BELI DI SHOPEE

Senin, 27 April 2015

Manfaatkan Karya Mahasiswa!

Manfaatkan Karya Mahasiswa!


Manfaatkan Karya Mahasiswa!

Posted: 26 Apr 2015 09:47 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Tahun ini, Pemkot Bandarlampung akan membangun traffic light di persimpangan Jl. Sumpah Pemuda-Jl. Letjen Alamsyah Ratu Prawiranegara-Jl. Sultan Agung  yang anggarannya mencapai Rp150 juta dengan jumlah tiang delapan unit.

Dana sebesar itu dinilai kemahalan. Sebab, Perguruan Tinggi (PT) Teknokrat sanggup membangun traffic light di jalan tersebut dengan perkiraan dana Rp75-80 juta. Namun, jumlah tiangnya hanya empat titik, yang fungsinya sama dengan delapan tiang. Sebab pada empat tiang itu dibuat dua muka.

Hal ini dikatakan akademisi robotik PT Teknokrat Lampung Agus Mulyanto, M.T., M.Sc. pada Rabu (22/4) lalu. Menurutnya, berdasarkan apa yang sudah dikerjakan mahasiswa Teknokrat, dalam membuat satu titik traffic light hanya membutuhkan dana Rp15 juta.

''Jadi kalau dalam satu persimpangan dibutuhkan empat tititk, maka biayanya hanya Rp60 juta. Dan kalau ditambah empat titik lagi, tinggal dipasangkan saja dalam sambungan empat titik sebelumnya. Sehingga diperkirakan hanya menghabiskan Rp75-80 juta untuk satu persimpangan," ujarnya kala itu.

Terkait pernyataan tersebut, Komisi III DPRD Bandarlampung angkat bicara. Komisi yang salah satu tugasnya membidangi masalah perhubungan ini menyarankan pemkot bekerjasama dengan PT di Lampung dalam penambahan traffic light yang akan dibangun di Bandarlampung.

Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung Heriyadi Payacoen mengatakan, pernyataan PT Teknokrat tersebut patut diapresiasi. Sebab, ternyata biaya untuk pembangunan traffic light lebih murah dibandingkan dengan yang dianggarkan Dishub.

"Jadi, kalau dapat bekerjasama itu ide yang baik, yang penting ikut aturan dan prosedur yang berlaku," katanya.

Hal ini, kata dia, sebagai bentuk penghematan anggaran pemerintah dalam membangun traffic light. "Yang penting traffic light yang dibangun sesuai standar kelayakan dan tidak terlalu ruwet. Dan ini dapat mendorong putra-putri terbaik dalam membangun kotanya yang nantinya bisa dipasarkan ke luar Lampung juga," sarannya lagi.

Dengan demikian, lanjut dia, jika di Solo, Jawa Tengah punya mobil SMK, di Bandarlampung bisa dengan traffic light-nya. "Kan pengakuan publik seperti ini lebih mahal dari pada harga yang dikeluarkan," tukasnya.

Senada disampaikan anggota Komisi III Yuhadi. Menurut dia dalam hal ini bukan hanya berbicara penghematan anggaran yang dikeluarkan.

Melainkan wujud pengakuan dan perhatian pemerintah terhadap hasil kreasi anak bangsa di daerahnya. "Ini patut diapresiasi kesanggupan mahasiswa yang mampu membuat traffic light. Kalau saja pemkot menggunakan produk mahasiswanya ini, ke depan pasti dapat dikembangkan dan dijual ke daerah lain," ucapnya.

Dengan catatan, pihak Teknokrat dapat memenuhi standardisasi yang telah ditetapkan pemerintah sebagai pemegang lisensi standarisasi. "Karena, belanja barang milik pemerintah itu ada aturannya. Jika angka belanja itu diatas Rp200 juta maka harus dilakukan melalui mekanisme tender atau pelelangan barang dan jasa," jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia, ketika nilainya di bawah Rp200 juta, pembangunan traffic light dapat dilalui pelelangan sederhana atau penunjukan langsung. "Nah, jika kualitas barang sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan kemudian pihak user dalam hal ini pemkot masih memakai merek atau belanja barang di tempat lain ini patut kita pertanyakan ada apa?" ujarnya.

Sebab, lanjutnya, kota ini sudah dapat bersaing dengan daerah lain. "Jadi, mengapa tidak memakai karya anak sendiri," pungkasnya.

Senada disampaikan peneliti Pusat Studi Kota dan Daerah Universitas Bandar Lampung (UBL) I.B. Ilham Malik. Menurut dia, kerja sama dalam membangun daerah kenapa tidak dicoba dan dilakukan.

 "Menurut saya memang hal yang paling baik jika Dishub ataupun Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam mengundang Teknokrat terkait penawarannya tersebut. Kalau memang betul bisa membantu membuatkan traffic light yang layak dan murah, kenapa tidak?" saran dia.

Dengan demikian, kata dia, penawaran tersebut dapat membantu kota dalam memenuhi kebutuhan traffic light yang memang sangat banyak di butuhkan di Bandarlampung.

"Apalagi Teknokrat menjamin traffic light dibuatnya sendiri. Pasti mereka sudah sangat paham dan hal ini patut diapresiasi," imbuhnya.

Terkait hal teknis, kata dia, Teknokrat dan perwakilan pemkot harus bertemu langsung. "Pasti metode yang digunakan sama. Karena teknologi yang ditawarkan sama. Jadi, pemkot bisa menyiasatinya dan kenapa tidak menggunakan lembaga pendidikan yang ada di Bandarlampung," katanya.

Sehingga, kata dia, untuk apa menggunakan teknologi dari daerah lain jika di daerah sendiri saja tak kalah bersaing. "Dan saat ini tergantung dari keberpihakan Pemkot Bandarlampung dengan sumber daya manusia yang dimiliki kota ini bagaimana," paparnya.

Terlebih, lanjutnya, jalanan bersimpang yang tidak bersinyal di Bandarlampung membutuhkan sistem sinyal seperti traffic light. Bahkan, sudah banyak persimpangan jalan yang volume kendaraan yang melintas terus bertambah.

''Bahkan wali kota yang sudah melebarkan persimpangan jalan yang belum memiliki traffic light saja masih macet. Nah, solusinya itu tambah traffic light," pungkasnya. (goy/p5/c1/whk)


Bisa Kerja Sama asal Dipatenkan

SARAN dari DPRD dan kalangan akademisi agar menggandeng perguruan tinggi dalam membangun traffic light ditanggapi dingin Pemkot Bandarlampung.

Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam mengatakan, masalah tersebut ada mekanismenya. ''Sebenarnya kita ingin seperti itu. Dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan. Tetapi, apakah spesifikasi barang dari mereka masuk kriteria?" tanyanya.

Sebab, kata dia, semua barang dan jasa yang dibeli pemkot memiliki standar. ''Nanti kita beli di sini, ternyata diperiksa tidak sesuai dan tak standar. Nanti kita disangka macam-macam. Kan banyak itu spesifikasi yang harus diikuti," katanya.

Lalu, lanjut Badri, saat ini terkait barang dan jasa harus berjalan sesuai aturannya. "Kalau kerjasama bisa, yang jadi masalah pemasaran barangnya sudah sesuai spesifikasi atau belum? Jadi, harus dilihat tempat pembuatannya, harus dilelang, kan gitu prosesnya," tukasnya.

Selain itu, kata dia, barang yang ditawarkan harus memiliki katalog harga di internet. "Jadi persoalan barang dan jasa selain di lelang, harus dilihat dulu harga perbandingan yang ada di internet. Sehingga, nggak bisa ujug-ujug beli," kilahnya.

Badri Tamam mengakui, saat ini dalam pemenuhan traffic light pemkot harus membeli barang dari Pulau Jawa. Alasanya, melalui perbandingan harga katalog yang ditampilkan.

"Tapi masih bisa dilakukan kerjasama kok antara pemkot dengan Teknokrat. Asalkan, barang yang dibuat mahasiswa Teknokrat dapat di patenkan terlebih dahulu," tukasnya.

Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bandarlampung Iskandar menyatakan tidak bisa bekerjasama dengan dunia pendidikan karena terkait barang dan jasa harus mengikuti peraturan Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Barang dan Jasa.

"Prosedurnya harus melalui tender. Nah, mereka bisa tidak dengan tender. Kami hanya mengikuti aturan saja dalam hal ini," katanya. (goy/p5/c1/whk)


Teknokrat Siap Diadu

RESPONS positif ditunjukkan Ketua Yayasan Pendidikan Teknokrat Dr. (can.) Hi. Mahathir Muhammad, S.E., M.M. dalam menanggapi dorongan berbagai pihak agar pemkot bekerja sama dengan peguruan tingginya dalam pengadaan traffic light di kota ini.

Dia mengaku PT-nya siap membantu pemkot dalam membangun traffic light di kota ini. Namun, pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu. Karena meski karya mahasiswanya lebih murah dari yang dibeli pemkot, pihaknya harus melihat spesifikasinya dahulu.

''Ya harus dilihat dahulu, apakah alat dan bahan yang kami gunakan sama atau tidak dengan yang dipakai pemkot selama ini," ujarnya.

    Karena itu, pihaknya tidak bisa terburu-buru menyatakan persetujuan tersebut. ''Bisa jadi jenis lampu yang digunakan atau panel suryanya berbeda. Karena makin besar kapasitas dan spesifikasi mesinnya, pasti lebih baik dan mahal," jelasnya.

    Meskipun demikian, dia memastikan Perguruan Tinggi Teknokrat siap membantu. "Kalau kami diminta membangun satu model traffic light yang akan dijadikan bahan pembanding dengan traffic light yang akan di bangun pemkot melalui tender, kami siap memperlihatkan hasil karya mahasiswa kami untuk diadu kualitasnya. Dengan demikian kan, dana yang dihabiskan mahasiswa dalam pembuatan traffic light bisa jadi panduan pemkot dalam tender dengan spesifikasi yang digunakan," kata dia. (goy/p5/c1/whk)

Kemenag Prihatin, Rektorat Tunggu Laporan

Posted: 26 Apr 2015 09:45 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung belum dapat menjatuhkan sanksi terhadap dosen Konseling Bimbingan Islam (KBI) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Ibrahim. Sebab, mereka justru menunggu laporan dari pihak dekanat. Karena berdasarkan prosedur, segala sesuatu yang berkaitan dengan dosen masih berada dalam kewenangan pihak dekanat.

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Faisal mengaku belum mendapat laporan resmi dari pihak dekanat.

"Saya kebetulan memang tidak di tempat pada saat kabar ini mencuat, tapi kami belum mendapat informasi dan laporan secara resmi jadi belum ada tindakan lebih lanjut," ujarnya kemarin (26/4).

Faisal melanjutkan, biasanya apabila ada kasus seperti ini, pihaknya terlebih dahulu mendapat laporan. Kemudian setelah itu mempelajarinya baru kemudian dibahas mengenai sanksinya.

Sementara, Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Suhaili mengaku prihatin dan menyayangkan jika kejadian tersebut memang benar.

"Seharusnya dosen menjadi contoh dan pedoman, bukan melakukan tindakan seperti itu," ujarnya.

Namun ketika ditanya mengenai sanksi terhadap dosen tersebut, Suhaili enggan berkomentar lebih jauh. Dia mengatakan hal tersebut di luar kewenangannya. "Biarlah rektorat yang mengambil keputusan," tukasnya.

    Sebelumnya, ulah Dosen KBI FDIK IAIN Raden Intan Lampung Ibrahim benar-benar keterlaluan. Selain diduga melakukan pelecehan seksual, Ibrahim juga dipastikan melakukan plagiarisme.

Dekan FDIK IAIN Raden Intan Lampung Prof. Khomsahrial Romli mengungkapkan, tindakan yang dilakukan Ibrahim masuk dalam kategori plagiarisme berat. Sebab, Ibrahim mengganti nama penulis buku Psikologis Sosial karya Dr. Agus Abdul Rahman menjadi nama dirinya.

    "Bayangkan saja, mengganti nama penulis buku menjadi nama dirinya? Kemudian difotokopi dan dibagikan kepada mahasiswanya. Ini perbuatan dosen pemalas! Seharusnya kalau memang mau dibagikan ke mahasiswa, tinggal dibagikan saja. Tidak perlu mengganti nama penulisnya," sesal Khomsahrial, Sabtu (25/4).

    Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa IAIN Raden Intan menggelar demo, Kamis (23/4). Aksi itu dipicu kekecewaan mereka terhadap ulah Ibrahim yang dituding melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya. Bahkan salah seorang korban pelecehan, SS, kini telah memiliki anak berusia 7 tahun hasil hubungan terlarangnya dengan Ibrahim. Tidak hanya itu. Ibrahim juga dituding melakukan plagiat literatur berjudul Psikologis Sosial karya Dr. Agus Abdurahman. (yay/p5/c1/whk)

Paspampres Cek Lokasi Groundbreaking JTTS

Posted: 26 Apr 2015 09:44 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Kecemasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait ketidakjelasan pelaksanaan groundbreaking atau peletakan batu pertama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) bisa reda. Sebab, tim I persiapan pembebasan lahan JTTS sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) serta protokoler kepresidenan.

Ketua tim I Adeham mengatakan, groundbreaking dilakukan pada Kamis (30/4) mendatang. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan datang ke lokasi Sabahbalau, Tanjungbintang, Lampung Selatan.

"Besok (hari ini), tim pasukan pengaman presiden (paspampres) mengecek lokasi groundbreaking. Karena Kamis itu Pak Jokowi datang ke Sabahbalau. Nah untuk di Bakauheni menggunakan teleconference. Jadi, acaranya di Sabahbalau. Untuk ke Palembang dan Bakauheni, sambungan teleconference," kata Adeham.

Terkait pengamanan, Komando Resort Militer (Korem) 043 Garuda Hitam (Gatam) Lampung mengaku sudah menerima kabar tersebut. Namun, belum menerima kepastian dari Sekretariat  Negara (Setneg) RI.

"Untuk keamanan presiden di setiap daerah memang dari kami. Namun biasanya kalau sudah positif, Pak Danrem dipangggil ke Setneg dan melakukan koordinasi persiapan dengan paspampres," kata Kapenrem 043 Gatam Mayor (Inf) CH Prabowo.

Setelah itu dikoordinasikan dengan kepolisian, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara satu atau dua hari sebelum kedatangan presiden. ''Nah, kita rapat di sini dengan paspampres mengenai kebutuhan personel yang harus diturunkan. Baru kami tindaklanjuti dengan pengamanan," kata dia.


Minta Pemprov Aktif

Pada bagian lain, DPRD Lampung meminta Pemprov Lampung aktif mendesak Kemenpupera terkait pembentukan tim appraisal (penaksir harga). Ini dimaksudkan agar bisa menyegerakan pembayaran kepada masyarakat, khususnya yang terkena groundbreaking.

Berdasarkan data, kata Adeham, untuk tiga desa di Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, terdapat 692 kepala keluarga (KK) yang lahannya terkena groundbreaking. Rinciannya, Desa Bakau 281 KK, Desa Klawi (144 KK), dan Desa Hatta (263 kk). Keseluruhan luasnya adalah 110 hektare (ha).

"Harusnya pemprov juga bisa lebih aktif mempertanyakan ini ke (pemerintah) pusat.  Karena ini juga menyangkut groundbreaking-nya. Masyarakat juga tentunya menunggu hal ini," kata Anggota Komisi IV DPRD Lampung Watoni Noerdin.

Dia mengatakan, pemerintah pusat juga seharusnya mengerti keadaan pemprov. Dimana, target yang dicanangkan presiden sudah dikejar mati-matian. "Komunikasikan terus dengan kementerian! Sehingga jika ada informasi baru, bisa langsung ditindaklanjuti," kata dia. (abd/c1/dna)

DBM Dinilai Gagal

Posted: 26 Apr 2015 09:40 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Molornya proses tender pengerjaan 76 ruas jalan provinsi senilai Rp800 miliar oleh Dinas Bina Marga (DBM) Lampung menuai sorotan keras. Salah satunya dari kalangan akademisi. Pengamat kebijakan publik Dr. Ahmad Soeharyo mengatakan, ini merupakan preseden buruk DBM. Karena anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung tahun anggaran 2015 sudah disahkan. Dia menilai DBM telah gagal dalam proses perencanaan pengerjaan jalan provinsi yang ada di Lampung.

    ''Ini merupakan kegagalan DBM dalam perencanaan. Dengan kegagalan ini, artinya DBM juga gagal dalam implementasi kebijakan pembangunan," kata Sunaryo kemarin (26/4).

Jika perencanaan sudah jelas, lanjutnya, begitu hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) ditetapkan, maka langsung diumumkan melalui lelang elektronik. Setelah itu, para pengusaha jasa konstruksi bisa langsung menawar.

Dia menganggap, keterlambatan proses tender ini akan berefek domino dalam berbagai hal. Jika tender molor, sudah tentu proses pengerjaan fisik pun molor. Sebab, pengerjaan fisik juga ditenggat waktu. Sementara, pemborong tidak ingin rugi.

"Nanti hasilnya dipaksakan kan berujung kepada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan volume," kata dia.

    Seharusnya, DBM bisa mengatasi ini. Terlebih hal ini sudah dilakukan setiap tahun.

Mengenai indikasi adanya pengondisian pemenangan terhadap salah satu pemenang tender, akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) ini mengatakan, itu bisa saja terjadi. Namun harus memiliki bukti cukup.

    "Bisa-bisa saja. Kan biasanya di setiap tender ada waktu sanggah. Dan biasanya tim yang kalah ini juga akan mengungkapkan. Harusnya ini bisa ditekankan oleh Dinas Bina Marga agar bisa menjalankan program yang seseuai arahaan pak gubernur," kata dia.

    Jika DBM melempem dalam menyelesaikan masalah ini, tentunya kerugian tidak hanya dirasakan oleh pemerintah provinsi sebagai penyelenggara anggaran. Yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat. "Tentunya muara terbesar yang dirugikan adalah masyarakat karena berkaitan dengan jalan," imbuhnya

    Diberitakan, Setelah mangkir dalam pemanggilan pertama pada Kamis (22/4) lalu, DBM akhirnya menghadiri hearing yang digelar Komisi IV DPRD Lampung Jumat (24/4). Rapat dengar pendapat terkait belum terdeteksinya progres pelaksanaan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan.

    Kepala DBM Lampung Budi Dharmawan mengatakan, belum dimulainya tender dikarenakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terkena serangan hacker. ''Ini server-nya lagi rusak. Memang server-nya ada dua, namun yang utama rusak. Kami sedang menunggu perbaikan dari pusatnya," dalihnya.

Dia berjanji segera memperbaiki jalan dan jembatan sesuai tahapan yang ditargetkan. "Pertengahan tahun ini kami target sudah mulai berjalan pembangunannya. Untuk lelang UPS-nya sudah kami umumkan," terang Budi.

    Mengenai konstruksi pengerjaan yang buruk, kata dia, memang kondisi jalan berstatus provinsi yang ada di Lampung 99 persen merupakan kelas III. "Bisa dibaca di peraturan menterinya. Yang kondisi jalan kelas II itu hanya Jl. Soekarno Hatta. Lainnya kelas II," kata dia.

    Tentunya, peningkatan status jalan diharapkan juga semakin banyak. Hal tersebut agar APBD yang ada tidak selalu mengucur ke jalan provinsi yang status jalannya rendah dan memiliki spesifiaksi terbatas.

    "Seperti di Jalan Ir. Sutami itu sudah diajukan peningkatan status jalannya. Kalau sudah ditingkatkan, ditambahlagi menjadi kewenangan pusat kan tentunya fasilitasnya juga akan naik. Ya dari ketebalan, lebar jalan, dan sebagainya. Jadi, kita juga bisa mempersiapkan margin anggaran untuk jalan provinsi yang lain," ungkapnya.

Diketahui, ruas jalan provinsi yang rencana diperbaiki pada 2015 sebanyak 76 ruas dan memiliki panjang 1.702 km. Yang paling parah diantaranya Jl. Ir Sutami sepanjang 58 km. (abd/c1/dna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New