BELI DI SHOPEE

Sabtu, 13 Juni 2015

Hadapi MEA, RSUDAM Terapkan SIM RS

Hadapi MEA, RSUDAM Terapkan SIM RS


Hadapi MEA, RSUDAM Terapkan SIM RS

Posted: 12 Jun 2015 08:58 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Menjelang implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun ini, kebutuhan rumah sakit terhadap sarana teknologi informatika sangat diperlukan. Tidak terkecuali di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. RS pelat merah ini ternyata telah mempersiapkannya. Yakni dengan menerapkan sarana informasi manajemen rumah sakit (SIM RS).

    Direktur Utama RSUDAM Lampung dr. Hery Djoko Subandriyo, M.K.M. melalui Kepala Bagian Humas Esti Comalaria mengatakan, meski belum masuk MEA, RSUDAM sudah menerapkan SIM RS dengan komputerisasi. Ini untuk memudahkan proses pelayanan terhadap pasien maupun manajerial internal di RS rujukan tertinggi di Lampung ini.

"Semua hal di rumah sakit ini sudah masuk dalam sistem IT (SIM RS). Itu sudah kita lakukan sejak 2 tahun lebih belakangan ini," ucapnya.

Dengan adanya SIM RS, Esti memastikan RSUDAM tidak ada persiapan khusus dalam menyambut MEA, karena semua sistem sudah terinput IT. Disinggung pelayanan, Esti tambahkan pihaknya juga tak mempersiapkan treatment khusus, karena bentuk pelayanan sudah berjalan semestinya sesuai prosedur operasional standar (POS).

"Intinya melakukan yang terbaik dalam pelayanannya, termasuk dalam standar obat yang mengacu pada INA CBGs-BPJS Kesehatan, sampai melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menggunakan model tarif paket (INA CBG's) yang wajib diterapkan banyak rumah sakit. Prosedur itu juga sinergis dengan pelayanan massal yang banyak digunakan diberbagai negara, terutama Asean," tuturnya.

Tidak  hanya itu lanjut Esti, satu tahun masa kepemimpinan gubernur Lampung M. Ridho Ficardo pun,  RSUDAM Lampung siap menghadapi MEA dengan penambahan maupun pembenahan fasilitas dan pelayanan.

Diantaranya, lantai gedung  VVIP Mahan Munyai  RSUDAM mulai operasionalkan  pada bulan Maret 2015, Perubahan VIP Sudha Nirmala C menjadi Kelas I diresmikan pada bulan Januari 2015 dan dioperasional  pada tanggal 1 Maret 2015. Lalu penambahan Pengadaan Alat Perinatologi  seperti penambahan incubator, Humidipiyer, Inpan warmer.

Sementara, Kepala instalani elektronik data proses-teknologi informasi (Ka.EDP-TI) RSUDAM Diah Sulastri  menambahkan dari sisi teknis SIM RS digunakan bagian penting regulasi RS. "Tiap tahun selalu ada progres tidak hanya dilakukan dalam sistem pembayaran pasien, tapi hingga pelaporan tiap instalansi kedalam sistem sentral terintegrasi," ujarnya.

Dari sisi kegunaan, tiap bagian sangat membutuhkan termasuk jalur eksternal seperti hubungan masyarakat (humas), pelayanan kemasyarakat, maupun percepatan pelayanan. Menurutnya, selama berjalan mulai 2014-Juni 2015, diakuinya SIM RS masih ada keterbatasan dari sistem pembayaran, data cek laboratorium dan data primer pasien. Tapi semua itu, tengah dikembangkan lebih dalam dengan meregulasikan laboratorium Informasi sistem (LIS).  

"Jadi ketika pasien cek antara sistem dengan laboratorium akan terkoneksi, termasuk dengan LIS jalur pendataan dan klaim pembayaran Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) akan langsung bridging dengan jalur software BPJS langsung ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," paparnya. (gie/c1/adi)

’’Terbukti Pungli, Kami Pecat!”

Posted: 12 Jun 2015 08:57 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung terus menelusuri oknum petugas parkir yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam penarikan retribusi parkir di kota ini. Untuk menelusuri oknum tersebut, Dishub meminta bantuan kepada warga yang ditarik retribusi tidak sesuai ketentuan untuk melapor ke instansi tersebut dengan membeberkan nama oknum petugas parkir itu.

''Jadi kalau memang ada bukti yang benar dan jelas, tunjukkan yang mana orangnya," ujar Kepala UPTD Perparkiran Dishub Bandarlampung Yurni Thaib kemarin (12/6).

Senada disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Parkir Pasar Tengah Ibrahim. Dia juga berharap warga yang menjadi korban penarikan retribusi parkir tidak sesuai ketentuan untuk melapor ke Dishub. ''Terbukti, sanksinya langsung dipecat," tegas Ibrahim.

Sementara, DPRD Bandarlampung mendesak Dishub mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas parkir yang menarik pungli. Sebab, menurut anggota Komisi III Yuhadi, pungli akan hilang jika Dishub tegas.     ''Kuncinya satu, harus tegas. Sejauh ini berulang karena memang belum ada tindakan tegas. Makanya oknumnya belum kapok," ujar dia.

Sebelumnya, Kadishub Bandarlampung Rifa'i naik pitam saat mengetahui adanya keluhan masyarakat terkait penarikan retribusi parkir hingga tiga kali di Pasar Tengah.

Saat dikonfirmasi di kompleks perkantoran Pemkot Bandarlampung Kamis (11/6), mantan direktur keuangan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek ini terlihat sangat kesal dengan oknum-oknum petugas penarik retribusi parkir di Pasar Tengah. ''Itu memalukan, harus dicopot!" tegasnya. (yay/cw7/whk)

Pemkot Sarankan BPN Diundang

Posted: 12 Jun 2015 08:57 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Kendati akan melayangkan surat pengosongan kepada 14 pemilik ruko di Pasar Tengah, Pemkot Bandarlampung memastikan menghadiri hearing yang rencananya digelar DPRD pada Selasa (16/6). Diketahui, hearing itu digelar DPRD Bandarlampung untuk mencari solusi atas polemik yang terjadi antara pemkot dan 14 pemilik ruko di Pasar Tengah.

Meski begitu, pemkot menyarankan kepada DPRD agar juga menghadirkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung. Tujuannya agar persoalan mengenai hak guna bangunan (HGB) di Pasar Tengah bisa jelas.

Saran itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Bandarlampung Dedi Amarulah kemarin (12/6). Diungkapkannya, ke-14 pemilik ruko sudah tidak memiliki kekuatan hukum, sejak mereka tak memperpanjang sertifikat HGB.

Hal itu, terus dia, merujuk pasal 37 PP No.40/1996. Dalam PP itu diatur bahwa terhadap HGB yang telah habis jangka waktunya otomatis akan menjadi tanah negara.

Terkait adanya dasar hukum atau tuntutan para pemilik ruko karena telah memenangkan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), mantan kepala bagian di Biro Hukum Pemprov Lampung ini menolak memberikan komentar.

"Saya tidak ingin menafsirkan, yang jelas itu tanah negara," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum 30 pemilik ruko Pasar Tengah Djohan Suwandi Wangsa mempertanyakan dasar hukum pemkot untuk mengambil langkah pengosongan terhadap 14 ruko itu.

Menurut dia, seharusnya pemkot mencermati isi dari putusan PTUN. Selain itu para pemilik ruko sudah mendapat surat perlindungan hukum dari Presiden RI melalui Kementerian Sekretariat Negara RI tanggal 3 Maret 2015 Nomor : B-57/Kemensetneg/D-4/HK.04.02/03/2015 Perihal Perlindungan Hukum yang ditandatangani Deputi Bidang Perundang-undangan.

"Harusnya pemkot harus bercermin pada UUD 1945 di mana negara Indonesia adalah negara hukum. Kekuasaan aparatur negara dibatasi dan ditentukan hukum," ungkapnya.

Dia melanjutkan, pemkot seharusnya bertindak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Khususnya asal legalitas dan asas perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

''Statement mereka di surat kabar beberapa hari terakhir ini menunjukkan pemkot mengabaikan asas profesionalitas. Yaitu asas yang mengutamakan keahlian berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya. (yay/p5/c1/whk)

Wow, Jengkol Tembus Rp60 Ribu

Posted: 12 Jun 2015 08:56 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung harus segera merangkul stoke holder untuk pengadaan sayuran dalam pasar murah yang  digelar serentak di 20 kecamatan di kota ini. Pasalnya,  harga sayuran di beberapa pasar di Bandarlampung ikut menggila seperti harga daging dan telur.

Seperti jengkol yang di Pasar Smep kemarin dijual Rp60 ribu per kilogramnya. Selain itu, harga petai juga ikut melambung. Untuk 10 buah, juga dihargai Rp60 ribu.

Menurut Setu, salah seorang pedagang sayuran di Pasar Smep, selain jengkol dan petai, harga cabai merah keriting juga meroket, yakni mencapai Rp30 ribu per kg. ''Tadinya harga cabai merah keriting hanya Rp25 ribu per kilogramnya," ungkap dia.

Pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di Pasar Smep ini mengungkapkan, harga sayur pasti terus naik pada H-1 Ramadan. ''Ya, bisa-bisa Rp40 ribu per kilogram untuk harga cabai merah," yakinnya.

Harga untuk cabai merah keriting di Pasar Koga juga sama. Astari (42), salah satu pedagang sayuran di pasar yang berlokasi di Jl. Teuku Umar ini mengatakan, selain cabai merah merah keriting, harga kacang tanah juga mahal yakni Rp25 ribu perkilogram, sebelumnya hanya Rp20 ribu," ujarnya.

Sementara di Pasar Way Halim harga bawang merah per kilogramnya mencapai Rp38 ribu. Nova, salah satu pedagang sayuran di pasar ini mengatakan harga sayuran pasti akan terus melonjak menjelang Ramadaan seperti ini. "Semua pasar mbak harga sayuran ini," tukasnya.

Diketahui, kenaikan harga pangan di kota ini mulai merangkak sejak awal bulan. Itu terbukti dari pantauan Radar Lampung pada tiga pasar tradisional, yakni Pasar Pasirgintung, Pasar Induk Tamin, dan Pasar Tugu pada Senin (1/6).

Bahan pangan yang mulai merangkak naik itu di antaranya bawang merah, bawang putih, gula, telur, dan kacang tanah. Seperti di Pasar Pasirgintung. Sugiyono, salah satu pedagang di pasar tersebut, mengatakan, kenaikan bahan pangan sudah terjadi sejak dua hari lalu. Tepatnya pada Jumat (29/5).

Menurutnya, harga kacang tanah Rp21.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp20 ribu. Lalu bawang merah dan bawang putih, kenaikan harganya masih fluktuatif. ''Sebab sewaktu-waktu harga bawang berubah. Bahkan dalam satu bulan terjadi perubahan harga sampai tiga kali, dari Rp28,5 ribu menjadi Rp28 ribu dan kini mencapai Rp29 ribu," ujarnya kemarin (31/5).

Senada disampaikan Mulyono, pedagang sayur mayor. Kenaikan harga bahan sayur mayur terjadi pada kol dan cabai rawit. "Tadinya kol hanya Rp4 ribu per kilogram mas, sekarang jadi Rp6 ribu. Alasannya ketersediaan barang yang sulit didapat dari petani. Lalu, cabai rawit yang saat ini diangka Rp20 ribu, ini ada kenaikan Rp2 ribu dari harga sebelumnya Rp18 ribu." katanya.

Sementara Wiwik, pedagang ayam dan telur mengatakan, untuk harga ayam masih stabil Rp20,6 ribu per kilogram. Namun, harga telur ayam ras sudah naik dari Rp19 ribu menjadi Rp21 ribu.

Kenaikan harga bahan pangan juga terjadi di Pasar Induk Tamin. Di sana, Radar bertemu dengan beberapa pedagang. Di antaranya Paidi, penjual kacang tanah dan bawang.

Ia membenarkan ada kenaikan pada kacang tanah, bawang merah, dan bawang putih. Sebab, saat ini ia menjual per kilogram kacang tanah Rp21,5 -Rp24 ribu sedangkan sebelumnya hanya Rp19 ribu. Lalu, pada bawang merah saat ini mencapai Rp35 ribu sedangkan sebelumnya hanya Rp22,5 ribu. "Kalau bawang putih masih tetap Rp18 ribu per kilogram," jelasnya.

Kemudian Pepen, penjual beras, gula, terigu, sagu mengatakan, kenaikan harga pangan sudah mulai terasa dari pekan sebelumnya. "Tapi untuk harga beras masih stabil diangka Rp8-Rp10 ribu," katanya.

Kesetabilan harga beras menurutnya diikuti dengan stabilnya harga terigu yang masih tetap diangka Rp6 ribu. "Untuk gula sudah naik dari Rp10 ribu sekarang menjadi Rp12 ribu per kilogram," kata Pepen.

Sementara, di Pasar Tugu kenaikan harga yang sama pun terjadi di pasar ini. Bahkan pedagang di sana keseluruhanya memprediksi dalam beberapa hari ke depan akan kembali terjadi kenaikan pada beberapa bahan pangan. (cw8/p5/c1/whk)

Lampung Fair Diproyeksi Sumbang PAD Rp330 Juta

Posted: 12 Jun 2015 08:56 PM PDT

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan kembali menggelar even tahunan Lampung Fair pada 1-18 Agustus di kompleks Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim, Bandarlampung. ''Pelaksanaan Lampung Fair ini memang biasanya menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Untuk tahun 2014, PAD dari kegiatan ini sekitar Rp300 juta. Nah, untuk tahun ini diperkirakan naik 10-15 persen," terang Kepala Biro Perekonomian Lampung Farizal B.Z. kemarin.    Dilanjutkan, saat ini pihaknya masih melihat kondisi lapangan terlebih dahulu. Apakah ada yang mesti diperbaiki atau tidak.        

    Farizal meneruskan, pameran terbesar, terlama, dan terlengkap di Lampung ini akan mengusung tema Inovasi dengan memamerkan berbagai produk unggulan baik dari dalam maupun luar Lampung.

    ''Dengan tema Inovasi, diharapkan Lampung Fair mengantarkan daerah Lampung menuju masyarakat ekonomi kreatif yang semakin kreatif dan produktif. Terlebih, pengunjung bukan hanya masyarakat Lampung, tetapi juga perwakilan negara sahabat, calon investor, wisatawan domestik dan mancanegara, serta dari kalangan dunia usaha," jelas Farizal.

    Dijelaskan, event Lampung Fair merupakan forum yang menampilkan keberhasilan pembangunan dan pencapaian program pembangunan Provinsi Lampung dalam semua sektor. Pameran ini diharapakan mendorong tercapainya transaksi bisnis dalam dan luar negeri serta investasi yang ada di Provinsi Lampung. Juga sebagai ajang promosi, pengembangan industri kreatif dan juga ajang kreatifitas bagi insan seni, pelaku budaya dan komunitas generasi muda yang kreatif.

    "Karena selain pameran, Lampung Fair juga menampilkan hiburan berupa Pesta Rakyat bagi masyarakat. Kegiatan seperti pagelaran musik dan budaya daerah dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung akan digelar selama event ini," terang Farizal.

    Sementara itu Project Manager Petpro Corp selaku pihak event Organizer Lampung Fair Maya H Hardjasoemantri mengharapkan dukungan kerjasama untuk menyamakan visi dan semangat meningkatkan citra LF serta meraih kepercayaan dari para mitra pengusaha untuk terlibat baik sebagai sponsor maupun exhibitor/tenant.

    "Konsep inovasi akan kami aplikasikan di lapangan pada setiap stan/booth sesuai dengan tema dan asosiasi masing-masing," jelas Maya.

    Tahun ini, bagi pengunjung yang masuk lokasi Lampung Fair pada lembaran tiket mendapatkan potongan (bundling) beberapa produk sponsor. Tiket yang berisikan beberapa voucher ini nilainya lebih besar dari harga tiket itu sendiri. "Pihak EO juga akan mengupayakan pengadaan hadiah grand prize berupa 1 unit mobil," tambah Maya. (abd/p4/c1/adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BELI DI SHOPEE

New