BELI DI SHOPEE

Selasa, 31 Desember 2013

Herman H.N. Panen Pujian

Herman H.N. Panen Pujian


Herman H.N. Panen Pujian

Posted: 31 Dec 2013 07:24 AM PST

BANDARLAMPUNG – Kinerja Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. di berbagai bidang menuai apresiasi dari warga kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Mulai dari Kalianda, Bandarlampung, Lampung Tengah, hingga Pesisir Barat.

Menurut Dian, warga Wayhalim, Bandarlampung, kinerja Herman H.N. melalui program-programnya cukup memuaskan. Senada Jono, warga Kalianda, mengatakan, program pendidikan gratis untuk anak kurang mampu yang diterapkan di Bandarlampung sangat baik dan tepat sasaran. ''Terima kasih Pak Herman, karena saudara saya bisa belajar lewat program sekolah gratis melalui jalur bina lingkungan (Biling) yang Bapak terapkan,'' ujarnya saat program Bincang bersama Bang Aca yang disiarkan live di Radar Lampung Tv tadi malam.

Apresiasi lain diutarakan Romi, warga Pesisir Barat. ''Pembangunan di Bandarlampung sangat baik dibandingkan daerah lain. Kami berharap ke depannya Pesisir Barat bisa seperti Bandarlampung. Apalagi, di sini pariwisata bagus dan sering dikunjungi turis dari luar Lampung,'' tuturnya.

Namun, beberapa pujian tersebut tak lantas membuat Herman H.N. berpuas diri. Ia bertekad akan tetap memberikan pelayanan maksimal tahun depan. ''Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi dan doanya. Ke depannya kami akan terus tingkatkan pelayanan agar lebih baik lagi,'' kata Herman H.N. pada acara yang langsung dipandu oleh Direktur Radar Lampung Group Hi. Ardiansyah.

Acara ini memang membahas evaluasi kinerja 2013 dan proyeksi pembangunan 2014 Pemkot Bandarlampung. Pada bidang pendidikan, cukup banyak terobosan yang telah dilakukan pemkot. Salah satunya adalah program pendidikan gratis melalui jalur Biling. ''Tahun lalu diberikan kepada 30.000 murid, meningkat menjadi 40.000 murid tidak mampu pada 2013,'' sebut Herman H.N. seraya menyatakan, terus berusaha meningkatkan bantuan agar anak kurang mampu bisa tetap sekolah dengan baik.

Tidak hanya pendidikan formal, Herman H.N. juga menyentuh pendidikan nonformal dengan pemberian bantuan kepada 70 pondok pesantren di kota ini. ''Bantuan selalu naik, 2011 bantuannya hanya Rp20 juta per pondok menjadi Rp25 juta per pondok. Sekarang bantuannya Rp30 juta per pondok. Semua ini saya lakukan untuk mendorong pondok agar terus mencetak kader berakhlak baik,'' terangnya.

Di bidang keagamaan, pemkot memberikan biaya operasional Rp500 ribu per tahun kepada 4 ribu guru ngaji. Diungkapkan pula program di bidang kesehatan dengan menerapkan biaya gratis di rumah sakit swasta kepada warga kurang mampu di Bandarlampung. Bahkan, Bandarlampung menjadi daerah satu-satunya di Indonesia yang memberikan biaya pengobatan gratis di rumah sakit swasta. ''Ya kalau gratis di rumah sakit negeri sudah biasa tapi Bandarlampung yang pertama untuk rumah sakit swasta,'' tegasnya.

Selain itu, Herman H.N. juga menyinggung masalah program pembangunan infrastruktur terutama transportasi. Hebatnya lagi, semua program yang berjalan tetap diimbangi dengan peningkatan pendapat asli daerah (PAD). Sejak menjabat, orang nomor satu di Kota Bandarlampung ini berhasil mendongkrak PAD dari Rp84 miliar menjadi Rp400 miliar. ''Pada 2014 ditargetkan naik menjadi Rp418 miliar,'' tandasnya. (hyt/p5/c3/fik)

Kemenag Pastikan Sesuai PMA

Posted: 31 Dec 2013 07:22 AM PST

BANDARLAMPUNG – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung memastikan kebijakan prosesi akad nikah harus di kantor urusan agama (KUA) sudah sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Abdurahman mengatakan, hal itu tercantum dalam pasal 21 ayat 1 yang menyatakan bahwa akad nikah dilaksanakan di KUA.

Namun, kata dia, akad nikah juga bisa dilaksanakan di luar KUA atas permintaan calon pengantin dan persetujuan PPN (petugas pencatat nikah). Hal itu tercantum pada ayat 2 dalam pasal yang sama.

''Jadi, masyarakat jangan khawatir akad nikah tidak bisa dilaksanakan di luar KUA. Mau dilaksanakan di masjid atau rumah mempelai juga bisa. Sebab jika merujuk pasal 21 ayat 2 PMA No. 11/2007, akad nikah bisa dilaksanakan di luar KUA, dengan persyaratan disetujui PPN," ujarnya kepada Radar Lampung kemarin.

Dia menjelaskan, saat ini Kanwil Kemenag Lampung mengalami kekurangan PPN. Sebab, PPN yang ada saat ini total hanya 289 orang. Dengan rincian 104 sebagai PPN murni dan 185 kepala KUA yang secara ex officio bertugas selaku PPN.

''Nah jika dilihat dari jumlah itu, tidak mungkin bisa melayani prosesi akad nikah di provinsi ini, yang rata-rata per tahunnya mencapai 85 ribu proses akad nikah," jelasnya.

Karena itulah, terus dia, terdapat pembantu petugas pencatat nikah (P3N) yang kini jumlahnya mencapai 2.477 orang. Namun, menurutnya, P3N tidak berstatus PNS sehingga tak ada gaji per bulan seperti yang didapat PPN.

''Mereka (P3N, Red) itu non-PNS, jadi tidak ada gaji. Bahkan, insentif pun tidak dianggarkan Kemenag. Hanya memang, terkadang P3N mendapatkan insentif dari pemerintah daerah melalui dana APBD," terangnya.

Dia melanjutkan, dalam menangani proses akad nikah, P3N yang sering langsung bersinggungan dengan masyarakat. Bahkan, tugas P3N di lapangan juga terkadang bukan hanya mencatat proses akad nikah, namun juga sering diminta masyarakat yang melangsungkan pernikahan untuk memberi ceramah, mengaji, memimpin doa, dan lainnya.

''Nah atas dasar itulah, masyarakat sering memberi uang jasa kepada P3N, yang akhirnya juga dianggap biaya akad nikah sehingga disebut gratifikasi. Ini yang sedang kami kaji, apakah pemberian untuk jasa P3N dalam memberi ceramah, memimpin doa nikah, mengaji, dan lainnya itu tergolong gratifikasi? Sebab, tugas P3N ini sebenarnya hanya mencatat proses akad nikah yang terjadi," ucapnya.

Padahal, imbuh dia, biaya menikah telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2004 tentang PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) hanya sebesar Rp30 ribu. Karenanya, ia berharap kepada masyarakat untuk tidak memberi uang lebih dari ketentuan tersebut. Sebab, hal itu merupakan bentuk gratifikasi.

''Aparat KUA, termasuk PPN, tidak boleh menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Makanya kami berharap dukungan dari masyarakat untuk mencegah itu," imbaunya.

Ditambahkan, upaya untuk mencegah gratifikasi kepada aparat KUA juga dilakukan Kemenag dengan menambah biaya operasional KUA pada tahun depan. Yakni dari yang tadinya hanya Rp2 juta, menjadi Rp3 juta per bulan.

''Jadi jangan memberi aparat KUA atau PPN lebih dari ketentuan yang telah ditetapkan. Jika ada yang meminta lebih dari itu, silakan lapor ke kami. Rencananya, sebagai langkah koordinasi, kami juga besok (hari ini, Red) menggelar rapat dengan seluruh kepala KUA se-Lampung," pungkasnya. (whk/p5/c1/whk)

UMK Bandarlampung di Bawah KHL

Posted: 31 Dec 2013 07:21 AM PST

BANDARLAMPUNG – Selangkah lagi, polemik upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 kelar. Kemarin, dewan pengupahan provinsi (DPP) dengan difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung selesai membahas besaran UMK.

''Alhamdulillah, siang ini (kemarin siang, Red) besaran UMK semua daerah selesai secara keseluruhan," ujar Kadisnakertrans Lampung Hery Suliyanto saat ditemui di sela-sela acara refleksi akhir tahun Pemprov Lampung di gedung Pusiban kemarin.

Namun, hal itu tidak sepenuhnya menjadi kabar baik bagi kalangan buruh, khususnya yang bekerja di kota ini. Ya, UMK Bandarlampung diputus oleh DPP terjun bebas dari usulan Wali Kota Herman H.N.

Berdasar kesepakatan DPP, nilai UMK yang diusulkan Pemkot Bandarlampung mengalami penurunan sebesar Rp127.500. Di mana dari usulan pemkot sebesar Rp1,55 juta, DPP hanya menyetujui Rp1.422.500.

Berubahnya usulan tidak hanya terjadi untuk UMK Bandarlampung. Beberapa daerah lain juga berubah. Seperti di Lampung Selatan yang usulannya Rp1.405.000, turun menjadi Rp1.402.500. Demikian pula Tulangbawang Barat, dari usulan Rp1.428.000, turun menjadi Rp1.408.000 (selengkapnya  lihat grafis, Red).

Heri mengungkapkan, berubahnya usulan UMK dengan angka yang disepakati DPP sudah melalui pembahasan yang cukup alot. Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan DPP yang di dalamnya terdiri pengusaha dan buruh.     ''Jadi kalau usulan tidak sama dengan UMK, itu sudah berdasarkan kesepakatan dan dianggap sesuai kebutuhan," paparnya.

Menurut Heri, dalam hal ini pemerintah daerah tidak bisa campur tangan. Semuanya diserahkan berdasarkan kesepakatan perwakilan pengusaha dan buruh. ''Kami sifatnya hanya sebagai fasilitator," kilahnya.

Selanjutnya, setelah disepakati DPP, kini tinggal menunggu pengesahan dengan lahirnya SK (surat keputusan) yang ditandatangani Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. Dari pengakuannya, seusai rapat, surat hasil rapat sudah sampai meja gubernur dan tinggal menunggu ditandatangani.

''Jadi tinggal menunggu saja. Harus yakin per 1 Januari 2014, UMK sudah bisa diberlakukan," pungkasnya. (sur/p5/c1/whk)

Ditarget Rp6 Miliar, Terealisasi Rp4 Miliar

Posted: 31 Dec 2013 06:04 AM PST

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung tengah mengevaluasi PT Mitra Bina Persada (MBP) selaku pihak ketiga yang mengelola parkir di kota ini.

Sebab, perusahaan itu tidak mampu memenuhi target penyetoran yang telah ditetapkan pemkot dalam penarikan tarif parkir, yakni sebesar Rp6 miliar per tahun. Ya, pada tahun ini, PT MBP hanya menyetor Rp4 miliar lebih.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam mengaku masih menunggu hasil kerja tim evaluasi. Karenanya, ia belum dapat memastikan apakah pemkot akan memutus kontrak PT MBP.

''Saya belum tahu hasil evaluasinya karena belum ada laporan dari tim yang mengevaluasi kinerja PT MBP," ujarnya saat ditemui di Pondok Rimbawan kemarin.

Terkait PAD (pendapatan asli daerah) yang tidak tercapai, pihaknya menilai PT MBP telah melakukan wanprestasi. Sebab, perusahaan itu tidak memenuhi target yang telah disepakati kedua belah pihak.

''Wanprestasi ini menjadi catatan buruk bagi Pemkot Bandarlampung. Padahal kerja sama sudah tertuang dalam memorandum of agreement (MoA), yang salah satunya menyatakan sanggup menyetor ke pemkot sebesar Rp6 miliar. Tetapi kenyataannya, sampai saat ini targetnya tidak tercapai," jelasnya.

Menurut dia, jika hasil evaluasi nantinya ternyata kerja sama memang tidak layak diteruskan, maka pihaknya akan mempertimbangkan untuk memutus kerja sama. ''Yang pasti, ini menjadi catatan dan bahan pertimbangan penting bagi kami," pungkasnya.

Sayang, hingga tadi malam, Direktur PT MBP Armalia Reni belum berhasil dikonfirmasi terkait belum tercapainya target penyetoran retribusi parkir di tahun ini. Saat dihubungi, telepon selulernya tidak aktif.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung menyatakan tengah mengevaluasi kontrak kerja sama dengan PT MBP selaku pengelola parkir di kota ini. Langkah itu ditempuh lantaran PT MBP dinilai telah melanggar komitmen yang tertuang dalam MoA terkait setoran retribusi parkir kepada Dishub.

Kadishub Bandarlampung Rifa'i mengungkapkan, ada pasal yang dilanggar dalam MoA tersebut, yaitu terkait penyerahan bukti setoran yang harusnya dilakukan PT MBP.

PT MBP, lanjut dia, tidak melaksanakan pasal 9 bab II di MoA tersebut, yakni harus menyerahkan bukti setoran retribusi parkir ke Dishub setiap harinya.

''Jelas ini mengingkari MoA dimaksud. Mereka (PT MBP, Red) seharusnya menyerahkan bukti setoran ke kami setiap hari. Tetapi ini tidak, terkadang mereka sampai 10 hari baru menyerahkan bukti setoran ke kami," ujar Rifa'i belum lama ini.

Menurut dia, kondisi itu sudah terjadi sejak tiga bulan belakangan ini. Meski telah diberikan teguran melalui surat, PT MBP tidak menggubrisnya. ''Memang, mereka selalu menyetorkan retribusi parkir ke Bank Lampung setiap harinya. Tetapi, kewajiban mereka menyerahkan bukti setoran tidak dilakukan. Padahal itu wajib, karena sesuai MoA," jelasnya.

Rifa'i memastikan, akibat tidak dilaksanakannya pasal 9 bab II dalam MoA tersebut, sistem administrasi keuangan di Dishub Bandarlampung terganggu. Sebab, data perolehan dan capaian PAD dari sektor tersebut terganggu akibat tidak masuknya bukti setoran yang wajib diserahkan setiap hari.

''Memang secara keuangan tidak mengganggu. Tetapi secara administrasi untuk pendataan PAD jelas mengganggu. Karena setiap hari kami kan membuat laporan perolehan PAD. Nah, kalau mereka tidak menyerahkan setiap hari, bagaimana kami mau memasukkan ke data perolehan PAD," tukasnya.

Rifa'i mengaku sudah tiga kali melayangkan surat teguran kepada PT MBP terkait masalah ini. Namun, hingga kemarin tak juga mendapat respons.

Disinggung apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada PT MBP terkait tidak dilaksanakannya MoU dimaksud, Rifa'i memastikan sanksi itu ada. Bahkan, kata dia, dalam pasal 9 tersebut sanksinya bisa berupa pemutusan hubungan kerja sama antara pemkot dan pengelola parkir itu.

''Kalau terjadi wanprestasi tunggakan pembayaran sampai enam hari berturut-turut, maka pihak pertama dapat menggunakan bank guarantee. Sebagai pembayaran tunggakan setoran tersebut, sebagai sanksi tunggakan, dan memberhentikan sementara pihak kedua serta dievaluasi/peninjauan kembali oleh pihak pertama," terangnya.

Terpisah, Direktur PT MBP Armalia Reni memastikan pihaknya selalu menyerahkan bukti setoran retribusi parkir setiap harinya di Bank Lampung melalui bendahara perusahaannya.

''Nah, kemungkinan bendahara kami setelah menyetor ke bank, lupa memberikan bukti setornya ke Dishub karena sudah kesiangan ke bank atau karena antrean yang panjang. Karena hal ini pernah terjadi," ujarnya kala itu.

Reni menjamin pihaknya akan selalu memenuhi kewajiban yang sudah tertera dalam MoU tersebut. ''Secara administrasi, kami menyetor setiap hari. Bisa dicek. Saya menjamin. Karena itu sudah menjadi kewajiban kami," pungkasnya. (yud/p5/c1/whk)

Akhirnya, Jalan Tirtayasa Diperbaiki

Posted: 31 Dec 2013 06:04 AM PST

Pemprov Anggarkan Rp3 Miliar
BANDARLAMPUNG – Kabar gembira bagi warga Bandarlampung, khususnya yang bertempat tinggal di sekitar Jl. Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi. Pemprov Lampung akhirnya memastikan akan memperbaiki jalan yang sempat menjadi polemik antara Dinas Bina Marga (DBM) Lampung dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung tersebut.

Diketahui, DBM Lampung dan Dinas PU Bandarlampung sebelumnya sempat lempar tanggung jawab terkait siapa yang lebih berkewajiban untuk memperbaiki jalan itu.

''Tidak perlu berpolemik lagi. Sesuai usul wali kota Bandarlampung yang memohon bantuan agar Jl. Pangeran Tirtayasa diperbaiki, jadi ya kita perbaiki," ujar Kepala DBM Lampung Ali Rahman saat ditemui di sekitaran kompleks Pemprov Lampung kemarin.

Ya, Ali mengutarakan perbaikan jalan itu akan dilakukan akhir Febuari 2014. Selambat-lambatnya Maret 2014. ''Kita anggarkan Rp3 miliar untuk perbaikannya. Tidak cukup besar, berhubung dana kita memang agak sedikit tahun ini. Sementara, ruas jalan provinsi di 14 kabupaten/kota sepanjang 1.720 kilometer juga harus kita perbaiki. Jadi ya rehab sebisanya dahulu," ungkapnya.

Mengenai pengerjaannya, lanjut Ali, akan langsung ditangani DBM Lampung. Dalam hal ini, pihaknya tidak memaksakan kepada Pemkot Bandarlampung untuk ikut sharing anggaran di dalamnya.

''Kota terserah mau bantu atau tidak. Walau seyogianya itu sudah kita serahkan. Terserah mereka. Yang penting kita sudah coba akomodasi," ucapnya.

Ali menerangkan, rencana tersebut memang menjadi prioritas pengusulannya kepada dewan dalam APBD 2014. Dana awal yang dianggarkan pun tidak sedikit.

Yaitu sebesar Rp25 miliar atau delapan kali lebih besar dari yang disetujui. ''Sementara ini, kita meratakannya dahulu saja. Yang penting mobil tidak terlalu terganggu. Seperti sekarang ini parah betul," tukasnya seraya menuturkan, proyek tersebut akan mulai ditender Januari 2014.

Dia melanjutkan, upaya untuk merehab Jl. Pangeran Tiryasa terus diperjuangkannya. Rencananya, pada 2015, pihaknya kembali mengusulkan perbaikan Jl. Pangeran Tirtayasa guna kualitas yang lebih baik. ''Bahkan kalau ada APBDP 2014, kita akan langsung usulkan juga ke dewan," pungkasnya. (sur/p5/c1/whk)

Malam Tahun Baru, Dishub Tutup Jalan

Posted: 31 Dec 2013 06:02 AM PST

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung memastikan akan merayakan malam pergantian tahun di fly over Jl. Gajah Mada-Jl. Ir. Djuanda sekaligus meresmikan jalan layang terpanjang di Kota Tapis Berseri tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung Rifai mengatakan, untuk menyukseskan rencana itu, pihaknya berencana menutup jalan di sekitar lokasi fly over. Penutupan mulai dilakukan hari ini (31/12) sejak pukul 18.00 WIB. Sementara, peresmian fly over itu rencananya dilakukan pukul 19.30.

''Ya, warga yang hendak melintas di tempat itu harus memutar arah, karena ada penutupan jalan," terangnya kemarin.

Dia menjelaskan, penutupan jalan itu dilakukan dengan berkoordinasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung. Sedangkan rencana penutupan jalan dilakukan di sepanjang Jl. Ir. Djuanda, tepatnya mulai perempatan traffic light hingga persimpangan Jl. Cendana-Jl. Way Pengubuan, tepatnya dekat Stadion Pahoman.

Sementara itu, pihaknya tidak akan menutup Jl. Gajah Mada. Sebab, arus lalu lintas di jalan  ini tak akan mengganggu peresmian fly over dan perayaan malam pergantian tahun.

Menurutnya, penutupan jalan ditempuh lantaran lokasi tersebut akan digunakan untuk pendirian panggung musik dan lahan parkir kendaraan tamu undangan serta warga Bandarlampung yang ingin menyaksikan peresmian malam tahun baru bersama Wali Kota Bandarlampung Herman H.N.

''Jadi bagi pengendara bermotor dari arah Stadion Pahoman yang ingin menuju Jl. Jenderal Sudirman atau Jl. Gajah Mada bisa melalui Jl. Cendana dan Jl. Way Pengubuan. Untuk memperlancar arus lalu lintas, kami juga akan menempatkan sejumlah personel dengan dibantu anggota Satlantas Polresta dan Badan Polisi Pamong Praja untuk mengatur arus lalu lintas," bebernya.

Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bandarlampung M. Harun mengatakan, dalam perayaan malam tahun baru dan peresmian fly over Jl. Gajah Mada itu, pihaknya hanya menampilkan band lokal.

''Ya, kami tidak pakai artis ibu kota. Cukup pakai band lokal. Lebih baik memberdayakan band lokal sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat Bandarlampung kalau kita punya band yang baik juga," ucapnya. (yud/p5/c1/whk)

Investasi Meningkat, Kemiskinan Berkurang

Posted: 31 Dec 2013 06:02 AM PST

BANDARLAMPUNG – Lampung sebagai salah satu daerah tujuan investasi di Indonesia membuktikan sebagai provinsi yang diminati investor. Pada tahun ini, Lampung mengalami peningkatan investasi mencapai dua kali lipat dibanding 2012.

    Meningkatnya investasi juga diimbangi kinerja penanggulangan kemiskinan di Lampung yang menunjukkan hasil baik. Indikator keberhasilannya adalah tren berkurangnya jumlah penduduk miskin yang terus terjadi sejak lima tahun terakhir. Baik ditinjau dari jumlah penduduk miskin maupun persentase penduduk miskin.

    Pada refleksi akhir tahun yang digelar Pemprov Lampung di gedung Pusiban kemarin (30/12), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Tony Onma Lumban Tobing memaparkan, pada tahun ini investasi di Lampung tercatat Rp1,006 triliun. Dengan komposisi investasi penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp25,8 miliar dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp980,6 miliar.

    Angka ini mengalami peningkatan dibanding investasi di tahun 2012 yang tercatat sebesar Rp428,548 miliar. Dengan komposisi investasi PMA sebesar Rp114,32 miliar dan investasi PMDN Rp304,228 miliar.

    Tony menuturkan, kenaikan tersebut didukung terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan. Pergub ini diyakini semakin memberikan kemudahan bagi calon investor untuk melakukan investasi di Lampung. ''Ya, investor maskin tertarik untuk berinvestasi di provinsi kita," ujarnya.

    Sementara pada tahun ini, penduduk miskin Lampung sebesar 1.163 ribu orang (16,18%). Jumlah ini menurun dibandingkan tahun lalu sebesar 1.254 ribu orang (16,93%).

    Tidak hanya itu, angka pengangguran di Lampung ikut mengalami penurunan. Di mana pada tahun lalu angkanya sebesar 5,18% dan tahun ini menurun menjadi 5,09%. ''Hal ini menunjukkan terjadinya penyerapan tenaga kerja yang lebih baik," ungkapnya.

    Diterangkan, upaya perbaikan kesejahteraan tenaga kerja terus dilakukan oleh Pemprov Lampung. Hal itu terlihat dari semakin meningkatnya upah minimum provinsi (UMP) Lampung. Yakni dari Rp975.000 tahun lalu menjadi Rp1.150.000 pada tahun ini. Peningkatan UMP itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh. (sur/p2/c1/adi)

Bypass Tidak Ditender Ulang

Posted: 31 Dec 2013 06:01 AM PST

BANDARLAMPUNG - Pupus sudah harapan sejumlah kontraktor untuk ikut andil dalam pengerjaan Jl. Bypass Soekarno-Hatta. Meski pengerjaannya gagal rampung sesuai jadwal per 25 Desember 2013, Dinas Bina Marga (DBM) Lampung memilih melanjutkan pengerjaan tersisa kepada perusahaan terkait.

    Kepala DBM Lampung Ali Rahman menerangkan, sampai batas waktu yang ditentukan, PT Conbloc Infratecno (CI) selaku pemegang paket B (simpang Antasari-Tugu Raden Intan) dinilai gagal menyelesaikan proyek secara keseluruhan. Sementara PT Duta Graha Indah/DGI), pemegang paket A (simpang Antasari-Panjang) dinyatakan telah selesai 100 persen.

    ''Tidak ada tender ulang. Paket B pengerjaan yang belum selesai tetap dikerjakan perusahaan yang sama. Yaitu PT Conbloc Infratecno," ujar Ali saat ditemui di sekitaran kompleks Pemprov Lampung kemarin.

    Dengan konsekuensi, sambungnya, PT CI harus menerima denda yang diberikan. Dengan perhitungan 1 per mil dikali nilai tender yang disepakati. Sayang, total dendanya berapa, Ali tidak menyebutnya. ''Saya kurang ingat. Takut salah sebut," katanya.

    Kendati demikian, Ali sedikit memberi kisi-kisi mengenai pengerjaan yang dinilai belum dapat terselesaikan. Secara garis besar, proyek yang penyelesaiannya masih menggantung adalah ruas jalan antara jembatan kereta api dekat Universitas Lampung sampai Tugu Raden Intan Rajabasa.

    ''Jembatan kereta api dikonsep dengan pengerjaan dobel trek. Kondisi yang ada saat ini curam betul. Memang kita juga sudah berpikir tidak mungkin selesai Desember. Sementara untuk sekitaran Tugu Raden Intan itu belum selesai karena seperti yang saya katakan sebelumnya, banyak papan reklame yang bandel untuk pindah," ungkapnya.

    Lalu, kapan pengerjaan itu ditarget selesai? Pihaknya hanya memberi waktu dua bulan terhitung sejak 25 Desember 2013. ''Jadi, Februari 2014, kita minta semua pengerjaan Bypass selesai seratus persen. Kalau tidak selesai juga ya kita berikan sanksi sesuai aturan yang ada berikut denda penalti," tukasnya.

    Diketahui, proyek perbaikan dan pelebaran jalan sepanjang 18,1 km tersebut melibatkan dua perusahaan. Yakni PT Conbloc Infratecno dan PT Duta Graha Indah. Untuk PT CI diberi kewenangan melakukan pengerjaan mulai Rajabasa sampai simpang Antasari. Total anggaran yang diberikan untuk proyek sekitar 10 km ini adalah Rp133,4 miliar. Sementara pengerjaan PT DGI mulai simpang Antasari sampai Panjang sejauh 8,1 km dengan nilai proyek Rp97,2 miliar. (sur/p2/c1/adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New