BELI DI SHOPEE

Selasa, 03 Maret 2015

Normalisasi Sungai, Pemkot Siapkan Rp30,7 M

Normalisasi Sungai, Pemkot Siapkan Rp30,7 M


Normalisasi Sungai, Pemkot Siapkan Rp30,7 M

Posted: 02 Mar 2015 08:00 PM PST

BANDARLAMPUNG – Masalah warga yang wilayahnya menjadi langganan banjir akibat sungai meluap segera teratasi. Sebab, pemkot telah memprioritaskan melakukan normalisasi di tahun ini. Bahkan, dana yang disiapkan untuk kegiatan tersebut jumlahnya cukup fantastis. Yaitu mencapai Rp30.708.989.600. Dana ini sudah teranggarkan dalam APBD 2015.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas membenarkan informasi terkait anggaran tersebut. Menurutnya, pada tahun ini dana dari APBD 2015 yang dikucurkan untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) jumlahnya mencapai Rp327.987.786.500. Dari jumlah itu, Rp30.708.989.600 dikhususkan untuk bidang pengairan.

''Saya tidak tahu secara rincinya, namun bisa saja untuk perbaikan sungai, talut, drainase, dan penanganan banjir yang berhubungan dengan saluran air," ujar dia di ruang kerjanya kemarin (2/3).

Terpisah, Kadis PU Ibrahim mengatakan, daerah-daerah yang menjadi wilayah banjir memang dipioritaskan untuk dilakukan peninggian talut dan normalisasi.

Sayang, Ibrahim mengaku lupa daerah mana saja yang akan dikerjakan. ''Tetapi yang jelas, pembangunan tahun ini usulan dari 2014, dan usulan yang 2015 dikerjakan 2016," ujarnya di halaman parkir Pemkot Bandarlampung kemarin.

Menurutnya, daerah yang sering sekali terjadi banjir seperti di Kelurahan Kalibalau Kencana, Kedamaian dan Kelurahan Waylunik, Panjang merupakan lokasi prioritas normalisasi di tahun ini.

"Untuk di Kedamaian akan dilakukan di bulan ini, sementara Waylunik sudah berjalan. Di daerah lain juga yang sering sekali banjir akan dilakukan bertahap," paparnya.

Namun, kata dia, pemkot belum berniat untuk melebarkan sungai meskipun diakuinya terjadinya banjir juga salah satunya disebabkan karena lebar sungai yang tidak memadai.

"Ideal lebar sungai itu 15-20 meter. Nah, untuk melebarkan seluas itu apakah warga mau memberikan lahannya untuk dilakukan pelebaran? Jika memang mau, kami siap mengajukan kepada wali kota," tegasnya.

 Selain itu, terus dia, jika ada pembebasan lahan, harga lahannya sebisa mungkin sesuai NJOP (nilai jual objek pajak) dan kemampuan APBD.

Pada kesempatan kemarin, ia juga belum bisa memastikan apakah pemkot akan membuat sungai baru sebagai solusi pemecahan aliran sungai agar tidak satu jalur dan membuat di daerah dataran rendah menjadi banjir.

Sebab, kata dia, harus dicek dahulu lokasi yang akan dibuat. Terlebih, Bandarlampung merupakan daerah hunian padat. "Jadi harus dilihat daerah mana yang bisa dilintasi, dan daerah tersebut bisa tidak digunakan. Kalau ada akan saya laporkan ke pimpinan agar ada pembahasan anggaran untuk bisa dijalankan," paparnya.

Senada disampaikan Kabid Perairan Dinas PU Iwan Gunawan. Menurut dia, untuk pemeliharaan perairan memang dilakukan dari hulu ke hilir, sebab banjir merupakan fenomena alam.

"Nah, saat ini lokasi hulunya Bandarlampung kan perbukitan dari Kabupaten Pesawaran. Kalau seperti itu, alangkah baiknya jika ada kerja sama dalam hal ini," tukasnya.

Bentuk kerjasamanya, lanjut dia, seperti menanam pohon di bukit register setempat dan warga dapat menggalakkan sumur biopori sebagai resapan air.

Dia menjelaskan, saat ini, Dinas PU sedang mempersiapkan proses lelang untuk normalisasi beberapa sungai dan perbaikan talud yang akan dilakukan bulan ini. Salah satunya Kali Balok di Kalibalau Kencana.

"Anggaran kita kan terbatas, jadi dicari yang prioritas yakni daerah rawan banjir seperti di Kecamatan Kedamaian, Kelurahan Way lunik, dan Kelurahan Rajabasa. Nanti disusul daerah lainnya," terangnya. (goy/p5/c1/whk)

Harga Elpiji 12 Kg Belum Seragam

Posted: 02 Mar 2015 08:00 PM PST

BANDARLAMPUNG – Harga elpiji 12 kilogram (kg) diputuskan naik Rp5 ribu per tabung mulai 1 Maret. Namun, kenaikan gas dalam tabung berwarna biru itu di Bandarlampung belum seragam. Hal ini terlihat dari pantauan Radar Lampung di agen-agen elpiji yang ada di Bandarlampung kemarin (2/3).

Ivan, pemilik agen elpiji 12 kg PT Sumber Bumi Pratama yang berlokasi di Jl. Kartini, Tanjungkarang Pusat, mengatakan, saat ini ia menjual elpiji 12 kg seharga Rp135 ribu per tabung dari sebelumnya Rp130 ribu.

Menurutnya, belum ada harga resmi yang dikeluarkan dari Pertamina sampai kemarin. ''Kami hanya ikuti harga depo sementara," ujarnya.

Dia menjelaskan, meski mengalami kenaikan, belum terlihat migrasi signifikan pengguna elpiji 12 kg ke ukuran 3 kg. Permintaan juga masih normal.

''Kenaikan kami berlakukan mulai Senin (2/3). Kami juga baru diberi tahu depo bahwa ada kenaikan. Tetapi sejauh ini belum ada komplain dari pelanggan. Mungkin karena kabar kenaikan sudah beredar lebih dahulu," katanya.

Sementara, agen elpiji PT Gas Prima Jaya yang berada di Jl HOS. Cokroaminoto mengatakan, ia menjual elpiji 12 kg sejak kemarin Rp132 ribu. Sebelumnya, ia menjual Rp127 ribu. "Kenaikan baru terjadi hari ini (kemarin, Red)," ujarnya.

Menurutnya kenaikan kali ini dirasa tidak signifikan karena stok elpiji 12 kg di pasaran masih memenuhi kebutuhan pasar. "Dibandingkan kenaikan sebelumnya, harga eceran baru kali ini tidak terlalu signifikan. Selain itu, konsumen yang rata-rata rumah makan dan restoran juga tidak kesulitan mendapatkan elpiji," katanya.

Harga eceran yang tak seragam juga terjadi di toko Restu Berkah yang berada di Jl. Pangeran M Noer. Pemilik toko Edi Supriadi menjual elpiji 12 kg Rp140ribu per tabungnya.

"Saya jual sampai harga segitu karena dari penyuplai sudah tinggi, kisaran Rp137 ribu. Makanya dijual sampai Rp140ribu per tabung," paparnya.

Belum seragamnya harga elpiji 12 kg hingga kemarin memang sudah diketahui pihak PT Pertamina (Persero) Lampung. "Ya, memang mulai hari ini (kemarin) elpiji 12 kg naik. Makanya masih banyak yang bingung harga tetapnya berapa," ujar Sales Eksekutif PT Pertamina (Persero) Lampung Sub Bidang Elpiji III Anca La Egah kemarin.

Anca menyebutkan, kenaikan ini merupakan kali keduanya di tahun ini. Sebelumnya, harga elpiji 12 kg juga mengalami kenaikan pada 1 Januari 2015, harga jual yang sebelumnya Rp127 ribu per tabung menjadi Rp129 ribu per tabung.

"Untuk harga resmi elpiji saat ini menjadi Rp135.300 dari harga awal Rp 130.300 di wilayah Bandarlampung," jelasnya.

Anca juga memastikan di Bandarlampung tidak akan terjadi kelangkaan untuk elpiji 3 kg dan 12 kg. Dia mengatakan, stok elpiji Lampung masih aman dengan kisaran 2.300 metrik ton untuk persediaan Lampung 4 hari ke depan dengan rata-rata konsumsi elpiji Lampung 500 metrik ton per hari.

    Diketahui, elpiji 12 kg pada 19 Januari sempat diturunkan menjadi Rp129 ribu, namun per 1 Maret harganya kembali naik menjadi Rp134 ribu per tabung. (ynk/p1/c1/whk)

Bentuk Tim, Investigasi Dishub

Posted: 02 Mar 2015 07:58 PM PST

Inspektorat Turun Tangan
BANDARLAMPUNG – Tudingan yang disampaikan pengusaha angkutan kota (angkot) terkait adanya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perpanjangan trayek di Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung direspons Inspektorat.

Diketahui, pada Jumat (27/2) lalu, salah satu pengusaha angkot Khairullah mengaku diminta biaya lebih saat mengurus perpanjangan dan pembuatan izin trayek angkotnya.

Dia mengaku ditarik biaya Rp330 ribu saat mengurus izin usaha trayek untuk angkotnya yang tahun pembuatannya di atas 2008. Sedangkan di bawah 2008 dikenakan tarif Rp130 ribu. Padahal, tarif resmi perpanjangan trayek angkot hanya Rp90 ribu. Kemudian untuk kartu pengawas, ia juga ditarik Rp35 ribu. Sedangkan seharusnya gratis.

Terkait informasi tersebut, Inspektur Bandarlampung Rahman Mustofa berjanji menindaklanjutinya. ''Ya, akan kami tindak lanjuti temuan ini, dan kami bentuk tim untuk mencari kebenarannya," ujar dia kemarin (2/3).

Rahman menegaskan, jika dari investigasi timnya menemukan kebenaran tentang informasi tersebut, maka akan ada sanksi. ''Pasti ada sanksinya jika memang benar informasi itu. Terlebih jika tim menemukan adanya indikasi gratifikasi," tandasnya.

Untuk itu, terus dia, dugaan pungli itu akan ditindak lanjuti. "Kami akan kumpulkan data-datanya dulu, baru kemudian bergerak," janjinya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dishub Bandarlampung Mawardi saat dikonfirmasi kemarin menyatakan kesiapan instansinya untuk diperiksa instansi mana pun terkait beredarnya informasi pungli tersebut.

Dia juga membantah tudingan terkait Dishub tidak tegas menindak angkot yang telah habis masa berlakunya karena khawatir pengusaha angkot akan membeberkan adanya pungli di instansinya saat mengurus izin dan perpanjangan trayek angkutan.

"Silakan jelaskan siapa oknum Dishub yang dimaksud, apa yang dimaksud kan belum jelas. Kami sudah cek di lapanganm, tidak ada sama sekali yang dituduhkan," tegasnya.

Untuk itu, terus dia, jika memang ada bukti yang real untuk dibawa ke ranah hukum, ia mempersilakan. "Negara kita negara hukum, silakan saja! Kalau dihubungkan dengan angkutan bodong dan pungli itu tidak benar, semua bisa ditindak jika terbukti, kendaraan kan barang bergerak jadi harus disertakan bukti," tandasnya.

Terkait angkutan bodong, kata dia, informasi tersebut sudah diserahkan kepada Bidang Lalu Lintas. "Ini sudah masuk ke ranah lalin (lalu lintas), dan mereka yang berkoordinasi dengan polisi lalu lintas, jadi sudah bukan bidang angkutan lagi. Nah, dalam waktu dekat akan bergerak," ucapnya.

Sementara, Kabid Lalin Iskandar saat diwawancarai terkait kapan razia angkot bodong dilakukan awalnya menolak mengomentari dengan alasan khawatir dimarahi pimpinannya.

"Nggak tahu dan nggak mau statement, bodo amat!," ucapnya.

Namun, saat terus didesak, Iskandar akhirnya bersedia dikonfirmasi. Menurutnya, penindakan terhadap angkot di Bandarlampung sudah rutin dilakukan.

"Sebelum katanya ada angkot bodong saja kami sudah rutin, dan mungkin saja kita operasi lagi secepatnya. Saat ini sedang menunggu apa kata polisi, jika mereka Ok, langsung kita lakukan," ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. seusai menghadiri acara pengukuhan ikatan pensiunan PNS Bandarlampung meminta Dishub segera menindak angkot yang masa berlakunya dipastikan sudah habis alias bodong.

"Tidak bisa tidak, harus berani menindak dan pisahkan soal pungli dengan penindakan untuk penertiban. Harus berani tegakkan UU! Kan ini aturan, jadi harus ditegakkan," tegasnya.

Terlebih, imbuh dia, dirinya sudah mengeluarkan kebijakan yang memberikan tenggat waktu hingga 12 tahun. "Jadi jangan dilanggar lagi dong!" tandasnya. (goy/c1/whk)

Pakai Jamkeskot, Warga Diminta Uang Jaminan

Posted: 02 Mar 2015 07:57 PM PST

BANDARLAMPUNG – Jaminan kesehatan kota (jamkeskot) adalah salah satu program andalan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. dalam bidang kesehatan. Melalui program ini, seluruh warga Bandarlampung baik dari golongan mamu maupun tidak mampu bisa berobat gratis di kelas 3 rumah sakit (RS) yang telah bekerja sama dengan pemkot. Diketahui, RS yang bekerja sama dalam program ini ada 11, baik RS pemerintah maupun swasta.

Sayangnya di lapangan, jamkeskot belum berjalan maksimal. Sebab, ada beberapa RS yang sudah bekerja sama dengan pemkot masih meminta uang jaminan kepada pasien. Bahkan, banyak yang diabaikan hingga ada yang meninggal dunia karena keterlambatan pelayanan.

Hal ini disampaikan tenaga ahli Pemkot Bandarlampung Rahmat Husein dalam rapat koordinasi (rakor) di gedung Semergou kemarin (2/3).

Menurutnya, banyak pengabaian yang terjadi dari RS terhadap pasien asal Bandarlampung yang menggunakan program jamkeskot. Karena itu, ia meminta satuan kerja terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung, mengawalnya dengan baik agar tidak ada yang dirugikan atas kebijaksanaan wali kota dengan programnya.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita, dan harus di cek agar tidak ada pengabaian dari pihak rumah sakit kepada pasien yang menggunakan Jamkeskot," katanya.

Terlebih, proses dan prosedur yang digunakan sudah tepat yakni, dengan menunjukkan fotokopi KTP dan KK sesuai dengan persyaratan yang diterapkan pemkot.

"Nah, real-nya ternyata masih saja ada yang diminta uang jaminan dalam pelaksanaan di lapangan," tutupnya.

Terpisah, Kadiskes Bandarlampung dr. Amran mengaku selama ini pihaknya selalu mengecek ke RS terkait pelayanan Jamkeskot. Menurutnya, dari hasil pengecekan tersebut, tidak ada keluhan dari pasien.

Dia menduga, keluhan tersebut bukan program Jamkeskot, melainkan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). "Karena selama ini keluhan yang selalu disampaikan warga adalah pelayanan BPJS," kata Amran.

Kendati begitu, Amran memastikan akan membentuk tim untuk investigasi dalam menyelidiki dugaan pelayanan buruk Jamkeskot di beberapa RS yang terikat kontrak dengan Pemkot Bandarlampung.

Terkait hal ini, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. langsung mengintruksikan Diskes untuk segera mengimbau RS yang bekerja sama dengan pemkot agar tidak mengabaikan pelayanan Jamkeskot.

"Hal ini juga masih ditemukan di berbagai puskesmas di Bandarlampung, maka itu jika macam-macam saya berhentikan nanti kepala puskesmasnya," ancamnya.

Terkait RS yang melakukan hal yang sama, lanjut dia, pemkot tidak segan-segan mencabut izin bagi RS swasta atas hal ini dan peringatan bagi RS pemerintah.

"Ini kan sudah dibayar pemerintah, jadi layani dengan baik. Yang mau macam-macam cabut saja izin berdirinya. Terlebih kami sudah bayar sesuai aturannya, tolong Diskes dicek lagi informasi ini," pintanya.

Sementara, informasi yang disampaikan Rahmat Husein tersebut kompak dibantah beberapa RS yang bekerjasama dengan pemkot terkait jamkeskot.

Seperti disampaikan Kasubag Humas RSUDAM Esti Comalaria. Dia menyatakan, warga Bandarlampung bisa memakai program Jamkeskot ketika berobat di RSUDAM dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan (KK) tanpa dikenakan uang jaminan.

"Tidak ada uang jaminan! Pasien Jamkeskot hanya tinggal menunjukkan KTP dan KK saja," ujarnya.

Senada disampaikan Direktur Pelayanan Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) Bandarlampung dr. Arief Yulizar, M.A.R.S. Dia mengatakan semua pasien peserta Jamkeskot Bandarlampung tidak dikenakan uang jaminan, mereka hanya datang menunjukkan KTP dan KK.

"Kecuali saat mendaftar mereka mengaku sebagai pasien umum ternyata mereka pasien Jamkeskot artinya tidak berlaku jamkeskot-nya," jelasnya.

Penyataan sama juga disampaikan Marketing Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandarlampung Desmina. Dia mengatakan baik  pasien jamkeskot maupun umum/pribadi  tidak ada uang jaminan di awal.

"Karena pasien pribadi pun tidak di minta DP (uang jaminan, Red), di Intalansi Gawat darurat (IGD) juga kalau terbukti nanti kita kenakan  sanksi," tandasnya. (goy/gie/p5/c1/whk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New