

Saksi mata Parsi (37) mengatakan, api terlihat tinggi dan mengepung rumah Dultori. Ia mengaku, saat berhasil menelepon BPBD, api sudah telanjur besar. Sehingga tidak ada satu barang pun yang dapat diselamatkan. (cw12/p5/c1/wdi)

Stok Tinggal 120 Hari, Bulog Klaim Aman

Posted: 24 Nov 2014 07:46 PM PST

BANDARLAMPUNG - Stok beras Lampung yang tersimpan di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) sebanyak 35 ribu ton atau hanya cukup untuk empat bulan ke depan. Meski demikian, Bulog mengklaim kebutuhan untuk Lampung aman. Jumlah itu pun masih bisa dipakai untuk menggeber operasi pasar (OP) di beberapa pasar tradisional di Bandarlampung.

Humas Bulog Divre Lampung Susana memaparkan, yang menjadi tujuan OP tersebut adalah Pasar Tugu, Pasar Smep, Pasar Kangkung Telukbetung, Pasar Panjang, dan Pasar Gintung.

''Ini masih sesuai perintah pemprov kemarin yang kami lakukan. Untuk menstabilkan salah satu komiditas bahan pokok, yakni beras, pasca kenaikan BBM," jelasnya.

    Susana melanjutkan, selain untuk menstabilkan harga, hal ini juga dilakukan untuk melindungi konsumen supaya harga tidak lagi melambung.

    ''Kalau bisa untuk menekan harga seminimal mungkin. Kita juga saat ini sedang melakukan operasi cadangan beras pemerintah," sebutnya.  

    Ia memaparkan, untuk harga OP tersebut adalah sebesar Rp7500 perkilogramnya.  ''Total 35 ribu ton ini cukup untuk stok selama empat bulan kedepan. jadi saya kira masyarakat tidak perlu khawatir,'' kata dia

Terpisah, Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung,  Juamahardika mengatakan sampai saat ini harga beras di pasarana masih relatif normal, karena kita sudah lakukan survei ke lokasi tiga minggu yang lalau.

Namun kata dia, pasca kenaikan BBM ini kemungkinan harga beras di pasaran naik, tapi berapa kenaikannya kita belum tau berapa persennya, karen kita baru akan lakukan OP. Saat sekarang harga rata-rata beras di pasaran Rp.9.500 per kg, kemungkinan akan naik kerana imbas kenaikan BBM," ujarnya. (abd/c1/ary)

Gula Rafinasi Dibiarkan

Posted: 24 Nov 2014 07:46 PM PST

Baru Gagas Investigasi, Eksekusi Awal Tahun 
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengaku baru hendak melakukan investigasi terkait gula rafinasi yang diindikasi menyebar di pasaran. Diketahui, gula rafinasi merupakan gula yang tak layak konsumsi karena memiliki kandungan diabetes yang sangat tinggi. Gula rafinasi hanya bisa dikonsumsi kalangan industri karena perlu pengolahan lagi.

Lambannya reaksi pemprov terhadap penyebaran gula ini lantaran sibuk menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 59 Tahun 2014 tentang Pengendalian Distribusi Produk Impor di Provinsi Lampung.

Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Djunaidi mengakui, hal itu dikarenakan pihaknya harus menyosialisasikan terlebih dahulu terkait pemanfaatan gula rafinasi ini ke pasaran. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kementerian, satuan kerja terkait, pengusaha tebu nasional, dan importer gula terkait masalah ini.

''Nah, kami sudah koordinasi dengan beberapa pihak. Mulai 1 Januari nanti kita melakukan penyelidikan terkait masalah penyalahgunaan gula rafinasi ini di pasaran," jelasnya

Ditegaskan dia, produksi gula rafinasi bukanlah untuk konsumsi dan beredar bebas di pasaran. Tetapi, gula tersebut dikhususkan penggunaan industri.

''Kalaupun nantinya ditemukan adanya peredaran gula rafinasi di pasaran, ya tentunya akan diproses secara hukum karena tidak sesuai aturan yang ada," paparnya.

Ditanya mengapa tidak dilakukan secepatnya terkait penyidikan penyalahgunaan gula rafinasiyang beredar di pasaran, pejabat karir nomor satu di Pemprov Lampung ini melanjutkan, pihaknya masih menunggu berlakunya pergub.

''Ya kalau sekarang bisa saja, namun hal itu menjadi wewenang BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan). Nah, mereka yang berwenang. Karena kan itu rafinasi mengandung bahan kimia  yang bisa membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi terlalu banyak," kata dia.

Ditanya terkait terbitnya pergub, menurutnya hal tersebut bukannya berdampak negatif terhadap perkembangan eksplorasi gula di pasaran bebas. Akan tetapi,   untuk membantu mensukseskan program peraturan kementrian perdagangan dalam hal pengendalian import bahan-bahan komoditi seperti layaknya gula.

Diketahui, total sumbangan gula di Provinsi Lampung sebanyak 790 ribu ton dari produksi nasional 2,69 juta ton.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lampung Hantoni Hasan mengatakan sebenarnya Pemprov tidak perlu menunggu langkah terkait penyidikan penyebaran gula rafinasitersebut. Menurutnya, jika memang hal tersebut menabrak peraturan yang ada maka bisa langsung menindaklanjuti.

"Saya kira memang tidak perlu menunggu untuk pergub itu diterbitkan, asalkan memang ada aturan yang mengatur bahwa peredaran gula rafinasidi kalangan masyarakat itu tidak diperbolehkan," kata ketua Komisi II DPRD Lampung Hantoni Hasan.

Menurutnya, baru setelah itu di sosialisasikan kepada pihak perusahaan yang menjadi penyupply gula rafinasitersebut.

Diketahui impor gula rafinasi yang melebihi kebutuhan. Secara nasional, gula rafinasi hanya dibutuhkan 3,7 juta ton. Namun faktanya pemerintah pusat over memberikan izin, sehingga terdapat 5 jutaan ton gula rafinasi yang masuk ke Indonesia.

Dikhawatirkan gula rafinasi yang dijual bebas untuk konsumsi rumah tangga ini juga masuk ke Lampung. Sementara harga gula tengah merosot. Dengan adanya gula rafinasi ini akan semakin merugikan pengusaha gula lokal. Pemprov sebelumnya mengaku akan segera lakukan operasi pasar terkait hal ini untuk mengecek apakah ada gula rafinasi yang beredar di Lampung atau tidak. (abd/c1/ary)

Sibuk Cari Formula

Posted: 24 Nov 2014 07:45 PM PST

BANDARLAMPUNG - Pendistribusian PSKS (Program Simpanan Keluarga Sejahtera) masih bermasalah. Antrean penerima bantuan langsung program pengentasan kemiskinan dari pemerintah pusat itu masih terjadi. Padahal, program ini hanya ''berganti baju'' dari program-program pengentasan kemiskinan era pemerintahan sebelumnya. Artinya, mekanisme pendistribusian dan carut-marut yang terjadi seharusnya sudah terantisipasi.

Sayang, pemerintah masih sibuk mencari formula. Tidak terkecuali Pemerintah Provinsi Lampung yang mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti pemerintah kabupaten/kota masing-masing, untuk menemukan formula baru terkait pembagian program tersebut.

''Memang logikanya seperti itu, diserahkan ke kantor pos yang ada di kelurahan atau kecamatan yang ada. Nah, akan kita koordinasikan ke pemkab-pemkot agar bisa menyelesaikan masalah, dan pendistribusiannya benar," kata Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Djunaidi.

Dia mengaku pihaknya sedang mencari formula yang tepat untuk pendistribusian ini agar tidak terjadi penyimpangan dan bisa tepat sasaran.

    ''Kan yang tau kondisi riilnya di kabupaten/kota masing-masing. Nah, kalau memang tidak di kantor pos, ya kami nanti bisa menjadikan kecamatan sebagai alternatif lain. Namun tetap pengawasan ada di kantor pos," kata dia.    Sementara itu, pengamat kebijakan publik Dr. Ahmad Soeharyo mengatakan, harusnya pemerintah tetap mengacu pada pendistribusian di kantor pos saja. Di mana, tata cara pendistribusian seperti pola yang dilakukan di setiap kantor pos sudah cukup baik.

Dijelaskan dia apabila langsung disalurkan melalui Kcamatan atau keluarahan , jika memang tidak diawasi dengan ketat maka akan menimbulkan dan merangsang adanya tangan-tangan jahil yang memanfaatkan pendistribusian tersebut.

"Kalau langsung di kelurahan mata rantaiya sangat panjang. nah, dan rentan dengan kebocoran. Lebih tertib memang di Kantor Pos," kata dia

Namun demikian apabila memang fungsi pengawasan tetap ada di Kantor Pos, hal tersebut bisasaja di lakukan akan tetapi harus benar-benar diawasi. (abd/c1/ary)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New