BELI DI SHOPEE

Kamis, 21 Mei 2015

14 Ruko Akan Diambil Alih

14 Ruko Akan Diambil Alih


14 Ruko Akan Diambil Alih

Posted: 21 May 2015 01:49 AM PDT

Siapkan Surat Pemberitahuan
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandarlampung terus mempersiapkan langkah ambil alih 14 ruko (rumah toko) di Pasar Tengah. Pemkot beralasan, izin belasan ruko itu sudah kadaluwarsa. Kini surat pemberitahuan pengosongan ruko tengah dikonsep. Setelah rampung, surat itu segera dikirimkan. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Bandarlampung Khasrian Anwar.  

    "Surat itu secepatnya akan kami kirim. Makanya, sedang kami konsepkan. Jadi sesuai instruksi Pak Wali, secepatnya ruko-ruko itu harus dikosongkan dan disegel ulang untuk dialihkan ke pihak ketiga yang ingin menyewanya," kata dia di kompleks pemkot kemarin.

    Menurut dia, persiapan penyegelan juga tengah berjalan dan dibahas oleh tim. Direncanakan, surat pemberitahuan itu disampaikan berbarengan dengan pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.

    Pantauan Radar Lampung, Khasrian bersama sejumlah pejabat menggelar pertemuan di ruang kerja Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amarullah. Tampak di antaranya Sekretaris Kota Badri Tamam dan Kepala Bagian Hukum Pemkot Wan Abdurahman. Untuk diketahui, saat penertiban Pasar Tengah pada 2014, Dedi ditunjuk sebagai ketua tim.

    "Tadi ngobrol biasa, saya juga belum tahu rencananya. Karena saya juga belum baca surat keputusan yang dilampirkan PTUN Bandarlampung," ucap Wan Abdurahman usai pertemuan.

     Karena itu, dirinya belum bisa menyimpulkan siapa saja ruko yang harus dikosongkan itu. "Saya belum tahu itu," ucapnya.

    Terpisah, kuasa hukum 30 pemilik ruko, Djohan Suwandi Wangsa, mengaku terkejut dengan langkah yang akan diambil pemkot. Dia menuturkan, kini penyewa ruko tengah bersengketa hukum dengan pemkot. Keputusan dari PTUN Bandarlampung belum inkracht. Sebab, pemkot masih mengajukan banding.

    Djohan berharap pemkot dapat mematuhi proses hukum yang sedang berjalan terlebih dahulu. "Ini kan masih berjalan. Masih dalam waktu pengajuan banding. Kok mereka mau melakukan itu," herannya.

    Hal senada juga dikatakan Hartarto Lojaya, anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung. Dalam rilis yang dikirimkannya, dia menyatakan tindakan pemkot itu tidak menghormati putusan PTUN. Jika diteruskan, bisa menimbulkan keresahan. Terlebih penyewa ruko juga merupakan warga Bandarlampung. "Kalau memang tak puas dengan putusan PTUN, kan masih ada upaya banding," ucapnya.

Dia menjelaskan, tindakan pemkot juga bisa berpotensi melanggar asas umum pemerintahan yang baik.

    Diketahui, PTUN Bandarlampung mengabulkan gugatan 30 penyewa ruko Pasar Tengah. Dalam amar putusannya, PTUN membatalkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bandarlampung Nomor 590/181/IV.38.D/2014 tanggal 20 November 2014 perihal Teguran III atau Terakhir.

    Namun, Pemkot Bandarlampung belum menyerah. Secara hukum, pemkot melakukan perlawanan dengan mengajukan banding ke PTTUN Medan. Di samping itu, pemkot juga akan mengambil alih 14 ruko yang izinnya sudah kedaluwarsa. Izin ruko itu dipastikan tidak diperpanjang lagi oleh pemkot.

    Tercatat, penyewa 14 ruko yang akan diambil alih itu termasuk dalam 30 orang yang menggugat pemkot. Rencana pengambilalihan ruko itu, menurut Wali Kota Bandarlampung Herman H.N., dilakukan dalam waktu dekat.

    ''Tidak apa kalah. Kami masih bisa banding. Selain itu, kami akan ambil alih 14 ruko yang sudah tidak berizin. Sebab, saya tidak lagi memperpanjang izin mereka," ungkapnya. (goy/c2/wdi)

Hari Ini Pengukuran di Desa Bakauheni

Posted: 21 May 2015 01:49 AM PDT

BANDARLAMPUNG -  Pemerintah Provinsi Lampung terus mendesak agar pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) bisa terus dilakukan.  Juga mendesak BPN Lampung selaku koordinator tim Pembebasan bisa menyegerakan pembebasan lahan.

    Asisten II Pemprov Bidang Ekobang Adeham mengatakan, jika tidak ada halangan seharusnya BPN bisa menyegerakan proses pendataan berdasarkan data penetapan lokasi (penlok) yang telah diterima dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.  "Kalau bisa hari ini, ya mengapa tidak. Lebih cepat kan lebih baik," katanya kemarin.

    Sementara Kepala BPN Lampung Iing Sarkim berjanji segera melaksanakan pengukuran data berdasarkan penlok itu.   "Insya Allah, besok kami langsung turun dengan kementerian," ujarnya.

    Dipaparkan dia, dari empat data penlok yang dikirimkan ke kementerian, data penlok yang sudah di tangan BPN Lampung ada tiga lokasi. Yakni Bakauheni dan Sabahbalau, Lampung Selatan, serta Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.   "Kalau yang di Sabahbalau itu 2,9 km. Kemudian di Bakauheni sepanjang 8,9 dan Tegineneng 10 km. Yang Terbanggibesar masih dalam proses di kementerian," paparnya.

    Sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Sumarju Saeni menjelaskan, direncanakan pagi ini (21/5) BPN Lampung dan BPN Lamsel bersama PPK Tol Lampung dan Pemkab Lamsel akan melakukan pengukuran. Pengukuran dilaksanakan pada bidang tanah seluas 1 km di Desa Bakauheni.

    Menurut Karo Adbang Zainal Abidin, peninjauan juga untuk mempersiapkan rencana kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Lampung yang rencananya 5 Juni 2015.

    "Presiden menurut rencana juga melakukan groundbreaking pengembangan penyeberangan ASDP Bakauheni-Merak. Peninjauan ini juga untuk melihat langsung progres pembangunan tol Bakauheni," jelasnya. (abd/c2/adi)

 

 

Tingkatkan Kesejahteraan Guru!

Posted: 21 May 2015 01:49 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Masalah kemiskinan di Lampung dinilai akibat kebodohan karena faktor minimnya kualitas guru. Untuk mengatasi persoalan ini, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus berupaya menjalin sinergi dengan fokus meningkatkan mutu pendidikan guna memberantas kemiskinan di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung yang juga merupakan Ketua Baznas Lampung Mahfud Santoso saat mengunjungi Graha Pena Lampung –markas Radar Lampung– kemarin (20/5). Menurut dia, sinergi dengan badan amil zakat akan sangat berperan memerangi kebodohan. Sebab, sinergisitas ini mampu menjadi semacam pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan. Sehingga diharapkan permasalahan kemiskinan Lampung yang sebenarnya bersumber dari kebodohan perlahan dapat teratasi.

"Masih banyak guru honorer yang mendapatkan pendapatan yang tidak layak hanya berkisar Rp150 ribu-Rp350 ribu. Khususnya di daerah kabupaten dan pelosok yang masih sulit terjangkau," ujar Mahfud di hadapan Direktur Radar Lampung Group Hi. Ardiansyah dan para pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Lampung.

Kondisi semacam ini, lanjut dia, tentu akan sangat memengaruhi kualitas kinerja para guru yang ujung-ujungnya akan berdampak pada penurunan mutu pendidikan. "Pola pendidikan yang tidak maksimal ini berpotensi menciptakan kebodohan yang dekat dengan kemiskinan," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyampaikan bahwa Direktur Radar Lampung Group Hi. Ardiansyah diangkat sebagai Dewan Penasihat untuk Baznas dan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung. Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat membangun sinergitas untuk menuntaskan misi itu.

Program ini juga akan disampaikan ke Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang diharapkan dapat meneruskannya kepada menteri pendidikan. Harapannya pemerintah dapat lebih memperhatikan pemenuhan kesejahteraan guru, khususnya di provinsi ini.

Terkait peran Baznas, lembaga ini akan tetap concern pada penghimpunan dana zakat yang disalurkan ke fakir miskin. Sedangkan untuk transparansi penghimpunan dana dari Basnaz akan dipublikasikan secara resmi. Baik dari sumber, jumlah, sampai penyaluran kepada fakir miskin yang berhak menerima hingga program yang sudah dilakukan.

Terobosan Dewan Pendidikan bersinergi dengan Baznas mendapat sambutan positif dari Bang Aca, sapaan akrab Ardiansyah. Orang nomor satu di Radar Lampung Group ini menyatakan, upaya membangun sinergi itu merupakan langkah konkret awal yang harus terus dilanjutkan. Menurutnya, mutu pendidikan yang baik memang berawal dari kemampuan atau skill SDM guru yang profesional. "Orang yang berilmu jauh dari kebodohan dan kemiskinan," tegasnya.

Karena itu, sosok guru, terutama masalah kesejahteraannya, harus lebih diperhatikan. "Dalam profesi mulia ini harus ada rasa kebanggaan dan diapresiasi dengan kelayakan kesejahteraan bagi si para pendidik generasi bangsa," ungkapnya. (ynk/c2/fik)

 

Pengurus Petir Demisioner

Posted: 21 May 2015 01:48 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Kepengurusan Ormas Pasukan Elit Inti Rakyat (Petir) Lampung dinyatakan demisioner. Kepengurusan demisioner merupakan konsekuensi adanya pergantian ketua Ormas DPP Petir Lampung. Hal itu disampaikan Ketua DPP Petir Lampung Periode 2015–2019 Endang Asnawi dalam keterangan persnya kemarin. Dia resmi menggantikan Fadil Hakim Yhs. Dasar hukumnya sesuai  dengan surat No: A.018./DPP/PTR-LPG/III/2014 hal serah terima jabatan dari Fadhil Hakim Yhs. kepada Endang Asnawi.

    Acuan lainnya, berita acara hasil musyawarah Nomor: A.017/DPP/PTR-LPG/III/2014 tertanggal 21 Maret 2014. Selain itu, terdapat juga surat pengunduran diri Fadhil Hakim Yhs. dengan surat Nomor: A.016/DPP/PTR-LPG/III/2014.

"Ya, secara otomatis seluruh ketua maupun struktur kepengurusan di DPD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, kini dinyatakan demisioner," ujar Epeng, sapaan akrabnya.

    Hal ini, kata Epeng, berlaku di semua tingkatan struktural Ormas Petir Lampung. "Jadi bukan hanya DPD. Tetapi, sampai di pengurusan kecamatan dan ranting-ranting," kata dia.

Karena itu, pinta Epeng, kepada semua struktural DPD se-Provinsi Lampung yang masih ingin bergabung diminta segera berkoordinasi ke DPP. "Baik sebelum maupun setelah acara serah terima jabatan (sertijab) yang akan dilaksanakan pada Minggu (24/5) di Pondok Rimbawan," katanya.

Dengan posisi demisioner, untuk saat ini tidak dibenarkan jika ada oknum DPD Ormas Petir Lampung yang membawa-bawa nama ormas dalam kegiatannya.

    Ditambahkan Epeng, kini Petir Lampung benar-benar ingin mengubah stigma yang ada di masyarakat yang terkesan bahwa Ormas Petir adalah ormas yang condong premanisme.

"Padahal sebenarnya, Ormas Petir ini bukanlah ormas yang di jalur yang keras. Walau tidak kita pungkiri banyak anggota kita yang hidup di dunia keras," katanya. (goy/c2/wdi)

Wali Kota: RSPBA Jangan Khawatir

Posted: 21 May 2015 01:46 AM PDT

BANDARLAMPUNG – Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin (RSPBA) Lampung tak perlu takut klaim Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) tidak dibayar. Sebab, pemkot sudah melakukan penandatanganan kontrak hingga akhir Desember 2015.

    Hal itu dinyatakan Wali Kota Herman H.N. menanggapi kegagalan operasi Pratiwi (27). "Jamkeskot ini kan programnya masih terus. Nggak ada yang menyuruh program ini berhenti. Jadi kalau saya ngomong dari Januari sampai Desember, ya harus seperti itu. Nggak ada yang dipotong tengah jalan," tegasnya di Gedung Semergou kemarin.

    Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dr. Amran, kontrak kerja sama itu belum ada pemutusan. Karena itu, RSPBA masih terikat kontrak. "Jadi perjanjian kontrak itu masih berlaku sampai saat ini," tegasnya.

Dia menyarankan agar jika ada warga yang mengeluhkan program Jamkeskot bisa menghubungi SMS Centre Pemkot Bandarlampung di 0822-8220-4761 atau 0822-8220-4762 atau 0822-8220-4763.

"Jadi nantinya dari Diskes akan mencari kebenaran informasi itu, apakah prosedur yang digunakan untuk melakukan pengobatan sudah benar atau belum ataukah pasien itu tergabung dan jaminan kesehatan lainnya seperti BPJS," ujarnya.

    Sementara Pratiwi (27), penderita tumor payudara yang gagal dioperasi menggunakan program Jamkeskot, masih menyimpan kecewa.  "Saya kecewa. Saya masih merasa nyeri kalau dari awal dibilang tidak bisa program Jamkeskot di rumah sakit itu (RSPBA Lampung, Red). Saya tidak akan berobat ke sana," jelas Pratiwi kepada Radar Lampung di rumahnya kemarin.

    Sebelumnya, Administrasi Medis RSPBA Dewi  Setia membantah bahwa rumah sakit menolak pasien Jamkeskot. Ia membenarkan bahwa Pratiwi sempat dirawat di ruangan Fatimah. Dia terindikasi tumor di payudara. "Seperti benjolan, namun belum  kasus emergency. Indikasi tumor payudara ganas," jelasnya.

    Menurut dia, jadwal operasi tak dibatalkan. Akan tetapi, pihaknya meminta pasien didaftarkan dalam program BPJS Kesehatan agar lebih ter-cover. "Untuk semua pasien Jamkeskot, kami sarankan untuk daftar ke BPJS Kesehatan," jelasnya. (goy/red/c2/wdi)

 

Pegawai Puskesmas Berisiko Tunjangan Dobel

Posted: 21 May 2015 01:38 AM PDT

BANDARLAMPUNG - Para pegawai puskesmas di Bandarlampung harus melupakan insentif tunjangan kinerja (tukin). Pasalnya, pemkot sudah membatalkan rencana tukin Rp300 ribu per bulan itu. Alasannya, pegawai puskesmas sudah mendapat dua insentif. Yakni tunjangan fungsional dan jasa medis dari pengelolaan keuangan. Dua insentif itu berlaku lantaran puskesmas sudah menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

Karena itu, dikhawatirkan pemberian tukin bisa jadi temuan yang tidak benar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dr. Amran kemarin (20/5). Menurutnya, pemkot akan mengkaji ulang rencana pemberian tukin kepada pegawai puskesmas yang akan menggunakan dana dari APBD.

"Iya, ini sedang dipertimbangkan. Sebab, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung sudah koordinasi dengan BPKP. Namun, belum ada jawaban. Tapi, daripada bermasalah menjadi temuan yang tidak baik, kami akan batalkan pemberian tukin ini," kata dia di depan kantor Wali Kota Bandarlampung kemarin.

Menurut dia, di beberapa puskesmas di Jakarta, pemberian tukin itu jadi bermasalah. BPK RI tidak membolehkan. Alasannya, puskesmas termasuk BLUD yang sudah diberikan tunjangan fungsional dan jasa medis. "Jadi tidak bisa ganda. Harus memilih salah satu di antaranya," kata dia.

    Senada disampaikan Kepala BPKAD Bandarlampung Trisno Andreas. "Kami saat ini sedang meminta pendapat dari BPKP karena kita belum berani langsung kasih tukin kepada pegawai puskesmas," kata dia.

Sebab, pemberian tukin hanya bisa dilakukan oleh masing-masing satuan kerja. "Nah, puskesmas ini tergabung di BLUD kesehatan. Kenyataannya, mereka sudah dapat tunjangan fungsional dan jasa medis. Jadi tukin dari pemkot sudah tidak diperbolehkan untuk diberikan," katanya kemarin.

Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menyatakan, pemberian insentif tunjangan yang ada saat ini untuk pegawai puskesmas sudah cukup besar. "Besarannya kan sudah sangat besar dikelolanya hingga 60 persen untuk digunakan sebagai tunjangan seluruh pegawainya. Sedangkan 40 persennya digunakan untuk operasional puskesmas," kata mantan Kadispenda Lampung ini.

Karena itu, dia berharap pimpinan di setiap puskesmas dapat memberlakukan tunjangan merata hingga ke jajaran staf. (goy/c2/wdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New